Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romi kembali bergabung ke partai berlambang kabah dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan.
Saat menjabat sebagai anggota DPR, Romi terjerat kasus korupsi jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dan divonis 2 tahun penjara. Setelah bandingnya di terima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romi hanya menjalani 1 tahun kurungan penjara dan bebas pada April 2020 lalu.