<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>PSE Kominfo &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pse-kominfo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Sep 2022 12:35:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>PSE Kominfo &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Saatnya Menkominfo Johnny Plate Dicopot?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/saatnya-menkominfo-johnny-plate-diganti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[D74]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Johnny G Plate]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Peretasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PSE Kominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=115549</guid>

					<description><![CDATA[Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate belakangan sering disoroti publik akibat sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait permasalahan dunia digital Indonesia. Ini kemudian mengundang pertanyaan: apakah Johnny masih layak menjadi seorang Menkominfo?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate belakangan sering disoroti publik akibat sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait permasalahan dunia digital Indonesia. Ini kemudian mengundang pertanyaan: apakah Johnny masih layak menjadi seorang Menkominfo?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://www.pinterpolitik.com"><strong>PinterPolitik.com</strong></a><strong></strong></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>“Many leaders get to the top of an organisation with skills less associated to leadership, but more the ability to eliminate greater competition on the way.” &#8211; Peter F. Gallagher, penulis AS</strong></p>



<p class="dropcapp3 wp-block-paragraph">Kalau ditanya tentang kementerian mana yang saat ini paling populer, mungkin jawabannya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, belakangan ini publik kerap kali dibuat resah oleh sejumlah pernyataan dari kementerian yang dipimpin oleh Menteri Kominfo (Menkominfo), Johnny Gerard Plate tersebut. Dan memang, harus diakui keterkenalannya itu bukan dari pandangan yang positif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Contohnya yang tidak terlalu jauh adalah polemik aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Beberapa saat lalu, Kominfo sempat memblokir sejumlah aplikasi dan platform digital karena tidak mendaftar ulang sebagai PSE. Masalahnya, sejumlah aplikasi yang diblokir adalah alat digital andalan rakyat, seperti aplikasi pembayaran PayPal, dan platform <em>video game </em>Steam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang membuat masyarakat semakin geram adalah pernyataan Johnny tentang sejumlah aplikasi judi <em>online </em>yang justru tidak diblokir. Dengan alasan ternyata pihaknya tidak menilai situs-situs judi <em>online </em>tersebut sebagai tempat judi, melainkan hanya sebagai <em>game</em> permainan kartu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum lama lupa tentang permasalahan itu, kini publik kembali diingatkan pada betapa meresahkannya Kominfo akibat sejumlah kasus kebocoran data, spesifiknya adalah terkait kebocoran 1,3 miliar SIM Card dan sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, dengan menohoknya Johnny malah menawarkan solusi yang terlampau landai, yakni menghimbau publik untuk perlu lebih hati-hati menjaga NIK dan sering mengganti <em>one-time password</em> (OTP) agar tidak dicatat oleh para peretas. Dari aspek teknis, tentu ini tidak akan mampu menjawab permasalahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut seberapa sering pun kita mengganti <em>password</em>, hal itu tidak akan berguna karena sejumlah aplikasi peretas, seperti teknik <em>keylogger</em>, mampu mencatat aktivitas pengguna, termasuk <em>password</em><em>s</em> baru yang digunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tidak heran bila kemudian banyak warganet yang mempertanyakan, apakah memang Johnny adalah orang yang pas untuk jadi seorang Menkominfo?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, kenapa ya orang se-level menteri bisa membuat kegaduhan dan <em>blunder </em>yang begitu besar?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="851" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25.png" alt="image 25" class="wp-image-115551" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25.png 851w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25-249x300.png 249w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25-125x150.png 125w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25-768x924.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25-696x837.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-25-349x420.png 349w" sizes="(max-width: 851px) 100vw, 851px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Johnny,<em> The Man of Conflict</em>?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Yang unik dari setiap pernyataan yang dilontarkan Johnny adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem tersebut seringkali menghindari tuduhan kesalahan, yang terkadang tampak terlalu dipaksakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait kebocoran data pribadi yang belakangan marak terjadi misalkan, Johnny malah menyebut itu akibat kelalaian masyarakat. Johnny juga menyebut persoalan besar kebocoran data sebenarnya adalah akibat rakyat yang tidak bisa menjaga data masing-masing. Johnny juga tidak luput menyalahkan para PSE yang tidak bisa menjaga data klien-kliennya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, terkait situs judi <em>online</em> beberapa waktu lalu, Johnny juga membantah pihaknya kecolongan aktivitas perjudian di dunia maya. Padahal, tidak lama setelah menyebut sejumlah situs judi <em>online</em> hanyalah situs permainan kartu, Kominfo akhirnya memblokir situs-situs tersebut. Dari penalaran sederhana saja, bisa disadari bahwa ada inkonsistensi posisi dalam permasalahan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebiasaan Johnny berkelit dari kesalahan dan melempar kesalahan tersebut pada pihak lain, termasuk ke masyarakat, bisa dijawab dengan konsep <em>politics of blame avoidance</em> atau politik menghindari kesalahan dari Martha C. Nussbaum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tulisannya yang berjudul <em>Powerlessness and the Politics of Blame</em>, Nussbaum menjelaskan bahwa alasan besar kenapa banyak politisi yang melemparkan kesalahan pada pihak lain adalah karena mereka sebenarnya tidak mampu atau bingung dalam menangani suatu krisis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena suatu kesalahan dapat mudah bertransformasi menjadi ancaman