<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>liberalisme pasar &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/liberalisme-pasar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Feb 2022 09:13:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>liberalisme pasar &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ada Market Justice di UU Ciptaker?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/ada-market-justice-di-uu-ciptaker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2020 08:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[liberalisme pasar]]></category>
		<category><![CDATA[market justtice]]></category>
		<category><![CDATA[UU Ciptaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=96281</guid>

					<description><![CDATA[Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU telah memicu gelombang penolakan hebat dari berbagai pihak. Demonstrasi besar seperti pada September tahun lalu juga diperkirakan akan terjadi meskipun berada di tengah pandemi Covid-19. Bertolak dari derasnya penolakan yang ada, apakah UU tersebut memang jauh dari&#160;market justice? PinterPolitik.com Bahkan sebelum disetujui oleh DPR kemarin, penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Cipta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading"><strong>Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU telah memicu gelombang penolakan hebat dari berbagai pihak. Demonstrasi besar seperti pada September tahun lalu juga diperkirakan akan terjadi meskipun berada di tengah pandemi Covid-19. Bertolak dari derasnya penolakan yang ada, apakah UU tersebut memang jauh dari&nbsp;<em>market justice</em>?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/a"><strong>PinterPolitik.com</strong></a><strong></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Bahkan sebelum disetujui oleh DPR kemarin, penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) telah dirasakan kuat. Dan kini, setelah disetujui menjadi UU, gelombang penolakan berupa demonstrasi telah terjadi di berbagai tempat. Kendati demonstrasi serentak direncanakan dilakukan pada&nbsp;<a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201007100443-20-555318/mahasiswa-akan-gabung-dengan-buruh-demo-di-istana"><strong>8 Oktober</strong></a>&nbsp;di depan Istana, bentrokan massa dengan aparat nyatanya sudah terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sama halnya dengan keberatan atas revisi UU KPK dan RKUHP tahun lalu, penolakan besar terhadap UU Ciptaker juga terjadi karena produk hukum tersebut memayungi kepentingan orang banyak. Tidak berlebihan kemudian terdapat asumsi bahwa demonstrasi besar tahun lalu akan terulang kendati situasi pandemi Covid-19 tengah memburuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, dorongan perlawanan tidak hanya datang dari buruh ataupun mahasiswa, melainkan juga dari berbagai akademisi. Dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, misalnya, bahkan dengan tegas menyerukan gerakan&nbsp;<a href="https://tirto.id/akademisi-ugm-pembangkangan-sipil-diperlukan-usai-uu-ciptaker-sah-f5Dq"><strong>penolakan</strong></a>. Senada, Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Sigit Riyanto juga memberikan penolakan tegas karena menilai UU Ciptaker membuat pengelolaan ekonomi dan sosial negara diserahkan ke paradigma liberal-kapitalistik yang&nbsp;<a href="https://tirto.id/dosen-ugm-uu-cipta-kerja-bawa-indonesia-menuju-negara-kapitalistik-f5C6"><strong>tidak sesuai</strong></a>&nbsp;dengan roh konstitusi dan spirit pendiri bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi mereka yang mengikuti diskursus liberalisme pasar, konteks yang disebutkan oleh Prof. Sigit Riyanto merupakan kritik yang begitu tajam. Tentu pertanyaannya, apakah liberalisme memang berkonsekuensi negatif pada pasar atau ekonomi?