<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>terorisme Makassar &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/terorisme-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Feb 2022 13:53:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>terorisme Makassar &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Teror Makassar Menginspirasi Serangan ke Mabes Polri?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/teror-makassar-menginspirasi-serangan-ke-mabes-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2021 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[contagion theory of terrorism]]></category>
		<category><![CDATA[terorisme Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[teros Mabes Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=99679</guid>

					<description><![CDATA[Setelah ledakan bom di Makassar, polisi setidaknya menangkap 13 terduga teroris dan mengamankan 5 bom aktif. Tidak lama berselang, secara mengejutkan aksi teror ke Mabes Polri dilakukan oleh seorang perempuan menggunakan pistol&#160;airgun. Mungkinkah aksi teror di Makassar adalah inspirasi dari serangan di Mabes Polri? PinterPolitik.com “Seseorang melakukan tindakan kejahatan bukan karena ia monster atau iblis. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Setelah ledakan bom di Makassar, polisi setidaknya menangkap 13 terduga teroris dan mengamankan 5 bom aktif. Tidak lama berselang, secara mengejutkan aksi teror ke Mabes Polri dilakukan oleh seorang perempuan menggunakan pistol&nbsp;<em>airgun</em>. Mungkinkah aksi teror di Makassar adalah inspirasi dari serangan di Mabes Polri?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/a">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote has-text-align-center is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>“<em>Seseorang melakukan tindakan kejahatan bukan karena ia monster atau iblis. Tindakannya bukan karena ia memiliki kelainan jiwa, kegilaan khusus, atau memiliki sikap kejam dan sadis dalam dirinya, melainkan karena ia bertindak hanya berdasarkan perintah di luar dirinya</em>.” – Rieke Diah Pitaloka, dalam buku&nbsp;<em>Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat</em></p></blockquote>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Berdasarkan kajian penelitian The Habibie Centre (THC), hampir 74 persen serangan terorisme pada 2017-2018 menargetkan polisi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar&nbsp;bahkan menyebutkan polisi menjadi salah satu target utama serangan teroris sejak 2010 lalu. Tentu pertanyaannya, mengapa itu terjadi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setidaknya ada dua alasan atas fenomena tersebut.&nbsp;<em>Pertama</em>, teroris menyebut polisi sebagai&nbsp;<em>thogut</em>&nbsp;atau&nbsp;<em>thagut</em>&nbsp;karena mereka bertugas melindungi negara kafir. Laber kafir ini merujuk pada negara yang tidak menggunakan syariat Islam sebagai hukum utama.&nbsp;<em>Kedua</em>, ada faktor dendam karena polisi yang bertugas menangkap para teroris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua alasan itu menjadi rasionalisasi &nbsp;atas serangan ke Markas Besar (Mabes) Polri pada 31 Maret kemarin. Ini juga ditegaskan oleh Deputi VII Badan Intelijen Nasional (BIN) Wawan Purwanto. &#8220;Mabes Polri merupakan lini terdepan dalam penindakan, khususnya penindakan hukum dan memang Mabes atau Polri kerap jadi target serangan karena Polri lah yang ditugasi untuk membendung langkah-langkah mereka,&#8221; begitu tuturnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di luar persoalan ini, ada dua hal menarik lain yang sebenarnya dapat dilihat dari serangan ke Mabes Polri.&nbsp;<em>Pertama</em>, terkait momentum. Serangan ini berdekatan dengan ledakan bom di Makassar pada 28 Maret. Pun begitu dengan penangkapan setidaknya 13 terduga teroris dan berhasil diamankannya 5 bom aktif di berbagai lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/terorisme-makassar-radikalisme-bukan-akar-masalahnya">Terorisme Makassar, Radikalisme Bukan Akar Masalahnya?