HomeFokus BUMNBersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Bersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang telah di vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) bersyukur atas vonis bebas  tersebut. Kendati  demikian, Karen mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dianggap terlalu memaksakan kasusnya  dibawa ke ranah korupsi.


PinterPolitik.com

Hal tersebut diungkapkan Karen, setelah resmi menghirup udara bebas, saat meninggalkan rumah tahanan Kejagung pada pukul 19.15 WIB, Selasa (10/3).

“Ini adalah aksi korporasi terkait business judgement. Domainnya adalah hukum perdata, tapi dipaksakan menjadi domain hukum pidana perkara tindak pidana korupsi,” kata Karen.

Meskipun begitu, Karen enggan menyebut sosok yang memaksakan perkara ini. “Saya tidak mau menjawab di sini. Saya kira nama baik saya rusak, karakter saya dihancurkan,” ungkap Karen.

Namun yang jelas untuk saat ini dirinya bersyukur dengan vonis bebas dari MA ini. “Saya ucapkan sujud syukur kepada Allah yang telah memberikan kebahagiaan yang luar biasa pada hari ini,” ujar Karen pula.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono membantah adanya pemaksaan dalam kasus ini. “Tidak ada yang namanya dipaksakan,” kata Hari saat menggelar konferensi pers.

Menurut Hari, sejak awal kejaksaan menyelidiki kasus ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.  “Sejak awal terdapat indikasi Tipikor, kemudian berkembang pada penyidikan dan terbukti. Lalu proses banding menyatakan demikian tapi putusan MA begini (bebas),” tegas  Hari.

Karen sempat menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun dari vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus blok Basker Manta Gummy (BMG).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai Karen merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain atau korporasi dalam kasus tersebut. Karen dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Direktur Pertamina ketika berinvestasi di Blok BMG dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 568,06 miliar. Persoalan tersebut terjadi saat Pertamina membeli sebagian aset di Blok BMG Australia melalui Participation Interest tanpa didasari kajian kelayakan atau feasibility study secara lengkap (final due dilligence).

Atas vonis tersebut, Karen mangajukan banding, namun upaya  bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusannya,  Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan Pengadilan Tipikor.

Kemudian Karen mengajukan  Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang mana akhirnya Majelis Hakim Kasasi  MA menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada Senin (9/3).

MA menganggap perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. “Alasan pertimbangan majelis karena business judgement rule dan bukan merupakan pidana,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Senin (9/3). (R58)

View this post on Instagram

Angka kekerasan terhadap #perempuan terus meningkat setiap tahun, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Saat ini Indonesia bahkan telah ada dalam kondisi darurat kekerasan seksual menurut laporan dari #KomnasPerempuan. Nyatanya, ada persoalan ketidakseimbangan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki di #Indonesia yang menjadi salah satu akar persoalan ini. Ini juga terjadi akibat budaya dominasi laki-laki yang sangat kuat. ⠀ ⠀ Temukan selengkapnya di Talk Show: “Dominasi dan Legacy Male Power terhadap Wanita Indonesia, Kenapa? Dari Mana? Masih Perlu?”⠀ ⠀ Tiket dapat dibeli di: http://bit.ly/TalkShowPinterPolitik ⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik #EventPinterPolitik #TalkShowPinterPolitik #komnasperempuan #rockygerung

A post shared by PinterPolitik.com (@pinterpolitik) on

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Mungkinkah Jokowi-Megawati CLBK?

PDIP dirumorkan akan segera bergabung dengan koalisi Prabowo. Mungkinkah ini bentuk CLBK antara Jokowi dan Megawati Soekarnoputri?

KADIN dan Kemenangan Tertunda Anin?

Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid meninggalkan ruang tafsir atas adanya intervensi serta deal politik tertentu. Namun, benarkah demikian? Dan mengapa intrik ini bisa terjadi?

Ini Aktor di Balik “Fufufafa” Gibran?

Media sosial dibuat ramai oleh posting-an lama akun bernama Fufufafa. Sejumlah posts bahkan menjelekkan Prabowo Subianto dan keluarganya.

Digerogoti Kasus, Jokowi Seperti Pompey?

Mendekati akhir jabatannya, sejumlah masalah mulai menggerogoti Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apakah ini artinya dukungan elite kepadanya mulai melemah?

Titip Salam dari Mega ke Prabowo: Menuju Koalisi?

Seiring dengan “audisi” menteri yang dilakukan oleh Prabowo Subianto untuk kementerian di pemerintahannya, muncul narasi bahwa komunikasi tengah terjalin antara ketum Gerindra itu dengan Megawati Soekarnoputri.

Menuju Dual Power Jokowi vs Prabowo

Relasi Jokowi dan Prabowo diprediksi akan menjadi warna utama politik dalam beberapa bulan ke depan, setidaknya di sisa masa jabatan periode ini.

Jokowi Dukung Pramono?

Impresi ketertinggalan narasi dan start Ridwan Kamil-Suswono meski didukung oleh koalisi raksasa KIM Plus menimbulkan tanya tersendiri. Salah satu yang menarik adalah interpretasi bahwa di balik tarik menarik kepentingan yang eksis, Pramono Anung boleh jadi berperan sebagai “Nokia”-nya Jokowi dan PDIP.

Trump atau Kamala, Siapa Teman Prabowo?

Antara Donald Trump dan Kamala Harris, siapa lebih untungkan Prabowo dalam menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia di masa depan?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...