<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Protes &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/protes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Mar 2025 00:42:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Protes &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>A Picture Speaks a Thousand Words</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/a-picture-speaks-a-thousand-words/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 09:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[aparat]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pollisi]]></category>
		<category><![CDATA[Protes]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[RUU TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=159667</guid>

					<description><![CDATA[Sejumlah adegan&#160; #demonstrasi #ruutni #mahasiswa #aparat #pollisi #rakyat #protes #infografis #beritapolitik #politikindonesia #pinterpolitik]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-819x1024.jpg" alt="a picture speaks a thousand words 1" class="wp-image-159670" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-120x150.jpg 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-150x188.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-300x375.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1.jpg 1080w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-819x1024.jpg" alt="a picture speaks a thousand words 2" class="wp-image-159671" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-120x150.jpg 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-150x188.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-300x375.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-2.jpg 1080w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-819x1024.jpg" alt="a picture speaks a thousand words 3" class="wp-image-159672" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-120x150.jpg 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-150x188.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-300x375.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-3.jpg 1080w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah adegan&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://fonts.gstatic.com/s/e/notoemoji/16.0/1f440/32.png" alt="👀" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">#demonstrasi #ruutni #mahasiswa #aparat #pollisi #rakyat #protes #infografis #beritapolitik #politikindonesia #pinterpolitik</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/a-picture-speaks-a-thousand-words-1-819x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Turki Protes Al-Qur&#8217;an Dibakar</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/turki-protes-al-quran-dibakar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Qur&#039;an]]></category>
		<category><![CDATA[Protes]]></category>
		<category><![CDATA[Swedia]]></category>
		<category><![CDATA[Turki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=123056</guid>

					<description><![CDATA[Politisi sayap kanan berkebangsaan Denmark-Swedia Rasmus Paludan kembali membakar kitab suci umat Islam, Alquran saat demonstrasi anti-Turki serta rencana Swedia untuk bergabung dengan NATO. Aksi itu sendiri meningkatkan ketegangan antara Swedia dan Turki di tengah dibutuhkannya dukungan negara aliasi oleh negara Skandinavia itu untuk bergabung dalam aliansi militer.&#160; Tindakan provokatif Paludan sontak menuai kecaman banyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1080" height="1300" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar.jpg" alt="infografis turki protes al quran dibakar" class="wp-image-123059" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-768x924.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-696x837.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-1068x1285.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-1920x2311.jpg 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-348x420.jpg 348w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi sayap kanan berkebangsaan Denmark-Swedia Rasmus Paludan kembali membakar kitab suci umat Islam, Alquran saat demonstrasi anti-Turki serta rencana Swedia untuk bergabung dengan NATO. Aksi itu sendiri meningkatkan ketegangan antara Swedia dan Turki di tengah dibutuhkannya dukungan negara aliasi oleh negara Skandinavia itu untuk bergabung dalam aliansi militer.