HomeFokus BUMNBersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Bersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Kecil Besar

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang telah di vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) bersyukur atas vonis bebas  tersebut. Kendati  demikian, Karen mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dianggap terlalu memaksakan kasusnya  dibawa ke ranah korupsi.


PinterPolitik.com

Hal tersebut diungkapkan Karen, setelah resmi menghirup udara bebas, saat meninggalkan rumah tahanan Kejagung pada pukul 19.15 WIB, Selasa (10/3).

“Ini adalah aksi korporasi terkait business judgement. Domainnya adalah hukum perdata, tapi dipaksakan menjadi domain hukum pidana perkara tindak pidana korupsi,” kata Karen.

Meskipun begitu, Karen enggan menyebut sosok yang memaksakan perkara ini. “Saya tidak mau menjawab di sini. Saya kira nama baik saya rusak, karakter saya dihancurkan,” ungkap Karen.

Namun yang jelas untuk saat ini dirinya bersyukur dengan vonis bebas dari MA ini. “Saya ucapkan sujud syukur kepada Allah yang telah memberikan kebahagiaan yang luar biasa pada hari ini,” ujar Karen pula.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono membantah adanya pemaksaan dalam kasus ini. “Tidak ada yang namanya dipaksakan,” kata Hari saat menggelar konferensi pers.

Menurut Hari, sejak awal kejaksaan menyelidiki kasus ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.  “Sejak awal terdapat indikasi Tipikor, kemudian berkembang pada penyidikan dan terbukti. Lalu proses banding menyatakan demikian tapi putusan MA begini (bebas),” tegas  Hari.

Karen sempat menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun dari vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus blok Basker Manta Gummy (BMG).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai Karen merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain atau korporasi dalam kasus tersebut. Karen dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Direktur Pertamina ketika berinvestasi di Blok BMG dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 568,06 miliar. Persoalan tersebut terjadi saat Pertamina membeli sebagian aset di Blok BMG Australia melalui Participation Interest tanpa didasari kajian kelayakan atau feasibility study secara lengkap (final due dilligence).

Baca juga :  Menyikap Tubir Milbus

Atas vonis tersebut, Karen mangajukan banding, namun upaya  bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusannya,  Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan Pengadilan Tipikor.

Kemudian Karen mengajukan  Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang mana akhirnya Majelis Hakim Kasasi  MA menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada Senin (9/3).

MA menganggap perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. “Alasan pertimbangan majelis karena business judgement rule dan bukan merupakan pidana,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Senin (9/3). (R58)

View this post on Instagram

Angka kekerasan terhadap #perempuan terus meningkat setiap tahun, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Saat ini Indonesia bahkan telah ada dalam kondisi darurat kekerasan seksual menurut laporan dari #KomnasPerempuan. Nyatanya, ada persoalan ketidakseimbangan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki di #Indonesia yang menjadi salah satu akar persoalan ini. Ini juga terjadi akibat budaya dominasi laki-laki yang sangat kuat. ⠀ ⠀ Temukan selengkapnya di Talk Show: “Dominasi dan Legacy Male Power terhadap Wanita Indonesia, Kenapa? Dari Mana? Masih Perlu?”⠀ ⠀ Tiket dapat dibeli di: http://bit.ly/TalkShowPinterPolitik ⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik #EventPinterPolitik #TalkShowPinterPolitik #komnasperempuan #rockygerung

A post shared by PinterPolitik.com (@pinterpolitik) on

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...