<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>staf khusus &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/staf-khusus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2020 09:37:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>staf khusus &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Stafsus Milenial dalam Pusaran Kekuasaan</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/stafsus-milenial-dalam-pusaran-kekuasaan-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2020 11:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=78285</guid>

					<description><![CDATA[Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), staf khusus presiden yang tergolong milenial menjadi sorotan. Mereka dianggap berada dalam pusaran kekuasaan dengan memiliki benturan kepentingan. PinterPolitik.com Berbicara kekuasaan dan kepentingan politik pada saat ini, dapat menimbulkan heterogenitas pandangan baik ataupun buruk. Tak ayal, kedua hal tersebut menimbulkan sensitivitas emosional di kalangan masyarakat. Karena tidak dapat dipungkiri, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), staf khusus presiden yang tergolong milenial menjadi sorotan. Mereka dianggap berada dalam pusaran kekuasaan dengan memiliki benturan kepentingan.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">B</span>erbicara kekuasaan dan kepentingan politik pada saat ini, dapat menimbulkan heterogenitas pandangan baik ataupun buruk. Tak ayal, kedua hal tersebut menimbulkan sensitivitas emosional di kalangan masyarakat.</p>
<p>Karena tidak dapat dipungkiri, kedua hal tersebut sedikit banyak telah membuat stigma jabatan pemerintahan menjadi buruk dan memperkuat alasan utama mengapa masyarakat menjadi apatis.</p>
<p>Bagaimana tidak? Belum juga kekecewaan publik terhadap pemerintah pulih akibat rencana Omnibus Law, kini publik kembali dihebohkan dengan munculnya surat kepada camat se-Indonesia yang dikirimkan oleh stafsus milenial Andi Taufan Garuda Putra. Dalam surat berkop Sekretariat Kabinet itu, Andi Taufan meminta bantuan para camat untuk mendukung kerja relawan yang berada di bawah PT Amartha – perusahaan yang dipimpinnya.</p>
<p>Pada waktu hampir bersamaan, sorotan publik juga tertuju pada Adamas Belva Devara. Pasalnya, <em>platform</em> Ruanggurumiliknya dijadikan salah satu lembaga mitra pemerintah dalam mengelola proyek pelatihan Kartu Prakerja senilai Rp 5.6 triliun.</p>
<p>Hal ini membuat publik gerah, dan menganggap mereka telah mempraktekkan kelakuan penunggang gelap (<em>free rider</em>) serta adanya motif <em>conflict of interest</em> (konflik kepentingan).</p>
<h4><strong>Benturan Kepentingan</strong></h4>
<p>Secara umum, konflik kepentingan dipahami sebagai konflik antara tanggung jawab publik dan kepentingan pribadi atau kelompok. Pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan diri atau kelompok sehingga membusukkan kinerjanya dalam tugas pelayanan publik (OECD, 2008).</p>
<p>Dengan kata lain, konsep ini merupakan alat uji penting untuk mengetahui ada tidaknya tindakan atau keputusan yang dilakukan badan atau pejabat pemerintahan di luar batas otoritasnya</p>
<p>Tentu, ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh stafsus milenial harus benar-benar dibuktikan melalui prosedur hukum yang berlaku. Namun, setidaknya, isu ini telah membuka celah munculnya kecurigaan publik. Ada tiga alasan dasar yang memunculkan kecurigaan publik terhadap stafsus milenial.</p>
<p><strong><em>Pertama</em></strong>, belum adanya kinerja yang konkret. Secara administratif, para stafsus milenial berada di bawah Sekretaris Kabinet (Setkab) dan bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 17 tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Sederhananya, kewenangan stafsus Presiden ialah memberikan masukan kepada Presiden.</p>
<p>Namun, sayangnya, keberadaan mereka yang diharapkan memberikan semangat perubahan khas milenial (stafsus presiden) justru seperti dikekang oleh sistem birokrasi. Kehadiran mereka ibarat representasi simbolik tanpa ada kekuatan politik yang signifikan dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.</p>
<p>Alhasil, kinerja yang diberikan stafsus milenial belum sesuai dengan ekspektasi publik yang berharap adanya perubahan signifikan dari dalam pemerintahan.</p>
<p><strong><em>Kedua</em></strong>, minimnya pengalaman bekerja di pemerintahan. Secara <em>background</em>, stafsus milenial berasal dari kaum ber-privilese. Kecuali Aminuddin Ma&#8217;ruf yang merupakan mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sisanya para profesional perusahaan <em>start-up</em> tanpa ada latar belakang politik.</p>
<p>Hal ini semakin memperkuat dugaan, bahwa hadirnya kaum milenial tersebut dilakukan semata-mata berdasarkan politik bagi-bagi kekuasaan pada kabinet Joko Widodo (Jokowi) Jilid dua.</p>
<p>Akumulasi dari masalah ini, posisi stafsus milenial menimbulkan dua konsekuensi postulat. Di satu sisi mereka dinilai tidak bisa berbuat banyak dikarenakan budaya birokrasi “feodalistis” pemerintahan, tetapi, di sisi lain, disinyalir justru menikmati kenyamanan berbisnis di beranda Istana. Seperti yang digambarkan oleh Karl Max, bahwa kekuasaan hanya berorientasi untuk mempertahankan privilese dan <em>status quo</em> kepentingan kelas penguasa.</p>
<p><strong><em>Ketiga</em></strong>, adanya rangkap jabatan di tubuh stafsus milenial. Kita tahu, empat dari tujuh stafsus milenial masih merangkap sebagai Stafsus Presiden sekaligus <em>top executive</em> perusahaan. Mereka adalah CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra; CEO Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara; CEO Kitong Bisa, Billy Gracia Mambrasar; CEO dan Founder Creativepreneur, Putri Indahsari Tanjung.</p>
<p>Dalam modul <em>Pengelolaan Konflik Kepentingan </em>yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (2016), dijelaskan beberapa bentuk benturan kepentingan yang sering terjadi. Tiga di antaranya adalah penggunaan jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan; pemanfaatan informasi rahasia jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi atau golongan;dan perangkapan jabatan di beberapa lembaga/intansi/perusahaan, sehingga menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.</p>
<p>Mengacu pada bingkai aturan tersebut, tampaknya ada potensi benturan kepentingan yang dihadapi beberapa stafsus milenial. Rangkap jabatan sebagai stafsus Presiden sekaligus <em>top executive</em> perusahaan adalah kondisi yang bahaya.</p>
<p>Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan berbagai informasi penting dan rahasia, yang bisa saja berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan perusahaan yang dikelolanya.</p>
<h4><strong>Perbaikan Manajemen</strong></h4>
<p>Pada akhirnya, jika dianalogikan, kekuasaan adalah sebuah mesin, sementara kesejahteraan adalah hasilnya. Ketika mesin itu beroperasi dengan baik dan sesuai prosedur, maka hasilnya akan baik sesuai cita-cita kebangsaan.</p>
<p>Demikian pun sebaliknya. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan manajemen di tubuh stafsus Presiden saat ini. Khususnya, pada tataran pola <em>recruitment</em> dan regulasi kerja.</p>
<p>Pada posisi ini, presiden harus memiliki pola rekrutmen yang bersifat inklusif, <em>fairness</em>, akuntabel, dan transparan. Dengan kata lain, parameter penilaian rekrutmen staf khusus dan pejabat publik harus menekankan pada keahlian, kecakapan teknis, serta <em>track record</em> organisasi, bukan mengedepankan kedekatan personal, termasuk kultural dan kekeluargaan.</p>
<p>Ketika seseorang pimpinan perusahaan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai pembantu Presiden, sudah selayaknya melepaskan jabatan perusahaan yang diembannya. Hal ini penting, supaya pejabat publik tidak terjerumus kepada indikasi penyalahgunaan wewenang (<em>abuse of power</em>), serta perbuatan yang terancam dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Di sisi lain, kehadiran stafsus milenial harus diarahkan untuk mendobrak budaya birokrasi yang paternalistis dan feodal. Berbagai terobosan dan keberanian perlu dilakukan oleh birokrat muda, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (<em>good goverment</em>). Karakteristik anak muda yang anti kemapanan, idealisme, kreatif serta berani, harus dijadikan modal dasar dalam mendorong lahirnya reformasi birokrasi.</p>
<p>Tentu tugas ini, bukanlah hal yang mudah karena pejabat milenial ini sudah pasti akan bersaing dengan kelompok kepentingan lain yang sudah lama berada di lingkaran pemerintahan. Meski demikian, optimisme agar stafsus milenial memberikan kontribusi terbaik dalam melakukan perubahan haruslah tetap ada karena, seperti pepatah ‘<em>syubbaanul yaumi rizaalul ghodi</em>’, pemuda sekarang adalah pemimpin di masa yang akan datang.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Dadan Rizwan Fauzi, mahasiswa Magister Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Pendidikan Indonesia.</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik </strong></a>untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Ruang-Publik-Dadan-Rizwan-Fauzi-Stafsus-Milenial-dalam-Pusaran-Kekuasaan-1.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>PKB Mau “Tantang” Bank Dunia?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/celoteh/pkb-mau-tantang-bank-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F46]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2020 11:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=77487</guid>

					<description><![CDATA[“Fitted hat high rank officials. World Bank like Rothschilds” – Nas, penyanyi rap asal Amerika Serikat PinterPolitik.com Sebelum kehilangan momentum nih, gengs, kalian sadar gak sih kalau di mana-mana penasihat kerajaan memang selalu mewakili komposisi rakyatnya – misalnya dahulu kala saat kerajaan Hindu-Budha rata-rata penasihatnya berlatar belakang pendekar. Hal ini karena komposisi rakyatnya memang prajurit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>“Fitted hat high rank officials. World Bank like Rothschilds” – Nas, penyanyi rap asal Amerika Serikat</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">S</span>ebelum kehilangan momentum <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span>, <em>gengs</em>, kalian sadar <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gak</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span> kalau di mana-mana penasihat kerajaan memang selalu mewakili komposisi rakyatnya – misalnya dahulu kala saat kerajaan Hindu-Budha rata-rata penasihatnya berlatar belakang pendekar.</p>
<p>Hal ini karena komposisi rakyatnya memang prajurit dan para pendekar sakti mandraguna. Nah, seiring berjalannya waktu, maka penasihat kerajaan pun berubah, <em>cuy</em>. Di kerajaan Inggris dan Yogyakarta misalnya, kebanyakan penasihat diisi oleh kalangan pemikir dan organisatoris.</p>
