<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Syafruddin Arsyad Tumenggung &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/syafruddin-arsyad-tumenggung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jul 2019 04:53:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Syafruddin Arsyad Tumenggung &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jokowi, Mega dan Misteri Syafruddin</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-mega-dan-misteri-syafruddin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S13]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jul 2019 04:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Century]]></category>
		<category><![CDATA[BLBI]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Megawati Soekarnoputri]]></category>
		<category><![CDATA[Syafruddin Arsyad Tumenggung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=61469</guid>

					<description><![CDATA[Pembebasan Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi polemik kasus hukum terbaru di Indonesia. Pasalnya, vonis 13 tahun penjara yang diputus oleh pengadilan digugurkan oleh para hakim Mahkamah Agung (MA). Banyak pihak menduga kasus ini punya nuansa politis di belakangnya, pun dalam konteks dampak yang ditimbulkan jika Syafruddin dipenjara. Pasalnya, kasus BLBI yang menjerat Syafruddin dianggap bukan korupsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Pembebasan Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi polemik kasus hukum terbaru di Indonesia. Pasalnya, vonis 13 tahun penjara yang diputus oleh pengadilan digugurkan oleh para hakim Mahkamah Agung (MA). Banyak pihak menduga kasus ini punya nuansa politis di belakangnya, pun dalam konteks dampak yang ditimbulkan jika Syafruddin dipenjara. Pasalnya, kasus BLBI yang menjerat Syafruddin dianggap bukan korupsi biasa dan disebut-sebut sebagai salah satu <em>political corruption</em>. Benarkah demikian?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p><strong>“Corrupt politicians make the other ten percent look bad.”</strong></p>
<p><strong>:: Henry Kissinger, mantan Menteri Luar Negeri AS ::</strong></p></blockquote>
<p><span class="dropcap dropcap2">K</span>asasi yang diajukan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung telah dikabulkan oleh MA. Putusan ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, untuk <a href="https://nasional.republika.co.id/berita/pufbnk384/nasional/news-analysis/19/07/10/puez62409-pertama-dalam-sejarah-kpk-kalah-di-tingkat-kasasi-ma"><strong>pertama kalinya</strong></a> dalam sejarah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam gugatan di tingkat kasasi.</p>
<p>Sebelum-sebelumnya, MA umumnya menolak kasasi yang diajukan para koruptor, utamanya kasus yang diusut oleh KPK. Bahkan yang paling sering terjadi adalah lembaga tersebut memperberat hukuman yang dijatuhkan.</p>
<p>Hal yang lebih aneh lagi adalah karena putusan yang dibatalkan oleh MA adalah putusan bersalah yang telah ditetapkan oleh pengadilan, di mana tak tanggung-tanggung,<a href="https://nasional.kompas.com/read/2018/09/24/16200931/mantan-kepala-bppn-syafruddin-temenggung-divonis-13-tahun-penjara"><strong> vonis</strong></a> yang diberikan kepada Syafruddin adalah 13 tahun penjara.</p>
<p>Syafruddin sebelumnya memang diputuskan bersalah dan memperkaya pihak-pihak tertentu ketika menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada beberapa bank dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).</p>
<p>Pembebasan ini juga mengakhiri rekor <em>100 percent conviction </em>atau 100 persen pencapaian KPK dalam kasus-kasus korupsi yang diusutnya. Sebelum-sebelumnya lembaga antirasuah itu selalu berhasil membuktikan tuduhan korupsi yang diusutnya sampai di tingkat tertinggi, dalam hal ini MA.</p>
<p>Tak heran banyak yang menilai aneh putusan tersebut. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif misalnya, menyorot perbedaan pendapat (<em>dissenting opinion</em>) majelis hakim yang membuat putusan tersebut menjadi aneh dan ajaib.</p>
<p>Seperti diberitakan, ketua majelis hakim Salman Luthan sepakat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa Syafruddin terbukti bersalah dalam memperkaya pihak tertentu lewat kebijakannya menerbitkan SKL.</p>