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, berbeda dengan aksi teror di Makassar yang memang meniatkan dampak destruktif dengan melakukan bom bunuh diri, mengapa serangan di Mabes hanya menggunakan pistol&nbsp;<em>airgun</em>? Pasalnya, pistol tersebut tidak akan mengakibatkan kematian. Lantas, apa tujuan serangannya? Apakah hanya sekadar misi bunuh diri semata?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tulisan ini kita akan mencoba membedah dan menjawab dua hal menarik tersebut.</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://www.pinterpolitik.com:8000/photos/shares/2021/4/infografis%20Serangan%20Mabes%20akan%20Menginspirasi.jpg" alt=""/></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong><em>Contagion Theory of Terrorism</em></strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait persoalan momentum, terdapat satu teori yang tampaknya dapat menjadi jawaban, yakni&nbsp;<em>contagion theory of terrorism</em>&nbsp;– juga disebut dengan&nbsp;<em>contagion hypothesis</em>&nbsp;(hipotesis penularan). Brigitte L. Nacos dalam tulisannya&nbsp;<em>Revisiting the Contagion Hypothesis: Terrorism, News Coverage, and Copycat Attacks</em>&nbsp;menyebutkan istilah&nbsp;<em>contagion</em>&nbsp;atau penularan mengacu pada bentuk peniruan kejahatan (<em>copycat crime</em>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Individu dan kelompok akan meniru bentuk kekerasan yang menarik bagi mereka berdasarkan contoh atau peristiwa yang disaksikan di media massa. Pada akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an, misalnya, teroris Palestina melancarkan sejumlah pembajakan pesawat komersial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat itu, pembajakan yang sengaja dilakukan secara berkepanjangan agar mendapatkan liputan besar-besaran untuk menyuarakan pesan-pesan politik pelaku teror, disebut-sebut telah menginspirasi kelompok lain untuk mengikuti langkah mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati cukup menjelaskan, teori&nbsp;<em>contagion</em>&nbsp;bukannya tanpa kritik. Robert G. Picard dalam tulisannya&nbsp;<em>News Coverage as the Contagion of Terrorism: Dangerous Charges Backed by Dubious Science</em>, misalnya, membantah adanya relasi kausal antara tindakan terorisme dengan pemberitaan media.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam temuan yang didapatkan, serangan teror bukan sesuatu yang dapat dilakukan hanya berdasar pada inspirasi pemberitaan. Ini karena serangan terorisme adalah sebuah proses. Butuh perencanaan, misalnya terkait pengumpulan dana, perakitan bom, ataupun penentuan target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, serangan teror yang mirip atau yang terjadi dalam waktu yang berdekatan bisa saja merupakan dua serangan yang memang telah disiapkan sebelumnya, namun memiliki momentum yang berbeda. Eric Neumayera dan Thomas Plümper dalam tulisannya&nbsp;<em>Galton’s Problem and Contagion in International Terrorism along Civilizational Lines</em>&nbsp;menyebut kemungkinkan tersebut sebagai&nbsp;<em>Galton’s problem</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam&nbsp;<em>contagion theory</em>, hipotesisnya adalah serangan teror kedua diinspirasi oleh serangan teror pertama. Namun, bagaimana apabila kedua serangan dipicu oleh hal yang sama? Ini yang disebut dengan&nbsp;<em>Galton’s problem.&nbsp;</em>&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, kembali pada serangan ke Mabes Polri, apakah serangan itu terinspirasi dari ledakan bom Makassar? Atau justru merupakan dua serangan yang memang telah disiapkan?</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/literasi-digital-gagal-teroris-leluasa">Literasi Digital Gagal, Teroris Leluasa?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawabnya, kata kuncinya terdapat pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo&nbsp;yang menyebut pelaku merupakan&nbsp;<em>lone wolf</em>&nbsp;atau bergerak secara mandiri. Jika benar merupakan&nbsp;<em>lone wolf</em>, maka besar kemungkinan ini bukan&nbsp;<em>Galton’s problem,&nbsp;</em>melainkan<em>&nbsp;contagion theory.