<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>UMP &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/ump/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Nov 2022 01:38:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>UMP &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mampukah UMP Selamatkan Daya Beli?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/mampukah-ump-selamatkan-daya-beli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M78]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 09:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik]]></category>
		<category><![CDATA[daya beli]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Teuku Riefky]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=119922</guid>

					<description><![CDATA[Pengamat menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maksimal 10 persen memperhatikan dampak terhadap inflasi agar mampu menjaga daya beli dan mencegah kenaikan harga barang. Perhitungan dampak inflasi juga perlu disesuaikan di daerah masing-masing dimana sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menekan peraturan kenaikan UMP.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="832" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-832x1024.jpg" alt="mampukan ump selamatkan daya beli ed." class="wp-image-119925" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-832x1024.jpg 832w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-244x300.jpg 244w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-122x150.jpg 122w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-768x946.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-324x400.jpg 324w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-696x857.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-1068x1315.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-341x420.jpg 341w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed..jpg 1080w" sizes="(max-width: 832px) 100vw, 832px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maksimal 10 persen memperhatikan dampak terhadap inflasi agar mampu menjaga daya beli dan mencegah kenaikan harga barang. Perhitungan dampak inflasi juga perlu disesuaikan di daerah masing-masing dimana sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menekan peraturan kenaikan UMP.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/mampukan-ump-selamatkan-daya-beli-ed.-832x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>“Menikam” Pengusaha, Cak Imin Kualat?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/menikam-pengusaha-cak-imin-kualat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Nov 2022 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2024]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Cak Imin]]></category>
		<category><![CDATA[IDA FAUZIYAH]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker]]></category>
		<category><![CDATA[Muhaimin Iskandar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Permenaker]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<category><![CDATA[Upah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=119663</guid>

					<description><![CDATA[Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan menaikkan upah lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 bernuansa politik yang terarah pada Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Itu agaknya akan menjadi bumerang bagi PKB dan Cak Imin. Mengapa demikian? PinterPolitik.com Di tengah prediksi “gelapnya” perekonomian di 2023, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan aturan kenaikan Upah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan menaikkan upah lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 bernuansa politik yang terarah pada Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Itu agaknya akan menjadi bumerang bagi PKB dan Cak Imin. Mengapa demikian?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Di tengah prediksi “gelapnya” perekonomian di 2023, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Seketika, praduga datang dari pengusaha bahwa kebijakan ini bernuansa politis yang mana mengarah ke keuntungan PKB dan sang ketua umum (ketum) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Praduga itu sendiri datang dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menilai kebijakan Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023 menabrak aturan di atasnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danang menaruh presumsi bahwa hampir mustahil Menaker Ida tak memahami hierarki regulasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara terbuka, Danang mengatakan kebijakan itu memiliki korelasi dengan upaya menaikkan elektabilitas PKB yang <em>notabene </em>merupakan partai politik (parpol) asal Menaker Ida.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterkaitan dengan elektabilitas Cak Imin pun turut disebutkan karena Permenaker itu dapat menjadi isu sebagai pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja. Dua kelompok itu sendiri dikatakan menjadi konstituen penting PKB dalam setiap kontestasi elektoral, paling tidak sejak edisi 2009.