<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Raja Belanda &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/raja-belanda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2020 02:16:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Raja Belanda &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wilayah dan Identitas: Warisan Kolonial?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/wilayah-dan-identitas-warisan-kolonial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2020 02:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Belanda]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas]]></category>
		<category><![CDATA[Neokolonialisme]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Belanda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=76515</guid>

					<description><![CDATA[Secara de facto dan de jure, Indonesia memang merupakan negara yang berdaulat. Namun, benarkah begitu? Bukankah wilayah dan identitas Indonesia sendiri merupakan warisan kolonial? PinterPolitik.com Beberapa saat yang lalu, Indonesia kedatangan tamu besar yaitu Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda. Kedatangan rombongan Kerajaan Belanda tersebut menuai berbagai reaksi dikalangan masyarakat Indonesia, termasuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Secara <em>de facto</em> dan <em>de jure</em>, Indonesia memang merupakan negara yang berdaulat. Namun, benarkah begitu? Bukankah wilayah dan identitas Indonesia sendiri merupakan warisan kolonial?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">B</span>eberapa saat yang lalu, Indonesia kedatangan tamu besar yaitu Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda. Kedatangan rombongan Kerajaan Belanda tersebut menuai berbagai reaksi dikalangan masyarakat Indonesia, termasuk reaksi negatif.</p>
<p>Reaksi negatif tersebut kebanyakan bernada kekecewaan karena beberapa orang menganggap, bisa-bisanya negara dan aparatur pemerintahan menyambut pemimpin “negara penjajah” tersebut dengan meriah. Apalagi, salah satu agenda yang dilakukan adalah pengembalian pusaka Pangeran Diponegoro – sesuatu yang penjajah “curi” ketika memerangi rakyat Indonesia.</p>
<p>Padahal, tanpa kita sadari, sebenarnya negara penjajah telah memberikan warisan bagi negara ini. Sebagai sebuah proses yang berlangsung lama, penjajahan sebenarnya akan selalu meninggalkan warisan yang tidak dapat ditolak oleh sebuah wilayah jajahan.</p>
<p>Dalam tulisan ini, saya akan melihat identitas dan wilayah sebagai warisan kolonial. Identitas dan wilayah negara modern sebenarnya tidak terlepas dari adanya peranan negara penjajah.</p>
<p>Identitas dalam hal ini diluaskan dalam lingkup identitas kebangsaan, yang mana pemerintahan kolonial dibantu oleh para orientalis, melakukan dua pilihan terhadap identitas-identitas di wilayah koloni mereka, yakni menyatukan identitas-identitas yang berbeda, dan memisahkan identitas yang sama.</p>
<p>Identitas kebangsaan Indonesia tentunya merupakan contoh warisan penyatuan identitas karena penjajahan. Kita tahu bahwa konsep persatuan bangsa Indonesia yang muncul pada tahun 1920an, tidak terlepas dari adanya pengaruh politik etis Belanda yang menghasilkan kalangan intelektual dari berbagai tempat di Hindia Belanda.</p>
<p>Kalangan intelektual di dalamnya ini meliputi para pelajar Hindia Belanda yang sedang menuntut ilmu di Belanda. Para pelajar tersebut kemudian membentuk Indische Vereeniging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia.</p>
<p>Selain itu, pemerintahan kolonial Hindia Belanda juga berperan karena memperkenalkan bahasa “<em>dienstmaleisch” </em>atau Melayu Kedinasan dalam urusan publik sehingga kemudian berkembang bahasa Indonesia sebagai <em>lingua franca </em>dari masyarakat Hindia Belanda. Haruskah kita berterima kasih atas warisan ini? Mari kita lihat, warisan selanjutnya.</p>
<p>Warisan selanjutnya adalah wilayah. Dapat dilihat wilayah Indonesia saat ini merupakan wilayah yang dulu disebut sebagai Hindia Belanda.</p>
