<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Penjara &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/penjara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jan 2024 01:44:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Penjara &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahfud, Sambo Di Mana?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/mahfud-sambo-di-mana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jan 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Sambo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=142109</guid>

					<description><![CDATA[Ya tolong ditelusuri dan diselesaikan sampe clear dong Pak Mahfud kalo emang udah jadi isu or rahasia umum&#160; Menko Polhukam Mahfud MD menyiratkan isu soal kejanggalan penahanan Ferdy Sambo bukanlah hal baru, meski harus dibuktikan kebenarannya. Akan tetapi, Mahfud dinilai semestinya bisa menyelesaikan hingga tuntas isu tersebut jika memang sudah menjadi &#8220;rahasia umum&#8221; jika berkaca [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="903" height="1024" data-id="142112" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-903x1024.jpg" alt="mahfud sambo di mana" class="wp-image-142112" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-903x1024.jpg 903w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-264x300.jpg 264w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-132x150.jpg 132w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-768x871.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-150x170.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-300x340.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-696x789.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-1068x1211.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana.jpg 1080w" sizes="(max-width: 903px) 100vw, 903px" /></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">Ya tolong ditelusuri dan diselesaikan sampe clear dong Pak Mahfud kalo emang udah jadi isu or rahasia umum&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menko Polhukam Mahfud MD menyiratkan isu soal kejanggalan penahanan Ferdy Sambo bukanlah hal baru, meski harus dibuktikan kebenarannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, Mahfud dinilai semestinya bisa menyelesaikan hingga tuntas isu tersebut jika memang sudah menjadi &#8220;rahasia umum&#8221; jika berkaca pada tupoksinya saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau menurut kalian gimana soal isu lapas Ferdy Sambo dan respons Pak Mahfud? Berikan pendapatmu yaa!&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">#sambo #mahfud #mahfudmd #penjara #lapas #pinterpolitik #infografis #politikindonesia #beritapolitik #beritapolitikterkini</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2024/01/mahfud-sambo-di-mana-903x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Yang Salah Dari Sistem Penjara Kita</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinpol-tv/yang-salah-dari-sistem-penjara-kita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[G64]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Horizon]]></category>
		<category><![CDATA[PinPol TV]]></category>
		<category><![CDATA[Fact Check]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Misteri]]></category>
		<category><![CDATA[norwegia]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=94272</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Yang Salah Dari Sistem Penjara Kita" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/to9msSagilE?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div><figcaption>Terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang setidaknya menewaskan 48 orang akibat kejadian tersebut. Menariknya, pasca ramai diberitakan, terkuak fakta bahwa lapas tersebut mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Dan lebih parahnya lagi, instalasi listrik di lapas tersebut belum diganti sejak tahun 1972. Tentu hal-hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya apa yang salah dari sistem penjara Indonesia? Terus, sebenarnya mengapa sih awal mula sistem penjara itu ada, dan solusi reformasi sistem kepenjaraan yang baik itu seperti apa?<br></figcaption></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2021/09/maxresdefault-14-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Perang Badar Para Mantan Jenderal</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/perang-badar-para-mantan-jenderal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F46]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2019 07:10:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kivlan Zein]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[konflik kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[perang badar]]></category>
		<category><![CDATA[perang jenderal]]></category>
		<category><![CDATA[polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[purnawirawan]]></category>
		<category><![CDATA[Wiranto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=57297</guid>