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong><em>Market Justice</em></strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Akumulasi kekayaan yang kita nikmati saat ini adalah buah dari kapitalisme, atau spesifiknya pada pasar. Dengan stagnannya akumulasi kekayaan sebelum abad 18, Adam Smith melalui&nbsp;<em>The Wealth of Nations</em>&nbsp;(1776) kemudian hadir memperkenalkan konsep perdagangan bebas sebagai kritik sekaligus jawaban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasalnya, sebelum peradaban manusia mengenal konsep perdagangan bebas, sistem ekonomi kuno sampai abad pertengahan melakukan akumulasi kekayaan dengan disandarkan pada praktik pengumpulan emas dan perak, serta melakukan perbudakan. Dengan kata lain, sebenarnya bukanlah akumulasi kekayaan yang terjadi, melainkan perpindahan atau penumpukan kekayaan di satu tempat. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alhasil, praktik tersebut hanya bekerja untuk mengisi kantong-kantong golongan kaya, kuat, dan berpengaruh, serta hanya menyisakan kesengsaraan bagi mereka yang lemah dan tidak beruntung. Oleh karenanya, Adam Smith kemudian mempromosikan perdagangan bebas, di mana sistem ini memungkinkan setiap pihak untuk memiliki akses terhadap akumulasi kekayaan, sehingga kemakmuran atau kesejahteraan tidak lagi menjadi mimpi kosong belaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam simpulan Smith, jika pasar sempurna yang kerap disebut titik ekuilibrium nantinya dapat terwujud, maka kesejahteraan bersama, bahkan kesejahteraan semua bangsa dapat teraktualisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedikit tidaknya, bayangan atas akhir sejarah Smith sama dengan yang dibayangkan dan diharapkan oleh Francis Fukuyama dalam bukunya&nbsp;<em>The End of History and the Last Man</em>&nbsp;(1992). Dengan tegas, dosen senior Universitas Stanford ini menyebutkan bahwa demokrasi liberal bersama dengan kapitalisme akan menjadi pemenang di akhir sejarah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Fukuyama, keunggulan demokrasi liberal terletak pada kemampuannya untuk menjanjikan bahwa kehormatan yang setara akan diterima oleh setiap pihak. Ini mirip dengan tujuan Smith yang mempromosikan perdagangan bebas agar akses kekayaan dimiliki oleh setiap pihak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, dalam buku terbarunya,&nbsp;<em>Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment&nbsp;</em>(2018), Fukuyama justru memperlihatkan nada pesimis karena demokrasi liberal dinilai sulit mewujudkan janji manis tersebut. Pasalnya, dengan akses bebas atas kebebasan berpendapat, kesetaraan yang diharapkan justru bermuara pada kristalisasi politik identitas karena setiap pihak berlomba untuk mendapatkan pengakuan setinggi mungkin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah ini sama dengan yang menjadi sorotan pada bayangan akhir sejarah Adam Smith. Menurut Smith, ada&nbsp;<em>invisible hand</em>&nbsp;yang memungkinkan&nbsp;<em>self-interest</em>&nbsp;perdagangan bebas akan menciptakan masyarakat yang stabil dan kemakmuran tanpa perlu adanya arahan negara. Akan tetapi, hingga kini praktik perdagangan bebas justru mengulang sejarah sistem ekonomi sebelumnya, di mana akumulasi kekayaan justru tetap berpusat pada golongan kaya dan kuat. Oleh karenanya, ini kemudian menimbulkan kritik bahwa&nbsp;<em>invisible hand</em>&nbsp;yang dibayangkan Smith sejatinya adalah&nbsp;<em>no hand</em>. Artinya, itu hanya akan terwujud di bayang-bayang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, apabila membaca Smith dengan saksama, sebenarnya terdapat tiga prinsip yang membuat&nbsp;<em>invisible hand</em>&nbsp;atau&nbsp;<em>harmony natural</em>&nbsp;terjadi, di mana ini kerap diabaikan dalam diskursus mengenai pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em> adalah <em>freedom</em> atau kebebasan, yakni setiap individu harus memiliki hak untuk memproduksi dan bertukar. <em>Kedua</em> adalah <em>competition</em> atau kompetisi, yakni setiap individu harus memiliki hak yang sama untuk dapat bersaing. <em>Ketiga</em> adalah <em>justice</em> atau keadilan, yakni setiap tindakan individu dalam pasar harus adil dan jujur. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, di sini persoalannya menjadi rumit dan menjadi jawaban mengapa masalah yang dibawa oleh Fukuyama menjadi penting. Pasalnya, keadilan bukanlah ranah yang dibahas dalam ekonomi, melainkan merupakan pembahasan politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab persoalan tersebut, melihat disertasi Guntur Freddy Prisanto yang berjudul&nbsp;<em>Market Justice: Kritik atas Determinasi Pasar Neoklasik</em>&nbsp;akan sangat bijak untuk dilakukan. Menurut Guntur, di tengah situasi ilmu ekonomi saat ini yang bersifat reduksionis, itu membuat ilmu ekonomi kehilangan kemampuannya untuk menangkap normativitas pasar. Ini kemudian membuatnya gagal dalam menerapkan tiga prinsip yang disebutkan oleh Adam Smith, khususnya perihal keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karenanya, menurut Guntur, mau tidak mau, pasar harus dibawa pada persoalan politik tentang keadilan. Dengan aktor ekonomi yang memahami pentingnya keadilan, maka Ia akan membawa ilmu ekonomi untuk mewujudkan keadilan, sehingga ilmu ini tidak lagi dipahami “bebas nilai” ataupun bersifat positivistik. Perkawinan pasar dengan keadilan ini kemudian yang disebut Guntur sebagai&nbsp;<em>market justice</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, di sini letak pentingnya pengakuan Fukuyama dalam&nbsp;<em>Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment.&nbsp;</em>Jika demokrasi liberal sulit mewujudkan kesetaraan hak, maka dapat disimpulkan tiga prinsip yang disebutkan Adam Smith akan sulit diwujudkan apabila perdagangan dikawinkan dengan demokrasi liberal seperti yang kerap dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Donny Gahral Adian dalam bukunya&nbsp;<em>Demokrasi Substansial: Risalah Kebangkrutan Liberalisme</em>&nbsp;akan membantu kita mengurai persoalan ini. Menurutnya, masalah demokrasi liberal yang disebutkan Fukuyama sebenarnya berawal ketika demokrasi dijadikan satu paket dengan liberalisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tegasnya, demokrasi yang sebagai&nbsp;<em>demos</em>&nbsp;atau kolektivitas politik justru kehilangan kemampuannya untuk membentuk proyek-proyek kolektif (kesejahteraan umum) karena disibukkan dengan&nbsp;<em>euforia</em>&nbsp;untuk mewujudkan individualisme yang dijunjung oleh liberalisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan mengutip Carl Schmitt, Donny menerangkan bahwa demokrasi liberal merupakan sebuah kontradiksi konseptual. Bagaimana mungkin individualisme berada dalam gelas yang sama dengan kolektivitas?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konteks masalah kontradiksi ini sebenarnya telah disadari juah-jauh hari oleh Fukuyama dalam&nbsp;<em>The End of History and the Last Man</em>.&nbsp;Dalam pembahasannya mengenai&nbsp;<em>The Last Man</em>&nbsp;atau&nbsp;<em>Manusia Terakhir</em>, Fukuyama menulis, “jika didasarkan pada prinsip-prinsip liberal, konsep kekeluargaan benar-benar tidak berfungsi karena anggotanya tidak didasarkan pada ikatan cinta kasih, melainkan pada kalkulasi untung-rugi (<em>cost-benefit calculus</em>)”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kata lain, <em>natural harmony</em> yang dibayangkan oleh Smith, yang mana itu adalah proyek kolektif, hanya akan terjadi apabila tidak dikawinkan oleh liberalisme yang mengedepankan individualisme.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Apa Jawabannya?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali pada pertanyaan Prof. Sigit Riyanto, apakah liberalisme berkonsekuensi negatif pada pasar? Jawabannya adalah iya. Ini karena liberalisme membuat pasar kehilangan kemampuannya untuk menggapai proyek kolektif seperti keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, bagaimana dengan UU Ciptaker?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merujuk pada alasan dibuatnya produk hukum tersebut, yakni memberi angin segar bagi dunia usaha dan investor, kita dapat menyimpulkan UU Ciptaker disandarkan pada perdagangan bebas yang dipromosikan Smith.