Infografis Buron 3 Tahun Dituntut 1 Tahun Penulis K12 - Jumat, Juni 12, 2020 14:58 0 892 FacebookXPinterestWhatsApp Rony Bugis dan Rahmat Kadir, penyiram Novel dituntut 1 tahun penjara. Disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakut. Dikenai Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP. Hal meringankan: menyesal dan kooperatif