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126.png" alt="image 126" class="wp-image-119667" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-126-336x420.png 336w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya menyinggung keheranan atas ditabraknya regulasi, Menaker Ida juga dianggap telah memahami permasalahan di industri terkait dampak besar dari potensi jatuhnya industri padat karya seperti tekstil, garmen, hingga alas kaki di penghujung 2022 dan di awal 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya sampai disitu, Danang agaknya cukup komprehensif melandasi kritik Permenaker Ida dengan menyebutkan serangkaian dampak minornya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, diterbitkannya aturan itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi dan bahkan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang ditata oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, aturan kontroversial itu dinilai dapat mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya di tahun 2023. <em>Ketiga</em>, kebijakan tersebut bisa bermuara pada kembali munculnya benturan antara buruh dan pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menaker Ida kemudian buka suara atas tudingan itu. Mantan anggota DPR RI yang pernah menjabat sejak 1999 hingga 2018 itu mengklaim regulasi yang dibuatnya tak menabrak aturan apapun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menjelaskan, Permenaker 18/2022 dibuat untuk menjawab aspirasi dan melengkapi PP 36/2021 yang belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, benarkah tudingan yang menyebut regulasi Menaker Ida hanya demi kepentingan politik Cak Imin dan PKB? Serta mengapa pengusaha, pekerja, dan pemerintah mengenai upah ketenagakerjaan selalu membentuk relasi “segitiga yang tak sama sisi”?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Upah, Alat Politik?</strong>&nbsp;</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Upah pekerja selama ini kerap dianggap menjadi ihwal yang inheren dalam proses sebuah politik. Itu dikarenakan, segala keputusan mengenai ketenagakerjaan, termasuk upah, tak bisa luput dari tarik menarik kepentingan.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127.png" alt="image 127" class="wp-image-119668" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-127-336x420.png 336w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Berangkat dari studi kasus di Amerika Serikat (AS), sebuah tulisan di Roper Center for Public Opinion Research, Cornell University yang berjudul <em>Wages of Win: The Public and the Minimum Wage Debate</em>, menyatakan bahwa diskursus mengenai <em>minimum wage</em> atau upah minimum memang menjadi variabel yang cukup signifikan terkait dengan dukungan dan keberpihakan publik atas entitas maupun kandidat tertentu dalam pemilihan umum (pemilu).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Indonesia pun kiranya demikian. Diskursus buruh, ketenagakerjaan, dan upah selalu masuk ke gelanggang politik dan pemerintahan. Terdapat impresi positif yang diperebutkan para aktor dari potensi suara para pekerja yang begitu masif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimana tidak, ketika berbicara UMP, efek yang ditimbulkan akan berdampak pada puluhan juta orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk yang bekerja di sektor formal dan mendapatkan upah tercatat sebanyak 54,28 juta orang per Februari 2022. Rata-rata upah buruh di periode yang sama, turut menjadi barometer dikarenakan secara umum kerap dianggap masih belum layak, yakni hanya sebesar Rp2,89 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, pihak manapun yang berperan menaikkan standar upah minimum kiranya akan memperoleh impresi positif dari sebagian besar pekerja di sektor tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi aktor politik, citra tersebut tentu akan sangat menguntungkan. Kesan keberpihakan tampaknya dapat menjadi deposit politik berharga jelang sebuah kontestasi elektoral. Tinggal aktor politik mana yang memiliki akses untuk merengkuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, secara momentum, dihembuskannya kenaikan upah oleh Menaker Ida juga agaknya memiliki relevansi politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahun 2023 sendiri menjadi pertaruhan terakhir para aktor politik di tanah air untuk mengerahkan semua yang dapat dikapitalisasi bagi keuntungan masing-masing jelang Pemilu setahun setelahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Timing</em> atau momentum menjadi hal yang cukup esensial untuk menganalisis mengapa sebuah aksi-reaksi para aktor politik mengemuka, sebagaimana halnya yang dijabarkan Luis Rubio dalam publikasinya yang berjudul <em>Time in Politics</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam analisis Rubio, <em>timing</em> sangat penting