<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Toleransi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/toleransi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Apr 2023 06:51:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Toleransi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Paradoks Toleransi “Lebaran Duluan” Muhammadiyah?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/paradoks-toleransi-lebaran-duluan-muhammadiyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Apr 2023 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Alissa Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Nadir]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Idulfitri]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Nadirsyah Hosen]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[Salat Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=127734</guid>

					<description><![CDATA[Polemik tidak diberikannya ruang bagi umat Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Idulfitri di sejumlah daerah terus diperbincangkan. Bahkan, debat itu melibatkan diskursus toleransi dan intoleransi yang turut “membelah” tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yakni Alissa Wahid dan Nadirsyah Hosen. Lalu, mengapa perdebatan itu bisa terjadi? Serta apa yang dapat dimaknai dari polemik tersebut?&#160; PinterPolitik.com  Terdapat satu perdebatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Polemik tidak diberikannya ruang bagi umat Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Idulfitri di sejumlah daerah terus diperbincangkan. Bahkan, debat itu melibatkan diskursus toleransi dan intoleransi yang turut “membelah” tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yakni Alissa Wahid dan Nadirsyah Hosen. Lalu, mengapa perdebatan itu bisa terjadi? Serta apa yang dapat dimaknai dari polemik tersebut?</strong>&nbsp;</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong> </p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Terdapat satu perdebatan menarik saat “lebaran duluan” Muhammadiyah yang diikuti pelarangan Salat Idulfitri bagi umat Muhammadiyah di tempat tertentu di beberapa daerah membuat dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tampak saling bertolak belakang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua tokoh itu adalah putri Presiden ke-4 RI Alissa Qotrunnada atau Alissa Wahid dan kiai sekaligus cendekiawan NU Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir. Mereka terlibat saling balas pendapat di Twitter kemarin tulat mengenai “tenggang rasa” yang kemudian memantik perhatian masif dari netizen lainnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Awalnya, merespons polemik pelarangan atau tak diizinkannya Salat Idulfitri umat Muhammadiyah, Gus Nadir menyebut Hari Raya Lebaran Idulfitri harus mengikuti keputusan pemerintah jika ditinjau dalam Fiqh. Namun, secara aturan bermasyarakat pemerintah disebutnya juga tidak boleh melarang perbedaan hari raya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, menurut Gus Nadir, mereka yang “berbeda” harus bertenggang rasa dengan tidak menggunakan fasilitas publik maupun pemerintah untuk Salat Idulfitri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bait kicauan Gus Nadir itu lah yang memantik respons Alissa Wahid. Alissa mempertanyakan logika terbalik Gus Nadir bahwa tenggang rasa tidak dapat “ditagih” kepada pihak lain.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alih-alih meminta kawan-kawan yang merayakan Idulfitri tanggal 21 April 2023 untuk bertenggang rasa kepada yang mengikuti pemerintah, kita justru harus meminta diri kita bertenggang rasa kepada mereka,” begitu petikan twit Alissa.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1080" height="1300" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah.jpg" alt="inifografis ikut nu atau muhammadiyah" class="wp-image-127622" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah-768x924.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah-696x837.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah-1068x1285.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah-1920x2311.jpg 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/inifografis-Ikut-NU-atau-Muhammadiyah-348x420.jpg 348w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Perdebatan pun terjadi saat Gus Nadir membalasnya dengan salah satu risalah “bertenggang rasa” dari sosok bernama Hadratus Syekh dengan melarang perayaan Lebaran yang demonstratif saat berbeda dengan kelompok lainnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alissa pun membalas bahwa yang dilarang adalah <em>takbiran</em>, sebuah hal demonstratif yang bisa ditafsirkan provokatif, bukan berada dalam ranah substansial ibadah Salat Idulfitri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Balasan itu pun ditutup Alissa dengan ajakan kepada Gus Nadir untuk menghentikan perdebatan yang telah mengundang jutaan impresi pengguna Twitter.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, lini masa memang telah ramai dengan perdebatan serupa saat kebanyakan mempertanyakan larangan yang cenderung memantik interpretasi tendensius, terutama kepada pemerintah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi polemik tersebut, akhirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah tidak melarang dan tetap memberikan fasilitas bagi jamaah Muhammadiyah yang akan menyelenggarakan Salat Idulfitri pada hari Jumat 21 April esok.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdebatan seputar tenggang rasa, toleransi, dan intoleransi sendiri agaknya tak pernah absen saat satu kelompok keagamaan memiliki perbedaan dengan kelompok lainnya. Bahkan, kini kembali terjadi di agama yang sama sebagai mayoritas.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu kemudian memantik satu pertanyaan mendasar, yakni mengapa perdebatan dan penolakan itu bisa terjadi?&nbsp;</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Rerpresentasi Paradoks Toleransi?</strong>&nbsp;</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu kota yang &#8220;melarang&#8221; penggunaan fasilitas untuk Salat Idulfitri umat Muhammadiyah adalah Pekalongan. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1080" height="1200" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah.jpg" alt="" class="wp-image-101108" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-270x300.jpg 270w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-922x1024.jpg 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-135x150.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-768x853.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-696x773.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-1068x1187.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/infografis-Menanti-Comeback-Muhammadiyah-378x420.jpg 378w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Meski telah berubah sikap, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid sebelumnya tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Kota Mataram Kota Pekalongan untuk digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sontak, gaung toleransi yang selama ini digemakan Afzan bagi masyarakat Kota Pekalongan pun disebut hanya sebatas slogan dan tak diimplementasikan secara konsisten. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara bersamaan, pihak yang menolak pun tak sedikit yang mendapat predikat intoleran, bahkan dari mereka yang Lebaran Idulfitri mengikuti keputusan pemerintah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang menggelitik, satu dari sekian penolakan itu sebenarnya datang berdasarkan penentuan Hari Raya Idulfitri oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini masih belum pasti serta masih sebatas perkiraan akan jatuh pada 22 April 2023.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, tak semua kota atau kabupaten terjadi polemik penolakan pemberian izin semacam itu.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, semestinya kepala daerah dan masyarakatnya dapat berlomba-lomba menjadikan kota maupun kabupatennya sebagai yang paling toleran, sebagaimana eksistensi pemeringkatan SETARA Institute Indeks Kota Toleran (IKT) setiap tahunnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali, bukan hanya “tenggang rasa”, perdebatan dan pengalaman getir kolektif masyarakat di masa sebelumnya seolah tak dijadikan pelajaran saat diskursus toleran-intoleran dalam kehidupan sosial-politik dan beragama di Indonesia kembali menyeruak.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sayangnya, polemik pelarangan Salat Idulfitri umat Muhammadiyah seakan kembali menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi persoalan alot di negara +62.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Logika terbalik” dari permintaan tenggang rasa Gus Nadir yang dikritik Alissa, seolah juga menguak bahwa selama ini terdapat paradoks tersendiri dalam memahami dan mengaktualisasikannya, termasuk konteks toleransi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Paling tidak, paradoks tersebut telah menjadi persoalan yang eksis sebelum dan menjelang pertengahan abad ke-20.&nbsp;Filsuf Karl Popper kemudian menganalisisnya dalam bingkai sebuah konsep masyhur yang disebut sebagai <em>paradox of tolerance</em> atau paradoks toleransi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam buku yang dipublikasikan pada tahun 1945 berjudul <em>The Open Society and Its Enemies,</em>&nbsp;Popper mengatakan untuk menjaga masyarakat yang toleran diperlukan sikap intoleran kolektif terhadap intoleransi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping itu, Popper menyatakan toleransi yang tak terbatas dapat memicu hilangnya toleransi itu sendiri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, jika toleransi juga diberikan kepada kaum intoleran, Popper menyebut bahwa masyarakat yang toleran akan hancur bersama toleransi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu dikarenakan, aktivitas kelompok intoleran yang dibiarkan bebas pada akhirnya dapat menerabas nilai-nilai toleransi dalam konteks dan momentum apa pun.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Paradoks toleransi Popper itu kemudian bermuara pada tiga esensi yang setidaknya dapat meminimalisir antitesis toleransi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, memperbesar kelompok-kelompok masyarakat toleran. <em>Kedua</em>, membuka ruang-ruang yang lebih inklusif dengan keberagaman dan identitas. <em>Ketiga</em>, mempersempit kesempatan bagi kelompok-kelompok intoleran untuk memanfaatkan keadaan bagi kepentingannya sendiri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu hal menarik yang menjadi kabar baik, perubahan sikap pelarangan Salat Idulfitri umat Muhammadiyah seolah menggambarkan bahwa fenomena <em>the power of netizen</em> Indonesia telah menjadi esensi yang telah diambil dari konsep paradoks toleransi Popper.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jalan tengah, yakni memulai toleransi dari diri/kelompok sendiri menjadi inti sari penting dari kesepahaman positif publik Tanah Air yang muncul di lini masa dalam merespons perdebatan tersebut.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, dalam dimensi yang berbeda, kejanggalan agaknya&nbsp;muncul saat terdapat kepala daerah yang melakukan penolakan dengan tendensi intoleran semacam itu. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, sikap yang lebih akomodatif akan sangat menguntungkan bagi mereka secara politik. Benarkah demikian? </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1080" height="1250" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi.jpg" alt="" class="wp-image-102417" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-259x300.jpg 259w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-885x1024.jpg 885w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-130x150.jpg 130w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-768x889.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-696x806.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-1068x1236.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Infografis-SKB-Menteri-Solusi-Intoleransi-363x420.jpg 363w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Alat Politik Konstruktif?</strong>&nbsp;</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, keengganan memberikan izin oleh beberapa pihak terhadap ibadah Salat Idulfitri umat Muhammadiyah kiranya memang mengherankan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, restu akhir kebanyakan diputuskan oleh kepala daerah yang <em>notabene</em> merupakan aktor politik dan dipilih karena sebuah proses politik, yakni andil konstituen masyarakat luas. Termasuk dari umat Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tertua dan terbesar di negeri ini.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, terlepas dari apa sebab utamanya, yang jelas politik rekognisi atau pengakuan tampaknya terabaikan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Charles Taylor dalam <em>The Politics of Recognition</em> menyebut bahwa mengekspos rekognisi eksistensi individu atau kelompok dengan identitas tertentu adalah hal vital dan mendasar bagi kebutuhan manusia.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu kemudian telah bertransformasi sebagai sebuah tuntutan dalam kehidupan sosial dan politik kontemporer.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan, rekognisi juga memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kekuatan pendorong di belakang berbagai gerakan nasionalis dalam politik di berbagai negara.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan, tuntutan itu lantas mengemuka dalam berbagai praktik dalam politik untuk merangkul kelompok minoritas atau <em>subaltern</em>, yang merefleksikan tiga karakter sekaligus, yakni politik multikulturalisme, politik <em>equal dignity</em> atau persamaan martabat, dan politik universalisme.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Partai Demokrat menjadi aktor yang telah membuktikan bahwa rekognisi terhadap kalangan minoritas dapat berkontribusi positif secara elektoral.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Biden dan Demokrat&nbsp;menuai buah manis&nbsp;saat pengakuan bertransformasi menjadi apresiasi, simpati, dan dukungan dari kelompok-kelompok itu. Pada akhirnya, keuntungan elektoral diraih keduanya saat Pilpres AS 2020 lalu dibayangi isu identitas seperti rasialisme.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika pemahaman bahwa rekognisi terhadap minoritas pun menjadi determinan dalam dinamika dan proses politik dengan mengacu pada analisis Taylor tersebut, maka rekognisi terhadap kelompok dengan massa besar pun semestinya wajib dikelola dengan baik oleh para aktor politik.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukan tidak mungkin, impresi polemik semacam ini akan berpengaruh secara elektoral jelang pesta demokrasi 2024. Tidak hanya bagi aktor kepala daerah, melainkan bisa saja berimplikasi pada kesan partai politik (parpol) asal mereka.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali, satu hal yang menjadi hikmah dan catatan penting di balik polemik izin Salat Idulfitri umat Muhammadiyah adalah bagaimana setiap individu dan kelompok dapat mengaktualisasikan toleransi dari diri sendiri terhadap pihak lainnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukan dengan menagih toleransi, merasa eksklusif, serta meminta kelompok lain dengan keyakinannya bertenggang rasa. Tak lain, demi kehidupan yang kondusif antarumat beragama di Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. (J61)&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="8zFo6cLZeIo"><iframe loading="lazy" title="Ganjar “Menggali Kuburnya” Sendiri?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/8zFo6cLZeIo?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/Sala-Ied-di-JIS-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Urusan Agama, Urusan Siapa?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/urusan-agama-urusan-siapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 02:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Cilegon]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan rumah ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=118036</guid>

					<description><![CDATA[Penolakan pendirian rumah ibadah yang selama ini terjadi di Kota Cilegon kembali ramai dibicarakan. Urusan agama sebenarnya urusan siapa?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Penolakan pendirian rumah ibadah yang selama ini terjadi di Kota Cilegon kembali ramai dibicarakan. Penolakan tersebut bukan hanya datang dari lapisan sosial masyarakat, melainkan juga Pemerintah Daerah.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Baru-baru ini, Walikota, Wakil Walikota, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, tampak ikut menandatangani penolakan yang kabarnya digagas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penelitian yang dilakukan oleh Setara Institute pada tahun 2021, Cilegon menempati urutan ketiga sebagai kota yang paling tidak toleran. Menurut Halili Hasan, Direktur Riset, ada tiga hal yang mendasari penilaian ini, yaitu adanya aturan daerah yang diskriminatif, tidak berfungsinya fungsi sosial masyarakat, dan tidak berjalannya fungsi pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengutip artikel yang berada di laman <em>kemenag.go.id</em>, berjudul <em>Mengurai Polemik Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon</em>, catatan sejarah dari tahun 1994 saat terjadinya tindakan anarkis terhadap tempat ibadah umat Kristen HKBP dan pembongkaran Gereja Advent membuat tak ada satupun tempat ibadah berupa gereja di wilayah tersebut hingga saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polemik yang telah berjalan lebih dari 25 tahun ini menguatkan dugaan adanya pembiaran dari unsur Pemerintah Daerah serta gerakan yang masif dan struktural dari masyarakatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dasar hukum yang kerap dijadikan patokan larangan pendirian rumah ibadah adalah Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 yang mengatur tentang penutupan gereja atau tempat jemaat bagi agama Kristen di wilayah Kabupaten Serang (<em>kemenag.go.id</em>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun itu adalah keputusan Bupati Kabupaten Serang, Komite Kearifan Lokal Kota Cilegon menganggap wilayah yuridis Kota Cilegon saat ini merupakan bagian dari wilayah yang diatur dalam keputusan tersebut terdahulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menegaskan bahwa pendirian salah satu gereja yang kini sedang ditolak pembangunannya telah memenuhi syarat pendirian rumah ibadah. Ia meminta Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan izin. Jika tidak kunjung selesai, ia mengancam akan datang untuk menyelesaikannya sendiri.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Urusan Pemerintahan Absolut</strong><strong></strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Keributan ini menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dasar hukum dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengungkapkan urusan agama merupakan satu dari enam urusan pemerintahan absolut. Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Urusan agama sebagaimana yang dimaksud dalam Bagian Penjelasan Pasal 10, berupa penetapan hari libur keagamaan yang berlaku nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, dan sebagainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya dalam Pasal 10 ayat (2), dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut, Pemerintah Pusat melaksanakannya sendiri atau melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas dekonsentrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyelenggaraan urusan pemerintahan absolut berpotensi tumpang tindih. Sebab, wewenang yang dijalankan Pemerintah Pusat dan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah tidak terlalu jelas parameter yang menjadi batasannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini terlihat dari pernyataan Gus Yaqut yang mengungkapkan utusan Kementerian Agama (Kemenag) sebetulnya telah berkali-kali menemui Wali Kota Cilegon agar mengeluarkan izin pendirian gereja. Tapi, belum membuahkan hasil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Walikota Kota Cilegon justru berdalih, penolakan yang ia lakukan merupakan bentuk dukungan yang diberikan terhadap keinginan masyarakat Kota Cilegon.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Polemik </strong><strong>SKB Dua Menteri</strong><strong></strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kewenangan penerbitan izin pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Izin yang berbentuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini menjadi tugas dan kewajiban bupati atau walikota untuk menerbitkannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peraturan yang dikenal juga sebagai “SKB Dua Menteri” ini sebetulnya telah lama menimbulkan banyak polemik, terutama terkait persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus yang dinilai diskriminatif bagi pemeluk agama dengan jumlah minoritas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bayangkan saja, menurut data yang didapatkan Nahdlatul Ulama (NU) Banten, jumlah penduduk Katolik hanya 0.77% dan Protestan sebayak 0,84% dari total jumlah penduduk Kota Cilegon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, pernah mengungkapkan SKB Dua Menteri malah bersifat membatasi ketimbang memfasilitasi. Sebab, urusan perizinan pada akhirnya diserahkan kepada mekanisme sosial dan politik daerah. Tentu, dengan jumlah yang sangat minor, daya tawar sosial dan politik akan sangat kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan begini, adanya ketentuan pelimpahan urusan pemerintahan absolut kepada Pemerintah Daerah menjadikan penafsirannya rancu.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Permasalahan Intoleransi Kota Cilegon</strong><strong></strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah seharusnya perlu menyadari bahwa gejolak sosial dan politik daerah tidak dapat diseragamkan. Ini terkait dengan kearifan lokal dan konteks kewilayahan yang sangat beragam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Kota Cilegon, kita harus mengakui bahwa tindakan penolakan pendirian tempat ibadah yang begitu masif dan terstruktur ini sebagai aksi intoleran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bruce Hunsberger dalam tulisannya <em>Religion and Prejudice: The Role of Religious Fundamentalism, Quest, and Right-Wing Authoritarianism</em> menyebut perbuatan intoleran merupakan tindakan negatif yang dilatarbelakangi oleh simplifikasi palsu atau prasangka yang berlebihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prasangka ini Hunsberger kelompokkan menjadi tiga komponen. <em>Pertama</em>, komponen kognitif yang mencakup stereotip terhadap kelompok luar yang direndahkan. <em>Kedua</em>, komponen afektif yang berwujud sikap muak atau tidak suka terhadap kelompok luar. <em>Ketiga</em>, komponen tindakan negatif terhadap anggota kelompok luar, baik secara interpersonal maupun dalam kebijakan politik sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Garis bawah perlu diberikan terhadap komponen kebijakan politik sosial yang juga mampu menjadi celah bagi sikap dan tindakan intoleran. Sikap dan tindakan intoleran dapat berupa perlakuan yang cenderung diskriminatif terhadap siapapun yang dianggap bukan menjadi bagiannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecenderungan ini dapat mengarah kepada ideologi radikal yang menguatkan prasangka dan imej permusuhan terhadap penganut agama lain yang mengarah kepada intoleransi beragama (Robinson, 2016).