<p>Hampir sama dengan kondisi kerajaan, negara juga mengalami perubahan model penasihat <em>cuy</em>. Nah, Indonesia sadar dengan hal itu. Makanya, ditambah komposisi penasihatnya.</p>
<p>Bahkan, saking pekanya dengan tuntutan zaman, Indonesia sampai mengistimewakannya <span style="font-style: normal !msorm;"><em>loh</em></span>. Dibuat-<span style="font-style: normal !msorm;"><em>in</em></span> wadah segala, yaitu Staf Khusus (Stafsus) millenial. Super <span style="font-style: normal !msorm;"><em>keren</em></span> kan?</p>
<p>Mereka penasihat dari kalangan muda, <em>cuy</em>. Harapan ditempelkannya nama milenial <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span> biar ketiban beruntung <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gitu</em></span> mungkin, agar Indonesia generasinya menjadi sehat, kuat, dan tahan lama. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Kok</em></span> kayak batu baterai ya, <em>cuy</em>? <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Harapan normatifnya <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span>, agar mereka dapat memberikan tenaga dan atmosfer baru di lingkungan kerja. Terkadang, memang yang muda lebih memahami perkembangan dan kebutuhan zaman. <em>Hehehe</em>. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Tapi</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span>, soal di lapangan, ternyata beda, <em>cuy</em>, hasilnya antara harapan dan kenyataan.</p>
<p>Setidaknya, itu yang bisa kita tangkap saat menyimak kondisi negara akhir-akhir ini. Belum juga berumur setahun, stafsus milenial ini sudah menerima kritikan dan <span style="font-style: normal !msorm;"><em>tampolan</em></span> keras dari banyak kalangan.</p>
<p>Daya hajar dan gedor yang paling menukik tajam ya dari para golongan legislatif. Ini seperti kisah klasik yang berulang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gak</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span>? Ekskutif selalu ribut dengan legislatif. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Tapi gakpapa sih</em></span>, bukankah kalau <span style="font-style: normal !msorm;"><em>pengen</em></span> diluruskan besi harus ditempa dengan keras? Terlebih, di dalam konsep trias politika kan memang harusnya begitu. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Salah satunya kritik hadir dari Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Politisi yang akrab disapa Gus Tutut ini sampai bilang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gini</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>loh</em></span> <em>gengs</em>, “Saya dari awal konsisten, bubarkan saja stafsus milenial ini. Tidak ada faedah atau manfaatnya. Mereka ini malah memberikan beban dan merepotkan Presiden karena sering membuat gaduh&#8221;.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B_RK1Bth5Na/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_RK1Bth5Na/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_RK1Bth5Na/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Duh, ada hubungannya nggak sih? Simak infografis dan berita seputar politik menarik lainnya di Pinterpolitik.com #stafsusjokowi #stafsusmilenal #barkeley #corona #covid19 #pandemicorona #jagajarak #cegahcorona #tundamudikdulu #dirumahaja #cucitangan #pakaimasker #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-22T03:35:47+00:00">Apr 21, 2020 at 8:35pm PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p><em>Wadadaw</em>, Gus Tutut <span style="font-style: normal !msorm;"><em>tajem</em></span> amat itu kritik. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Pedes</em></span> banget kayak omongan tetangga. <em>Upsss, hehehe.</em></p>
<p>Ya kalau diraba-raba, memang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>bener</em></span> sih. Pasalnya, dua stafsus sudah kepalang bikin gaduh saat dihadapkan pada kebijakan yang bersentuhan dengan isu kerakyatan.</p>
<p>Coba dipikir <span style="font-style: normal !msorm;"><em>deh</em></span>. Masa ada sekelas stafsus ngasih surat cinta ke Camat? Suratnya kepada Camat seluruh Indonesia lagi. Bahkan, ada Stafsus yang tiba-tiba memilih mengundurkan diri saat doi mendapat kritikan setelah perusahaannya mendapat tender program kartu prakerja?</p>
<p><em>Hadehh</em>, sebagai warga yang kritis dan perhatian pada negara, masa kita pura-pura <span style="font-style: normal !msorm;"><em>bego</em></span> saja? Ya, wajar sih kalau ada pihak yang geram dengan tingkah mereka ini. Termasuk legislatif juga boleh marah, kan?</p>
<p>Tetapi, lebih dari itu, apa Gus Tutut ini <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gak</em></span> takut dengan <i></i>Bank Dunia? Pasalnya, dengar-dengar, Bank Dunia kan memang ingin memasang beberapa pion pemuda di berbagai negara.</p>
<p>Salah satunya dengan cara mendorong anak muda untuk menciptakan lapangan kerja agar dapat sejalan dengan program neoliberalisme ala Amerika Serikat (AS). Lebih-lebih, tidak sedikit <span style="font-style: normal !msorm;"><em>loh</em></span>, stafsus milenial yang jebolan AS. Bahkan, stafsus ini rerata punya perusahaan ya, <em>cuy</em>.</p>
<p>Jadi, mungkin kalau boleh <span style="font-style: normal !msorm;"><em>ngasih</em></span> saran kepada Gus Tutut, hati-hati dalam melangkah, Gus. Soalnya, kalau nanti <em>offside</em>, bakal repot. Kalau permainan sepak bola saja itu merupakan pelanggaran, dalam sistem kenegaraan dan politik global pasti <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gak</em></span> jauh berbeda. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Terlebih, kalau stafsus ini ternyata memang punya lirikan mata dengan Bank Dunia, bisa jadi repot urusannya. Nah, agar tidak salah langkah tentang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gimana</em></span> enaknya keberlangsungan stafsus ini, maka <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gimana</em></span> kalau mereka didatangkan ke ruang DPR.</p>
<p>Nanti silakan mengorek semuanya. Apa berani bapak-bapak pejabat ini? Kita nantikan saja ya, <em>gengs</em>, jawabannya dari beliau-beliau. <em>Hehehe</em>. (F46)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="3BAcx0u2CsY"><iframe title="Salahkah Pemerintah Sembunyikan Informasi Corona?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/3BAcx0u2CsY?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/3034WhatsApp_Image_2019-01-11_at_23.36.39.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Stafsus Milenial: Kerja Senyap Bank Dunia?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/stafsus-milenial-kerja-senyap-bank-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A43]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2020 11:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Berkeley]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisme]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=77357</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tampak menjadi inklusif dengan memasukkan suara-suara kelompok muda sebagai staf khusus (stafsus) kepresidenan. Meski begitu, dimensi politik luar negeri bisa saja turut mendasari pelibatan para stafsus milenial yang kini menjadi sorotan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Apakah ini hasil kerja senyap Bank Dunia? PinterPolitik.com “School is the tool to brainwash [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tampak menjadi inklusif dengan memasukkan suara-suara kelompok muda sebagai staf khusus (stafsus) kepresidenan. Meski begitu, dimensi politik luar negeri bisa saja turut mendasari pelibatan para stafsus milenial yang kini menjadi sorotan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Apakah ini hasil kerja senyap Bank Dunia?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p>“School is the tool to brainwash the youth” – Jaden Smith, penyanyi rap asal Amerika Serikat</p></blockquote>
<p><span class="dropcap dropcap2">D</span>i dunia yang semakin memiliki teknologi yang canggih, sedikit aneh apabila suara kelompok muda tidak turut dilibatkan. Bagaimana tidak? Pada abad ke-21 ini, para penggerak teknologi disebut-sebut mulai diisi oleh mereka-mereka yang masih tergolong muda.</p>
<p>Tentunya, semua orang pasti ingat bahwa perusahaan-perusahaan internet yang kini telah menjadi raksasa mulanya hanya dimulai oleh segelintir anak muda yang pandai dalam teknologi. Teknologi internet ini pun bertemu dengan celah sosial dan ekonomi di masyarakat yang pada akhirnya memunculkan apa yang orang sebut sebagai disrupsi (<em>disruption</em>).</p>
<p>Facebook misalnya, dimulai oleh Mark Zuckeberg pada tahun 2004 dari kamar asramanya di Harvard University, Amerika Serikat (AS). Kini, Facebook adalah salah satu perusahaan internet raksasa yang memiliki banyak bentuk <em>platform </em>dan miliaran pengguna aktif.</p>
<p>Semakin ke sini, disrupsi perusahaan-perusahan teknologi seperti Facebook dan Google semakin terasa di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Bagaimana tidak? Perkembangan digital ternyata tidak hanya terjadi secara pesat dalam dimensi media sosial, melainkan juga pada sektor barang dan jasa – dengan kemunculan Amazon, Walmart, dan Uber.</p>
<p>Tentunya, siapa yang tidak terpana dengan simplifikasi yang dibuat oleh aplikasi dan layanan daring seperti ini. Akibatnya, disrupsi ini juga terjadi di Indonesia dengan kemunculan aplikasi-aplikasi daring, seperti Gojek, Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Knp program kaum muda banyak ttg entrepreneurship? Knp startup &amp; founder/CEOnya dielu-elukan? Jurnal thn 2008 ini masih relevan. Ada upaya pengkondisian neoliberal <a href="https://twitter.com/WorldBank?ref_src=twsrc%5Etfw">@WorldBank</a> (dan IGO lain) thdp kaum muda yg individualis, &#39;netral&#39;, memenuhi permintaan pasar &amp; siap kerja. <a href="https://t.co/PKftvEkRsL">pic.twitter.com/PKftvEkRsL</a></p>
<p>&mdash; Margianta S. J. D. (@margianta) <a href="https://twitter.com/margianta/status/1250812073593860096?ref_src=twsrc%5Etfw">April 16, 2020</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Bak pahlawan yang mendadak muncul dengan memudahkan kehidupan sebagian besar masyarakat, pemerintah akhirnya ingin melibatkan para pengusaha <em>startup</em> muda tersebut untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Nadiem Makarim – mantan CEO Gojek – misalnya ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna membantu pemerintah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi kemunculan ekonomi digital.</p>
<p>Tak hanya Nadiem, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melibatkan tokoh-tokoh muda lainnya sebagai staf khusus (stafsus) kepresidenan milenial. Beberapa di antara mereka adalah Andi Taufan Garuda Putra (CEO Amartha) dan Adamas Belva Syah Devara (CEO Ruangguru) yang kini menjadi sorotan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).</p>
