



BUMN-BUMN yang mengalami kerugian kini bersiap ditangani KPK setelah Danantara menyatakan kesiapannya menyerahkan data terkait potensi kerugian perusahaan pelat merah. Tak hanya itu, KPK juga akan berperan sebagai pendamping dalam berbagai proyek hilirisasi yang dijalankan Danantara maupun BUMN guna memperkuat tata kelola dan mencegah praktik korupsi sejak awal. Langkah ini berjalan seiring dengan rencana pemerintah untuk memangkas dan menyederhanakan jumlah BUMN agar lebih efisien dan sehat. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penutupan sebuah BUMN tidak akan menghapus pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyimpangan yang pernah terjadi, terutama jika terbukti terdapat niat jahat yang menyebabkan kerugian negara.
#bumn #pinterpolitik #danantara #kpk