</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pertanyaan Besar Peran FKUB</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebetulnya, sangat disayangkan jika benar penolakan tersebut digagas oleh FKUB Kota Cilegon. Apalagi, selain diisi oleh pemuka lintas agama, terdapat unsur-unsur Pemerintah Daerah dalam strukturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muhammad Anang Fidaus, dalam jurnalnya berjudul <em>Eksistensi FKUB dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama</em>, mengungkapkan pembentukan FKUB bertujuan untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam peranannya di ruang piblik, FKUB lebih bersifat konsultatif, dialogis, dan proaktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jurgen Habermas pernah mengungkapkan bahwa ruang publik harusnya nihil dari tindakan diskriminatif. Ia menggambarkan ruang publik ideal sebagai ruang publik yang menjadi wilayah bersama dan menampung keberagaman tanpa adanya halangan apapun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ruang publik yang demikian diwujudkan dalam ruang-ruang dialog sosial untuk mempertemukan secara terbuka seluruh kepercayaan dengan rasa damai dan konstruktif. Kekhasan yang dimiliki tiap kepercayaan, sebaiknya tidak dipahami secara sembarangan. Terutama, dalam konteks kepercayaan seperti agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingat, tak boleh ada satupun pihak yang berhak mengurangi atau menambahkan atribut keagamaan tanpa konteks yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga perlu mengkaji ulang pemaknaan dekonsentrasi dalam pelimpahan wewenang urusan pemerintahan absolut. Konsep dekonsentrasi yang sebetulnya masih dalam lingkup sentralisasi, haruslah juga memperhatikan aspek kekhasan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Pusat, dalam hal ini, perlu mengambil peran yang tegas dengan mempertimbangkan batasan atau parameter pelaksanaann wewenang yang di-dekonsentrasi-kan agar tidak timbul maladminstrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, jika menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhirnya, ruang publik yang ideal perlu diupayakan bersama secara masif dan terstruktur dengan menghilangkan aturan yang diskriminatif, mengoptimalisasi fungsi sosial masyarakat, serta memastikan fungsi pemerintah daerah berjalan dengan baik.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.</em></strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<figure class="wp-block-image"><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-1024x211.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="211" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-1024x211.jpg" alt="Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian" class="wp-image-92166" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-1024x211.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-300x62.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-150x31.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-768x158.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-1536x316.jpg 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-696x143.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian-1068x220.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Profil-Ruang-Publik-Daniel-Pradina-Oktavian.jpg 1752w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></a></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/10/Urusan-Agama-Urusan-Siapa-1024x681.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Indonesia Sebenarnya Sangat Toleran?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/indonesia-sebenarnya-sangat-toleran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Apr 2021 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=89890</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="871" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-871x1024.jpg" alt="" class="wp-image-89881" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-871x1024.jpg 871w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-255x300.jpg 255w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-128x150.jpg 128w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-768x902.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-696x818.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-1068x1255.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-357x420.jpg 357w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 871px) 100vw, 871px" /><figcaption>Profesor Geografi UCLA, Jared Diamond tulis bab khusus tentang Indonesia dalam bukunya Upheaval</figcaption></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Indonesia-Sebenarnya-Sangat-Toleran-871x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Menag Yaqut dan Amunisi Rahasia PKB</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/menag-yaqut-dan-amunisi-rahasia-pkb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Menag Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=94100</guid>

					<description><![CDATA[Apresiasi atas sikap toleransi dan pluralisme mengiringi gagasan Menag Yaqut untuk merevisi aturan yang selama ini dianggap mempersulit pendirian rumah ibadah kalangan minoritas. Lalu, mengapa gagasan semacam ini baru berani dimunculkan di eranya saat ini? Mungkinkah ada tendensi bernuansa politik di baliknya? PinterPolitik.com Diskursus mengenai persatuan, kebhinekaan, dan toleransi antar sesama mungkin sejak dini telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Apresiasi atas sikap toleransi dan pluralisme mengiringi gagasan Menag Yaqut untuk merevisi aturan yang selama ini dianggap mempersulit pendirian rumah ibadah kalangan minoritas. Lalu, mengapa gagasan semacam ini baru berani dimunculkan di eranya saat ini? Mungkinkah ada tendensi bernuansa politik di baliknya?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Diskursus mengenai persatuan, kebhinekaan, dan toleransi antar sesama mungkin sejak dini telah kita pelajari dalam sejumlah bidang studi di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. Seperti dalam subjek sosial, kebangsaan, kewarganegaraan, hingga keagamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya itu, sebagai bagian dari ideologi bangsa yang gemanya tak pernah berhenti, esensi tiga poin itu semestinya telah melekat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari&nbsp;<em>mindset</em>&nbsp;di ranah konkret kehidupan sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun entah mengapa, nilai-nilai itu kemudian tidak terartikulasikan dengan baik oleh segelintir kalangan yang perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, justru merepresentasikan sebuah hal yang kontraproduktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu yang kerap ditemui ialah perlakukan kurang elok dari oknum mayoritas terhadap kalangan minoritas, yang tercermin pada sejumlah kasus seperti diskriminasi sosial, hingga dalam konteks agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus sampel kasus terakhir dapat terlihat dari masih kerap ditemuinya kasus penolakan terhadap aktivitas keagamaan tertentu maupun isu terhambatnya pendirian sejumlah rumah ibadah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati begitu, angin segar terasa berhembus saat sejumlah gagasan pemerintah mengemuka dan perlahan berupaya menutup rapat celah kemudaratan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini membawa ekspektasi kesejukan bagi umat beragama, terutama mereka yang kesulitan mendirikan rumah ibadah dan tak jarang menimbulkan konflik berkepanjangan di sejumlah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/menag-yaqut-dan-bayang-cuan-as">Menag Yaqut dan Bayang Cuan AS</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Aktornya sendiri tak lain dan tak bukan ialah sang Menteri, Yaqut Cholil Qoumas, yang menggagas dan berencana melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apresiasi positif langsung menyambut gagasan Menteri Agama (Menag) Yaqut, seperti yang terlihat di linimasa media sosial. Hal itu dikarenakan sejauh ini sosok yang juga Ketua DPP PKB itu dianggap selalu mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai moderasi, pluralisme, dan toleransi yang masih menjadi persoalan besar bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara teknis, regulasi itu sendiri selama ini jamak dinilai sejumlah kalangan dan pemerhati sebagai biang keladi masalah laten pembangunan rumah ibadah, termasuk gereja, di sejumlah wilayah Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), tercatat sejak tahun 2015 hingga 2018, ada 51 gereja yang keberadaannya ditolak akibat tidak mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Restu dari FKUB yang tertuang dalam regulasi dan menjadi prasyarat pendirian rumah ibadah, dinilai tak relevan ketika tidak mencerminkan kesetaraan sehingga keputusannya acapkali dinilai berat sebelah ke kelompok mayoritas penolak, terutama yang banyak terjadi di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun di atas itu semua, sebuah tanya kiranya menarik dikemukakan, ihwal mengapa Menag Yaqut tampak cukup signifikan membawa gagasan moderasi dan toleransi saat ini, dan seolah impresi gagasannya itu tampak berbeda jika dibandingkan dengan Menag di masa-masa sebelumnya?</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="ganyang-intoleransi-misi-utama"><strong>Ganyang Intoleransi, Misi Utama?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Memang jika dibandingkan dengan Menag sebelumnya, upaya-upaya konstruktif menyelesaikan isu intoleransi, khususnya persoalan izin rumah ibadah ini telah ada. Namun jika dibandingkan dengan Fachrul Razi misalnya, diskursus dan gagasan yang dikemukakan, tampak kurang revolusioner dan cenderung stagnan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di era Fachrul, gagasan hanya sampai pada keyakinan bahwa isu penolakan pembangunan rumah ibadah bisa selesai dengan cara musyawarah, dan bahwa dapat disesuaikan dengan kondisi demografi penganut agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Intoleransi sayangnya masih kerap menjadi persoalan alot di Indonesia. Namun, solusi jitu atas persoalan itu agaknya telah lama dikemukakan oleh filsuf Karl Popper dalam bingkai konsep masyhurnya,&nbsp;<em>paradox of tolerance&nbsp;</em>atau paradoks toleransi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Popper, untuk menjaga masyarakat yang toleran, harus ada sikap intoleran terhadap intoleransi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/menag-yaqut-tidak-paham-populisme-islam">Menag Yaqut Tidak Paham Populisme Islam?