untuk diperhatikan dalam komunikasi dan manuver politik. Preferensi <em>timing</em> yang dipilih dapat menentukan perbedaan output yang cukup signifikan dari sebuah interaksi politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, dalam <em>Political Timing: A Theory of Politicians’ Timing of Events</em>, John Gibson menyatakan bahwa momentum tertentu dalam politik dapat digunakan untuk memaksimalkan benefit politik atau meminimalkan risiko dan biaya sang aktor politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika perspektif Rubi dan Gibson dijadikan pisau bedah untuk menganalisis manuver Menaker Ida mengenai UMP 2023, dugaan Danang bahwa ada motif politik kiranya memiliki signifikansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama kursi menteri diisi oleh kader parpol, dugaan eksistensi kepentingan tertentu, plus dalam momentum tertentu kiranya cukup sulit untuk dihindari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, penilaian atas integral kepentingan yang mengarah pada Cak Imin pun tak dapat dipungkiri memiliki benang merah yang kasat mata, khususnya untuk menarik simpati sebagaimana juga dikatakan Danang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, apakah manuver Menaker Ida akan benar-benar menguntungkan PKB dan Cak Imin?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="864" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125.png" alt="image 125" class="wp-image-119666" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125.png 864w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125-253x300.png 253w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125-127x150.png 127w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125-768x910.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125-696x825.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/image-125-354x420.png 354w" sizes="auto, (max-width: 864px) 100vw, 864px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bisa Jadi Bumerang?</strong>&nbsp;</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Satu hal lain terkait kritik Apindo bahwa konstituen PKB merupakan buruh dan para pekerja kiranya juga memiliki relevansi. Jika ditarik riwayatnya, posisi menteri ketenagakerjaan selalu menjadi “kuncian” PKB sejak era Erman Soeparno di Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cak Imin yang mengampu Ketum PKB sejak tahun 2005 kemudian dipercaya menjadi menaker di Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua, yang kemudian diteruskan kader PKB lainnya secara berturut-turut melalui Hanif Dhakiri sampai Ida Fauziyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejenak kembali ke <em>timing</em>, political policy making atau pembuatan kebijakan politik yang mungkin dipilih Cak Imin saat ini mungkin lebih menguntungkan untuk berpihak kepada buruh dibandingkan pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, manuver itu bisa saja menjadi bumerang bagi PKB dan Cak Imin. Bahkan, tak menutup kemungkinan juga efeknya secara langsung maupun tidak langsung kepada Partai Gerindra dan Prabowo Subianto yang telah menjalin relasi politik 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setidaknya itu dikarenakan dua hal. <em>Pertama</em>, Permenaker terkait UMP mungkin bisa tak dipatuhi oleh para kepala daerah dengan tidak melakukan apapun.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peter Rose dalam <em>The Politics of Doing Nothing</em> menjelaskan filosofi Tiongkok kuno,<em> yakni Tao Te Ching </em>di mana memiliki makna: tidak ada gunanya menabur benih di tengah musim dingin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itu secara harfiah berarti hal terbaik adalah tak perlu melakukan apa-apa dalam hal menyemai benih namun tetap menyiapkan tanah yang baik sampai musim semi tiba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Permenaker Ida kemungkinan juga bisa “didiamkan” oleh kepala daerah. Tidak hanya pertimbangan perekonomian yang belum 100 persen pulih, tetapi juga bisa saja demi kepentingan politik personal lain atau pun justru keberpihakannya pada pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Preseden Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang bisa tak tunduk pada Surat Edaran Menaker pada tahun 2021 yang juga mengatur kenaikan UMP agaknya dapat menjadi sampel. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat itu, RK seakan tak melakukan apa-apa atau “<em>doing nothing</em>” terhadap SE Menaker Ida. Dan secara politik, <em>doing nothing</em> RK di saat yang sama juga dapat bermakna <em>something</em> atau “sesuatu”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu hal yang mungkin menjadi variabel determinan adalah fakta bahwa pengusaha memiliki kekuatan politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Analis sosial politik dan ekonomi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan orang-orang yang berada di arena politik seringkali ditentukan oleh pergerakan ekonomi, atau lebih spesifik oleh pengusaha. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tahun 2023, dengan keadaan ekonomi yang diprediksi tidak baik, kenaikan UMP tak menutup kemungkinan akan memperparah gelombang PHK. Muaranya, bumerang politik tampaknya tak hanya akan diderita PKB dan Cak Imin, tapi juga pemerintah secara umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari intrik ini, kecermatan dalam perumusan kebijakan agaknya menjadi hikmah yang lagi-lagi harus menjadi pelajaran. Belum terlambat bagi Menaker Ida, plus kemungkinan motif politik PKB, untuk meninjau kembali kebijakan populis menaikkan upah yang justru berpotensi memiliki dampak lebih luas. (J61)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="3UXmC0NUvFU"><iframe loading="lazy" title="Attila Sang Hun: Dewa Perang yang Hampir Kuasai Dunia" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/3UXmC0NUvFU?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/10/Ketua-Umum-PKB-Muhaimin-Iskandar.-Foto-Radar-Malang.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>RK, Anies, Ganjar di “Arena” UMP</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/rk-anies-ganjar-di-arena-ump/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anies]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[capres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Kamil]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=98445</guid>

					<description><![CDATA[Jika dikatakan bertendensi politis, utamanya bagi mereka yang berpeluang maju pada Pilpres 2024, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tampaknya justru cukup cermat dengan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Lalu, bagaimana jika langkah itu dibandingkan dengan sosok relevan lain, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo? PinterPolitik.com Meskipun perjalanan dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jika dikatakan bertendensi politis, utamanya bagi mereka yang berpeluang maju pada Pilpres 2024, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tampaknya justru cukup cermat dengan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Lalu, bagaimana jika langkah itu dibandingkan dengan sosok relevan lain, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Meskipun perjalanan dapat dikatakan masih cukup panjang, Pilpres 2024 mendatang menjadi agenda yang kini seringkali dikaitkan dengan berbagai dinamika maupun keputusan politik dan pemerintahan belakangan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teranyar, beberapa Gubernur yang memilih untuk tidak mengikuti surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 serupa dengan tahun ini, disebut memiliki tendensi politis tertentu khususnya terkait Pilpres 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presumsi itu datang bersama “<strong><a href="https://ekonomi.bisnis.com/read/20201102/12/1312449/sejumlah-daerah-naikkan-ump-2021-">sentilan</a></strong>” dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani kepada para Gubernur yang tetap menaikkan upah, yang disebut mengambil diskresi kurang mendasar di tengah sulitnya sebagian besar kalangan pengusaha akibat terhantam dampak pandemi Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan mengambil studi kasus di Amerika Serikat (AS), sebuah&nbsp;<strong><a href="https://ropercenter.cornell.edu/wages-win-public-and-minimum-wage-debate">tulisan</a></strong>&nbsp;di Roper Center for Public Opinion Research, Cornell University yang berjudul&nbsp;<em>Wages of Win: The Public and the Minimum Wage Debate</em>, menyatakan bahwa diskursus mengenai&nbsp;<em>minimum wage</em>&nbsp;atau upah minimum memang menjadi variabel yang cukup signifikan terkait dengan dukungan dan keberpihakan publik atas kandidat tertentu dalam pemilu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejauh ini sendiri, Gubernur dari seluruh provinsi di pulau Jawa – kecuali Jawa Barat (Jabar) dan Banten – telah memutuskan menaikkan UMP tahun 2021. Sontak, nama yang belakangan selalu masuk dalam bursa capres 2024 seperti Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK), hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,&nbsp;<em>auto</em>&nbsp;tersorot.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Ganjar tampak percaya diri dengan keputusan dan konsekuensinya, sementara Anies seolah berusaha “bermain aman” atas kenaikan upah dengan syarat tertentu, Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – menjadi satu-satunya kandidat dalam bursa yang secara tegas tak menempuh langkah populer tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas pertanyaannya, mengapa Ridwan Kamil justru memilih langkah yang tampak berkebalikan dengan momentum yang berpotensi menaikkan citra dan simpati positif kepadanya? Apakah ini justru merupakan strategi tersendiri jika dibandingkan dengan sosok lainnya dalam konteks menatap kontestasi elektoral 2024?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong><em>Doing Nothing is Something</em>?