<p>Ketika adanya persengketaan seperti yang terjadi pada kasus Sipadan dan Ligitan (dengan Malaysia), argumen yang digunakan adalah apakah ketika masa kolonial kedua pulau tersebut bagian dari British Borneo atau Hindia Belanda.</p>
<p>Begitu pula yang terjadi ketika banyak negara tidak mengakui Timor Timur merupakan bagian dari Indonesia dikarenkan faktor wilayah tersebut merupakan koloni Portugal (Timor Portugis) berbeda dengan Pulau Timor bagian barat yang dikuasai Hindia Belanda.</p>
<p>Masalah batas wilayah dan identitas sering kali menghadirkan permasalahan yang lebih pelik lagi. Sebut saja konflik Kashmir yang penyebab utamanya adalah sengketa wilayah Kashmir antara Pakistan dan India yang semakin rumit ketika rakyat Jammu &amp; Kashmir juga ingin merdeka menjadi negara sendiri.</p>
<p>Tanggung jawab terbesar sebenarnya ada di Inggris sebagai negara yang menjajah anak benua India selama berabad-abad. Terkhususnya ada di Sir Cyril Radcliffe yang diberikan tugas oleh pemerintahan Inggris untuk memetakan <em>partition of India</em> sebagai dasar pembagian kekuasaan India dan Pakistan.</p>
<p>Yang menjadi masalah adalah Sir Radcliffe tidak sama sekali memiliki pengalaman untuk melakukan pemetaan atau pembagian batas wilayah. Bahkan, dia sendiri terkejut ketika tahu hanya diberikan waktu selama lima minggu untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dengan kurangnya pengalaman dan waktu yang sempit tersebut, akhirnya Sir Radcliffe membuat batas-batas yang disebut <em>Radcliffe line</em> untuk pemisahan tersebut.</p>
<p>Ternyata <em>Radcliffe line </em>dianggap sangat mengecewakan bagi rakyat British India (yang akan merdeka menjadi negara Pakistan &amp; India) karena tidak mempertimbangkan ikatan-ikatan identitas etnis dan agama di wilayah-wilayah yang “dipisahkan” maupun “disatukan.” Termasuk diantaranya adalah Kashmir yang mayoritas penduduknya muslim tetapi dimasukan menjadi bagian India karena mempertimbangkan penguasa (Maharaja) wilayah yang dulu disebut Jammu &amp; Kashmir tersebut merupakan seorang Hindu.</p>
<p>Kolonialisme juga lah yang menyebabkan sebuah wilayah yang sebenarnya satu dan memiliki persamaan budaya, dipisahkan dalam proses yang mungkin tidak disadari oleh penduduk wilayah itu sendiri. Sebut saja bagaiamana Pulau Timor, yang dibagi menjadi dua hanya karena ketika masa penjajahan, mereka dijajah dua negara yang berbeda.</p>
<p>Usaha mengintegrasikan Timor Barat dengan Timor Timur dalam naungan bangsa Indonesia pun gagal. Perbedaan masyarakat dan budaya yang terlanjur diwarisi pemerintahan kolonial Timor Portugis dan Hindia Belanda menyebabkan konflik.</p>
<p>Timor Timur kemudian merdeka menjadi negara Timor Leste. Begitu pula yang terjadi di Pulau Kalimantan (Malaysia dan Indonesia), Pulau Papua (Papua Nugini dan Indonesia), atau Pulau Hispaniola (Repulik Dominika dan Haiti.)</p>
<p>Hal inilah yang dapat dijadikan kritik konsep &#8220;<em>Imagined Community”</em> oleh Anderson. Salah satunya, disampaikan Chatterjee. Imajinasi bangsa-bangsa tidak sepenuhnya murni berasal dari internal suatu komunitas atau masyarakatnya. Akan tetapi, secara tidak disadari mendapatkan pengaruh besar dari negara-negara Barat, khususnya yang menjajah bangsa tersebut.</p>
<p>Chatterje menjelaskan dalam proses <em>nation-building</em>, pendiri bangsa sebenarnya tidak memiliki pilihan selain memilih bentuk dan landasan negara dari “galeri model” yang ditawarkan oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Harapan pendiri bangsa yang menginginkan bentuk awal dari entitas politik negara yang khas justru sebenarnya sedari awal menggunakan identitas, wilayah, institusi, bahkan tradisi warisan pemerintahan kolonial.</p>
<p>Harus diakui bahwa penjajahan masih terjadi secara tidak langsung karena adanya warisan-warisan tadi. Barang kali, hal tersebut menjadi penyadar bagi kita.</p>