jabatan dan kelangsungan karir politik, maka hal pertama yang secara naluri akan dilakukan seorang politisi ketika terpojok adalah melemparkan masalah tersebut ke orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau dilihat-lihat konsep menghindari kesalahan yang disampaikan Nussbaum ini mungkin cukup relevan dengan latar belakang Johnny. Ketika awal menjadi Menkominfo, banyak orang yang pesimis bahwa Johnny dapat menjadi Menkominfo yang efektif. Ini karena ia bukanlah orang yang punya sejarah kuat dalam bidang teknologi dan komunikasi, tetapi Johnny adalah seorang Sarjana Ekonomi (S.E) dan berasal dari kalangan pebisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, kegaduhan yang kerap diciptakan Johnny setelah menjadi Menkominfo juga besar dugaannya karena ia terjebak dalam sejumlah <em>conflict of interest </em>atau konflik kepentingan yang besar. Kembali menyinggung latar belakang Johnny, kita perlu menyadari bahwa sebelum ia menjadi insan Kominfo, Johnny adalah orang yang sangat terlibat dalam aktivitas bisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut artikel<em> Johnny Plate Menkominfo, Apa yang Kita Pertaruhkan?,</em> di laman Remotivi, Johnny pernah menjadi petinggi sejumlah perusahaan energi, contohnya seperti menjadi Komisaris maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia dan CEO perusahaan kelapa sawit PT Bima Palma Nugraha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Latar belakang tersebut menjadi menarik mengingat pada tahun 2019 Kominfo pernah mempromosikan kampanye #SawitBaik, yakni kegiatan yang berupaya mempromosikan industri kelapa sawit Indonesia. Karena keterikatan Johnny sebagai menteri dan latar belakangnya di dunia industri, muncul dugaan bahwa Kominfo menjadi semacam penggaung kepentingan industri-industri di Indonesia di bawah kepemimpinan Johnny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, hanya sebagai informasi menarik, Johnny juga disebut memiliki kedekatan dengan Riza Chalid, seorang taipan industri migas yang pernah terseret dalam kasus “Papa Minta Saham” tahun 2015 lalu, kasus yang membuat mantan Ketua DPR, Setya Novanto mundur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedekatan Johnny dan Riza semakin tersorot akibat pengungkapan skandal Panama Papers, yang menunjukkan bahwa nama keduanya ternyata tercatat dalam perusahaan bernama Serenity Pacific Limited dan Gainsford Capital Limited.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hal-hal tersebut, sepertinya tidak aneh bila publik merasa tidak nyaman sebuah kementerian yang bergerak dalam penyebaran informasi sangat dekat relasinya dengan para pegiat industri yang memang secara umum diketahui akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, kita juga tidak bisa lupakan bahwa Johnny adalah seorang kader dan petinggi di Partai NasDem, partai yang sudah diketahui publik memiliki andil besar dalam dunia pemberitaan di Indonesia karena Ketua Umumnya, Surya Paloh, terafiliasi dengan stasiun Metro TV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena Metro TV dan Kominfo sejatinya ada dalam dimensi yang sama, yakni penyebaran informasi dan komunikasi pada publik, sepertinya tidak terlalu imajinatif untuk membayangkan ada sebuah dilema konflik kepentingan di antaranya, dalam pribadi Johnny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, jika benar bahwa kinerja Johnny di Kominfo terhambat oleh hal-hal ini, bagaimana kita bisa memaknai posisi Johnny sebagai Menkominfo?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-819x1024.jpg" alt="berani jokowi copot menkominfo" class="wp-image-115552" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-120x150.jpg 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo-336x420.jpg 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/BErani-jokowi-copot-menkominfo.jpg 1080w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Johnny Harus Dilepas?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perbincangan tentang peleburan insan bisnis dan jabatan seorang Menkominfo dalam pribadi Johnny menjadi hal besar yang perlu kita perbincangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dulu ketika masa kepemimpinan Suharto, Indonesia memiliki yang namanya Kementerian Penerangan, dengan salah satu menteri yang paling terkenalnya adalah Harmoko. Meski apa yang dibangun Harmoko dan Kementerian Penerangan bersifat kontroversial, yakni mengarahkan dan mengontrol pendapat umum, kita tidak bisa pungkiri bahwa pada saat itu, dari perspektif pemerintah, mungkin kinerja Harmoko bisa dibilang cukup efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut tentu tidak terlepas dari latar belakang Harmoko yang pernah menjadi seorang jurnalis pada masa Orde Baru. Pengalamannya dalam membentuk opini publik membuat Kementerian Penerangan pada saat itu berjalan sesuai tugas dan fungsinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini kemudian yang perlu jadi refleksi kita terhadap posisi seorang Menkominfo di era modern. Saat ini, upaya untuk mengontrol publik secara berlebihan tentu adalah sesuatu yang harus kita hindari, namun, kita saat ini juga menghadapi tantangannya sendiri, yakni revolusi informasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti yang diketahui, di era revolusi informasi ini dunia digital menjadi sangat penting, bahkan banyak yang berpandangan dunia digital layak menjadi dunianya sendiri. Ini artinya, di masa kini dan di masa depan, kesiapan habitat digital Indonesia menjadi sesuatu yang krusial, dan tidak bisa diartikan hanya sebagai penyokong pembangunan industri di Indonesia semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">David Davenport, pengamat politik dari Hoover Institution dalam tulisannya <em>Why Business CEOs Don&#8217;t Make Effective Political Leaders,</em> menyebutkan bahwa umumnya seorang pebisnis tidak akan menjadi seorang pejabat publik yang efektif. Hal ini karena <em>mindset</em> seorang pebisnis umumnya adalah untuk menciptakan strategi agar ia mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tanpa membuat dirinya terlihat buruk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, sebuah jabatan publik membutuhkan seseorang yang mampu berpikir multidimensi. Boleh saja sejumlah kebijakan yang ditelurkannya menghasilkan keuntungan yang besar, tetapi pejabat publik tersebut juga harus memikirkan dimensi-dimensi lain yang bisa dikembangkan secara bersamaan dan tidak rusak akibat ambisi egosentrisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Menkominfo, multidimensi yang perlu diperhatikan adalah kesiapan infrastruktur digital Indonesia dan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, karena sejatinya saat ini negara kita masih rentan akan dampak negatif perkembangan teknologi, seperti peretasan, dan sensitivitas data pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah agar hal-hal ini dapat terwujud secara semestinya, maka tentu dibutuhkan seorang menteri yang memang memiliki latar belakang kuat di bidang-bidang terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, mungkin bukan sesuatu yang terlalu radikal untuk dinalarkan bahwa saat ini Indonesia perlu memiliki Menkominfo yang lebih sesuai dengan bidangnya. (D74)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="DmweRKAgw1k"><iframe title="Mengapa Militer Tiongkok Bisa Begitu Kuat?