					<description><![CDATA[“Kedamaian bukanlah tidak adanya konflik, tetapi kemampuan untuk mengatasi konflik dengan cara damai”. – Ronald Reagan, Presiden ke-40 Amerika Seikat Pinterpolitik.com [dropcap]D[/dropcap]alam menjalani hidup, tidak mungkin kita dapat terhindar dari masalah ya cuy. Begitu pula dalam hubungan dengan seseorang, tidak mungkin akan adem ayem tanpa konflik dan perselisihan. Karena memang itulah bumbu hidup. Layaknya bumbu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>“Kedamaian bukanlah tidak adanya konflik, tetapi kemampuan untuk mengatasi konflik dengan cara damai”. – Ronald Reagan, Presiden ke-40 Amerika Seikat</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a"><strong>Pinterpolitik.com </strong></span></p>
<p>[dropcap]D[/dropcap]alam menjalani hidup, tidak mungkin kita dapat terhindar dari masalah ya <em>cuy</em>. Begitu pula dalam hubungan dengan seseorang, tidak mungkin akan adem ayem tanpa konflik dan perselisihan. Karena memang itulah bumbu hidup. Layaknya bumbu dapur yang bermacam-macam rasa dan baunya. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Begitu pula dengan hubungan yang dijalani oleh Menko Polhukam Wiranto dengan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein. Kalau kita lihat ya <em>cuy</em>, seakan hubungan kedua orang ini layaknya ombak laut, ada pasang dan surutnya gitu. Kayak pacaran aja ya emang doi berdua ini<em>. Hehehe. </em></p>
<p>Februari 2019 lalu, hubungan kedua orang ini sempat panas karena Kivlan membuka sedikit tabir terkait dalang dari tragedi kerusuhan 1998. Eh baru adem sebentar, langsung berseteru lagi. <em>Waduh</em>, padahal mereka ini satu almamater ibaratnya, sama-sama dari militer, seharusnya akrab sedikit ya. Tapi emang beda ceritanya sih kalau ada hal belum terselesaikan di masa lalu. <em>Hehehe.</em></p>
<p><hr /><p><em>Kivlan menilai ada orang besar yang ingin dirinya masuk penjara. Karena dinilai penyidikan dia ini penuh dengan kejanggalan cuy, seakan hanya skenario politik saja.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fterkini%2Fperang-badar-para-mantan-jenderal%2F&#038;text=Kivlan%20menilai%20ada%20orang%20besar%20yang%20ingin%20dirinya%20masuk%20penjara.%20Karena%20dinilai%20penyidikan%20dia%20ini%20penuh%20dengan%20kejanggalan%20cuy%2C%20seakan%20hanya%20skenario%20politik%20saja.&#038;via=pinterpolitik&#038;related=pinterpolitik' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr /></p>
<p>Ceritanya begini <em>cuy</em>, kemarin Kivlan dilaporkan seseorang ke Badan Reserse Kriminal Polri. Doi dilaporkan oleh orang yang bernama Jalaluddin asal Banten. <em>Waduh</em>, masak orang biasa tiba-tiba berani melaporkan mantan jenderal? Jangan-jangan ada “bung besar” di belakangnya nih. <em>Upsss</em>.</p>
<p>Nah, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ini dilaporkan dengan dugaan akan menggerakkan massa untuk tindakan makar terhadap pemerintah <em>cuy</em>. Wah ada-ada saja, masak sekelas mantan Kostrad dibilang mau makar? Yang ngelaporin orang biasa lagi. Kan aneh ya, <em>hmmm</em>, kan jadi berfikir lebih keras nih. <em>Hehehe</em>.</p>
<p>Kivlan memang menilai ada orang besar yang menginginkan dirinya masuk penjara. Karena dinilai penyidikan dia ini penuh dengan kejanggalan <em>cuy</em>, seakan hanya skenario politik seperti itu.</p>
<p>Nah tidak tanggung-tanggung Kivlan menilai bahwa orang itu tidak jauh dari yang pernah berkonflik dengannya, yaitu Wiranto. <em>Wadadaw</em>, keren banget ya, doi berani langsung nyebut merek. Apa gak takut? Kan doi mantan jenderal bintang dua, berani banget ya menantang Wiranto yang mantan jenderal bintang empat.</p>
<p>Ngomong-ngomong, emang sedikit aneh ya <em>cuy</em>, sebelum pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada22 Mei nanti, beberapa pentolan di kubu 02 pada terkena kasus semua dan koalisinya juga seakan terpecah belah. Jadi <em>negative thinking</em> nih. <em>Hehehe</em>.  (F46)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="WeSU3wCQ6Fc"><iframe width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/WeSU3wCQ6Fc?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/05/kivlan-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/benarkah-rizieq-dikriminalisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H31]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 May 2017 02:56:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ahok]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Ceramah]]></category>
		<category><![CDATA[firza husein]]></category>
		<category><![CDATA[Firza Huseinn]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[Front Pembela Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Habib Rizieq]]></category>
		<category><![CDATA[Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[pornografi]]></category>
		<category><![CDATA[Setara Institute]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Ustad Sambo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=10616</guid>