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Popper menjabarkan paradoks ini dalam bukunya yang berjudul&nbsp;<em><strong><a href="https://www.jstor.org/stable/j.ctt24hqxs">The Open Society and Its Enemies</a></strong></em>, dan menyatakan bahwa toleransi yang tak terbatas dapat memicu hilangnya toleransi itu sendiri. Artinya, jika toleransi juga diberikan kepada kaum intoleran, Popper menyebut bahwa masyarakat yang toleran akan hancur bersama toleransi. Ini karena aktivitas kelompok intoleran yang dibiarkan bebas justru&nbsp;<em>ending</em>-nya, dapatmenerabas nilai-nilai toleransi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks pendirian rumah ibadah, pengamatan Halili Hasan, seorang peneliti Setara Institute, merefleksikan bahwa perwakilan FKUB dari agama Islam, tak sedikit yang berlatar belakang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Yang meski belakangan telah dibubarkan pemerintah, namun tak menutup kemungkinan ideologi dan karakteristiknya masih tetap ada. Belum termasuk kelompok di luar itu dan tak terafiliasi dengan FPI yang juga kerap ditemui di akar rumput daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karenanya, dengan munculnya gagasan kajian terhadap regulasi pendirian rumah ibadah dan jika memang nantinya direvisi, Menag Yaqut mungkin ingin mengimplementasikan dan membangun esensi paradoks toleransi Popper itu, yang secara spesifik bisa saja bermuara pada tiga hal.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, memperbesar kelompok-kelompok masyarakat toleran.&nbsp;<em>Kedua</em>, membuka ruang-ruang yang lebih inklusif dengan keberagaman dan identitas. K<em>etiga</em>, mempersempit kesempatan bagi kelompok-kelompok intoleran untuk memanfaatkan keadaan bagi kepentingannya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena pada ranah sosial-politik kontemporer saat ini, isu toleransi dan pluralisme seolah masih terdampak residu-residu intrik sebelumnya, khususnya kasus Ahok pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, plus efeknya yang merembet ke narasi politik identitas hampir serupa namun dengan derajat berbeda di Pilpres 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Robert W. Hefner dalam jurnalnya,&nbsp;<em>Islam and Covenantal Pluralism in Indonesia: A Critical Juncture Analysis</em>, mengistilahkan kasus ahok sebagai&nbsp;<em>Ahok Crisis</em>&nbsp;yang mana krisis ini mengirimkan semacam gelombang kejut terhadap berbagai komunitas minoritas di Indonesia dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang masih terasa sampai saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun di luar kecenderungan itu, ihwal tertentu kemudian tampak menyingkap kemungkinan lain bahwasannya apresiasi yang diterima Menag Yaqut dari sepak terjangnya sejauh ini, bisa saja terkonversi menjadi sebuah keuntungan politik tersendiri. Benarkah demikian?</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="vitalnya-rekognisi-untungkan-pkb"><strong>Vitalnya Rekognisi, Untungkan PKB?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain gagasan revisi peraturan pendirian rumah ibadah, nyatanya Menag Yaqut juga telah beberapa kali mengimpresikan moderasi positif bagi kehidupan antar umat beragama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya seperti sangat aktif dalam berpartisipasi di setiap hari besar agama-agama tanpa terkecuali, inisiasi menjadikan Candi Borobudur sebagai rumah ibadah umat Budha dunia, hingga yang teranyar dan cukup jarang terjadi, yakni menghadirkan lampion di kantor Kemenag untuk menyambut Hari Raya Imlek mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terdapat sejumlah hal kiranya yang membuat sepak terjang Menag Yaqut tampak leluasa dan cukup aktif dengan gagasan bertendensi toleransi positif. Yang pertama terkait dengan kemungkinan telah dilemahkannya FPI dan Habib Rizieq Shihab oleh pemerintah, yang manuvernya kerap berbenturan dengan moderasi dalam aspek keagamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kuartet-menteri-pkb-nestapa-nasdem">Kuartet Menteri PKB, Nestapa Nasdem?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, faktor faksi tertentu di Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini cukup “keras” seperti Tengku Zulkarnaen juga telah tereliminasi dari kepengurusan baru yang terbentuk pada akhir 2020 lalu, boleh jadi juga turut berpengaruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Charles Taylor dalam&nbsp;<em><strong><a href="https://www.amherst.edu/system/files/media/1417/Taylor%252C%2520Politics%2520of%2520Recognition.pdf">The Politics of Recognition</a></strong></em>&nbsp;menyebut bahwa mengeskpos rekognisi atau pengakuan eksistensi individu atau kelompok dengan identitas tertentu adalah hal vital dan mendasar bagi kebutuhan manusia. Hal itu kemudian telah bertransformasi sebagai sebuah tuntutan dalam politik kontemporer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rekognisi juga merupakan salah satu kekuatan pendorong di belakang gerakan nasionalis dalam politik. Dan tuntutan itu lantas mengemuka dalam berbagai praktik dalam politik untuk merangkul kelompok minoritas atau &#8220;<em>subaltern</em>&#8220;, yang merefleksikan tiga karakter sekaligus, yakni politik multikulturalisme, politik&nbsp;<em>equal dignity</em>&nbsp;atau persamaan martabat, dan politik universalisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Partai Demokrat menjadi aktor yang telah membuktikan bahwa rekognisi terhadap kalangan minoritas yang berbalik menjadi apresiasi, simpati, dan dukungan dari mereka, dapat berkontribusi besar bagi keuntungan elektoral, saat Pilpres AS 2020 lalu dibayangi isu identitas seperti rasialisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menag Yaqut dan partainya PKB, bukan tidak mungkin mendapatkan&nbsp;<em>benefit</em>&nbsp;politik serupa, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari rekognisi terhadap minoritas yang kini tengah secara intensif dirangkul dalam semangat moderasi dan toleransi antar umat beragama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Potensi&nbsp;<em>support</em>&nbsp;dari kelompok minoritas itu agaknya dapat menjadi variabel penentu bagi PKB kelak, ketika dalam sebuah kontestasi elektoral suara mereka dapat jadi pembeda di titik krusial, khususnya ketika terjadi persaingan isu-isu terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan tak menutup kemungkinan pula bahwa dalam level yang lebih jauh lagi, dukungan finansial bisa saja direngkuh PKB dari manuver positif Menag Yaqut terhadap kelompok minoritas, yang&nbsp;<em>notabene</em>&nbsp;di Indonesia punya signifikansi lebih ketika berbicara sokongan semacam itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimanapun, langkah Menag Yaqut dalam membangun kembali nilai toleransi secara utuh dan menyeluruh memang harus diapresiasi. Akan sangat menarik untuk melihat apakah langkah itu nantinya benar-benar akan punya dampak politik konstruktif bagi dirinya dan PKB secara khusus seperti analisa di atas. (J61)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga: <a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/hrs-dan-pkb-akan-bersatu">HRS dan PKB Akan Bersatu?</a></strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe loading="lazy" title="Freedom - John Zachary Series" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/4_vj17NsN8Y?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Menag-Yaqut-dan-Amunisi-Rahasia-PKBjpg.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Terowongan Istiqlal-Katedral, Solusi untuk Intoleransi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/terowongan-istiqlal-katedral-solusi-untuk-intoleransi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 09:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi-aksi Intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[intoleran]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[Intoleransi Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi agama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=74653</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut renovasi Masjid Istiqlal akan liputi terowongan silaturahmi yang hubungkan Gereja Katedral. Namun, apakah terowongan ini solusi yang tepat untuk persoalan intoleransi di Indonesia? PinterPolitik.com Permasalahan-permasalahan pelik dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan memang masih menghantui Indonesia. Berdasarkan data dalam sebuah laporan yang dirilis SETARA Institute pada tahun 2018, terdapat 136 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut renovasi Masjid Istiqlal akan liputi terowongan silaturahmi yang hubungkan Gereja Katedral. Namun, apakah terowongan ini solusi yang tepat untuk persoalan intoleransi di Indonesia?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">P</span>ermasalahan-permasalahan pelik dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan memang masih menghantui Indonesia. Berdasarkan data dalam <a href="http://setara-institute.org/laporan-tengah-tahun-kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-dan-minoritas-keagamaan-di-indonesia-2018/"><strong>sebuah laporan</strong></a> yang dirilis SETARA Institute pada tahun 2018, terdapat 136 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang tersebar di 20 provinsi.</p>
<p>Dari 136 tindakan itu, 96 dilakukan oleh aktor non negara. Sementara, 40 tindakan di antaranya dilakukan oleh aktor negara. Hal-hal yang mencakup tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dilakukan oleh aktor non negara (masyarakat umum) meliputi kategori intoleransi, ujaran kebencian, teror, pelaporan penodaan agama, dan kekerasan.</p>
<p>Di lain pihak, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara meliputi kategori kriminalisasi, diskriminasi, pembubaran kegiatan keagamaan, pelarangan penggunaan cadar, dan pelarangan perayaan Hari Valentine.</p>
<p>Data-data tersebut menunjukkan kompleksnya permasalahan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai bagian dari hak asasi manusia di Indonesia. Masalah yang terjadi nyatanya tidak hanya menyeret aktor di akar rumput, melainkan juga dalam konteks sosiologis-yuridis aparat negara.</p>
<p>Lebih lanjut, Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah <a href="http://hrw.org/news/2020/01/14/indonesia-backsliding-rights"><strong>tulisan</strong></a> yang berjudul <em>Indonesia: Backsliding on Rights</em> juga mengulas bahwa masalah kebebasan beragama di Indonesia masih menjadi persoalan serius dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM). HRW menyebutkan bahwa, pada tahun 2019, masalah-masalah pelanggaran kebebasan beragama – baik yang terjadi secara horizontal maupun vertikal – masih sering terjadi.</p>
<p>HRW menyebutkan maraknya pelaporan kasus dengan pasal karet penodaan agama sebagai salah satu contohnya. Mereka juga menyoroti bagaimana peran pemerintah dari segi yuridis yang justru melegitimasi perbuatan-perbuatan yang dinilai melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat seperti keluhan seorang wanita terhadap suara azan yang terlalu keras yang kemudian dijatuhi hukuman penjara.</p>
<p>Berkaca pada data-data tersebut, saya meyakini benar bahwa untuk mendorong iklim toleransi serta kebebasan dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak bisa disikapi hanya dengan pendekatan infrastruktur, melainkan melalui transformasi suprastruktur sosial-politik yang mapan.</p>
<p>Untuk itu, saya akan mengulasnya sejenak. Saya ingin mendasarkan argumen saya dengan menggunakan pendekatan interaksionisme simbolik. Ahmadi (2008) dalam <a href="http://garuda.ristekdikti.go.id/documents/detail/271738"><strong>tulisannya</strong></a> berjudul <em>Interaksi Simbolik </em>membahas teori ini dan menjelaskan bahwa interaksi antarmanusia dipengaruhi oleh konstruksi (pemaknaan) mereka terhadap simbol-simbol sosial yang dapat dipahami.</p>