<p>Namun, hakim lain memberikan pendapat berbeda. Hakim Syamsul Rakan Chaniago misalnya, memandang perbuatan Syafruddin merupakan perbuatan hukum perdata, sedangkan hakim Mohamad Askin memandangnya sebagai perbuatan hukum administrasi.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/Bz168j2Jelz/" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bz168j2Jelz/" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bz168j2Jelz/" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Putusan bebas Syafruddin dipertanyakan banyak pihak Simak infografis kami lainnya di Pinterpolitik.com #blbi #syafrudintumenggung #infografis #infografik #politikindonesia #politik #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-07-13T03:52:10+00:00">Jul 12, 2019 at 8:52pm PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Akibatnya, muncul tudingan bahwa kasus hukum ini punya dimensi yang jauh lebih kompleks di belakangnya. Beberapa kalangan memang menilai bahwa kasus mega korupsi ini bisa merembet ke banyak pihak jika Syafruddin “digali” terus oleh penegak hukum, terutama oleh KPK. Artinya, menyatakannya “tidak bersalah” dianggap sebagai “solusi” untuk mencegah dampak hukum yang lebih luas.</p>
<p>Hal ini salah satunya disampaikan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Ia mengaku terkejut dengan putusan MA tersebut. Bahkan, Boyamin menduga adanya intervensi hukum yang ada di balik kasus ini.</p>
<p>Menurutnya, jika Syafruddin divonis bersalah dan dipenjara, maka dampaknya akan juga terasa untuk bank-bank lain yang mendapatkan “keuntungan” dari SKL yang diterbitkan oleh BPPN kala itu. Seperti yang diketahui oleh publik, sejauh ini KPK telah menetapkan mantan pemilik saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Konteks politiknya semakin kuat jika melihat fakta bahwa SKL yang dikeluarkan oleh BPPN tidak berdiri sendiri dan merupakan produk yang berujung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 yang memberikan kepastian hukum pada para obligor BLBI. Inpres tersebut kala itu diterbitkan oleh Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden.</p>
<p>Pertanyaan yang kemudian muncul adalah akankah kasus BLBI tetap terus menggantung dan tidak akan pernah ada ujungnya?</p>
<h4><strong>BLBI, <em>Political Corruption</em></strong></h4>
<p>Kasus BLBI memang bukan korupsi yang kecil. Kasus ini berawal ketika Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 1998 yang berisi pemberian pinjaman uang kepada bank-bank swasta.</p>
<p>Kala itu, krisis ekonomi memang sedang terjadi di Asia. International Monetary Fund (IMF) yang membantu Indonesia kemudian mengeluarkan rekomendasi yang meminta pemerintah menutup 16 bank swasta yang dianggap bermasalah.</p>
<p>Aksi tersebut berdampak besar. Karena merasa nasib uangnya tidak aman, nasabah di hampir semua bank menarik uang dalam jumlah besar-besaran, aksi yang disebut <em>rush of money</em>. Kondisi ini menyebabkan bank-bank swasta mengalami krisis likuiditas.</p>
<p>Soeharto kemudian mengucurkan dana sebesar Rp 144, 53 triliun untuk 48 bank swasta yang kala itu mengalami kesulitan likuiditas. Namun, yang terjadi adalah banyak dari pengusaha perbankan itu tidak mampu mengembalikan pinjaman, dan tidak sedikit dari dana tersebut dibawa kabur oleh para pengusaha bank yang membiarkan banknya <em>collapse</em>.</p>
<p>Kasus ini memasuki babak baru saat kekuasaan berpindah ke Megawati Soekarnoputri dengan terbitnya Inpres nomor 8 tahun 2002 tentang Jaminan Kepastian Hukum bagi Obligor BLBI. Namun, Inpres megawati ini berdampak pada lahirnya <em>release and discharge </em>termasuk bagi mereka yang belum melunasi utang-utangnya.</p>
<p>Hal ini ditandai dengan terbitnya SKL yang kala itu dikeluarkan oleh BPPN – dengan Syafruddin sebagai kepalanya – untuk beberapa obligor yang sebenarnya belum melunasi utangnya. Kejaksaaan Agung bahkan sempat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada sejumlah obligor, misalnya kepada Sjamsul Nursalim pada tahun 2004.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Salah satu resolusi KPK tahun 2018 adalah mengusut tuntas kasus korupsi BLBI. Mungkinkah pengungkapan kasus ini menyeret hingga Presiden Megawati? <a href="https://t.co/p8zt7YYtRJ">pic.twitter.com/p8zt7YYtRJ</a></p>
<p>&mdash; Pinterpolitik.com (@pinterpolitik) <a href="https://twitter.com/pinterpolitik/status/948893041435299841?ref_src=twsrc%5Etfw">January 4, 2018</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Kasus BLBI hingga saat ini memang belum terselesaikan, termasuk belum mampu menjerat pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan likuiditas tersebut. Dari Rp 144, 53 triliun dana yang dikucurkan, sekitar Rp 138,4 triliun di antaranya tidak dikembalikan.</p>
