HomeBelajar PolitikPutar Balik ala Soni Sumarsono

Putar Balik ala Soni Sumarsono

“Sama dengan membunuh tikus (malah) membakar rumah. Jangan airnya yang kotor, kemudian gelasnya yang dipecahkan.”


pinterpolitik.comRabu, 4 Januari 2017.

JAKARTA – Kiprah Soni Sumarsono selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta cukup menyita perhatian publik. Sejak ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI pada 26 Oktober 2016, Sumarsono beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang ‘agak’ bertolak belakang dengan gubernur sebelumnya. Karena kebijakan-kebijakannya itu, baiklah kita sedikit mengenal lebih dalam siapa Soni Sumarsono ini.

Soni Sumarsono saat dilantik sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta (Foto: rayapos.com)

Dr. Soni Sumarsono, MDM – demikian lengkapnya – lahir di Tulungagung 22 Februari 1959. Lulusan Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menyelesaikan pendidikan S2 di Asian Institute Manajement (AIM) Manila, Philipina. Sementara itu, pendidikan doktoralnya ditempuh di Universitas Negeri Jakarta.  Soni pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Ditjen PMD Kemendagri, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP). Tidak itu saja, Soni juga pernah menjadi Ketua Tim Delapan, tim yang menggodok sejumlah produk kebijakan semisal grand design pengelolaan perbatasan negara, rencana induk pengelolaan perbatasan negara. Berbagai jabatan strategis sempat dipegang Soni Sumarsono, antara lain: Direktur Keserasian Pembangunan Daerah, Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan ketika Soni yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri kemudian ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Soni juga pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 2015. Saat menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, Soni menjalankan strategi kepemimpinan yang berbeda dibandingkan yang selama ini dijalankan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jika Ahok memilih untuk berseberangan dengan DPRD DKI Jakarta, Soni justru merangkul DPRD. Beberapa program yang sebelumnya telah diputuskan oleh Ahok, oleh Soni kemudian diubah lagi.

Baca juga :  Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Misalnya, jika Ahok sebelumnya menghapus program hibah APBD untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Sumarsono membalikkan lagi kebijakan tersebut dan menyetujui anggaran dana hibah untuk Bamus Betawi tersebut. Jika sebelumnya Ahok menganggarkan dana hibah untuk TNI/Polri, Sumarsono malah menghapus program tersebut. Soni juga melakukan banyak perampingan di tubuh kepegawaian daerah. Salah satu yang terbaru adalah saat Soni melantik beberapa pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah DKI, padahal beberapa pejabat tersebut adalah mereka yang sudah pernah di-staffkan (dicopot dari jabatannya) oleh Ahok. Soni beralasan bahwa pejabat-pejabat tersebut adalah pejabat yang punya penilain bagus, namun karena satu masalah mereka kemudian di-staffkan.

Beberapa program yang dilaksanakan oleh Soni tersebut sempat mendapatkan kritik dari Ahok. Ahok misalnya menilai untuk program hibah ke Bamus Betawi tidak pantas karena Bamus sudah penuh dengan nuansa politis ketimbang budaya-nya. Ahok lebih tertarik untuk menganggarkan dana bagi sanggar-sanggar betawi yang akan mengikuti lomba atau festival di luar negeri. Ahok juga lebih tertarik untuk memberikan hibah pada TNI/Polri yang nota bene memiliki asset tanah yang luas di wilayah Jakarta. Untuk kritik-kritik Ahok tersebut, Soni berkomentar: “Sama dengan membunuh tikus (malah) membakar rumah. Jangan airnya yang kotor, kemudian gelasnya yang dipecahkan.”

Menarik untuk menanti kelanjutan kiprah Soni di sisa masa jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Harapannya tentu saja kebijakan yang diputuskan Soni sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Kita tentu masih ingat ketika Soni memberi sanksi pencabutan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) untuk 6.221 PNS DKI akibat tidak masuk di hari saat demo 4 November 2016 berlangsung. Harapannya program-program Soni di masa yang singkat ini tetap berkesinambungan dengan program-program sebelumnya. Kemudi ‘kendaraan’ DKI sudah ada di tangan Sony, harapannya ‘kendaraan’ ini tidak dibawa putar balik terus. (Dari berbagai sumber/S13)

Baca juga :  Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?
spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.