<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>pengungsi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pengungsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Nov 2023 02:59:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>pengungsi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kita Harus Apa Soal Rohingya?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/kita-harus-apa-soal-rohingya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 10:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[Rohingya]]></category>
		<category><![CDATA[Salima Suryono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=140550</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="986" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-986x1024.jpg" alt="kita harus apa soal rohingya" class="wp-image-140553" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-986x1024.jpg 986w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-289x300.jpg 289w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-144x150.jpg 144w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-768x798.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-696x723.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-1068x1110.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-404x420.jpg 404w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya.jpg 1080w" sizes="(max-width: 986px) 100vw, 986px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/11/kita-harus-apa-soal-rohingya-986x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sudah Benar Bima Ngungsi ke Australia?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sudah-benar-bima-ngungsi-ke-australia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S93]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Apr 2023 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Australia]]></category>
		<category><![CDATA[Bima]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Yudho Saputro]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Suaka]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=127977</guid>

					<description><![CDATA[TikToker Bima (Awbimax) berencana daftar protection visa di Australia. Mungkinkah ini berdampak pada citra Indonesia di negara-negara lain?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kritik TikToker bernama Bima Yudho Saputro (Awbimax) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berujung pada pendaftaran visa perlindungan (</strong><strong><em>protection visa</em></strong><strong>) oleh Bima ke pemerintah Australia. Sudah tepatkah Bima mengungsi ke Australia?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">“Hal <em>positive</em> yang bakal <em>gue</em> dapatin kalo semisal dijadikan tersangka lalu <em>apply protection visa</em>, akan dilindungi hak-haknya sebagai <em>permanent resident</em> di Australia” – Bima Yudho Saputro, TikToker</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Berawal dari opini terhadap Provinsi Lampung, unggahan TikTok seorang pemuda Generasi Z berakhir viral lantaran isinya yang cukup mewakili perasaan para <em>netizen</em>. Video tersebut berisi <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/bima-yudho-saputro/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>Bima Yudho Saputro</strong></a> (Awbimax) yang mempresentasikan “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Respons masif dapat dilihat dari besaran <em>views</em> di video TikTok pribadinya yang menyentuh hingga angka 2,4 juta. Masyarakat dunia maya Indonesia berbondong-bondong memberikan komentar yang isinya menyetujui apa yang diungkapkan oleh pria yang biasa disapa <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/bima/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>Bima</strong></a> itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, harus berujung pahit ketika akhirnya Bima dilaporkan oleh seorang pengacara bernama lengkap Gindha Ansori Wayka yang beranggapan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Bima bersifat menggiring opini serta menyesatkan publik. Pada akhirnya, setelah kejadian tersebut, Bima melalui unggahannya yang terbaru memutuskan untuk mencari suaka di negara tempat dia menetap sekarang, yaitu <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/australia/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>Australia</strong></a>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apa arti dari suaka itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, suaka berarti tempat mengungsi (berlindung) atau menumpang hidup. Biasanya, kata suaka ini dipakai dalam konteks mengungsi atau menumpang di negara lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait dengan kasus Bima, akhirnya dia mencoba mencari perlindungan karena alasan yang berkaitan dengan opininya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebabkan dirinya merasa dipersekusi dan tidak aman untuk tetap tinggal di kampung halamannya tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, mengapa pemberian suaka ini sangat diperlukan? Mengapa banyak negara sejak dahulu memberikan suaka bagi mereka yang terancam keselamatannya?