<p>Meski begitu, keterlibatan para milenial ini di pemerintahan bisa saja tidak hanya disebabkan oleh kesuksesan perusahaan atau <em>startup</em> mereka, melainkan juga karena dinamika politik yang terjadi. Kira-kira, dinamika apa yang terjadi di belakang para stafsus milenial tersebut? Lantas, bagaimana dampaknya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi?</p>
<h4><strong>Kerja Senyap Bank Dunia</strong><strong>?</strong></h4>
<p>Kehadiran kelompok muda dalam pemerintahan ini tak lepas dari pengaruh pemainan politik di panggung internasional. Pasalnya, peran kaum muda yang mulai tumbuh yang didasarkan pada inklusivitas pada abad ke-21 ini disebut-sebut menjadi bagian dari dorongan beberapa aktor internasional.</p>
<p>Dugaan ini didasarkan pada kampanye-kampanye yang dipopulerkan oleh organisasi-organisasi internasional. Salah satunya adalah Bank Dunia.</p>
<p>Mayssoun Sukarieh dari King’s College London dan Stuart Tannock dari University College London dalam <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/13676260801946431"><strong>tulisan mereka</strong></a> yang berjudul <em>In the Best Interests of Youth or Neoliberalism? </em>menjelaskan bahwa Bank Dunia berperan untuk mendorong negara-negara melibatkan kelompok muda dalam pengambilan kebijakan melalui laporan-laporannya.</p>
<p>Asumsi yang kebanyakan digunakan oleh Bank Dunia adalah kelompok muda dapat menjadi masa depan dari pembangunan dunia. Dengan populasi yang besar, kepentingan dan aspirasi para pemuda dan pemudi dianggap perlu untuk didengarkan.</p>
<p>Hal ini terlihat dari beberapa prioritas global yang dicanangkan oleh Bank Dunia bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan International Labour Organization (ILO) dalam <em>Youth Employment Network</em> pada tahun 2001. Beberapa di antaranya adalah penciptaan lapangan kerja, kemampuan kerja (<em>employability</em>), kewirausahaan, dan persamaan kesempatan bagi kaum muda.</p>
<p>Tentunya, prioritas-prioritas ini terdengar indah di telinga banyak orang. Apalagi, di tengah perkembangan teknologi internet yang pesat, kelompok muda semakin dianggap menjadi kelompok yang semakin penting dalam pembangunan di banyak negara.</p>
<p>Meski begitu, semua itu terdengar indah hingga – seperti yang dijelaskan oleh Sukarieh dan Tannock – terungkap bahwa telah terjadi “promosi” kelompok muda yang dilakukan oleh Bank Dunia itu sebenarnya bermuatan politis. Pasalnya, terdapat peran kelompok muda yang dianggap ingin dihilangkan, yakni kesadaran politik.</p>
<hr /><p><em>Terdapat kerja senyap yang dilakukan Bank Dunia (@WorldBank) guna menjaga keberlanjutan proyek neoliberal.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fstafsus-milenial-kerja-senyap-bank-dunia%2F&#038;text=Terdapat%20kerja%20senyap%20yang%20dilakukan%20Bank%20Dunia%20%28%40WorldBank%29%20guna%20menjaga%20keberlanjutan%20proyek%20neoliberal.&#038;related' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr />
<p>Upaya ini dilakukan karena hendak menjaga keberlanjutan proyek neoliberalisme ala AS. Neoliberalisme sendiri merupakan serangkaian reformasi kebijakan ekonomi yang didasarkan pada pasar bebas dan prinsip <em>laissez-faire</em>.</p>
<p>Namun, model neoliberal yang didorong oleh AS dan lembaga-lembaga internasional – atau dikenal dengan tatanan sistem Bretton-Woods yang terdiri dari International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan <em>General Agreement on Tariffs &amp; Trade</em> (GATT) – dianggap mulai menampakkan kegagalannya pada tahun 1990-an. Asumsi ini disertai dengan krisis yang banyak terjadi di Asia.</p>
<p>Selain itu, kegagalan-kegagalan neoliberalisme ini paling terekspos pada mereka yang berasal dari kelompok muda. Hal ini terlihat dari peristiwa <em>Battle in Seattle</em> pada 1999 yang didominasi oleh kelompok muda guna mengekspresikan gerakan anti-globalisasi kepada Konferensi World Trade Organization (WTO).</p>
<p>Mengacu pada penjekasan Sukarieh dan Tannock, bisa jadi, “promosi” ala Bank Dunia semakin berujung pada kooptasi para kelompok muda oleh para pengambil kebijakan agar proyek neoliberal tetap terjaga. Dengan penekanan pada fungsi ekonomi para kelompok muda, kesadaran politik mereka justru menjadi semakin minim pada abad ke-21 – mengubah mereka dari yang sebelumnya sebagai “ancaman” menjadi agen perubahan.</p>
<p>Bila benar begitu, bagaimanakah kira-kira dampaknya di Indonesia? Mungkinkah para stafsus milenial di pemerintahan Jokowi berkaitan dengan upaya penjagaan proyek neoliberal tersebut?</p>
<h4><strong>Mafia Berkeley Baru?</strong></h4>
<p>Kehadiran stafsus milenial di pemerintahan Jokowi bisa saja berhubungan dengan upaya penjagaan neoliberalisme di Indonesia. Pasalnya, para stafsus milenial ini memiliki latar belakang pendidikan tertentu yang bisa jadi membuat mereka memiliki preferensi kebijakan tertentu.</p>
<p>Mengacu pada penjelasan Sukarieh dan Tannock sebelumnya, “promosi” ala Bank Dunia tersebut membuat para pemuda dan pemudi turut menjadi subjek dari neoliberalisme. Kelompok muda akhirnya menjadi pembawa standar baru bagi masyarakat berbasis pasar.</p>
<p>Hal ini terlihat dari bagaimana para kisah-kisah sukses pengusaha muda menjadi standar tinggi yang baru di era kontemporer ini. Pada ujungnya, muda dan mudi yang sukses ini menjadi bagian dari pengambil kebijakan yang baru.</p>
<p>Persoalan lainnya yang muncul adalah kemungkinan bahwa para pemuda dan pemudi ini memiliki latar belakang pendidikan yang berhubungan dengan kepentingan negara lain. Pasalnya, beberapa dari stafsus milenial Jokowi merupakan lulusan-lulusan perguruan tinggi di AS.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Setelah muncul surat Stafsus yang menjadi kontroversi, mereka diminta tinggalkan jabatan di perusahaan masing-masing &#8211; #stafsusjokowi #stafsusmilenial #corona #covid19 #pandemicorona #jagajarak #cegahcorona #tundamudikdulu #dirumahaja #cucitangan #pakaimasker #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-15T12:39:33+00:00">Apr 15, 2020 at 5:39am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Pendidikan dan beasiswa yang biasanya diberikan pada pemuda-pemudi ini dalam Hubungan Internasional biasa disebut dengan istilah “diplomasi publik”. Joseph S. Nye dalam <a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0002716207311699"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>Public Diplomacy and Soft Power</em> menjelaskan bahwa diplomasi publik dapat menghasilkan <em>soft power</em> – kekuatan suatu negara agar membuat negara lain dapat memiliki kemauan yang sama dengan negaranya.</p>
<p>Maka dari itu, para stafsus milenial ini secara tidak langsung dapat mendorong nilai-nilai yang dihasilkan dari <em>soft power</em> ala AS. Preferensi kebijakan neoliberal misalnya dapat menjadi salah satunya.</p>
<p>Hal serupa pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Kala itu, presiden Indonesia kedua tersebut banyak menempatkan para teknokrat lulusan AS di posisi-posisi penting pemerintahan dalam bidang ekonomi.</p>
<p>Para teknokrat – seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, dan sebagainya – ini disebut sebagai <a href="http://la.utexas.edu/users/hcleaver/357L/357LRansomBerkeleyMafiaTable.pdf"><strong>Mafia Berkeley</strong></a>. Mereka dinilai memiliki preferensi kebijakan yang sering kali sejalan dengan pemikiran dan kepentingan milik AS dan lembaga-lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan IMF.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan para stafsus milenial Presiden Jokowi? Apakah mungkin mereka bertindak layaknya Mafia Berkeley ala Orde Baru?</p>
<p>Mungkin, secara wewenang, para stafsus milenial Jokowi bisa dibilang terpaut jauh dengan Mafia Berkeley yang banyak mengisi posisi-posisi seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Meski begitu, peran para stafsus milenial ini bisa jadi tetap signifikan dengan tugasnya sebagai pemberi masukan kepada presiden.</p>
<p>Namun, adanya dugaan konflik kepentingan yang membatangi Belva dan Andi Taufan justru menjadi pertanyaan akan sejauh mana mereka memiliki pengaruh di pemerintahan. Pertanyaan ini mungkin cukup sulit untuk dijawab.</p>
<p>Yang jelas, preferensi kebijakan para stafsus milenial dapat menjadi masukan bagi Presiden Jokowi. Dan, bukan tidak mungkin, <em>soft power</em> AS turut memengaruhi preferensi tersebut. Mari kita nantikan saja “gebrakan” baru apa lagi yang akan diberikan oleh Belva dan kawan-kawan. (A43)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="Wlsl13h-L3E"><iframe loading="lazy" title="MENERKA JEJAK ALUMNI AMERIKA" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/Wlsl13h-L3E?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/637226813.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Stafsus Milenial Jokowi “Guncang” Indonesia?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/celoteh/stafsus-milenial-jokowi-guncang-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F46]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2020 07:30:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=77334</guid>

					<description><![CDATA[“Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” – Soekarno, Presiden pertama Indonesia PinterPolitik.com Dalam sebuah pemerintahan memang mengangkat pejabat itu menjadi sebuah hak prerogatif alias otoritas penuh seorang pemimpin ya, gengs. Begitu pula dengan Indonesia sebagai sebuah negara yang menggunakan sistem demokrasi dan dipimpin oleh seorang presiden. Hal ini menjadi otoritas penuh seorang presiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>“Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” – Soekarno, Presiden pertama Indonesia</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">D</span>alam sebuah pemerintahan memang mengangkat pejabat itu menjadi sebuah hak prerogatif alias otoritas penuh seorang pemimpin ya, <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gengs</em></span>. Begitu pula dengan Indonesia sebagai sebuah negara yang menggunakan sistem demokrasi dan dipimpin oleh seorang presiden.</p>
<p>Hal ini menjadi otoritas penuh seorang presiden dalam menunjuk pejabat negara tetapi, tentu, atas “izin” dan hasil lobi dengan partai pengusung atau koalisi ya<em>, </em>termasuk juga untuk jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden, <em>cuy</em>. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Pemilihan stafsus tentunya tidak boleh asal-asalan <em>gengs</em> tentunya. Terlebih, tugasnya <span style="font-style: normal !msorm;"><em>tuh</em></span> menjadi kawan diskusi dan yang memberikan masukan kepada sang pemimpin negara. Kalau sampai salah memilih, <em>behhh</em>, bahaya, <em>bro and sist</em> – bisa kacau dunia persilatan. Negara <em>cuy</em> ini masalahnya.</p>
<p>Dalam konteks di Indonesia, mungkin bisa <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span> kita memberikan penilaian. Terlebih, selain mempunyai stafsus inti, pemerintah Indonesia juga mempunyai stafsus milenilal, <em>cuy</em>, alias yang masih muda-muda <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gitu</em></span>.</p>