<p>Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli menyebut negara juga masih harus membayar bunga BLBI yang jumlahnya mencapai <strong><a href="http://nasional.kompas.com/read/2013/04/12/12451477/Rizal.Ramli.Negara.Masih.Bayar.Bunga.BLBI.60.Triliun">Rp 60 triliun per tahun</a></strong>.</p>
<p>Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga menyebut kerugian negara dalam kasus BLBI bisa mencapai Rp 2.000 triliun jika dihitung dengan tambahan nilai guna dan nilai tambah aset. Bahkan pada tahun 2033, nilainya bisa mencapai <strong><a href="https://m.tempo.co/read/news/2016/04/24/090765395/negara-rugi-rp-2-000-triliun-akibat-penyelewengan-blbi">Rp 5.000 triliun. </a></strong></p>
<p><a href="https://seknasfitra.org/wp-content/uploads/2015/06/3-JUNI-Rilis-Seknas-FITRA-Pansel-KPK_BLBI.pdf"><strong>Laporan</strong></a> dari Fitra yang terbit pada tahun 2015 juga menyebutkan 5 obligor teratas yang belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Di antaranya bahkan ada bank besar seperti BCA dengan obligor Salim Group yang disebut 63 persen utangnya dari total Rp 52,7 triliun pinjaman belum dikembalikan.</p>
<p>Kemudian ada Sjamsul Nursalim di BDNI yang belum membayar 82 persen dari total pinjaman sebesar Rp 28,4 triliun.</p>
<p>Lalu ada BUN dengan obligor M. Hasan yang 72 persen dari total utang sebesar Rp 6 triliun belum dikembalikan, Bank Surya milik Sudwikatmo yang belum mengembalikan 62 persen dari total Rp 1,8 triliun pinjamannya, serta Bank RSI dengan obligor Ibrahim Risjad yang belum mengembalikan 44 persen dari total Rp 664 miliar pinjaman.</p>
<p>Bahkan, dari total 32 nama obligor BLBI, besar kemungkinan ada lagi yang bisa ikut terjerat jika ditelusuri satu per satu pinjamannya.</p>
<p>Kalau ditelusuri, Syafruddin memang bertanggung jawab menerbitkan SKL BLBI. Namun, dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPPN, posisi Syafruddin tidak berdiri sendiri.</p>
<p>Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie pernah menyebutkan bahwa kebijakan penerbitan SKL diketahui oleh <strong><a href="http://nasional.kompas.com/read/2017/12/28/11562251/kasus-blbi-boediono-diperiksa-sebagai-saksi-saat-menjabat-menkeu">semua pejabat di sektor ekonomi.</a> </strong>Bahkan, sangat mungkin hal ini juga diketahui dan disetujui oleh presiden yang saat itu menjabat, yaitu Megawati Soekarnoputri.</p>
<h4><strong>Deal Politik?</strong></h4>
<p>Mega korupsi BLBI merupakan contoh kasus yang berhubungan dengan proses pengambilan kebijakan (<em>decision making</em>). Oleh karenanya, kasus ini sering disebut sebagai <strong><em><a href="https://www.cmi.no/publications/file/1040-political-corruption.pdf">political corruption. </a> </em></strong></p>
<p>Inge Amundsen dalam tulisannya untuk Chr. Michelsen Institute, Norwegia menyebut kasus korupsi – terutama <em>political corruption </em>– selalu berhubungan dengan orang-orang yang berada di pucuk kekuasaan dan bertanggungjawab dalam pengambilan kebijakan tertentu.</p>
<p>Dalam kasus SKL BLBI, memang Inpres nomor 8 tahun 2002 yang diterbitkan Megawati Soekarnoputri dianggap sebagai jalan masuk terjadinya pelanggaran hukum dan lolosnya para obligor.</p>
<p>Akibatnya, pengungkapan kasus ini berpotensi menjerat banyak pihak, termasuk Mega, sekalipun KPK belum <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170425185945-12-210049/kpk-belum-sebut-peran-megawati-terkait-skandal-blbi"><strong>menyebutkan</strong></a> apa peran putri Soekarno itu dalam kasus ini.</p>
<p>Konteksnya menjadi lebih rumit lagi karena kasus-kasus korupsi seperti BLBI dan Bank Century – terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – oleh beberapa pihak <a href="https://pinterpolitik.com/misteri-politik-korupsi-mangkrak/"><strong>dianggap</strong></a> dijadikan oleh penguasa sebagai alat penekan.</p>
<p>Memang sulit untuk membuktikan tuduhan tersebut. Namun, jika melihat momen pembebasan Syafruddin yang berdekatan dengan penggodokan menteri yang kini tengah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka tak heran jika banyak pihak yang mengait-ngaitkannya dengan hal tersebut.</p>
<p>Apalagi, Megawati menjadi sosok sentral dalam konteks bagi-bagi jatah kekuasaan ini, mengingat PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2019 dan pengusung utama Jokowi.</p>
<p>Spekulasi-spekulasi liar tersebut memang tak terhindarkan, apalagi jika melihat pernyataan Megawati yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan jatah menteri kepada Jokowi.</p>
