HomeNalar PolitikDi Balik Izin Obat Terawan

Di Balik Izin Obat Terawan

Kecil Besar

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memiliki rencana untuk mengalihkan proses perizinan peredaran obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dinamika politik apa yang mungkin terjadi di balik upaya pengalihan kewenangan izin edar obat tersebut?


PinterPolitik.com

“Numbers is big business, makes the poor live trife” – Nas, penyanyi rap asal Amerika Serikat

Masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang kedua kini dipenuhi oleh semangat dan visi baru. Salah satu semangat pemerintahan ini adalah keinginan untuk menarik lebih banyak investasi.

Perwujudan semangat ini mulai terlihat dari bagaimana Jokowi mulai bersiap-siap mengeluarkan kebijakan untuk memangkas berbagai hambatan. Bahkan, semenjak beberapa bulan lalu, sang presiden menyatakan bahwa dirinya siap “menggigit” siapa saja yang mengganggu visi Jokowinomics – istilah yang digunakan untuk menggambarkan visi dan kebijakan Jokowi.

Sikap tegas sang presiden itu sudah beberapa kali diungkapkan di banyak kesempatan. Salah satunya adalah ketika menjalankan rapat-rapat internal bersama menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Mungkin, ancaman Jokowi tersebut akhirnya mampu membuat para menterinya berupaya untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan visi Jokowinomics. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto misalnya, ingin menerapkan penyederhanaan proses perizinan di sektor farmasi.

Meski begitu, keinginan Terawan untuk menyederhanakan proses perizinan peredaran obat mungkin harus menghadapi beberapa tantangan. Pasalnya, kewenangan tersebut – berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 – berada di tangan lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh sebab itu, Terawan ingin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipimpinnya menjadi lembaga yang mengatur proses-proses perizinan peredaran obat. Dengan begitu, proses-proses yang menurutnya memakan waktu yang panjang dapat diringkas menjadi lebih sederhana.

Tentunya, gagasan Terawan ini tidak terhindar dari polemik. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito sendiri misalnya, menganggap upaya percepatan perizinan telah dilakukan oleh lembaganya.

Namun, terlepas dari berbagai polemik tersebut, dinamika politik di baliknya bisa saja turut terjadi. Kira-kira, dinamika apa yang terjadi? Pertarungan ekonomi politik apa yang berlangsung?

Ekonomi Politik Industri Farmasi

Industri farmasi merupakan salah sektor industri yang melibatkan aliran modal yang cukup besar. Sering kali, dinamika politik dalam industri ini berpusar pada polemik harga obat.

Di Amerika Serikat (AS) misalnya, harga obat merupakan salah satu momok yang menghantui industri farmasinya. Bahkan, sebagian besar jenis obat-obatan di negara tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Beberapa alasan yang kerap menjadi argumen adalah mahalnya biaya penelitian dan pengembangan (litbang) yang diperlukan untuk menciptakan satu jenis obat. Namun, dugaan penyebab lainnya mengarah pada perusahaan-perusahaan farmasi.

Fokus utama dari polemik harga obat-obatan ini sebenarnya berpusar dalam perdebatan antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Sebagai pihak yang mencari profit, perusahaan-perusahaan farmasi mendorong minimnya campur tangan pemerintah dalam pasar.

Baca juga :  Politik Lucky Number Prabowo

Di sisi lain, campur tangan pemerintah di sektor farmasi dianggap perlu. Melalui regulasi, keterjangkauan harga obat diharapkan dapat terjaga.

Perdebatan ini tercerminkan dari perbedaan regulasi harga obat antara Inggris dan AS menghasilkan perbedaan harga yang signifikan. Negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut menerapkan sistem regulasi perizinan obat yang mengharuskan perusahaan-perusahan farmasi menegosiasikan harga jual produknya.

Fokus utama dari polemik harga obat-obatan ini sebenarnya berpusar dalam perdebatan antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Share on X

Sementara, di AS, sistem regulasi yang digunakan hanya sebatas proses perizinan pada tahap uji laboratorium. Negeri Paman Sam ini tidak memiliki mekanisme yang membuat pemerintah dapat bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan farmasi. Alhasil, harga obat-obatan pun melonjak tinggi.

Upaya pemerintah AS untuk menerapkan kontrol harga sebenarnya pernah dibahas melalui Kongres. Pasalnya, perusahaan-perusahaan farmasi di AS dinilai memiliki pengaruh politik yang cukup besar. Melalui pelobi-pelobi pebisnis farmasi, pemerintah AS gagal menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat menurunkan harga obat-obatan.

Dugaan lainnya atas penyebab mahalnya harga obat-obatan di AS juga mengarah pada lembaga Food and Drug Administration (FDA) yang meregulasi izin peredaran obat di AS. Lembaga tersebut dinilai memiliki bias terhadap industri farmasi.

David J. Graham – salah satu ilmuwan FDA – pernah menjelaskan bahwa lembaga tersebut cenderung melihat perusahaan-perusahaan farmasi sebagai klien yang kepentingannya perlu dipenuhi. Di sisi lain, FDA biasanya juga menerima fee dari perusahaan-perusahaan farmasi.