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/DmweRKAgw1k?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/Saatnya-Menkominfo-Johnny-Plate-Diganti.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sim Card Bocor, Kominfo Bersalah?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sim-card-bocor-kominfo-bersalah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z81]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Sep 2022 16:20:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kebocoran Data]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[PSE Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Sim Card]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=115256</guid>

					<description><![CDATA[Lagi-lagi permasalahan kebocoran data terjadi. Kali ini, kebocoran terjadi pada data registrasi SIM Card. Publik mempertanyakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) selaku pembuat kebijakan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Lagi-lagi permasalahan kebocoran data terjadi. Kali ini, kebocoran terjadi pada data registrasi SIM Card. Publik mempertanyakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) selaku pembuat kebijakan.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Pengguna SIM Card di Indonesia dikejutkan dengan munculnya berita mengenai kebocoran data registrasi SIM Card berupa nama operator, nomor ponsel, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini diperparah dengan adanya jual beli data pribadi tersebut di <em>Black Market</em> atau pasar gelap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebocoran data diketahui publik melalui cuitan berupa tangkapan layar atau <em>screenshot </em>yang menunjukkan adanya informasi penawaran penjualan data sejumlah 1,3 miliar pengguna SIM Card. Data ini dijual oleh akun bernama Bjorka. Ia menjual data sebesar 87 GB senilai US$ 50.000 atau setara dengan Rp 745 juta (asumsi US$ 1 = Rp 14.900).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data dengan nilai yang fantastis ini didapatkan Bjorka atas hasil kebijakan Kominfo mengenai kewajiban registrasi SIM Card prabayar menggunakan NIK dan KK pada 31 Oktober 2017. Ia bahkan menuliskan kebijakan tersebut secara lengkap terkait kebijakan yang dimaksud bahwa jika melewati tenggat waktu yang ditentukan, maka nomor ponsel yang bersangkutan dapat ditangguhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mencoba untuk mengecek apakah data berupa nomor ponsel dan NIK valid. Ternyata, ia menyimpulkan bahwa data nomor ponsel yang disebutkan dapat dikatakan valid setelah dilakukan pengecekan pada beberapa nomor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Publik tentunya merasa sangat kecewa atas terjadinya kebocoran data ini. Mengapa kebocoran data terus terjadi?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="922" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8.png" alt="image 8" class="wp-image-115263" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8.png 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8-270x300.png 270w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8-135x150.png 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8-768x853.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8-696x773.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-8-378x420.png 378w" sizes="auto, (max-width: 922px) 100vw, 922px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mengapa Kebocoran Data Terus Terjadi?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus kebocoran data bukan lah hal baru yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Pada tahun 2020 terjadi kasus kebocoran data oleh Tokopedia. Kasus kebocoran data juga pernah dialami oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, kenapa kebocoran kerap terjadi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disertasi Dr. Wim Tangkilisan dengan judul <em>Jaminan Kepastian Hukum Atas Keamanan Penyimpanan Data KTP Elektronik Pada Cloud Storage dan Ancaman Penyalahgunaannya dalam Konstelasi Pemilu di Indonesia </em>&nbsp;memberi salah satu jawabannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalamnya, Wim menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan institusi yang memiliki kewajiban untuk memberi hak akses data kepada sejumlah institusi pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut dinyatakan pada Pasal 58 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjelaskan, pemerintah harus memberikan hak akses untuk institusi yang bergerak di Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi, dan Penegakan Hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara <em>de jure</em>, aturan ini menyatakan bahwa syarat untuk memperoleh hak akses data tersebut memerlukan rincian mengenai kegunaan data yang diminta, elemen data yang ingin diakses, serta metode apa yang ingin digunakan. Lalu, semua akses tersebut hanya dapat diberikan dengan tujuan verifikasi data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun kenyataannya data yang diminta oleh institusi publik maupun perusahaan kerap kali disalahgunakan. Ada beberapa kasus di mana data bisa tersebar akibat ulah para oknum, baik dari Dukcapil, ataupun institusi yang meminta data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun kebocoran ini dapat terjadi karena penyimpanan data masih mengacu pada teknologi yang mudah diretas, contohnya teknologi 2.0 seperti <em>flashdisk</em>, <em>hard disk</em>, dan <em>server</em> daratan lainnya. Seharusnya institusi yang terkait, khususnya institusi publik dapat menyimpan datanya pada teknologi <em>cloud data</em> yang memiliki sistem enkripsi teknologi 4.0.