<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>YLBHI &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/ylbhi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Jan 2022 11:30:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>YLBHI &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UU Ciptaker dan Monopoli Kebenaran Pemerintah &#124; Wawancara bersama Asfinawati</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinpol-tv/uu-ciptaker-dan-monopoli-kebenaran-pemerintah-wawancara-bersama-asfinawati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F56]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2020 11:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PinPol TV]]></category>
		<category><![CDATA[Asfinawati]]></category>
		<category><![CDATA[Interview Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[YLBHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=83978</guid>

					<description><![CDATA[kendati tersebar berbagai versi draft UU, pemerintah justru menetapkan hoaks terhadap pihak-pihak yang dinilai keliru memahami produk hukum tersebut. Bersama Ketua Umum YLBHI Asfinawati akan dibahas apakah pemerintah telah melakukan monopoli kebenaran saat ini, khususnya perihal UU Ciptaker.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="UU Ciptaker dan Monopoli Kebenaran Pemerintah | Wawancara bersama Asfinawati" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/WR7wsgy8Ugo?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">kendati tersebar berbagai versi draft UU, pemerintah justru menetapkan hoaks terhadap pihak-pihak yang dinilai keliru memahami produk hukum tersebut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Bersama Ketua Umum YLBHI Asfinawati akan dibahas apakah pemerintah telah melakukan monopoli kebenaran saat ini, khususnya perihal UU Ciptaker.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/11/maxresdefault-1-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jokowi Terjerat Hukum!</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/jokowi-terjerat-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jun 2018 06:54:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[#ICJR]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Hukum dan HAM]]></category>
		<category><![CDATA[RKUHP]]></category>
		<category><![CDATA[YLBHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=30592</guid>

					<description><![CDATA[“Saat ini KUHP yang sah masih dalam bahasa Belanda. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, seharusnya KUHP menggunakan bahasa Indonesia.” ~ Pengacara Publik YLBHI, M Isnur. PinterPolitik.com [dropcap]B[/dropcap]agaimana ya rasanya jadi Jokowi? Selain nyaris setiap hari dinyinyirin dan dikatain, ia juga harus menghadapi berbagai tuntutan masyarakat dan oposisi. Tapi belakangan, ada tuntutan yang lebih parah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>“Saat ini KUHP yang sah masih dalam bahasa Belanda. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, seharusnya KUHP menggunakan bahasa Indonesia.” ~ Pengacara Publik YLBHI, M Isnur.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]B[/dropcap]agaimana ya rasanya jadi Jokowi? Selain nyaris setiap hari <em>dinyinyirin</em> dan dikatain, ia juga harus menghadapi berbagai tuntutan masyarakat dan oposisi. Tapi belakangan, ada tuntutan yang lebih parah lagi, yaitu dituntut ke pengadilan oleh para pendekar hukum! <em>Weew,</em> apakah 2019, Jokowi bakal ikut masuk penjara kayak Ahok? Ngeri!</p>
<p>Maklum aja, mantan Walikota Solo ini kan latar belakangnya tukang insinyur bukan sarjana hukum, jadinya kalau berkaitan ama hukum sepertinya rada <em>keder</em>. Ingat aja masalah UU MD3 yang sempat jadi kontroversi lalu, <em>saking</em> bingungnya, Jokowi sampai <em>ngundang</em> para pakar hukum ke istana supaya enggak salah kasih jawaban.</p>
