<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>sistem pemilu &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/sistem-pemilu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Jan 2020 10:25:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>sistem pemilu &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyoal Wacana Pemilu Proposional Tertutup</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/menyoal-wacana-pemilu-proposional-tertutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 11:30:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=72206</guid>

					<description><![CDATA[Belakangan ini muncul wacana soal sistem pemilu proporsional tertutup. Muncul dari rekomendasi rakernas PDIP dorong perubahan pemilu agar atur sistem proporsional daftar tertutup]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-72197 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012.jpg" alt="wacana soal sistem pemilu proporsional tertutup" width="768" height="818" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012-282x300.jpg 282w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012-696x741.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012-394x420.jpg 394w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></a></p>
<p>Belakangan ini muncul wacana soal sistem pemilu proporsional tertutup. Muncul dari rekomendasi rakernas PDIP dorong perubahan pemilu agar atur sistem proporsional daftar tertutup</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Menyoal-Wacana-Pemilu-Proporsional-Tertutup-012.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Ambang Batas Makin Menjulang?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/ambang-batas-makin-menjulang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 09:45:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=71930</guid>

					<description><![CDATA[PDIP ingin revisi UU No.7 Tahun tentang Pemilu, rakernas PDIP usulkan ambang batas palemen jadi 5 persen, ambang batas di berlakukan berjenjang mulai dari DPRD kabupaten/kota dan juga usulkan sistem pemilu proporsional tertutup.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1.jpg"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-71922" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1.jpg" alt="" width="1080" height="1323" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-245x300.jpg 245w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-768x941.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-836x1024.jpg 836w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-696x853.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-1068x1308.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-343x420.jpg 343w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></a></p>
<p>PDIP ingin revisi UU No.7 Tahun tentang Pemilu, rakernas PDIP usulkan ambang batas palemen jadi 5 persen, ambang batas di berlakukan berjenjang mulai dari DPRD kabupaten/kota dan juga usulkan sistem pemilu proporsional tertutup.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/01/Ambang-Batas-Makin-Menjulang-1-836x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Situng Yang Bikin Buntung?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/situng-yang-bikin-buntung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2019 01:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Prabowo Sandi]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Informasi Penghitungan Suara]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=57170</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG-.jpg"><img decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-57171 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG-.jpg" alt="Sistem Informasi Penghitungan Suara timbulkan keresahan" width="1080" height="1350" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG-.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--336x420.jpg 336w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/SITUNG-YANG-BIKIN-BUNTUNG--819x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Di Balik Solusi Pemilu JK</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/di-balik-solusi-pemilu-jk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A43]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Apr 2019 11:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Erwin Aksa]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[JK]]></category>
