HomeNalar PolitikMisteri Di Balik Wahyu Setiawan

Misteri Di Balik Wahyu Setiawan

Kecil Besar

Kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, sekejap meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah. Pertanyaannya, mengapa kasus tersebut bisa terjadi?


PinterPolitik.com

“Sulit dipercaya”. Barangkali itulah kalimat yang saat ini terlintas di benak publik. Bagaimana tidak, sebuah lembaga demokrasi yang sejauh ini dipercaya rakyat dapat mengeksekusi proses demokrasi yang berkeadilan ternyata dirusak oleh aktor-aktor yang selama ini dianggap berintegritas.

Kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi sekejap hancur berkeping-keping. Harus diakui, political trust masyarakat Indonesia baru mulai tumbuh lagi setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Sayangnya hal itu tidak berlangsung lama, disebabkan maraknya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah elite partai maupun politisi sepanjang dua dekade terakhir.

Kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi kian menyusut setelah terkuak kasus suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan dengan sejumlah elite partai. Banyak yang menyayangkan kejadian ini, meski tak sedikit juga yang turut mengutuk perbuatan tersebut.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, misalnya, menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Setiawan dalam sekejap meruntuhkan marwah institusi KPU. Pada saat yang sama, peristiwa ini berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi dan KPU secara kelembagaan.

Bertolak dari kasus Wahyu Setiawan, muncul pertanyaan menarik, mengapa kasus suap sering kali terjadi, padahal sejumlah upaya pengawasan telah diperkuat sedemikian rupa?

Wahyu Tak Kuasa Tolak Godaan Suap?

Hal yang membuat kasus Wahyu ini menarik untuk ditelaah tak lain lantaran pengakuannya yang mengejutkan. Wahyu mengaku melakukan perbuatan non-etis tersebut lantaran tak kuasa menolak rayuan kawan. Bisa dibayangkan, betapa menggelikan mendengar pernyataan tersebut.

Ia menuturkan bahwa apa yang dilakukannya itu benar-benar perbuatan melabrak hukum. Pasalnya, ia mengakui kalau praktik suap tersebut dilakukan dalam keadaan sadar. Namun, dikatakannya hal itu terjadi di luar kuasa, lantaran kuatnya hubungan pertemanan dengan tiga pelaku lain yang sama-sama terlibat dalam kasus itu.

Seperti diketahui, kasus suap yang menyeret Wahyu bersama tiga orang utusan PDIP lainnya, yakni pengacara Donny Tri Istiqomah, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saefullah, berakar dari polemik seputar penetapan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Kasusnya bermula ketika Caleg PDIP Harun Masiku berusaha menggeser rekan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia yang belakangan ditetapkan KPU menggantikan (PAW) Nazarudin Kiemas.

Jatah kursi tersebut milik Nazaruddin berdasarkan raihan suara pada Pileg 2019. Namun, yang bersangkutan meninggal dunia, sehingga harus dilakukan PAW. KPU berlandaskan pada ketentuan Pasal 426 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 242 Ayat (1) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, memutuskan yang berhak mengisi posisi tersebut adalah peraih suara terbanyak ke-2 dari partai yang sama.

Baca juga :  Reinkarnasi Ahmad Sahroni?

Hasilnya, KPU menetapkan Riezky Aprilia – peraih suara terbanyak kedua – sebagai yang berhak menduduki posisi tersebut. Melihat ada celah untuk menggeser Riezky, Harun kemudian melakukan manuver lewat petinggi PDIP. Alhasil, usahanya bisa dibilang sukses karena berhasil memengaruhi keputusan partai. Namun, perjuangannya belum berakhir di situ, alias masih ada pintu lain yang harus dilewati, yakni KPU.

Merasa kesulitan mengubah pendiran KPU, Harun akhirnya melobi salah satu Komisioner KPU, dalam hal ini Wahyu, melalui tiga orang yang telah disebutkan untuk memuluskan langkahnya menjegal Riezky. Akan tetapi, seperti kata pepatah “no free lunch” alias tak ada makan siang gratis, Harun harus merogoh kocek untuk menjamin kelancaran transaksi.

Dalam transaksi tersebut, Wahyu disebut memasang tarif Rp 900 juta untuk upaya mengubah keputusan KPU yang sudah final. Sayangnya, sebelum aksi jahat tersebut berhasil dijalankan, KPK terlebih dahulu melakukan OTT terhadap Wahyu bersama seluruh barang buktinya.

Lantas, bagaimana kasus suap yang menjerat Wahyu ini dimaknai?

Muhammad Mustofa dalam Suap Menyuap dan Mafia Peradilan di Indonesia, Telaah Kriminologis mengatakan, peristiwa penyuapan terjadi bila terdapat hubungan kepentingan antara pemberi suap dengan penerima suap.

Jika dikontekstualisasikan dalam kasus Wahyu, maka jelas ada kepentingan yang menghubungkan antara Wahyu dan Harun bersama tiga pelaku lainnya. Kepentingan Harun sudah jelas ingin menggeser posisi Riezky, sedangkan Wahyu dalam posisi ini menjual jabatannya demi meraup keuntungan.

Hubungan Wahyu dan Harun dengan demikian dapat dimaknai sebagai hubungan kepentingan. Lalu, bagaimana dengan Donny, Agustiani, dan Saefullah? Dalam kasus ini bisa dibilang ketiganya hadir sebagai katalisator untuk memperlancar transaksi.