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun dalam&nbsp;<em>contagion theory&nbsp;</em>yang disebut sebagai&nbsp;<em>copycat&nbsp;</em>adalah melakukan kejahatan atau serangan yang sama, atau setidaknya menggunakan teknik yang sama, hipotesis inspirasi serangan terjadi melalui pemberitaan media sekiranya sudah cukup untuk menjelaskan serangan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Simpulan ini juga terlihat dari analisis pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib. “Ini yang wanita aja berani, masa laki-laki cuma rebahan. Ini makanya harus hati-hati, aksi ini menjadi inspirasi bagi aksi-aksi yang lain,&#8221;&nbsp;&nbsp;begitu tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, apabila dibatasi pada ledakan bom di Makassar dan penangkapan sejumlah terduga teroris dan penemuan bom selepas aksi tersebut, analisis mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)&nbsp;Jusuf Kalla&nbsp;(JK) tampaknya lebih tepat. &#8220;Bisa jadi ini mereka merencanakan gerakan serentak nasional,” begitu dugaan JK. Ini adalah&nbsp;<em>Galton’s problem.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah pembahas persoalan pertama, sekarang kita akan berlanjut pada persoalan kedua. Mengapa serangan dilakukan menggunakan pistol&nbsp;<em>airgun</em>?</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://www.pinterpolitik.com:8000/photos/shares/2021/4/Polisi-Jadi-Target-Serangan-Terorisme.jpg" alt=""/></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kejahatan Itu Banal</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait keganjilan penggunaan pistol&nbsp;<em>airgun</em>,&nbsp;<em>podcast</em>&nbsp;Deddy Corbuzier yang berjudul&nbsp;<strong><em><a href="https://www.youtube.com/watch?v=E4KmQWUoTvs&amp;ab_channel=DeddyCorbuzier">TERORIS GOBLOK INDONESIA‼- Deddy Corbuzier Podcast</a></em></strong>&nbsp;sekiranya adalah ekspresi dari keanehan yang kita rasakan. Pertanyaan Deddy, berbeda dengan aksi terorisme di Makassar yang memang membawa bom, sehingga pasti memberikan dampak destruktif, dampak destruktif apa yang diharapkan penyerang Mabes Polri dengan membawa pistol&nbsp;<em>airgun</em>?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keanehan itu melahirkan dua asumsi.&nbsp;<em>Pertama</em>, pelaku tidak mengetahui pistol&nbsp;<em>airgun</em>&nbsp;tidak dapat membunuh orang.&nbsp;<em>Kedua</em>, pelaku mengetahuinya dan serangan itu memang aksi bunuh diri semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, apa pun asumsi yang benar, poin pertanyaannya adalah, mengapa pelaku yang baru berusia 26 tahun semudah itu memutuskan melakukan serangan ke Mabes Polri yang pasti berbuah kematiannya? Mengapa ia semudah itu ingin mengakhiri hidup dan ingin cepat-cepat ke surga?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Buku&nbsp;<em>Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat</em>&nbsp;yang ditulis oleh Rieke Diah Pitaloka sekiranya dapat menjawab pertanyaan tersebut. Dalam bukunya, Rieke menggunakan teori&nbsp;<em>banality of evil</em>&nbsp;atau banalitas kejahatan dari filsuf Hannah Arendt sebagai pijakan teoretis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbeda dengan prasangka selama ini bahwa kejahatan itu adalah sesuatu yang radikal atau direnungkan secara mendalam, Rieke justru menyebut kejahatan itu dangkal. Itu buah dari kurangnya&nbsp;<em>self-dialog</em>&nbsp;atau refleksi dari pelakunya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti kutipan pernyataan Rieke di awal tulisan, pelaku kejahatan melakukan kejahatan bukan karena ia adalah monster atau iblis yang memang memiliki sikap kejam dan sadis, melainkan karena ia bertindak hanya berdasarkan perintah dari luar dirinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjelasan itu menjawab testimoni tetangga pelaku yang berinisial EI. Menurutnya, pelaku adalah kebanggaan orang tuanya karena ibadahnya sangat rajin. Shalatnya rajin dan berbagai puasa sunnah dijalankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti dalam penegasan Deddy, serangan tersebut menunjukkan terdapat pihak tertentu yang entah bagaimana caranya mampu mendoktrin atau menghasut pelaku agar melakukan serangan ke Mabes Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti dalam