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Potensi adanya kebocoran data merupakan hal yang tidak dapat dihindari dari era digitalisasi sehingga banyak data yang disimpan secara digital. Nilai data pribadi juga semakin tinggi sehingga memunculkan insentif finansial bagi pelaku kejahatan digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), <em>anomali traffic</em> di Indonesia pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak lebih dari 800 juta menjadi 1,6 miliar pada 2021. Hal ini lah yang menjadikan data pribadi sebagai sasaran potensial untuk diperjual-belikan terlebih mengingat masih kurangnya keamanan siber pada sebagian besar lembaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebocoran data juga dapat menjadi kelalaian PSE dalam menyimpan data pribadi. Tata kelola yang baik diperlukan untuk melindungi data pribadi secara maksimal. Mereka perlu mengoptimalisasi platform digital dari sisi teknologi. Maka dari itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas agar mampu untuk meminimalisir kasus kebocoran data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang sama juga berlaku bagi pemerintah. Pemerintah memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah pun masih ketinggalan dalam adaptasi pengelolaan data. Di samping itu, pemerintah juga tidak kunjung mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), padahal sudah masuk prolegnas dan sadar akan pentingnya aturan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses RUU PDP diyakini mengalami hambatan karena persoalan perbedaan sikap mengenai apakah lembaga pengawas akan bersifat independen atau di bawah pemerintah. Selain itu, sejak tahun 2020 kebocoran sudah marak terjadi, khususnya kasus di institusi pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, terkait kasus kebocoran SIM Card ini pertanyaannya adalah, apakah Kominfo dapat digugat?<strong></strong></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kominfo Tak Bisa Digugat?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kriminalisasi muncul saat seseorang dihadapkan pada suatu perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun masyarakat. Kriminalisasi juga dapat dihubungkan dengan tindak pidana <em>cybercrime</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adanya kriminalisasi seharusnya dapat digugat kepada pengadilan. Hal ini pernah dilakukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI). Mereka mengajukan gugatan PTUN kepada Kemenkes terkait kasus kebocoran data aplikasi PeduliLindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun ada bukti-bukti yang jelas, namun sampai saat ini belum ada kabar yang jelas terkait kasus ini. Adapun jika mereka memenangkan kasus ini, maka fenomena ini dapat menjadi evaluasi dan pendorong bagi pemerintah agar bersikap lebih bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahun 2020 Menteri Kominfo dan Tokopedia bahkan pernah digugat secara perdata oleh Komunitas Indonesia (KKI). Sayangnya, gugatan ditolak oleh Pengadilan negeri Jakarta Pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini dinilai sangat tidak efisien karena KKI harus menunggu gugatan terlebih dahulu baru Kominfo memberikan sanksi. Padahal jika ada aturan terkait pidana dalam UU, Kominfo bisa saja langsung memberikan sanksi pada Tokopedia. Sanksi ini tentunya bukan hanya sebuah himbauan, namun lebih kepada sanksi tegas yang dapat mendorong PSE untuk lebih bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan yang berkaitan dengan kebocoran data dalam Pasal 26 UU ITE juga masih belum spesifik sehingga tidak komprehensif dalam mengatur kewajiban dan sanksi bagi PSE. Adapun, masyarakat pasti merasa kesulitan karena jika berhadapan dengan hukum, maka mereka perlu bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa ada kebocoran data di suatu perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, apakah ini artinya pemerintah bisa lepas tangan begitu saja?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="922" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9.png" alt="image 9" class="wp-image-115265" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9.png 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9-270x300.png 270w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9-135x150.png 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9-768x853.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9-696x773.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/image-9-378x420.png 378w" sizes="auto, (max-width: 922px) 100vw, 922px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pemerintah Tetap Harus Melindungi?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Publik ramai-ramai meminta pihak Kominfo untuk bertanggung jawab dan lebih waspada. Pihak Kominfo justru menyangkal bahwa data-data tersebut berasal dari institusinya. Hal ini dinyatakan melalui hasil penelusuran internal Kominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka juga mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data-data registrasi SIM Card baik prabayar maupun pascabayar. Penelusuran masih berlanjut terkait kebocoran data registrasi SIM Card ini serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat Keamanan Siber, Pratama Persadha juga mengatakan kemungkinan data berasal dari perusahaan operator seluler. Ia juga bahwa seharusnya yang memiliki data-data tersebut adalah Kominfo, namun disangkal oleh Kominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baik itu berasal dari Kominfo atau bukan, pemerintah seharusnya dapat memberikan pengawasan dan keamanan bagi PSE yang membocorkan data. Ini sejalan dengan pendapat Allan R. Coffey bahwa strategi pencegahan kejahatan dapat dilakukan melalui dua fokus utama yaitu usaha mencegah pelanggaran yang pertama dan mencegah penanggulangan pelanggaran dan kejahatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan mengenai perlindungan data pribadi akan selalu berhubungan dengan konsep privasi. Salah satu rumusan privasi menurut Solove (2002) yaitu hak untuk mengendalikan informasi pribadi. Akan menjadi suatu dilema bagi pemerintah ketika harus menyimpan data pribadi publik, namun di saat yang bersamaan mereka perlu melindungi hak asasi manusia, termasuk hak untuk mengendalikan informasi publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan tersebut diperkuat dari sumber hukum tertinggi kedua yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 28G Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.” Aturan ini bahkan dijadikan sebagai dasar pembuatan UU PDP dan sudah tercantum dalam RUU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan kasus kebocoran data pribadi akibat kebijakan registrasi SIM Card, hal ini tidak jauh-jauh pada permasalahan mengenai tidak adanya regulasi yang kuat mengenai perlindungan data diri sehingga sulit mengenakan pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari sektor keamanan siber. Dengan demikian, upaya perlindungan tidak lepas dari kewenangan instansi lainnya seperti Polri,&nbsp; BSSN, BIN dan Kementerian Pertahanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah dalam hal ini Kominfo sudah seharusnya bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28G Ayat 1 UUD 1945. (Z81)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="j5SwW4bXpeA"><iframe loading="lazy" title="Kata Bung Fris: Konsumerisme, kenapa kita beli skin di game online?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/j5SwW4bXpeA?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/09/Raker-Komisi-I-Dengan-Menkominfo-051119-IES-1.jpg.webp" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kominfo Buat Indonesia Makin Mundur?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kominfo-buat-indonesia-makin-mundur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[D74]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 13:45:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Big Data]]></category>