<p>Lambang atau simbol merupakan objek hasil konstruksi sosial yang maknanya disepakati bersama baik berupa kata-kata (verbal), perilaku non verbal, dan objek fisik (ikon dan benda). Jika merujuk pada teori tersebut, pembangunan terowongan Istiqlal-Katedral sebagai simbol “silaturahmi” memang tidak menyimpang dari konsep teori interaksionisme simbolik.</p>
<p>Harapan bahwa bangunan tersebut akan menjadi ikon (simbol) yang dapat mendorong interaksi (silaturahmi) antarumat beragama tidaklah salah. Namun, boleh jadi, pendekatan simbolik melalui aspek kebendaan itu dapat mereduksi makna implisit yang kontraproduktif dengan realitas majemuknya.</p>
<p>Pendekatan suprastruktur melalui transformasi pemikiran, filosofi, dan etika beragama yang terwujud dalam perilaku itulah yang harusnya menjadi orientasi agar setiap manusia memaknai pelaksanaan ajaran agama mereka secara sakral dalam karya-karya monumental kehidupan. Manusia-manusia itu sendiri adalah pemberi identitas terhadap simbol-simbol verbal (bahasa) sekaligus simbol-simbol perilaku yang akan membentuk makna sosialnya.</p>
<p>Mungkin, harus ada cara yang tepat dalam mereplikasi interaksi simbolik itu melalui pendekatan transformasi sosial-spiritual, yaitu dengan mewujudkan kultus simbol-simbol keagamaan berupa<em> das sollen </em>agama itu sendiri. Contohnya adalah seperti Islam disimbolkan dengan <em>Islam rahmatan lil’alamin</em>, Kristen dengan inti ajaran mengasihi dan mengampuni, pemeluk Buddha dengan “<em>Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta</em>” (semoga semua makhluk hidup berbahagia), serta Hindu dengan semboyan “<em>moksartham jagadhita ya ca iti dharma</em>” (agama bertujuan untuk mencapai kebahagiaan rohani dan perdamaian hidup di dunia).</p>
<p>Bahasa yang dikultuskan tersebut dapat disepakati menjadi simbol bersama antarumat beragama dan harus dapat mewujud dalam tindakan konstruktif bersama. Artinya, simbol-simbol tersebut bersifat <em>coexistent </em>– hidup bersama dan berdampingan dalam skala universal).</p>
<p>Tujuannya adalah agar komunikasi dan interaksi hasil konstruksi terhadap simbol-simbol itu bisa bermakna universal dan inklusif. Interaksi simbolik memang berkaitan erat dengan komunikasi yang membentuk makna (konstruksi sosial).</p>
<p>Makna itulah yang akan terserap ke dalam konsep diri yaitu tentang bagaimana manusia (sebagai pemeluk agama) melihat dirinya sebagai sosok makhluk sosial-spiritual dan bagaimana mereka dapat menghidupkan ruh dari simbol-simbol tersebut agar dapat dimaknai secara makro atau lebih luas lagi.</p>
<p>Mengonstruksi makna melalui simbol-simbol agama <em>(das sollen) </em>tersebut dapat dilakukan dalam bangunan sosial-spiritual yang menyatu. Artinya, ketika umat Muslim ingin agar simbol <em>rahmatan lil ‘alamin</em> dapat hidup dan memiliki makna tidak hanya bagi mereka, melainkan bagi umat agama lain (universal), maka umat Muslim harus memahami benar bahwa kehidupan spiritual tidak sebatas hubungan rohani secara vertikal pada Tuhan, melainkan juga mewujudkan ritus keagamaan dalam konteks sosial (horizontal).</p>
<p>Transformasi sosial-spiritual itu dapat mewujud dalam tindakan-tindakan seperti memfungsikan rumah ibadah yang tidak hanya digunakan sebagai tempat pemujaan kepada Tuhan, melainkan juga menjadi bagian dari bangunan sosial yang dapat difungsikan untuk memelihara kehidupan manusia di dalamnya.</p>
<p>Murtadho (2020) dalam <a href="https://indoprogress.com/2020/01/memfungsikan-masjid-sebagai-pusat-ibadah-sosial/"><strong>tulisannya</strong></a> berjudul <em>Memfungsikan Masjid Sebagai Pusat Ibadah Sosial </em>membahas bahwa dalam transformasi sosial-spiritual, masjid dapat difungsikan sebagai tempat berteduh bagi semua orang yang membutuhkan bantuan (terkena bencana, penggusuran, dan sebagainya). Bahkan, mungkin juga dapat menjadi tempat pelaksanaan acara-acara lintas agama (diskursus, musyawarah, perumusan kebijakan bersama, hingga membahas persoalan keumatan).</p>
<p>Demikian juga hal tersebut dapat dilakukan oleh umat Kristiani. Artinya, ketika umat Kristen ingin agar simbol kasih dapat hidup dan memiliki makna tidak hanya bagi mereka – melainkan bagi umat agama lain (universal), maka umat Kristiani dapat memahami benar bahwa kehidupan spiritual tidak sebatas hubungan rohani secara vertikal pada Tuhan, melainkan juga mewujudkan ritus keagamaan dalam konteks sosial (horizontal).</p>
<p>Hal ini sama juga dengan apa yang dilakukan Yesus yang disebut “Kepala Gereja” ketika masa pelayanan-Nya mau hadir dan membuka diri terhadap umat manusia yang membutuhkan bantuan – contohnya dengan memberi makan lima ribu orang, menyembuhkan orang sakit, dan sebagainya.</p>
<p>Itu berarti Yesus berusaha menunjukkan bahwa gereja harus dapat hadir sebagai jalan keluar atas permasalahan sosial. Layaknya masjid, gereja juga dapat memfungsikan diri sebagai sumber kasih atas kemanusiaan.</p>
<p>Contohnya adalah dengan mengadakan acara-acara sosial yang mengundang pemeluk agama lain menampilkan khas kesenian agamanya dalam acara-acara di gereja, membantu pemeluk agama lain yang membutuhkan bantuan, hingga memfungsikan gereja sebagai tempat diskursus masalah-masalah sosial bersama.</p>
<p>Semua hal tersebut juga harus dapat dilakukan oleh seluruh pemeluk agama yang berbeda agar seluruh interaksi sosial-spiritual itu dapat menghidupkan makna simbol-simbol agama <em>(das sollen) </em>di masyarakat untuk dinikmati secara universal.</p>
<p>Bagi pemerintah sendiri, ketimbang membangun infrastruktur untuk mendorong iklim toleransi, seharusnya mereka fokus melakukan transformasi suprastruktur politik melalui transformasi yuridis. Selain itu, pemerintah juga harus dapat membangun sikap profesionalitas dalam membuat beragam kebijakan.</p>
<p>Setidaknya, terdapat beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. <em>Pertama</em>, mempraktikkan Indonesia sebagai negara hukum yang tidak diskriminatif. Artinya, pemerintah tidak boleh terikat dengan kepentingan identitas sosial (agama) tertentu ketika menjalankan perannya.</p>
<p>Pemerintah tidak boleh memberi celah bagi kepentingan kelompok penganut agama tertentu untuk melegitimasi setiap perbuatan mereka ketika menindas kelompok agama lain. Selain itu, pemerintah juga tidak boleh tendensius dalam membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pihak kelompok agama tertentu dalam momen-momen politik (politik identitas untuk mendulang suara).</p>
<p>Kemudian, pemerintah juga harus dapat melindungi HAM sebaik-baiknya dengan menjamin bahwa setiap orang dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan keyakinan mereka tanpa merasa takut bahwa mereka akan ditangkap, dikriminalisasi, atau didiskriminasi. Pemerintah juga tidak boleh mempersulit pendirian rumah ibadah bagi pemeluk agama apapun.</p>
<p>Jika masih ditemui praktik penyegelan rumah ibadah, pelarangan pembangunan rumah ibadah, kriminalisasi, dan sebagainya, maka pemerintah harus mengusut tuntas dengan pendekatan yuridis yang absolut.</p>
<p>Lebih lanjut, pemerintah juga harus menjamin dan memperkuat kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Pasal karet penodaan agama harus ditinjau ulang karena rawan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan politik tertentu maupun yang ditunggangi kepentingan politik tertentu.</p>
<p>Preseden-preseden politisasi agama dengan dalih penodaan agama sudah cukup menjadi bukti kuat bahwa pasal penodaan agama tidak relevan dengan demokrasi dan pluralisme agama di Indonesia. Adalah lebih baik pemerintah memperkuat lembaga pendidikan untuk mentransformasikan nilai-nilai sosial-spiritual (kasih pada Tuhan dan manusia) dan moral universal (kebaikan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, tanggung jawab, kedamaian) sejak dini kepada masyarakat.</p>
<p>Sebagai masyarakat biasa, penulis ingin mengatakan bahwa tidak semua permasalahan di Indonesia bisa diselesaikan dengan pendekatan materiil seperti pembangunan infrastruktur, terutama rencana pembangunan terowongan Istiqlal-Katedral yang hanya sebagai simbol silaturahmi.</p>
<p>Ada hal-hal yang lebih krusial yang harus diperhatikan yang berkaitan erat dengan unsur kemanusiaan itu sendiri yaitu bagaimana masyarakat yang harus mengonstruksi serta memberi identitas terhadap simbol-simbol agar memiliki makna dalam interaksi sosial mereka. Akhirnya, mereka akan dapat memahami bahwa simbol-simbol agama <em>(das sollen) </em>yang mereka kultuskan itu dapat membentuk sikap spiritual yang substantif pada konteks sosial beragam dan dalam realitas universal.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Yukaristia, Sarjana Pendidikan Akuntasi dari Universitas Negeri Malang.</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/02/07dc570edaad8ec1ed52d7d70682a8c3-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jokowi-Prabowo Hadapi Nihilnya Kemanusiaan</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/jokowi-prabowo-hadapi-nihilnya-kemanusiaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2019 04:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[cebong]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[Intoleransi Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampret]]></category>
		<category><![CDATA[kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=61490</guid>

					<description><![CDATA[Panasnya tensi politik akibat Pilpres 2019 antara Joko Widodo (Jokowi)-Ma&#8217;ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meninggalkan sisa. Kemanakah kemanusiaan dan toleransi dalam demokrasi Indonesia pergi? PinterPolitik.com Sekelompok seniman tengah menampilkan tarian dan musik tradisional di jalanan. Beberapa penari berkostum lengkap dengan gemulai menarikan tari-tarian Sunda. Sementara, di sisinya, ada pemain musik yang khusyuk memberi iringan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Panasnya tensi politik akibat Pilpres 2019 antara Joko Widodo (Jokowi)-Ma&#8217;ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meninggalkan sisa. Kemanakah kemanusiaan dan toleransi dalam demokrasi Indonesia pergi?</strong></h4>
<hr>
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">S</span>ekelompok seniman tengah menampilkan tarian dan musik tradisional di jalanan. Beberapa penari berkostum lengkap dengan gemulai menarikan tari-tarian Sunda.</p>
<p>Sementara, di sisinya, ada pemain musik yang khusyuk memberi iringan indah buat mereka tarikan. Beberapa orang tengah terkagum-kagum menyaksikan penampilan itu. Sampai tak beberapa lama, sebuah rombongan berpengeras suara datang.</p>
<p>Petak kecil yang mereka gunakan untuk menyuguhkan penampilan itu begitu saja dilewati oleh orang-orang dalam rombongan. Beragam atribut penampilan dilangkahi. Kerumumunan penampil itu ditembus seolah mereka tak ada di sana.</p>
<p>Di Jakarta dalam waktu yang berbeda, seorang reporter berseragam biru bertuliskan <em>Metro TV</em>&nbsp; tengah melaksanakan peliputan di sebuah aksi beberapa tahun silam. Belum setengah jalan melaporkan agenda Aksi 212, Rifai Pamone sudah dihadiahi berbagai sambutan.</p>
<p>Tak perlu menyebutkan ratusan contoh kasus untuk menyentil benak orang-orang tentang betapa hari-hari kita kini tak bisa dipisahkan dari motif politik. Pemaparan di atas hanyalah dua dari banyaknya kasus yang mencerminkan betapa politik merambah ke segala aspek kehidupan manusia. Terlebih, memasuki tahun politik seperti sekarang.</p>
<p>Tak ada yang salah dari hal itu. Mengingat sistem yang negara kita anut, berpolitik adalah salah satu cerminan demokrasi bagi seluruh rakyat. Siapa saja bisa terlibat dalam politik praktis dan diperbolehkan juga untuk melakukan kampanye-kampanye guna menarik simpati rakyat.</p>
