Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya merespons pemberitaan heboh terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya transaksi ganjil sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Menurut PPATK, berkas itu telah dikirim secara bertahap sejak 2009.
Namun, Sri Mulyani mengaku tidak melihat angka Rp300 triliun yang dimaksud. KPK juga berkomentar sama. Data Rp300 triliun belum masuk ke KPK.
Jadi, apakah data ini hanya ada di PPATK atau bagaimana? Menurut sobat PinPol bagaimana?
Tulis di kolom komentar ya