Infografis Bila Darurat Sipil Berlaku.. Penulis R55 - Selasa, Maret 31, 2020 17:00 0 1485 FacebookXPinterestWhatsApp Bilamana darurat sipil di berlakukan sesuai dengan ketentuan Darurat Sipil yaitu, pemerintah dapat membatasi berbagai aktivitas, berhak geledah-periksa tempat, barang & badan. Berhak untuk mengetahui dan melarang berita dan percakapan.