HomeBelajar PolitikMembenahi Rekrutmen Hakim MK

Membenahi Rekrutmen Hakim MK

Kecil Besar

Citra Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi gerbang pengawasan keadilan negara, semakin tercemar setelah ditangkapnya Patrialis Akbar yang tersangkut kasus suap impor daging sapi. Banyak pihak menilai kalau permasalahannya berawal dari tidak adanya sinergi antar tiga lembaga, yaitu Pemerintah, DPR, dan MA saat merekrut calon hakim MK.


Pinterpolitik.comJum’at, 3 Februari 2017

JAKARTA – Patrialis Akbar bukanlah satu-satunya hakim MK yang tertangkap akibat dugaan suap. Pada tahun 2013, mantan ketua MK Akil Mochtar pun sempat dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus jual beli Pilkada. “Ini pukulan yang berat karena kita sudah tiga tahun berusaha mengembalikan kepercayaan publik pada MK,” sesal salah satu Ketua MK Arif Hidayat.

Menurut Arif yang sudah pernah menjadi anggota, wakil, dan sekarang ketua MK, terulangnya kasus suap yang terjadi di tubuh MK sangat mungkin berawal dari proses rekrutmennya. “Saya lihat proses rekrutmen pengisian jabatan hakim konstitusi sangat penting sekali, harus dilakukan betul-betul, harus sangat hati-hati.”

Menurut Undang-undang nomor 24 RI Tahun 2003 pasal 20 tentang MK, menyebutkan bahwa baik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung (MA) memiliki kriteria masing-masing dalam menetapkan hakim MK. Ketetapan UU inilah yang kemudian dianggap sebagai kelemahan dan harus direvisi.

Pendapat yang sama juga disampaikan mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, menurutnya perlu ada pembenahan dalam perekrutan hakim MK. “Perlu ada ketetapan yang sama antara tiga institusi, sehingga nantinya siapapun yang menjabat tidak dianggap sebagai hakim ‘titipan’,” ungkapnya.

Pembenahan ini harus segera dilakukan, karena kasus Patrialis Akbar yang berlatar belakang sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dapat merusak citra MK dan dianggap tidak amanah. Ketika nama Patrialis dicalonkan, sebenarnya sudah banyak yang keberatan akibat latar belakangnya yang tidak terlalu bagus.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK

Saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis sudah mendapat banyak kritik karena terlalu baik pada koruptor dan obral remisi pada terpidana korupsi.

Revisi UU MK mungkin sudah menjadi kebutuhan besar saat ini, bila pemerintah memiliki niat baik untuk memperbaiki sistem dan menghapus peluang terjadinya korupsi. Namun yang harus diingat, sebaik apapun sistem dibuat, peluang kejahatan akan selalu ada. Semua kembali pada manusianya. (Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...