Politik industri farmasi yang berjalan di AS ini kurang lebih menunjukkan bagaimana pengaruh politik perusahaan-perusahaan farmasi di negara tersebut cukup besar dalam memperlancar bisnisnya. Dari pelobi hingga FDA, perusahaan-perusahaan farmasi AS dapat menjadi lebih leluasa dalam menentukan harga obat yang dijualnya.

Jika politik industri farmasi di AS banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahan farmasi, bagaimana dengan di Indonesia? Polemik obat apa yang berjalan di Indonesia?

Politik Obat di Indonesia

Hampir sama dengan AS, politik industri farmasi di Indonesia juga banyak berpusar pada persoalan harga obat-obatan. Ekonomi politik yang terjadi pada sektor ini sebenarnya telah muncul semenjak industri farmasi berkembang pada beberapa dekade lalu.

Andrew James MacIntyre dari Australian National University (ANU) dalam tulisannya yang berjudul Politics, Policy and Participation menjelaskan bahwa industri farmasi merupakan salah satu sektor bisnis yang menimbulkan pertarungan politik. Pada era Orde Baru, sektor ini berkembang dengan pesat sehingga menimbulkan urgensi perhatian dari pemerintah.

Seperti di AS, pertarungan politik yang terjadi kala itu juga terjadi antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Perdebatan pada tahun 1970-an di antara perusahaan-perusahaan farmasi yang menolak dorongan dari Departemen Kesehatan (Depkes) untuk meregulasi industri farmasi untuk mencegah monopoli harga.

Pada akhirnya, berbeda dengan Inggris yang menerapkan regulasi harga melalui negosiasi, pemerintah Indonesia melakukan campur tangan pasar secara tidak langsung melalui peningkatan iklim kompetisi dalam pasar farmasi, yakni melalu badan-badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga :  Prabowo's Coffee Theory

Selain itu, perusahaan-perusahaan farmasi juga harus bersaing dengan obat-obatan generik tanpa merk yang stok kesediaannya dijamin oleh pemerintah melalui Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang dirilis setiap tahunnya.

Namun, tampaknya monopoli harga obat masih berlangsung. Bahkan, dalam beberapa jenis obat, pemerintah dianggap tidak memiliki nilai tawar terhadap perusahaan-perusahaan farmasi. Harga obat-obatan di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.

Dalam pengadaan obat antiretroviral (ARV) untuk penderita HIV/AIDS – salah satu jenis obat yang masuk dalam DOEN 2019 – misalnya, pemerintah tidak mampu memenuhi tuntutan harga yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan farmasi. Tender pengadaan oleh Kemenkes pada 2018 akhirnya gagal akibat adanya dugaan markup tuntutan harga.

PT Kimia Farma misalnya, menjual obat ARV jenis FDC seharga Rp 404 ribu pada tahun 2018. Sementara, PT Indofarma Global Medika menjual obat ARV seharga Rp 385 ribu.

Padahal, harga pasaran internasional kala itu adalah Rp 112 ribu. Peraturan Menteri Keuangan No. 197/KMK.010/2005 telah membebaskan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi impor bahan baku obat ARV.

Uniknya lagi, berdasarkan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagian dokter dan apoteker disinyalir turut melanggengkan praktek monopoli perusahaan farmasi. Melalui resep obat yang diberikan, pasien menjadi “terpaksa” untuk membeli produk-produk farmasi tertentu.

Mirip dengan persoalan FDA di AS, investigasi KPPU juga menyebutkan adanya fee yang turut diterima oleh dokter-dokter tersebut. Praktik ini disebut KPPU sebagai monopoly by agent – yakni melalui agen-agen lain.

Boleh jadi, Menkes Terawan bermaksud untuk meningkatkan kembali kompetisi sektor farmasi. Pasalnya, melalui penyederhanaan proses perizinan peredaran obat di Kemenkes, diharapkan investasi di sektor ini menjadi lebih terbuka.

Meski begitu, rencana Terawan ini belum jelas bagaimana mekanisme penyederhanaan izin berjalan. Di sisi lain, Menkes akan menghadapi beberapa hambatan guna mewujudkan rencana itu, seperti peraturan Perpres No. 80/2017 dan sumber daya manusia Kemenkes yang diragukan.

Yang jelas, adanya monopoli harga obat ini bukan tidak mungkin semakin lama akan terasa dampaknya di masyarakat. Seperti lirik rapper Nas di awal tulisan, angka – termasuk harga – merupakan bagian dari raksasa bisnis tetapi angka itu membuat warga malah berada pada situasi yang sulit. Menarik untuk dinanti bagaimana nanti gebrakan apa yang akan dikeluarkan oleh Menkes Terawan. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

MBG dan Runtuhnya ‘Republik Tepung’

Prabowo melarang telur dadar di program MBG karena rawan dicampur tepung. Mungkinkah kebiasaan "tepung" ini mengancam masa depan bangsa?