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Peter Rose&nbsp;<strong><a href="https://vocal.media/theSwamp/the-politics-of-doing-nothing">dalam</a></strong>&nbsp;<em>The Politics of Doing Nothing&nbsp;</em>menyebut bahwa terdapat hal yang dapat dicapai dengan tidak atau seolah tidak melakukan sesuatu. Esensi ini sendiri berangkat dari filosofi Tiongkok kuno, Tao Te Ching bahwa tidak ada gunanya menabur benih di tengah musim dingin, yang mana berarti hal terbaik adalah tak perlu melakukan apa-apa dalam hal menyemai benih namun tetap menyiapkan tanah yang baik sampai musim semi tiba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Relevansinya dalam politik disebut Rose adalah ketika publik maupun media menuntut tindakan sesegera mungkin yang dapat “menyenangkan” bagi mereka, terlepas dari apapun konsekuensinya, termasuk yang justru dapat berimplikasi negatif. Karenanya, Rose menyebut bahwa tidak atau seolah tidak melakukan sesuatu seringkali merupakan langkah terbaik dalam politik dan pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, jika dibandingkan dengan Anies dan Ganjar, Ridwan Kamil seolah tak melakukan apa-apa dan hanya tunduk mengikuti SE Menaker dengan tidak menaikkan UMP Jabar tahun 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih jika tendensi tersebut dilihat dari konteks “menabung” simpati dari para pekerja di Jabar, sebagai sebuah peluang yang sesungguhnya bisa RK dapatkan dalam menyongsong kontestasi elektoral 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, berlandaskan pada retorika persuasi Aristoteles yakni&nbsp;<em>ethos</em>,&nbsp;<em>pathos</em>, dan&nbsp;<em>logos</em>, Anna Quindlen&nbsp;<strong><a href="https://www.ipl.org/essay/Rhetorical-Analysis-Of-Doing-Nothing-Is-Something-PJ6Z8G742SG">menyebut</a></strong>&nbsp;bahwa secara filosofis,&nbsp;<em>doing nothing is something</em>&nbsp;atau tak melakukan sesuatu sesungguhnya merupakan sesuatu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apa yang disampaikan Quindlen tampaknya memang sesuai dengan keputusan RK terkait UMP. Secara harfiah sendiri, eks Wali Kota Bandung memang bukan tidak melakukan apapun ketika keputusan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan situasi ekonomi Jabar yang didominasi manufaktur terdampak hebat akibat pandemi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karenanya, meski dikatakan bertendensi&nbsp;<em>doing nothing</em>&nbsp;mengenai UMP dibandingkan kandidat potensial lainnya di daerah masing-masing dalam konteks Pilpres 2024, RK justru menunjukkan “sesuatu” berupa pertimbangan yang berlandaskan&nbsp;<strong><a href="https://republika.co.id/berita/qj5y5d368/ridwan-kamil-sebut-ump-jabar-tak-naik-demi-cegah-phk">kepekaan</a></strong>&nbsp;terhadap dunia usaha maupun upaya preventif atas potensi PHK apabila memaksakan kenaikan upah akibat pengusaha yang terbebani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut persis senada dengan Apindo, yang menilai keputusan sejumlah kepala daerah yang menaikkan UMP atau tak selaras dengan SE Menaker tak hanya akan semakin memberatkan dunia usaha, namun juga bisa memicu&nbsp;<strong><a href="https://www.antaranews.com/berita/1816820/apindo-sebut-kenaikan-upah-yang-tidak-sesuai-bisa-picu-gelombang-phk">gelombang</a></strong>&nbsp;PHK besar-besaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbeda misalnya dengan sosok lain dalam bursa 2024 seperti Anies Baswedan di Jakarta dengan penetapan kenaikan UMP bersyarat yang justru dinilai&nbsp;<strong><a href="https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5236846/pengusaha-bingung-pada-kebijakan-anies-soal-ump-2021-pusing">membingungkan</a></strong>&nbsp;oleh sejumlah pihak terutama pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara kepercayaan diri Ganjar menaikkan UMP di Jateng pun disambut dengan ganjalan berupa pesimisme sekaligus&nbsp;<strong><a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20201031131851-4-198316/ganjar-naikkan-ump-jateng-pengusaha-langsung-protes">tentangan</a></strong>&nbsp;dari para pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan meski ditentukan faktor lain seperti jenis industri, inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi provinsi, Apindo menyebut bahwa SE Menaker sesungguhnya merupakan pedoman nasional yang telah disusun sebagai representasi konkret dan komprehensif atas kondisi perekonomian dan dunia usaha saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karenanya, seperti apa yang Rose utarakan sebelumnya, dengan kecenderungan&nbsp;<em>doing nothing</em>&nbsp;pada konteks UMP tersebut, RK justru berpeluang menghadirkan langkah terbaik jika dibandingkan Anies maupun Ganjar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan situasi tersebut, keputusan RK agaknya akan menjadi keunggulan tersendiri bagi dirinya dalam menatap kontestasi politik 2024, terutama dari kalangan dunia usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, seberapa signifikan proyeksi keunggulan dari sisi dunia usaha tersebut bagi RK dibandingkan Anies maupun Ganjar?