					<description><![CDATA[Di saat keluarga Ahok mencabut memori banding dan “ikhlas” Ahok dipenjara 2 tahun ke depan, Rizieq Shihab masih berada di Madinah. PinterPolitik.com [dropcap size=big]N[/dropcap]ama Rizieq Shihab sudah tidak asing terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Orang-orang kerap berbisik namanya ketika puluhan anggota Front Pembela Islam melakukan patroli penertiban tempat-tempat yang mereka anggap sumber maksiat. Dengan pakaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b></b><b>Di saat keluarga Ahok mencabut memori banding dan “ikhlas” Ahok dipenjara 2 tahun ke depan, Rizieq Shihab masih berada di Madinah.</b></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><b>PinterPolitik.com</b></span></p>
<p>[dropcap size=big]N[/dropcap]ama Rizieq Shihab sudah tidak asing terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Orang-orang kerap berbisik namanya ketika puluhan anggota Front Pembela Islam melakukan patroli penertiban tempat-tempat yang mereka anggap sumber maksiat. Dengan pakaian serupa jubah serba putih itu, dia dan kawanannya menyatroni diskotik, panti pijat, dan tempat penjualan miras. Mereka juga pernah membakar patung-patung di Purwakarta. Kata mereka, patung itu simbol berhala.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Nama sang Habib makin menggema setelah mampu memobilisasi massa ke Jakarta. Dalam aksi yang berlangsung bergelombang, mulai dari November 2016 hingga Februari 2017, mereka menuntut Ahok agar dipenjara karena telah menista agama. Namun setelah Ahok dipenjara, dan aksi massa perlahan mereda. Rizieq malah keluar negeri dan ogah kembali.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kontan, pria kelahiran 24 Agustus 1965 ini langsung menjadi sorotan atas kelakuannya yang semakin kontroversial. Padahal, saat ini sudah ada delapan kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Sama seperti tudingannya pada Ahok, Rizieq diperkarakan karena telah melakukan tindak kajahatan. Mulai dari penghinaan agama dan ideologi pancasila, penguasaan tanah secara ilegal di Bogor, sampai skandal pesan </span><i><span style="font-weight: 400;">WhatsApp</span></i><span style="font-weight: 400;"> berbau pornografi dengan Firza Husein.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tapi bukan Rizieq namanya kalau tak punya siasat. Selagi namanya tercantum sebagai salah satu orang yang diincar polisi, dia malah pergi ke tanah Arab. Kabarnya, Rizieq pergi sejak akhir April 2017. Meski tanggal pasti keberangkatannya belum diketahui hingga kini, tapi di sebuah video tertanggal 28 April 2017 memperlihatkan sang Habib memberikan keterangan alasannya pergi ke Madinah. Sementara sebuah video lain yang menampilkan Rizieq sedang memberikan ceramah di Madinah, juga sudah beredar luas sejak 1 Mei 2017. (<strong>Lihat juga: </strong></span><strong><a href="https://pinterpolitik.com/rizieq-di-madinah-kapan-pulang/">Rizieq Di Madinah, Kapan Pulang?</a></strong>)</p>
<p><span style="font-weight: 400;"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-10628 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-912x1024.jpg" alt="Rizieq Dikriminalisasi" width="696" height="781" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-912x1024.jpg 912w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-696x781.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-1068x1199.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-374x420.jpg 374w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-267x300.jpg 267w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01-768x862.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Kasus-Kasus-Rizieq-Shihab-01.jpg 1800w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" />Rizieq mengakui, dirinya berangkat ke Arab Saudi agar keluarganya aman dari berbagai bahaya. Bagi dia, ibadah umrah adalah cara terbaik mewujudkan tujuannya tersebut. “Di samping sebagai dai wajib menjaga umat, sebagai seorang kepala keluarga juga wajib menjaga keluarga. Umroh ini adalah jalan keluar yang paling aman. Kita amankan dulu keluarga. Kalau keluarga sudah aman, saya bisa berjuang lebih leluasa,” ungkap Rizieq.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun tampaknya kata “berjuang lebih leluasa” yang diungkapkan Rizieq bermakna ganda. Pertama, kata-kata tersebut dapat bermakna perjuangan Rizieq bersama organisasi massanya, FPI. Kedua, kata-kata itu juga dapat bermakna perjuangan Rizieq lari dari pemeriksaan pihak kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Rizieq telah berulang kali menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus chat </span><i><span style="font-weight: 400;">WhatsApp</span></i><span style="font-weight: 400;"> berbau pornografi terkait dirinya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Akibat sikapnya tersebut, pihak kepolisian bahkan berencana membuntuti Rizieq melalui skema </span><i><span style="font-weight: 400;">blue notice</span></i><span style="font-weight: 400;"> interpol. Interpol merupakan lembaga polisi internasional yang berwenang, apabila diminta oleh negara yang bersangkutan menyelidiki penjahat lintas negara. &#8220;Jadi penyidik yang tangani kasus itu, nanti meminta bantuan Interpol pusat di Kota Lyon, Perancis. Tentunya melalui NCB Interpol di Jakarta,&#8221; ujar Setyo. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut </span><i><span style="font-weight: 400;">Interpol Fact Sheet &#8211; International Notices system</span></i><span style="font-weight: 400;">, </span><i><span style="font-weight: 400;">blue notice</span></i><span style="font-weight: 400;"> dikeluarkan untuk mencari, mengidentifikasi atau mendapatkan informasi tentang kepentingan seseorang dalam rangka penyelidikan kriminal. Menurut Setyo, status Rizieq masih sebagai saksi. Karena itu, rencananya </span><i><span style="font-weight: 400;">blue notice</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang akan dikeluarkan.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-10624" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-1024x1003.jpg" alt="" width="1024" height="1003" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-1024x1003.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-696x682.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-1068x1046.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-429x420.jpg 429w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-300x294.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice-768x752.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-interpol-notice.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tapi lagi-lagi Rizieq berkelit. Ia beranggapan telah terjadi pelanggaran HAM terhadap dirinya. Menurutnya, dia beserta keluarganya telah diterorisasi dan dikriminalisasi oleh berbagai tuduhan yang menimpa dirinya. Sang Habib pun melaporkan kasusnya tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia bahkan mengundang Komnas HAM untuk bertemu dengannya di Arab Saudi. Bukan itu saja, ia bahkan berencana melaporkan kasus yang menimpanya tersebut kepada Mahkamah Internasional dan Komisi HAM PBB. (Lihat juga: </span><a href="https://pinterpolitik.com/rizieq-undang-komnas-ham-ke-arab/"><span style="font-weight: 400;">Rizieq Undang Komnas Ham Ke Arab?</span></a><span style="font-weight: 400;">)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sontak, Setara Institute menanggapi rencana Rizieq tersebut dengan kritik. &#8220;Pernyataan pengacara Rizieq Shihab yang akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional adalah tindakan yang sia-sia dan </span><i><span style="font-weight: 400;">out of context</span></i><span style="font-weight: 400;"> karena mekanisme internasional didesain hanya untuk mengadili perkara-perkara spesifik dan dengan mekanisme khusus. Andaipun mereka sampai di PBB atau Mahkamah Internasional bisa saja diterima sampai tingkat </span><i><span style="font-weight: 400;">security</span></i><span style="font-weight: 400;"> (satpam) atau </span><i><span style="font-weight: 400;">reception</span></i><span style="font-weight: 400;"> (Biro Umum), tercatat sebagai tamu kunjungan biasa atau turis,&#8221; tegas Ketua Setara Institute Hendardi.</span></p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Setara: Sia-sia Bawa Kasus Habib Rizieq ke Mahkamah Internasional <a href="https://t.co/9EF5MPXkUG">https://t.co/9EF5MPXkUG</a> <a href="https://t.co/ienwslwP3R">pic.twitter.com/ienwslwP3R</a></p>
<p>— detikcom (@detikcom) <a href="https://twitter.com/detikcom/status/866543351239016448">May 22, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p><b>Rizieq’ll Never Walk Alone</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bukan bermaksud menyamakan Rizieq dengan klub sepakbola </span><i><span style="font-weight: 400;">Liverpool</span></i><span style="font-weight: 400;">. Tapi tampaknya Rizieq memang tidak (pernah) sendirian. Meski Rizieq di Arab Saudi, dan entah kapan kembali, para pendukungnya setia beraksi. Sejak awal Mei, mereka rajin menyambangi Komnas HAM dan melakukan demonstrasi bertajuk tolak kriminalisasi ulama.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kamis (4/5), mereka bertemu dua Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Hafid Abbas. &#8220;Habib Rizieq dikriminalisasi belasan kasus, bahkan beliau diteror. Rumahnya ditembak </span><i><span style="font-weight: 400;">sniper</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan pengajiannya diteror dengan ledakan mobil. Juga, Ustaz Khaththath yang ditangkap karena dituduh makar,&#8221; ujar Ustad Ansufri Idrus Sambo. Sambo, bersama Presidium Alumni Gerakan 212, menuntut Komnas HAM menangani kasus-kasus tersebut secara tuntas.