<p>Hasilnya? Tetap salah buat rakyatlah. Ya gimana enggak, gara-gara <em>ogah</em> tandatangan tapi juga enggan bikin Perpres pembatalan, UU MD3 jadi tetap berlaku. Rakyat kecewa? Pastilah! Nah sekarang, Jokowi lagi-lagi <em>keder</em> mengenai pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). <em>Weleh! </em></p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Belum juga menetapkan terjemahan Resmi KUHP/Wetboek van Strafrecht (WvS), YLBHI, ICJR, dan LBH Masyarakat Somasi Presiden RI karena Tidak Melaksanakan Perintah UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan <a href="https://t.co/HuPaQn0XSG">https://t.co/HuPaQn0XSG</a></p>
<p>— Perkumpulan ICJR (@ICJRid) <a href="https://twitter.com/ICJRid/status/972687116709834753?ref_src=twsrc%5Etfw">March 11, 2018</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Bedanya, sekarang Jokowi harus menghadapi lawan yang memang pakar hukum. Jokowi sebelumnya sampai pusing sama penolakan KPK, atas pasal-pasal tentang korupsi yang ingin ditambahkan di  RKUHP. Menko Polhukam Wiranto aja sampai harus turun tangan buat merayu KPK. Hasilnya? Gagal!</p>
<p>Belum selesai <em>ngurusin</em> KPK yang <em>ngambek</em>, sekarang Jokowi juga digugat sama lembaga bantuan hukum. Enggak hanya satu, tapi tiga lembaga hukum sekaligus! Yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) dan LBH Masyarakat Mabok-mabok deh si Pakde!</p>
<p>Apalagi, ternyata gugatan ini bukan yang pertama tapi udah yang kedua kalinya lho, <em>wedeeew</em>. Berdasarkan rilis yang ketiga lembaga tersebut sebarkan, Jokowi digugat karena telah lalai membiarkan KUHP  asli masih dalam bahasa Belanda. Sebab sudah ada aturan yang mengharuskan kalau KUHP harus diterjemahkan secara baku, <em>nah lho</em>!</p>
<p>Konon, aturan itu sudah berlaku sejak 2009, tapi entah mengapa di era Jokowi baru digugat. Untungnya sih, Jokowi engga terjerat hukum sendirian, tapi rombongan sama Menteri Hukum dan HAM, serta DPR. <em>Hadeuh</em>, jadi ingat kata-kata Leo Tolstoy yang bilang kalau membuat undang-undang itu gampang, tapi memerintah lah yang susah. <em>Wadaw!</em> (R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/06/Jokowi-capek.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kerusuhan YLBHI: Hitam Putih Demokrasi Indonesia</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kerusuhan-ylbhi-hitam-putih-demokrasi-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K32]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Sep 2017 09:19:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anarkisme]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hitam putih demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komunisme]]></category>
		<category><![CDATA[YLBHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=13352</guid>

					<description><![CDATA[Bukankah Indonesia adalah negara demokrasi kok masih saja ada aksi anarkis? Kerusuhan yang terjadi semalam di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi potret buram atas pemasungan kebebasan berpendapat. Orang melakukan seminar dan pagelaran seni kok diserang? Ada apa sebenarnya? PinterPolitik.com [dropcap size=big]A[/dropcap]mukan massa di depan gedung YLBHI diduga terprovokasi isu komunisme. Hal ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Bukankah Indonesia adalah negara demokrasi kok masih saja ada aksi anarkis? Kerusuhan yang terjadi semalam di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi potret buram atas pemasungan kebebasan berpendapat. Orang melakukan seminar dan pagelaran seni kok diserang? Ada apa sebenarnya?</h4>
<hr />
<p><strong><span style="color: #cedb31;">PinterPolitik.com</span></strong></p>