<p>Harapannya <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span> untuk menambah energi positif <span style="font-style: normal !msorm;"><em>dong</em></span> pastinya. Kan, yang muda kadang lebih inovatif, meski banyak pihak yang mengatakan bahwa stafsus milenial ini hanya bagi-bagi kue atau hanya “pantes-pantesan”. <em>Upsss</em>, ini menurut pernyataan banyak pihak di luar ya, <em>gengs</em>. <em>Hehehe.</em></p>
<p>Yang menjadi menarik <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span>, <em>gengs,</em> biasanya staf khusus seorang pemimpin itu diambil karena kredibilitas dan kejeniusannya. Terus <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gimana</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span> dengan stafsus milenial yang ada di Indonesia, apakah sama seperti itu? <em>Hmmmm</em>, mungkin kita bisa minta bocoran ke Pak Pramono Anung ya <em>gengs</em>. Kan, doi yang menjadi Sekretaris Kabinet. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Kalau di zaman penjajahan Belanda dulu, ada juga loh jabatan staf khusus seperti ini. Mereka berasal dari kalangan yang hebat dan kece <span style="font-style: normal !msorm;"><em>abis</em></span>, <em>gengs</em>. Bisa dibilang bukan kaleng-kaleng <span style="font-style: normal !msorm;"><em>deh</em></span> pokoknya kalau ditanya masalah kemampuan.</p>
<p>Di antara stafsus di zaman Belanda, ada beberapa nama yang paling menonjol <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span>, seperti Snouck Hugronje, Johannes Hazeu, dan Rinkes. Mereka ini ilmuwan yang bisa dibilang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gokil</em></span> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>abis</em></span>, <em>cuy</em>.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B_AHflBHJcg/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Setelah muncul surat Stafsus yang menjadi kontroversi, mereka diminta tinggalkan jabatan di perusahaan masing-masing &#8211; #stafsusjokowi #stafsusmilenial #corona #covid19 #pandemicorona #jagajarak #cegahcorona #tundamudikdulu #dirumahaja #cucitangan #pakaimasker #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-15T12:39:33+00:00">Apr 15, 2020 at 5:39am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Doi-doi nih para peneliti yang tekun dalam bidang keilmuannya dan banyak menghasilkan laporan serta buku secara rutin. Nah, laporan dan buku itu diberikan kepada Belanda sehingga dapat memberikan pertimbangan untuk membuat sebuah kebijakan. <em>Hmmm</em>, pantesan <em>aja</em> Belanda bisa berhasil menjajah Indonesia sampai ratusan tahun ya, <em>gengs</em>.</p>
<p>Kalau begini <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span>, stafsusnya <em>useful</em> <span style="font-style: normal !msorm;"><em>abis</em></span> alias bermanfaat banget. Nah, kalau stafsus milenial gimana <span style="font-style: normal !msorm;"><em>nih</em></span>, <em>gengs</em>, menurut kalian? <em>Hadehhh</em>, <span style="font-style: normal !msorm;"><em>mimin</em></span> gak berani berkomentar panjang <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span>, <em>cuy</em>, sebenarnya. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Ntar</em></span> ada yang marah lagi. Kemarin, kan, ada yang sampai mengancam mengundurkan diri. <em>Upsss</em>.</p>
<p>Memang sih mereka ini lulusan dari universitas yang bergensi di luar negeri. Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda misalnya masing-masing merupakan lulusan Stanford University dan Harvard University.</p>
<p><span style="font-style: normal !msorm;"><em>Tapi</em></span>, apa ya karya ilmiah yang mereka keluarkan? <em>Hmm</em>, mungkin “karya ilmiah” mereka adalah bisnis mereka sendiri, <em>cuy</em>. <em>Hehe</em>.</p>
<p>Tidak ada yang salah <span style="font-style: normal !msorm;"><em>sih</em></span> sebenarnya jika mereka pelaku bisnis. Buktinya, mereka memang berhasil mengembangkannya. <span style="font-style: normal !msorm;"><em>Tetapi</em></span> yang menjadi masalah adalah mereka diduga-duga malah menjadi pelaku untuk mendapatkan proyek pemerintah, <em>cuy</em>.</p>
<p>Kalau seperti ini ceritanya, <em>yahhh,</em> apa bedanya <span style="font-style: normal !msorm;"><em>dong</em></span> mereka dengan para politisi yang dapat dikatakan <em>udah </em>biasa menyalahgunakan wewenang alias <em>abuse of power</em>. <em>Hadeeh</em>, <span style="font-style: normal !msorm;"><em>gimana</em></span> Indonesia mau maju ya, <em>cuy</em>?</p>
<p>Berat dan susah <em>sih</em>. Kalau kata Didi Kempot <em>sih</em>, “ambyar” <em>cuy </em>harapan kita. Pupus sudah harapan.</p>
<p><em>By the way</em>, Presiden Soekarno pernah bilang <em>lho</em>, “berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncang dunia.” Kali ini, ceritanya lain, <em>cuy</em>. Situasi sekarang malah begini, “berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncang Indonesia.” <em>Upsss</em>. <em>Hehehe</em>. (F46)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="3BAcx0u2CsY"><iframe loading="lazy" title="Salahkah Pemerintah Sembunyikan Informasi Corona?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/3BAcx0u2CsY?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/STAFSUS-PRESIDEN.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Ulah Stafsus Milenial Terancam Pidana?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/ulah-stafsus-milenial-terancam-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2020 09:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=77236</guid>

					<description><![CDATA[Staf Khusus Presiden Jokowi yang masuk dalam kelompok usia milenial kini menjadi sorotan publik terkait dugaan konflik kepentingan. Mungkinkah ulah mereka terancam hukum pidana? PinterPolitik.com Sorotan tajam masyarakat kembali tertuju kepada Staf Khusus Presiden. Sejak beredarnya surat Staf Khusus Presiden kepada camat, timbul lagi sorotan terhadap Staf Khusus Presiden yang menjabat sebagai CEO platform digital [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Staf Khusus Presiden Jokowi yang masuk dalam kelompok usia milenial kini menjadi sorotan publik terkait dugaan konflik kepentingan. Mungkinkah ulah mereka terancam hukum pidana?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">S</span>orotan tajam masyarakat kembali tertuju kepada Staf Khusus Presiden. Sejak beredarnya surat Staf Khusus Presiden kepada camat, timbul lagi sorotan terhadap Staf Khusus Presiden yang menjabat sebagai CEO <em>p</em><em>latform</em> digital yang bekerja sama dengan pemerintah untuk pelatihan kartu pra-kerja.</p>
<p>Menariknya, kedua Staf Khusus Presiden memiliki respons berbeda atas kritik yang dilontarkan masyarakat. Andi Taufan Garuda melakukan klarifikasi dan permohonan maaf dengan mencabut surat kepada camat sekaligus menjelaskan alasan utama penerbitan surat yang menghebohkan tersebut, yaitu bermaksud baik dan ingin bergerak cepat untuk membantu penanggulangan Covid-19 di desa melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinannya, serta dukungan ini murni tanpa mempergunakan APBN atau APBD.</p>
<p>Sementara, Belva menyatakan dirinya tidak terlibat dalam mekanisme penentuan mitra pemerintah dalam pelatihan pra-kerja, bukan pejabat pengadaan, bukan pejabat pembuat komitmen, dan sebagainya.</p>
<p>Dua isu besar terlihat dari kejadian di atas, yakni Staf Khusus Presiden tidak mengetahui kedudukan dan kewenangan yang mereka miliki sebagai subjek yang terikat pada hukum administrasi negara, dan Staf Khusus Presiden tidak memahami potensi konflik kepentingan jika masih mengemban jabatan di perusahaan.</p>
<p>Sungguh menjadi sebuah pertanyaan besar dan memprihatinkan di mana jabatan sekelas Staf Khusus Presiden tidak dibekali dengan pengetahuan komprehensif mengenai kedudukan dan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi.</p>
<p>Kritik keras menghujan para Staf Khusus Presiden, yang diawali dengan terbitnya surat kepada camat se-Indonesia untuk mendukung komitmen kerja sama sebagai relawan desa Covid-19 dari PT Amartha Mikro Fintek.</p>
<p>Surat ini kemudian viral, dikritisi, dan berujung pada keluarnya surat klarifikasi dan permohonan maaf dari yang bersangkutan. Namun, kontroversi mengenai surat ini seharusnya tidak hanya selesai dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf.</p>
<p>Andi Taufan Garuda seharusnya mengetahui bahwa “Staf Khusus Presiden” tidak dibekali dengan kewenangan apapun. Staf Khusus Presiden hanya menjalankan tugas tertentu dari Presiden di luar tugas-tugas yang dicakup Kementerian dan Instansi lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.</p>
<p>Ketiadaan kewenangan ini pun diperparah dengan materi surat yang berisikan arahan/pemberitahuan kepada camat untuk mendukung PT Amartha. Secara formil, yang bersangkutan seharusnya hanya memberikan masukan kepada Presiden, jikapun idenya disetujui maka Presidenlah yang berwenang untuk membuat peraturan ataupun kebijakan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, termasuk camat di dalamnya. Maka dari itu, terbitnya surat ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.</p>
<p>Lebih lanjut, sorotan ini kemudian berfokus kepada materi yang terkandung dalam surat tersebut. Bagaimana bisa seorang Staf Khusus Presiden memberikan pemberitahuan atau arahan kepada Camat untuk mendukung pelaksanaan program PT Amartha Mikro Fintek di mana yang bersangkutan merupakan pimpinan dari perusahaan tersebut?</p>
<p>Dari sini, timbul pemikiran yang mempertanyakan integritas seorang yang merangkap jabatan sebagai Staf Khusus Presiden sekaligus pelaku usaha untuk bebas dari konflik kepentingan. Terlebih lagi, surat yang diterbitkan secara jelas mendukung perusahaan yang dipimpinnya.</p>
<p>Sayangnya, jika dikaji pada tataran konsep “konflik kepentingan”, peraturan perundang-undangan yang ada hanya mengatur “konflik kepentingan” jika dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan. Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan definisi “Konflik Kepentingan” sebagai kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.</p>