<p>Tak ada yang tahu pasti. Yang jelas, bebasnya Syafruddin adalah pukulan telak untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, hal ini menggambarkan masih buruknya kualitas pemerintahan di negara ini, hal yang salah satunya disebutkan oleh Henry Kissinger di awal tulisan ini. (S13)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="tcbnfkii2uo"><iframe title="Sejarah Mega Korupsi BLBI" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/tcbnfkii2uo?start=4&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/gjhjkk-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Syarifuddin Harus Nekat Buka Mulut!</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/syarifuddin-harus-nekat-buka-mulut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K32]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Dec 2017 11:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus BLBI]]></category>
		<category><![CDATA[Syafruddin Arsyad Tumenggung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=18992</guid>

					<description><![CDATA[ Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung harus nekat ‘buka mulut’ untuk membeberkan oknum-oknum yang ikut terlibat, jika tak ingin bernasib seperti Setnov. Emang berani? PinterPolitik.com [dropcap]S[/dropcap]atu per satu kasus mega korupsi mulai dibuka lagi oleh Ka-pe-ka. Kasus e-Ka-te-pe sudah dan sedang bergulir. Kini, giliran kasus BLBI yang disasar oleh Ka-pe-ka. Kata seorang kolega, total kerugian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4> <strong>Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung harus nekat ‘buka mulut’ untuk membeberkan oknum-oknum yang ikut terlibat, jika tak ingin bernasib seperti Setnov. Emang berani?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb31;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]S[/dropcap]atu per satu kasus mega korupsi mulai dibuka lagi oleh <em>Ka-pe-ka. </em>Kasus <em>e-Ka-te-pe </em>sudah dan sedang bergulir. Kini, giliran kasus BLBI yang disasar oleh <em>Ka-pe-ka</em>. Kata seorang <em>kolega</em>, total kerugian dari kasus ini jauh lebih besar dari kasus <em>e-Ka-te-pe </em>dan melibatkan banyak pihak<em>.</em></p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">LAMPU MERAH UNTUK MANTAN DAN MANTEN SIAPKAN JERUJI BESI UNTUK PARA KORUPTOR KAKAP ITU SEMUANYA TERMASUK PUTRA PUTRI ITU</p>
<p>&mdash; Hendra SP (@HendraS67049235) <a href="https://twitter.com/HendraS67049235/status/946312833087651840?ref_src=twsrc%5Etfw">December 28, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Bahkan ada selentingan yang mengatakan bahwa kasus ini melibatkan salah satu petinggi Partai Banteng. Posisi Banteng sebagai salah satu partai pendukung pemerintah diduga menjadi senjata untuk mengontrol <em>Pakde </em>Joko agar tak menyentuh kasus tersebut.</p>
<p><em>Pakde </em>terlihat seperti ‘kerbau dicocok hidungnya’. <em>Ngikutin aja </em>mau Mama, AMS alias Asal Mama Senang. Maka, <em>nggak </em>heran kalau banyak suara yang mencap <em>Pakde </em>sebagai ‘tameng’ para koruptor di tanah air.</p>
<p>Tapi sebenarnya, <em>Pakde</em> bukanlah anak yang selalu menuruti kata Mama <em>lho.</em> Ia bahkan cenderung kepala batu dan berbeda jalur. Pastinya, ia bukanlah ‘kacang yang lupa kulit’. Ia tetap menunjukkan rasa sayang dan terima-kasih menurut caranya sendiri. Agak Bandel, tapi tidak menanggalkan rasa hormat.</p>
<p>Akhir-akhir ini, <em>kayaknya </em>kebengalan <em>Pakde </em>mulai terlihat lagi. Kasus <em>Be-el-be-I</em> mulai dibuka lagi. Satu per satu oknum yang terlibat mulai dipanggil satu per satu oleh <em>Ka-pe-ka, </em>termasuk Syafruddin Arsyad Tumenggung. Bahkan ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah ini sinyal <em>Pakde </em>mulai menjauh dari Mama?</p>
<p>Pak Syafruddin dinilai tahu persis seluk-beluk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah ini. Posisinya ini dianggap <em>sebelas-dua belas </em>dengan Setnov dalam kasus <em>e-Ka-te-pe.</em></p>
<p>Maka, Pak Syafruddin dianjurkan untuk secepatnya ‘buka mulut’ terkait keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus tersebut. Kalau ia memilih bungkam, maka sudah pasti nasibnya bakal ‘setali tiga uang’ seperti Setnov.</p>
<p>Tapi, Apakah Pak Syafruddin bernyali besar untuk melakukan pengakuan. <em>Emang</em> ia berani melawan sejumlah oknum yang punya pengaruh besar dalam negara ini? Ayo Pak Syafruddin! <strong>(K-32)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/syariffudin-tumenggung-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