		<category><![CDATA[Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Parliamentary Threshold]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Pileg 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Wapres Jusuf Kalla]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=56550</guid>

					<description><![CDATA[Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan usulan guna mengatasi persoalan Pemilu serentak yang dianggap kompleks dan menelan korban jiwa. Namun, usulan tersebut bisa dimaknai secara berbeda, utamanya dalam konteks kepentingan sang wapres. PinterPolitik.com “Oh my Lord, discipline for the win, I just go for it,” – Nas, penyanyi rap asal New York, Amerika Serikat [dropcap]U[/dropcap]sai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan usulan guna mengatasi persoalan Pemilu serentak yang dianggap kompleks dan menelan korban jiwa. Namun, usulan tersebut bisa dimaknai secara berbeda, utamanya dalam konteks kepentingan sang wapres.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a">PinterPolitik.com</span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p>“Oh my Lord, discipline for the win, I just go for it,” – Nas, penyanyi rap asal New York, Amerika Serikat</p></blockquote>
<p>[dropcap]U[/dropcap]sai pertemuan yang dilakukan dengan beberapa tokoh Islam di rumahnya, JK <a href="http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/23/banyak-petugas-kpps-meninggal-jk-saran-pemilu-serentak-dievaluasi"><strong>memberikan</strong></a> dua usulan terkait Pemilu di masa mendatang. Dua usulan solusi tersebut berupa pemisahan pelaksanaan Pilpres dan Pileg, serta penggunaan sistem Pemilu tertutup dalam Pileg.</p>
<p>Sebelumnya, Pemilu serentak di sekitar 809.497 tempat pemungutan suara (TPS) yang menggabungkan Pilpres dan Pileg yang diikuti oleh sekitar 245 ribu kandidat dalam satu hari, memang disebut-sebut terlalu kompleks. Pemilu pada 17 April 2019 lalu ini juga <a href="https://www.reuters.com/article/us-indonesia-election-preview/indonesians-to-vote-in-worlds-biggest-single-day-election-idUSKCN1RQ05Q"><strong>disebut-sebut</strong></a> oleh media internasional sebagai salah satu Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia.</p>
<p>Rumitnya Pemilu 2019 yang serentak dilaksanakan dalam sehari beberapa waktu lalu ini juga <a href="https://www.bloomberg.com/news/articles/2019-04-24/spiraling-deaths-from-indonesia-poll-trigger-calls-for-review"><strong>disebut-sebut</strong></a> membuat banyak petugas-petugas TPS mengalami kelelahan dan berujung pada jatuhnya korban jiwa. Hingga kini, jumlah petugas KPPS yang meninggal mencapai 225 orang dan sekitar 1.470 yang sakit.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Pemilu kita Pilu. 100 orang lebih meninggal, bukan krn konflik, tapi krn petugasnya kelelahan. 6 perempuan kegugaran kandungannya. jika anda keluarga korban, bisa laporkan ke kami, dan kita sama-sama minta pertanggung Jawaban negara atas situasi ini. <a href="https://t.co/hBuiz9zPjS">https://t.co/hBuiz9zPjS</a></p>
<p>&mdash; PilihNo3. (@haris_azhar) <a href="https://twitter.com/haris_azhar/status/1121235574445096960?ref_src=twsrc%5Etfw">April 25, 2019</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Terkait dua usulan di awal tulisan, JK mengatakan bahwa proses penghitungan oleh anggota KPPS terlalu memakan waktu lama sehingga menimbulkan kelelahan. Dua usulan JK tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kerumitan proses penghitungan suara di TPS.</p>
<p>Jika memang solusi-solusi tersebut dianggap dapat mengurangi kerumitan Pemilu serentak di kemudian hari, mengapa JK mengusulkan penggunaan sistem Pemilu tertutup? Apakah solusi tersebut benar-benar dapat membuat penyelenggaraan Pemilu efektif?</p>
<h4><strong>Pileg Tanpa Nama Caleg?</strong></h4>
<p>Dalam Pemilu, pemilih menggunakan hak politiknya untuk memilih anggota legislatif yang nantinya akan mewakili kepentingan pemilih dalam memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Anggota-anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya akan mengawasi dan membantu jalannya pemerintahan suatu negara.</p>
<p>Sistem pemilihan tertutup merupakan sistem di mana pemilihan anggota parlemen tidak dilakukan secara langsung oleh pemilih. Pemilih hanya menentukan partai-partai politik mana yang dianggap berhak mewakili suaranya di parlemen.</p>