<p>Namun, ada sebuah garis yang sudah ribuan kali dilompati dan dilewati tanpa mengindahkan alasan garis tersebut tercipta. Garis tersebut bernama kemanusiaan. Ada unsur persaudaraan dan hak-hak individu di dalamnya.</p>
<p>Kembali ditekankan, berpolitik termasuk berkampanye adalah hal yang benar-benar wajar dan boleh untuk dilakukan. Namun, bolehkah usaha-usaha itu dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan orang-orang di sekitar?</p>
<h4><strong>Toleransi dalam Demokrasi</strong></h4>
<p>Toleransi adalah sebuah terma yang diajarkan pada orang Indonesia sejak dini. Di sekolah, kita diajarkan untuk bersikap toleran – menghargai perbedaan yang ada di tiap kelompok masyarakat.</p>
<p>Di dunia politik, dikenal istilah toleransi politik. J. L Gibson dalam <a href="https://www.oxfordhandbooks.com/view/10.1093/oxfordhb/9780199604456.001.0001/oxfordhb-9780199604456-e-021"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>Political Intolerance in the Context of Democratic Theory </em>mengemukakan, toleransi politik dalam suatu demokrasi mensyaratkan bahwa semua gagasan politik (dan kelompok-kelompok yang memegangnya) mendapatkan akses yang sama dengan gagasan-gagasan yang dominan.</p>
<p>Definisi ini jelas mendorong pembatasan pada segala bentuk kekerasan dalam politik maupun segala kepenitngannya. Namun, mengapa dua peristiwa tadi masih bisa terjadi?</p>
<p>Adanya politik dan segala kepentingannya seharusnya bukan menjadi alasan untuk melakukan berbagai hal tanpa memikirkan kenyamanan dan kepentingan orang lain. Namun, dalam banyak kasus, berbagai pihak tidak mengindahkan aspek kemanusiaan di Indonesia ketika memasuki koridor kepentingan politik.</p>
<p>Toleransi yang dulu selalu digembor-gemborkan tampaknya semakin pudar. Hak para seniman jalanan untuk menampilkan karya-karyanya hingga hak para jurnalis untuk melaporkan sebuah peristiwa tanpa diganggu sepertinya memang tidak diindahkan di mata para pegiat kepentingan politik itu.</p>
<p>Kasus para pendukung <a href="https://pinterpolitik.com//tag/jokowi"><strong>Joko Widodo</strong></a> yang melangkahi seniman di jalan tersebar luas di media sosial. Melalui sebuah video singkat tersebut, terlihat jelas bahwa betapa nilai saling menghargai seolah-olah hilang entah ke mana. Tidakkah para seniman itu mempunyai hak yang sama untuk mempertunjukkan aspirasi mereka?</p>
<p>Sama halnya dengan kasus “diganggunya” reporter Metro TV Rifai saat tengah meliput Aksi 212. Rifai hanya sedang melaksanakan tanggung jawabnya sebagai jurnalis, yaitu mencari dan menyampaikan informasi kepada khalayak umum.</p>
<p>Mark Peffley dan tim penulisnya dalam <a href="https://www.jstor.org/stable/449162"><strong>tulisan</strong></a> mereka yang berjudul <em>A Multiple Values Model&nbsp; of Political Tolerance </em>menjelaskan bahwa terdapat inkonsistensi yang mencolok antara dukungan publik terhadap norma-norma umum demokrasi dengan sedikitnya penerapan norma-norma itu pada kelompok yang berseberangan.</p>
<p>Di Amerika Serikat misalnya, lebih dari 90 persen orang meyakini kebebasan berpendapat bagi semua orang perlu dijaga, terlepas dari apa keyakinan politiknya. Namun, dalam kenyataannya, hanya 30 sampai 40 persen yang mendukung anggota kelompok lain untuk mengemukakan pendapat mereka.</p>
<p>Penyebabnya adalah lemahnya komitmen publik terhadap nilai-nilai demokrasi yang menjadi ancaman besar terhadap demokrasi yang sehat. Hal itu menunjukkan bahwa, sekalipun terlihat meyakini toleransi, publik masih enggan untuk menerima adanya paham-paham lain di luar paham yang dianutnya.</p>
<p>Dalam memahami kebebasan, ada satu hal yang sering kali luput dari pembahasan. Hal itu adalah mempertimbangkan kebebasan orang lain selain kebebasan diri sendiri. Dengan kata lain, hal yang perlu selalu diingat adalah bahwa kebebasan kita terbatas pada kebebasan orang lain.</p>
<p>Misalnya, ketika para pendukung politik merasa bebas untuk menyampaikan aspirasi mereka yang berisi dukungan dengan cara-cara yang ekstrem dan bising, masyarakat di sekitar pun memiliki hak atas kebebasan yang sama, yaitu bebas untuk mendengar apa yang ingin mereka dengar.</p>
<p>Intinya, jangan sampai kebebasan yang kita miliki mengganggu dan merugikan kebebasan orang lain. Terbukti, dalam penelitian yang sama milik Peffley, demokrasi juga membutuhkan dukungan atas kehadiran nilai-nilai lain yang saling bersaing meskipun kebebasan berbicara juga menjadi ciri khasnya.</p>
<p>Fenomena-fenomena tersebut membawa kita pada sebuah pertanyaan besar. Apakah benar pesta demokrasi layak untuk dirayakan?</p>
<h4><strong>Pertanyaan Besar</strong></h4>
<p>Salah satu upaya yang diatur dalam Pemilu adalah dibolehkannya para calon pemimpin untuk berkampanye guna menarik simpati rakyat hingga bisa berakhir memilih mereka sebagai pemimpinnya. Hal ini adalah wujud kebebasan bagi seluruh warga negara untuk terlibat dalam politik praktis.</p>
<p>Manfaat dari adanya kampanye itu juga adalah agar rakyat nantinya dapat menentukan pemimpin yang dikehendakinya. Namun, bukan berarti segala cara dan segala aturan boleh begitu saja dilangkahi untuk meninggikan kepentingan politis tanpa memedulikan keteraturan dan kesejahteraan bersama.</p>
<p>Ketika cita-cita politik itu kian hari kian melenceng, dari yang semula untuk kepentingan bersama menjadi kepentingan golongan, rasanya ada yang perlu ditegakkan dalam sistemnya. Bila kalimat jualnya adalah “kesejahteraan bersama”, sudah jelas apa saja yang disebut merujuk pada kesejahteraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.</p>
<p>Kalau yang bahagia dan diuntungkan hanya golongan tertentu, berarti Pemilu bukan lagi pesta demokrasi. Mungkin, namanya bisa diganti jadi “Pesta Politisi” karena yang berkepentingan saja yang bersenang-senang dan mendapatkan keuntungan. Apalagi, kalau cara yang digunakan untuk berkampanye sampai mengganggu hak dan kebebasan orang lain seperti dua kasus di atas.</p>
<p>Membahas politik tidak pernah ada habisnya. Sebagai warga negara, yang bisa dilakukan adalah mencerdaskan diri dan meningkatkan komitmen untuk menghormati kebebasan orang lain. Jangan sampai kepentingan pribadi maupun golongan melangkahi batas-batas etika dan hak orang lain.</p>
<p>Masih ada-tidaknya toleransi adalah pertanyaan yang hanya bisa dijawab bila tiap manusia menggali hati nurani dan rasionalitasnya. Bila toleransi hanya didiktekan sebagai wacana di atas selembar kertas, jangan harap jawabannya bisa ditemukan karena meski diajarkan sejak dini pun tak lantas menjadikan orang-orang Indonesia menghargai perbedaan.</p>
<h6 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Selma Kirana Haryadi, mahasiswa jurnalistik di Universitas Padjadjaran.</strong></h6>
<hr>
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini ini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p><a href="https://pinterpolitik.com//panduan-tulisan"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-60765" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner.jpg" alt="" width="2916" height="376" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner.jpg 2916w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/web-banner-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 2916px) 100vw, 2916px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/20190522104627_IMG_7454-01-1024x684.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Smart Pakem, Aplikasi Hantu Oxymoron</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/smart-pakem-aplikasi-hantu-oxymoron/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S13]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Nov 2018 16:53:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Oxymoron]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Identitas]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=44686</guid>

					<description><![CDATA[Aplikasi Smart Pakem yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menuai protes. Para pegiat hukum dan HAM menganggap aplikasi yang dimaksudkan untuk membantu warga melaporkan aliran-aliran kepercayaan yang sesat tersebut, justru mempertajam diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas. Dalam konteks politik jelang Pilpres 2019 yang penuh dengan tensi politik berbasis identitas, aplikasi ini bisa berdampak pada makin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Aplikasi Smart Pakem yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menuai protes. Para pegiat hukum dan HAM menganggap aplikasi yang dimaksudkan untuk membantu warga melaporkan aliran-aliran kepercayaan yang sesat tersebut, justru mempertajam diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas. Dalam konteks politik jelang Pilpres 2019 yang penuh dengan tensi politik berbasis identitas, aplikasi ini bisa berdampak pada makin meningkatnya persekusi dan memicu perpecahan dalam masyarakat.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p><strong>“Discrimination has a lot of layers that make it tough for minorities to get a leg up.”</strong></p>
<p><strong>:: Bill Gates ::</strong></p></blockquote>
<p>[dropcap]K[/dropcap]ejakasaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem. Aplikasi yang bertujuan sebagai Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ini diharapkan mampu membantu masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan praktik aliran sesat.</p>
<p>Hal yang menarik adalah selain berisi informasi seperti Undang-Undang dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), aplikasi tersebut juga berisi daftar ormas dan aliran kepercayaan yang dianggap sesat.</p>
<p>Kejaksaan beralasan bahwa aplikasi tersebut berfungsi sebagai bagian dari kerja pengawasan terhadap berbagai aliran dan kepercayaan dalam masyarakat. Kewenangan tersebut pun sudah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terutama pada Pasal 30, dan menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga tersebut.</p>
<p><hr /><p><em>Jika dilihat dari isi konten yang beberapa bagian belum bisa diakses memang menunjukkan bahwa sepertinya tidak ada perencanaan yang matang dalam pembuatan aplikasi ini.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fsmart-pakem-aplikasi-hantu-oxymoron%2F&#038;text=Jika%20dilihat%20dari%20isi%20konten%20yang%20beberapa%20bagian%20belum%20bisa%20diakses%20memang%20menunjukkan%20bahwa%20sepertinya%20tidak%20ada%20perencanaan%20yang%20matang%20dalam%20pembuatan%20aplikasi%20ini.&#038;via=pinterpolitik&#038;related=pinterpolitik' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr /></p>
<p>Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berharap aplikasi ini akan memberikan kemudahan akses pengetahuan tentang perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Indonesia.</p>
<p>Selain itu, masyarakat bisa dicerdaskan demi menghindari doktrin seseorang atau kelompok yang mengajak untuk mengikuti ajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya kedamaian dan saling menghormati antarmasyarakat, serta menjamin kerukunan antarumat beragama. Aplikasi ini juga diharapkan mampu mencegah persekusi terhadap kelompok tertentu.</p>
<p>Namun, kritik datang dari banyak pihak. Komisi Nasional (Komnas) HAM misalnya menyebut aplikasi tersebut justru berpotensi membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut lembaga ini, yang paling dirugikan adalah penghayat aliran kepercayaan. Dengan demikian, aplikasi ini harus dibatalkan.</p>