		<category><![CDATA[pembatasan internet]]></category>
		<category><![CDATA[PSE Kominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=113914</guid>

					<description><![CDATA[Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jadi sorotan masyarakat. Akankah ini berdampak pada perkembangan teknologi di Indonesia?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jadi sorotan masyarakat. Akankah ini berdampak pada perkembangan teknologi di Indonesia?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://www.pinterpolitik.com">PinterPolitik.com</a></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belakangan ini berhasil mencuri perhatian publik.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimana tidak, aturan kontroversial tersebut sempat memblokir sejumlah platform <em>game online</em> yang sering digunakan orang, seperti Steam, Origin, dan Epic Games. Lebih beratnya lagi, aturan PSE juga ikut memblokir aplikasi pembayaran Paypal, yang umumnya digunakan sebagai alat pembayaran utama bagi para pekerja tetap dan <em>freelanc</em>e yang kantornya berada di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak kalah menariknya, Kominfo justru tidak langsung memblokir sejumlah situs judi <em>online, </em>contohnya seperti Domino Qiu Qiu. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan situs judi <em>online </em>tersebut lolos blokir karena pihaknya menganggap itu hanya permainan kartu domino biasa, bukan judi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa pengamat sontak mengkritisi hal itu, termasuk juga Youtuber Deddy Corbuzier yang melempar sindiran bahwa mungkin para pemilik situs judi tersebut adalah orang-orang kuat, sehingga pemerintah enggan memblokir mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski pada akhirnya Domino Qiu Qiu dan beberapa tempat judi <em>online </em>lainnya sudah diblokir, respons yang diucapkan Semuel tentu tetap akan membekas di benak masyarakat Indonesia. Tidak akan ada yang lupa bahwa situs yang jelas-jelas mempraktikkan aksi melawan hukum pernah dianggap hanya sebagai permainan biasa oleh Kominfo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tidak sedikit bahkan yang sampai bertanya-tanya, apakah dalam penerapan PSE ini Kominfo memang sudah benar-benar meneliti situs yang akan mereka blokir? Atau justru pemblokiran ini tidak dilandaskan riset yang faktual, dan hanya merupakan suatu agenda politik?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa hal seperti ini bisa terjadi pada Kominfo?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="834" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-834x1024.jpg" alt="judi boleh main game dilarang ed. 1" class="wp-image-113916" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-834x1024.jpg 834w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-244x300.jpg 244w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-122x150.jpg 122w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-768x943.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-696x855.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-1068x1311.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1-342x420.jpg 342w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/judi-boleh-main-game-dilarang-ed.-1.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 834px) 100vw, 834px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ada Masalah Tenaga Ahli?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika kita ingin bicara tentang kebijakan yang kurang tepat sasaran atau justru hasilkan masalah baru, maka kita juga perlu menyoroti aspek tenaga ahli pengkajiannya. Dalam masyarakat, sepertinya sudah jadi rahasia umum bahwa terdapat suatu stigma buruk terhadap ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Well</em>, pandangan demikian sepertinya memang ada benarnya. Timothy Astandu dalam tulisannya <em>Same old issues slow Indonesia’s digital economy</em>, mengatakan bahwa permasalahan tenaga kerja digital Indonesia memiliki satu hambatan besar, yakni kita kekurangan tenaga ahli di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini menyebabkan banyak kantor, termasuk pemerintahan, saat ini kesulitan mencari ahli-ahli di Informasi dan Teknologi (IT). Sebagai akibatnya, selain harus mencari tenaga ahli asing, kantor-kantor juga sering kali menerima orang yang latar pendidikannya tidak sesuai.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambah lagi, Indonesia memang kekurangan jumlah perguruan tinggi yang menyediakan lulusan TIK. Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan bahwa hanya 20% dari total 4.000 kampus di Indonesia yang memiliki program studi TIK. Menurutnya, hal ini membuat <em>talent gap</em> sekitar 400.000-500.000 orang per tahun dari total 9 juta tenaga ahli IT yang saat ini dibutuhkan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tidak heran bila Kominfo juga menderita permasalahan yang serupa. Dan pada akhirnya, kebijakan yang ditelurkan hanyalah sebagai upaya untuk mengontrol, bukan untuk berkolaborasi dan mengembangkan teknologi bersama dengan para perusahaan teknologi besar (<em>big tech</em>).