HomeNalar PolitikDana Parpol Naik, Jokowi Takut?

Dana Parpol Naik, Jokowi Takut?

Usulan untuk menaikkan dana parpol di tengah defisit yang menimpa APBN menimbulkan pertanyaan: what’s wrong? Pemerintah yang seharusnya menghemat anggaran malah memberikan Rp 111 miliar untuk partai politik yang selama ini tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]ertanyaan-pertanyaan tersebut wajar bermunculan karena situasi ekonomi Indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan. Usulan kenaikan dana parpol seolah bertolak belakang dengan postur anggaran pemerintah, misalnya dalam RAPBN 2018 yang masih defisit dengan jumlah mencapai Rp 326 triliun. Oleh karena itu, kenaikan dana parpol yang jika ditotal mencapai Rp 111 miliar tentu akan sangat memberatkan RAPBN.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menganggap kebijakan ini aneh. Apalagi, kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang nota bene tentu sangat paham kondisi keekonomian Indonesia. Menkeu memang menganggap usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara merupakan hal yang bisa dipertimbangkan, apalagi usulan tersebut semula disampaikan oleh KPK dan dilanjutkan pula oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, apakah wajar memberikan kenaikan dana untuk partai politik di saat postur RAPBN Indonesia sedang defisit dan anggaran negara juga banyak dipakai untuk membayar utang? Sebagai catatan, dalam RAPBN 2018, sebanyak 18-19 persen anggaran dipakai untuk membayar utang  dengan 61 persen dari pembayaran tersebut adalah untuk membayar bunga. Artinya, ada bagian besar dari RAPBN yang sudah dipakai untuk hal yang tidak produktif: bayar utang. Lalu, mengapa harus juga menaikkan anggaran parpol?

Gelapnya Sisi Keuangan Parpol

Adalah hal yang umum bahwa partai-partai politik di Indonesia tidak pernah transparan dalam mengelola keuangannya. Keuangan parpol menjadi salah satu sisi gelap dalam demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, menaikkan anggaran untuk parpol sama dengan memberikan sejumlah uang banyak kepada lembaga yang tidak transparan pengelolaan keuangannya. Tentu wajar bila masyarakat yang membayar pajak – bahkan sekarang ditagih-tagih di mana-mana, termasuk di media sosial – mempertanyakan hal tersebut. Ibaratnya, masyarakat diharapkan berinvestasi pada perusahaan yang tidak transparan pengelolaan keuangannya. Mana ada investor yang mau.

Selain itu, kalaupun tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi, apakah jumlah dana parpol ini cukup untuk membiayai kebutuhan partai? Memang, tidak ada jumlah yang pasti berapa uang yang dihabiskan oleh sebuah partai politik di Indonesia dalam satu tahun anggaran karena tidak ada publikasi laporan keuangan dari partai-partai tersebut.

Namun, jika menilik data dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agaknya jumlah anggaran parpol – yang sekalipun dinaikkan – masih sangat rendah jika dibandingkan pengeluaran partai. Pada tahun 2010 misalnya Perludem menyebutkan partai menengah seperti PAN – jika dihitung secara kasar – menghabiskan anggaran operasional antara Rp 50 miliar sampai Rp 75 miliar per tahun. Bisa dipastikan jumlah yang dihitung 7 tahun lalu itu saat ini telah meningkat dengan signifikan.

Baca juga :  Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Jumlah tersebut belum termasuk berbagai biaya yang dikeluarkan jika partai melakukan kongres, musyawarah nasional, dan berbagai kegiatan pertemuan partai lainnya. Jika satu partai memiliki 500-an kantor perwakilan di daerah (di setiap kabupaten kota) dan tiap perwakilan mengirim 3 orang untuk menghadiri kongres misalnya, biaya yang dikeluarkan partai untuk perhelatan itu saja bisa mencapai puluhan miliar. Sehingga, kalaupun dana parpol dinaikkan, PAN misalnya hanya akan mendapatkan Rp 9,4 miliar per tahun. Jumlah itu tentu sangat kecil dibanding pengeluaran partai dalam satu tahun anggaran dan tidak menjamin kader partai untuk tidak melakukan korupsi.

Dengan demikian, ide menaikkan dana parpol demi mencegah korupsi ini jelas terlihat setengah hati. Kalaupun untuk mencegah korupsi, dana parpol seharusnya dinaikkan dengan jumlah yang lebih besar, namun dengan mewajibkan partai-partai untuk secara transparan melaporkan dan bahkan mengaudit keuangannya. Turki misalnya menganggarkan Rp 2,1 triliun rupiah setiap tahunnya untuk pendanaan partai politik. Negara lain, Afrika Selatan misalnya, mewajibkan partai-partai politiknya untuk membuat laporan keuangan tiap tahunnya, termasuk melaporkan aset-aset partai dan aliran dana yang mengalir ke rekening partai. Indonesia seharusnya belajar dari negara-negara tersebut.

Selama ini, sumber pendanaan partai politik di Indonesia umumnya berasal dari iuran anggota dan donasi – seringkali juga berasal dari sumber yang tidak diketahui. Selain itu, partai politik juga mewajibkan anggota DPR dan DPRD untuk memotong penghasilannya dan diberikan ke partai dengan jumlah yang bahkan mencapi 40 persen dari gaji. Belum lagi, setiap calon kepala daerah pun masih dimintakan mahar. Dengan biaya politik yang tinggi, hal ini tentu akan membuat peluang korupsi anggota legislatif dan kepala daerah meningkat.