<p>Penggunaan dan pembahasan mengenai sistem Pemilu tertutup sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada beberapa dekade lalu, Pemilu di Indonesia juga menggunakan sistem ini dalam menentukan pihak-pihak yang duduk di kursi parlemen.</p>
<p>Sistem ini <a href="https://tirto.id/sejarah-pemilu-1977-taktik-fusi-parpol-ala-soeharto-orde-baru-dl3V"><strong>digunakan</strong></a> pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Dengan sistem ini, pemilih tidak memilih anggota legislatif per nama calon. Pemilih hanya perlu menentukan partai politik mana yang dianggap pantas mewakilinya di parlemen.</p>
<p>Usulan JK terkait sistem Pemilu tertutup pun menjadi beralasan. Partai politik yang terpilih nantinya bertugas untuk menentukan nama-nama individu yang akan duduk di DPR, sehingga petugas KPPS yang ada di TPS tidak perlu melakukan penghitungan suara yang detail seperti pada saat Pemilu serentak lalu.</p>
<p>Namun, apakah sistem ini kemudian tidak memiliki dampak lain? Apakah memilih tanpa mengetahui siapa yang dipilih merupakan hal yang menguntungkan masyarakat?</p>
<hr /><p><em>Sistem Pemilu tertutup memiliki kelemahan karena pemilih nantinya tidak memiliki kontrol yang besar atas politisi-politisi yang dipilihnya.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fdi-balik-solusi-pemilu-jk%2F&#038;text=Sistem%20Pemilu%20tertutup%20memiliki%20kelemahan%20karena%20pemilih%20nantinya%20tidak%20memiliki%20kontrol%20yang%20besar%20atas%20politisi-politisi%20yang%20dipilihnya.&#038;via=pinterpolitik&#038;related=pinterpolitik' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr />
<p>Buruknya, sistem ini nantinya dapat membuat pemilih memiliki informasi minim mengenai calon-calon anggota parlemen. Electoral Reform Society – sebuah lembaga independen di Inggris – <a href="https://www.electoral-reform.org.uk/voting-systems/types-of-voting-system/party-list-pr/"><strong>menjelaskan</strong></a> bahwa sistem ini memiliki kelemahan karena pemilih nantinya tidak memiliki kontrol yang besar atas politisi-politisi yang dipilihnya.</p>
<p>Guna memahami lebih lanjut mengenai dampak penggunaan sistem ini, mari kita lihat pelaksanaannya di negara lain. Mark P. Jones dan tim penulisnya dalam <a href="https://www.jstor.org/stable/3088406"><strong>tulisan</strong></a> yang berjudul “Amateur Legislators – Professional Politicians” mencoba menjelaskan dampak dari penggunaan sistem ini dalam Pemilu di Argentina.</p>
<p>Dari Pemilu yang dilaksanakan di Argentina, Jones dan timnya <a href="https://www.jstor.org/stable/3088406"><strong>menemukan</strong></a> bahwa sistem Pemilu tertutup dapat memindahkan insentif-insentif pemilih pada pemimpin-pemimpin partai. Dengan pengaruh pemimpin partai, nama-nama caleg yang berada pada daftar teratas terjamin tingkat kesuksesannya untuk terpilih dalam Pemilu.</p>
<p>Jones dan timnya juga <a href="https://www.jstor.org/stable/3088406"><strong>menambahkan</strong></a> bahwa politisi-politisi yang duduk di parlemen Argentina sebenarnya memiliki keahlian dan kecakapan yang cukup. Meskipun begitu, penggunaan sistem ini di Argentina tetap berdampak pada kurangnya efektivitas lembaga legislatif di negara tersebut.</p>
<p>Anggota-anggota parlemen Argentina yang terpilih dalam sistem ini akhirnya tidak memberikan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat. Minimnya kebijakan nyata yang dihasilkan ini disebabkan oleh minimnya pertanggungjawaban anggota-anggota parlemen terhadap konstituennya.</p>
<p>Dengan melihat penggunaan sistem tersebut di Argentina, pertanyaan lain pun timbul. Apakah sistem yang diusulkan JK juga akan menjadikan DPR semakin tidak efektif?</p>
<p>Tentunya, jika sistem ini digunakan di Indonesia, para pemilih juga kehilangan pengaruh besar dalam menentukan nama-nama yang dapat duduk di kursi legislatif. Dalam kondisi politik sekarang, <a href="https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/how-corrupt-really-is-indonesian-politics/"><strong>politik transaksional</strong></a> – dukungan politik yang didasarkan pada pemberian personal seperti uang dan hadiah – pun masih marak.</p>
<p>Kekuasaan dalam partai nantinya juga hanya berpusat pada pimpinan partai. Oleh sebab itu, bukan tidak mungkin politik transaksional di Indonesia semakin marak dan menguntungkan pimpinan-pimpinan partai politik. Sistem tersebut memungkinkan terjadinya transaksi politik antara para politisi dengan para petingginya.</p>
<p>Jika memang sistem ini membawa dampak negatif terhadap berjalannya demokrasi di Indonesia, mengapa JK tetap mengusulkan hal ini sebagai solusi?</p>