<p>Sebagaimana yang dikatakan Edward Said, kolonialisme hanya akan mewarisi pemisahan dan kerusakan bahkan pemusnahan dari identitas dan budaya masyarakat wilayah koloni. Pada akhirnya, dengan alasan apapun, memberikan dampak baik sekalipun, penjajahan tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Yudo Rahmadiyansyah, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Indonesia.</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/2020_03_10_88798_1583834452._large.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Polemik Maaf Raja Belanda untuk Indonesia</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/polemik-maaf-raja-belanda-untuk-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2020 05:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Belanda]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[kolonialisme]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Kolonial]]></category>
		<category><![CDATA[Neo-kolonialisme]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Belanda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=75865</guid>

					<description><![CDATA[Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kekerasan pasca-Proklamasi. Namun, apakah maaf saja cukup untuk Indonesia? PinterPolitik.com Pada tanggal 9-10 Maret kemarin, Raja &#38; Ratu Belanda melakukan kunjungan diplomatik ke Indonesia. Tujuan mereka bisa bermaksud untuk memperbaiki relasi Belanda-Indonesia dari sejak sejarah kolonialisme sudah cukup kelam dari pihak pertama. Bukti utama adalah ketika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kekerasan pasca-Proklamasi. Namun, apakah maaf saja cukup untuk Indonesia?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">P</span>ada tanggal 9-10 Maret kemarin, Raja &amp; Ratu Belanda melakukan kunjungan diplomatik ke Indonesia. Tujuan mereka bisa bermaksud untuk memperbaiki relasi Belanda-Indonesia dari sejak sejarah kolonialisme sudah cukup kelam dari pihak pertama.</p>
<p>Bukti utama adalah ketika pada hari kedua Raja &amp; Ratu Belanda mengeluarkan <em>statement</em> <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/03/10/breaking-dutch-monarch-offers-apology-for-past-excessive-violence.html"><strong>permohonan maaf</strong></a> atas tindakan “kekerasan berlebihan pada tahun-tahun itu.” Satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah keadaan Indonesia saat dulu dikolonisasi oleh pemerintah Belanda memang kelam – mengingat berbagai tragedi seperti penggunaan kerja rodi Pantura oleh Daendels, Agresi Militer I dan II terhadap pemerintah Indonesia, terutama tragedi pembantaian Rawagede oleh angkatan bersenjata Belanda pada tahun 1947.</p>
<p>Sudah seharusnya Belanda bertanggung jawab atas hal-hal tersebut tetapi keadilan penuh untuk keluarga korban terdampak tidak dapat diraih hanya dengan permintaan maaf dari pihak pemimpin saja. Lantas, sebuah proses hukum harus dilakukan dalam standar pelanggaran HAM agar seluruh pihak terkait mengetahui secara komprehensif kompensasi yang dapat diberikan oleh pemerintah Belanda ke Indonesia.</p>
<p>Salah satu cara untuk mengusut polemik cara pemerintah Belanda dapat memberikan permintaan maaf ke pemerintah Indonesia adalah dengan menggunakan persepsi hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Terdapat sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh negara yang melakukan/mengakui adanya situasi pelanggaran HAM berat.</p>
<p>Adanya, hal tersebut memungkinkan proses kompensasi yang dapat bersifat bantuan yang dapat diukur secara moneter dengan memperhitungkan kerusakan yang dilakukan secara proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan dengan memperhitungkan seluk-beluk dibalik hal tersebut dalam segi ekonomi finansial, maupun terapan. Hal yang diperhitungkan dalam kasus Indonesia adalah kerusakan moral dan ekonomi dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Belanda terdahulu.</p>
<p>Daftar tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pemerintah Belanda agar dapat memberikan permintaan maaf yang berbobot dan signifikan adalah dengan memenuhi hak atas kebenaran dari kejadian yang terjadi saat momen pelanggaran; hak atas keadilan seperti dalam proses investigasi kasus pelanggaran HAM dan penuntutan/penjatuhan hukuman pihak terdakwa; jaminan atas tidak berulangnya aksi pelanggaran HAM tersebut; dan, terakhir, proses penyembuhan, repatriasi, rehabilitasi, dan pemberian kompensasi atas Indonesia.</p>