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mengapa Ngungsi ke Australia?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan sejarah, awalnya pemberian suaka menjadi sebuah kewajiban religi dan banyak dilakukan oleh institusi agama – di mana dapat menjadi sebuah tempat yang sakral dan memberikan perlindungan terhadap setiap orang <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pencari-suaka/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>pencari suaka</strong></a>. Tempat-tempat keagamaan tersebut dihormati dan terpisah dari yurisdiksi yang dibuat oleh pemerintah negara.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><a href="https://www.instagram.com/p/CrIvAV1B5dh/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27.png" alt="Ramai-ramai Bela Bima" class="wp-image-127980" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-27-336x420.png 336w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></a></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Ini berlangsung hingga akhirnya muncul teori kedaulatan negara. Pemberian suaka pun berubah dari yang awalnya diberikan oleh institusi keagamaan menjadi kewajiban tiap-tiap negara. Hal ini juga menjadi salah satu alat yang penting dalam hubungan tiap negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga awal abad ke-20, suaka diakui dan menjadi hukum internasional – yang mana hal tersebut menjadi cikal bakal dibuatnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang mengubah ideologi suaka dari kebijakan negara menjadi hak asasi dari tiap-tiap manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahun 1951, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengadopsi Konvensi Terkait Status Pengungsi. Konvensi tersebut mengatur terkait perlindungan dari <em>refoulement</em> yang artinya adalah pemulangan kembali para pencari suaka ke negara asalnya. Yang mana sesuai peraturan, pencari suaka menjadi sebuah kewajiban hukum tiap negara untuk melindungi mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konvensi Pengungsi 1951 awalnya hanya mengatur terkait Eropa dan kejadian sebelum 1951 – hingga akhirnya pembatasan tersebut dihilangkan pada tahun 1967. Saat di bentuknya Protokol Terkait Status Pengungsi pada 1967, konvensi tersebut memasukkan juga kejadian di seluruh dunia dan seluruh kejadian sebelum dan sesudah 1951.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konvensi ini mengatur terkait dua status <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pengungsi/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>pengungsi</strong></a>, yaitu pengungsi dan pencari suaka. Pengungsi adalah seseorang yang sudah diakui, maka akan diakui statusnya oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Sementara, pencari suaka adalah seseorang yang belum diakui statusnya oleh UNHCR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, bagaimana dengan pemberian suaka di Indonesia?IndonesiaIndonesia hingga saat ini bukan merupakan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Oleh sebab itu, penanganan pengungsi asing di kawasan NKRI, sepenuhnya adalah wewenang pihak UNHCR untuk memberikan perlindungan sesuai mandat yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 1950.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebenarnya, terdapat Peraturan Presiden yang mengatur tentang pengungsi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dalam Perpres tersebut, yang diatur dan menjadi penting ialah terkait pemeriksaan dari pengungsi tersebut – yakni terkait apakah memiliki dokumen atau tidak.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah diperiksa dan memiliki dokumen baru lah diteruskan ke UNHCR untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, perpres ini terbit untuk menangani pengungsi asing dalam hal penemuan, penampungan, pengamanan, pengawasan keimigirasian, serta pendanaan.&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://www.instagram.com/p/CrDSW4kBVjD/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img decoding="async" width="851" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-851x1024.png" alt="Kita Bersama Bima" class="wp-image-127981" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-851x1024.png 851w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-249x300.png 249w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-125x150.png 125w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-768x924.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-696x838.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-1068x1286.