<p>[dropcap size=big]A[/dropcap]mukan massa di depan gedung YLBHI diduga terprovokasi isu komunisme. Hal ini menjadi bukti bahwa konsep pemikiran masyarakat Indonesia masih kayak ‘kanak-kanak’ yang mudah terpengaruh dan tersinggung. Ini adalah mentalitas infantil yang perlu diberantas habis. Katanya bangsa besar tapi kelakuannya kayak kuli yang mau diperbudak oleh perasaan dan prasangka negatif. Kita telah ‘sengaja’ melupakan sejarah dan hanyut dengan politik gengsi dan pencitraan diri. Setelah isu radikalisme berlalu, kini giliran sejarah yang dimanipulasi untuk kepentingan politik.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550">
<p lang="in" dir="ltr">Kerusuhan di YLBHI, Bentrokan Pecah hingga RSCM dan Stasiun Cikini <a href="https://t.co/xHKHGz21L7">https://t.co/xHKHGz21L7</a></p>
<p>&mdash; Kompas.com (@kompascom) <a href="https://twitter.com/kompascom/status/909495176439017472?ref_src=twsrc%5Etfw">September 17, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Aksi brutal yang terjadi semalam menambah deretan upaya untuk menerima ‘lupa’, namun menolak untuk sembuhkan luka. Yang berarti bahwa bangsa ini hanya mau ingat tentang keburukan masa lalu, seperti peristiwa Gestapu (G-30S PKI) dan tidak mau belajar dari pengalaman tersebut. Ini yang menjadi salah satu kubangan lumpur yang menghambat laju pergerakan bangsa ini. Kita hanya mengatasnamakan trauma masa lalu untuk dijadikan tameng dan alat politik di masa kini tanpa mengkritisi sebab-akibatnya. Bukankah isu komunisme hanyalah sejarah kelam bangsa, <em>ngapain</em> dikaitkan dengan masa kini? Rupanya kita belum <em>move on </em>dari pengalaman buruk masa lalu.</p>
<p>Namanya juga masa lalu, entah baik maupun buruk harus diterima sebagai bagian dari sejarah perjalanan, jangan malah dipelintir <em>nggak karu-karuan</em> untuk kepentingan sepihak. Peristiwa Gestapu yang sarat dengan darah dan air mata merupakan bagian dari sejarah Indonesia, tapi kita tak bisa begitu saja mengklaim bahwa <a href="https://pinterpolitik.com/hentikan-kungfumu-om-kivlan/">kegiatan di LBH</a> itu kelakuan komunisme tanpa ada bukti yang pasti.</p>
<p>Hoiiii, para pemimpin busuk atau siapapun yang berdiri di belakang aksi semalam. Mana logikamu? Jangan hanya mau jadi provokator, perusak dan rakus kekuasaan. Jangan jadikan rakyat jelata sebagai ‘tunggangan’ politikmu lewat tebaran anarkisme. Kasihan sekali keadaanmu, mungkin bergelimang materi, tapi tidak dengan cinta kasih. Jikalau memang bagian dari bangsa ini, jangan coba-coba membuat perpecahan. Sejarah bangsa ini perlu dikaji ulang agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui masyarakat.</p>
<p>Mari keluar dari <em>comfort zone</em> masing-masing dan berusaha untuk memperbaiki sambungan benang sejarah yang sempat terputus di masa orde baru.  Saya hanya mau menawarkan pemikiran yang logis bahwa kita adalah negara demokrasi yang khas pancasila. Itu merupakan jati diri kita yang sebenarnya, kalau ini dipegang teguh, niscaya pengaruh apapun, termasuk komunisme tak akan berani mendekat. Marilah merawat kebhinekaan, dengan bersikap kritis terhadap masa lalu, yang baik diambil, yang buruk seperti komunisme dan korupsi ditinggalkan.  Ingat dan ingat selalu, kitalah agen perubahan dalam sejarah, boleh larut dalam perkembangan zaman tapi jangan sampai hanyut dalam arusnya. <em>We are the one, without you I’m nothing, with you I’m something. </em>Salam taksimku. <strong>(K-32)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/09/kerusuhan-YLBHI-Pict.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Waktunya Restrukturisasi Komnas HAM</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/waktunya-restrukturisasi-komnas-ham/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2017 09:41:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Amnesty Internasional Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[bpk]]></category>