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, sekarang pertanyaannya, apakah UU ini telah bertolak pada normativitas pasar, yakni keadilan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait hal ini tentu masih menimbulkan perdebatan. Di sini pelaku usaha, UU Ciptaker memberikan keuntungan karena menyederhanakan izin usaha. Bagi mereka yang mengetahui rumitnya memperoleh izin usaha, khususnya di pemerintah daerah, tentu merespons positif produk hukum tersebut. Dengan kata lain, dalam sudut pandang pelaku usaha, ini memenuhi prinsip keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, bagaimana dari sisi pekerja atau buruh? Jawaban atas ini agaknya cukup sulit. Pasalnya, saat ini bertebaran berbagai versi draf UU Ciptaker maupun poster-poster yang terlihat bertentangan satu sama lain. Masalahnya menjadi lebih rumit karena publik terlalu cepat bereaksi atas sebaran draf ataupun poster yang menunjukkan sisi gelap UU tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tanpa bermaksud mendiskreditkan gerakan aksi, dalam draf UU yang didapatkan PinterPolitik, kritik keras seperti penghapusan pesangon ataupun hak cuti justru tidak ditemukan. Dengan kata lain, justifikasi apakah UU Ciptaker adil bagi pekerja dan buruh tergantung atas draf UU yang sebenarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karenanya, untuk menjawab persoalan tersebut, DPR dan pemerintah harus membuka seluas-luasnya diskursus mengenai UU Ciptaker agar publik dapat menilai apakah UU ini merugikan atau tidak, khususnya bagi pekerja dan buruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana diketahui, kecurigaan dan kegeraman publik memuncak karena proses pengesahan UU Ciptaker benar-benar tidak menunjukkan transparansi dan terlihat begitu tergesa-gesa. Bahkan, terdapat kesan bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan untuk mengesahkan produk hukum tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentunya, bagaimana mungkin suatu aturan ekonomi – UU Ciptaker – disebut memenuhi prinsip keadilan, apabila proses pembuatannya tidak memenuhi prinsip normatif tersebut?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekarang, kita hanya bisa menantikan bagaimana langkah DPR dan pemerintah untuk menjernihkan keributan yang mereka buat karena tidak melibatkan publik dalam pembuatan UU Ciptaker. Jangan sampai pengesahan UU yang diklaim mendorong ekonomi ini justru menjadi preseden atas gejolak politik yang mendelegitimasi pemerintahan. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/1602080098_ada-market-justice-di-uu-ciptakerjpeg.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>AS Datang, BUMN Dijadikan Swasta?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/as-datang-bumn-dijadikan-swasta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2020 13:30:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[AS-Tiongkok]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi liberal]]></category>
		<category><![CDATA[Francis Fukuyama]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kapitalisme negara]]></category>
		<category><![CDATA[liberalisme pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Dagang]]></category>
		<category><![CDATA[State capitalism]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=79908</guid>

					<description><![CDATA[Pada periode pertama kepemimpinannya, banyak pihak yang menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan state capitalism seperti di Tiongkok karena adanya pelibatan besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam aktivitas ekonomi. Dengan adanya wacana relokasi pabrik Amerika Serikat (AS) dari Tiongkok ke Indonesia, mungkinkah itu akan berdampak pada intervensi model ekonomi tersebut? PinterPolitik.com “In general, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Pada periode pertama kepemimpinannya, banyak pihak yang menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tel</strong><strong>ah menerapkan <em>state capitalism</em> seperti di Tiongkok karena adanya pelibatan besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam aktivitas ekonomi. Dengan adanya wacana relokasi pabrik Amerika Serikat (AS) dari Tiongkok ke Indonesia, mungkinkah itu akan berdampak pada intervensi model ekonomi tersebut?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p>“In general, American are not very good at nation-building and not very good colonialist.” – Francis Fukuyama, penulis buku The End of History</p></blockquote>
