HomeCelotehBerani TNI Bubarkan FPI?

Berani TNI Bubarkan FPI?

“FPI diisukan dekat dengan sejumlah tokoh militer yang terlibat dalam penyelenggaraan Pamswakarsa, antara lain Panglima TNI Jenderal Wiranto, Letnan Jenderal Djaja Suparman, Mayjen Zacky Anwar Makarim, Kapolres Noegroho Djajoesman, serta adik ipar Habibie, Mochsin Mochdar, yang mendanai transportasi untuk Pamswakarsa”. – Ian Douglas Wilson, dalam Continuity and change: The changing contours of organized violence in post–New Order Indonesia


PinterPolitik.com

Publik Indonesia saat ini memang tengah disibukkan dengan perbincangan politik yang terjadi pasca pulangnya Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab.

Setelah dituduh melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat kerumunan massa yang tak mempedulikan aturan-aturan kesehatan, kini FPI berhadapan dengan militer. Iyess, dengan Tentara Nasional Indonesia alias TNI.

Pangkalnya adalah terkait aksi militer mencopot baliho-baliho bergambar Rizieq di berbagai sudut kota yang dianggap menyalahi aturan, baik dari sisi pemasangannya, maupun dari sisi pesan yang disampaikan dalam baliho-baliho tersebut.

Wih, bahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sempat menyebutkan akan menindak tegas orang-orang yang kembali memasang baliho yang sudah dicopot. Ia juga menyebutkan bahwa FPI tidak seharusnya berbuat seenaknya, dan bahkan sempat menggunakan bahasan yang keras bahwa organisasi itu bisa saja dibubarkan.

Hmm, yang jelas, pernyataan tersebut cukup menarik, mengingat dalam sejarahnya, FPI justru disebut-sebut didirikan oleh militer sendiri loh. Hal ini salah satunya dituliskan oleh Indonesianis, Ian Douglas Wilson.

Ia menyebutkan nama-nama jenderal seperti Wiranto, Djajaj Suparman dan Zacky Anwar Makarim sebagai beberapa nama di belakang pendirian FPI itu. Dengan demikian, bisa dibilang dari sejarahnya, FPI – yang sebelumnya adalah bagian dari Pam Swakarsa – adalah bentukan militer itu sendiri di sekitaran tahun 1998.

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Kala itu Pam Swakarsa memang ditugaskan untuk menghalau para mahasiswa yang melakukan demonstrasi besar-besaran. Nah, kelompok ini kemudian berubah bentuk dan pada akhirnya menjadi FPI yang masih berkiprah hingga saat ini.

Artinya, jika TNI sampai mendesak untuk membubarkan FPI, maka persoalan yang terjadi di antara kedua entitas ini sangat-sangatlah besar. Pangdam Jaya sendiri menyebutkan bahwa masyarakat yang mengkritik aksi militer mencopot baliho-baliho Rizieq sesungguhnya tidak tahu cerita di belakangnya.

Hmmm, berasa kayak pertentangan antara ibu dan anaknya nggak sih? Dalam psikologi, konflik ibu dan anak perempuan misalnya, adalah salah satu isu kompleks dalam keluarga loh. Konfliknya itu nggak benar-benar harus gontok-gontokkan gitu, tapi bisa juga terjadi pada level yang sederhana.

Ibaratnya kayak kisah Monica Geller dalam series Friends yang fenomenal itu, yang ternyata memang menyimpan pertentangan personal dengan ibunya sendiri. Wih.

Hmm, semoga pertentangan antara TNI dan FPI ini bisa mencapai titik penyelesaiannya ya. Biar kondisi negara bisa tetap aman dan damai. Ibaratnya keluarga, kalau ibu dan anak berantem, kan pusing juga ayah dan anak-anak yang lain. Uppps. Hehehe. (S13)


Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.