HomeBelajar PolitikTampilan Uang Rupiah Baru, Yang Lama Masih Tetap Berlaku

Tampilan Uang Rupiah Baru, Yang Lama Masih Tetap Berlaku

“Uang lama yang masih beredar saat ini tetap berlaku,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo.


pinterpolitik.comRabu, 21 Desember 2016.

Bank Indonesia menyatakan, peredaran uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016, mulai Senin (19/12/2016), tidak menggantikan uang rupiah yang beredar saat ini. Dengan demikian, uang rupiah yang lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang rupiah yang diedarkan tersebut mencakup seluruh pecahan, yakni tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam. Uang kertas baru tersebut pecahan, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sedangkan uang rupiah logam pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Ciri uang rupiah baru & ciri-cirinya.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Senin, mengatakan, uang yang masih beredar masih berlaku. Uang rupiah yang sudah beredar hanya tidak berlaku ketika bank sentral mencabut dan hal itu dinyatakan secara khusus. Ia menjelaskan, penerbitan uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 sesuai Undang-undang tentang Mata Uang. Uang rupiah tersebut berlaku untuk semua transaksi pembayaran di wilayah Indonesia.

Baca juga :  Betulkah Jokowi Melemah? 
spot_imgspot_img

#Trending Article

Prabowo dan Prelude Gerindra Empire?

Partai Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto seolah sukses menguasai Pulau Jawa setelah tiga “mahapatih” mereka, yakni Andra Soni, Dedi Mulyadi, serta Ahmad Luthfi hampir dapat dipastikan menaklukkan Pilkada 2024 sebagai gubernur. Hal ini bisa saja menjadi permulaan kekuasaan lebih luas di Jawadwipa. Mengapa demikian?

Kejatuhan Golkar di Era Bahlil?

Dengan kekalahan Ridwan Kamil dan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024. Mungkinkah Golkar akan semakin jatuh di bawah Bahlil Lahadalia?

Ridwan Kamil “Ditelantarkan” KIM Plus? 

Hasil tidak memuaskan yang diperoleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam versi quick count Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 (Pilgub Jakarta 2024) menjadi pertanyaan besar. Mengapa calon yang didukung koalisi besar tidak tampil dominan? 

Prabowo dan Filosofi Magikarp ala Pokémon

Pemerintahan Prabowo Subianto siapkan sejumlah strategi untuk tingkatkan investasi dan SDM. Mungkinkah Prabowo siap untuk “lompat katak”?

Belah PDIP, Anies Tersandera Sendiri?

Endorse politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 kepada kandidat PDIP, yakni Pramono Anung-Rano Karno justru dinilai bagai pedang bermata dua yang merugikan reputasinya sendiri dan PDIP di sisi lain. Mengapa demikian?

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...