Izin Obat Antara Kemenkes – BPOM

0
640

Menkes Terawan ingin pangkas proses izin edar obat, bertujuan agar lebih cepat dan sederhana, alihkan fungsi perizinan dari BPOM dan berkaitan dengan rencana Panja Komisi IX DPR

Baca juga :  RUU Perampasan Aset, Dosa Besar DPR?