<p>Hak atas kebenaran adalah suatu hal yang dapat dilakukan lebih oleh pemerintah Belanda saat ini terlepas dari <em>statement</em> Raja &amp; Ratu Belanda lalu itu. Hal yang dapat dipenuhi oleh pemerintah Belanda untuk memenuhi hak tersebut adalah untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menemukan keluarga pihak korban (dalam kasus seperti Rawagede, melacak keturunan keluarga korban terdampak) sesuai dengan panduan yang tertera pada Konferensi Internasional Palang dan Salib Merah ke-28 Tahun 2003, yaitu Agenda untuk Aksi Humanitarian yang berbunyi,</p>
<p>“Dalam semangat yang baik, keluarga harus diberitahukan atas nasib, termasuk keberadaan, dan jika wafat, penyebab kematian atas anggota keluarga mereka yang hilang/wafat atas hasil dari konflik bersenjata atau situasi lain yang menghasilkan kekerasan (bersenjata). Keluarga dan lingkungan sekitar mendapat pengakuan dari perihal bermulanya anggota keluarga mereka menghilang, beserta dengan pelaku dari pelanggaran tersebut harus diadili secara bertanggung jawab.” (Red Cross and Red Crescent Organization, 2003)</p>
<p>Hal tersebut dengan andil untuk memahami faktor keadilan yang membahas tentang hak atas investigasi dan proses hukum seterusnya. Hak atas keadilan memiliki beberapa klausa yang harus dipahami atas penyelesaiannya.</p>
<p>Pertama adalah pelaksanaan investigasi yang bersifat transparansi dan info-info selama proses tersebut pada akhirnya harus diungkapkan ke masyarakat luas untuk menjaga faktor kejujuran dan ketidakberpihakan dari staf yang melukakan investigasi tersebut. Hal-hal yang berkaitan dengan kasus seperti Pembantaian Rawagede seperti dokumentasi dari pihak Belanda maupun Indonesia harus diberitahukan dan dikeluarkan secara menyeluruh seperti <em>inter alia</em> saksi mata dari kejadian tersebut, bukti forensik, dan jika diperlukan, autopsi yang akan memberikan bukti akurat untuk catatan luka dan analisis objektif dari temuan klinis, termasuk penyebab kematian korban.” (European Courts of Human Rights, 2003).</p>
<p>Prinsip-prinsip yang diberlakukan PBB pun harus memerlukan proses investigasi yang menyeluruh, tidak berpihak, mendalam, dan independen dari keterikatan apapun dari kedua belah pihak yang berseteru, dan hal tersebut merupakan hak yang didapat pihak korban (keluarga pihak Indonesia) – khususnya untuk pelanggaran yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Belanda, investigasi harus dilakukan oleh pihak aparat sipil negara (ASN) Indonesia.</p>
<p>Jaminan atas ketidakberulangan sendiri bersifat untuk memberikan perjanjian yang mengikat, substansial, dan bertahan lama. Salah satu hal yang sudah dilakukan pada jaman dahulu adalah pengakuan pemerintah Belanda di Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 bahwa Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat dan bebas dari pengaruh kolonial Belanda.</p>
<p>Pernyataan publik tersebut telah menjadi salah satu cara legislatif dalam memenuhi jaminan atas ketidakberulangan dalam bentuk pencegahan ke depannya. Efek dari tekanan internasional dan domestik pun yang dirasakan oleh jajaran pemerintah Belanda terdahulu, dapat dipastikan bahwa, hingga saat ini, pelanggaran tersebut tidak akan diulangi kembali.</p>
<p>Hak atas kompensasi adalah hak terakhir dan – menurut faktor substansi yang perlu dipentingkan oleh pemerintah Indonesia – tanda bahwa pemerintah Belanda serius akan permintaan maaf mereka. Perwakilan permintaan maaf dari Raja Willem Alexander dan pengembalian Keris Pangeran Diponegoro adalah kelanjutan sempurna tetapi belum cukup berbobot.</p>
<p>Kompensasi sendiri bersifat untuk mengembalikan hak yang bersifat berharga bagi pihak terkait dan memiliki <em>added value</em> yang telah hilang/diambil, khususnya ketika kejadian Agresi Militer I &amp; II pada periode akhir kolonisasi Belanda – dikarenakan bukti yang dapat dikumpulkan dan dianalisis dengan memadai dapat menuntun kedua belah pihak untuk menyusun perjanjian yang menguntungkan dan memenuhi kepentingan bersama.</p>