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28-349x420.png 349w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-28.png 1080w" sizes="(max-width: 851px) 100vw, 851px" /></a></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalam implementasi Perpres ini, Indonesia merupakan negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Oleh karena itu, Indonesia sebenarnya tidak memilki banyak kewajban untuk menangani fenomena pengungsi yang terjadi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, Indonesia diyakini oleh pihak UNHCR untuk memegang prinsip <em>non-refoulement</em> sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, yaitu untuk tidak memulangkan para pengungsi ke negaranya masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu datangnya pengungsi dari Myanmar akibat permasalahan di Rohingya. Sejauh ini, Indonesia telah menampung pengungsi dari banyak negara. Apabila dilihat datanya dari UNHCR, pengungsi asal Afganistan berjumlah 7.490 orang, Somalia berjumlah 1.376 orang, Myanmar berjumlah 683 orang, Sudan berjumlah 14 orang, Irak sebanyak tujuh orang, dan lain-lain sebanyak 2.618 orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang-orang ini adalah pengungsi yang telah didata UNHCR dan mendapatkan status <em>refugee</em>.&nbsp; Namun, hingga saat ini belum ditempatkan di negara yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 atau dapat disebut sebagai negara ketiga – dalam hal ini Australia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dapat kita ketahui, bahwa penanganan pengungsi di Indonesia masih belum jelas. Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 yang merupakan hal penting demi kepastian hukum Indonesia terhadap para pengungsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerbitan Perpres No. 125 Tahun 2016 sebenarnya mengisi kekosongan hukum bagi penanganan pencari suaka dan pengungsi. Namun, dalam penerapannya, Perpres tersebut belum bisa berjalan dengan baik.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bima Burukkan Citra Indonesia?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti yang diceritakan di awal tulisan tentang Bima yang dipersekusi oleh Pemprov Lampung, nyatanya keluarga Bima sampai didatangi oleh pihak Pemprov Lampung dan meminta keluarga Bima untuk memohon maaf atas apa yang diucapkan Bima di media sosial.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini memperjelas bahwa masih banyak pejabat pemerintahan di Indonesia masih anti-kritik. Bukan tidak mungkin, kesadaran akan kebebasan berpendapat di negeri ini masih terbatas sehingga persekusi dan upaya pembungkaman kerap terjadi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://www.instagram.com/p/CrawkfcPcyi/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img loading="lazy" decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-819x1024.png" alt="Dari Mega-chan Hingga Janda" class="wp-image-127982" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-819x1024.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-1068x1335.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29-336x420.png 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/image-29.png 1080w" sizes="auto, (max-width: 819px) 100vw, 819px" /></a></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kasus Bima bisa memunculkan konsekuensi lanjutan. Upaya pembungkaman biasanya berujung pada pelaporan atau proses hukum dengan Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik – atau lebih dikenal sebagai UU ITE.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, dalam kasus Bima, persoalan tidak bisa begitu saja selesai dengan pelaporan hukum karena pihak yang sempat terlapor tersebut berada di wilayah yurisdiksi negara lain, yakni Australia. Bukan tidak mungkin, negara Kanguru tersebut memberikan suaka kepada Bima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bila pemberian suaka ini benar terjadi, hubungan luar negeri Indonesia dengan Australia dan negara-negara yang menjunjung tinggi perlindungan <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/ham/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>HAM</strong></a> akan memburuk. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa isu HAM adalah isu yang sangat penting bagi banyak negara Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada tulisan Jack Donnelly yang berjudul <em>Human Rights: a New Standard of Civilization?</em>, sistem internasional tidak hanya bekerja secara institusional – misal melalui organisasi dan perjanjian internasional, melainkan juga melalui ikatan komunal antar-negara yang disebut sebagai keluarga negara-negara (<em>family of nations</em>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk bisa masuk dalam <em>family of nations</em> tersebut, diperlukan apa yang disebut Donnelly sebagai legitimasi internasional – dapat dipahami sebagai penilaian kolektif dari masyarakat internasional. Dengan penilaian tersebut, ada semacam norma dan nilai yang digunakan untuk mengukur kelayakan negara untuk menjadi “anggota”.