<p>Bila dibandingkan dengan konsep dan penjabaran pada modul “Panduan Penanganan Konflik Kepentingan bagi Penyelenggara Negara” yang diterbitkan tahun 2009 oleh KPK, bentuk-bentuk kepentingan terdiri dari: (i) situasi yang menyebabkan seseorang menerima gratifikasi atau pemberian/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatan; (ii) situasi yang menyebabkan penggunaan aset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan; (iii) situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan/instansi dipergunakan untuk kepentingan pribadi/golongan; (iv) <strong>p</strong><strong>erangkapan jabatan di beberapa lembaga/instansi/perusahaan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung</strong>, sejenis atau tidak sejenis, sehingga menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya; (v) situasi di mana seorang penyelenggara negara memberikan akses khusus kepada pihak tertentu misalnya dalam rekrutmen pegawai tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya; (vi) situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak mengikuti prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi; (vii) situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi di mana obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai; (viii) situasi di mana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan; (ix) <em>p</em><em>ost employment </em>(berupa <em>trading influence</em>, rahasia jabatan); (x) situasi di mana seorang penyelenggara negara menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi; (xi)<em> m</em><em>oonlighting </em>atau <em>outside employment </em>(bekerja lain di luar pekerjaan pokoknya); (xii) situasi untuk menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat, dan (xiii) situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.</p>
<p>Oleh sebab itu, jika yang bersangkutan berdalih bahwa perusahaannya tidak mengambil keuntungan finansial apapun dan menggunakan biaya perusahaan jika program tersebut dijalankan, tetap saja tindakan yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan. Hal yang naif jika tidak memberikan keuntungan ketika program kerjasama tersebut dilaksanakan.</p>
<p>Keuntungan yang mungkin saja terjadi di antaranya terkait promosi <em>brand</em> perusahaan yang terbentuk secara masif hingga tingkat kecamatan dan/atau akses mendapatkan data-data tertentu yang sebenarnya hanya dapat diakses oleh administrator negara saja.</p>
<p>Kejadian serupa tapi tak sama juga dialami Belva. Sorotan ini wajar adanya karena Belva juga memimpin perusahaan yang menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelatihan pra-kerja dengan menggunakan APBN.</p>
<p>Belva berkilah bahwa dia tidak terlibat dalam mengurus dan memberikan keputusan dalam penetapan perusahaannya sebagai mitra terpilih oleh Pemerintah. Mungkin saja pernyataan ini benar, tetapi dengan adanya rangkap jabatan yang diemban tentu tidak mudah untuk melepaskan diri dari dugaan adanya konflik kepentingan apalagi perusahaan yang dipimpinnya terpilih menjadi mitra pemerintah. Lebih lanjut, ketika program ini dieksekusi ke depannya, maka akan ada aliran dana APBN yang masuk ke perusahaan yang dipimpin oleh seorang Staf Khusus Presiden.</p>
<p>Perlu diketahui, dalam hukum perseroan terbatas, fungsi Direksi sangat besar, di antaranya Direksi menjalankan perseroan dan bertanggung jawab atas pengurusan perseroan sesuai maksud dan tujuan perseroan (Pasal 97 ayat 1 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) sehingga, secara hukum, tidak mungkin ada suatu perusahaan yang dijalankan tanpa keterlibatan Direksi di dalamnya. Lebih lanjut, besarnya peran Direksi terlihat dari ketentuan Pasal 98 UU 40 Tahun 2007 yang mengatur bahwa Direksi mewakili Perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.</p>
<p>Jika sampai saat ini Belva masih menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan pemilik Ruang Guru, sungguh sangat tidak mungkin jika Direktur Utama tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam pengurusan perusahaan dimasa datang. Sebagai direksi tentu akan berinteraksi secara administratif dan koordinatif dengan Kuasa Pemegang Anggaran (Kementerian terkait). Sementara, Belva menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.</p>
<p>Dengan demikian, ketika seseorang pimpinan perusahaan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Staf Khusus Presiden, sudah selayaknya melepaskan jabatan perusahaan yang dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan. Walaupun, harus diakui bahwa perangkat peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur “konflik kepentingan” baru terkait dengan kebijakan/peraturan yang  dibentuk oleh Pejabat Pemerintahan. Sementara, Staf Khusus Presiden bukanlah pejabat yang berwenang untuk memberi keputusan atau membentuk kebijakan.</p>
<p>Selanjutnya, pelepasan jabatan di perusahaan dilakukan agar tidak terjerumus dengan perbuatan-perbuatan yang terancam dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999. Perlu diingat bahwa undang-undang ini mengatur mengenai delik formil (delik yang merumuskan perbuatan-perbuatan yang dilarang) sehingga delik itu terpenuhi jika seseorang telah melakukan perbuatan yang dilarang. Berbeda halnya dengan delik materiil di mana delik terpenuhi jika timbul akibat yang dilarang atau diancam pidana.</p>
<p>Dalam konteks pemberantasan korupsi, UU 31 Tahun 1999 telah memperluas pengertian pegawai negeri. Pasal 1 ayat 2 UU 31 Tahun 1999 mengatur bahwa Pegawai Negeri meliputi: (a) pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Kepegawaian; (b) pegawai negeri sebagaimana dimaksud KUHP; (c) orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; (d) orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; (e) orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas negara atau masyarakat. Jika dikaitkan dengan kedudukan Staf Khusus Presiden maka sudah jelas bahwa jabatan ini terkualifikasi sebagai pegawai negeri menurut UU No. 31 Tahun 1999.</p>
<p>Oleh karena itu, apakah terdapat potensi pidana yang dilakukan oleh Kedua Staf Khusus maka dapat dipilah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>untuk terbitnya surat ke Camat maka sedikitnya hal ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 seandainya program kerjasama dengan camat dijalankan.  Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 mengatur bahwa “setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah”. Sehingga, seandainya program tersebut dieksekusi dan kemudian timbul kerugian keuangan negara dari berjalannya program kerjasama tersebut maka tindakan yang dilakukan Staf Khusus Presiden tersebut memenuhi delik formil sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU 31 Tahun 1999.</li>
<li>untuk kegiatan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra pemerintah untuk pelatihan Prakerja maka dalam konteks ini, UU Pemeberantasan Tipikor belum menjangkau pengaturan tentang pemidanaan bagi orang yang memegang jabatan (tidak langsung berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa) yang perusahaannya terpilih dalam sebuah tender/penunjukan pemerintah. Pasal 12 huruf (i) UU 20 tahun 2001 hanya mengatur bahwa “pegawai negeri dapat dipidana dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”. Tetapi, ketika Belva menjalankan perannya sebagai Direktur  Utama ketika program ini berjalan, tentunya ia akan melakukan interaksi administratif dan koordinatif dengan Kuasa Pemegang Anggaran. Sehingga, adanya interaksi ini sangat sulit melepas adanya konflik kepentingan dari rangkap jabatan yang diembannya. Sehingga, ketika program pelatihan yang dijalankan oleh Ruang Guru kemudian menimbulkan kerugian negara maka Direksi akan dimintakan pertanggungjawaban hukum atas kerugian tersebut sebagaimana bunyi Pasal 3 UU 31 Tahun 1999.</li>
</ol>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Rizky Muhammad Ikhsan, S.H, M.H., Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan &amp; Wakil Sekretaris Jenderal Eksternal PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam).</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/1574816082_antarafoto_presiden_perkenalkan_staf_khusus_211119_wpa_2.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Ulah Stafsus Milenial Jokowi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/menyoal-ulah-stafsus-milenial-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2020 09:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[konflik kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=77086</guid>

					<description><![CDATA[Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, membuat publik ramai dengan surat arahan yang ditujukan untuk para camat. Apakah ulah stafsus milenial ini melanggar hukum? PinterPolitik.com Hampir menginjak satu semester jalannya Pemerintahan, masih saja ada Staf Khusus Presiden yang tidak memahami kedudukan dan ruang lingkup pekerjaan mereka. Salah satunya adalah&#160; tindakan yang dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, membuat publik ramai dengan surat arahan yang ditujukan untuk para camat. Apakah ulah stafsus milenial ini melanggar hukum?</strong></h4>
<hr>
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">H</span>ampir menginjak satu semester jalannya Pemerintahan, masih saja ada Staf Khusus Presiden yang tidak memahami kedudukan dan ruang lingkup pekerjaan mereka. Salah satunya adalah&nbsp; tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra melalui surat dengan kop sekretariat kabinet Republik Indonesia yang ditujukan kepada Camat di seluruh Indonesia.</p>
<p>Dari kejadian ini, ada beberapa hal yang perlu dicermati dan dianalisa: bagaimana pengaturan tentang Staf Khusus Presiden sejak tahun 2004 hingga saat ini? Lalu, bagaimana kedudukan dan kewenangan Staf Khusus Presiden dalam menerbitkan instruksi atau arahan kepada Camat?</p>
<h4><strong>Pengaturan tentang Kedudukan Stafsus Presiden </strong></h4>
<p>Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) kedudukan Staf Khusus Presiden diatur melalui <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/24252/node/751/peraturan-presiden-nomor-40-tahun-2005/" rel="nofollow"><strong>Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005</strong></a>. Perpres ini mengatur bahwa Staf Khusus Presiden merupakan Lembaga non struktural guna memperlancar pelaksanaan tugas Presiden.</p>
<p>Lebih lanjut, Staf Khusus Presiden bertugas untuk melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi departemen, kementerian, dan instansi pemerintah lainnya.</p>
<p>Dalam menjalankan tugasnya Staf Khusus Presiden diatur melalui tata kerja oleh Sekretaris Kabinet serta wajib untuk menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah.</p>
<p>Pengaturan ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008, dan Peraturan Presiden Nomor 43.A Tahun 2009. Pada rezim pengaturan ini, Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.</p>
<p>Pergeseran kedudukan Staf Khusus Presiden terjadi ketika terbit <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4fa8bc1e531ae/peraturan-presiden-nomor-17-tahun-2012/" rel="nofollow"><strong>Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012</strong></a> yang mana Staf Khusus Presiden hanya bertanggung jawab secara administrasi saja kepada Sekretaris Kabinet. Sementara, dalam penugasan sesuai bidang, maka Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.</p>
<p>Peraturan Presiden ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan melalui <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt55fb704a4db8b/peraturan-presiden-nomor-55-tahun-2015/" rel="nofollow"><strong>Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2015</strong></a>, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018. Ketiga ketentuan di atas menjadi dasar hukum kedudukan dan kewenangan Staf Khusus Presiden di Indonesia saat ini. Ketentuan mengenai Staf Khusus Presiden diatur sebagai berikut:</p>