<p><span class="dropcap dropcap2">D</span>alam berbagai serial film ataupun anime, untuk menciptakan alur cerita yang menarik, adanya persaingan antar tokoh utama kerap kali dihadirkan. Dalam serial anime <em>Naruto</em> misalnya, Naruto selaku tokoh utama diceritakan bersaing keras dengan sahabatnya Sasuke sejak awal cerita.</p>
<p>Tidak hanya sekedar membuat alur cerita menjadi lebih menarik, kehadiran tokoh pesaing seperti Sasuke ini, nyatanya kerap kali menyaingi bahkan melampaui kharisma dari tokoh utama yang diceritakan. Konteks persaingan Naruto dengan Sasuke tersebut, tampaknya dapat kita lihat dari seteru dua negara besar, yakni Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.</p>
<p>Jika mengacu pada Francis Fukuyama dalam bukunya <em>The End of History</em>, kita mungkin dapat menganalogikan bahwa AS sebagai Naruto atau tokoh utama. Sementara, Tiongkok merupakan Sasuke atau tokoh yang kharismanya menyaingi negeri Paman Sam.</p>
<p>Telah menjadi rahasia umum, AS yang disebut-sebut sebagai tokoh utama dunia dengan label negara digdaya, nyatanya tengah dirongrong oleh Tiongkok dalam beberapa tahun terkahir. Bahkan jauh sebelum itu, berbagai pihak telah memberikan prediksi bahwa perkembangan pesat ekonomi negeri Tirai Bambu merupakan ancaman bagi dominasi politik dan ekonomi AS.</p>
<p>Namun, tidak seperti dalam serial anime <em>Naturo</em>, di mana sang tokoh utama tetap menjadi pusat perhatian, posisi AS sebagai pemeran utama tampaknya benar-benar tengah terancam oleh Tiongkok.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/CBhr6LjhXKF/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/CBhr6LjhXKF/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/CBhr6LjhXKF/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Reuni Luhut dengan Prabowo, apakah ada sesuatu? #luhutbinsarpandjaitan #luhutpandjaitan #prabowo #corona #coronavirus #covid19 #pandemicorona #jagajarak #cegahcorona #cucitangan #pakemasker #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-06-17T06:35:29+00:00">Jun 16, 2020 at 11:35pm PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Konteks tersebut misalnya turut disinggung oleh Fukuyama dalam suatu wawancara pada 2018 lalu yang menyebutkan demokrasi liberal AS tidak hanya menemui tantangan dari sosialisme, melainkan juga dari fakta keberhasilan model <a href="https://www.newstatesman.com/culture/observations/2018/10/francis-fukuyama-interview-socialism-ought-come-back"><strong>kapitalisme negara</strong></a> Tiongkok.</p>
<p>Lantas, apa yang dimaksud Fukuyama perihal kapitalisme Tiongkok adalah ancaman dari demokrasi liberal AS? Bukankah yang pertama adalah konteks ekonomi, dan yang satunya adalah konteks politik?</p>
<h4><strong>Liberalisme dan Ketidakpastian Pasar</strong></h4>
<p>Membaca sekilas, kita tentu merasa ganjil, mengapa kedua konteks yang berbeda tersebut disandingkan oleh Fukuyama? Memang benar, secara pemetaan teoretis keduanya berbeda. Akan tetapi, konteks politik yang disebutkan penulis buku <em>The End of History</em> ini berimplikasi pada persoalan ekonomi.</p>
<p>Fukuyama menegaskan bahwa demokrasi liberal, kendatipun ia mampu mengakomodir kebebasan berpendapat, sistem ini nyatanya tidak mampu mengakomodir dalam hal stabilitas ekonomi. Pasalnya, seperti halnya yang disorot oleh Erhard Eppler dalam bukunya <em>The Return of the State</em>, demokrasi liberal yang menciptakan liberalisme pasar berkonsekuensi pada ketidakpastian pasar itu sendiri.</p>
<p>Tidak hanya menciptakan ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi, liberalisme pasar, nyatanya berimplikasi pada berbagai krisis moneter hebat yang mengguncang perekonomian AS dan dunia. Hal ini kemudian yang dilihat Fukuyama sebagai celah untuk memunculkan kembali narasi sosialisme yang memang menawarkan stabilitas ekonomi dan kesetaraan.</p>
<p>Namun, beda halnya dengan sosialisme yang masih menawarkan konsep, tantangan hebat atas demokrasi liberal AS datang dari kapitalisme negara Tiongkok yang memang telah terbukti secara empiris memberikan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan stabil.</p>
<p>Ian Bremmer dalam <strong><a href="https://www.reuters.com/article/idUS250196031220111104">tulisannya</a></strong> <em>The Secret to China’s Boom: State Capitalism</em> turut menerangkan bahwa kapitalisme negara atau <em>state capitalism</em> merupakan faktor yang mendorong perkembangan pesat ekonomi Tiongkok.</p>