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Nah</em>, salah satunya adalah perlindungan dan penegakan HAM. Bila suatu negara dianggap kurang dalam menagakkan dan melindungi HAM, bukan tidak mungkin negara-negara lain akan mengucilkan negara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal inilah yang bisa saja terjadi pada Indonesia dalam kasus Bima. Bila sampai Australia memberikan suaka kepada Bima, bukan tidak mungkin narasi perihal perlindungan dan penegakan HAM yang buruk di Indonesia bakal mencuat di antara <em>family of nations</em> ini – apalagi topik ini bukanlah topik baru bagi hubungan diplomatik Indonesia-Australia. Bukan begitu? (S93)</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="7aBYW_Cb4GQ"><iframe loading="lazy" title="Pemilu 2024: Generasi Muda Perlu Ngapain? - Afutami dari Think Policy" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/7aBYW_Cb4GQ?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/04/sudah-benar-bima-ngungsi-ke-australia.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Perempuan Rohingya Jadi Senjata Genosida?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/cross-border/perempuan-rohingya-jadi-senjata-genosida/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z81]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cross Border]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Rohingya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=121885</guid>

					<description><![CDATA[Status tanpa kewarganegaraan Rohingya dapat berujung pada hilangnya hak asasi manusia dan jaminan terhadap perlindungan hukum. Hal itu dapat berdampak bagi korban kekerasan seksual dimana perempuan menjadi senjata genosida. Mengapa demikian? PinterPolitik.com Berawal dari kudeta militer Myanmar yang terjadi pada 1962 hingga terbitnya undang-undang tahun 1982 yang telah melucuti status Rohingya sebagai kelompok etnis minoritas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Status tanpa kewarganegaraan Rohingya dapat berujung pada hilangnya hak asasi manusia dan jaminan terhadap perlindungan hukum. Hal itu dapat berdampak bagi korban kekerasan seksual dimana perempuan menjadi senjata genosida. Mengapa demikian?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Berawal dari kudeta militer Myanmar yang terjadi pada 1962 hingga terbitnya undang-undang tahun 1982 yang telah melucuti status Rohingya sebagai kelompok etnis minoritas yang diakui, persoalan hak asasi manusia Rohingya seakan tak kunjung menemui titik terang yang berarti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak pengungsi Rohingya berusaha menyelamatkan diri dengan mengungsi ke negara-negara seperti Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia. Pada tahun ini, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) menyebutkan sekitar 2.400 orang Rohingya yang mengungsi di Bangladesh melakukan percobaan melarikan diri menuju Indonesia dan Malaysia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi itu dinilai sangat mengkhawatirkan lantaran dapat menjadikan tahun 2022 sebagai salah satu tahun yang paling mematikan di laut selama hampir satu dekade ke belakang. Para pengungsi rela melarikan diri karena merasa putus asa berada di kamp Bangladesh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, eksodus tersebut kemungkinan juga dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan pembatasan alias <em>lockdown</em> Covid-19 di sekitar wilayah Asia Tenggara. Oleh karena itu, faktor tersebut dapat menjadi keleluasaan para pengungsi untuk pindah negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan anggota keluarga dan UNHCR menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 160 orang yang masih terdampar di lepas pantai India dengan kondisi kelaparan. Orang-orang itu bukan hanya terdiri dari orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pengungsi yang kabur dari kamp pengungsian Bangladesh juga berpotensi menjadi target perdagangan manusia. Artikel dengan judul<em> Rohingya Women, Girls Being Trafficked to Malaysia for Marriage</em> yang ditulis oleh Kaamil Ahmed pada tahun 2019 lalu menyatakan beberapa perempuan diperdagangkan, termasuk di antaranya keluarga Rohingya yang tersisa di Myanmar dan harus memasuki Bangladesh hanya untuk masuk kembali ke wilayah yang kurang termiliterisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, bagaimana akar permasalahan Rohingya yang seakan tidak memiliki hak asasi manusia mempermudah manusia untuk diperdagangkan, terutama kaum perempuan?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-1024x1024.png" alt="image 14" class="wp-image-121888" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-768x768.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-2048x2048.png 2048w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-696x696.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-1068x1068.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-1920x1920.