Jokowi Takut?

Dari fakta-fakta di atas, jelaslah bahwa kebijakan menaikkan anggaran parpol jelas-jelas aneh dan sangat tidak tepat sasaran. Lalu, mengapa kebijakan ini tetap diambil?

Ada selentingan yang menyebutkan bahwa kebijakan ini diloloskan karena Presiden Jokowi ‘takut’ pada partai pendukungnya. Jika tidak ‘takut’, sulit membayangkan seseorang yang selalu mengutamakan anti-korupsi dan kebijakan yang bersih seperti Jokowi menyetujui usulan ini. Sangat jelas ada uang sejumlah Rp 111 miliar yang akan dibagi-bagikan ke partai politik yang tidak pernah transparan mengelola keuangan – dan dengan demikian rawan penyimpangan – sementara uang tersebut diambil dari APBN yang ‘sakit’ alias defisit. Pemimpin mana yang akan menutup mata untuk hal semacam ini kalau bukan karena tekanan partai.

Selain itu, kenaikan dana parpol yang mencapai 10 kali lipat ini tentu menguntungkan partai-partai besar dengan perolehan suara yang besar. Sebut saja PDIP dengan 23 juta suara pada Pemilu 2014 akan mendapat dana yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan partai-partai lain dan membuatnya menjadi partai yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini. Kalau ingin adil, seharusnya dana parpol diberikan sama untuk semua parpol.

Baca juga :  Makin Dekat Rekonsiliasi Prabowo-Mega?

Lalu, apakah itu berarti kebijakan ini memang diambil sekedar untuk menguntungkan PDIP – mengingat PDIP adalah partai yang berkuasa saat ini? Hanya Jokowi yang tahu. Yang jelas, PDIP sebagai partai besar tentu punya pemasukan yang besar dari berbagai sumber, termasuk juga iuran, donasi bahkan hingga isu mahar politik. Kita tentu ingat isu mahar politik yang sempat mencuat ketika pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Dengan pemasukan-pemasukan dari berbagai sumber tersebut, maka mengambil dana lagi dari APBN yang ‘sakit’ tentu terlihat berlebihan untuk partai sebesar PDIP.

Di lain pihak, kenaikkan dana parpol juga seolah menjadi alat tawar Jokowi pada DPR untuk menyetujui program dan rancangan anggaran yang sudah dibuat oleh pemerintah, misalnya dalam RAPBN 2018. Harapannya, DPR tidak akan banyak berdebat lagi tentang anggaran yang disusun pemerintah untuk program tertentu karena partai-partai politik sudah dikasih ‘jatah’. Jika demikian, maka menjadi masuk akal sikap Sri Mulyani yang menyetujui begitu saja kebijakan kenaikan dana parpol ini – fakta yang bertolak belakang dengan sikapnya yang gemar pangkas-pangkas anggaran di sana-sini demi penghematan. Artinya, dalam menyusun RAPBN 2018, pemerintahan Jokowi dan DPR melakukan deal-deal: “lu dapat ini, gua dapat ini, lu gua kasih ini, tapi lu jangan ganggu yang itu”.

Selain itu, kenaikan dana parpol ini juga bisa dijadikan alat peredam bagi partai-partai politik di DPR yang selama ini bersikap keras – misalnya dalam hak angket KPK atau isu-isu seperti reklamasi yang makin lama makin kehilangan gaungnya. Selentingan lain juga mengaitkan dana parpol dengan deal dalam UU Pemilu beberapa waktu lalu.

Hal ini tentu menjadi fakta yang miris karena deal-deal tersebut melibatkan uang masyarakat yang seharusnya dipakai untuk program-program yang lebih bermanfaat, misalnya untuk program kesejahteraan. Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak mempertanyakan urgensi kenaikan dana parpol. Parpol saja tidak transparan mengelola keuangannya, siapa yang rela uang negara dipakai tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Pada akhirnya polemik kenaikan anggaran ini harus terus dikritisi. Menaikkan dana parpol di tengah situasi tidak adanya transparansi dalam partai politik adalah sebuah pelanggaran terhadap hak rakyat. Hakikatnya, tidak ada demokrasi tanpa transparansi. Selain itu, kebijakan menaikkan dana parpol adalah pengabaian terhadap fakta bahwa RAPBN 2018 mengalami defisit. Untuk menutup defisit pemerintah pasti akan berutang lagi. Lagi-lagi utang. Untuk apa berutang jika dananya dihabiskan partai politik tanpa pertanggungjawaban yang jelas? (S13)

 

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Benua Asia adalah benua terbesar dan terkaya di dunia. Namun, sebagai sebuah wilayah yang kerap dipandang homogen, Asia sebetulnya memiliki keberagaman yang begitu tinggi di antara kawasan-kawasannya sendiri. Mungkinkah lantas Benua Asia yang kita kenal bukanlah Benua Asia yang sesungguhnya?

Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Sinyal kuat bergabungnya Partai NasDem dan PKB, ditambah keinginan PKS untuk pula merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, membuat Megawati Soekarnoputri dan PDIP dinilai akan mengambil sikap teguh nan luhur sebagai penyeimbang pemerintah. Namun, pada praktiknya, itu akan berjalan setengah hati. Benarkah demikian?

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

More Stories

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.