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tindakan provokatif Paludan sontak menuai kecaman banyak negara. Paludan memang salah satu politisi eropa yang terkenal anti-Islam. Dia pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2020 dan 2022.&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/infografis-Turki-Protes-Al-Quran-Dibakar-1024x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kemunduran Laju Demokrasi di Asia</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/kemunduran-laju-demokrasi-di-asia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 04:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Protes]]></category>
		<category><![CDATA[Thailand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=93862</guid>

					<description><![CDATA[Di tengah pandemi global COVID-19, sejumlah negara demokrasi di Asia Selatan dan Asia Tenggara – termasuk Indonesia – malah mengalami kemunduran. Bagaimana hal ini bisa terjadi? PinterPolitik.com Kemajuan demokrasi Asia Selatan dan Tenggara telah terbalik, setidaknya sejak awal tahun 2010-an, dan COVID-19 telah mempercepat pembalikan tersebut.&#160; Pada tahun 1990-an dan 2000-an, Asia Tenggara mengalami demokratisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Di tengah pandemi global COVID-19, sejumlah negara demokrasi di Asia Selatan dan Asia Tenggara – termasuk Indonesia – malah mengalami kemunduran. Bagaimana hal ini bisa terjadi?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kemajuan demokrasi Asia Selatan dan Tenggara telah terbalik, setidaknya sejak awal tahun 2010-an, dan COVID-19 telah mempercepat pembalikan tersebut.&nbsp; Pada tahun 1990-an dan 2000-an, Asia Tenggara mengalami demokratisasi ekstensif, dan pada awal tahun 2010-an, berbagai negara termasuk Timor Leste, Indonesia, Filipina, Singapura, Thailand, dan bahkan Kamboja dan Myanmar telah membuat kemajuan politik yang substansial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kemajuan ini tersendat. Meskipun dipimpin oleh pemerintah sipil dan relatif demokratis selama sebagian besar tahun 1990-an dan 2000-an, Thailand mengalami kudeta militer pada tahun 2014.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Junta militer, ketika pada akhirnya mengizinkan pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2019, menciptakan lingkungan pemilihan umum yang tidak adil: junta militer menggunakan perubahan konstitusi dan manuver lain untuk memungkinkan partai pro-militer, Palang Pracharat, untuk memenangkan pemilihan umum tahun 2019.&nbsp; Ketika partai oposisi, Partai Masa Depan Maju (Future Forward Party), tampil baik dalam pemilihan umum dan terus menarik dukungan populer yang cukup besar setelah pemungutan suara, Mahkamah Konstitusi Thailand membubarkan partai itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte yang terpilih untuk masa jabatan enam tahun pada tahun 2016 telah mengawasi “perang” narkoba berdarah yang mengakibatkan ribuan pembunuhan di luar proses hukum; Rodrigo Duterte telah memenjarakan lawan politik dan jurnalis serta merongrong independensi Mahkamah Agung dan lembaga lainnya.&nbsp; Secara keseluruhan, pada akhir tahun 2010-an, tujuh dari sebelas negara Asia Tenggara menjadi kurang bebas dibandingkan satu dekade sebelumnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengecualian dari kemunduran demokrasi ini terlihat pada negara kecil Timor Leste dan Singapura; Myanmar yang nyaris menjadi kurang bebas dibandingkan kondisi yang dialaminya selama beberapa dekade pemerintahan militer yang brutal; dan Malaysia yang melakukan pemindahan kekuasaan nyata pertamanya setelah kemenangan pihak oposisi pada tahun 2018.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Asia Selatan, berbagai negara juga telah mengalami kemunduran demokrasi selama dekade terakhir ini, meskipun masih terdapat pengecualian seperti Bhutan. Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi telah menyerang kebebasan pers, mencabut otonomi Jammu dan Kashmir dan meningkatkan represi di wilayah tersebut, serta menggunakan berbagai langkah hukum dan keuangan yang dipertanyakan untuk menghambat lawan politik.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Jammu dan Kashmir, pemerintah telah melakukan penahanan preventif terhadap sejumlah politisi dan pemimpin Kashmir lainnya tanpa mengajukan tuntutan apa pun terhadap mereka, dalam tindakan yang tampaknya melanggar perlindungan dalam konstitusi India.&nbsp; Pemerintahan Modi semakin merongrong lembaga independen seperti Bank Sentral India (Reserve Bank of India), kantor ombudsman antikorupsi, dan Mahkamah Agung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Sri Lanka, keluarga Rajapaksa sekarang mengontrol parlemen, kepresidenan, dan militer serta menerapkan mayoritarianisme populis yang semakin tidak liberal—menghancurkan hak-hak minoritas Muslim dan Tamil. Setelah pemilihan presiden pada tahun 2019 dan pemilihan parlemen pada tahun 2020 yang mengembalikan keluarga Rajapaksa ke tampuk kekuasaan setelah lima tahun—mereka juga telah memerintah Sri Lanka antara tahun 2005 hingga 2015, keluarga Rajapaksa bergerak cepat untuk mengikis pengawasan terhadap kekuasaan mereka dan mengurangi perlindungan bagi minoritas.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak lama setelah memenangkan mayoritas dua pertiga parlemen dalam pemilu, pemerintah Rajapaksa mengeluarkan rancangan undang-undang untuk mencabut amandemen konstitusi kesembilan belas—amandemen tersebut telah membatasi kekuasaan kepresidenan—sehingga memberi presiden kekuasaan baru yang ekstensif.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Bangladesh, Perdana Menteri Sheikh Hasina dan partai Liga Awami-nya telah mengubah demokrasi yang dulunya relatif kuat menjadi negara satu partai&nbsp;<em>de facto</em>, ketika para pemimpin oposisi dipenjara dan dilecehkan serta media diancam dan diintimidasi agar mengikuti keinginan pemerintah. Di Nepal, pemerintah semakin berupaya membatasi kebebasan berbicara secara online dan mengambil langkah lain untuk membatasi kebebasan sipil.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="faktor-domestik-yang-mendorong-kemunduran"><strong>Faktor Domestik yang Mendorong Kemunduran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai kekuatan mendorong kemunduran demokrasi di Asia Selatan dan Tenggara. Di Kamboja, Myanmar, dan Nepal yang memiliki sejarah panjang otoritarianisme dan konflik sipil, lembaga dan norma demokrasi tetap rapuh bahkan pada awal tahun 2010-an. Lembaga-lembaga yang tidak pernah terbangun sepenuhnya ini mudah sekali diruntuhkan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di beberapa negara lain di kawasan ini, angkatan bersenjata tidak pernah sepenuhnya mundur ke barak – bahkan pada tahun 1990-an dan 2000-an. Sebaliknya, militer terus campur tangan dalam dunia politik. Meskipun Thailand merupakan contoh intervensi militer yang paling mengerikan—kudeta tahun 2014 merupakan kudeta atau upaya kudeta kedua puluh dua di kerajaan itu dalam satu abad, Indonesia, Maladewa, Myanmar, Pakistan, dan Filipina juga terus mengalami intervensi militer dalam dunia politik.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sepanjang tahun 2010-an di India, Indonesia, Filipina, Sri Lanka, dan Thailand, kalangan pekerja dan kelas menengah ke bawah juga semakin tidak puas dengan partai politik dan politisi tradisional yang sering kali berasal dari latar belakang elite dan yang tidak meningkatkan pelayanan sosial secara signifikan atau mendorong kesetaraan ekonomi yang lebih luas.&nbsp; Para pemilih ini semakin tertarik pada para pemimpin populis yang karismatik tetapi tidak liberal, seperti mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, Modi, Duterte, dan keluarga Rajapaksa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang-orang ini—dan mereka semua berjenis kelamin laki-laki—menjanjikan jenis pemerintahan yang keras, mengklaim bahwa tangan besi diperlukan untuk menghancurkan monopoli kekuasaan politik kelompok elite, melawan ketidaksetaraan, meningkatkan pelayanan, memerangi kejahatan, dan memastikan kemenangan aspirasi kelompok mayoritas dalam dunia politik dan masyarakat.