<p>Sebagaimana yang dikemukakan oleh Joshua Kurlantzick dalam tulisannya <em>State Capitalism and the Return of Economic Interventionism</em>, kapitalisme negara yang sukses akan <a href="https://www.worldpoliticsreview.com/articles/19334/state-capitalism-and-the-return-of-economic-interventionism"><strong>memberikan</strong></a> surplus perdagangan, menghasilkan pertumbuhan yang cukup untuk menyerap tenaga kerja, memperkuat industri terkemuka, dan mendorong berbagai inovasi ekonomi.</p>
<p>Menurut Geng, Yang, dan Janus dalam <strong><a href="https://www.researchgate.net/publication/327254305_State-owned_enterprises_in_China_reform_dynamics_and_impacts">tulisannya</a></strong> <em>State-Owned Enterprises in China Reform Dynamics and Impacts</em>, penerapan kapitalisme negara Tiongkok setidaknya telah mulai dibangun sejak tahun 1978. Itu misalnya terlihat dari pemerintah negeri Tirai Bambu yang memulai reformasi intensif, dan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – <em>state-owned enterprise</em>.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Dana sampai Rp 677 triliun buat krisis kesehatan <a href="https://twitter.com/hashtag/COVID19?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#COVID19</a> kalau sampai ada yang korupsi, hukumannya diasingkan aja ke Planet Pluto. 🙃 <a href="https://twitter.com/hashtag/infografis?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#infografis</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/politik?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#politik</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/pinterpolitik?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#pinterpolitik</a><a href="https://t.co/7Wtvlk9ECg">https://t.co/7Wtvlk9ECg</a> <a href="https://t.co/nHUrecnYlh">pic.twitter.com/nHUrecnYlh</a></p>
<p>&mdash; Pinterpolitik.com (@pinterpolitik) <a href="https://twitter.com/pinterpolitik/status/1273165581416570882?ref_src=twsrc%5Etfw">June 17, 2020</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<h4><strong>Hasrat akan Ekonomi</strong></h4>
<p>Tentu pertanyaannya, apakah keberhasilan ekonomi Tiongkok akan berimplikasi atas mulai dipertanyakannya demokrasi liberal AS?</p>
<p>Di titik ini, dalam berbagai pemaparannya, Fukuyama kerap mengutip pemikiran Plato terkait <a href="https://classicalwisdom.com/culture/traditions/tradition-thumos/"><strong><em>thumos</em></strong></a>, yang menerangkan perihal adanya rasa marah yang benar, kebutuhan, dan keinginan untuk melawan ketidakadilan yang dirasakan jiwa manusia.</p>
<p><em>Thumos</em> yang berisi hasrat (<em>desire</em>) dan rasionalitas (<em>rationality</em>) ini, menurut Fukuyama adalah hal yang begitu melekat pada persoalan ekonomi. Secara sederhana, kita tentu memahami bahwa hasrat adalah hal yang membuat manusia menginginkan sesuatu. Sedangkan rasionalitas, adalah hal yang membuat manusia dapat menciptakan kalkulasi atau perencanaan untuk mendapatkan sesuatu.</p>
<p>Seperti yang diungkit Fukuyama sebelumnya, dengan adanya ketidaksetaraan dan ketidakstabilan ekonomi, itu tentu dapat memantik <em>thumos</em> dalam jiwa manusia. Alhasil, kapitalisme negara Tiongkok yang terbukti sukses menciptakan kestabilan ekonomi, boleh jadi kemudian dilirik sebagai suatu solusi.</p>
<p>Senada dengan konsep <em>thumos</em>, Taylor AJW dalam tulisannya <em>Affirming The Importance of Justice as a Basic Human Need</em> juga menegaskan bahwa rasa keadilan memang menjadi <a href="https://www.alliedacademies.org/articles/affirming-the-importance-of-justice-as-a-basic-human-need-6316.html"><strong>kebutuhan dasar</strong></a> dari psikologis manusia.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, narasi liberalisme pasar, atau narasi neoliberal memang kerap menjadi kambing hitam atas terjadinya ketimpangan ekonomi global. Narasi-narasi itu, tentunya dapat menciptakan asumsi ketidakadilan tengah terjadi, atau setidaknya asumsi tengah terjadi sesuatu yang salah.</p>
<h4><strong>Efeknya bagi BUMN Indonesia?</strong></h4>
