Omnibus Law Seret Aturan Tentang Pers

0
732

Dianggap batasi kebebasan pers ada campur tangan negara. Ada dua pasal UU Pers yang terseret Omnibus Law, perubahan soal sanksi menjadi kontroversi.  Menurut Mahfud MD, Menkopolhukam, undang-undang tersebut untuk mempermudah kebebasan pers dan bukan mengekang.

Baca juga :  Sinyal Dukung Khofifah, PDIP "Insaf"?