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-14-420x420.png 420w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-1024x1024.png" alt="image 15" class="wp-image-121889" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-768x768.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-2048x2048.png 2048w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-696x696.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-1068x1068.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-1920x1920.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-15-420x420.png 420w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Etnis Tanpa Kewarganegaraan?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Penyebab utama mengapa persoalan hak asasi manusia etnis Rohingya selalu menjadi permasalahan yang pelik dipengaruhi oleh status mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut hukum internasional UNHCR, status tanpa kewarganegaraan diartikan sebagai seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara mana pun berdasarkan pelaksanaan hukumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, orang tanpa kewarganegaraan tidak memiliki kewarganegaraan dari negara manapun baik karena terlahir tanpa kewarganegaraan maupun menjadi tanpa pengakuan kewarganegaraan melalui keturunannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keadaan tanpa kewarganegaraan dapat terjadi karena beberapa alasan, termasuk diskriminasi terhadap kelompok etnis atau agama tertentu, jenis kelamin, munculnya negara-negara baru dan pengalihan wilayah, serta adanya kesenjangan dalam hukum kewarganegaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keadaan tanpa kewarganegaraan dapat memiliki akibat yang serius di hampir setiap negara dan di semua wilayah di dunia. Orang tanpa kewarganegaraan dapat mengalami kesulitan&nbsp; mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain-lain. Pada akhirnya, mereka dapat menghadapi rintangan dan kekecewaan seumur hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu selaras dengan realita yang dihadapi orang-orang Rohingya. Hampir satu juta Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh dan saat ini hidup dalam kondisi yang sangat genting di dekat perbatasan Myanmar-Bangladesh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi ini diperparah dengan penindasan kejam terhadap tindakan kekerasan seksual yang dialami perempuan Rohingya selama beberapa dekade.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Suatu publikasi berjudul <em>Gender-Based Violence in a Complex Humanitarian Context: Unpacking the Human Sufferings Among Stateless Rohingya Women</em> yang ditulis oleh Grace Priddy, Zoe Doman, Emily Berry, dan Saleh Ahmed, mengemukakan kondisi perempuan Rohingya turut menyoroti kesehatan dan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan lebih mirisnya, kekerasan seksual terhadap gender bahkan menjadi salah satu strategi militer untuk melancarkan aksi genosida. Mengapa bisa demikian?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-1024x1024.png" alt="image 16" class="wp-image-121890" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-16-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Perempuan, Senjata Genosida?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut publikasi <em>Sexual violence against women as a weapon of Rohingya genocide in Myanmar</em> yang ditulis oleh Afroza Anwary kekerasan seksual merupakan salah satu strategi, praktik, dan proses dalam upaya genosida terhadap etnis Rohingya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, peristiwa pembunuhan massal terhadap Rohingya terjadi pada bulan Juni dan Oktober 2012. Peristiwa itu menyusul desas-desus bahwa seorang wanita Buddha Rakhine diperkosa dan dibunuh oleh pria Rohingya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabar tersebut kemudian menyulut militer untuk bertindak keras disusul dengan kerusuhan berikutnya yang membuat sebanyak 140.000 orang mengungsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gelombang pembunuhan massal berikutnya terjadi setelah sensus pada 2014 ketika pemerintah memutuskan bahwa Rohingya hanya dapat mendaftar sebagai orang Bengali dan bukan sebagai Rohingya. Artinya, pemerintah menolak status kelompok etnis asli mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerkosaan massal terhadap perempuan Rohingya berlanjut hingga tahun 2017 dimana terdapat peningkatan kekerasan terhadap Rohingya setelah <em>Arakan Rohingya Salvation Army</em> membunuh dua belas pasukan keamanan perbatasan Myanmar-Bangladesh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembunuhan tersebut kemudian mendorong pemerintah untuk secara paksa mengirim Rohingya ke kamp-kamp interniran di mana hak asasi manusia Rohingya dicabut dan mengakibatkan lebih dari setengah juta Rohingya dipaksa keluar dari Myanmar oleh militer dan pasukan keamanan antara 25 Agustus dan 13 Oktober.