&nbsp; (Tidak semua pemimpin yang tidak liberal di kawasan itu bersifat populis, tetapi banyak dari mereka saat ini merupakan pemimpin populis.)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, banyak dari pemimpin populis yang tidak liberal ini—yang menggambarkan diri mereka sebagai pihak luar (<em>outsider</em>) dalam kancah politik—merupakan bagian dari kelompok elite itu sendiri dan kebijakan mereka dapat menimbulkan kerugian signifikan pada masyarakat kelas bawah: Thaksin merupakan miliuner dan konglomerat di bidang telekomunikasi, dan Duterte berasal dari keluarga politik elite. Sementara itu, Duterte mendapatkan sebagian besar dukungan terkuatnya dari pemilih kelas menengah dan menengah ke bawah, meskipun apa yang disebutnya sebagai “perang” narkoba telah menimbulkan korban yang sangat besar pada masyarakat miskin dan kelas menengah ke bawah.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak populis yang tidak liberal di Asia Selatan dan Tenggara juga telah memanfaatkan sektarianisme yang meningkat, polarisasi, dan ledakan media sosial di kawasan itu untuk mendukung basis politik mereka dan menjelek-jelekkan etnis, agama, dan kelompok minoritas lainnya—menyalahkan mereka atas masalah sosial yang telah mengakar di sana.&nbsp; Pertumbuhan eksponensial pengguna media sosial di Asia Selatan dan Tenggara, di mana pembatasan hukum terhadap misinformasi dan disinformasi&nbsp;<em>online</em>&nbsp;lemah, telah memungkinkan pemimpin seperti Duterte, Modi, dan keluarga Rajapaksa menggunakan&nbsp;<em>platform</em>&nbsp;media sosial untuk menyebarkan teori konspirasi; meluncurkan serangan ganas terhadap saingan politik, hakim, jurnalis, dan kelompok minoritas; serta menggembleng pendukung, terutama dengan retorika kebencian tentang kelompok minoritas—umat Kristen di Indonesia, pengguna narkoba kelas bawah di Filipina, dan umat Muslim di India, Myanmar, Sri Lanka, dan Thailand.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa pemimpin Asia Selatan dan Tenggara tidak menggunakan media sosial untuk melancarkan serangan itu sendiri, seperti yang dilakukan oleh Presiden A.S. Donald J. Trump. Sebaliknya, pemimpin seperti Modi memungkinkan penyebaran aktivitas&nbsp;<em>online</em>&nbsp;yang tidak terkendali yang dilakukan oleh para aktor yang mendukung partai yang berkuasa, dan para aktor ini melancarkan serangan, menggembleng pendukung, dan menyebarkan retorika kebencian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam dua dekade terakhir, sebagian besar Asia Selatan dan Tenggara juga telah mengalami polarisasi politik yang lebih besar di seputar masalah regional, etnis, dan agama.&nbsp; Sekarang, di banyak negara Asia Selatan dan Tenggara, pendukung kuat semakin menghindari kompromi yang diperlukan agar demokrasi berfungsi dan memperlakukan setiap pemilu sebagai peristiwa hidup atau mati. Meningkatnya polarisasi mengurangi potensi terjadinya kompromi yang penting dalam membuat demokrasi berjalan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="faktor-internasional-yang-mendorong-kemunduran"><strong>Faktor Internasional yang Mendorong Kemunduran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, kekuatan demokrasi global yang, antara tahun 1990-an dan pertengahan tahun 2010-an, yang biasa mengkritik pemimpin Asia Selatan dan Tenggara karena merongrong demokrasi sebagian besar kini tetap diam dalam beberapa tahun terakhir. Sejak pertengahan tahun 2010-an, negara-negara demokrasi terkemuka seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang menjadi kurang berfokus pada upaya untuk mempromosikan demokrasi, baik di Asia maupun secara global, ketika publik mereka menjadi kurang internasionalis, ketika negara-negara kaya ini telah memilih pemimpin yang tidak tertarik untuk mempromosikan demokrasi, dan ketika negara-negara demokrasi terkemuka ini sendiri menjadi kurang demokratis.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan pemerintahan Trump terhadap kawasan Indo-Pasifik – dengan konsep Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka – secara teoretis mendukung promosi kebebasan di seluruh Asia Selatan dan Tenggara.