HomeNalar PolitikKisruh Revisi UU MD3

Kisruh Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 yang saat ini tengah dibahas oleh anggota DPR, masih diwarnai tarik menarik penambahan kursi ketua.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]iapa yang tidak ingin duduk di kursi ketua? Bagi para legislator, kursi pimpinan bukanlah sebuah tanggung jawab besar, tapi sebagai prestise partai politiknya. Berdalih keterwakilan parpol di kursi pimpinan, rebutan kekuasaan ini malah membuat proses pembahasannya. Sehingga mau tak mau menjadi lebih lama dan rumit.

Setelah kemarin dibahas mengenai PKB yang ngotot ingin mendapatkan tambahan kursi di DPR, anggota legislatif di MPR pun tak mau kalah. Mereka juga merasa memiliki hak yang sama untuk penambahan kursi tersebut. Revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) seolah menjadi celah untuk menggapai nafsu kekuasaan parpol tertentu.

Seorang sumber di legislatif mengatakan, revisi UU MD3 ini memang tidak ubahnya sebagai bagi-bagi kekuasaan bagi parpol tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendukung revisi UU MD3 ini, berarti tidak ada bedanya dengan DPR yang kerap menjadikan UU sebagai pemenuh syahwat kekuasaan.

“Sekali ditegaskan, DPD menolak jika revisi UU MD3 hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, untuk kepentingan elit politik atau pihak tertentu,” katanya di gedung parlemen, Rabu (5/4) malam. Dia menegaskan, jika benar akan ada penambahan kursi di DPR dan MPR seharusnya atas kesepakatan bersama. Sebab UU MD3 bukan hanya mengatur MPR DPR saja, tapi juga lembaga lainnya, yaitu DPD dan DPRD.

“Jika pimpinan DPR ditambah hanya karena alasan memaksimalkan tugas, semestinya DPD juga ada penambahan pimpinan, seperti juga MPR yang ada penambahan kursi pimpinan,” cetusnya. Ia merasa, penambahan itu bukan untuk memberi ruang PDI Perjuangan saja, tapi juga untuk membangun keseimbangan politik.

Baca juga :  Tiongkok Kolonisasi Bulan, Indonesia Hancur? 

“Poin tersebut diusulkan oleh Partai Keadilan Sejarah (PKS) karena merasa kursi Ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) mereka ‘dikudeta’. Mereka ingin hak mereka dikembalikan,” ungkapnya.

Selain poin penambahan pimpinan DPR, MPR, dan MKD, ia mengungkapkan kalau rapat harmonisasi Badan Legislatif (Baleg) juga merevisi Pasal 164 mengenai tugas Baleg. Usulan ini, lanjutnya, berkembang saat rapat. Intinya, Baleg ingin agar diberi kewenangan untuk mengusulkan dan menyusun UU.

Selama ini, tambahnya, Baleg tidak bisa mengajukan usulan RUU. Saat ini yang dapat mengajukan hanya DPR, komisi, dan gabungan komisi yang memiliki kewenangan tersebut. Oleh karena itu, mereka ingin adanya penguatan di pasal tersebut. “Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun, akan lebih mudah bagi kami manfaatkan,” ujarnya. Pertanyaannya, dimanfaatkan untuk apa? Sumber itu tersenyum, “Tak perlu saya jawablah,” pungkasnya. Sudah jelaskan? Parpol di legislatif memang hanya untuk memikirkan kepentingannya semata. Payah! (Suara Pembaruan)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...