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Puncaknya, Jumat (19/5) pekan lalu, Sambo dan kawanannya, melancarkan aksi galang dukungan melalui pembubuhan tanda tangan di spanduk yang lebarnya 15 meter di Masjid Agung Sunda Kelapa. Tanda tangan itu, menurut Sambo, adalah tanda dukungan terhadap langkah Komnas HAM untuk mengusut kasus kriminalisasi ulama. Setelah itu, barisan massa Sambo bergerak mendatangi kantor Komnas HAM yang teletak di Jalan Laturharhari, Jakarta Pusat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Setiap Jum’at, kami akan mengadakan hal seperti ini. Tidak membawa massa, tetapi cukup perwakilan saja. Silahkan kirimkan setiap perwakilan kepada kami. Kami akan terus mengadakan hal ini sampai Habib (Rizieq Shihab) dibebaskan dari fitnah tersebut. Dan juga ustadz Khaththath dibebaskan. Hingga saat ini, telah terkumpul 5.000 tanda tangan petisi yang sudah kami terima,” ujar Sambo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Aksi yang akhirnya viral di media sosial dengan tagar #TolakKriminalisasiUlama ini pun diadakan lagi pada hari Minggu di </span><i><span style="font-weight: 400;">Car Free Day</span></i><span style="font-weight: 400;"> Jakarta dan berlangsung juga pada hari-hari berikutnya di sejumlah kota lain di Indonesia seperti Poso, Bandung, dan Solo.</span></p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Bismillah. <a href="https://twitter.com/hashtag/AliansiPemudaMahasiswaIndonesia?src=hash">#AliansiPemudaMahasiswaIndonesia</a> APMI menggelar aksi solidaritas di depan gedung MPR 23/5/17 <a href="https://twitter.com/hashtag/TolakKriminalisasiUlama?src=hash">#TolakKriminalisasiUlama</a> <a href="https://t.co/KWktCiwlsC">pic.twitter.com/KWktCiwlsC</a></p>
<p>— Bagus Cahyo Purnomo (@bc_purnomo) <a href="https://twitter.com/bc_purnomo/status/867175664771780608">May 24, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara di media sosial, pendukung Rizieq menggalang dukungan lewat gerakan 7 status untuk Habib Rizieq. “Dukungan tersebut untuk mengatakan bahwa semua pemberitaan yang ada saat ini, betul-betul tidak benar dan mereka percaya dengan yang disampaikan Habib. Dukungan moral kepada dirinya,” ucap Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. Status ataupun cuitan itu pun disertai tagar #KamiBersamaHRS.</span></p>
<p><figure id="attachment_10631" aria-describedby="caption-attachment-10631" style="width: 330px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10631 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/gerakan-7-juta-status.jpg" alt="" width="330" height="413" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/gerakan-7-juta-status.jpg 330w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/gerakan-7-juta-status-240x300.jpg 240w" sizes="auto, (max-width: 330px) 100vw, 330px" /><figcaption id="caption-attachment-10631" class="wp-caption-text">Poster Ajakan Mendukung Rizieq Lewat Media Sosial</figcaption></figure></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jumat (19/5), Komnas HAM menanggapi laporan Sambo dan kawan-kawan dengan nada positif. &#8220;Ada benang merah yang bisa menunjukkan [bahwa] ada keterkaitan antara kasus Ahok dengan yang menimpa 21 teman-teman yang mengadu ke Komnas HAM,&#8221; kata Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani. Menurutnya, isu kriminalisasi ini diduga berasal dari motif balas dendam politik. &#8220;Dari hasil sementara bahwa memang ada indikasi kuat, ada kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh,&#8221; katanya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun demikian, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (23/5), Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah tuduhan kriminalisasi para ulama tersebut. &#8220;Terkait isu kriminalisasi ulama tidak benar, karena telah dilakukan dengan koridor yang benar. Kalau diatur dalam undang-undang dan ada fakta hukum yang menunjukkan aturan itu dilanggar, maka itu proses penegakan hukum bukan kriminalisasi,&#8221; ujar Tito.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Tito, kriminalisasi adalah proses yang memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana atau dipaksakan. Pandangan ini ada tepatnya. Pasalnya, dalam sebuah video, Habib terang-terangan menyebut, &#8220;Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.&#8221; Kata-kata tersebut diucapkan Rizieq saat mengisi ceramah di depan Gedung Sate, Bandung, sekitar 3 tahun yang lalu. Bukankah itu termasuk sebuah penghinaan terhadap ideologi negara?</span></p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/AEgYfdSjJuA" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jika tak kunjung kembali, tampaknya pihak kepolisian hanya bisa menunggu sampai masa berlaku visa Rizieq habis. &#8220;Kan visanya [Rizieq Shihab] 28 hari, artinya jika visa habis kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk segera pulang ke Indonesia,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Andaikan benar bahwa Rizieq berangkat ke Arab Saudi pekan terakhir bulan April lalu, mestinya maksimal akhir pekan ini visa Rizieq tidak berlaku lagi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sampai batas waktu tersebut publik hanya bisa harap-harap cemas, layaknya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap Rizieq segera kembali ke Indonesia. Jika Arab Saudi dengan aturannya tidak dapat lagi menjamu Rizieq, sedangkan dia tidak berkenan kembali ke Indonesia, dengan segala macam alasan di belakangnya. Kemana lagi Rizieq akan berlabuh? (H31)</span></p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">&#8220;Tentu kita harapkan semua orang taat hukum, termasuk Habib Rizieq,&#8221; kata <a href="https://twitter.com/Pak_JK">@Pak_JK</a>. Baca selengkapnya di sini: <a href="https://t.co/MHn2mSDr6f">https://t.co/MHn2mSDr6f</a></p>