&nbsp; Dengan beberapa pengecualian seperti mendorong dengan keras demokrasi di Kamboja, Gedung Putih sebagian besar telah melepaskan tanggung jawab pada upaya untuk mempromosikan demokrasi internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintahan Trump berulang kali mencoba memangkas anggaran untuk upaya promosi demokrasi meskipun Kongres biasanya memulihkan dana tersebut.&nbsp; Presiden itu sendiri telah membangun hubungan dekat dengan serangkaian pemimpin otoriter termasuk Recep Tayyip Erdogan dari Turki, Vladimir Putin dari Rusia, dan Abdel Fatah al-Sisi dari Mesir, serta menurunkan aliansi dengan negara-negara demokrasi seperti Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan memiliki hubungan yang buruk dengan banyak pemimpin negara demokrasi seperti Angela Merkel dari Jerman dan Justin Trudeau dari Kanada.&nbsp; Di Asia Tenggara, Presiden Trump secara terbuka memuji “perang” berdarah dan di luar proses hukum pemerintahan Duterte terhadap narkoba.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Negara demokrasi terkemuka lainnya juga menjadi kurang berfokus pada upaya untuk mempromosikan demokrasi, dan pandemi COVID-19 semakin menggeser prioritas mereka ke domestik. Pada tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an, misalnya, Jepang merupakan pendukung kuat politik yang lebih bebas di berbagai negara di kawasan itu seperti Kamboja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Jepang yang berfokus pada memerangi pengaruh strategis regional Tiongkok kurang memperhatikan kemunduran demokrasi di negara-negara yang secara strategis vital bagi Tokyo seperti Kamboja, Myanmar, dan Filipina. Dan secara keseluruhan, seperti yang dicatat Larry Diamond dari Stanford University dalam sebuah studi baru di jurnal&nbsp;<em>Democratization</em>, sebagian besar negara demokrasi terbesar yang termasuk dalam Kelompok 20 (G20) telah mengalami kemunduran demokrasi mereka sendiri dalam lima belas tahun terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kemunduran demokrasi mereka sendiri, mereka sering kali menjadi contoh yang tidak memadai bagi negara-negara berkembang dan jauh kurang berfokus untuk mendukung demokrasi di luar negeri.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika negara demokrasi terkemuka telah lebih memprioritaskan masalah domestik dan menjadi kurang demokratis, kekuatan otoriter Tiongkok dan Rusia menjadi lebih aktif di panggung global. Tiongkok telah mendukung pemimpin yang tidak liberal di Asia Selatan dan Tenggara, sering kali turun tangan untuk memberikan bantuan ketika negara demokrasi mengkritik atau mengucilkan pemimpin yang tidak liberal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat militer Thailand menggulingkan pemerintahan terpilih pada tahun 2014, pemerintahan Barack Obama secara retoris mengkritik Bangkok dan menjatuhkan sanksi kepada pemerintah hasil kudeta. Tiongkok segera mendekati pemerintah hasil kudeta, menunjukkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan retorika, militer, serta ekonomi—dan menopang junta militer.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demikian pula ketika negara-negara demokrasi terkemuka menarik pendanaan dan pemantau dari pemilihan umum di Kamboja pada pertengahan tahun 2018 karena pemilihan umum itu terlihat tidak berjalan secara bebas dan adil, Tiongkok turun tangan. Tiongkok mengumumkan serangkaian pinjaman lunak dan proyek infrastruktur baru, yang waktunya disesuaikan dengan masa kampanye Hun Sen, dan juga menyediakan pendanaan pemilu.&nbsp; Hun Sen memenangkan pemilu palsu itu dan terus menindak tegas politisi oposisi dan masyarakat sipil sejak saat itu.</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="has-text-align-right wp-block-paragraph"><strong>Tulisan milik Joshua Kurlantzick, anggota senior di Council on Foreign Relations (CFR).</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="132" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg" alt="Banner Ruang Publik" class="wp-image-91015" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-150x19.