hipotesis banalitas kejahatan, tindakan kejahatan itu adalah tindakan yang dangkal. Tindakannya tidak berangkat dari refleksi mendalam, melainkan dari doktrin eksternal. Artinya, yang ada dalam benak atau pikiran pelaku adalah tindakannya tersebut adalah jihad dan merupakan amalan yang luar biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku tidak merefleksikan hal kompleks seperti apakah tindakannya memengaruhi citra Islam secara nasional dan global, apakah tindakannya dapat memperkuat stigma cadar adalah simbol terorisme, atau bagaimana tindakannya akan meninggalkan persepsi buruk bagi orang tua dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/larang-cadar-menag-fachrul-hobbesian">Larang Cadar, Menag Fachrul Hobbesian?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal-hal kompleks dan reflektif seperti itu tidak terpikirkan karena pelaku hanyut dalam banalitas. Pikirannya dangkal karena hanya berorientasi pada cara menuju surga dengan cara yang instan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Well</em>, pada akhirnya tentu perlu digarisbawahi bahwa sekelumit penjelasan ini adalah analisis teoretis semata. Kesimpulan yang berbeda sekiranya akan tercipta apabila menggunakan teori atau sudut yang berbeda pula.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun yang jelas, serangan ke Mabes Polri harus menjadi pelajaran agar pihak-pihak terkait harus meningkatkan mitigasi atau upaya pencegahan serangan teror ke depannya. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/1617300266_antarafoto-pengamanan-mabes-polri-010421-aaa-3-ratio-16x9jpg.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Terorisme Makassar, Radikalisme Bukan Akar Masalahnya?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/terorisme-makassar-radikalisme-bukan-akar-masalahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Mar 2021 13:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[deprivasi relatif]]></category>
		<category><![CDATA[Radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[terorisme Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=99675</guid>

					<description><![CDATA[Publik dikejutkan dengan peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti biasa, narasi teroris tidak berkaitan dengan agama vs berantas radikalisme kembali menjadi perdebatan hangat. Dengan gencarnya narasi radikalisme yang dilakukan oleh pemerintah, namun aksi teror masih terjadi, mungkinkah akar masalahnya bukan pada persoalan radikalisme? PinterPolitik.com “Some people today argue that religion [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Publik dikejutkan dengan peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti biasa, narasi teroris tidak berkaitan dengan agama vs berantas radikalisme kembali menjadi perdebatan hangat. Dengan gencarnya narasi radikalisme yang dilakukan oleh pemerintah, namun aksi teror masih terjadi, mungkinkah akar masalahnya bukan pada persoalan radikalisme?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/a">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote has-text-align-center is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>“<em>Some people today argue that religion is primarily a source of violance, conflict, and social disorder. Historically, however, religion has played the opposite role</em>” – Francis Fukuyama, dalam buku&nbsp;<em>The Origin of Political Order: From Prehuman Times to the French Revolution</em></p></blockquote>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Minggu, 8 Desember 2002, ledakan bom terjadi di restoran cepat saji McDonald`s dan&nbsp;<em>show room</em>&nbsp;NV Haji Kalla, Makassar. Sembilan belas tahun kemudian, ledakan bom kembali mengguncang Makassar. Pada Minggu, 28 Maret, bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Tentu publik riuh. Berbagai kecaman bermunculan, baik dari masyarakat, akademisi, maupun politisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, di setiap kasus terorisme, terdapat satu perdebatan yang selalu kembali menghangat. Di satu sisi, terdapat pihak yang menyebut terorisme tidak berkaitan dengan agama. Ini misalnya diungkapkan