Dengarkan artikel ini.
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Arifah Fauzi secara teknis dan filosofis adalah suksesor Khofifah di pucuk Muslimat NU dan elite nasional. Namun, bisakah ia menyamai pengaruh politik sang pendahulu? Di antara perbedaan ambisi, jejaring kekuasaan, dan gaya komunikasi, tersimpan pertanyaan lebih besar, yakni apakah Arifah sedang membangun penerus Khofifah, atau menciptakan jalannya sendiri?
Pergantian kepemimpinan Muslimat NU dari Khofifah Indar Parawansa kepada Arifatul Choiri Fauzi (Arifah Fauzi) setahun lalu kiranya tidak sekadar pergantian jabatan organisasi. Peristiwa ini juga memunculkan diskusi mengenai representasi politik perempuan NU di tingkat nasional.
Arifah kini memegang dua posisi strategis sekaligus, Ketua Umum PP Muslimat NU periode 2025โ2030 dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Namun, muncul pertanyaan yang hampir tak terhindarkan: apakah Arifah dapat memiliki pengaruh dan impresi sosial-politik yang setara dengan Khofifah?
Pertanyaan tersebut bukan soal kompetisi personal, melainkan mengenai kaliber politik dan kapasitas representasi.
Dalam perspektif teori political capital Pierre Bourdieu, pengaruh seorang aktor politik dibentuk oleh akumulasi modal sosial, organisasi, simbolik, dan politik.
Di titik inilah perbedaan keduanya terlihat jelas. Khofifah merupakan produk dari perjalanan politik panjang selama lebih dari tiga dekade.
Sejak usia 26 tahun, ia telah menjadi anggota DPR RI dan kemudian menduduki berbagai posisi penting, mulai dari pimpinan fraksi, Wakil Ketua DPR RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur, Menteri Sosial era Jokowi, hingga dua kali memenangkan Pilgub Jawa Timur.
Sebaliknya, Arifah lebih dikenal sebagai kader dan pemimpin organisasi yang kemudian masuk ke pemerintahan. Ia memiliki legitimasi kuat di lingkungan Muslimat NU, tetapi belum memiliki rekam jejak elektoral maupun pengalaman kompetisi politik sepanjang yang dimiliki Khofifah.
Karena itu, dalam ukuran modal politik nasional, keduanya masih berada pada level yang berbeda. Mengapa demikian?
Politik Ambisi, Beda?
Salah satu pembeda utama antara Khofifah dan Arifah adalah faktor ambisi politik. Dalam teori political ambition Joseph Schlesinger, ambisi merupakan motor yang mendorong seorang aktor terus memperluas ruang pengaruhnya.
Khofifah adalah contoh nyata dari model ini. Ia berulang kali memasuki arena kompetisi politik, termasuk ketika kalah dalam Pilgub Jawa Timur 2008 dan 2013.
Kekalahan tersebut tidak menghentikannya. Sebaliknya, pengalaman itu menjadi modal yang membawanya menang pada 2018 dan kembali terpilih pada 2024.
Kemampuan bertahan setelah kekalahan merupakan salah satu ciri politisi besar. Dari proses itulah lahir legitimasi dan ketangguhan politik.
Arifah tampak memiliki orientasi yang berbeda. Hingga saat ini, dirinya lebih banyak bergerak melalui jalur organisasi dan birokrasi ketimbang jalur elektoral. Tidak ada indikasi bahwa ia memiliki ambisi politik elektoral sebesar Khofifah.
Perbedaan ini turut memengaruhi kualitas jejaring sosial-politik yang dimiliki keduanya. Selama puluhan tahun, Khofifah membangun hubungan lintas partai, lintas organisasi, dan lintas pemerintahan.
Pengalaman tersebut memberinya kemampuan untuk berinteraksi dengan beragam kelompok kekuasaan sekaligus.
Arifah tentu memiliki jaringan yang luas di lingkungan NU dan pemerintahan. Namun, jejaring tersebut belum menunjukkan jangkauan dan kedalaman yang sama dengan yang dimiliki Khofifah.
Dengan kata lain, Khofifah adalah produk kompetisi politik nasional, sedangkan Arifah lebih merupakan produk kaderisasi organisasi dan birokrasi pemerintahan.
Lantas, bagaimana signifikansi keduanya kini dan nanti?

Tantangan Menjadi Simbol Nasional
Tantangan terbesar Arifah bukan menggantikan jabatan Khofifah di Muslimat NU. Jabatan tersebut sudah resmi berpindah tangan.
Tantangan sesungguhnya adalah menggantikan posisi simbolik Khofifah sebagai salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di Indonesia.
Menurut Max Weber, legitimasi kepemimpinan tidak hanya lahir dari jabatan formal, tetapi juga dari pengakuan publik. Dalam kasus Khofifah, legitimasi organisasi, jabatan publik, dan karisma politik telah menyatu melalui perjalanan panjangnya.
Arifah memiliki legitimasi organisasi dan jabatan formal. Namun, legitimasi simbolik sebagai figur nasional masih dalam proses pembentukan.
Kontroversi terkait pernyataannya pasca-kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 2026 menjadi contoh bagaimana tantangan tersebut bekerja.
Usulan pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian kereta dinilai banyak pihak kurang sensitif terhadap suasana duka yang sedang berlangsung.
Meski kemudian meminta maaf, peristiwa itu menunjukkan bahwa komunikasi politik menjadi ujian penting bagi seorang figur nasional.
Dalam politik modern, kemampuan membaca suasana publik sering kali sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri.
Menariknya, baik Arifah maupun Khofifah memiliki pasangan hidup yang dikenal sebagai tokoh intelektual. Suami Arifah, Ngatawi Al-Zastrow, merupakan pendakwah dan budayawan NU dengan latar belakang sosiologi
Sementara mendiang Indar Parawansa, suami Khofifah, merupakan aktivis Muhammadiyah yang memiliki reputasi akademik dan sosial yang kuat.
Meski faktor keluarga bukan penentu utama karier politik, lingkungan intelektual sering kali turut membentuk perspektif dan gaya kepemimpinan seorang tokoh.
Pada akhirnya, ukuran yang tepat bukanlah apakah Arifah bisa menjadi Khofifah. Khofifah adalah hasil akumulasi pengalaman politik selama lebih dari 30 tahun. Standar itu tidak mungkin dicapai dalam waktu singkat.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah Arifah mampu membangun identitas politiknya sendiri dalam satu dekade mendatang?
Untuk saat ini, Khofifah masih menjadi standar emas representasi politik perempuan NU. Sementara Arifah agaknya baru memulai proses panjang untuk menentukan apakah dirinya akan menjadi penerus warisan tersebut atau menciptakan model kepemimpinan yang sama sekali berbeda. (J61)


