Site icon PinterPolitik.com

Bahaya yang Dibawa Perdamaian

Bahaya yang Dibawa Perdamaian.

Ilustrasi ketika laut kembali tenang, sementara bahaya tetap berputar di bawah permukaan. (Foto: AI Generated)

https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/damai-1-m6bfob4g_ok-banget-nih.mp3

Audio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


KATA PEMRED #40
PinterPolitik.com

Selama berminggu-minggu, air tersempit di dunia nyaris tanpa suara. Tanker-tanker berhenti. Layar radar di anjungan kapal kosong, seperti jalan tol yang ditinggalkan di tengah malam. Laut yang biasanya berisik oleh mesin diesel raksasa berubah menjadi cermin. Lalu, pada satu pagi di bulan Juni, sebuah kalimat dilemparkan ke dunia dari layar sebuah telepon. Nyalakan mesin kalian. Dan laut itu bangun kembali.

Kabar damai datang sebagai kelegaan yang lama ditunggu. Washington dan Teheran mengumumkan kesepakatan. Selat akan dibuka. Minyak akan mengalir. Di Jakarta, orang menghela napas. Harga yang sempat menembus 100 dolar per barel mulai melandai. Asumsi APBN yang terancam kembali masuk akal. Untuk sesaat, dunia tampak pulih ke bentuk lamanya.

Tetapi pemulihan ke bentuk lama itulah yang seharusnya membuat kita waspada.

Bagi Indonesia, bahaya sesungguhnya bukan selat yang tertutup. Bahaya sesungguhnya adalah selat yang terbuka kembali terlalu cepat. Sekitar 20 sampai 25 persen impor minyak mentah kita datang dari Timur Tengah, hampir semuanya lewat Hormuz. Ketika selat itu menyempit, setiap kenaikan satu dolar harga minyak melebarkan defisit anggaran sekitar 6,8 triliun rupiah. Angka itu bukan abstraksi. Ia adalah harga beras di pasar, ongkos angkut sayur, ibu rumah tangga yang diam-diam mengurangi takaran minyak goreng. Krisis Hormuz, dalam seratus hari, memaksa republik ini melakukan apa yang gagal dilakukannya selama lima puluh tahun: memperlakukan ketahanan energi sebagai soal hidup dan mati, bukan wacana seminar.

Lihat apa yang terjadi dalam seratus hari itu. Pada 13 April, Prabowo terbang ke Moskow, duduk tiga jam dengan Putin. Ia tidak pulang dengan janji kosong. Ia pulang dengan komitmen 150 juta barel minyak Rusia, 100 juta segera dan 50 juta cadangan, pada harga khusus, untuk disimpan di dalam negeri sebagai penyangga. Bulan berikutnya lahir Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Impor energi strategis dipindahkan ke sebuah badan layanan umum. Pada 8 Juni, Lemigas ditunjuk memikul tugas itu.

Setiap langkah ini lahir dari rasa takut. Pertamina, terikat syarat obligasi globalnya, tidak bisa sembarangan membeli minyak Rusia. Maka negara merancang jalur baru, mekanisme yang sebelumnya tak pernah dianggap perlu. Kilang Cilacap, yang puluhan tahun hanya mengenal minyak Timur Tengah, disiapkan mengolah jenis yang asing. Tetapi kargo pertama dari Rusia masih ditunggu. Dijanjikan masuk bertahap sampai akhir tahun. Janji, bukan kapal. Diversifikasi belum benar-benar berlabuh. Ia masih kata di slide presentasi yang sedang berusaha menjadi kenyataan. Dan 100 gigawatt energi terbarukan, yang bertahun-tahun dibingkai sebagai ambisi, mendadak dibaca ulang sebagai keharusan. Bukan cita-cita hijau. Asuransi nasional.

Mancur Olson, ekonom Amerika yang menulis The Rise and Decline of Nations pada 1982, sudah memetakan pola ini empat dekade lampau. Tesisnya sederhana dan mengganggu. Stabilitas yang terlalu panjang membuat sebuah bangsa lamban. Dalam damai yang berkepanjangan, koalisi kepentingan tumbuh subur, saling mengunci, memperlambat setiap reformasi yang menyakitkan. Guncangan besarlah yang membersihkan jalan. Perang dan krisis, betapapun pahit, kadang menjadi satu-satunya kekuatan yang sanggup memaksa sebuah negara berdisiplin. Ibn Khaldun menamainya asabiyah: ikatan dan kewaspadaan yang mengeras di tengah kesulitan, lalu mengendur begitu kemakmuran kembali. Reformasi energi Indonesia adalah anak kandung krisis. Ia tidak dilahirkan oleh perencanaan. Ia dilahirkan oleh ketakutan akan dapur yang padam.

