HomeCelotehMahfud-Yasonna Butuh Editor?

Mahfud-Yasonna Butuh Editor?

Kecil Besar

“I’ll make you fix your words like a typo suggestion” – Chance The Rapper, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Terkadang, apa yang disebut sebagai ambisi membuat kita terpacu dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Hal itu pun membuat kita lebih konsisten dalam melalui langkah-langkah menuju ke sana.

Mungkin, hal itulah yang membuat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tetap berupaya mewujudkan apa yang disebut sebagai omnibus law. Seperti yang kita ketahui, kebijakan ekonomi dan investasi memang menjadi salah satu prioritas utama dari Presiden Jokowi.

Meski begitu, sebagian dari berbagai rancangan undang-undang (RUU) yang disebut sebagai omnibus law ini menemui beberapa aral melintang. Draf RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker atau Cilaka) misalnya, menjadi bulan-bulanan publik karena mengandung pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah pasal 170. Dalam draf tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah dapat mengubah ketentuan dalam UU melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Sontak, banyak pihak terkejut. Sebagian masyarakat menilai pemerintah bisa saja seenaknya mengganti ketentuan UU. Hal ini menimbulkan tendensi untuk menguasai melalui hukum (rule by law).

Selain itu, beberapa elemen masyarakat juga menilai bahwa pasal tersebut telah menyalahi konstitusi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati misalnya, menilai bahwa seharusnya pasal tersebut gugur karena tak sejalan dengan UUD 1945.

Mendengar polemik ini, publik dan media nggak tinggal diam dong. Pertanyaan pun akhirnya dilontarkan kepada para pejabat publik, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pak Mahfud dan Pak Yasonna tampaknya juga kaget tuh mendengar adanya pasal tersebut. Mereka pun menjawab bahwa ada kemungkinan salah atau keliru dalam pengetikan draf tersebut.

Hmm, kalau emang benar salah ketik (typo), Pak Mahfud dan Pak Yasonna sepertinya butuh memperkerjakan editor nih. Barang kali, kalau ada editor, draf tersebut nggak bakal memiliki kesalahan dalam pengetikan lagi.

Kan, malu juga gitu lho kalau pemerintah ternyata masih banyak melakukan typo. Mahasiswa saja bisa kena omelan dosen pembimbing (dosbing) kalau ada typo di draf skripsinya. Mungkin, kritik publik ini bisa mengisi peran dosbing nih buat penyusun RUU tersebut. Hehe.

Terlepas dari itu, mungkin gak ya ada maksud khusus dari typo tersebut? Kan, pemerintahan Jokowi dulu pernah berjanji tuh untuk mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang kali, omnibus law menjadi celah buat pemerintah agar bisa mewujudkan janji tersebut. Kan, banyak juga yang menilai bahwa UU No. 19 Tahun 2019 tersebut malah melemahkan KPK. Hehe. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  The One-Man Band
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Kini, Giliran Politik Milenial?

Sosok-sosok yang berasal dari generasi milenial kini mulai bermunculan guna mengisi perannya di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan politik. Apakah kehadiran milenial menjadi tanda...

Hantu Sawit di Papua?

Di balik berbagai kerusuhan yang terjadi akibat diskriminasi rasial terhadap kelompok Papua, terdapat persoalan kelapa sawit yang dinilai dapat mengancam lingkungan dan komunitas adat...

Jokowi Lempar Hadiah

Bagi kebanyakan orang, tentu saja apa yang dilakukan oleh Jokowi ini kurang etis. Dengan melempar-lemparkan bingkisan, Jokowi dianggap kurang menghormati masyarakat. PinterPolitik.com "If you have something...

Ferry, “Sahabat Kepompong” Sandiaga

"Persahabatan bagai kepompong," lirik lagu Kepompong oleh Sind3ntosca. PinterPolitik.com Mendekati pilpres 2019, masing-masing kubu sibuk membangun struktur tim pemenangan agar mampu menjalankan manuver-menuver canggih untuk meraup...

Judul Sinetron PKS-Gerindra

"Tak banyak orang yang menganggap kekuasaan sebagai borgol, lebih banyak yang melihatnya sebagai gelang emas yang bisa bikin orang iri." ~Goenawan Mohamad PinterPolitik.com Eng, ing, eng,...

PSI, Siap Progresif untuk LGBT?

“Berikan kami tempat berlindung. Kami butuh asupan nutrisi agar penyakit bisa terbendung.” PinterPolitik.com Makin hari si Iim semakin menggambarkan dirinya sebagai bagian dari generasi milenial. Tingkahnya...

Baliho Tikus, Tanda Kekalahan Jokowi?

“Apa kamu pernah membayangkan Jakarta menjadi Berlin, Bandung jadi Paris, Semarang jadi Swiss, Surabaya menjadi Roma, dan sebagainya? Oh indahnya Indonesia! Sayang, kita terlalu...

More Stories

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?