Dengarkan artikel ini:
Serial Korea soal negara yang mengirim inspektur ke sekolah jadi sorotan. Namun, mungkinkah fantasi itu yang sebenarnya dibutuhkan guru Indonesia?
“Jika kau tak bicara, tak ada yang tahu ketidakadilan ini. Jika kau cuma meringkuk, mereka tak akan tahu apa kesalahan mereka.” – Na Hwa-jin, Teach You a Lesson (2026-sekarang)
Cupin baru saja menamatkan sepuluh episode Teach You a Lesson dalam satu malam tanpa jeda. Serial Korea yang tayang di Netflix awal Juni 2026 itu membuatnya termenung lebih lama dari yang ia kira.
Premisnya sederhana tetapi memikat bagi Cupin. Negara membentuk badan resmi bernama Chamgyoyuk-won (참교육원), yang secara harfiah berarti “Institut Pendidikan Sejati”, lalu mengirim inspektur terlatih ke sekolah-sekolah yang kelasnya dianggap sudah ambruk.
Adaptasi dari webtoon Get Schooled itu menampilkan dunia tempat murid, orang tua, hingga oknum nakal akhirnya bisa ditertibkan oleh tangan negara. Resensi The Korea Times menyebut serial ini sebagai sebuah power fantasy, fantasi tentang kekuasaan yang lahir justru dari rasa tidak berdaya.
Cupin paham betul dari mana fantasi itu berasal. Di Korea, otoritas guru dianggap telah merosot sampai titik di mana sebagian pendidik memilih pura-pura tidak melihat demi bertahan melewati satu hari sekolah.
Yang membuat Cupin tergelitik bukan adegan laganya yang memuaskan. Yang membuatnya berpikir adalah mengapa masyarakat semaju Korea Selatan justru memimpikan solusi berupa negara yang mengirim petugas berotot ke ruang kelas.
Sebagai penonton Indonesia, Cupin lantas membayangkan pengandaian yang lebih dekat ke rumah. Seandainya Indonesia punya padanan Chamgyoyuk-won versinya sendiri, sebut saja Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP), apakah lembaga semacam itu akan menjadi obat atau justru sekadar gejala?
Lamunan Cupin pun berhenti pada dua pertanyaan yang mengganjal. Mengapa wibawa seorang guru bisa runtuh sampai harus dipinjami otoritas oleh negara, dan apakah persoalan guru di Indonesia memang berhenti di pintu gerbang sekolah?
Teach You a Lesson: Hilangnya Otoritas Guru?
Untuk menjawab kegelisahan Cupin, ada baiknya menengok cara para pemikir membaca otoritas. Sosiolog Jerman, Max Weber, membedakan tiga sumber otoritas, yaitu tradisional, karismatik, dan legal-rasional.
Otoritas guru secara historis bersandar pada perpaduan penghormatan budaya dan wibawa personal. Krisis yang digambarkan serial itu adalah saat kedua sumber tersebut menguap, lalu masyarakat mencoba menambalnya dengan otoritas legal-rasional lewat sebuah biro pemerintah.
Inti persoalannya terletak di situ. Ketika wibawa kultural seorang guru hilang, satu-satunya wibawa yang tersisa seakan hanyalah wibawa negara.
Sosiolog Amerika, Richard Sennett, dalam bukunya Authority menamai kondisi ini dengan jernih. Masyarakat modern menyimpan ketakutan pada otoritas sekaligus kerinduan padanya, membongkar hierarki lama atas nama hak individu lalu merindukan sosok yang bisa menertibkan kekacauan.
Teach You a Lesson pada dasarnya adalah dramatisasi dari paradoks tersebut. Fantasi tentang inspektur yang gagah hanya tumbuh subur di tanah tempat wibawa guru sudah lama mengering.
Penting dicatat bahwa erosi otoritas guru bukanlah keunikan Korea semata. Di Jepang, fenomena ini bahkan punya istilah resmi, yaitu gakkyu hokai atau “keruntuhan kelas”, saat murid berjalan sesuka hati dan pengajaran tidak lagi mungkin berlangsung.
Respons tiap negara ternyata sangat berbeda. Di Prancis, otoritas sekolah juga dilaporkan menurun, tetapi jawabannya bukan mengirim petugas berotot, melainkan membangun komite disiplin yang bersifat kuasi-yudisial dengan melibatkan orang tua dan perwakilan murid.
Perbedaan respons ini bisa dijelaskan lewat kerja antropolog Belanda, Geert Hofstede, tentang dimensi power distance atau jarak kekuasaan. Dalam budaya dengan jarak kekuasaan tinggi, murid cenderung lebih mudah menerima otoritas guru, sebuah pola yang juga ditemukan dalam studi lintas negara oleh Ming Ming Chiu di jurnal “Journal of Educational Psychology”.