		<category><![CDATA[Fahri Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Jimly Asshidiqie]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Selamatkan Komas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Seleksi Komas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[YLBHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=12014</guid>

					<description><![CDATA[Sebagai lembaga pembela hak asasi manusia, Komnas HAM seolah kehilangan giginya selama beberapa tahun terakhir. Reputasi dan kinerjanya pun dinilai semakin menurun, ada apa dengan Komnas HAM? PinterPolitik.com “Kata-kata tanpa tindakan adalah pembunuh idealisme.” ~ Herbert Hoover [dropcap size=big]U[/dropcap]capan Presiden Amerika Serikat ke 31 ini, mungkin dapat kita ibaratkan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Sebagai lembaga pembela hak asasi manusia, Komnas HAM seolah kehilangan giginya selama beberapa tahun terakhir. Reputasi dan kinerjanya pun dinilai semakin menurun, ada apa dengan Komnas HAM?</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cfdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote><p><em>“Kata-kata tanpa tindakan adalah pembunuh idealisme.”</em> ~ Herbert Hoover</p></blockquote>
<p>[dropcap size=big]U[/dropcap]capan Presiden Amerika Serikat ke 31 ini, mungkin dapat kita ibaratkan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia yang saat ini seakan perlahan-lahan ‘bunuh diri’. Bagaimana tidak, lembaga independen yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan pejuang hak-hak asasi manusia, kini malah lebih banyak disorot akibat berbagai persoalan internal, baik konflik antar anggota dan juga korupsi.</p>
<p>“Dalam periode terakhir, menurut catatan kami, Komnas HAM semakin terpuruk,” kata anggota Koalisi Selamatkan Komnas HAM Andi Muttaqien di Jakarta, Minggu (2/7). Koalisi ini menyebutkan dari tahun 2012 hingga 2016, ada sekitar 1.030 laporan kasus dugaan pelanggaran HAM terkait agraria dan perebutan sumber daya alam yang masih belum jelas penanganannya.</p>
<p>Bisa dibilang, beberapa tahun ini Komnas HAM lebih banyak mengeluarkan pernyataan dibanding menyelesaikan masalah. Selain mendapat opini <em>disclaimer</em> dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2016, Muttaqien juga menilai konflik internal di tubuh Komnas HAM serta lambatnya penanganan kasus HAM juga menjadi faktor menurunnya kinerja mereka.</p>
<p>Begitu <em>melempem</em>-nya kerja Komnas HAM, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan menilai keberadaannya tak diperlukan, sehingga sebaiknya dibubarkan saja. Politikus yang tidak diakui lagi oleh partainya – PKS ini, yakin kalau saat ini tak ada lagi yang berani melanggar HAM. Karena itu, ia meminta presiden mengevaluasi keberadaan Komnas HAM. “Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini tidak diperlukan. <em>Mumpung</em> lagi hemat sekarang, bubarin <em>aja</em> <em>toh</em> tidak ada fungsinya di negara <em>kok</em>,” katanya, Senin (3/7).</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan lembaga non struktural seperti KPK dan Komnas HAM dibubarkan. Komentar Anda? <a href="https://t.co/mohnm9wVMr">pic.twitter.com/mohnm9wVMr</a></p>
<p>— Radio Elshinta (@RadioElshinta) <a href="https://twitter.com/RadioElshinta/status/882165903479062528">July 4, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Sebaliknya, Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan pembubaran Komnas HAM bukan solusi dalam permasalahan komunikasi antar-lembaga yang belum berjalan baik. Ia menilai, perlu dibangun konsolidasi untuk menguatkan perlindungan HAM di Indonesia. “Kita harus punya institusi yang urusi <em>human right</em>. Komnas ini jangan dibubarin, tapi dibawa konsolidasi, itu penting. Jawabannya bukan bubar, tapi konsolidasi, jadi makin kuat,” tegasnya, di kantor Komnas HAM, Selasa (4/7).</p>