<h4><strong>Kepentingan Personal?</strong></h4>
<p>Bagi petinggi-petinggi partai politik, penggunaan sistem Pemilu tertutup mungkin dapat menjadi hal yang menguntungkan. Sebab, kekuasaan dan kontrol atas anggota-anggota partai dapat kembali terpusat pada pimpinan partai politik.</p>
<p>Jika kita menilik kembali pada kontestasi politik Pemilu 2019 lalu, beberapa partai politik terindikasi mengalami perpecahan terkait dukungan untuk paslon-paslon dalam Pilpres. Beberapa partai bahkan mengalami dualisme pimpinan partai.</p>
<p>PPP misalnya, terlihat mengalami perpecahan terkait arah dukungannya dalam Pilpres 2019. Dalam partai tersebut, kubu yang sebelumnya dipimpin oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) <a href="https://www.suara.com/news/2019/02/28/154357/rommy-ppp-yang-tidak-dukung-jokowi-maruf-amin-bukan-kader-partai"><strong>mendukung</strong></a> paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Namun, di sisi lain, kader-kader PPP yang mengakui Humphrey Djemat sebagai ketua umumnya <a href="http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/13/ppp-versi-humprey-djemat-dukung-prabowo-sandi"><strong>mendukung</strong></a> paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/Bwtr1IZADuP/" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bwtr1IZADuP/" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/Bwtr1IZADuP/" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">JK punya usulan tersendiri untuk atasi kisruh Pemilu saat ini Simak infografis kami lainnya di Pinterpolitik.com #JK #JusufKalla #Pileg #Pemilu #Pilpres #Orba #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-04-26T09:31:59+00:00">Apr 26, 2019 at 2:31am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Meskipun tidak mengalami dualisme kepemimpinan partai, Golkar – partai JK– juga mengalami perpecahan terkait arah dukungannya dalam Pilpres. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181210211933-32-352586/airlangga-sebut-tak-ada-alasan-golkar-tak-dukung-jokowi"><strong>menyatakan</strong></a> secara terang-terangan mendukung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019. Golkar juga <a href="https://news.detik.com/berita/d-3959661/gojo-bentukan-golkar-siap-menangkan-jokowi-di-seluruh-indonesia"><strong>membentuk</strong></a> organisasi relawan guna mendukung paslon 01, yaitu Relawan GoJo (Golkar Jokowi).</p>
<p>Di sisi lain, tampaknya tidak semua kader Golkar sepakat akan dukungan partainya terhadap Jokowi-Ma’ruf. Beberapa kader Golkar pun <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180924165817-32-332765/caleg-golkar-bentuk-go-prabu-dukung-prabowo-sandi"><strong>membentuk</strong></a> Go-PrabU (Golkar Prabowo-Uno) guna menyatakan dukungannya terhadap paslon lain, yaitu Prabowo-Sandi.</p>
<p>Kuatnya dukungan sebagian masyarakat terhadap Prabowo-Sandi juga disebut-sebut sebagai alasan di balik pembentukan Go-PrabU. Koordinator Nasional Go-PrabU Cupli Risman <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180924165817-32-332765/caleg-golkar-bentuk-go-prabu-dukung-prabowo-sandi"><strong>menjelaskan</strong></a> bahwa dukungannya pada Prabowo-Sandi merupakan respons terhadap gerakan akar rumput agar caleg-caleg Golkar tetap bisa terpilih.</p>
<p>Selain Go-PrabU, beberapa kerabat JK juga <a href="https://www.tagar.id/jusuf-kalla-bermain-dua-kaki-di-pilpres-2019-benarkah"><strong>menyatakan</strong></a> dukungan pada Prabowo-Sandi. Keponakan JK, Erwin Aksa, memberikan dukungan terhadap paslon 02 atas dasar persahabatannya dengan Sandi. Selain Erwin, adik JK, Fatimah Kalla, juga disebut-sebut menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandi.</p>
<p>Lantas, mengapa perpecahan partai politik menjadi berkaitan dengan usulan JK? Pengaruh apa yang muncul apabila sistem tertutup diterapkan?</p>
<p>Alina Rocha Menocal dari Overseas Development Institute (ODI) dalam <a href="https://www.odi.org/sites/odi.org.uk/files/odi-assets/publications-opinion-files/7367.pdf"><strong>tulisannya</strong></a> yang berjudul <em>Why Electoral Systems Matter</em> menjelaskan bahwa sistem Pemilu tertutup mendorong kader-kader partai untuk menarik perhatian pimpinannya agar mendapatkan posisi yang tinggi dalam daftar nama caleg. Akibatnya, partai politik menjadi lebih koheren karena kedisiplinan kader menjadi kunci kesuksesannya dalam karir politik.</p>