oleh berbagai politisi dan pejabat pemerintah, seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)&nbsp;Mahfud MD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, terdapat dorongan agar terorisme harus secara terbuka diakui memang berkaitan dengan agama. Terdapat ajaran atau dogma menyimpang yang menyebar di tengah masyarakat. Ini misalnya diungkapkan oleh&nbsp;Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat (AS), Akhmad Sahal atau&nbsp;Gus Sahal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Sahal menganalogikan terorisme seperti penyakit, yang harus diakui eksistensinya agar dapat disembuhkan. Pun begitu dengan terorisme, harus berani diakui teroris dan radikalis atas nama Islam itu nyata ada, agar dapat diatasi masalahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sini, sekiranya kita perlu sepakat dengan Gus Sahal bahwa untuk mengobati suatu penyakit, penyakit tersebut haruslah diakui terlebih dahulu. Kita perlu mencari akar masalahnya. Akan tetapi, di sana letak persoalan krusialnya. Apa akar masalah terorisme?</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/terorisme-sigi-jokowi-terjebak-pseudopluralisme">Terorisme Sigi, Jokowi Terjebak Pseudopluralisme?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah ini adalah konsekuensi dari ajaran agama tertentu? Atau terdapat penyebab yang lebih dalam dari itu, sehingga ajaran teror tercipta?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Apa Akar Masalahnya?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu merenungkan dengan serius penjabaran salah satu ilmuwan politik paling berpengaruh saat ini, Francis Fukuyama dalam bukunya&nbsp;<em>Identitas: Tuntutan atas Martabat dan Politik Kebencian</em>.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam bab “Nasionalisme dan Agama”, Fukuyama menghadirkan perdebatan interpretasi terkait apa yang menyebabkan fenomena terorisme kontemporer antara Sarjana Timur Tengah asal Prancis, Olivier Roy dengan cendekiawan Islam Prancis, Gilles Kepel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Roy, fenomena Muslim yang menjadi terorisme, khususnya di Eropa tidak berkaitan dengan doktrin agama ataupun politik global. Mereka adalah Muslim Eropa generasi kedua yang terjebak dalam dua budaya, yaitu budaya orang tuanya (yang mereka tolak) dan budaya negara baru (yang sepenuhnya tidak menerima mereka) – Muslim Eropa kebanyakan imigran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegamangan identitas tersebut kemudian membuat mereka berlabuh ke Islam radikal yang disebut Roy menawarkan komunitas, penerimaan, dan martabat. Ini adalah persoalan kebingungan atau pencarian identitas.</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://www.pinterpolitik.com:8000/photos/shares/Infografis%202020/infografis%20Bom%20Makassar%20Jaringan%20Filipina.jpg" alt=""/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kontras, Kepel justru meyakini terorisme dan ekstremisme tidak dapat dipisahkan dari doktrin agama, khususnya paham ultrakonservatif salafisme dari Arab Saudi. Kepel bahkan menuduh Roy tengah berusaha membebaskan Islam dari tuduhan&nbsp;bahwa jihad berkaitan dengan agama tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Fukuyama, perdebatan Roy dengan Kepel bukanlah pergulatan bahasa atau definisi semata, melainkan membantu untuk menangani persoalan di level praktis karena membuat kita mengetahui apa akar masalahnya. Apakah jihadis adalah persoalan identitas atau penerimaan secara sosial seperti anggapan Roy, atau justru memang fenomena religius seperti penekanan Kepel.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/perpres-ekstremisme-jokowi-salah-kaprah">Perpres Ekstremisme Jokowi Salah Kaprah?