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-696x90.jpg 696w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Kemunduran-Laju-Demokrasi-di-Asia.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Dimensi Kekuasaan Ketiga Ciptaker: Perempuan dan Sawit</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/dimensi-kekuasaan-ketiga-ciptaker-perempuan-dan-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Nov 2020 07:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Protes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=93913</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut-sebut bertujuan untuk menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat. Namun, di baliknya, ternyata terdapat dimensi kekuasaan ketiga yang berdampak pada nasib perempuan dan isu sawit. PinterPolitik.com Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang hingga pasca pengesahannya terus mengalami dinamika, memiliki beragam catatan kritis dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading" id="pemerintah-dan-dewan-perwakilan-rakyat-dpr-telah-mengesahkan-undang-undang-cipta-kerja-yang-disebut-sebut-bertujuan-untuk-menciptakan-lapangan-lapangan-pekerjaan-baru-untuk-masyarakat-namun-di-baliknya-ternyata-terdapat-dimensi-kekuasaan-ketiga-yang-berdampak-pada-nasib-perempuan-dan-isu-sawit"><strong>Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut-sebut bertujuan untuk menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat. Namun, di baliknya, ternyata terdapat dimensi kekuasaan ketiga yang berdampak pada nasib perempuan dan isu sawit.</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang hingga pasca pengesahannya terus mengalami dinamika, memiliki beragam catatan kritis dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari kelompok lingkungan dan perempuan. Bukanlah bahasan yang asing lagi jikalau undang-undang ini merupakan ‘pemangkas jitu’ berbagai peraturan lingkungan pendahulunya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam satu artikel, Menteri Lingkungan Hidup RI Siti Nurbaya Bakar membeberkan argumen yang ringkasnya menjelaskan keberpihakan UU Ciptaker terhadap lingkungan dan rakyat. &nbsp;Namun, rasanya hal itu patut diragukan untuk menteri yang memiliki rekam jejak dalam memberikan izin pembangunan jalan angkut di salah satu kawasan hutan lindung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai UU yang memiliki tendensi terhadap pertumbuhan ekonomi, maka pembahasan mengenai korelasinya dengan ekspansi lahan sawit seharusnya bukan hal yang asing; mengingat industri sawit telah menjadi penyumbang utama PDB Indonesia, yakni sebesar 3.52%. Perlu diakui pula bahwa usaha sawit telah menjadi kontributor dalam mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, angka tersebut tidak pasti menjamin bahwa pihak yang mengalami peningkatan standar hidup adalah ‘warga yang tinggal di sekitar lahan sawit’. Selain itu, angka tersebut tidak dapat meninjau dampak lebih lanjutnya terhadap kelompok marginal, seperti perempuan, karena tinjauan ekonomi sering kali tidak melihat ‘dimensi kekuasaan ketiga’ dan marginalisasi dibalik peningkatan. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimensi kekuasaan ketiga dalam Lukes (2003) menjelaskan adanya bentuk kekuasaan untuk mengamankan kepatuhan kelompok subordinat terhadap dominasi. Salah satu upaya pengamanan tersebut adalah melalui ‘dominasi identitas’ di mana terdapat pengakuan yang tidak dikehendaki oleh kelompok subordinat; individu ditekan untuk menyesuaikan diri dengan identitas tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, kelompok pengidentifikasi adalah kelompok yang menginternalisasikan sebuah kecacatan logis kepada kelompok subordinatnya dalam rangka membentuk persepsi yang sejalan dengan kepentingannya. Dengan begitu, pihak subordinat secara sadar atau tidak sadar membatasi kepentingannya dan barangkali, kepentingannya tidak akan pernah mendapat perhatian oleh para ‘pengidentifikasi’. Dalam konteks industri sawit, perlu diulas bagaimana perempuan sering kali menjadi pihak yang tersubordinasi dalam dimensi kekuasaan ketiga, ditambah lagi dengan pemberlakuan UU Ciptaker.