<p>Dalam sistem Pemilu yang proporsional terbuka – seperti yang diatur dalam <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt59ba5511ab93b/node/534/undang-undang-nomor-7-tahun-2017"><strong>UU No. 7 Tahun 2017</strong></a> – para politisi <a href="https://www.odi.org/sites/odi.org.uk/files/odi-assets/publications-opinion-files/7367.pdf"><strong>cenderung</strong></a> lebih memperhatikan kepentingan politiknya sendiri. Hal ini pun terlihat dari terbentuknya Go-PrabU yang didasari pada pengakomodasian kepentingan akar rumput yang dianggap lebih menjanjikan bagi para caleg.</p>
<p>Perpecahan yang terjadi dalam Golkar bisa saja merupakan latar belakang dan motivasi JK untuk mengusulkan sistem Pemilu tertutup. Dengan begitu, kontrol dan kedisiplinan pimpinan partai politik dapat terjaga karena para politisi di bawahnya memiliki tanggung jawab kepada petinggi-petinggi partainya.</p>
<p>Tapi, apakah benar demikian? Hanya JK yang tahu pasti. Yang jelas, usulan tersebut bisa masuk akal, namun berpotensi menghilangkan esensi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Bahkan, JK bisa saja dituduh ingin kembali membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.</p>
<p>Mungkin logika usulan JK senada dengan pernyataan <em>rapper</em> Nas di awal tulisan. Untuk meraih kemenangan sepenuhnya, JK mungkin merasa membutuhkan kader-kader yang dapat “didisiplinkan”. Lagi pula, kedisiplinan tentunya baik buat budaya masyarakat kita. Bukan begitu? (A43)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="HK-nL9D0S18"><iframe loading="lazy" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/HK-nL9D0S18?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20181220-WA0036-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Barter Kepentingan Ala DPR</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/barter-kepentingan-ala-dpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2017 02:16:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus RUU Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Parliamentary Threshold]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pres-T]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Penyelenggaraan Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=9645</guid>

					<description><![CDATA[Demi kepentingan partai politiknya, para fraksi di DPR konon bersedia masuk panitia hak angket KPK. Apakah ini barter kepentingan ala anggota dewan? PinterPolitik.com [dropcap size=big]U[/dropcap]sai masa reses anggota dewan yang akan jatuh pada 18 Mei nanti, pembahasan revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) akan dilanjutkan karena sudah masuk pada babak akhir. Namun kabarnya, masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Demi kepentingan partai politiknya, para fraksi di DPR konon bersedia masuk panitia hak angket KPK. Apakah ini barter kepentingan ala anggota dewan?</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]U[/dropcap]sai masa reses anggota dewan yang akan jatuh pada 18 Mei nanti, pembahasan revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) akan dilanjutkan karena sudah masuk pada babak akhir. Namun kabarnya, masih ada beberapa pasal yang belum juga mencapai kesepakatan akhir.</p>
<p>Beberapa pasal yang belum meraih mufakat, antara lain mengenai penentuan ambang batas partai politik (parpol) yang lolos ke DPR atau <em>Parliamentary Threshold</em> (PT), sistem Pemilu terbuka dan tertutup, penentuan ambang batas syarat mencalonkan presiden dan wakil presiden (<em>Presidential Threshold/</em>Pres-T), dan mekanisme penghitungan sisa suara.</p>
<p>Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan DPR RI baru akan menyetujui RUU Pemilu pada masa persidangan berikutnya. “RUU Pemilu yang dibahas saat ini merupakan gabungan dari revisi UU Pemilu dan revisi UU Pemilu Presiden, ada sekitar 3.000 DIM (daftar isian masalah),” kata Ahmad Riza Patria di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/5).</p>
<p>Menurutnya, dari sekitar 3.000 DIM tersebut masih ada sekitar 1.000 DIM yang masih harus dibahas, di antaranya empat dari 18 isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati dan diberikan catatan. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, terkait isu Pres-T masih ada dua opsi yang sama kuat, yakni usulan nol persen dan 20 persen. Sedangkan untuk PT ada dua opsi yang sama kuat, yakni 3,5 persen dan 5 persen.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Ini Isu Usulan RUU Pemilu yang Membuat Khalayak Kaget <a href="https://t.co/vPM61tTGlv">https://t.co/vPM61tTGlv</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/aph?src=hash">#aph</a> <a href="https://t.co/uWHMYXc8io">pic.twitter.com/uWHMYXc8io</a></p>