<p>— detikcom (@detikcom) <a href="https://twitter.com/detikcom/status/866980727111401472">May 23, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-24-HEADER-menangkap-habib_Fotor-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Rimba Tahanan Wanita</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/hukum-rimba-tahanan-wanita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A11]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Mar 2017 08:17:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Sipir]]></category>
		<category><![CDATA[Tahanan Perempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=7657</guid>

					<description><![CDATA[Kesan seram dan menakutkan selalu identik dengan rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selain berlakunya hukum rimba dengan sesama narapidana, kenyamanannya pun bisa didapat melalui lembaran rupiah. PinterPolitik.com [dropcap size=big]S[/dropcap]epasang mata menatap dari dari balik lubang kecil yang terdapat di gerbang besi besar bernuansa suram. “Ingin bertemu siapa? Jangan lupa membaca aturan berkunjung ya,&#8221; kata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Kesan seram dan menakutkan selalu identik dengan rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selain berlakunya hukum rimba dengan sesama narapidana, kenyamanan</em><em>nya</em><em> pun bisa didapat melalui lembaran rupiah.</em></strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]S[/dropcap]epasang mata menatap dari dari balik lubang kecil yang terdapat di gerbang besi besar bernuansa suram. “Ingin bertemu siapa? Jangan lupa membaca aturan berkunjung ya,&#8221; kata pria yang bertugas sebagai sipir penjara tersebut, sebelum membuka gerbangnya.</p>
<p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur, merupakan salah satu lapas khusus wanita yang ada di Jakarta. Penghuni lapas ini termasuk cukup padat,yaitu sekitar 1.024 orang. Padahal, seharusnya hanya bisa menampung 619 orang saja.“Kapasitas kita memang <em>over</em>, rata-rata di atas 150 &#8211; 300 persen. Idealnya sih sesuai kapasitas,” kata Irsyad Bustaman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.</p>
<p>Lapas Pondok Bambu memang tak asing lagi, berkat sejumlah narapidana wanita kasus ‘papan atas’ yang pernah dan tengah berada didalamnya. Dari kasus kekerasan, korupsi, penipuan, hingga pembunuhan yang pelakunya perempuan, sebagian besar ada di sini.</p>
<p>Melewati gerbang yang memisahkan dunia luar dengan kehidupan di dalam penjara, kita seolah diajak masuk ke dunia berbeda. Di dalam lapas ini, walaupun semua penghuninya perempuan, namun hukum rimba tetap berlaku. Siapa kuat, dia yang berkuasa. Siapa yang kaya raya, bisa mendapatkan semuanya. Semuanya? Tentu saja, kenapa tidak?</p>
<p>Dibalik kesan suram yang ditampilkan melalui ruangan-ruangan berjeruji,sebenarnya tersimpan sedikit kenyamanan dan kemewahan. Sebagai lapas perempuan, rumah tahanan (rutan) ini juga memiliki fasilitas kecantikan, salon misalnya. Tak hanya itu, dengan imbalan sejumlah uang, para tahanan pun bisa menikmati ruangan semi mewah plus karaoke didalamnya!</p>
<p><strong>Hukum Rimba Manusia</strong></p>
<p>Kegiatan ‘<em>perploncoan</em>’ ternyata bukan hanya menjadi budaya di universitas saat mahasiswa baru datang. Perploncoan juga dijadikan ajang budaya untuk penghuni rutan. Kegiatan pukulan dan tendangan adalah menjadi semacam upacara sambutan untuk penghuni baru tidak terkecuali untuk rutan khusus perempuan. Tidak cukup dikasih ‘bogem’ anak baru di sel juga ‘wajib patuh’ pada penghuni lama, seperti harus mau disuruh memijat teman satu selnya dan jika menolak akan terima akibatnya yaitu kembali disiksa oleh teman satu sel.</p>
<p>Penyiksaan terhadap tahanan baru ternyata tidak berhenti pada perploncoan teman satu sel. Para petugas lapas juga tidak mau kalah, hanya saja perploncoan yangdilakukan petugas lapas akan menunggu saat tahanan lengah melakukan kesalahan. Maka mulailah upacara pemukulan hingga dimasukan ke dalam ruang sempit dijadikan sebagai cara menghukum ala penjara. Tetapi kembali lagi ‘semua bisa diataur’ asal ada uang.</p>
<p>Selain semua dapat diatur asal ada uang, masih banyak lagi sebetulnya perilaku ‘menyeramkan yang diterima oleh para napi dan jika dibayangkan seperti sudah di luar akal sehat. <em>“Perlakuan pemukulan, intimidasi dan bahkan pemerkosaan sebagai hal biasa sampai-sampai dianggap sebagai hal yang normal di penjara,” ungkap Restaria Hutabarat dari LBH Jakarta.</em></p>
<p>“Saya pernah dibangunkan jam 11 oleh malam oleh sipir dan dibawa ke penjara laki-laki. Disana saya disuruh untuk melayani salah satu napi pria. Setelah ‘selesai’ saya dibawa kembali ke sel dan keesokannya salah satu senior di dalam sel saya memberi uang Rp 25.000 kepada saya,” aku Susi, terbata-bata.</p>
<p>Status senioritas alias penghuni sel paling lama menjadi penentu untuk jabatan penguasa sel. Bahkan petugas rumah tahanan memang menjadikan tahanan senior sebagai mata-mata alias makelar, seperti ‘<em>side job</em>’ lah!</p>
<p>‘Side job’ ini juga berlaku di rumah tahanan khusus wanita dengan membuka kesempatan lahan bisnis ‘perjudian’ dan narkoba di dalam rutan. Biasanya yang menjadi bandarnya adalah para napi yang senior, tentunya atas restu yang diberikan oleh petugas penjara dengan aturan pembagian keuntungan yang sudah disepakati bersama.</p>
<p>“Sebagian besar perempuan di sana memakai obat-obatan hampir setiap hari. Jika Anda punya uang, penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria bahkan dapat membayar pelacur untuk kunjungan semalam ke selnya,” ujar Rachel berdasarkan pengalamannya.</p>
<p><figure id="attachment_7677" aria-describedby="caption-attachment-7677" style="width: 620px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7677 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/Yasona-Laoly.jpg" alt="" width="620" height="350" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/Yasona-Laoly.jpg 620w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/Yasona-Laoly-300x169.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 620px) 100vw, 620px" /><figcaption id="caption-attachment-7677" class="wp-caption-text">Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. (Foto: www.globalindonesianvoices.com)</figcaption></figure></p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>Kejadian-kejadian beredarnya narkoba dikecam oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. &#8220;Jadi, kalau kepala LP-nya ya dua ke atas, kepala kanwil kena,&#8221; tambah Yasonna.</em></p>
<p><strong>Tumpulnya Perlindungan Hukum</strong></p>
<p>Menurut Undang-undang Hak Asasi Manusia, para narapidana wanita pun masih harus tetap dilindungi hak-haknya sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Tapi pada kenyataannya, hak para napi perempuan ini sudah ‘terpasung’ sehingga sudah tidak bisa mereka menuntut hak mereka dan hanya bisa pasrah. Sebagian besar dalam bentuk penyiksaan di dalam lapas dilakukan oleh petugas,&#8221; ungkap Yosep Adi Prasetyo, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.</p>
<p>Sedangkan dalam Undang-undang Hukum Pidana, sudah diatur dengan jelas bahwa narapidana perempuan harus dilindungi haknya yang berkenaan dengan keadaan bilogis perempuan, seperti menstruasi, hamil, menyusui atau merawat bayi yang baru lahir. Bagaimana bisa terlindungi haknya, jika untuk mendapatkan ‘pembalut’ saja harus dibayar dengan rupiah diatas normal.</p>
<p>Sudah saatnya aturan hukum di Indonesia harus dihormati dan memahami kondisi penjara yang ada saat ini. Kejadian-kejadian didalam penjara seharusnya menjadi tanggung jawab Departemen Kehakiman bukan hanya kepada yang ‘ berduit’ saja yang diperdulikan.Hanya saja, saat ini yang terjadi adalah para petinggi yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan di dalam rutan  tidak dapat berkutik karena budaya korupsi dan manipulasi politik yang masih terjadi. Sekarang inilah saatnya reformasi untuk penjara.</p>
<p>Restaria Hutabarat mengatakan, sebagian besar pelaku penyiksaan adalah polisi, untuk memperoleh pengakuan. Tapi dia mengatakan jaksa dan hakim juga ikut mendorong atau mengizinkan penggunaan kekerasan dalam interogasi.</p>
<p><strong>Bukan Hanya Indonesia</strong></p>
<p>Ternyata bukan hanya di Indonesia saja yang mempunyai masalah tentang narapidana perempuan. Di negara-negara lain juga terjadi hal yang hampir serupa dengan kejadian yang dialami di dalam penjara wanita. Salah satu contoh adalah Amerika.Kondisi penjara di AS termasuk penjara wanitanya juga menyedihkan.</p>
<p>Hampir sama dengan di Indonesia, para sipirnya juga memperlakukan para tahanan dengan semena-mena, bahkan banyak laporan pengaduan yang masuk ke pihak berwenang bahwa keluarga mereka di dalam penjara menerima perlakuan yang tidak sepantasnya seperti disiksa, pelecehan seksual dan pemerkosaan untuk tahan wanita.</p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>“Narapidana juga manusia, oleh karenanya mereka juga memiliki hak asasi manusia, seberat apapun kejahatan yang telah mereka lakukan”. (A Human Rights Approach to Prison Management – International Center for Prison Studies)</em></p>
<p>Bahkan kabarnya, penggunaan senjata listrik di dalam penjara termasuk penjara wanita adalah suatu hal yang diperbolehkan dengan alasan katanya untuk melumpuhkan para tahanan jika sedang bertengkar.</p>
<p>Restaria mengatakan, &#8220;Kami menyimpulkan bahwa penyiksaan dilakukan secara sistematis dan terpadu dalam sistem peradilan kriminal karena setiap responden yang kami survei mengatakan mereka mengalami setidaknya satu bentuk penyiksaan dalam sistem peradilan kriminal itu.&#8221;Temuan itu didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 1.000 tersangka dan narapidana serta tanggapan dari 400 petugas polisi, jaksa, hakim, sipir dan aktivis HAM.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-7676 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-999x1024.jpg" alt="" width="999" height="1024" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-999x1024.jpg 999w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-356x364.jpg 356w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-696x713.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-1068x1095.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-410x420.jpg 410w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-293x300.jpg 293w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03-768x787.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-03.jpg 1603w" sizes="auto, (max-width: 999px) 100vw, 999px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-7675 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-1024x940.jpg" alt="" width="1024" height="940" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-1024x940.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-696x639.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-1068x981.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-457x420.jpg 457w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-300x275.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02-768x705.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-02.jpg 1502w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-7674 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-959x1024.jpg" alt="" width="959" height="1024" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-959x1024.jpg 959w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-696x744.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-1068x1141.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-393x420.jpg 393w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-281x300.jpg 281w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01-768x820.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/PRIVATISASI-PENJARA-DI-AMERIKA-SERIKAT-01.jpg 1800w" sizes="auto, (max-width: 959px) 100vw, 959px" /></p>
<p>Kementerian Tahanan <a href="http://www.dakwatuna.com/topik/perjuangan-palestina/">Palestina</a> menyatakan bahwa wanita Palestina, terutama mereka yang ada di dalam penjara Zionis <a href="http://www.dakwatuna.com/topik/penjajahan-israel-di-palestina/">Israel</a> terus mengalami tindak kekerasan terorganisasi dari pihak penjajah Zionis Israel.Apa yang dialami seorang ibu Palestina, Ummu Wisam Dofash, adalah contoh paling anyar.</p>
<p>Kejadian seperti ini bukan yang pertama, dan juga tidak akan menjadi yang terakhir bagi korban tindak kekerasan yang dilakukan penjajah Israel. Seorang wanita bernama Ummu Wisam Dofash mengalami serangan pemukulan, pelecehan, cacian, dihina dan penahanan dari serdadu Israel karena menolak untuk menanggalkan pakaiannya setelah dihentikan oleh serdadu Israel ketika kembali ke rumahnya di pos pemeriksaan di pintu masuk ke jalan Syuhada di pusat kota Hebron.</p>
<p>Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia ada pada rangking 84 dengan jumlah 5.1 persen dari seluruh tahanan. Sedangkan Timor Leste, sebagai negara pecahan dari Indonesia, mempunyai rangking  dibawah Indonesia dengan perbedaan 4.5 persen untuk narapidana perempuan.</p>
<p>Agak mencengangkan adalah ternyata jumlah tahanan perempuan dan anak gadis di penjara-penjara di seluruh dunia meningkat 50% sejak tahun 2000 dan lebih tinggi peningkatannya dibanding tahanan pria, ungkap sebuah laporan.</p>
<p>Sebuah studi yang dipublikasikan oleh <em>Criminal Policy Research</em> yang berkantor di London, bahwajumlah tahanan perempuan dan anak gadis kini mencapai 700.000 orang. Wow…ternyata, setengah dari jumlah tahanan perempuan itu terdapat di tiga negara AS, Cina dan Rusia.</p>
<p>Jangan kaget ya kalau ternyata di Indonesia lebih dari 200.000 wanita dan anak perempuanya mendekam di penjara wanita, sedangkan di Amerika Serikat 205.400 dan lebih dari 100.000 di Cina  ditambah lagi dengan jumlah yang sedang dalam proses persidangan atau pra-sidang. Jumlah tertinggi berikutnya adalah di Federasi Rusia 53.304, Thailand 44.751, Brazil 37.380, Vietnam 20.553, India 18.188 dan Meksiko 13.400.</p>
<p>Para peneliti ini menyatakan seyogyanya menjadi &#8220;keprihatinan mendalam&#8221; berbagai pemerintah di seluruh dunia dengan kondisi semakin bertambahnya angka para tahanan wanita.</p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>&#8220;Perempuan dan anak gadis merupakan kelompok yang sangat rentan dan paling tak terperhatikan serta cenderung menjadi korban kekerasan dan pemaksaan,&#8221;</em> kata Dr. Jessica Jacobson, salah seorang direktur lembaga itu.</p>
<p>(Berbagai Sumber/I28)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/Women-in-Prison-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