<p>Selain Komnas HAM, Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti aplikasi tersebut yang dianggap bertolak belakang dengan intisari demokrasi yang memberikan kebebasan untuk memeluk agama sesuai kepercayaan dan keyakinan.</p>
<p>Persoalan ini juga mendapatkan sorotan dari media-media asing. Kantor berita asal Rusia, <strong>Sputniknews</strong> menurunkan <a href="https://sputniknews.com/society/201811281070185124-indonesia-new-heresy-app-draws-condemnation/"><strong>tulisan</strong></a> yang menyebutkan bahwa aplikasi ini berpotensi melahirkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan aliran kepercayaan tertentu. Hal serupa juga ditulis oleh <strong>The Independent</strong> dan <strong>Asia Times</strong>.</p>
<p>Konteks persekusi yang dimaksud ingin dicegah lewat aplikasi tersebut, justru sebaliknya dianggap menimbulkan paradoks. Pasalnya, ada daftar aliran kepercayaan yang dianggap sesat beserta alamat, jumlah pengikut, dan pemimpinnya yang disertakan dalam aplikasi tersebut. Hal ini justru berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan di masyarakat untuk saling menjustifikasi.</p>
<p>Pertanyaan terbesarnya tentu saja adalah apa motif di balik kebijakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuat aplikasi semacam ini?</p>
<p>Apakah ini benar-benar bagian dari upaya kejaksaan mengawasi aliran-aliran kepercayaan, atau – seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak – justru menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas katakanlah seperti Syiah dan Ahmadiyah, serta menegaskan bahwa negara tunduk pada <em>deal</em> politik kelompok-kelompok garis keras yang punya pengaruh besar jelang kontestasi politik di 2019 mendatang?</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/BquZNt5ge9W/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BquZNt5ge9W/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BquZNt5ge9W/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Munculnya aplikasi pelaporan aliran kepercayaan memicu kontroversi Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com #smartpakem #aplikasismartpakem #infografik #infografis #infographic #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2018-11-28T13:00:11+00:00">Nov 28, 2018 at 5:00am PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Oxymoron Kebebasan Beragama</strong></h4>
<p>Konteks kebebasan beragama di Indonesia memang menjadi konsen isu yang selalu disorot, terutama oleh dunia internasional. Pasca reformasi 1998, Indonesia memang memasuki era demokrasi dan kebebasan. Namun, hal ini juga beriringan dengan menguatnya pengaruh kelompok-kelompok garis keras.</p>
<p>Kelompok-kelompok ini awalnya direpresi di era Soeharto yang mewajibkan doktrin asas tunggal Pancasila, namun mendapatkan kembali momentum kebangkitannya pasca tumbangnya rezim tersebut.</p>
<p>Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos <a href="http://www.arabnews.com/node/1096836/world"><strong>menyebutkan</strong></a>, pasca kejatuhan Orde Baru, ada proses pergeseran dalam masyarakat yang cukup kuat. Konteks yang ia maksudkan adalah kiprah gerakan kelompok garis keras yang mulai tampil dengan lebih terbuka. Bahkan, tidak sedikit yang mengarah pada radikalisasi.</p>
<p>Konteks inilah yang kemudian mulai menggeser citra Islam moderat di Indonesia, menjadi cenderung lebih eksklusif. Beberapa kelompok yang mendapatkan perlakuan cukup keras adalah Ahmadiyah, belakangan juga para penganut Syiah.</p>
<p>Nicola Colbran dari Norwegian Centre for Human Rights <a href="https://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/13642980903155166"><strong>menyebutkan</strong></a> bahwa ada semacam kontradiksi ketika Indonesia menampilkan diri sebagai negara yang moderat dalam hal agama dan menjunjung tinggi toleransi dalam kerangka besar transformasi demokrasi, namun pada kenyataannya justru negara dianggap tidak mampu berbuat apa-apa saat berhadapan dengan aksi-aksi intoleransi.</p>
<p>Konteks pernyataan Colbran ini beralasan jika melihat aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah, atau terhadap pemeluk agama lain. Di tahun 2018 pun kasus-kasus kekerasaan yang demikian masih juga terjadi.</p>
<p>Apalagi, menurut Colbran, di Indonesia, agama punya multi identitas yang diwakilkannya, mulai dari identitas personal, identitas etnis, identitas politik dan identitas nasional. Artinya, masalah tentang agama cenderung punya pertalian dengan banyak hal.</p>
<p>Persoalannya adalah “kebebasan beragama” sebagai bagian dari demokrasi yang dilaksanakan dalam koridor 6 agama resmi yang diakui pemerintah &#8211; dan belakangan ditambah dengan sekitar 187 aliran kepercayaan yang terdaftar &#8211; belum mampu menampilkan batasan-batasan suatu aliran dinyatakan sah atau tidak sah.</p>
<p>Menurut Colbran, hal ini membatasi kebebasan untuk menentukan, mempertahankan atau mengubah agama pada tingkat individu yang merupakan aspek internal dari kebebasan dalam demokrasi itu sendiri.</p>
<p>Hal ini juga bertentangan dengan “visi untuk Indonesia” yang dianut oleh salah satu <em>founding fathers </em>negara ini, Agus Salim, yang menyatakan bahwa Pancasila menjamin hak setiap warga negara untuk mengikuti agama apa pun, dan bahkan menjamin hak warga negara untuk memilih tidak memiliki agama.</p>
<p>Pernyataan Colbran tersebut <a href="http://lama.elsam.or.id/downloads/1363164069_HAM_dan_Kebebasan_Beragama._Musdah_Mulia.pdf"><strong>digarisbawahi</strong></a> lagi oleh Profesor Siti Musda Mulia, Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dalam salah satu tulisannya.</p>
<p>Terkait konteks sesat dan tidaknya sebuah aliran, setiap agama resmi memang punya lembaga pimpinannya masing-masing yang punya kewenangan untuk menentukan status ajaran tertentu. Namun, yang sering terjadi belakangan adalah perbedaan-perbedaan itu menjurus pada penggunaan kekerasan.</p>
<p>Ketika konteksnya sudah mengarah kepada tindak kekerasan, persekusi ataupun diskriminasi yang melanggar hak-hak asasi manusia, seharusnya memang ada nilai yang dipilah-pilah, mana yang lebih tinggi antara yang satu dengan yang lainnya. Negara pun seharusnya hadir ketika konteks perbedaan-perbedaan tersebut telah berujung pada tindakan-tindakan yang melanggar HAM dan bersifat kekerasan.</p>
<p>Pada titik inilah terjadi apa yang disebut sebagai <em>oxymoron</em> atau paradoks yang terintegrasi. Narasi kebebasan beragama pada akhirnya justru diaplikasikan dengan mengingkarinya. Kebebasan beragama menjadi retorika yang paradoks – sebuah <em>oxymoron – </em>karena yang terjadi sesungguhnya adalah sebaliknya.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/Bqr7SbCgZXu/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bqr7SbCgZXu/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bqr7SbCgZXu/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Kemana ya? Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com #suaraminoritas #minoritasindonesia #pilpres2019 #pemilu2019 #infografik #infografis #infographic #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2018-11-27T14:00:12+00:00">Nov 27, 2018 at 6:00am PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Hal ini jugalah yang bisa dilihat dari fenomena aplikasi Smart Pakem ini. Negara menyebut diri ingin mencegah persekusi, tetapi cara yang ditempuh justru mengarah pada peningkatan diskriminasi.</p>
<h4><strong>Smart Pakem, Negara Masih Gagal?</strong></h4>
<p>Jika diperhatikan, memang aplikasi ini berpotensi dijadikan “alat” untuk mempersekusi masyarakat atau penganut aliran yang dianggap sesat.</p>
<p>Beberapa pendukung aplikasi ini, misalnya yang disampaikan oleh politisi Partai Nasdem, Irma Chaniago, memang menyebutkan bahwa Smart Pakem bagus untuk mencegah persekusi. Pembelaan politisi Nasdem ini tentu saja menarik, mengingat Jaksa Agung saat ini, Muhammad Prasetyo adalah mantan politisi Nasdem.</p>
<p>Artinya sangat mungkin ada pertalian kepentingan &#8211; sekalipun hal tersebut memang harus ditelusuri lebih lanjut. Dukungan serupa terhadap Smart Pakem juga dikemukakan oleh beberapa politisi PPP dan PKS yang memang masuk akal karena keduanya merupakan partai Islam.</p>
<p>Walaupun demikian, aplikasi ini memang perlu dikaji lagi. Jika dilihat dari isi konten yang beberapa bagian belum bisa diakses – laman fatwa dan UU misalnya – memang menunjukkan bahwa sepertinya tidak ada perencanaan yang matang dalam pembuatan aplikasi ini. Yang penting ada dulu – mungkin demikian bahasanya. Padahal, Smart Pakem berhubungan dengan hal yang sangat sensitif: agama.</p>
<p>Jika aplikasi ini serius digarap dan punya tujuan seperti yang diungkapkan di awal tulisan, seharusnya memang konten-kontennya telah disiapkan dan dampaknya pun sudah harus diperhitungkan dengan matang. Namun, kenyataannya seperti masih jauh dari harapan tersebut.</p>
<p>Banyak yang bertanya-tanya, apakah mungkin program ini hanya menjadi bagian dari “penghabisan” anggaran jelang akhir tahun? Tidak ada yang tahu pasti juga.</p>
<p>Yang jelas, kondisi toleransi jelang Pilpres 2019 sudah seharusnya menjadi konsen semua pihak, dan jika negara ingin membuat program yang melindungi masyarakatnya, selayaknya program yang dibuat pun harus benar-benar matang. Karena, seperti kata Bill Gates di awal tulisan, diskriminasi itu punya banyak lapisan. (S13)</p>
<p><iframe loading="lazy" type="text/html" width="853" height="480" src="https://www.youtube-nocookie.com/embed/FLIZJ5urEug?showinfo=0&#038;controls=0&#038;modestbranding=1&#038;disablekb=1&#038;cc_load_policy=1&#038;autoplay=1&#038;loop=1&#038;autohide=1&#038;rel=0&#038;enablejsapi=1&#038;fs=0" frameborder="0" allow="autoplay" ></iframe></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/11/299e6087e4675eb66bb57ca8a8534644-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jilbab Beneran vs Jilbab-jilbaban</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/jilbab-beneran-vs-jilbab-jilbaban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R17]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Nov 2017 09:05:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jilbab]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<category><![CDATA[Yenny Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=15887</guid>

					<description><![CDATA[Yenny Wahid menghadiri sebuah konferensi toleransi. Tapi, masyarakat Indonesia saja belum bisa toleran dengan gaya kerudung Bu Yenny. PinterPolitik.com Menghadiri peluncuran Konsil Global untuk Toleransi dan Perdamaian, Yenny Wahid pamer banyak cerita di Twitter. Salah satunya, misalnya, bahwa Indonesia turut ambil bagian dalam pendirian dewan internasional ini. Patut bangga dong kita? Tapi tentu kita tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Yenny Wahid menghadiri sebuah konferensi toleransi. Tapi, masyarakat Indonesia saja belum bisa toleran dengan gaya kerudung Bu Yenny.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap3">M</span>enghadiri peluncuran Konsil Global untuk Toleransi dan Perdamaian, Yenny Wahid pamer banyak cerita di Twitter. Salah satunya, misalnya, bahwa Indonesia turut ambil bagian dalam pendirian dewan internasional ini. Patut bangga dong kita?</p>
<p>Tapi tentu kita tidak bangga. Masalahnya, di samping cerita konsil, Yenny malah nge-tweet yang tidak penting. Dia bandingin dengan Indonesia, tidak satupun negara Muslim lain yang delegasinya mengenakan kerudung.</p>
<p>Lho, ya pantes toh warganet ribut-ribut?</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Hari ini ketemu teman2 baru dari berbagai negara berpenduduk Muslim: Maroko, Libanon, Jordan, Albania, Palestina..hanya saya yg berkerudung.</p>