<p>— MarzukiAli (@marzukialijo) <a href="https://twitter.com/marzukialijo/status/861516567015702528">May 8, 2017</a></p></blockquote>
<p><script src="//platform.twitter.com/widgets.js" async="" charset="utf-8"></script></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada isu sistem pemilu, masih ada tiga opsi, yakni sistem terbuka, sistem tertutup dan sistem terbuka terbatas. Sementara terkait konversi suara ke kursi, ada fraksi yang mendukung metode “<em>sainte lague modifikasi</em>” dan ada yang mendukung metode “<em>kouta hare</em>”.</p>
<p>Namun menurut informasi dari sumber di parlemen, saat ini sudah ada sejumlah parpol di DPR yang telah melakukan lobi untuk barter pasal revisi UU ini. Bahkan, barter yang dilakukan bukan hanya untuk UU Pemilu saja, tapi juga dengan masalah lain, seperti pengajuan hak angket untuk KPK.</p>
<p>Salah satu parpol yang telah bersedia mengirim anggotanya ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket adalah PPP, syaratnya persentase PT tidak dinaikan atau tetap seperti sekarang ini, yaitu 3,5 persen. Partai berlambang ka’bah ini juga meminta agar aturan Pres-T dihapus, sebab pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden dilakukan secara bersamaan.</p>
<p>Sedangkan PKB mendukung adanya Pres-T, yaitu 25 persen jumlah suara pemilu atau 20 persen jumlah kursi di DPR. Partai pimpinan Muhaimin ini juga menginginkan PT tetap seperti saat ini. “PKB belum berubah di hak angket. Mereka hanya sedikit bergeser di revisi UU Pemilu. Kalau PPP sudah mulai bergerak sedikit ke hak angket, tapi negosiasinya masih a lot,” kata sumber tersebut, Senin (8/5).</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p>Bahas RUU Pemilu, Sekjen Partai Berkumpul Malam Ini <a href="https://t.co/V1heOl3nEF">https://t.co/V1heOl3nEF</a> <a href="https://t.co/xDNRqTqoF7">pic.twitter.com/xDNRqTqoF7</a></p>
<p>— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) <a href="https://twitter.com/CNNIndonesia/status/861473994603507712">May 8, 2017</a></p></blockquote>
<p><script src="//platform.twitter.com/widgets.js" async="" charset="utf-8"></script></p>
<p>Ia juga menyatakan Partai Gerindra berpotensi untuk mengirimkan timnya ke Pansus Hak Angket, dengan starat Pres-T dihapuskan. Sebab Gerindra sangat ingin ketua umumnya, Prabowo Subianto, maju sebagai calon presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sedangkan PKS menyatakan siap mengikuti syarat Pres-T yang berlaku, asalkan PT tidak dinaikkan.</p>
<p>Menanggapi adanya kabar barter antar fraksi di DPR, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kalau tidak ada barter pasal antar fraksi-fraksi di DPR RI maupun pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu. “Mencermati pemberitaan media cetak pagi ini, menurut yang saya pahami dalam pembahasan RUU Pemilu antara DPR dan Pemerintah tidak ada istilah barter pasal antar fraksi-fraksi apalagi dengan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/5).</p>
<p>Menurutnya, semua anggota Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah memiliki semangat yang sama dalam membahas revisi UU Pemilu, yaitu untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan presidensil. Apalagi, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar secara serentak pada 2019 mendatang.</p>
<p>“Itu komitmennya sampai sekarang. Soal ada kepentingan strategis parpol yang diperjuangkan dalam Pansus atau Panja itu sah dan wajar-wajar saja, karena Pilleg dan Pilpres adalah rezim parpol, dan pembahasan RUU Pemilu sepakat mengakomodir aspirasi parpol dan masyarakat serta aspirasi pengamat serta elemen-elemen demokrasi dan perguruan tinggi,” ujarnya.</p>
<p>Tjahjo mengatakan, finalisasi pembahasan RUU Pemilu memiliki semangat yang sama yaitu musyawarah mufakat. Tapi apabila harus dilakukan pengambilan keputusan suara terbanyak, maka ada mekanisme akhir di paripurna DPR. Benarkah tidak ada barter kepentingan dalam pembahasan RUU Pemilu di parlemen seperti yang dikatakan oleh Mendagri? Apakah pernyataan itu hanya sekedar menutupi kenyataan saja? Berikan pendapatmu.</p>
<p>(Suara Pembaruan/R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/barter-ruun-pemilu-1024x767.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