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu disoroti oleh Jamie Condliffe dalam tulisannya <em>We Might Be Regulating the Web Too Fast</em>. Condliffe menilai bahwa sekarang banyak negara di dunia telah memasuki fase <em>hyper-regulation</em> terhadap dunia digital. Maksudnya adalah, negara-negara di dunia saat ini telah berbondong-bondong membatasi kekuatan yang dimiliki para <em>big tech, </em>bukan berkolaborasi dengan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan teknologi telah membuktikan bahwa internet ternyata memiliki kekuatan yang begitu besar, misalnya seperti akumulasi data penduduk melalui <em>big data. </em>Karena itu, pemerintah dari seluruh dunia merasa ada dorongan untuk mencegah para <em>big tech</em> tersebut menjadi kekuatan yang dapat menyaingi legitimasi pemerintah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang lebih parahnya, kekuatan tersebut malah dicoba dialihkan sedemikian rupa agar eksklusif menjadi milik negara saja. Eksploitasi teknologi menjadi <em>watchdog</em> atau pemantau ranah pribadi masyarakat menjadi salah satunya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena pandangan demikian, alhasil, negara-negara sekarang cenderung menghasilkan kebijakan-kebijakan digital berjangka pendek yang berpotensi mencederai potensi jangka panjang perkembangan teknologi itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam risetnya berjudul <em>Regulatory Reform and Innovation </em>menilai bahwa<em> </em>regulasi pemerintah kerap kali menghambat alur perkembangan teknologi dan inovasi manusia.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Regulasi memiliki kekuatan untuk mendistorsi pilihan teknologi seperti apa yang perlu dikembangkan dan dieksplorasi. Dan walau tidak spesifik melarang penggunaan suatu teknologi, regulasi yang membatasi keleluasaan para pengembang teknologi juga dapat menciptakan hambatan inovasi dengan meningkatkan ketidakpastian dan menjebaknya dengan sistem birokrasi yang rumit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu contohnya adalah pelarangan penggunaan teknologi supersonik untuk jet komersial. Karena jet Concorde dijadikan sebagai simbol <em>taboo </em>penggunaan jet supersonik dalam aktivitas sipil<em>, </em>kita tidak akan pernah mengalami penerbangan super cepat – kecuali jika menjadi pilot jet tempur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal demikian juga bisa terjadi dalam aturan PSE Kominfo. Melalui aturan ini, teknologi internet mengalami peyorasi, ia hanya dimaknai sebagai potensi kekuatan politik belaka. Padahal, pengembangan <em>big data</em> juga sangat berguna untuk berbagai aspek, seperti untuk keperluan medis, pemetaan lahan, dan bisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, bagaimana dampak panjang dari kebijakan seperti PSE ini?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="922" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-922x1024.jpg" alt="infografsi viral blokirkominfo 1" class="wp-image-113917" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-922x1024.jpg 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-270x300.jpg 270w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-135x150.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-768x853.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-696x773.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-1068x1187.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1-378x420.jpg 378w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/infografsi-Viral-BlokirKominfo-1.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 922px) 100vw, 922px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kita Hidup di Era Kemunduran Teknologi?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">CEO sekaligus pendiri Tesla, Elon Musk, pernah membuat opini yang sangat menarik tentang perkembangan teknologi. Ia membantah pendapat mayoritas orang yang menilai perkembangan teknologi sebagai sesuatu yang terjadi secara natural.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, hal yang terjadi justru sebaliknya, perkembangan teknologi tidak akan terjadi tanpa kemerdekaan manusia untuk melakukan inovasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Musk mencontohkannya dengan perkembangan teknologi antariksa. Ketika tahun 1969, umat manusia mampu mendaratkan dirinya di Bulan. Akan tetapi, sejak akhir era Perang Dingin kita tidak pernah lagi mengirim manusia ke bulan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, Amerika Serikat (AS) juga mampu menggunakan pesawat ulang alik untuk menempatkan manusia di orbit rendah Bumi. Namun, setelah tahun 2011, negara itu tidak lagi menggunakan wahana antariksa yang bisa digunakan secara berulang-ulang, hanya menggunakan wahana sekali pakai seperti roket.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan terakhir, orang Mesir yang tadinya sanggup menciptakan bangunan megah seperti piramida ribuan tahun yang lalu, saat ini, tidak ada dari mereka yang ingat bagaimana menciptakan piramida yang terbuat dari sekian ratus batuan besar yang beratnya sampai berton-ton.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis asal AS, Jeremy Jenkins dalam serial bukunya <em>Left Behind</em> menyebut fenomena seperti ini dengan istilah <em>technological regression </em>atau kemunduran teknologi. Konsep ini berlaku sebagai antitesis dari teori dataisme yang ditulis Yuval Noah Harari dalam bukunya <em>Homo Deus</em>.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dataisme ini merupakan pandangan yang melihat bahwa teknologi-lah yang mengarahkan manusia, karena teknologi, menurut Yuval, telah berperan layaknya tuhan, di mana data dan algoritme menjadi sesuatu yang nilainya paling tinggi dalam kehidupan modern. Namun, berkaca dari catatan sejarah yang sempat diungkapkan di atas, kita sepertinya bisa mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita sepertinya kerap melupakan bahwa kemajuan manusia tidak terjadi secara tiba-tiba, ada ambisi luar biasa untuk terus mengembangkan diri di balik tembok yang membatasi kemampuan manusia untuk berbuat lebih. Tanpa ambisi yang serupa, keajaiban teknologi yang baru tidak akan tercapai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Manusia telah berulang kali menjebak dirinya agar tidak mengembangkan teknologi yang super canggih. PSE Kominfo tidak lain hanya menjadi bukti nyata bahwa saat ini, di negara ini, perkembangan teknologi hanya dipandang sebagai potensi kekuatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan pada akhirnya, bisa saja apa yang dilakukan pemerintah dalam membatasi eksplorasi dan inovasi teknologi menjadi alasan kenapa Indonesia akan tetap tertinggal dari negara lain. (D74)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe loading="lazy" title="Jika Singapura Dikuasai Indonesia" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/uUbcVjmUDSU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/08/images-79.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Shopee-Tokopedia-Gojek Jadi Agama Baru?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/shopee-tokopedia-gojek-jadi-agama-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[D74]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jul 2022 14:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Siber Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PSE Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[techno-feudalism]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=113255</guid>

