Audio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #43
PinterPolitik.com
Tiga hari lagi, pada 22 Juni 2026, dapur-dapur itu akan padam serentak. Bukan karena gagal, melainkan karena dijadwalkan. Selama 18 hari libur sekolah, 27.820 dapur Makan Bergizi Gratis berhenti memasak, dan negara mencatatnya sebagai penghematan: 3 triliun 4 miliar 560 juta rupiah dari insentif yang tidak jadi dibayar. Di atas kertas, ini efisiensi yang rapi. Di atas meja makan jutaan anak, ini nampan yang tidak akan datang selama hampir tiga minggu.
Yang membuat angka itu layak ditatap bukan besarnya, melainkan apa yang diam-diam diakuinya. Tahun lalu, program yang sama tetap memberi makan saat libur dan saat Ramadan lewat paket kering yang tahan lama. Tahun ini, ia berhenti sama sekali. Yang berubah di antara dua musim libur itu bukan rasa lapar anak-anak. Yang berubah adalah cara menghitungnya.
Sebab sebuah negara tidak bisa menghemat 3 triliun rupiah dari makanan yang memang akan dimakan seorang anak yang lapar, kecuali makanan itu sejak awal tidak benar-benar diikatkan pada laparnya. Rasa lapar tidak ikut libur sekolah. Programnya yang libur.
Negara lain sudah lama paham hal ini, dan bertindak ke arah sebaliknya. Di Amerika Serikat, lebih dari 21 juta anak bergantung pada makan sekolah, dan justru ketika kafetaria tutup di musim panas pemerintah federal menambah belanja, lewat program makan musim panas dan, sejak 2024, Summer EBT, bantuan belanja pangan senilai 120 dolar per anak yang ditransfer langsung ke keluarga lewat kartu. Logikanya diringkas oleh kementerian pertanian mereka dalam satu kalimat: lapar tidak berlibur. Di India, program makan sekolah terbesar di dunia menjangkau 120 juta anak. Ia lahir dari perintah Mahkamah Agung pada 2001 yang menjadikan makan sekolah hak yang bisa dituntut secara hukum, lalu diperluas agar tetap berjalan selama libur musim panas di daerah yang dilanda kekeringan. Di Inggris pada 2020, tekanan publik memaksa pemerintah membiayai makan gratis justru menembus masa libur, sebuah celah yang sebelumnya dibiarkan terbuka. Pola dunia jelas: musim libur adalah saat jaring itu paling ditahan, bukan dilepas. Indonesia, yang tahun lalu menahannya lewat paket kering, tahun ini melepasnya. Itulah beritanya.
Dan justru karena polanya universal, kisah ini bukan milik Indonesia sendiri. Pembaca di London, Washington, atau Beijing punya alasan menatapnya, sebab ia memperlihatkan cara sebuah program unggulan bisa tergerus dari dalam di zaman ketika ruang fiskal menyempit hampir di setiap negara. Ia tidak dibatalkan, sebab pembatalan terlihat dan mahal secara politik. Ia cukup diefisienkan, diam-diam dan mudah dibela. Setiap pemerintah yang sedang menekan anggaran modal manusianya menghadapi godaan yang sama, dan Indonesia hanya kebetulan menjadi contohnya lebih dulu.
Satu keyakinan lama perlu dilepas. Kita terbiasa menganggap penghematan selalu mengurangi biaya. Tidak selalu. Sebagian penghematan tidak menghapus biaya, ia hanya memindahkannya ke masa depan, dan sering dengan kurs yang lebih buruk. Tiga triliun yang hari ini dicatat sebagai hemat sesungguhnya dipinjam dari tubuh anak yang sedang tumbuh, dan utang gizi pada usia pertumbuhan tidak selalu bisa dilunasi belakangan karena jendela biologisnya tidak terbuka dua kali. Dari sini lahir sebuah paradoks: semakin sebuah penghematan tampak disiplin secara fiskal, semakin mahal tagihan sosial yang ia tinggalkan. Program yang dibangun untuk menumbuhkan modal manusia, ketika dipadamkan demi berhemat, justru menggerus modal manusia yang menjadi alasan ia didirikan.
Dampaknya pun tidak berhenti pada anak yang lapar siang itu. Ketika makan yang paling pasti dari hari seorang anak miskin ditarik, biaya itu berpindah ke meja keluarganya, justru pada minggu-minggu ketika banyak penghasilan harian ikut menyusut. Pengeluaran pangan rumah tangga termiskin naik, beban pengasuhan bergeser ke ibu, kehadiran dan konsentrasi belajar pada tahun ajaran berikutnya menurun, dan pada ujung yang paling jauh produktivitas satu kohort melemah. Lapar siang itu hanya dampak pertama, dan justru yang paling kecil.
