Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #54
PinterPolitik.com
Di Shanghai, pada pertengahan Juli, panas dan lembap musim panas menggantung di udara kota. Di sanalah, pada 16 Juli 2026, nama Indonesia ditambahkan ke sebuah daftar. 29 negara menandatangani dokumen pendirian sebuah organisasi baru bernama Organisasi Kerja Sama Kecerdasan Artifisial Dunia. Bahasanya lembut. Ia bicara tentang tata kelola yang berpusat pada manusia, tentang menjembatani jurang kemampuan, tentang Selatan Global yang tidak ingin tertinggal. Semua kata dipilih untuk menenangkan, dan tidak ada satu pun yang berbunyi seperti sebuah pilihan.
Indonesia menandatanganinya atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang diputuskan dalam rapat terbatas tiga hari sebelumnya. Yang ditandatangani di Shanghai bukan sekadar perjanjian diplomasi. Ia menyimpan pertanyaan yang jauh lebih besar, tentang mesin apa yang kelak menjalankan negara ini.
Sebuah bangsa bisa menolak memilih kubu. Ia tidak bisa menolak memilih mesin yang menjalankannya.
Selama 7 dekade, bebas aktif sering disederhanakan menjadi satu hal: Indonesia tidak mengikat diri pada pakta militer mana pun. Padahal maknanya jauh lebih luas. Ia adalah kebebasan menentukan sikap sendiri dan mengambil peran aktif dalam tatanan dunia. Doktrin itu tidak berubah. Yang berubah adalah tempat ia diuji. Dulu ujian datang lewat pilihan perjanjian. Kini ia datang lewat pilihan infrastruktur.
Kekuatan hari ini tidak lagi mengalir terutama lewat aliansi. Ia mengalir lewat lapisan teknologi yang bertumpuk. Di dasarnya ada cip. Di atasnya pusat data dan komputasi awan. Di atasnya lagi model fondasi, standar teknis, dan aliran data yang menghidupinya. Filsuf Benjamin Bratton menggambarkan kedaulatan masa kini sebagai sesuatu yang tersebar melintasi lapisan-lapisan komputasi yang menyelimuti planet. Kekuasaan tidak lagi berhenti di garis batas pada peta.
Netralitas pun berubah makna tanpa banyak yang menyadarinya. Dulu ia berarti tidak menandatangani pakta. Kini ia menyangkut sesuatu yang lebih mendasar: cip siapa yang menyalakan sebuah negara.
Yuk Hui, pemikir teknologi dari Hong Kong, mengingatkan lewat gagasan cosmotechnics bahwa teknologi tidak pernah sepenuhnya universal dan bebas nilai. Ia selalu lahir dari kebudayaan dan cara pandang tertentu. Dari sana muncul inti persoalan opini ini. Memilih tumpukan teknologi, tanpa pernah diumumkan, berarti ikut memilih sebuah dunia.
Ada satu hal yang harus dijaga agar tidak salah dibaca. Setiap negara membangun ketergantungan teknis, dan itu tidak terhindarkan, bahkan bagi negara raksasa sekalipun. Yang berbahaya bukanlah ketergantungan itu. Bahaya muncul ketika biaya untuk keluar menjadi lebih besar daripada keberanian sebuah negara untuk berkata tidak.
Ada satu perbedaan yang jarang disadari. Pada abad lalu, netralitas nyaris tak berbiaya. Sebuah negara cukup tidak menandatangani, dan sikap itu bisa dipertahankan selamanya. Netralitas teknologi bekerja sebaliknya. Ia menyusut dari waktu ke waktu, karena setiap tahun bertahan pada satu tumpukan menaikkan ongkos untuk keluar. Ia bukan posisi yang tinggal dipegang, melainkan aset yang menua, yang harus dibayar ulang agar tetap hidup.
Kedaulatan pada abad ini bukan soal mampu membuat segalanya sendiri. Ia soal kemampuan berpindah tanpa menjadi lumpuh.
Sebut saja ini uji keluar. Untuk setiap cip, awan, model, dan sistem yang dipakai negara, ada satu pertanyaan yang layak diajukan. Jika hubungan geopolitik berubah besok, bisakah Indonesia berpindah dalam waktu yang terukur tanpa mematikan fungsi-fungsi pentingnya? Bila jawabannya tidak, urusan itu sudah melampaui soal pengadaan. Ia menjadi komitmen politik luar negeri yang mengenakan baju kontrak teknologi.
Bukti bahwa persoalan ini nyata sudah menyentuh tanah Indonesia. Reuters melaporkan dugaan bahwa sebuah perusahaan bernama Megaspeed memakai entitas di Malaysia dan Indonesia dalam aliran cip Nvidia yang diduga melayani pelanggan di Tiongkok. Tuduhan itu masih dalam penyelidikan. Yang sudah pasti adalah kerangka hukum di baliknya. Sejak 31 Mei 2026, Departemen Perdagangan Amerika menegaskan bahwa perusahaan yang induk utamanya berada di Tiongkok tetap terikat kewajiban lisensi untuk cip canggih, sekalipun beroperasi lewat anak usaha di luar Tiongkok.