<p>— Yenny Zannuba Wahid (@yennywahid) <a href="https://twitter.com/yennywahid/status/926089213187121153?ref_src=twsrc%5Etfw">November 2, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Apa coba logika tweet ini?? Mau bilang kalau dia doang yang berkerudung? Yaaa bener sih dia berkerudung. Tapi dia tahu kan kerudungnya suka dinyinyirian orang lokal?</p>
<p>Harusnya, Ibu Yenny lebih peka akan hal ini. Orang Indonesia itu inginnya sosok yang Muslimah. Sosok yang dengan jilbabnya, maka tercermin kontribusinya bagi iman bangsa. Ibu sebagai sosok seharusnya bisa menjadi Muslimah Indonesia sejati.</p>
<p>Seperti apa sih, Muslimah Indonesia yang benar? Yah, apapun lah, pokoknya sekali lagi, pada kesempatan ini saya tegaskan. Yang ke-Arab-araban dong!!! Biar putri Arab Saudi saja gak ada yang berkerudung, <em>sabodo teuing</em>! Yang penting moral Indonesia dijaga ya dengan jilbab!</p>
<p>Gini, Bu Yenny. Orang Indonesia belum siap deh kayaknya disusupi pikiran terlalu liberal. Gak capek Bu dikatain liberal terus?</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Sy gak pernah ngaku pinter. Yg saya tahu, Imam Syafi’i saja punya 2 pendapat dlm tetapkan batasan aurat : qaul jadid &amp; qaul qodim. Situ tau? <a href="https://t.co/eZ6XrZYx9m">https://t.co/eZ6XrZYx9m</a></p>
<p>— Yenny Zannuba Wahid (@yennywahid) <a href="https://twitter.com/yennywahid/status/926576279620644864?ref_src=twsrc%5Etfw">November 3, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>“Jilbabku lebih bagus darimu!” Maksudnya, beda merk jilbab? Ngga sih, maksudnya seberapa panjang kamu pakai jilbab. Ada yang pakai dari kepala sampe mata kaki, ada yang sampe bahu, ada yang gak pakai. Semakin panjang, semakin berhak klaim paling beragama.</p>
<p>Gini ya, mau kamu berjilbab, berkerudung, berpeci, pakai topi baseball, topi koboi, topi santa, kupluk, blangkon, atau tidak pakai apapun (untuk menutup kepala), kamu tetap manusia seutuhnya dengan hak kebebasan.</p>
<p>Kamu akan dihargai selama kerjamu profesional dan kamu tidak makan uang haram. Banyak toh pejabat yang dipanggil KPK, sekonyong-konyong langsung jilbaban?</p>
<p>Mau apapun gaya berpakaian kamu, para perempuan, kamu tetap spesial. Kuncinya, toleransi. Tubuh juga tubuhmu, kan? Siapa mereka mengatur-atur? <strong>(R17)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/273873-1024x755.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Obama: Lawan Politik Sektarian!</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/obama-lawan-politik-sektarian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H31]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2017 07:22:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora]]></category>
		<category><![CDATA[obama]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=11976</guid>

					<description><![CDATA[PinterPolitik.com [dropcap size=big]B[/dropcap]arack Obama, mantan presiden ke-44 Amerika Serikat (AS), menekankan pentingnya toleransi dan demokrasi dalam pidatonya pada pembukaan Kongres Indonesian Diaspora Network Global (IDNG) ke-4. Pidato yang disaksikan oleh 9.000 masyarakat Indonesia tersebut diselenggarakan di The Hall, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7). “Kita mulai melihat bangkitnya politik sektarian,” ujar Obama seperti dilansir dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></h4>
<p>[dropcap size=big]B[/dropcap]arack Obama, mantan presiden ke-44 Amerika Serikat (AS), menekankan pentingnya toleransi dan demokrasi dalam pidatonya pada pembukaan Kongres Indonesian Diaspora Network Global (IDNG) ke-4. Pidato yang disaksikan oleh 9.000 masyarakat Indonesia tersebut diselenggarakan di The Hall, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7).</p>
<p>“Kita mulai melihat bangkitnya politik sektarian,” ujar Obama seperti dilansir dari <em>TIME</em>, “Kita mulai melihat bangkitnya jenis nasionalisme yang agresif. Kita mulai melihat, baik di negara maju dan berkembang meningkatnya kebencian terhadap kelompok minoritas dan perlakuan buruk terhadap orang-orang yang tidak terlihat seperti kita atau melakukan iman yang sama dengan kita.&#8221;</p>
<p>Oleh karena itu, presiden ‘kulit hitam’ pertama AS itu mengajak semua orang untuk menyingkirkan pandangan yang bersifat sektarian tersebut. &#8220;Kita melawan arus tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p><figure id="attachment_2791" aria-describedby="caption-attachment-2791" style="width: 1200px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-2791 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech.jpg" alt="Obama dan Politik Sektarian" width="1200" height="759" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech.jpg 1200w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-300x190.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-768x486.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-1024x648.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-696x440.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-1068x676.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/01/15obamaspeech-664x420.jpg 664w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-2791" class="wp-caption-text">Foto: Google</figcaption></figure></p>
<p>Suami Michelle Obama itu menuturkan bahwa cara terbaik untuk melawan arus sektarian adalah dengan menghilangkan rasa takut dalam diri sendiri terlebih dahulu. Semua harus bangkit melawan ketidakadilan.</p>
<p>&#8220;Berpikir jernih dan bertindak lebih kuat dari sebelumnya,&#8221; ungkap Obama.</p>
<p>Menurut Obama, ancaman politik identitas dan rasisme tak seberbahaya Perang Dunia sebab ancaman itu masih dapat dilawan. Menurutnya, ancaman ketakutan yang ditimbulkan dari hal tersebut dapat dihapus dengan harapan.</p>
<p>“Jika kita tidak membela toleransi, moderasi, dan penghormatan terhadap orang lain, jika kita mulai meragukan diri sendiri dan semua yang telah kita capai, maka banyak dari kemajuan yang telah kita buat tidak akan berlanjut,” ujar Obama.</p>
<p>Selanjutnya, Obama berpesan agar masyarakat Indonesia menerima perbedaan yang ada. Dia menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan.</p>
<p>&#8220;Terimalah perbedaan-perbedaan yang ada dan itu akan menjadi sesuatu di masa depan,&#8221; ujar Obama.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Di Hadapan Ribuan Diaspora Indonesia, Obama Menceritakan Pesona Liburannya <a href="https://t.co/3MhB4Bk3Vf">https://t.co/3MhB4Bk3Vf</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/WonderfulIndonesia?src=hash">#WonderfulIndonesia</a> <a href="https://t.co/905qAqfQzY">pic.twitter.com/905qAqfQzY</a></p>
<p>— KEMENPAR RI (@Kemenpar_RI) <a href="https://twitter.com/Kemenpar_RI/status/881476986123698176">July 2, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<h4><strong>Penuhi Janji</strong></h4>
<p>Obama hadir di Konferensi IDNG ke-4 berkat undangan Dino Patti Djalal, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk AS yang pernah bertugas saat Obama menjabat sebagai presiden. Kehadiran Obama kali ini adalah kunjungan ketiganya ke Indonesia. Sebelumnya Obama pernah memberikan pidato di Universitas Indonesia pada 2010, dan menghadiri KTT Asia Timur di Bali pada 2011.</p>
<p>Beberapa tahun yang lalu, saat Presiden Jokowi berkunjung ke AS, Obama pernah berjanji bahwa Indonesia akan menjadi destinasi pertama di Asia yang bakal dia singgahi usai lepas dari jabatannya. Obama pun memenuhi janjinya tersebut. Beserta keluarganya, Obama tiba di Bali pada Jumat (23/6). Setelah berlibur selama enam hari di Pulau Dewata itu, Obama melanjutkan perjalanannya ke Yogyakarta, lalu ke Jakarta.</p>
<p>Pidato Obama mengenai pentingnya melawan politik sektarian seraya turut menanggapi kejadian-kejadian mutakhir di Indonesia yang kerap diselimuti aksi oknum yang cenderung intoleran sekaligus teror yang juga merebak dari persitiwa bom Kampung Melayu, penikaman polisi di Markas Polda Sumatera Utara dan Masjid Falatehan, Jakarta. Apakah pidato obama ini dapat menggugah semangat segenap masyarakat untuk terus memupuk toleransi dalam keberagaman yang belakangan ini mulai goyah?</p>
<p>Berikan pendapatmu.</p>
<p>(<strong>H31</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-03-HEADER-pidato-obama-H31-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Maraknya Intoleransi di Indonesia</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/maraknya-intoleransi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A15]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Jun 2017 03:00:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=4079</guid>

					<description><![CDATA[Intoleransi semakin meningkat belakangan ini, terlebih pada masa-masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi. Situasi yang memanas menciptakan gesekan di dalam masyarakat yang melahirkan konflik. Pemicunya, tak lain issue SARA yang kerap menjadi strategi busuk tim pemenangan para kandidatnya. PinterPolitik.com JAKARTA – Bila dicermati, penyebaran isu-isu dan berita bohong semakin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Intoleransi semakin meningkat belakangan ini, terlebih pada masa-masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi. Situasi yang memanas menciptakan gesekan di dalam masyarakat yang melahirkan konflik. Pemicunya, tak lain issue SARA yang kerap menjadi strategi busuk tim pemenangan para kandidatnya.</p></blockquote>
<hr>
<p><strong><span style="font-family: 'Georgia','serif'; color: #cedb00;">PinterPolitik.com</span></strong></p>
<p><b>JAKARTA</b> – Bila dicermati, penyebaran isu-isu dan berita bohong semakin marak terutama di media sosial. Berita yang saling menjatuhkan kandidat lawan ini kemudian menciptakan perpecahan. Masyarakat mulai terpecah belah dan parahnya, meluas hingga menimbulkan kebencian dan fitnah yang tidak mendasar.</p>
<p>Menurut Peneliti dari Wahid Institute, Alamsyah M Dja&#8217;far, gejala intoleransi yang menyebarkan kebencian di media sosial harus segera dibatasi dan ditindak tegas agar pesan intoleransi tersebut tidak menyebar luas dan memicu tindakan kekerasan.</p>
<p>Senada dengan Alamsyah, pengamat politik dari Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, Al Chaidar menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat toleransi. Ini terlihat dari beberapa kejadian di mana aksi – aksi yang dilakukan beberapa ormas mulai meresahkan keberlangsungan dari keutuhan bangsa Indonesia.</p>
<p>Sayangnya, walau perpecahan dan kebencian sudah begitu terlihat namun pemerintah terlihat belum melakukan upaya untuk mengatasinya. Bahkan seolah-olah ada semacam pembiaran intoleransi, karena belum ada tindakan tegas dari pemerintah bagi oknum-oknum yang menyebar fitnah dan hoax ini.</p>
<p>“Pemerintah bisa bertindak cepat mengeluarkan keputusan eksekutif karena apa yang terjadi sekarang sudah merupakan suatu yang darurat. Jangan sampai nilai-nilai kebhinekaan kita hilang karena membiarkan tindakan kelompok-kelompok konservatif, yang akhirnya diikuti oleh kelompok-kelompok masyarakat lain yang merasa bisa melakukan hal serupa,&#8221; kata Al Chaidar.</p>
<p>Sayangnya hingga saat ini, pemerintah masih belum memberikan tindakan yang signifikan untuk menanggulangi permasalahan ini. Sementara masyarakat sudah mulai resah dan bahkan, banyak pula yang sudah terganggu tali silaturahminya. Cara yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah melaporkannya ke kepolisian untuk ditindak. Tapi sampai kapan? (Berbagai sumber/A15)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/Indonesia-Darurat-Toleransi-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