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>RK Makin Di Atas Angin?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sebuah&nbsp;<strong><a href="http://bayanbox.ir/view/4622338295633282123/Political-Economy-A-Comparative-App.pdf">buku</a></strong>&nbsp;yang berjudul&nbsp;<em>Political Economy: A Comparative Approach</em>, Barry Clark menyoroti adanya korelasi yang cukup erat antara ekonomi dengan politik. Dinamika ekonomi maupun bisnis dikatakan acapkali merupakan produk politik, begitupun sebaliknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Subjek dalam dunia usaha, yakni pengusaha atau pebisnis dinilai merupakan variabel penting karena merupakan elite di tatanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Analisis Sosial Politik dan Ekonomi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang&nbsp;<strong><a href="https://tirto.id/pengusaha-dukung-penguasa-kisah-riady-di-as-hingga-pilpres-2019-dkbQ">mengatakan</a></strong>&nbsp;bahwa orang-orang yang berada di arena politik seringkali ditentukan oleh pergerakan ekonomi, atau lebih spesifik adalah pengusaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terbukti di ajang Pilpres 2019 lalu, di mana selain kedua capres yang memang merupakan pengusaha, sederet pendukung di baliknya pun bertaburan para elite dari kalangan dunia usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ihwal inilah yang menjadikan langkah RK untuk “berpihak” dengan dunia usaha dalam hal penetapan UMP tahun 2021, dinilai merupakan bagian dari langkah konstruktif yang akan berdampak cukup esensial secara politik baginya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih latar belakang RK sendiri pun juga merupakan&nbsp;<strong><a href="http://www.urbane.co.id/about/profile-people/"><em>entrepreneur</em>&nbsp;</a></strong>dari sebuah perusahaan bernama Urbane yang bergerak di bidang konsultan jasa arsitek dan desain kelas dunia yang tentu memahami perspektif para insan bisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik ini, lagi-lagi alumni University of California, Berkeley itu tampak lebih unggul dibandingkan Anies yang berlatar belakang akademisi maupun Ganjar yang merupakan kader partai politik (parpol).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum lagi komparasi dari sektor esensial lain dalam Pilpres, yakni kalangan nasionalis maupun agamis yang mana sosok RK cukup bersahabat dan tak memiliki riwayat friksi apapun dengan keduanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan Jeffrey Hutton dalam&nbsp;<strong><a href="https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/2153166/reformasi-sweep-indonesias-elections-prove-people-power-has-legs">tulisannya</a></strong>&nbsp;di South China Morning Post menyebut jika Kang Emil merupakan harapan besar bagi toleransi dan pluralisme di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati demikian, tendensi keunggulan Ridwan Kamil dibandingkan Anies maupun Ganjar dalam konteks proyeksi Pilpres 2024 dengan mengacu pada isu penetapan UMP, masih sebatas terkaan semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terdapat banyak variabel dan proses politik panjang lain ke depannya yang tentu dapat berpengaruh dalam peluang ketiga sosok yang sejauh ini konsisten berada dalam bursa capres 2024 tersebut. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe loading="lazy" title="Sejarah Soe Hok Gie: Anti Soekarno dan Sahabat Prabowo?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/_nbD_5PDivc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/RK-Anies-Ganjar-di-Arena-UMP-1024x574.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Dua Mata Pedang Kenaikan UMP</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/dua-mata-pedang-kenaikan-ump/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H33]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2017 04:58:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[daya beli]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan UMP]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=15765</guid>

					<description><![CDATA[Kenaikan UMP bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi hal ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi di sisi lain mengancam pengusaha terutama di sektor ritel. PinterPolitik.com [dropcap]M[/dropcap]enjelang  tutup tahun, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Berdasarkan peraturan menteri tersebut, kenaikan UMP berada di angka 8,71 persen. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Kenaikan UMP bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi hal ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi di sisi lain mengancam pengusaha terutama di sektor ritel.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]M[/dropcap]enjelang  tutup tahun, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Berdasarkan peraturan menteri tersebut, kenaikan UMP berada di angka 8,71 persen.</p>