<p>“Sudah merupakan sebuah prinsip hukum internasional bahwa, pelanggaran dari sebuah perjanjian harus terlibat darinya obligasi untuk membuat reparasi dengan ketentuan yang memumpuni. Reparasi maka dari itu, adalah sebuah hak yang harus ada dari sebuah kegagalan perjanjian untuk menaati konvensi dan tidak perlu disebutkan kembali pada konvensi tersebut” (Permanent Court of International Justice, 1927)</p>
<p>Pernyataan di atas menyebutkan, dalam kondisi hukum internasional, bahwa reparasi/kompensasi harus dilakukan oleh bangsa yang melanggar hukum nnternasional. Seperti halnya ketika Belanda melanggar kedaulatan Indonesia pada Agresi Militer yang mereka laksanakan periode 1947-1949. Satu logika yang harus diikuti adalah: suatu kejadian yang melanggar dan mencabut hak hukum internasional, harus dikembalikan kembali sesuai dengan keadaan sebelum pelanggaran.</p>
<p>Pendekatan terbaik dalam memberikan kompensasi adalah melalui pemberian reparasi kepada pihak yang terdampak secara langsung oleh pelanggaran tersebut. Belanda pun memiliki obligasi untuk “membayar kembali” pihak keluarga yang terkena dampaknya, dan perkiraan tentang reparasi yang harus dilakukan tergantung oleh hak-hak yang terlanggar, kegawatan dari situasi tersebut, dan kerugian personal yang dialami oleh pihak/keluarga terdampak.</p>
<p>Analisis dari sisi keturunan pihak yang terdampak saat ini dapat mengindikasikan seberapa besar efek dari agresi militer pertama dan kedua Belanda berpengaruh secara sosial dan ekonomi. Klaim yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah meminta reparasi dan memulai prosedur hukum dari pelanggaran Hukum &amp; HAM Internasional yang dilakukan pemerintah Belanda dahulu atas nama keluarga yang tertindas ketika kejadian tersebut, dan mengamati seberapa jauh efek yang dialami oleh pihak terdampak. Reparasi menyeluruh sendiri dapat dilakukan dalam bentuk pemulihan, kompensasi, dan pelunasan “secara sendiri maupun dikombinasikan.” (International Law Commission, 2001)</p>
<p>Prosedur pemulihan sendiri atas hak-hak yang terlanggar dapat terjadi dengan adanya: Pemulihan investigasi proses pidana pelaku pelanggar Hukum &amp; HAM terkait. Pengembalian hak atas tempat tinggal dan Properti seperti dalam bentuk barang rampasan, untuk dikembalikan pada pihak terkait. Terakhir, pengembalian hak atas kebebasan, atau dalam kasus pembantaian Rawagede, pengakuan atas nama-nama terdampak dan pelaku-pelaku yang bertanggung jawab.</p>
<p>Bentuk kompensasi yang dapat diangkat oleh pemerintah Indonesia terkait “hak atas kompensasi” dan “pelunasan adil” di pengadilan Internasional adalah dalam penuntasan nilai uang yang mana pihak terdampak dapat terima dari pengukuran kerusakan yang telah terjadi. Pengukuran tersebut dapat dilakukan melalui faktor seperti: bagaimana korban dapat membantu keluarga korban jikalau masih hidup, faktor yang terhambat dari hilangnya kontribusi korban untuk keluarganya (edukasi, kesejahteraan, dan tanggung jawab), dan kerusakan mental yang terjadi pada keluarga korban dari meninggalnya korban terkait.</p>
<p>Semua estimasi dari efek tersebut, jika ditambahkan dan dikonversi menjadi nilai uang, dapat menjadi acuan umum untuk menghitung kompensasi yang dapat diberikan oleh pemerintah Belanda berdasarkan nilai uang saat ini. Basis rekomendasi bahwa pemerintah Belanda harus memberikan kompensasi dan restitusi tersebut secara langsung berada di Pasal 2 ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) – di mana negara terkait harus memberikan hak atas penyembuhan (<em>Right to a remedy)</em> dari pihak terdampak, yaitu keluarga keturunan di Indonesia selama kejadian Agresi Militer I dan II.</p>
<p>Tidak dapat dipungkiri bahwa Belanda masih berutang banyak pada Indonesia dalam taraf legal, material, dan moral. Metode dan prosedur bimbingan yang ditunjukkan di sini dapat dimulai dengan proses pengembalian tanggung jawab yang hilang dari pelanggaran yang dilakukan pihak Belanda.</p>