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada meluasnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, pada awal tahun 2017 semua penyintas kekerasan berbasis gender menyebutkan bahwa tindakan kekerasan militer Myanmar telah secara brutal merugikan semua perempuan dan anak perempuan Rohingya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan, menurut hasil wawancara dengan empat puluh pengungsi perempuan pengungsi Rohingya berusia 18 tahun yang tinggal di tempat penampungan Bangladesh menyatakan mereka kehilangan setidaknya satu anggota keluarga dekat dan/atau tetangga mereka selama genosida.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua belas responden menyebutkan bahwa mereka atau anggota keluarga dekat mereka atau penduduk desa lainnya menjadi korban kekerasan seksual dalam konflik oleh militer dan/atau pasukan keamanan Myanmar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, dua puluh responden menyebutkan bahwa mereka menyaksikan tetangga dan penduduk desa mereka menjadi korban oleh aparat keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan akses untuk memenuhi kebutuhan dasar yang mampu memengaruhi keyakinan para pengungsi Rohingya bahwa nasib mereka dapat berubah jika menikah dengan warga negara tujuan pengungsian mereka, misalnya saja seperti Malaysia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perempuan dan anak bahkan rela untuk menikah dengan laki-laki yang bahkan belum mereka kenal di negara lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Realita tersebut lantas memperkuat pernyataan bahwa perempuan dapat menjadi senjata untuk melakukan genosida. Lantas, dukungan seperti apa yang dibutuhkan korban kekerasan seksual Rohingya?</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-1024x1024.png" alt="image 17" class="wp-image-121891" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/image-17-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Suarakan Kemanusiaan?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum masuk kepada jawaban pertanyaan di atas, penting untuk kita refleksikan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres yang menyatakan bahwa kekerasan seksual sebagai bentuk perang fisik dan psikologis yang brutal yang berakar pada ketidaksetaraan gender terjadi tidak hanya di zona konflik, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekerasan seksual juga dapat ditemukan di kamp pengungsian. Penelitian berjudul <em>Situation of Sexual and Gender-Based Violence Among The Rohingya Migrants Residing in Bangladesh</em> yang diteliti oleh Farzana Islam, Mohiuddin Hussain Khan, Masako Ueda, NM Robiul Awal Chowdhury, Salim Mahmud Chowdhury, Mshauri David Delem, dan Aminur Rahman melaporkan bahwa kekerasan seksual umumnya terjadi dalam rumah tangga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menambahkan bahwa selalu ada “ketegangan” antara Rohingya dan komunitas tuan rumah. Adapun, orang Bengal yang selalu menggoda, mengancam, dan terkadang menyerang mereka secara fisik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Responden perempuan dan remaja putri menceritakan bahwa mereka sering diejek atau dilecehkan secara seksual oleh laki-laki masyarakat penampung terutama saat mengambil air dari lokasi yang jauh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaporan anonim merupakan instrumen yang penting untuk melaporkan pemerkosaan dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual supaya mampu memberikan rasa aman bagi korban. Hasilnya, baik responden laki-laki maupun perempuan, tidak banyak mengetahui tentang layanan dukungan yang tersedia untuk kekerasan seksual dan berbasis gender.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kembali lagi pada permasalahan status tanpa kewarganegaraan, keadilan hukum hak asasi manusia memerlukan pengakuan dari pemerintah agar dapat melanjutkan pelaporan tersebut serta mendapat jaminan rasa aman bagi korban untuk melaporkan viktimisasi mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karenanya, permasalahan pelik Rohingya memerlukan bantuan dari organisasi internasional dan berbagai negara demi prinsip kemanusiaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali lagi kepada makna kekerasan seksual di atas, masyarakat dunia pun perlu menyuarakan isu kemanusiaan terhadap etnis Rohingya, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya, upaya membangun <em>awareness </em>dan sikap <em>non-judgmental</em> dapat menjadi salah satu bentuk dukungan bagi korban kekerasan seksual Rohingya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, penyediaan layanan konsultasi bagi korban kekerasan seksual bisa menjadi salah satu upaya kecil yang memiliki dampak signifikan untuk memulihkan luka psikologis para korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, bentuk dukungan dan membangun <em>awareness </em>dapat mendukung berjalannya layanan konsultasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, status tanpa kewarganegaraan Rohingya “menggerogoti” hak asasi manusia mereka. Kekerasan seksual Rohingya menjadi bukti nyata bahwa perempuan dapat menjadi senjata genosida suatu etnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, permasalahan pelik kekerasan seksual dan hak asasi manusia Rohingya membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat dunia atas nama kemanusiaan. (Z81)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="1pXByA-mAaA"><iframe loading="lazy" title="Kenapa PDIP Ngotot Usung Puan?