<h4><strong>Degradasi Kredibilitas</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Secara umum kami bisa bilang periode ini gagal dalam melaksanakan tugas dan mandat dalam menjalankan tugas HAM.”</em></p></blockquote>
<p>Vonis ini diberikan Koalisi Selamatkan Komnas HAM, akibat kinerja komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 dinilai buruk. Koalisi ini sendiri terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan lainnya.</p>
<p>Menurut Ketua YLBHI Asfinawati, sejak memasuki era reformasi kinerja Komnas HAM justru semakin menurun, bahkan dari awal terbentuknya yaitu di tahun 1993. “Dalam perjalanan reformasi dari 1998 hingga saat ini, kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari mandat tersebut. Sejumlah penanganan dan penyelidikan kasus <em>pro justisia</em> gagal,” katanya, Minggu (14/5) lalu.</p>
<p>Persoalan internal seperti masa jabatan pimpinan yang sengaja diubah menjadi setahun sekali dari sebelumnya dua tahun enam bulan, jabatan pimpinan yang sering menjadi rebutan, serta penyelewengan anggaran yang dilakukan beberapa anggotanya, dianggap mengganggu kinerja, sebab Komnas HAM menjadi lebih sibuk dengan urusan internalnya saja. “Karena itu perlu evaluasi atas kinerja anggota Komnas HAM saat ini,” tegas Asfinawati.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-12015 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-983x1024.jpg" alt="" width="983" height="1024" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-983x1024.jpg 983w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-696x725.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-1068x1113.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-403x420.jpg 403w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-288x300.jpg 288w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01-768x800.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Evaluasi-kinerja-HAM-01.jpg 1800w" sizes="(max-width: 983px) 100vw, 983px" /></p>
<p>Penilaian yang sama juga dinyatakan Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid. Menurutnya, saat ini Komnas HAM mengalami degradasi kredibilitas dan berpotensi keluar dari marwahnya sebagai lembaga pengontrol kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. “Pernyataan Komnas HAM kerap kontroversial dan tidak mencerminkan pandangan kelembagaan atau HAM, maupun membawa kredibilitas Komnas HAM,” katanya.</p>
<p>Degradasi ini terlihat dari kasus kriminalisasi ulama misalnya, yaitu ketika komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan pihaknya akan meminta keterangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Ketua Komnas HAM Nurkholis malah membantah pernyataan Pigai tersebut. Semestinya, kata Usman, seluruh komisioner menggelar pleno tertutup untuk menyikapi suatu permasalahan, sehingga mereka satu suara dalam menentukan sikap.</p>
<p>“Kalau begini <em>kan</em> mengalami penurunan wibawa,” kata Usman, sambil menambahkan kalau degradasi kredibilitas ini telah terjadi sejak proses rekrutmen anggotanya yang terkesan politis. Selain itu, ia juga melihat Komnas HAM tidak pernah mendapat dukungan penuh pemerintah, kecuali di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Para aktivis mensinyalir ada pihak yang berupaya melemahkan peran lembaga tersebut.</p>
<p>Dugaan ini diutarakan Kepala Divisi KontraS, Feri Kusuma, Minggu (14/5). “Kita tahu kasus pelanggaran HAM berat ini siapa saja yang terlibat dari dulu,” katanya sambil menambahkan kalau upaya rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM, juga termasuk dalam upaya melemahkan kerja Komnas HAM. “Itu melemahkan, karena Komnas HAM lembaga penyelidikan untuk ke proses hukum, bukan lembaga rekonsiliasi.”</p>
<p>Di internal Komnas HAM sendiri, diduga ada yang berkompromi dengan pemerintah soal pelanggaran HAM. “Padahal lembaga Komnas HAM ini independen yang tugasnya penyelidikan,” lanjut Feri. Asfinawati juga melihat pelemahan terjadi dari mangkirnya pelanggar HAM yang dipanggil Komnas HAM. “Tapi yang paling terlihat bagaimana melemahkan Komnas HAM adalah dari pemilihan anggotanya. Jadi pilih saja anggota yang <em>ngawur-ngawur</em>, maka Komnas HAM akan busuk dengan sendirinya.”</p>
<h4><strong>Restrukturisasi Kelembagaan</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Pimpinan Komnas HAM ke depan tidak boleh mengabaikan aspek internalnya. Komnas HAM harus membenahi organisasinya melalui restrukturisasi agar seluruh fungsi, peran, ataupun kegiatan Komnas HAM berjalan secara sistemis.”</em></p></blockquote>
<p>Pentingnya restrukturisasi lembaga ini &#8211; terutama dari perekrutan anggotanya, ditekankan oleh Asfinawati. Ia meminta Komnas HAM untuk melakukan evaluasi sistem dan seleksi calon anggotanya. Ke depan, komisioner harus menguasai masalah dan berani menyuarakan pembelaan HAM. Apalagi, masalah HAM semakin kompleks dengan melebarnya ketimpangan pendapatan dan masih ada masyarakat yang belum menikmati keadilan sosial.</p>
<p>Permintaan ini juga merupakan harapan dari Jimly sebagai Ketua Pansel Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, “Nanti  komisioner baru itu diharapkan melakukan pembenahan total atas kinerja Komnas HAM selama ini termasuk kelembagaannya. Harus ada perbaikan. Untuk itu kita mencari calon yang diharapkan betul-betul bisa menjadikan Komnas HAM menjadi lebih baik lagi,” jelasnya. Diharapkan, Agustus mendatang telah tersaring tujuh orang komisioner yang akan mendapat persetujuan dari DPR dan Presiden.</p>
<p>Jimly mengakui kalau ada campur tangan pemerintah dalam pemilihan komisioner, salah satunya adalah adanya calon komisioner “titipan” dari pemerintah dan menginginkan agar calon tersebut lolos hingga tahap akhir. Termasuk untuk memimpin Komnas HAM lima tahun ke depan. “Ada. Tapi kami <em>iya-iyain aja</em>. Saya tinggal bilang, saya <em>kan</em> ketua, tapi yang lain <em>kan</em> berhak untuk menentukan,” katanya, Rabu (17/5). Sayangnya, Jimly enggan menyebutkan nama-nama calon komisioner titipan tersebut.</p>
<p>Adanya calon titipan ini, memang sangat disayangkan. Karena secara tak langsung sebagai salah satu upaya pelemahan lembaga HAM oleh pemerintah. Namun Jimly menegaskan kalau Pansel sangat objektif dalam menilai dan menentukan calon-calon komisioner yang akan lolos ke tahap berikutnya. Walaupun berdasarkan perundang-undangan, DPR tetap memiliki kewenangan untuk memilih anggota Komnas HAM.</p>
<p>Kedudukan Komnas HAM, menurutnya, diakui sangat strategis dalam percaturan politik, sebab memiliki fungsi yang mampu mengancam kedudukan para pemegang kekuasaan. Sehingga Dewan berupaya memilih anggota Komnas HAM yang bisa dikendalikan untuk melancarkan karier politiknya. Tak heran bila dalam pemilihan anggota Komnas HAM, DPR tidak memperhatikan aspek penegakan HAM tapi dari faktor adanya kepentingan semata.</p>