Namun, dari kasus tersebut ada fakta lain yang menarik untuk dikupas, yakni kesaksian Wahyu. Jika melihat kronologi kasusnya, pernyataan Wahyu dalam sidang etik seakan tidak selaras dengan fakta. Pasalnya, ia menyebut aksinya itu semata-mata karena faktor timbang rasa sesama kawan. Pertanyaannya, apakah faktor pertemanan harus membuat Wahyu terjebak dalam praktik suap?

Kritik Atas Neoinstitusionalisme

Asumsi bahwa kondisi anomali – suap, korupsi, kolusi, nepotisme – yang bersarang dalam institusi, dalam hal ini KPU, dapat diatasi melalui penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan (neoinstitusionalisme) hanyalah mitos yang sampai sekarang masih dipercaya banyak orang, termasuk sebagian besar publik di tanah air.

Padahal, kalau boleh jujur, kasus serupa bukan hanya sering, tapi hampir selalu terjadi dalam setiap perhelatan demokrasi di Indonesia. Vedi Hadiz dalam Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia: A Southeast Asia Perspective, mencoba mengupas gagasan neoinstitusionalisme dengan menyebut aliran ini gagal memahami penyakit-penyakit kronis yang melekat dalam sebuah institusi.

Setidaknya, kegagalan neoinstitusionalisme terletak pada pengabaiannya atas faktor relasi kuasa yang beroperasi dalam sebuah tata kelembagaan. Ambil contoh kasus suap yang menimpa Wahyu. Bagi kalangan yang membela neoinstitusionalisme akan menyebut kasus itu sebagai murni penyimpangan aktor dalam sebuah sistem kelembagaan.

Baca juga :  Bongkar Deep State Dapur MBG?

Lebih jelasnya, dalam kasus itu, Wahyu sebagai seorang Komisioner KPU dinilai gagal atau tidak mengikuti rule of law yang ada. Dengan begitu, kelemahannya bukan pada KPU secara kelembagaan, melainkan pada Wahyu sebagai bagian dari elemen sistem yang bertindak anomali.

Singkatnya, bagi kaum institusionalis, terjadinya korupsi atau suap disebabkan para aktor bertindak di luar kerangka hukum, alias tidak taat regulasi. Tapi, yang jadi pertanyaan, mengapa para aktor tersebut menyimpang dari aturan? Bagaimana menjelaskannya?

Jika hal yang sama ditarik dalam kasus Wahyu, mengapa ia tidak tunduk pada regulasi yang ada?

Keyakinan yang berlebihan bahwa aktor akan bertindak rasional dan kompromi terhadap aturan merupakan kelemahan paling mendasar yang selama ini sukar diakui oleh para penganut neoinstitusionalis.

Mereka percaya bahwa secara kelembagaan, KPU akan bisa terhindar dari praktik suap, kolusi, korupsi dan nepotisme, apabila para komisionernya bertindak rasional, bebas kepentingan dan profesional. Tapi siapa yang mampu menjamin itu?

Apabila menyimak pernyataan Wahyu yang menyebut dirinya terjebak dalam situasi sulit karena harus menerobos hukum demi melayani permintaan kawan, dengan sendirinya meruntuhkan seluruh klaim neoinstitusionalis.

Menurut Hadiz, apa yang tidak mampu dijawab oleh pemuja neoinstitusionalis dapat diatasi oleh perspektif oligarki.

Dalam kasus suap Wahyu misalnya, hal itu harus dilihat sebagai bagian dari dinamika kekuasaan (relasi kuasa) di tubuh institusi. Kasus suap antara Wahyu dan Harun yang melibatkan Donny, Agustiani, dan Saefullah tidak akan terjadi jika tidak ada persinggungan kepentingan.

Pasalnya, para aktor yang disebutkan itu tak selamanya bertindak rasional dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Mereka senantiasa berada dalam tegangan kepentingan. Hal itu membuat perilaku para aktor sulit diprediksi – kapan mereka akan mematuhi hukum atau sebaliknya tergoda dengan bujuk rayu.

Memahami benturan kepentingan atau relasi kuasa dalam diskursus kelembagaan jauh lebih penting ketimbang menyederhanakannya ke dalam urusan ketidakpatuhan ataupun irasionalitas tindakan semata. Aktor-aktor yang kini mengemban tugas di KPU ataupun lembaga lainnya tidak selamanya bebas dari intrik, modus, maneuver, dan konflik kepentingan.

Dengan demikian, kasus suap yang menjerat Wahyu bersama sejumlah tersangka lainnya juga harus dibaca dalam konteks itu. Apakah ini berarti penyakit yang kerap melanda birokrasi – korupsi, kolusi, nepotisme – tidak bisa dihilangkan?

Jawabanya, sudah pasti sulit dihilangkan. Sebaik apapun penataan sebuah lembaga, menihilkan relasi kuasa di dalamnya adalah sebuah kesia-siaan. Kecuali jika para manusianya digantikan dengan robot.

Jalan keluar untuk masalah tersebut terletak pada masyarakat sendiri. Hanya masyarakat yang punya kesadaran sosial politik kuat yang mampu mencegah anomali tersebut. (H57)

https://www.youtube.com/watch?v=MhE8G70Be3w

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Corona dan Pendekatan Transendental Terawan

Penyebaran virus Corona yang terjadi selama 2 minggu terakhir membuat masyarakat di berbagai belahan dunia cemas dan serba ketakutan. Menariknya, saat di mana hampir...

Saat Yasonna Takluk Pada Pers

Misteri keberadaan tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku akhirnya terkuak. Investigasi Tempo berhasil membongkar disinformasi yang berhembus selama beberapa minggu terakhir yang menyebut Harun...

Sandi, Lawan Anies di 2024?

Baru berselang 3 bulan pelantikan presiden dan wakil presiden, kini sudah bermunculan wacana calon yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang....