<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Perppu Anti Terorisme &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/perppu-anti-terorisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 May 2018 12:15:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Perppu Anti Terorisme &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PA 212 ‘Pendukung’ Terorisme?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/pa-212-pendukung-terorisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K16]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 May 2018 12:15:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ahok]]></category>
		<category><![CDATA[Basuki Tjahaja Purnama]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Al Khaththath]]></category>
		<category><![CDATA[PA 212]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[Persaudaraan Alumni 212]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Anti Terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=29230</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Kalau kaitannya dengan pengamanan terhadap nyawa manusia, tidak ada UU Terorisme pun KUHP bisa digunakan. Untuk apa dong ada UU Terorisme? Untuk apa ada Perppu Terorisme?&#8221; ~ Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212, Muhammad Al Khaththath. PinterPolitik.com [dropcap]M[/dropcap]unculnya aksi teror yang kembali marak beberapa waktu lalu di berbagai lokasi di Indonesia disinyalir akibat belum rampungnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>&#8220;Kalau kaitannya dengan pengamanan terhadap nyawa manusia, tidak ada UU Terorisme pun KUHP bisa digunakan. Untuk apa dong ada UU Terorisme? Untuk apa ada Perppu Terorisme?&#8221; ~ </em>Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212, Muhammad Al Khaththath.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]M[/dropcap]unculnya aksi teror yang kembali marak beberapa waktu lalu di berbagai lokasi di Indonesia disinyalir akibat belum rampungnya Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dan jika DPR hingga Juni nanti enggan mengesahkan RUU ini, Pemerintah berinisiatif mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.</p>
<p>Dan kalian tau? Ternyata ada saja pihak-pihak yang kontra loh terhadap inisiatif Pemerintah ini. Udah RUU Terorisme terlantar ngegantung di tangan DPR, eh giliran Pemerintah berinisiatif mencari alternatif lain, malah gak didukung. Dan mau tau siapa aja mereka? Ya Partai Gerindra, PKS dan PAN. <em>Jiah cape deh.</em></p>
<p>Kok selalu mereka ya yang hobi bikin <em>riweuh</em>. Apa sih salahnya dari inisiatif Pemerintah mengeluarkan Perppu itu? Toh RUU Anti Terorisme gak kunjung disahkan DPR. Tapi sejauh ini sih eike ngeliatnya wajar aja ya, ketiga  partai ini memang sedari awal oposisi terhadap Pemerintah.</p>
<p>Jadi apapun yang dilakukan Pemerintah, sekalipun itu hal baik, ya sebisa mungkin <em>direcokin</em> aja. <em>Hadeuh, parah bet</em>. Tapi eh tapi, ternyata gak cuma mereka bertiga aja loh yang terang-terangan menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini. Karena belakangan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga ikut bersuara menolak.</p>
<p><em>Au ah gelap</em>, suka-suka mereka aja mau apa. Kemarin katanya 212 cuma gerakan non politik dan murni gerakan Islam. Dan lahir hanya karena untuk menuntut Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut atas penistaan agama. Eh, kok sekarang ikut-ikutan ngeriweuh urusan negara sih.</p>
<p>Ok lah ada benang merah karena pelaku teroris memang beragama Islam. Jadi atas dasar khawatir Islam terdiskreditkan, maka PA 212 menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini. Padahal nih ya, kedua opsi itu bertujuan untuk mencegah munculnya teror serupa. Terus ngapain PA 212 malah gak mendukung?</p>
<p>Apa yang dilakukan PA 212 kontradiktif kan ya guys? Jika memang menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini, boleh dung eike berasumsi PA 212 mendukung bibit pergerakan terorisme di Indonesia? Mendukung inisiatif Pemerintah ini bukan berarti memusuhi Islam loh. Islam dengan terorisme itu dua hal berbeda.</p>
<p>Sesulit itukah PA 212 sampai gak bisa membedakan antara Islam yang <em>rahmatan lil alamin</em> dengan Islam radikal, sehingga justru menolak mendukung RUU dan Perppu Anti Terorisme? Inget loh, kebenaran mengenai agama memang gak bisa dipahami oleh orang yang kehilangan akal. Ya seperti yang dikatakan oleh filsuf Voltaire (1694-1778): “<em>The truths of religion are never so well understood as by those who have lost the power of reason</em>.” (K16)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/05/Muhammad-Al-Khaththath.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>DPR ‘Tak Becus’ Bahas Terorisme</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/dpr-tak-becus-bahas-terorisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z19]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 May 2018 08:26:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus RUU Teroris]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Anti Terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=28937</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Saya pastikan dari dalam Pansus itu ada beberapa orang yang tidak paham terorisme.&#8221; ~ Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai PinterPolitik.com [dropcap]T[/dropcap]ak leluasanya Kepolisian untuk menindak para teroris, bermuara pada lambatnya kinerja DPR dan Pemerintah dalam membahas revisi Undang – Undang Anti Terorisme. Seperti sebuah akuarium besar, Kepolisian tahu mana ikan yang ganas, tapi tak ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>&#8220;Saya pastikan dari dalam Pansus itu ada beberapa orang yang tidak paham terorisme.&#8221; ~ Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]T[/dropcap]ak leluasanya Kepolisian untuk menindak para teroris, bermuara pada lambatnya kinerja DPR dan Pemerintah dalam membahas revisi Undang – Undang Anti Terorisme.</p>
<p>Seperti sebuah akuarium besar, Kepolisian tahu mana ikan yang ganas, tapi tak ada kuasa dan wewenang untuk menangkapnya.</p>
<p>Kalaupun bisa ditangkap, paling lama bisa ditahan tujuh hari, kalau tak memungkinkan mau tak mau dengan berat hati harus dilepas.</p>
<p>Coba dong berkaca ke Prancis, masa penahanannya bisa sampai 4 tahun, jadi tuntas sudah tuh pasti kalau ada indikasi sebagai teroris.</p>
<p>Bongkar terorisme sampai ke akarnya, bukan cuma retorika aja tapi riil dilakukan dan diaminkan oleh aturan hukum.</p>
<p>Keluh kesah ini, mau tak mau menyeret dan mengarah kepada DPR yang katanya lambat untuk membahas revisi Undang – Undang Anti Terorisme. Dalam kurun waktu yang hampir dua tahun, kok ga selesai – selesai sih?</p>
<p>Apa kiranya yang menjadi kendala? <em>Weeeiittss, </em>kabarnya sih Pemerintah meminta penundaan pembahasan, <em>ehmmm, </em>terus apalagi <em>hah </em>apalagi? Katanya sih DPR kesulitan mendefinisikan terorisme.</p>
<p><em>Lahhhh, </em>31 anggota DPR yang terlibat di Pansus ngapain aja coba, <em>ahh syudahlah,</em> masa definisi aja susah. Kalau mau jadi Pansus itu harus menguasai masalahnya dong, masa <em>mandeg</em> gara – gara definisi doang sih, <em>hadeuuuhh.</em></p>
<p>Coba cari referensi dari berbagai literatur atau cari riset atau bikin riset tentang terorisme, baru serius mau jadi Pansus.</p>
<p>Masa mau jadi Pansus ga ngerti persoalannya? Nebeng doang gitu? <em>Uppss, </em>jadi anggota DPR aja nebeng, nebeng hidup sejahtera, <em>weleeeeh weleeeh.</em></p>
<p>Makanya, tak main – main kalau mau jadi Pansus, apalagi Pansus yang membahas revisi UU Anti Terorisme.</p>
<p>Makanya, tak aneh kalau mantan Kepala BNPT menyindir keras anggota Pansus, katanya ada yang tak paham terorisme.</p>
<p><em>Waduh, </em>kalau Pansusnya ga ngerti, mau jadi apa coba aturan itu? <em>Hadeehh, </em>ngeri banget asal – asalan. Tudingan itu rasanya serius deh, soalnya Anysaad Mbai itu yang memulai aturan hukum tentang Terorisme.</p>
<p>Makanya, ekonom asal Inggris, Josiah Charles Stamp mengatakan, mengelak dari tanggung jawab itu mudah, tapi kita tidak bisa menghindar dari akibat perbuatan itu.</p>
<p>Wahai para anggota Pansus, kalau tak mengerti jangan dipaksakan. Coba pikirkan bagaimana akibat dari aturan hukum yang dibahas oleh orang tak paham? Berantakan!</p>
<p><em>Weeeitsss, </em>jangan marah, kalau Pansus yang paham ga usah marah, <em>uppss, </em>ini kan untuk yang tidak paham, <em>weleeeh weleeeh. </em>(Z19)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/05/ansyaad-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Fadli ‘Jual’ Terorisme?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/fadli-jual-terorisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z19]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 May 2018 11:17:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[BIN]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[DPR Kritik Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[wakil ketua DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=28866</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Tragedi kemanusiaan akibat kebiadaban manusia terhadap manusia lainnya, kok sempat-sempatnya digunakan untuk menyerang lawan politik.&#8221; ~ Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago PinterPolitik.com [dropcap]W[/dropcap]akil Ketua DPR, Fadli Zon tak terhindarkan menjadi bulan – bulanan kritik akibat lambannya kinerja DPR dalam membahas revisi Undang – Undang Anti Terorisme. Tapi kata Fadli Zon, justru yang menunda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>&#8220;Tragedi kemanusiaan akibat kebiadaban manusia terhadap manusia lainnya, kok sempat-sempatnya digunakan untuk menyerang lawan politik.&#8221; ~ Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]W[/dropcap]akil Ketua DPR, Fadli Zon tak terhindarkan menjadi bulan – bulanan kritik akibat lambannya kinerja DPR dalam membahas revisi Undang – Undang Anti Terorisme.</p>
<p>Tapi kata Fadli Zon, justru yang menunda pembahasan itu Pemerintah, meminta satu bulan. Fadli bilang aneh kalau Pemerintah menyalahkan DPR yang lambat, <em>ehmmm. </em>Yang bener yang mana nih?</p>
<p><em>Weeeiittss, </em>yang jelas ini adalah produk hukum bersama antara Pemerintah dan DPR, jadi kalau salah satu tidak pro aktif pasti akan <em>mandeg.</em></p>
<p>Nah, di sisi lainnya, Fadli Zon diserang para politikus lain karena cuitannya yang seolah mengkonotasikan peristiwa terorisme sebagai hasil dari kelemahan pemimpin.</p>
<p>Para pendukung Pemerintah langsung kebakaran jenggot mendengar kritik Fadli Zon, <em>waduh</em> ini merupakan serangan yang sangat terang – terangan katanya. Apakah Fadli Zon itu menjadikan aksi terorisme sebagai komoditas politik?</p>
<blockquote class="twitter-tweet">
<p dir="ltr" lang="in">7. Terorisme biasanya bkembang di negara yg lemah pemimpinnya, mudah diintervensi, byk kemiskinan n ketimpangan dan ketidakadilan yg nyata.</p>
<p>— Fadli Zon (@fadlizon) <a href="https://twitter.com/fadlizon/status/995515740303212545?ref_src=twsrc%5Etfw">May 13, 2018</a></p></blockquote>
<p>Bisa iya, bisa juga tidak. Kalau ya, mungkin saja karena Fadli memanfaatkan momentum ini untuk menyerang Pemerintah menggunakan <em>frame </em>oposisi. Pemerintah gagal lah, pemimpinnya lemah lah, atau apapun itu.</p>
<p>Tapi cukup banyak yang menyayangkan, karena ini kan peristiwa kejahatan kemanusiaan tapi malah <em>didomplengi</em> kepentingan politik, <em>ehmmm. </em>Itu kemungkinan pertama.</p>
<p>Nah kalau kemungkinan keduanya, bisa juga Fadli tidak menjadikan aksi terorisme sebagai komoditas politik. Apa argumentasinya?</p>
<p>Tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR, tentu dibebankan tugas mengawasi kinerja Pemerintahan. Sebutlah tentang peristiwa aksi terorisme itu. Fadli mengatakan bagaimana kinerja BIN dan BNPT untuk mendeteksi secara dini pergerakan terorisme?</p>
<p>BIN – BNPT<em> kecolongan</em>? Kemana intelijen kita? Tujuan Fadli semisal ingin agar Pemerintah bisa menangkal terorisme. Masa terjadi berturut – turut tapi tak ada upaya preventif? Nah loh, kalau begini siapa yang kinerjanya gagal?</p>
<p>Artinya, segala sesuatu bisa dijadikan komoditas politik. Tapi yang jelas, makna sesungguhnya dari kritik ataupun pesan itu apakah bisa memperbaiki keadaan atau tidak? <em>Ehmmm. </em></p>
<p>Jadi ada dua kemungkinan, Fadli yang dinilai menggoreng isu dan Pemerintah jadi korbannya. Ataukah Fadli yang dikorbankan akibat isu yang digoreng Pemerintah? <em>Ehmm, </em>dua mata pisau, <em>weeleeeh weleeh.</em></p>
<p>Nah solusinya, Pemerintah membenahi kinerja BNPT dan BIN. Sementara, DPR bersama Pemerintah menyegerakan RUU Terorisme. Selesaikan?</p>
<p>Makanya kalau kata Rupert Murdoch, simak dulu kritik yang disampaikan, siapa tahu bisa membuat Anda lebih besar.</p>
<p>Maukah menyimak dulu kritik, tanpa menunjukkan pribadi yang alergi kritik? <em>Weleeeh weleeh. </em>(Z19)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/05/fadli-zon-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Wakil Rakyat Terancam ‘Digulingkan’</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/wakil-rakyat-terancam-digulingkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z19]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 May 2018 09:34:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja DPR Lambat]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu Anti Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=28825</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan.&#8221; ~ Romo Agus Ulahayanan PinterPolitik.com [dropcap]D[/dropcap]ari berbagai aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob, Surabaya dan Sidoarjo, ternyata menumbuhkan keberanian kolektif masyarakat untuk bersama – sama memerangi terorisme. Maka dari itu muncullah tagar #KamiTidakTakut. Bahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>&#8220;Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan.&#8221; ~ Romo Agus Ulahayanan</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb28"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]D[/dropcap]ari berbagai aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob, Surabaya dan Sidoarjo, ternyata menumbuhkan keberanian kolektif masyarakat untuk bersama – sama memerangi terorisme. Maka dari itu muncullah tagar #KamiTidakTakut.</p>
<p>Bahkan sempat ada narasi, &#8220;tak ada sejengkalpun tempat untuk teroris di bumi pertiwi&#8221;. Artinya, terorisme sudah menjadi musuh bersama bagi seluruh masyarakat, karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan.</p>
<p>Namun ternyata, aksi terorisme itu malah memunculkan narasi baru untuk menggulingkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).</p>
<p>Hal ini bukanlah hasil isapan jempol belaka, tapi diakibatkan kinerja DPR yang lamban melakukan pembahasan revisi Undang – Undang Anti Terorisme.</p>
<p>Sudah lamban, malah diperpanjang lagi masa pembahasannya. Sebenernya kemaren kemana aja sih? <em>Hadeuuuh, </em>ini kan hal serius, jadi DPR sebaiknya jangan malah menunjukkan ketidakseriusannya melakukan pembahasn revisi UU Anti Terorisme.</p>
<p>Sudah hampir dua tahun pembahasan tak selesai – selesai. Kali ini peristiwa terorisme sudah terjadi, dan aparat penegak hukum masih terbentur UU. Nah loh gimana itu?</p>
<p>Alhasil, Presiden Jokowi mengancam kalau pembahasan revisi UU Anti Terorisme ini ga selesai maksimal Juni, maka Presiden akan mengeluarkan Perppu.</p>
<p>Kinerja DPR jadi sorotan karena &#8220;<em>melambai&#8221;</em> begini dan ditambah dengan peristiwa terorisme yang terjadi berulang – ulang belakangan ini, mau tak mau DPR kena narasi penggulingan, namun bukan penggulingan paksa, tapi penggulingan konstitusional.</p>
<p>Jadi, DPR ga usah ngambek dan jadi sumbu pendek kalau mau digulingkan, kan digulingkan secara konstitusional. <em>Weeeiitts, </em>emang gimana deh? DPR harus siap – siap <em>lengser</em> ya, <em>weleeeh weleeeh.</em></p>
<p>Karena nasib revisi UU Anti Terorisme masih belum disahkan, akhirnya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menegaskan akan melakukan penggulingan konstitusional DPR melalui tagar #GantiDPR2019.</p>
<p>Kenapa penggulingan konstitusional, kan 2019 emang mau diganti? Dan tagar ini tak ada masalah juga kan? Samalah seperti #2019GantiPresiden, <em>ehmmm.</em></p>
<p>Makanya, seorang Negarawan Amerika Serikat Alexander Hamilton pernah mengatakan, kekuasaan atas kebutuhan seseorang adalah kekuasaan atas kehendaknya.</p>
<p>Jadi kalau para wakil rakyat melihat UU Anti Terorisme seperti UU MD3 yang bisa menguatkannya, mungkin baru akan cepat dibahasnya. DPR butuh, baru DPR berkehendak, <em>weleeeh weleeh. </em>(Z19)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/Fadli-dan-Bamsoet-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kapolri Si ‘Pemesan’ Perppu</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/kapolri-si-pemesan-perppu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z19]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 May 2018 07:41:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri Jenderal Tito Karnavian]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri Minta Perppu]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu Anti Terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=28806</guid>

					<description><![CDATA[“Revisi jangan terlalu lama, sudah satu tahun lebih. Undang Undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden.” ~ Tito Karnavian PinterPolitik.com [dropcap]N[/dropcap]egeri sedang berduka, beragam aksi terorisme sudah terpotret dalam peristiwa yang terjadi belakangan ini. Kerusuhan Mako Brimob, aksi pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo, membuat duka mendalam bagi para korban pada khususnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>“Revisi jangan terlalu lama, sudah satu tahun lebih. Undang Undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden.” ~ Tito Karnavian</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]N[/dropcap]egeri sedang berduka, beragam aksi terorisme sudah terpotret dalam peristiwa yang terjadi belakangan ini.</p>
<p>Kerusuhan Mako Brimob, aksi pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo, membuat duka mendalam bagi para korban pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.</p>
<p>Namun, hal itu tak menyurutkan keberanian kita untuk melawan dan tak sedikitpun memberi ruang untuk teroris berada di bumi pertiwi.</p>
<p>Tapi Kapolri mengakui ternyata masih belum leluasa menindak para teroris, karena terbentur oleh revisi undang – undang anti terorisme yang pembahasannya diperpanjang DPR. Padahal, sudah lebih dari satu tahun tapi masih belum selesai juga, <em>ahhh syudahlah.</em></p>
<p>Makanya, tak aneh kalau Fadli Zon jadi sorotan banyak pihak karena sebagaimana jabatan yang diemban Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik, Hukum, dan Keamanan, malah memperpanjang masa pembahasan RUU Anti Terorisme.</p>
<p>Kapolri masih mau menunggu DPR? <em>Ehmm, </em>rasanya Kapolri tak sabar ingin segera menuntaskan persoalan terorisme, tapi sayangnya masih terbentur dengan undang – undang.</p>
<p>Kuncinya sih hanya dua, pertama mempercepat DPR untuk melakukan pembahasan RUU Anti Terorisme dengan catatan tanpa menggerus substansi segala sesuatu yang menguatkan penegakan hukum.</p>
<p><em>Ehmm, </em>kayaknya opsi pertama pasti ga mungkin prosesnya cepat, makanya diprediksipun DPR pasti landai membahas ini, <em>weleeeh weleeeh.</em></p>
<p>Sementara yang kedua, Kapolri berharap kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Nah, kalau yang ini mungkin bisa lebih cepat prosesnya.</p>
<p>Apalagi, Jokowi sudah mengultimatum, kalau Juni 2018 belum selesai juga pembahasan RUU Anti Terorisme maka Jokowi akan mengeluarkan Perppu.</p>
<p>Alhasil, karena harapan hanya ada di Presiden, akhirnya Kapolri meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu. Tapi nantinya nasib Perppu Anti Terorisme itu jangan sama kayak Perppu Ormas ya, malah jadi kontroversial lagi, <em>hadeuuh.</em></p>
<p><em>Weiiitss, </em>makanya Presiden Jokowi jangan reaksional langsung mengeluarkan perppu tiba – tiba aja, tapi siapkan dulu syarat, argumentasi dan landasan hukumnya. Tiada lain supaya apa yang dilakukan Jokowi itu bisa memecahkan masalah.</p>
<p>Kalau tahu masalahnya kan enak, perppu bisa jadi solusi. Nah yang repot itu, kalau mau bikin Perppu tapi ga punya alasan. Jangan sampe gitu ya, <em>weleeeh weleeeh.</em></p>
<p>Makanya penulis dari Inggris, Gilbert Keith Chesterton mengingatkan, mungkin bukan karena mereka tidak bisa menemukan solusi, tapi karena mereka tidak mampu memahami masalah. (Z19)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/05/kapolri-dan-presiden-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