<p>Sekarang, kita mungkin dapat menyimpulkan bahwa pertengkaran AS dengan Tiongkok, tampaknya tidak hanya pada level ekonomi seperti Perang Dagang, melainkan juga turut menyasar level ideologis karena terancamnya demokrasi liberal AS.</p>
<p>Menariknya, boleh jadi hal tersebut akan memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia ke depannya. Pasalnya, tidak sedikit pihak yang menyebutkan bahwa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kapitalisme negara ala Tiongkok tampaknya tengah <a href="https://www.pinterpolitik.com/state-capitalism-jokowi-tiru-tiongkok/"><strong>ditiru</strong></a>. Itu misalnya terlihat jelas dari besarnya porsi pelibatan BUMN dalam aktivitas ekonomi.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Hmm, ini yang namanya singgung menyinggung menjadi satu, itulah Indonesia. <a href="https://twitter.com/hashtag/politik?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#politik</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/infografis?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#infografis</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/pinterpolitik?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#pinterpolitik</a><a href="https://t.co/HDyS7I8kEw">https://t.co/HDyS7I8kEw</a> <a href="https://t.co/e5YobLWGBK">pic.twitter.com/e5YobLWGBK</a></p>
<p>&mdash; Pinterpolitik.com (@pinterpolitik) <a href="https://twitter.com/pinterpolitik/status/1272758343988199425?ref_src=twsrc%5Etfw">June 16, 2020</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Konteks tersebut misalnya dikeluhkan beberapa kali oleh Mardigu Wowiek atau Bossman Sontoloyo yang menyebutkan BUMN layaknya kartel karena menjadi prioritas dalam tender proyek yang dilakukan oleh pemerintah. Masalah tersebut kemudian didengungkan banyak pihak dengan menyebutkan BUMN telah mematikan peran swasta karena persaingan pasar tidak lagi terjadi.</p>
<p>Jika benar Indonesia telah menerapkan kapitalisme negara seperti di Tiongkok. Lantas, jika nantinya AS benar-benar merelokasi pabrik-pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia, mungkinkah perjanjian untuk meninggalkan model ekonomi tersebut menjadi persyaratan dari negeri Paman Sam?</p>
<p>Praktik semacam itu misalnya dapat kita lihat pada kasus pinjaman dana dari International Monetary Fund (IMF) ataupun Bank Dunia yang disebut selalu memberikan <a href="https://www.pinterpolitik.com/thr-bank-dunia-untuk-sri-mulyani/"><strong>persyaratan</strong></a> tertentu kepada negara terkait agar pinjaman dapat diberikan.</p>
<p>Erhard Eppler dalam bukunya <em>The Return of the State </em>turut menegaskan bahwa AS memang memiliki visi untuk menyebarkan liberalisme ke seluruh dunia. Itu misalnya terlihat dari usaha AS dalam mengintervensi penerapan demokrasi di berbagai negara di Afrika.</p>
<p>Tidak hanya itu, Eppler juga menegaskan bahwa AS memang memiliki tujuan untuk menciptakan liberalisme pasar dari visi tersebut. Mengacu pada tulisan mantan Menteri Kerja Sama Pembangunan dan Internasional Jerman ini, boleh jadi AS nantinya akan membuat syarat bahwa Indonesia harus melepaskan diri dari kapitalisme negara agar BUMN tidak lagi memonopoli pasar. Singkatnya, perjanjian itu akan membuat terjadinya liberalisme pasar.</p>
<p>Pada titik yang lebih ekstrem, mungkin dapat pula dibayangkan bahwa bisa jadi BUMN akan diminta diberlakukan layaknya perusahaan swasta untuk menjaga keberlangsungan persaingan pasar. Pasalnya, dengan status sebagai perusahaan negara, mudah saja dibuat regulasi agar BUMN mendapatkan prioritas dalam pemenangan tender.</p>
<p>Namun, tentunya persoalan ini hanyalah prediksi semata. Benar tidaknya akan ada perjanjian tertentu dari AS agar mau merelokasi pabriknya ke Indonesia tentu hanya diketahui oleh pihak-pihak terkait. Kita tunggu saja kelanjutannya. (R53)</p>
<p><iframe title="Antifa, Penunggang Kerusuhan Amerika Serikat?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/gN2JZIHwQNY?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></p>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/presiden-joko-widodo-dan-presiden-amerika-serikat-donald-trump-_170709014118-350.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