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdebatan Roy dengan Kepel jelas menunjukkan perdebatan masyarakat Indonesia saat ini. Apakah aksi terorisme berkaitan dengan agama? Atau justru masalahnya lebih dalam dari itu, yakni persoalan identitas? &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam buku&nbsp;<em>The Origin of Political Order: From Prehuman Times to the French Revolution</em>, Fukuyama mengutip pemikiran salah satu filsuf epistemologi terbesar, David Hume, untuk menjelaskan persoalan rentannya seseorang keliru dalam menentukan kausalitas (sebab-akibat). Menurut Hume, sesuatu yang berkorelasi, atau peristiwa yang terjadi secara berurutan, belum tentu merupakan kausalitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam bab “<em>The State of Nature</em>”, Fukuyama menggunakan pemikiran Hume untuk meluruskan prasangka kebanyakan orang saat ini tentang agama. Seperti kutipan pernyataan Fukuyama di awal tulisan, agama kerap disebut sebagai sumber kekerasan, konflik, atau perselisihan sosial. Padahal dalam sejarahnya, agama justru memainkan peran dalam membentuk kohesi sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memperjelas, kita dapat meminjam konsep&nbsp;<em>state of nature</em>&nbsp;(kondisi alamiah) dari filsuf Thomas Hobbes. Menurut Hobbes, pada mulanya peradaban manusia bergerak di atas seleksi alam. Seperti dalam teori Charles Darwin, mereka yang kuat yang akan bertahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengatasi konflik berkepanjangan tersebut, peradaban manusia kemudian mengembangkan&nbsp;<em>contract social</em>&nbsp;(kontrak sosial) yang berisi seperangkat norma, aturan, dan hukum agar tercipta keteraturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekarang pertanyaannya, jika benar agama adalah sumber kekerasaan, apakah&nbsp;<em>Neanderthals</em>&nbsp;atau&nbsp;<em>protohuman</em>&nbsp;lainnya telah mengembangkan agama seperti yang kita kenal saat ini? Atau mungkin yang lebih dekat, apakah&nbsp;<em>Homo Sapiens</em>&nbsp;awal telah memilikinya?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada Jared Diamond dalam bukunya&nbsp;<em>The World Until Yesterday: What Can We Learn from Traditional Societies?</em>, agama modern yang kita kenal saat ini adalah fenomena baru. Bahkan menurut Profesor Geografi di University of California ini, agama juga mengalami evolusi atau perkembangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti penekanan David Hume, tampaknya kita telah keliru dapat menyebutkan konflik sosial, seperti terorisme berasal atau berakar dari agama. Hanya karena kita melihat rentetan peristiwa terdapat ajaran yang menyimpang sebelumnya, belum tentu itu menunjukkan kausalitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika benar demikian, lantas, apa yang menyebabkan agama saat ini kerap menjadi ekspresi kekerasaan seperti terorisme?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Deprivasi Relatif dan Banalitas Kejahatan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait pertanyaan tersebut, terdapat analisis menarik dan penting yang diberikan oleh pakar isu militer dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Fahmi, terorisme – tepatnya ekstremisme (<em>violent extremism</em>) – tidak pernah muncul tanpa alasan. Ini bukan fenomena hanya karena terdapat doktrin agama, kemudian seseorang pergi meledakkan dirinya dengan bom. Mestilah terdapat penyebab yang menciptakan eskalasi doktrin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita umum dengan pernyataan tujuan teror adalah agar semua orang merasakan kekerasan. Namun, menurut Fahmi, tujuan utamanya adalah sampainya pesan dari kekerasan itu. Sekarang pertanyaannya, pesan apa yang ingin disampaikan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan ini menjadi penting karena itu membantu kita menjawab penyebab yang menciptakan eskalasi doktrin. Untuk menjawabnya, Fahmi menggunakan teori deprivasi relatif, atau yang kerap disebutnya sebagai kesenjangan antara harapan dan kenyataan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Robert Longley dalam tulisannya&nbsp;<em>All About Relative Deprivation and Deprivation Theory</em>&nbsp;menyebut deprivasi relatif adalah kondisi ketika seseorang merasa dirampas dari sesuatu yang dianggapnya penting, seperti hak politik dan kesejahteraan, kemudian mengatur atau bergabung dengan gerakan sosial yang didedikasikan untuk mendapatkan sesuatu tersebut.