<p>Alhasil, upaya-upaya tersebut benar-benar memulai proses pengembalian hak-hak yang telah dirampas dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM terdahulu. Langkah yang prosedural dan tertata menurut panduan internasional dapat menuntaskan masalah Indonesia terdahulu dengan sigap dan efisien.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Muhammad Fawwaz Nuruddin, mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia.</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61977" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/03/ESvfgfKU8AIElaS.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Keris Diponegoro Tak Setangguh Corona</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/celoteh/keris-diponegoro-tak-setangguh-corona/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S13]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2020 15:37:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keris Diponegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Belanda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=75505</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Sejarawan belum tentu mengerti atau ahli keris. Bahkan di Belanda pun mereka tak mengerti berbagai jenis keris tersebut”. – Fadli Zon, politikus Partai Gerindra PinterPolitik.com Di tengah maraknya pemberitaan tentang virus corona, beberapa hari lalu publik Indonesia disuguhi pemberitaan terkait kunjungan pemimpin Belanda, Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima ke Indonesia. Keduanya diterima oleh Presiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>&#8220;Sejarawan belum tentu mengerti atau ahli keris. Bahkan di Belanda pun mereka tak mengerti berbagai jenis keris tersebut”. – Fadli Zon, politikus Partai Gerindra</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">D</span>i tengah maraknya pemberitaan tentang virus corona, beberapa hari lalu publik Indonesia disuguhi pemberitaan terkait kunjungan pemimpin Belanda, Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima ke Indonesia.</p>
<p>Keduanya diterima oleh Presiden Jokowi. Kunjungan ini cukup bersejarah karena menjadi kunjungan ketiga penguasa Belanda ke Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan negara ini pada 17 Agustus 1945.</p>
<p>Penguasa Belanda yang pertama kali datang ke Indonesia pasca proklamasi adalah Ratu Juliana yang menginjakkan kaki ke Indonesia pada 26 Agustus 1971. Kunjungan tersebut merupakan balasan setelah Presiden Soeharto melakukan kunjungan kenegaraan pertama ke negara yang menjajah Indonesia selama hampir 350 tahun tersebut.</p>
<p>Nah, kedatangan Raja Willem Alexander kali ini membawa oleh-oleh loh. Adalah Keris Diponegoro yang merupakan pusaka milik Pangeran Diponegoro yang dikembalikan ke Indonesia dari museum di Belanda.</p>
<p>Tapi, keberadaan keris tersebut menjadi perdebatan lanjutan. Soalnya, beberapa pengamat menyebut keris tersebut bukanlah <em>Nogo Siluman – </em>nama keris utama milik Diponegoro. Salah satu yang mengomentarinya adalah politikus Partai Gerindra Fadli Zon.</p>
<p>Dalam cuitannya di Twitter, Fadli menyebutkan bahwa keris yg dibawa kembali itu “dhapurnya” – sebutan untuk bentuk keris – bukanlah <em>Nogo Siluman</em>. Menurut Fadli, dhapurnya adalah Nogo Rojo tangguh dari era Sultan Agung Mataram. Doi juga menyebutkan bahwa ada 3 keris Diponegoro, kemungkinan yang 2 <em>Nogo Siluman </em>masih ada di Belanda.</p>
<p><blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B9jkMFEF62k/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);"><div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B9jkMFEF62k/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> <div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;"> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div></div></div><div style="padding: 19% 0;"></div> <div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div><div style="padding-top: 8px;"> <div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div></div><div style="padding: 12.5% 0;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;"><div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div></div><div style="margin-left: 8px;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div></div><div style="margin-left: auto;"> <div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div></div></div></a> <p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B9jkMFEF62k/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Menorehkan luka di masa lalu, akhirnya Belanda minta maaf?