<ul>
<li><strong>Tugas</strong>: Diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres Nomor 39 Tahun 2018 yaitu tugas yang diberikan Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.</li>
<li><strong>Jumlah Staf Khusus</strong>: Diatur dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres Nomor 39 Tahun 2018 yaitu terdiri dari paling banyak 15 orang Staf Khusus Presiden</li>
<li><strong>Bentuk Pertanggung Jawaban</strong>: Bertanggung jawab secara administratif kepada Sekretaris Kabinet (Pasal 19 ayat 1 Perpres 55 Tahun 2015) dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan tugas (Pasal 19 ayat 3 Perpres 55 Tahun 2015)</li>
<li><strong>Kewajiban</strong>: Diatur dalam Pasal 20 ayat 1 Perpres Nomor 17 tahun 2012 yaitu dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah.</li>
<li><strong>Sumber Pengisian Jabatan Staf Khusus Presiden</strong>: Diatur dalam Pasal 21 ayat 2 Perpres Nomor 17 Tahun 2012 yaitu dapat bersumber dari pegawai negeri maupun bukan pegawai negeri.</li>
<li><strong>Hak Keuangan dan Fasilitas</strong>: Diatur dalam Pasal 24 Perpres Nomor 17 Tahun 2012 yaitu diberikan setinggi tingginya setingkat dengan jabatan struktural eselon I.a</li>
<li><strong>Masa Bakti</strong>: Diatur dalam Pasal 25 Perpres Nomor 17 Tahun 2012 yaitu paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.</li>
<li><strong>Ketentuan Berakhirnya Masa Bakti</strong>: Diatur dalam Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yaitu apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon.</li>
</ul>
<h4><strong>Menyoal Surat Stafsus Kepada Camat</strong></h4>
<p>Dalam konteks keilmuan Hukum Administrasi Negara, kewenangan dan wewenang memiliki pengertian yang berbeda. <strong><a href="https://books.google.co.id/books/about/Hukum_administrasi_negara.html?hl=id&amp;id=5YYFHQAACAAJ&amp;redir_esc=y">Menurut</a></strong> Prajudi Atmosudirjo, kewenangan adalah apa yang disebut “kekuasaan formal”. Artinya kekuasaan yang berasal dari kekuasaan Legislatif atau dari kekuasaan eksekutif administratif.</p>
<p>Umumnya, kewenangan didefinisikan sebagai otoritas yang dimiliki suatu lembaga untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Namun, Prajudi Atmosudirjo memisahkan secara tegas antara kewenangan dan wewenang.</p>
<p>Kewenangan adalah kekuasaan terhadap segolongan orang-orang tertentu atau kekuasaan terhadap sesuatu bidang pemerintahan tertentu yang bulat. Sementara itu, wewenang adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu tindak hukum publik.</p>
<p>Prajudi Atmosudirjo juga memberikan contoh aplikasi dari perbedaan konsep wewenang dan kewenangan yaitu, misalnya, wewenang menandatangani/menerbitkan surat-surat izin dari seorang pejabat atas nama Menteri, sedangkan kewenangan tetap berada di tangan Menteri. Artinya, wewenang merupakan salah satu bagian dari kewenangan.</p>
<p><strong><a href="http://digilib.ui.ac.id/detail?id=20135330">Menurut</a></strong> Victor Situmorang, wewenang Penguasa diperoleh melalui Hukum Administrasi Negara. Setiap pejabat administrasi negara dalam bertindak harus dilandasi wewenang yang sah, yang diberikan peraturan perundang-undangan. Untuk memperoleh wewenang, dapat melalui <strong><a href="https://books.google.co.id/books/about/Hukum_administrasi_negara.html?hl=id&amp;id=HpIOAQAAMAAJ">tiga cara</a></strong>, yaitu:</p>
<ul>
<li><strong>Atribusi</strong> (pemberian wewenang pemerintah yang baru oleh suatu perundang-undangan (produk hukum legislatif) untuk melaksanakan pemerintahan secara penuh. Atau, suatu pemberian kewenangan membentuk <strong><a href="https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=4885">peraturan perundang-undangan</a></strong> yang diberikan undang-undang dasar atau undang-undang kepada lembaga negara/pemerintahan.</li>
<li><strong>Delegasi</strong> (suatu pelimpahan wewenang yang telah ada yang berasal dari wewenang atribusi, kepada pejabat administrasi negara, tidak secara penuh): Makna dari “tidak secara penuh” adalah tidak termasuk wewenang untuk pembentukan kebijakan karena wewenang ini berada di tangan pejabat yang mendapat wewenang secara atribusi. Atau,</li>
<li><strong>Mandat</strong> (pemberian tugas oleh mandans kepada mandataris untuk dan atas nama pembuat keputusan administrasi negara): Dalam konteks ini, wewenang tetap berada di tangan mandans, sedangkan mandataris hanya melaksanakan perintah secara atas nama saja di mana tanggung jawab tetap berada pada mandans.</li>
</ul>
<p>Jika menilik dari berbagai teori dan pengaturan yang mengatur mengenai “Staf Khusus Presiden” sudah teramat jelas bahwa tidak ada satu peraturan pun yang melekatkan kewenangan tertentu kepada Staf Khusus Presiden, baik melalui atribusi, delegasi, maupun mandat. Setelah adanya pelekatan kewenangan baik secara atribusi, delegasi, dan/atau mandat barulah organ negara dapat melakukan suatu tindakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan dapat membuat keputusan.</p>
<p>Peraturan Presiden tentang Staf Khusus Presiden sebagaimana tabel di atas, jelas tidak memberi kewenangan apapun bagi Staf Khusus Presiden selain menyelenggarakan tugas tertentu dari Presiden di luar hal yang sudah dicakup dalam kementerian dan instansi pemerintah lainnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Staf Khusus Presiden pun&nbsp; tidak dilengkapi dengan kewenangan yang dimiliki pejabat administrasi negara atau dikenal dengan wewenang publik. Wewenang ini terdiri dari dua kekuasaan yang luar biasa, artinya tidak dapat dilawan dengan cara biasa, yaitu: ( 1) wewenang <em>prealabel</em>, yaitu wewenang untuk membuat keputusan yang diambil tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu dari pihak manapun; (2) wewenang <em>ex-officio</em>, yaitu wewenang dalam rangka pembuatan keputusan yang diambil karena jabatannya, sehingga tidak dapat dilawan oleh siapapun karena mengikat secara sah bagi seluruh masyarakat.</p>
<p>Dalam kejadian ini, hal yang perlu sangat dipahami oleh Staf Khusus Presiden adalah bagaimana administratur negara berjalan dalam berbagai perangkat peraturan administrasi atau terikat dengan hukum administrasi negara. Perlu diingat, tidak ada rentang administrasi antara Staf Khusus Presiden dengan Camat. Lebih lanjut, Staf Khusus Presiden <strong><a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4fa8bc1e531ae/peraturan-presiden-nomor-17-tahun-2012/" rel="nofollow">berkewajiban</a></strong> untuk menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah.</p>
<p>Ketidakpahaman yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden pada kejadian ini tentu sangat mengkhawatirkan karena dilakukan melalui kop surat resmi dan langsung ditujukan kepada Camat. Staf Khusus Presiden harusnya memahami batasan-batasan dan kedudukan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi, Camat <strong><a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt543df13291bf4/undang-undang-nomor-23-tahun-2014/" rel="nofollow">merupakan</a></strong> pelaksana sebagian urusan pemerintahan umum yang didelegasikan oleh Bupati/Walikota.</p>
<p>Terlepas dari indikasi “<em>conflict of interest</em>” yang terjadi dari penerbitan surat Staf Khusus Presiden kepada Camat, secara formil pun Staf Khusus Presiden telah menyalahi kedudukan dan peraturan administrasi negara. Staf Khusus Presiden harus memahami bahwa kekuasaan eksekutif negara dijalankan oleh Presiden dan dibantu oleh Kementerian-Kementerian serta Daerah-Daerah Otonom pasca diterapkannya desentralisasi di Indonesia.</p>
<p>Oleh sebab itu, demi ketertiban administrasi seharusnya Staf Khusus Presiden menjalankan tugasnya sebatas memberi masukan kepada Presiden. Maka, jika menurut Presiden ide dan gagasan Staf Khusus Presiden itu bermanfaat bagi bangsa maka Presiden yang akan menentukan eksekusi atas kebijakan tersebut karena Presiden merupakan Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Rizky Muhammad Ikhsan, S.H, M.H., Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor, Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan.</strong></h5>
<hr>
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Founder-dan-CEO-Amartha-Andi-Taufan-Garuda-Putra-1.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Menanti Gebrakan Stafsus Milenial</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/menanti-gebrakan-stafsus-milenial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2019 00:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=70172</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan yang berasar dari generasi milenial. Namun, untuk membuat gebrakan-gebrakan baru, para stafsus muda ini bisa jadi akan menghadapi beberapa tantangan. PinterPolitik.com Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan yang berasal dari generasi milenial. Datang dari beragam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan yang berasar dari generasi milenial. Namun, untuk membuat gebrakan-gebrakan baru, para stafsus muda ini bisa jadi akan menghadapi beberapa tantangan.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">B</span>eberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan yang berasal dari generasi milenial. Datang dari beragam keahlian dan latar belakang, para pejabat milenial yang baru ini berusia sekitar 23-36 tahun.</p>
<p>Tujuh stafsus milenial tersebut adalah CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (32), perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), pendiri Ruangguru Adamas Belva Syah Devara (29), pendiri Kitong Bisa Billy Gracia Yosaphat Mambrasar (31), CEO Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung (23) pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Ketua Umum PB PMII periode 2014-2017 Aminuddin Ma&#8217;ruf (33).</p>
<p>Untuk sebagian orang, keputusan Presiden Jokowi adalah langkah yang baik dalam rangka mengakomodasi kepentingan serta upaya regenerasi kepemimpinan berdasarkan prestasi dan kompetensi. Namun, sebagian orang yang lain memilih pesimis.</p>
<p>Di samping adanya anggapan pemborosan anggaran negara, hadirnya ketujuh milenial tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih tugas dengan jabatan lainnya di kabinet Jokowi.</p>
<p>Terlepas dari kontroversi yang ada, keputusan Presiden Jokowi memilih tujuh staf khusus dari kalangan milenial tentu bukan tanpa alasan. Jokowi ingin membuktikan bahwa dirinya tidak berbohong ketika mengumbar janji kampanye yang menyasar kepentingan milenial.</p>
<p>Namun demikian, apakah pemilihan generasi milenial untuk menduduki kursi bergengsi di sekitar Istana benar-benar menjadi solusi atas permasalahan kebangsaan saat ini?</p>
<h4><strong>Bersaing dalam Birokrasi</strong></h4>