</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://www.pinterpolitik.com:8000/photos/shares/Infografis%20K12%202020/Indonesia-Rage-Against-The-Machine.jpg" alt=""/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Teori ini kerap digunakan untuk menjawab faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya kekacauan sosial seperti kerusuhan, penjarahan, terorisme, dan perang saudara. Misalnya, ini digunakan dalam menjelaskan penyebab Gerakan Hak Sipil di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1960-an. Saat itu, kelompok kulit hitam turun ke jalan dan membuat protes untuk menuntut kesetaraan sosial dan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Deprivasi relatif sebenarnya terlihat dari penjelasan Olivier Roy sebelumnya. Terorisme yang dilakukan oleh Muslim Eropa sebenarnya adalah tuntutan atas pengakuan identitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya soal identitas, menurut Fahmi, deprivasi relatif juga disebabkan oleh diskriminasi, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakadilan, hingga pemiskinan dan pembodohan. Di sini mungkin ada yang menyanggah, bukankah terdapat orang “berada” yang menjadi teroris? Iya betul, tapi penekanannya pada perasaan atau kesadaran bahwa telah terjadi ketimpangan atau ketidakadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan, di mana terdapat harapan atas keadilan dan kesejahteraan, namun justru melihat ketimpangan dan ketidakadilan. Menurut Fahmi, deprivasi relatif kemudian melahirkan apa yang disebut filsuf Hannah Arendt sebagai&nbsp;<em>banality of evil</em>&nbsp;atau banalitas kejahatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rieke Diah Pitaloka dalam bukunya&nbsp;<em>Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat</em>&nbsp;menyebutkan banalitas adalah kondisi di mana masyarakat tidak lagi berprilaku kritis atau reflektif, sehingga dengan mudah melakukan aksi kekerasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjelasan ini kemudian menjawab, mengapa terorisme tetap terjadi di tengah geliat pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi dan menggaungkan pencegahan radikalisme. Ini karena akar masalahnya bukan pada meluruskan ajaran atau dogma agama yang keliru, melainkan menyelesaikan pemicu eskalasi doktrin tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat akan tetap berpikir dangkal, seperti ingin meledakkan dirinya untuk segera ke surga, apabila mereka merasa putus asa dengan pemerintah atau sistem yang tidak kunjung menciptakan keadilan dan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mempertegas simpulan tersebut, kita dapat melihat penjabaran Samuel Huntington dalam bukunya&nbsp;<em>The Clash of Civilization and the Remaking of World Order</em>. Menurut Huntington, kebangkitan kembali Islam pada akhir abad ke-20 telah memberikan keyakinan-keyakinan baru di kalangan umat Islam terhadap watak dan keluruhan peradaban, serta nilai-nilai yang mereka miliki dibandingkan dengan peradaban dan nilai-nilai Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga:&nbsp;<a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/pembakaran-al-quran-perlemah-demokrasi-liberal">Pembakaran Al-Qur’an Perlemah Demokrasi Liberal?</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahun 1980-an dan 1990-an, Huntington juga melihat terdapat kecenderungan yang mengarah pada gerakan anti-Barat di kalangan umat Islam. Ini adalah konsekuensi dari kebangkitan Islam, reaksi menentang hegemoni Barat, serta westernisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah kebangkitan tersebut terjadi begitu saja? Tentu tidak. Itu adalah reaksi dalam melawan hegemoni Barat. Artinya, terdapat perasaan ketidakadilan di sana. Ini jelas menunjukkan teori deprivasi relatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, mungkin dapat disimpulkan, akar masalah atau faktor pendorong terorisme adalah masih terjadinya kesenjangan sosial-ekonomi atau adanya kesadaran ketidakadilan sistem. Tentu kita tidak dapat menolak faktor seperti memang adanya ajaran yang menyimpang, namun eskalasi doktrinnya tidak akan terjadi apabila kesejahteraan dan keadilan telah dirasakan. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/1617146981_terorjpg-w700.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