					<description><![CDATA[Belakangan ini publik mengkritisi keras aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, sudah tepatkah ketakutan rakyat terhadap kontrol teknologi pemerintah?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Belakangan ini publik mengkritisi keras aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, sudah tepatkah ketakutan rakyat terhadap kontrol teknologi pemerintah?</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://www.pinterpolitik.com">PinterPolitik.com</a></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Belakangan ini publik dihebohkan dengan kabar bahwa aplikasi digital besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Gojek akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui sebuah peraturan baru tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan yang didasari dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2021 ini pada dasarnya akan memblokir semua PSE lingkup privat – seperti media sosial dan <em>video game online </em>– jika tidak mendaftarkan dirinya ke sistem kementerian per tanggal 20 Juli 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada awalnya, publik dibuat cemas bila pemerintah memang “tega” memblokir platform teknologi besar seperti Google, misalnya, karena di zaman sekarang hampir semua aktivitas perkantoran dan pendidikan pasti berhubungan dengan fitur-fitur Google. Tapi pada akhirnya hampir semua platform besar seperti Google, Twitter, dan Meta akhirnya mendaftarkan diri ke Kominfo dan tidak jadi diblokir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya soal pemblokiran, Permenkominfo ini juga bertindak layaknya aturan sapu jagat yang akan mengatur banyak aspek PSE lingkup privat. Melalui aturan ini aparat penegak hukum berhak meminta data komunikasi seseorang kepada penyelenggara aplikasi, aturan ini juga memberikan kekuatan pada pemerintah untuk memaksa PSE menghapus suatu konten yang memiliki informasi atau dokumen terlarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sontak, polemik PSE ini mengundang kritik dari sejumlah pihak. Pakar keamanan siber Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto sebut aturan ini akan digunakan untuk membungkam kritik di masyarakat. Karena informasi yang dianggap mengganggu ketertiban umum bisa ditindak, ada potensi aturan ini digunakan untuk membungkam seseorang. Aturan PSE juga dianggap akan melanggar privasi pengguna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, ada fenomena sosial unik yang muncul setiap pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang hal-hal berbau digital seperti ini, yakni penolakan spontan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sampai PSE ini, publik seakan-akan selalu sepakat bahwa ketika pemerintah sedikit saja terlihat ingin mengontrol internet dan teknologi, itu pasti adalah sebuah serangan terhadap kebebasan berpendapat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, sebenarnya belum tentu aturan tentang PSE ini akan lahirkan masalah yang sama seperti yang dibicarakan orang ketika mendebatkan UU ITE.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, kenapa setiap kali pemerintah berusaha mengontrol produk-produk digital, mereka selalu dapat kecaman publik?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="922" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-922x1024.png" alt="image 59" class="wp-image-113257" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-922x1024.png 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-270x300.png 270w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-135x150.png 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-768x853.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-696x773.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-1068x1187.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59-378x420.png 378w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-59.png 1080w" sizes="auto, (max-width: 922px) 100vw, 922px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Trauma Tiranisme?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa segala hal yang berkaitan dengan internet dan dunia digital selalu jadi sesuatu yang begitu sensitif bagi kita? <em>Well</em>, di sini kita bisa menjawabnya dengan tiga alasan. <em>Pertama</em>, berkembangnya teknologi canggih telah mengenalkan ulang kepada kita konsep tentang kebebasan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ronald Bailey dalam tulisannya <em>Liberation Biology: The Scientific and Moral Case for the Biotech Revolution </em>menilai kemunculan internet telah melahirkan kelompok-kelompok orang yang disebutnya sebagai <em>libertarian transhumanist</em>. Orang-orang ini adalah mereka yang memiliki egoisme rasional dan egoisme etis tinggi, yang memandang prospek penggunaan teknologi fungsinya hanya untuk meningkatkan kapasitas manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bailey menyimpulkan, egoisme itu dapat muncul karena teknologi telah mengenalkan sebuah dunia yang diciptakan murni untuk mengekspresikan kebebasan. Dan memang, semenjak pertama kali internet lahir, dunia maya digunakan sebagai salah satu cara manusia kabur dari kekangan peraturan di dunia nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, secara tidak sadar, setiap upaya yang tujuannya adalah untuk membatasi atau menekan kebebasan seseorang dalam internet dan dunia teknologi akan selalu dianggap sebagai pelanggaran hak-hak sipil dan kebebasan sipil. Padahal, belum tentu upaya tersebut dilakukan untuk melanggar hak sipil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sederhananya, fenomena seperti ini juga berlaku sebagai salah satu penyebab munculnya bajak laut kuno. Sebelum adanya peraturan internasional, lautan dianggap sebagai dunia bebas, di mana setiap orang diberikan keleluasaan untuk berlayar ke mana pun mereka mau.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, setelah peraturan mulai diterapkan, muncul sekelompok orang yang berpandangan bahwa peraturan manusia tidak boleh digunakan di laut. Karena itu, gerakan bajak laut pun menyebar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, ketakutan kita terhadap kontrol teknologi juga muncul akibat trauma tirani dan dominasi. Seiring waktu, banyak orang sadar bahwa teknologi sesungguhnya mengenalkan kita pada sumber kekuatan baru, salah satunya adalah <em>big data</em>.