<p>Di tengah derap perubahan dan laju informasi yang bergerak begitu cepat, partisipasi politik generasi milenial akhir-akhir ini patut diapresiasi. Selain di lingkaran Istana, kaum milenial juga tampak di kursi parlemen (DPR) sebagai wakil rakyat, baik di level pusat maupun daerah. Paling tidak, mereka menjadi harapan baru dalam mengelola kebijakan (<em>government policy</em>) dan merespons tantangan demografi yang kini sudah di depan mata.</p>
<p>Menurut studi yang dilakukan oleh Canadian Center of Science and Education pada tahun 2018, generasi milenial sangat menguasai teknologi dan dapat mengakses informasi dari berbagai sumber sehingga mereka bisa belajar dengan cepat dan akses mereka terhadap dunia luar membuat mereka berlomba-lomba dalam memperbanyak prestasi dan memiliki daya saing tinggi.</p>
<p>Kendati demikian, runyamnya sistem politik dan kultur birokrasi yang sudah mengurat akar di Indonesia membuat optimisme terhadap milenial ini sedikit bias. Stafsus milenial ini tentu akan bersaing dengan kelompok kepentingan lain yang sudah lama berada di lingkaran Jokowi.</p>
<p>Apabila mereka tak punya daya tekan, mereka akan kalah dari elite politik senior dan hanya menjadi etalase (pajangan) politik karena para elite politik senior ini memiliki dukungan kekuatan partai, <em>bargaining power</em>, dan sudah terbiasa melakukan kompromi politik dengan Jokowi.</p>
<p>Mannheim menyebutkan bahwa generasi yang lebih muda tidak dapat bersosialisasi dengan sempurna karena adanya gap antara nilai-nilai ideal yang diajarkan oleh generasi yang lebih tua dengan realitas yang dihadapi oleh generasi muda tersebut. Lebih lanjut, dikatakan bahwa lokasi sosial memiliki efek yang besar terhadap terbentuknya kesadaran individu.</p>
<p>Kuatnya kompromi politik dalam sebuah pemerintahan seringkali menyebabkan pejabat kita terjebak dalam pragmatisme politik untung-rugi. Kekuasaan (<em>power</em>) hanya dimaknai sebatas cara untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Akhirnya, pada titik tertentu, mereka senantiasa membuat kebijakan publik sesuka hati tanpa mempertimbangkan dampak bagi publik sebagai penguasa sah kedaulatan.</p>
<p>Padahal, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Itu artinya sejatinya dasar teoritis demokrasi adalah kekuasaan (<em>kratos</em>) berada di tangan rakyat (<em>demos</em>). Di dalam segala aspek pembuatan peraturan maupun kebijakan publik, rakyat dan kepentingannya adalah <em>starting point</em> (titik pijak) yang paling utama.</p>
<p>Selain kompromi politik, stafsus milenial juga akan dihadapkan dengan budaya birokrasi yang bersifat paternalisme-feodalistis. Paternalisme adalah suatu sistem yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang paling dominan dan harus dihormati oleh bawahannya. Konsekuensi dari mentalitas feodal tersebut menjadikan birokrasi sangat lemah untuk berinisiatif dan berimprovisasi saat memberikan pelayanan.</p>
<p>Kondisi birokrasi seperti ini persis dengan apa yang digambarkan oleh Karl Max hanya berorientasi untuk mempertahankan <em>privilege</em> dan <em>status quo</em> kepentingan kelas penguasa. Lebih jauh lagi, Mas’oed menyatakan terdapat ketimpangan antara birokrat dan rakyat dalam hal status, pendidikan, dan kepemilikan informasi yang pada akhirnya memunculkan kemacetan dan bahkan kegagalan birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Budaya birokrasi yang paternalis-feodalists juga mengakibatkan munculnya raja-raja kecil (<em>little kings</em>) di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kebijakan raja-raja kecil ini sulit dikontrol sehingga terjadi disfungsi birokrasi seperti penyalahgunaan kekuasaan (<em>abuse of power</em>), praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pendelegasian dan pembentukan <em>partner</em> kerja.</p>
<p>Di sinilah peran pejabat milenial dibutuhkan dalam penyelenggaraan birokrasi. Karakteristik anak muda yang anti-kemapanan, memiliki idealisme besar, kreatif, serta berani diharapkan mampu menjadi pembawa perubahan (<em>agent of change</em>) dalam mendorong lahirnya reformasi birokrasi. Berbagai terobosan dan keberanian perlu dilakukan oleh birokrat muda guna mempercepat laju perubahan seperti yang dicita-citakan.</p>
<h4><strong>Tumpuan Harapan Bersama</strong></h4>
<p>Setidaknya, ada tiga hal penting yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi agar relasi milenial di dalam pemerintahan bisa berjalan sinergis. Pertama, perlu adanya kejelasan tugas dan fungsi (upoksi) dari stafsus milenial agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan. Kedua, pemerintahan Jokowi perlu senantiasa mendukung mereka dalam melakukan inovasi kebijakan. Ketiga, pemerintah perlu menjamin manfaat bagi mereka melalui program yang dijalankan. Apabila ketiganya mendapat perhatian pemerintah, perekrutan staf khusus ini bisa saja akan menjadi lebih efektif.</p>
<p>Selain tiga hal penting di atas, tantangan terbesar stafsus milenial Jokowi saat ini adalah bagaimana mereka dapat memanfaatkan posisi dan kreativitas mereka di bidang teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (<em>good governance</em>). Dalam hal ini, pejabat milenial harus senantiasa berusaha melakukan peningkatan kualitas layanan dan perbaikan sistem manajemen pemerintahan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang strategis, berkeadilan, efektif dan profesional, serta akuntabel.</p>
<p>Dengan demikian, hadirnya generasi milenial pada pemerintahan saat ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas permasalahan kebangsaan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Segala bentuk perbedaan pandangan kita tentang ‘generasi milenial’ bukan menjadi alasan untuk kita semua tetap mendukung mereka melakukan hal terbaik untuk tanah kelahirannya.</p>
<h6 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Dadan Rizwan Fauzi, mahasiswa Magister Pendidikan Kewarganegaraan di Unversitas Pendidikan Indonesia.</strong></h6>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1.jpg" alt="" width="2916" height="376" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1.jpg 2916w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 2916px) 100vw, 2916px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/1574816082_antarafoto_presiden_perkenalkan_staf_khusus_211119_wpa_2-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Billy Mambrasar dan Kebisingan Politik</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/billy-mambrasar-dan-kebisingan-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A43]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2019 11:00:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Noise]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Khusus Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=69974</guid>

					<description><![CDATA[Setelah beberapa waktu menjabat, beberapa Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergolong dalam kelompok usia milenial telah membuat sebuah gebrakan. Terkait dengan hal itu, setelah mengadakan rapat mengenai program penanaman nilai-nilai Pancasila, Gracia Billy Mambrasar – salah satu stafsus milenial Jokowi – menjadi buah bibir di masyarakat. PinterPolitik.com “You fu**ing with my emotions. The [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Setelah beberapa waktu menjabat, beberapa Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergolong dalam kelompok usia milenial telah membuat sebuah gebrakan. </strong><strong>Terkait dengan hal itu, setelah</strong> <strong>mengadakan rapat mengenai program penanaman nilai-nilai Pancasila, Gracia Billy Mambrasar – salah satu stafsus milenial Jokowi – menjadi buah bibir di masyarakat.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p>“You fu**ing with my emotions. The f**k is all this noise about?” – Tyler, The Creator, penyanyi rap asal Amerika Serikat</p></blockquote>
<p><span class="dropcap dropcap2">P</span>residen Joko Widodo (Jokowi) bisa jadi ingin menciptakan gebrakan-gebrakan baru dalam bekerja. Beberapa waktu lalu, mantan Wali Kota Solo tersebut mengungkapkan wajah-wajah para Staf Khusus Kepresidenan yang muda dan baru.</p>
<p>Sambil melakukan pengumuman, Jokowi dan sosok-sosok muda tersebut duduk di <em>beanbag</em>-nya masing-masing. Satu per satu figur-figur milenial itu diperkenalkan oleh presiden kepada para awak media.</p>
<p>Beberapa minggu setelah diangkat, para stafsus milenial mulai tampak bekerja. Pemuda dan pemudi tersebut telah melakukan rapat guna membuat inovasi dan program tertentu, khususnya dalam hal penanaman dan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Assalamualaikum dan salam sejahtera utk kita <a href="https://t.co/WV0erriWQC">https://t.co/WV0erriWQC</a> pertama-tama memohon maaf atas kesalah pahaman yg muncul krn salah satu cuitan sy yg menggunakan kata yg menimbulkan multitafsir,  yaitu kata: &quot;Kubu&quot;&#8230;. <a href="https://t.co/UztEEunXkM">https://t.co/UztEEunXkM</a></p>
<p>&mdash; Billy Mambrasar (@kitongbisa) <a href="https://twitter.com/kitongbisa/status/1200950735334068224?ref_src=twsrc%5Etfw">December 1, 2019</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Mungkin, saking girangnya bekerja, beberapa stafsus milenial ini melakukan <em>update</em> di media sosial. Belva Devara – pendiri dan CEO Ruangguru – misalnya, mendedikasikan progres kerjanya dalam <a href="https://twitter.com/AdamasBelva/status/1200713123755261952/" rel="nofollow"><strong>sebuah utasan</strong></a> yang panjang di akun Twitternya.</p>
<p>Selain Belva, Gracia Billy Mambrasar – pendiri Yayasan Kitong Bisa – juga tampak sangat bersemangat. Stafsus milenial yang berasal dari Papua ini turut mencuitkan aktivitasnya.</p>
<p>Mungkin, sebagai stafsus milenial, Belva dan Billy ingin menyampaikan bahwa mereka juga bekerja untuk masyarakat di tengah-tengah polemik fungsi dan gaji stafsus milenial yang terbilang cukup besar. Cuitan mereka bisa jadi penting dengan <a href="https://www.pewsocialtrends.org/2010/02/24/millennials-confident-connected-open-to-change/" rel="nofollow"><strong>karakteristik ekspresi diri</strong></a> yang memang banyak ditemukan di generasi milenial.</p>
<p>Namun, ekspresi diri melalui cuitan ini tampaknya kini menimbulkan polemik. Cuitan Billy misalnya, dianggap memecah-belah dengan frase-frase seperti “kubu sebelah”.</p>
<p>Sontak, banyak pihak lain akhirnya mempermasalahkan fungsi stafsus milenial Jokowi. Di Twitter misalnya, dengan adanya narasi yang memecah-belah dalam cuitan Billy, para warganet mempertanyakan para stafsus milenial dan meramaikan tagar <a href="https://twitter.com/search?q=%23StafsusRasaBuzzeRp/" rel="nofollow"><strong>#StafsusRasaBuzzeRp</strong></a>.</p>
<p>Merespons hal tersebut, Billy akhirnya meminta maaf atas cuitannya. Beberapa pihak – termasuk Jokowi – juga telah memaklumi tindakan Billy yang dianggap masih anak muda.</p>
<p>Namun, terlepas dari itu, gambaran apa yang terefleksikan oleh fenomena cuitan Billy ini di balik pemerintah? Apa dampak lanjutannnya pada masyarakat?</p>