<p>Kenaikan UMP ini bisa menjadi solusi bagi kondisi ekonomi yang kini dihadapi negeri ini. Indonesia memang disinyalir tengah mengalami penurunan daya beli. Hal ini membuat beragam usaha ritel terpaksa menutup gerai-gerai mereka.</p>
<p>Meski dapat menjadi solusi bagi masalah daya beli, di sisi lain kenaikan UMP ini juga bisa membebani pengusaha. Di tengah ancaman gulung tikar, misalnya yang terjadi pada sektor  ritel, pengusaha masih harus menambah biaya dengan memberikan tambahan upah bagi pekerja mereka.</p>
<h4><strong>Solusi Daya Beli?</strong></h4>
<p>Kenaikan UMP ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya kesejahteraan diharapkan mampu mendongkrak daya beli sehingga masyarakat mau membelanjakan uangnya. Masyarakat yang semula mengandalkan gaji untuk bertahan hidup kini bisa menggunakan uangnya untuk berbelanja.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-15766" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018.jpg" alt="Dua Mata Pedang Kenaikan UMP" width="1080" height="1080" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-135x135.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-1024x1024.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-1068x1068.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Kenaikan-UMP-2018-420x420.jpg 420w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Formulasi di dalam penghitungan UMP diharapkan mampu menjadi solusi bagi penurunan daya beli masyarakat. Meski pemerintah menetapkan 8,71 persen sebagai acuan kenaikan UMP, beberapa daerah berpotensi menaikkan UMP lebih besar dari angka tersebut. Hal ini terjadi karena adanya penyesuaian terhadap harga kebutuhan di masing-masing daerah.</p>
<p>Peningkatan daya beli masyarakat diharapkan dapat menyelamatkan usaha ritel yang tengah dilanda gelombang penutupan gerai akibat sepi pembeli. Masyarakat yang semula enggan berbelanja diharapkan mau mengeluarkan uangnya di berbagai pusat perbelanjaan. Dengan demikian, harapannya, pusat-pusat perbelanjaan dapat kembali hidup dan terhindar dari ancaman gulung tikar.</p>
<p>Peningkatan daya beli ini diharapkan tidak hanya menguntungkan bagi kaum buruh saja, tetapi juga para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor ritel. Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan laba perusahaan-perusahaan ritel yang sempat mengalami penurunan sepanjang 2016 hingga 2017 dapat mengalami perbaikan. Perusahaan yang pertumbuhannya minus seperti Hero (-4 persen) dan Matahari (-3 persen) diharapkan dapat diselamatkan.</p>
<p>Bagi sebagian pengusaha, kenaikan ini termasuk moderat dalam upaya menggenjot kembali perekonomian. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) misalnya, mengatakan bahwa kenaikan UMP ini adalah jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja. Salah satu bos perusahaan ritel juga mengatakan bahwa kenaikan ini tidak terlampau berat dan dapat menjadi solusi bagi penurunan daya beli masyarakat.</p>
<h4><strong>Dilema UMP Bagi Pengusaha</strong></h4>
<p>Meski dapat membantu meningkatkan daya beli, kenaikan UMP juga dilematis bagi para pengusaha, termasuk bagi para pengusaha ritel. Saat kinerja perusahaan sedang melemah akibat penurunan daya beli masyarakat, mereka justru harus menanggung beban lagi dengan membayar gaji pegawai yang lebih tinggi.</p>
<p>Bagi para pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kenaikan UMP ini amat dilematis. Di satu sisi, mereka mengharapkan kenaikan penghasilan masyarakat dapat meningkatkan kunjungan ke toko ritel. Tetapi, di sisi yang lain, mereka juga harus menambah pengeluaran dengan meningkatkan gaji pegawai.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550">
<p lang="in" dir="ltr">UMP Naik dan Banyaknya Ritel Tutup Buat Pengusaha Dilema <a href="https://t.co/q0KVQH5bXi">https://t.co/q0KVQH5bXi</a> via <a href="https://twitter.com/detikfinance?ref_src=twsrc%5Etfw">@detikfinance</a> <a href="https://t.co/97O44szjz2">pic.twitter.com/97O44szjz2</a></p>
<p>&mdash; detikcom (@detikcom) <a href="https://twitter.com/detikcom/status/925728310927147009?ref_src=twsrc%5Etfw">November 1, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Kenaikan UMP ini terjadi di waktu yang suram bagi pelaku usaha ritel. Aprindo berharap kenaikan ini tidak berlaku secara umum. Sektor ritel yang kini tengah tergerus diharapkan mendapatkan perhatian khusus agar tidak terus-menerus menderita. Mereka mengharapkan ada ruang untuk membicarakan tentang kebijakan UMP ini dengan pemerintah. Jika memungkinkan, mereka berharap ada penundaan kenaikan dulu hingga kondisi perekonomian lebih baik.</p>
<p>Jika beban pengeluaran untuk gaji pegawai terlampau berat, bisa saja pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Efisiensi jumlah karyawan merupakan hal yang kerap tidak terhindarkan ketika biaya yang harus dikeluarkan perusahaan kian tinggi.</p>
<p>Sementara itu, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa PHK kemungkinan  tak bisa terhindarkan. Ia memperkirakan kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen dapat menimbulkan potensi pengurangan tenaga kerja antara 15 hingga 20 persen.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550">