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui, saat ini <em>big data</em> telah berperan layaknya “peramal” yang mampu memberikan jawaban akurat tentang apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Tentang opini rakyat misalnya, melalui <em>big data</em> yang dimiliki platform medsos seperti Twitter, mereka-mereka yang bisa mengaksesnya bisa dengan cepat akan tahu tontonan film seperti apa yang digemari penduduk Indonesia, tanpa perlu wawancara satu-satu penduduknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan jika lebih mendalam lagi, banyak pengamat sekarang juga menilai kekuatan yang ditawarkan <em>big data</em> juga dapat mengatur realita di masyarakat itu sendiri. Dengan memainkan <em>ads </em>atau iklan, misalnya, opini politik orang-orang di wilayah tertentu bisa dibentuk dengan mudah. Cukup menyeramkan, memang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Faktor-faktor ini, ditambah pengalaman pahit didominasi oleh pihak yang memiliki kekuatan besar, seperti penjajahan Belanda dan Jepang, misalnya, sepertinya layak bila banyak orang otomatis merasa takut bila entitas politik tunggal seperti pemerintah memegang kapabilitas tersebut, karena seperti adagium terkenal yang disampaikan Lord Acton: “<em>absolute power corrupts absolutely</em>”.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga</em>, insting ketakutan pada kontrol teknologi pemerintah juga muncul akibat <em>distrust </em>atau ketidakpercayaan pada kebijakan pemerintah. Clyde Wayne Crews Jr. dalam tulisannya <em>Techo-Libertarianism: Building the Case for Separation of Technology and State</em> menjelaskan bahwa yang mendorong gerakan-gerakan aktivisme digital adalah karena banyak orang tidak puas dengan kebijakan dan institusi yang dipilih politisi untuk memantau dunia digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagian besar orang menganggap pemerintah tidak akan pernah tahu bagaimana meregulasi dunia maya, karena sektor ini memang sebuah dunia baru. Ini menjadi kekhawatiran yang lebih besar ketika segala keputusan yang berkaitan dengan itu diputuskan oleh seorang politisi, yang mungkin tidak paham tentang hal-hal mendasar perkembangan teknologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alhasil, banyak orang berprasangka keputusan yang dihasilkan pemerintah hanya akan melahirkan masalah-masalah baru karena kebijakan yang dibuat tidak akan “tepat sasaran”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itulah setidaknya 3 alasan kenapa kita secara intuitif langsung menolak gagasan tentang pengontrolan teknologi oleh pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, bisakah ketakutan-ketakutan ini dibenarkan?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="863" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-863x1024.png" alt="image 60" class="wp-image-113258" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-863x1024.png 863w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-253x300.png 253w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-126x150.png 126w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-768x911.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-696x826.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-1068x1267.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60-354x420.png 354w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/image-60.png 1080w" sizes="auto, (max-width: 863px) 100vw, 863px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ketakutan Kita Ciptakan Agama Baru?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam melihat fenomena benturan perkembangan teknologi dan politik, bias yang umumnya terjadi adalah kita sering melihat negara sebagai potensi diktator yang menguasai semuanya melalui kekuatan digital. Padahal, secara realistis ancaman penguasaan digital tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga aktor besar teknologi itu sendiri, yakni para perusahaan besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ekonom Yunani, Yanis Varoufakis memopulerkan sebuah istilah yang bernama <em>techno-feudalism</em>. Melalui istilah ini, Yanis meyakini bahwa sistem ekonomi di masa depan akan kembali layaknya zaman feodalisme, di mana hanya segelintir orang saja yang mempunyai kekuatan, dan orang-orang itu adalah mereka yang memiliki lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam dunia digital, mereka yang sesungguhnya memiliki lahan adalah para penyedia jasa digital, seperti Google dan Meta. Pemerintah pun di masa depan, kata Yanis, perlu menyesuaikan kepentingannya dengan kemauan para penyedia lahan tersebut.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika prediksi ini benar, tentu kita seharusnya bisa lebih mendukung upaya pemerintah untuk membatasi kekuatan yang dimiliki para perusahaan teknologi besar ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, polemik PSE juga menunjukkan sebuah fenomena sosial yang diprediksi sejarawan Israel, Yuval Noah Harari. Dalam bukunya yang berjudul <em>Homo Deus: A Brief History of Tomorrow</em>, Yuval mengenalkan konsep dataisme, yang pada dasarnya mengatakan bahwa di masa depan manusia akan menganggap teknologi sebagai sesuatu yang sakral, bahkan cenderung “ilahi”.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam era di mana data dan algoritme mampu menjelaskan hasrat yang sebenarnya dari umat manusia, sekaligus menyimpan rahasia-rahasia tergelap mereka, Yuval berpandangan bahwa teknologi telah berubah menjadi sebuah agama baru, yang penganutnya akan mengakui bahwa alur informasi adalah nilai tertinggi dalam peradaban manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski ini adalah prediksi untuk masa depan yang sangat jauh, apa yang dikatakan Yuval bisa kita endus dari reaksi publik terhadap peraturan PSE. Tanpa mengetahui secara faktual apakah kontrol teknologi pemerintah akan benar-benar merusak kebebasan berpendapat, secara intuitif, mayoritas masyarakat bisa kompak menilai upaya kontrol tersebut adalah sebuah penodaan terhadap kesucian data dan internet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sifat seperti ini persis seperti apa yang ditunjukkan oleh seorang fanatik agama ketika kesucian agama mereka dinilai ternodai oleh perilaku seseorang. Tanpa keinginan melihat pandangan dari sisi yang berlawanan, orang tersebut akan membela agamanya secara buta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, tampaknya masyarakat kita memang mulai menciptakan sebuah agama baru tanpa sadar, yakni agama yang berkutat pada Shopee, Tokopedia, Gojek, Google, dan Meta. (D74)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe loading="lazy" title="Mahathir dan Kisah Kekalahan Kaum Globalis" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/9-cRvu7wJxA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/07/valuasi-hasil-merger-bisa-capai-rp-282-triliun-gojek-dan-tokopedia-wajib-lindungi-data-konsumen_60418.jpeg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