Orbit itu bahkan punya alamat. Di Nanning, ibukota Guangxi, Tiongkok membangun Pelabuhan Informasi Tiongkok-ASEAN: kabel bawah laut, pusat data untuk kawasan, dan zona rintisan lalu lintas data lintas batas yang menghadap Asia Tenggara. Masuk ke sebuah ekosistem berarti masuk ke sesuatu yang bisa ditunjuk di peta. Sebuah pusat data bisa berdiri di Indonesia, memakai listrik Indonesia, dan mengolah data Indonesia, sementara pasokan cip canggih untuk memperbesar kapasitasnya tetap tunduk pada aturan yang ditetapkan di negeri lain. Kedaulatan atas wilayah dan kedaulatan atas komputasi ternyata bisa berpisah. Yang satu berhenti di perbatasan. Yang lain tidak.
Peristiwa yang sama menggerakkan langkah yang berbeda di tiap ibukota. Beijing membangun wadah tata kelola dan mengajak Selatan Global masuk ke dalamnya. Washington mengatur akses lewat kontrol ekspor yang menentukan siapa boleh membeli komputasi tercanggih. Jakarta membingkainya dengan bahasa ekonomi, sebagai peluang alih teknologi dan investasi. New Delhi menyikapinya dari posisi yang lebih lapang, karena India sudah lebih dulu membangun kapasitas dan infrastruktur digitalnya sendiri.
India pun belum berdaulat penuh. Ia masih bergantung pada cip dan pabrik dari luar. Yang membedakannya hanyalah ruang tawar yang lebih besar. Di sinilah pelajarannya. Sikap netral yang ditopang kapasitas nyata memiliki pijakan. Sikap netral yang hanya bersandar pada pernyataan mudah kehilangan tumpuan.
Indonesia tidak berhenti pada status anggota. Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Wang Yi pada 18 Juli, Menko Airlangga Hartarto mengusulkan agar Indonesia dipertimbangkan mengisi salah satu posisi penting di sekretariat organisasi itu. Langkah ini memiliki logika yang jernih, dan menyentuh lapisan yang paling sering luput. Perhatian dunia tertuju pada cip. Padahal cip menua dalam 3 tahun dan pada dasarnya bisa diganti. Yang nyaris mustahil ditinggalkan adalah standar: format data, tolok ukur menilai model, dan norma teknis yang menjadi setelan bawaan. Sekali diadopsi, sebuah standar mengunci satu generasi. Di sekretariat itulah standar ditulis. Meminta kursi di sana bukan sekadar simbol, melainkan upaya duduk di tempat setelan bawaan dunia disusun, agar Indonesia ikut menuliskannya alih-alih mewarisinya.
Ada pembalikan yang melawan naluri di sini. Di era tumpukan teknologi, daya tawar tidak mengalir ke negara yang paling patuh, melainkan ke negara yang sungguh bisa pergi. Uni Emirat Arab memperoleh cip Nvidia tercanggih sebagian karena ia kredibel bisa berpaling ke Tiongkok. Nilai Indonesia di mata kedua kutub pun naik seiring kemampuannya untuk keluar. Kemampuan itu bukan sekadar pertahanan, melainkan sumber rayuan dan investasi. Dibaca dari sini, keputusan bergabung bukanlah reaksi terburu-buru. Ia adalah cara menempatkan Indonesia di ruangan tempat aturan disusun, sembari menjaga pintu-pintu lain tetap terbuka.
Kutub yang satunya menjalankan doktrinnya sendiri. Sejak 2025, rencana besar kecerdasan buatan Amerika secara terbuka mengarah pada satu tujuan: mengekspor seluruh tumpukan teknologinya kepada para sekutu dan mitra. Namun kedua kutub tidak menawarkan hal yang sama. Amerika menawarkan akses yang cenderung terikat pada kepercayaan dan kedekatan dengan sekutunya. Tiongkok menawarkan akses yang dibingkai sebagai pembangunan bersama, lengkap dengan model sumber terbuka yang lebih terjangkau bagi negara berkembang. Yang dijual bukan dua mesin yang sama, melainkan dua cara berbeda dalam mengelola ketergantungan.
Politik bebas aktif ditulis untuk dunia yang tersusun dalam blok-blok. Ia belum pernah diterjemahkan ke dalam kode. Dan bila kedaulatan pada abad ini hilang, ia tidak hilang lewat penaklukan, melainkan diam-diam lewat pilihan pemasok yang tak lagi bisa dibatalkan.
Di Shanghai, tinta itu sudah lama mengering. Nama Indonesia kini menjadi satu di antara 29 nama pada daftar itu. Yang belum selesai bukanlah pertanyaan tentang memihak Beijing atau Washington. Pertanyaan yang lebih sulit datang kemudian, ketika mesin telah menyala dan biaya untuk mematikannya menjadi terlampau besar. Bisakah sebuah bangsa tetap bebas aktif, bukan dengan memilih ekosistem yang paling tepat, melainkan dengan menjaga kemampuannya untuk meninggalkan ekosistem mana pun? Netralitas bisa diucapkan dalam pidato. Ia hanya bermakna bila sebuah bangsa masih sanggup pergi.
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.