Bandingkan dengan Tiongkok. Hampir separuh impor minyaknya melewati Hormuz, paparan yang jauh lebih besar dari Indonesia. Namun Beijing tidak menunggu krisis. Ia menyimpan minyak setara 120 hari kebutuhan. Ia membangun pelabuhan di Gwadar dan pipa darat dari Asia Tengah selama dua dekade, jauh sebelum tanker pertama berhenti. Ketika Hormuz menyempit, Tiongkok membeli lebih dulu, menyimpan lebih dulu, aman lebih dulu. Indonesia datang paling belakang, dengan penyangga yang baru dirancang di hari keseratus. Negara besar memakai krisis untuk berubah. Negara yang lebih kecil memakainya sekadar untuk bertahan hidup.

Bahkan diskon Rusia itu belum benar-benar terbukti. Harga khusus masih klaim di atas kertas, bukan angka di faktur. Penyimpanan dalam negeri pun terbatas, sehingga 150 juta barel tidak bisa datang sekaligus. Ia menetes sepanjang tahun, perlahan. Rusia menjual murah kepada banyak pembeli sekaligus, dan Indonesia datang sebagai pelanggan baru tanpa daya tawar besar. Penyangga yang seharusnya melindungi justru terisi paling lambat ketika ancaman terasa paling dekat. Republik ini menyiapkan perisai dari minyak yang kapalnya belum berlayar.

Risiko yang sebenarnya terletak di tempat lain. Ketika selat tertutup, yang melonjak bukan hanya harga minyak. Premi asuransi kapal perang berlipat ganda dalam hitungan hari. Ongkos angkut membengkak. Tanker enggan masuk zona bahaya tanpa bayaran berlebih. Antrean pembeli memanjang, dan Indonesia berdiri paling belakang. Negara tidak lumpuh karena minyak mahal. Ia lumpuh karena minyak tidak ada ketika paling dibutuhkan. Di pasar yang panik, uang tidak selalu menang. Yang menang adalah tangan yang lebih dulu sampai. Ketahanan, pada akhirnya, bukan soal efisiensi. Ia soal sanggup bertahan ketika pasar gagal.

Di sinilah letak jebakannya. Penyangga 150 juta barel, badan layanan umum yang baru, jalur diversifikasi yang susah payah dirintis, semuanya masih setengah jadi. Laporan akhir Mei menunjukkan pengiriman Rusia tersendat hambatan regulasi dan logistik. Institusi muda ini belum mengeras menjadi kebiasaan. Dan justru pada saat paling rentan inilah perdamaian datang, mencabut satu-satunya bahan bakar yang menggerakkannya: urgensi.

Begitu harga turun, begitu selat terbuka, godaan untuk kembali tidur akan terasa manusiawi dan nyaris tak tertahankan. Anggaran yang ketat akan dilonggarkan. Proyek surya yang mendesak akan kembali menjadi agenda jangka panjang. Penyangga minyak akan dianggap proyek darurat yang masa daruratnya telah lewat. Kita pernah melakukan ini. Setiap kali harga minyak dunia jatuh, niat diversifikasi jatuh bersamanya.

Padahal perdamaian ini sendiri belum benar-benar tertulis. Penandatanganan resmi baru dijadwalkan Jumat, 19 Juni, di Swiss. Iran belum menjanjikan selat yang terbuka selamanya tanpa pungutan. Trump bahkan menyiratkan serangan bisa kembali bila perundingan nuklir gagal. Damai yang kita rayakan hari ini adalah damai bersyarat, ditulis dengan pensil, bukan tinta. Negara yang bijak akan membaca jeda ini bukan sebagai akhir bahaya, tetapi sebagai pinjaman waktu. Diskon Rusia, mekanisme Lemigas, ambisi surya: semuanya harus dipakukan menjadi institusi permanen sekarang, selagi ingatan akan ketakutan masih segar.

Selama setengah abad, republik ini memperlakukan energi sebagai komoditas, sesuatu yang selalu bisa dibeli ketika dibutuhkan. Krisis Hormuz mengajarkan kebalikannya. Energi adalah instrumen kedaulatan. Dan inilah ironi yang jarang kita ucapkan. Krisis memberi Indonesia disiplin yang tak akan pernah bisa diberikan oleh perdamaian.

Di Selat Hormuz, mesin-mesin raksasa kini menyala kembali. Tanker bergerak, satu demi satu, menembus air yang berminggu-minggu membisu. Beberapa bulan lalu, gerak itu berarti penyelamatan. Hari ini, gerak yang sama membawa godaan yang lebih halus dan lebih berbahaya: godaan untuk lupa. Laut tidak pernah benar-benar tenang. Ia hanya sedang menahan napas. Dan sebuah bangsa yang membangun ketahanannya hanya ketika air sedang surut akan selalu terlambat ketika gelombang berikutnya datang.

**********************


Tentang Penulis

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggandaan, pengutipan, atau penyebaran sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa izin tertulis dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 113.

Exit mobile version