⠀ ⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p> <p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-03-10T14:00:58+00:00">Mar 10, 2020 at 7:00am PDT</time></p></div></blockquote><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Hmmm, Bang Fadli, tapi tetap benar kan kalau yang dibawa oleh Raja Belanda itu Keris Diponegoro? Soalnya, gara-gara Bang Fadli ngomong gitu, banyak media yang memberitakan bahwa keaslian dari keris itu diragukan. Padahal kan masalahnya adalah namanya saja yang nggak sesuai dengan ciri-cirinya.</p>
<p>Kan bisa jadi ribut antara dua negara loh kalau hasil cuap-cuap Bang Fadli berbuntut panjang. Apalagi kalau berdampak ke investasi, Bang. <em>Ssssttt. Upppss.</em></p>
<p>Lha iya, kedatangan Raja Belanda ternyata membawa investasi yang diklaim jumlahnya mencapai US$ 1 miliar alias sekitar Rp 14 triliun. <em>Beh, </em>jumlah yang nggak sedikit lah itu.</p>
<p>Beberapa proyek yang disebut dalam kunjungan itu adalah pengembangan terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, pembangunan pabrik susu Frisian Flag, dan investasi Shell di sektor hilir migas.</p>
<p>Nah kan, makanya perdebatan mengenai keris ini memang rada-rada sensitif secara ekonomi. Apalagi kalau sampai narasinya berbunyi “keris palsu”. <em>Beh, </em>bisa perang kemerdekaan lagi kita, bang. <em>Uppps.</em></p>
<p>Apa pun itu, semoga hubungan Indonesia dan Belanda bisa terjalin dengan baik ke depannya. Bahkan, semoga bisa mendatangkan kemajuan untuk negara kita. Minimal susu yang iklannya “hingga tetes terakhir” itu bisa bikin kuat anak-anak Indonesia untuk menangkal virus corona. Sementara investasi Shell nggak bikin ribut terus kayak kasus yang di Masela. <em>Uppps. </em>(S13)</p>
<p><blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B9rEfVlhrVR/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);"><div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B9rEfVlhrVR/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> <div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;"> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div></div></div><div style="padding: 19% 0;"></div> <div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div><div style="padding-top: 8px;"> <div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div></div><div style="padding: 12.5% 0;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;"><div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div></div><div style="margin-left: 8px;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div></div><div style="margin-left: auto;"> <div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div></div></div></a> <p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B9rEfVlhrVR/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Angka kekerasan terhadap #perempuan terus meningkat setiap tahun, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Saat ini Indonesia bahkan telah ada dalam kondisi darurat kekerasan seksual menurut laporan dari #KomnasPerempuan. Nyatanya, ada persoalan ketidakseimbangan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki di #Indonesia yang menjadi salah satu akar persoalan ini. Ini juga terjadi akibat budaya dominasi laki-laki yang sangat kuat. ⠀ ⠀ Temukan selengkapnya di Talk Show: “Dominasi dan Legacy Male Power terhadap Wanita Indonesia, Kenapa? Dari Mana? Masih Perlu?”⠀ ⠀ Tiket dapat dibeli di: http://bit.ly/TalkShowPinterPolitik ⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik #EventPinterPolitik #TalkShowPinterPolitik #komnasperempuan #rockygerung</a></p> <p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-03-13T11:57:52+00:00">Mar 13, 2020 at 4:57am PDT</time></p></div></blockquote><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p> </p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/03/ghjkda-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