<h4><strong>Salah Ucap?</strong></h4>
<p>Apa yang dilakukan Billy melalui cuitan-cuitannya bisa jadi merupakan bentuk komunikasi pemerintah pada publik. Meski begitu, cuitan tersebut bisa saja malah menjadi <em>noise</em> (kebisingan) yang dapat mengganggu komunikasi.</p>
<p>John Velentzas dan Georgia Broni dari Yunani dalam <a href="https://pdfs.semanticscholar.org/da4e/69265653057d6f03fdc4ce3692b4e6923a0f.pdf"><strong>tulisan mereka</strong></a> yang berjudul <em>Communication Cycle</em> menjelaskan bahwa komunikasi dilakukan untuk menyalurkan informasi melalui pertukaran pemikiran, pesan, atau informasi itu sendiri via lisan, visual, sinyal, tulisan, atau perilaku. Dalam siklus komunikasi, terdapat tiga komponen, yakni pengirim pesan, pesan itu sendiri, dan penerima pesan.</p>
<p>Dalam siklus komunikasi, pengirim pesan akan melalukan proses <em>encoding </em>terhadap pesan yang disalurkannya. Di sisi lain, penerima pesan akan melalukan <em>decoding</em> terhadap pesan yang didapatkannya.</p>
<hr /><p><em>Salah satu bentuk hambatan dalam komunikasi adalah noise (kebisingan). Hambatan semacam ini dapat mendistorsi atau memengaruhi makna inti pesan yang disampaikan.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fbilly-mambrasar-dan-kebisingan-politik%2F&#038;text=Salah%20satu%20bentuk%20hambatan%20dalam%20komunikasi%20adalah%20noise%20%28kebisingan%29.%20Hambatan%20semacam%20ini%20dapat%20mendistorsi%20atau%20memengaruhi%20makna%20inti%20pesan%20yang%20disampaikan.&#038;related' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr />
<p>Cuitan Billy beberapa waktu lalu dapat tergolong dalam komunikasi eksternal – yakni ditujukan pada pihak di luar organisasi atau institusinya. Velentzas dan Broni menjelaskan bahwa komunikasi semacam ini dapat dilakukan melalui berbagai medium, seperti internet dan media sosial.</p>
<p>Namun, dalam siklus komunikasi, tantangan dan hambatan biasanya juga menyertai. Radhika Kapur dari University of Delhi dalam <a href="https://www.researchgate.net/publication/323794732_Barriers_to_Effective_Communication"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>Barriers to Effective Communication</em> menjelaskan bahwa hambatan akan selalu mengikuti proses komunikasi, terlepas sebaik apa sistem komunikasi yang dimiliki.</p>
<p>Salah satu bentuk hambatan dalam komunikasi adalah <em>noise </em>(kebisingan). Hambatan semacam ini dapat mendistorsi atau memengaruhi makna inti pesan yang disampaikan. Kebisingan dapat terjadi dalam dua bentuk, yakni kebisingan fisik (<em>physical noise</em>) dan kebisingan psikologis (<em>psychological noise</em>).</p>
<p>Jika kebisingan fisik dapat dihasilkan oleh suara-suara seperti orang-orang lain yang tengah berbicara, musik, mesin kendaraan bermotor, dan lain-lain, kebisingan psikologis lebih dihasilkan oleh pengirim pesan (atau <em>encoder</em>) itu sendiri. Valentzas dan Broni menjelaskan bahwa kebisingan psikologis berasal dari gagasan-gagasan yang didasarkan pada prasangka.</p>
<p>Stereotip, bias, dan asumsi biasanya akan menimbulkan kebisingan komunikasi dalam bentuk psikologis. Akibatnya, perhatian penerima pesan akan teralihkan pada kebisingan ini daripada kepada pesan utamanya.</p>
<p>Kebisingan yang tercipta dari cuitan Billy ini bisa jadi disebabkan oleh adanya kesalahan ucapan – biasa disebut sebagai <em>infelicitous talk</em>. Ian Hutchby dari University of Leicester dalam <a href="https://doi.org/10.1075/jlp.15.6.01hut"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>Infelicitous Talk</em> menjelaskan bahwa ucapan-ucapan seperti dapat dipahami sebagai ucapan yang diungkapkan oleh politisi atau pejabat dalam ruang publik (<em>public sphere</em>) yang dianggap salah dan keliru.</p>
<p>Kesalahan ucapan seperti itu biasanya akan dianggap sebagai hal yang problematis bagi publik dan media. Melalu berbagai medium, ucapan itu akan disebarkan dan diinterpretasikan sehingga menimbulkan kontroversi di publik.</p>
<p>Lantas, apa dampak kebisingan ini terhadap dinamika diskursus politik? Bagaimana kebisingan politik terbentuk?</p>
<h4><strong>Kebisingan Politik</strong></h4>
<p>Dalam politik, kebisingan komunikasi ini juga sering kali terjadi. Bisa jadi, kebisingan politik sebenarnya juga tidak diinginkan oleh masyarakat.</p>
<p>Justin Patch dalam <a href="https://www.jstor.org/stable/41179250"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>The Art of Noise</em> – dengan membandingkan dengan produksi suara yang dibangun dalam musik-musik orkestra – menjelaskan bahwa kebisingan politik terbangun dalam opini publik dari retorika-retorika politik. Sensasi-sensasi politik seperti kebisingan, retorika, dan emosi dapat berdampak pada masyarakat – seperti dengan mengubah persepsi mereka, pemaknaan (<em>reception</em>), hingga hubungan sosial di antara mereka.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B5kfGMeDbgI/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B5kfGMeDbgI/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B5kfGMeDbgI/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Cuitan stafsus Gracia Billy Mambrasar timbulkan polemik.⠀ ⠀ Simak artikel selengkapnya di https://pinterpolitik.com/⠀ ⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #politikluarnegeri #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-12-02T12:30:06+00:00">Dec 2, 2019 at 4:30am PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Apa yang dijelaskan oleh Patch ini bisa jadi turut menggambarkan kebisingan yang berasal dari kesalahan ucap dalam cuitan Billy. Apalagi, Billy bukanlah satu-satunya pejabat atau politisi yang melakukan <em>infelicitous talk</em>.</p>
<p>Ali Mochtar Ngabalin – Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden – misalnya, dianggap kerap melontarkan pernyataan yang dianggap <em>blunder</em>. Pakar komunikasi Ade Armando pernah <a href="https://www.pinterpolitik.com/ade-armando-vs-ngabalin/"><strong>menyebutkan</strong></a> bahwa tudingan Ngabalin yang menganggap gerakan #2019GantiPresiden sebagai makar merupakan pernyataan yang dapat merugikan Presiden Jokowi – karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil.</p>
<p>Selain Ngabalin, Kepala Staf Presiden Moeldoko juga dinilai kerap melontarkan pernyataan <em>blunder</em>. Mengenai <a href="https://tirto.id/yang-keliru-dari-pernyataan-moeldoko-soal-korban-karhutla-riau-eicd/" rel="nofollow"><strong>persoalan kebakaran hutan dan lahan</strong></a> yang terjadi beberapa bulan lalu di Riau misalnya, Moeldoko malah meminta masyarakat untuk bersabar atas musibah yang terjadi.</p>
<p>Kesalahan-kesalahan ucap oleh pejabat-pejabat pemerintah seperti ini bukan tidak mungkin turut berkontribusi pada kebisingan politik di masyarakat. Mengacu pada penjelasan Patch, retorika-retorika semacam ini juga membangun kebisingan.</p>
<p>Lantas, bagaimana dampaknya terhadap diskursus politik di masyarakat?</p>
<p>Seperti kebisingan fisik yang sempat disebutkan sebelumnya, kebisingan politik yang terakumulasi bisa saja menumpuk menjadi polusi suara (<em>noise pollution</em>) – istilah yang digunakan untuk menggambarkan dampak buruk kebisingan terhadap kesehatan – di masyarakat.</p>
<p>Boleh jadi, polusi suara yang berasal dari kebisingan politik dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Pasalnya, <a href="https://lucian.uchicago.edu/blogs/mediatheory/keywords/noise/" rel="nofollow"><strong>dalam psikologi</strong></a>, kebisingan kerap diasosiasikan dengan kemarahan, ketegangan, kegugupan, dan kegelisahan.</p>
<p>Di sisi lain, polusi semacam ini boleh jadi terjadi karena adanya distorsi fokus masyarakat pada diskursus politik yang ada. Patch dalam tulisannya menjelaskan bahwa, sebesar atau sekecil apapun kebisingan yang ada, kebisingan selalu bertentangan dengan kejelasan (<em>clarity</em>).</p>
<p>Mungkin, seperti yang dijelaskan oleh Edward Antonio Rogers – pendiri konsultan komunikasi BGR Group – dalam <a href="https://www.washingtonpost.com/blogs/post-partisan/wp/2016/02/16/the-politics-of-noise/" rel="nofollow"><strong>tulisan opininya</strong></a> di Washington Post, kebisingan politik merupakan hal yang memang kerap mewarnai demokrasi di masa kini, seperti di Amerika Serikat (AS). Hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah bertahan dan tidak membiarkan kebisingan politik mengaburkan isu dan fokus utama dalam diskursus politik.</p>
<p>Namun, bukan tidak mungkin dampak kebisingan politik ini akan tetap terasa ke depannya. Seperti lirik <em>rapper </em>Tyler, The Creator di awal tulisan, makna dari kebisingan akan membuat emosi masyarakat terbawa, entah disengaja atau tidak disengaja. (A43)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="8wV75nPNy6c"><iframe loading="lazy" title="Siapa Yang Cinta Indonesia?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/8wV75nPNy6c?start=8&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1.jpg" alt="" width="2916" height="376" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1.jpg 2916w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="auto, (max-width: 2916px) 100vw, 2916px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/97521A06-EC7B-4F73-AC24-A5897326780C-1024x689.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Stafsus Milenial Pajangan Jokowi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/stafsus-milenial-pajangan-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 11:10:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Milenial]]></category>
		<category><![CDATA[staf khusus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=69681</guid>

					<description><![CDATA[Pengangkatan staf khusus Jokowi dikritik, 7 staf khusus Jokowi dari kelompok milineal dianggap pemborosan, dengan bergaji Rp 51 juta, namun tidak harus tiap hari ke istana.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI-.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-69674 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI-.jpg" alt="pengangkatan staf khusus Jokowi" width="1080" height="1271" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI-.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--255x300.jpg 255w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--768x904.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--870x1024.jpg 870w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--696x819.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--1068x1257.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--357x420.jpg 357w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></a></p>
<p>Pengangkatan staf khusus Jokowi dikritik, 7 staf khusus Jokowi dari kelompok milineal dianggap pemborosan, dengan bergaji Rp 51 juta, namun tidak harus tiap hari ke istana.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/STAFSUS-MILENIAL-PAJANGAN-JOKOWI--870x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
