HomeNalar PolitikPolemik RUU Terorisme

Polemik RUU Terorisme

Pembahasan Rancangan Undang-undang terorisme hampir selesai, namun ada beberapa pasal tambahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]R[/dropcap]ancangan Undang-undang (RUU) Terorisme hingga kini masih terus menjadi bahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPR. Menurut Ketua Pansus  RUU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, M Syafi’i meminta pemerintah melengkapi aturan terkait penyadapan terduga teroris agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Itu penyadapan kami sepakati, namun kontennya kami serahkan kepada pemerintah. Di dalam RUU Terorisme itu tentang penyadapan tidak disebutkan izinya dari siapa, waktunya lama, dan pertanggungjawabannya kemana, serta persyaratannya apa,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (13/7).

Syafi’i mengatakan, di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan bahwa penyadapan selain harus diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak boleh di bawah level UU mengaturnya. Selain itu, menurutnya, ada juga hal-hal yang harus dipenuhi, misalnya spesifikasi alat perekam, tujuan merekam, identitas yang merekam, dan kapan pelaksanaannya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyadapan yang dilakukan terhadap terduga teroris mekanismenya harus mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri. Masa penyadapan pun dibatasi, maksimal satu tahun dan diatur secara ketat siapa yang menyadap dan objek penyadapan, serta harus dipertanggungjawabkan pada atasan penyidik dan pemerintah yang mengurusi bidang itu.

Karena itu, menurut seorang sumber di parlemen, ada baiknya RUU Terorisme ini direvisi lebih dulu oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah saat ini belum bulat dalam menyikapi RUU Terorisme. Karena itu, DPR ingin pemerintah satu suara terlebih dulu sebelum diserahkan ke parlemen untuk dibahas bersama.

“Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi oleh pemerintah, lalu direvisi. Karena RUU itukan atas inisiatif pemerintah. Setelah ini rampung, baru diserahkan kembali ke parlemen supaya tidak ada pro kontra lagi. Pemerintah kan belum bulat,” sarannya di Jakarta, Jumat (14/7) malam.

Baca juga :  Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Ia juga mengatakan, saat ini nama untuk RUU Terorisme saja masih belum jelas. Sehingga RUU tersebut harus diambil kembali oleh pemerintah agar tidak banyak berpolemik di DPR. “Nama RUU-nya saja belum bulat, ya sudah, mending dibulatkan dulu di pemerintah, sehingga nanti itu yang berdiskusi pemerintah dan DPR. Bukan pemerintah 1, pemerintah 2, dan DPR,” tegasnya.

Di samping itu, ia menjelaskan kalau sebenarnya pembahasan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen. “Dari 112 daftar isian masalah (DIM), kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi, tidak benar bila kita (dewan) memperlambat pembahasan ini,” sanggahnya. Salah satu isu yang hingga kini masih juga belum disepakati dalam pembahasan, lanjutnya, adalah tentang definisi terorisme.

Ia mengatakan, definisi terorisme merupakan hal yang sangat penting, sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati. “Yang belum kami sepakat adalah nama RUU. Setelah dilihat kontennya, RUU ini lebih tepat bila diberi nama RUU Penanggulangan Teroris, tapi pemerintah berkeras karena ini merupakan usulan dari mereka dengan judul ‘pemberantasan terorisme’,” tutupnya.

(Suara Pembaruan)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...