Persoalannya, modernisasi dan masuknya wacana hak individu justru menggerus fondasi itu di Asia Timur. Kekosongan otoritas pun terasa makin tajam, terutama karena ekspektasi awal terhadap wibawa guru begitu tinggi.
Di sinilah Cupin menemukan satu konsep yang bisa ia tawarkan, yaitu institutionalized authority deficit atau defisit wibawa terlembaga. Kondisi ini muncul saat otoritas kultural sebuah profesi merosot lebih cepat daripada kemampuan negara membangun penggantinya yang sah.
Fantasi BPHP, kalau benar diwujudkan, menyimpan jebakannya sendiri. Filsuf Jerman, Jürgen Habermas, lewat konsep Verrechtlichung atau yuridifikasi, mengingatkan bahaya saat hukum menembus ruang-ruang yang sebelumnya diatur oleh norma sosial dan kepercayaan.
Membawa petugas dan istilah pelanggaran ke dalam kelas berisiko mengubah relasi guru-murid yang bersifat pedagogis menjadi relasi yang adversarial. Ironisnya, yuridifikasi berlebihan inilah yang justru menjadi salah satu akar persoalan di Korea.
Pelajaran besarnya cukup jelas bagi Cupin. Wibawa, seperti diingatkan Sennett, tidak bisa didekretkan, melainkan hanya bisa tumbuh dari pengakuan yang tulus.
Namun, lamunan Cupin kembali tersangkut pada dua pertanyaan baru. Apakah persoalan guru benar-benar selesai jika wibawanya di kelas berhasil dipulihkan, dan bagaimana nasib mereka begitu melewati pagar sekolah menuju masyarakat luas?
Lapisan Kedua Sang Guru: Edisi Indonesia
Cupin menyadari bahwa otoritas di kelas hanyalah lapisan pertama. Ada lapisan kedua yang lebih sunyi tetapi jauh lebih menentukan, yaitu martabat guru di tengah masyarakat luas.
Lapisan kedua itu paling jujur terbaca dari satu hal, yakni kesejahteraan. Survei IDEAS dan Dompet Dhuafa pada 2024 menemukan bahwa 74,3 persen guru honorer masih menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan.
Angka itu membuat Cupin termenung. Bahkan ada laporan guru yang menerima honor hanya beberapa ribu rupiah per jam, jauh di bawah standar hidup layak yang ditetapkan negara untuk pekerja lain.
Di sinilah Cupin meraba sebuah paradoks martabat. Masyarakat menuntut guru memiliki wibawa moral tertinggi di ruang kelas, tetapi sekaligus menempatkannya pada posisi ekonomi yang nyaris paling rendah di antara profesi terdidik.
Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, lewat pendekatan kapabilitas dalam bukunya Development as Freedom, mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kemampuan manusia. Investasi pada pendidik, dengan kerangka ini, adalah salah satu investasi paling mendasar bagi sebuah bangsa.
Perbandingan internasional mempertajam titik ini. Data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa di banyak negara maju, gaji guru rata-rata berada di kisaran 75 hingga 150 persen dari produk domestik bruto per kapita.
Menariknya, komitmen ini tidak ditentukan oleh kekayaan semata. Kosta Rika, negara yang relatif tidak kaya, justru membelanjakan porsi gaji guru yang setara hampir dua kali lipat rata-rata OECD terhadap pendapatan per kapitanya.
Artinya, memprioritaskan guru pada akhirnya adalah pilihan politik, bukan sekadar soal kemampuan fiskal. Studi PISA bahkan menunjukkan bahwa memprioritaskan gaji guru berkorelasi positif dengan capaian belajar murid.
Kabar baiknya, arah kebijakan saat ini menunjukkan sinyal yang menjanjikan. Penyaluran Tunjangan Profesi Guru kini dipercepat menjadi bulanan, tunjangan guru honorer dinaikkan, dan tersedia beasiswa bagi 150 ribu guru pada 2026.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga mendorong budaya sekolah yang aman lewat gerakan ASRI dan perlindungan hukum bagi pendidik. Mendikdasmen Abdul Mu’ti pun menerbitkan payung hukum agar daerah tetap menganggarkan gaji guru honorer di tengah penataan aparatur sipil negara.
Tantangan yang tersisa bersifat struktural, bukan personal. Gaji guru honorer banyak bergantung pada kemampuan fiskal daerah, sehingga komitmen pusat perlu ditopang konsistensi hingga ke tingkat paling bawah.
Pada akhirnya, fantasi Teach You a Lesson mengajarkan satu hal kepada Cupin. Tangan negara yang paling berwibawa bukanlah tangan yang memukul murid nakal, melainkan tangan yang memastikan gurunya berdiri dengan martabat utuh, baik di dalam kelas maupun di tengah masyarakat, sebab di situlah pelajaran yang sesungguhnya terletak. (A43)