Jeda ini menelanjangi satu hal yang jarang diucapkan. Korupsi dan efisiensi tampak berlawanan, bahkan saling bermusuhan. Namun keduanya, lewat jalan yang berbeda, sama-sama memperlakukan makan anak sebagai pos anggaran: yang satu menyunatnya diam-diam dan melawan hukum, yang lain menghematnya terbuka dan sah. Hanya di atas piring seorang anak makan itu tetap berupa gizi, bukan angka.
Dua pekan lalu dapur juga padam, dengan alasan yang berlawanan. Di Yogyakarta 97 dapur berhenti karena dana tak kunjung cair, di Brebes 50, dan pada hari pertama 734 siswa SMP Negeri 1 Brebes duduk tanpa makan siang. Awal Juni dapur padam karena uang tidak datang; akhir Juni karena uang sedang disimpan. Di buku besar negara keduanya berlawanan, satu kegagalan dan satu penghematan. Di piring seorang anak keduanya satu hal yang sama: nampan kosong.
Lawan terkuat argumen ini layak dihadirkan dengan jujur. Mendistribusikan makanan saat sekolah tutup memang lebih mahal dan lebih berisiko. Jeda memberi ruang audit yang dibutuhkan setelah skandal korupsi. Ruang fiskal nyata terbatas, dan tidak semua anak membutuhkan bantuan saat libur. Semua itu benar. Tetapi tidak satu pun darinya membenarkan penghentian total. Yang dipersoalkan bukan adanya jeda, melainkan keputusan memutus seluruhnya tanpa menyediakan pengganti bagi yang paling rentan, padahal paket kering tahun lalu dan setiap sistem pembanding di atas membuktikan bahwa menjembatani yang rentan itu mungkin dan murah. Pilihannya tidak pernah antara membagi ke semua atau berhenti total. Pilihannya antara menjembatani yang termiskin atau menabung penghematannya. Yang dipilih adalah menabung.
Adil mengakui bahwa pimpinan baru sedang membenahi banyak hal, dan sebagiannya benar. Sekolah yang dinilai mampu memberi makan muridnya sendiri mulai dicoret, 76 sekolah dengan sekitar 39 ribu siswa di Jawa, dan dananya dialihkan ke daerah 3T yang lebih membutuhkan. Dapur akan dikelaskan menurut kinerja. Ini disiplin yang sudah lama ditunggu. Tetapi ada dua macam disiplin, dan perbedaannya menentukan. Disiplin yang bertanya apakah anak yang tepat sudah diberi makan adalah yang dibutuhkan sejak hari pertama. Disiplin yang bertanya bisakah kita mengeluarkan lebih sedikit untuk memberi makan anak adalah kebiasaan lama yang berganti jas. Mencoret sekolah kaya termasuk yang pertama; meliburkan piring anak demi 3 triliun termasuk yang kedua.
Presiden Prabowo adalah arsitek doktrin yang sah: memberi makan satu generasi sebagai investasi menuju Indonesia 2045. Visinya besar, dan keberaniannya nyata. Mencopot orang yang ia tunjuk sendiri, merapikan anggaran, menuntut tata kelola yang lebih baik, semuanya naluri korektif seorang arsitek yang ingin bangunannya berdiri benar. Namun arsitek harus menjaga ke mana disiplin itu jatuh. Disiplin yang jatuh pada rente memperkuat bangunan. Disiplin yang jatuh pada piring anak justru mengosongkan alasan bangunan itu didirikan.
Selama program ini terus diukur dari rupiah yang dihemat atau dipindahkan, makan anak akan selalu menjadi sisa, hal yang paling mudah disunat, dijeda, dan digeser, sementara anaknya menunggu. Mengganti pimpinan dan memperketat penghematan tidak mengubah sumbu itu; ia hanya membuatnya bekerja lebih rapi. Dan piring kosong yang dijadwalkan dengan tertib tetaplah piring kosong.
Pada 22 Juni, nampan-nampan itu akan sunyi. Di suatu tempat sebuah buku besar mencatat 3 triliun rupiah yang berhasil tidak dikeluarkan. Di tempat lain seorang anak, yang baginya makan siang sekolah adalah yang paling pasti dari seluruh harinya, menatap meja kosong pada minggu-minggu ketika negara memutuskan berhemat. Negara boleh meliburkan dapurnya. Tetapi lapar tidak pernah mengajukan cuti.
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggandaan, pengutipan, atau penyebaran sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa izin tertulis dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 113.
