Infografis Jika Kamu Menunggak BPJS.. Penulis K12 - Kamis, Oktober 10, 2019 10:51 0 1524 FacebookXPinterestWhatsApp Pemerintah wacanakan penunggak BPJS akan dikenakan sanksi yaitu berbentuk pencabutan layanan publik seperti pengurusan IMB, SIM, sertifikat tanah, paspor & STNK