<p>Karena itu, berdasarkan pengalaman kinerja buruk dari komisioner periode sebelumnya inilah, Koalisi Selamatkan Komnas HAM menilai proses seleksi calon anggota (komisioner) periode 2017-2022 sebagai tahap krusial bagi restrukturisasi lembaga tersebut. Apalagi saat ini, Pansel telah memasuki tahap pemilihan 28 calon terbaik dari 60 kandidat yang lolos pada uji publik 17-18 Mei lalu. Sehingga, mereka ikut melakukan rekam jejak ke 60 kandidat berdasarkan integritas, kapasitas, independensi, dan kompetensi.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-12019 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-819x1024.jpg" alt="Politik Matador Ala Fahri Hamzah" width="696" height="870" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-336x420.jpg 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Rekam-Jejak-Calon-Komisioner-Komnas-HAM-01-2.jpg 1800w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></p>
<p>“Ini juga taruhan integritas Pansel, mampukah melahirkan calon yang steril dari kasus integritas atau malah calon-calon itu justru membawa masalah baru di lembaga Komnas nanti,” kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, Senin (3/7), menyusul hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM.</p>
<p style="text-align: left;">“Saya kira temuan fakta-fakta yang mengejutkan organisasi masyarakat sipil itu harus menjadi catatan penting bagi tim seleksi calon anggota Komisioner Komnas HAM. Pilihannya hanya ada dua, lakukan proses seleksi ulang atau batal seluruh nama-nama yang bermasalah dalam hasil temuan tersebut,” ujar Ramses.</p>
<p>Meski begitu, Pansel Komnas HAM hari ini, Selasa (4/7), telah mengumumkan 28 calon komisioner yang lulus diskusi panel dan uji publik. Namun Jimly memastikan kalau nama-nama yang terpilih merupakan sosok yang independen dan kompeten. “Kami sudah diskusi publik, <em>tracking</em> yang juga dilakukan dengan jaringan lembaga sosial masyarakat dan minta masukan lembaga resmi,” tegasnya, termasuk rekomendasi dari Koalisi Selamatkan Komnas HAM.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">28 nama yang lulus diskusi panel calon Komisioner Komnas HAM. <a href="https://twitter.com/RapplerID">@RapplerID</a> <a href="https://t.co/KNQZWQEUbG">pic.twitter.com/KNQZWQEUbG</a></p>
<p>— Ursula Florene Sonja (@kuchuls) <a href="https://twitter.com/kuchuls/status/882082388431355905">July 4, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Selanjutnya, para calon akan mengikuti tes psikologi dan wawancara terbuka pada pertengahan Juli mendatang. Setelah itu, mereka akan dikerucutkan lagi menjadi 14 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Jika proses di Pansel sudah rampung, DPR akan memilih 7 nama untuk menjadi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.</p>
<p>Wakil Ketua Pansel Calon Komisioner Komnas HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengakui rendahnya wibawa lembaga Komnas HAM di mata publik. Oleh karena itu, Pansel akan menyeleksi calon-calon komisioner yang bisa bekerjasama membangun kembali Komnas HAM yang berwibawa dan disegani. “Sebagai organisasi HAM tertua di Indonesia mereka harus <em>one voice</em>. Sehingga punya wibawa tinggi,” tukasnya.</p>
<p>Ia menyatakan kalau Pansel tak akan mencari calon pemimpin yang individualis, karena sosok yang diharapkan adalah calon pemimpin yang bisa bekerja bersama-sama sebagai satu kesatuan. “Kami tidak mencari pemimpin. Tapi pimpinan yang bisa bekerjasama. Jadi kalau ada orang suka kerja sendiri, saya harap dia tidak lulus. Ini jadi salah satu karakter yang dibutuhkan,” tegasnya.</p>
<p>Mengenai para komisioner Komnas HAM yang akan terpilih nanti, Tuti mengingatkan agar mampu menepati janjinya. “Pansel berusaha melakukan yang terbaik. Dibantu teman media, dan LSM yang akan mengawal ketika mereka sudah jadi komisioner untuk mendorong janjinya. Kita akan melihat mereka semua,” pungkasnya. Akankah Pansel mampu menemukan para komisioner Komnas HAM periode selanjutnya yang mampu membangkitkan kembali kepercayaan publik? Berikan pendapatmu.</p>
<p>(Berbagai sumber/R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/antarafoto-pansel-komnas-ham-1024x682.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