<p lang="in" dir="ltr">UMP Naik 8,71 Persen, Pengusaha Ancam Pecat Karyawan <a href="https://t.co/IMVywgR8JR">https://t.co/IMVywgR8JR</a></p>
<p>&mdash; TEMPO.CO (@tempodotco) <a href="https://twitter.com/tempodotco/status/925557303343923201?ref_src=twsrc%5Etfw">November 1, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Menurut Apindo sektor padat karya akan terganggu dengan kebijakan kenaikan UMP karena menyerap paling banyak tenaga kerja. Akibatnya, investasi di sektor padat karya dapat mengalami penurunan daya tarik. Padahal, investasi padat karya adalah solusi bagi pengangguran.</p>
<p>Jika ini terjadi, alih-alih kesejahteraan masyarakat meningkat, mereka justru harus kehilangan sumber penghasilan. Akhirnya daya beli bukannya menjadi tinggi, malah semakin anjlok dikarenakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.</p>
<p>Kenaikan ongkos produksi akibat naiknya upah juga dapat membuat harga-harga barang mengalami peningkatan. Biaya operasional yang kian tinggi membuat perusahaan dapat memilih menaikkan harga barang agar terhindar dari kerugian.</p>
<p>Bagi para pengusaha, kondisi ini tentu saja kontraproduktif terhadap upaya menaikkan daya beli masyarakat. Meningkatnya UMP berjalan bersamaan dengan kenaikan harga barang. Akibatnya upaya untuk meningkatkan daya beli tidak terpengaruh secara signifikan.</p>
<h4><strong>Tersandera PP Pengupahan</strong></h4>
<p>Keputusan pemerintah untuk menaikkan UMP tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Terlepas dari berbagai kekurangannya, PP Pengupahan ini memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk menaikkan UMP setiap tahunnya.</p>
<p>Berdasarkan PP ini, kenaikan UMP akan didasarkan pada dua hal yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurut pemerintah, hal ini sudah adil karena memberikan kepastian upah pada dunia usaha serta kepastian kenaikan upah setiap tahun bagi pekerja.</p>
<p>Meski begitu, PP ini juga membuat pemerintah dan pengusaha tersandera kewajiban menaikkan upah setiap tahunnya. Ada variabel lain yang tidak masuk dalam hitungan UMP tersebut,misalnya saja kinerja buruh yang kerap dikeluhkan oleh pengusaha. Selain itu, kondisi khusus seperti penurunan daya beli dan melemahnya sektor ritel seperti saat ini juga luput dari penghitungan.</p>
<p>Sementara itu, menurut buruh, kenaikan yang diberikan pemerintah masih belum cukup untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini dikarenakan penghitungan yang menggunakan PP 78 tahun 2015 tersebut dianggap belum sesuai dengan kebutuhan buruh.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550">
<p lang="in" dir="ltr">Sekjend FSPMI: Tuntut PP 78/2015 Dicabut, Buruh Akan Demo Istana <a href="https://t.co/EdrBY4NcdF">https://t.co/EdrBY4NcdF</a> <a href="https://t.co/iegsm4bFh2">pic.twitter.com/iegsm4bFh2</a></p>
<p>&mdash; #AsiaFightsFor+50 (@FSPMI_KSPI) <a href="https://twitter.com/FSPMI_KSPI/status/926330373197381632?ref_src=twsrc%5Etfw">November 3, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Bagi buruh, formula penghitungan dengan hanya menggunakan dasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan. Buruh memiliki perhitungan lain yang dianggap lebih mampu meningkatkan daya beli,yakni berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL).</p>
<p>KHL ditentukan berdasarkan survei kenaikan harga-harga barang di pasar, produktivitas buruh dan pertumbuhan ekonomi. Sistem ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sistem ini dapat lebih menggambarkan kondisi harga-harga di pasaran.</p>
<p>Berbagai serikat buruh menganggap satu-satunya cara untuk menaikkan daya beli kaum buruh adalah dengan mencabut PP Pengupahan No 78. Bagi mereka PP ini melanggengkan rezim upah murah yang tidak bermanfaat bagi kesejahteraan buruh.</p>
<p>Di tengah daya beli yang tengah lesu, kenaikan UMP diharapkan dapat menjadi solusi bagi kondisi tersebut. Gelombang penutupan gerai ritel diharapkan dapat berhenti dengan kewajiban pemerintah setiap tahunnya ini. Meski begitu, kenaikan ini juga menjadi pisau bermata dua. Jika tidak berhati-hati kenaikan UMP justru dapat berakibat daya beli semakin menurun.</p>
<p>Idealnya pemerintah mencari formulasi baru dalam pengupahan untuk menentukan UMP yang tepat. Variabel yang semula hanya melibatkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi harus ditambahkan dengan kondisi riil daya beli buruh di lapangan. Komponen KHL harus benar-benar disurvei agar tidak mengganggu bagi daya beli masyarakat. Selain itu variabel lain seperti kondisi ekonomi terkini juga perlu diperhatikan. Kelesuan ekonomi dalam hal daya beli perlu dipertimbangkan agar tidak tersandera kewajiban menaikkan upah tiap tahun. (Berbagai sumber/H33)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/shutterstock_665182246_0.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