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di balik kesuksesan industri kelapa sawit, terdapat 18 juta buruh yang sebagian besarnya adalah buruh harian lepas perempuan dan telah bekerja selama dua hingga berbelas-belas tahun. Dibandingkan laki-laki, pekerjaan yang diemban oleh perempuan di lahan sawit relatif lebih berisiko, seperti menebas gulma, memupuk, dan menyemprot pestisida yang berpeluang untuk terpapar zat kimia lebih besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, di satu sisi pekerjaan yang dilakukan perempuan dianggap tidak signifikan. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa cakupan pekerjaan perempuan terbatas pada pekerjaan reproduktif dan aktivitas pertanian skala rendah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pengklasifikasian beban kerja tersebut tidak lain merupakan dampak dari dualisme lingkungan sosial, yakni domestik dan publik. Domestifikasi perempuan tersebut merupakan wujud identitas yang tidak begitu diinginkan oleh perempuan; melihat implikasinya adalah perempuan, dengan kesibukannya di rumah, dilabeli secara inheren memiliki beban kerja dan kinerja yang relatif minim di kebun sawit. Hasil akhirnya adalah diskriminasi upah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam beberapa artikel dan studi seperti oleh Miranda Morgan (2020) telah ditinjau bahwa banyak perempuan yang merupakan pemilik lahan di daerah pedesaan. Hal yang mengganjal adalah nama suami selalu dicantumkan dalam sertifikat kepemilikan lahan sehingga pada kesempatan negosiasi bersama para cukong, perempuan sering kali tidak dilibatkan karena cukong hanya melihat nama yang tertera.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Minimnya perspektif perempuan dalam negosiasi tersebut dapat menjadi salah satu alasan mengapa ekspansi lahan sawit terjadi. Dalam tinjauan ekofeminisme, terdapat kedekatan dan rasa pengertian antara perempuan dengan lahan hutan dikarenakan mayoritas aktivitas perempuan di daerah pedalaman berada di kawasan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aktivitasnya seperti dan sebatas mengekstraksi hasil hutan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga. Pun, dalam menarik keuntungan perempuan hanya menjual komoditi dalam jumlah terbatas atau berdasarkan permintaan tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ekspansi lahan untuk perkebunan sawit tentu menjadi ancaman bagi perempuan. Kurangnya diversifikasi tanaman di kebun sawit sebagai akibat penanaman monokultur akan berdampak pada kerawanan pangan. Selain itu, penguasaan lahan oleh para pengusaha akan mengubah identitas perempuan sebagai petani, yang memiliki kuasa terhadap tenaga kerja dan lahannya sendiri, menjadi buruh upahan yang tunduk pada regulasi perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UU Ciptaker yang memasukkan pembahasan regulasi upah dan lingkungan barangkali menjadi mimpi buruk bagi perempuan di daerah lahan subur. Pemangkasan pasal yang mengatur perizinan lingkungan seperti dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2013 dan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 berpeluang untuk mengundang para pengusaha sawit melakukan ekspansi lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal pertama yang perlu ditinjau dalam pemangkasan pasal ini adalah banyaknya pemusatan perizinan pada pemerintah pusat. Dalam ulasan politik, sudah ada studi yang meninjau bagaimana pemerintah pusat memiliki peranan dominan sehingga mempengaruhi jalannya pemerintah lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini tentu merupakan penyimpangan dari otonomi daerah dalam tataran normatif. Belum lagi pemerintah pusat memiliki otonomi relatif tertentu terhadap kepentingan ekonomi yang pada praktiknya, sering dijumpai pelunturan nilai-nilai demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek kedua, seperti dalam studi politik lokal Peterson (1981) ialah pemerintah lokal memiliki minim pengaruh dalam mengatur aspek kesejahteraan warga, yang di dalamnya mencakup lingkungan dan pekerja. Kombinasi dari kedua aspek politik tersebut berpeluang menimbulkan perampasan hak-hak kesejahteraan warga setempat atas tujuan ekonomi dan perempuan menerima dampak berganda seiring minimnya pemerintah daerah menghasilkan dan menegakkan regulasi yang melindungi perempuan di lingkungan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib dalam non-pelayanan jasa – di antaranya adalah tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta lingkungan hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal kedua ialah, UU yang dianggap berpihak pada lingkungan dan rakyat ini pun, secara stagnan, tidak menunjukkan pasal-pasal yang mendorong&nbsp;<strong>keterlibatan lebih</strong>&nbsp;dari masyarakat terhadap perizinan lingkungan. Sama seperti UU pendahulunya, peran masyarakat masihlah sebatas pemberi saran dan tanggapan dalam rencana kegiatan lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimensi kekuasaan ketiga, di mana adanya hegemoni pemerintah bersama jajarannya dalam menginfiltrasi pemahaman tertentu kepada masyarakat, cukup menjelaskan realitas bagaimana suara rakyat merupakan refleksi kepentingan elite dalam dalih ‘pertumbuhan ekonomi’. Hal ini tercermin dengan banyaknya masyarakat desa berlomba-lomba untuk mengubah lahannya menjadi kebun sawit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pula, dengan konteks masyarakat tradisional yang patriarkis, peluang perempuan dalam menyuarakan pendapatnya akan semakin mengecil. Minimnya suara perempuan tampaknya semakin diperkuat dalam Pasal 25 huruf c UU No. 32 Tahun 2009 dalam UU Ciptaker yang berbunyi, “…saran masukan serta tanggapan masyarakat terkena dampak langsung&nbsp;<strong>yang relevan</strong>&nbsp;terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.” Diksi ‘relevan’ yang menimbulkan multi-tafsir dalam menentukan batas relevan atau tidaknya, cukup memberikan peluang bagi para ‘pengidentifikasi’ untuk menilai kepentingan perempuan sebagai hal yang tidak relevan dalam isu lahan dan lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, perhatian penulis ada pada UU Ciptaker yang ditujukan untuk ‘kemudahan kegiatan ekonomi’ justru akan membuka kesempatan seluas-luasnya terhadap privatisasi lahan demi keberlangsungan industri sawit. Hal ini menjadikan perempuan di daerah tersebut sebagai buruh sawit yang sedari awal telah mengalami diskriminasi upah meskipun masih dalam payung UU Ketenagakerjaan 2003 yang lebih rinci dalam menjabarkan regulasi upah dibandingkan UU Ciptaker.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsekuensi dari ekspansi sawit dengan iming-iming perluasan lapangan pekerjaan juga tidak mampu menjamin kesejahteraan perempuan sebagai anggota keluarga yang sebagian besar kegiatannya adalah memanfaatkan lahan guna mencukupi kebutuhan konsumsi. Perempuan dalam hal ini akan saling berkompetisi demi memperoleh lahan untuk ditanami tanaman pangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalaupun tanaman pangan masih dapat ditanami bersama sawit dalam lahan yang sama, tidak ada yang dapat menjamin baik tanaman pangan maupun perempuan itu sendiri tidak akan terpapar zat kimia berbahaya. Pada akhirnya, UU yang dinilai sebagai ‘penyederhanaan’ malah memberikan kompleksitas berlebih bagi buruh perempuan di kebun sawit dan mungkin di lahan-lahan lainnya.</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<h4 class="has-text-align-right wp-block-heading" id="tulisan-milik-rizzah-aulifia-mahasiswa-sarjana-ilmu-politik-universitas-indonesia"><strong>Tulisan milik Rizzah Aulifia, Mahasiswa Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<h6 class="wp-block-heading" id="opini-adalah-kiriman-dari-penulis-isi-opini-adalah-sepenuhnya-tanggung-jawab-penulis-dan-tidak-menjadi-bagian-tanggung-jawab-redaksi-pinterpolitik-com"><strong><em>Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.</em></strong></h6>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="132" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg" alt="Banner Ruang Publik" class="wp-image-91015" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-150x19.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-696x90.jpg 696w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Dimensi-Kekuasaan-Ketiga-Ciptaker-Perempuan-dan-Sawit.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