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/1pXByA-mAaA?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/01/9c5b5ed1-2271-4162-a5a2-22d62ca06b32_169.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Nasib Pengungsi Saat Corona?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/bagaimana-nasib-pengungsi-saat-corona/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2020 12:25:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=76640</guid>

					<description><![CDATA[Jurnalis Vietnam Sen Nguyen tulis nasib pengungsi ketika Covid-19 di Indonesia. Sebut pengungsi pasrah terkena Covid-19 dan pengungsi terkendala dapatkan akses kesehatan. Pemerintah miliki keterbatasan sumber daya]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Bagaimana-Nasib-Pengungsi-Saat-Corona.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-76635" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Bagaimana-Nasib-Pengungsi-Saat-Corona.jpg" alt="" width="768" height="889" /></a></p>
<p>Jurnalis Vietnam Sen Nguyen tulis nasib pengungsi ketika Covid-19 di Indonesia. Sebut pengungsi pasrah terkena Covid-19 dan pengungsi terkendala dapatkan akses kesehatan. Pemerintah miliki keterbatasan sumber daya</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Bagaimana-Nasib-Pengungsi-Saat-Corona.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pengungsi di Indonesia Alami “Genosida”?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/pengungsi-di-indonesia-alami-genosida/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2020 12:06:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[genosida]]></category>
		<category><![CDATA[genosida pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[multikulturalisme]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=76641</guid>

					<description><![CDATA[Dengan jumlah mencapai belasan ribu jiwa, nasib para pengungsi di Indonesia tengah berada di titik nadir seiring dengan merebaknya virus Corona (Covid-19). Lantas, benarkah para pengungsi tersebut tidak memiliki kesempatan memperoleh layanan medis jika terkena Covid-19? PinterPolitik.com Saat ini, tentunya berbagai elemen masyarakat, bahkan pemerintah sekalipun, tengah bersusah payah dalam menanggulangi virus Corona (Covid-19). Bagaimana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Dengan jumlah mencapai belasan ribu jiwa, nasib para pengungsi di Indonesia tengah berada di titik nadir seiring dengan merebaknya virus Corona (Covid-19). Lantas, benarkah para pengungsi tersebut tidak memiliki kesempatan memperoleh layanan medis jika terkena Covid-19?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">S</span>aat ini, tentunya berbagai elemen masyarakat, bahkan pemerintah sekalipun, tengah bersusah payah dalam menanggulangi virus Corona (Covid-19). Bagaimana tidak? Per harinya selalu terjadi peningkatan kasus positif maupun kasus meninggal dunia karena virus tersebut.</p>
<p>Per 7 April 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah menyentuh angka 2.738 kasus, dengan 221 kasus meninggal dunia. Padahal, per 1 April 2020 lalu, jumlah kasus masih berada di angka 1.677 kasus, dengan 181 kasus meninggal. Artinya, dalam 1 minggu, penambahan kenaikan kasus menembus 1.061 kasus.</p>
<p>Selain itu, dengan <em>fatality rate</em> (tingkat kematian) mencapai 8 persen – salah satu yang tertinggi di dunia, dan persentase kesembuhan hanya di angka 7,4 persen, tentu tidak mengherankan apabila pandemi Covid-19 telah menciptakan efek teror tersendiri di tengah masyarakat.</p>
<p>Terlebih lagi, dengan adanya kekurangan sumber daya, seperti tenaga media, alat pelindung diri (APD), hingga kamar rumah sakit – juga turut meningkatkan efek teror. Bagaimana tidak? Dengan berbagai keterbatasan tersebut, tentunya akan menciptakan kekhawatiran terkait apakah masyarakat akan mendapatkan pertolongan yang memadai jika nantinya terkena Covid-19?</p>
<p>Di balik meningkatnya kekhawatiran masyarakat, getirnya terdapat kelompok masyarakat yang bahkan telah sampai pada titik “pasrah” apabila nantinya terkena Covid-19. Mereka adalah para pengungsi di Indonesia, yang jumlahnya menurut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) <a href="https://news.detik.com/berita/d-4876218/unhcr-ungkap-13-ribu-pengungsi-dari-45-negara-di-ri-mayoritas-di-jabodetabek/1"><strong>mencapai</strong></a> 13.657 jiwa.</p>
<p>Aisyah Llewellyn dan Sen Nguyen dalam tulisannya di <a href="https://www.scmp.com/week-asia/health-environment/article/3078480/slow-motion-genocide-coronavirus-fears-grow-among"><strong>South China Morning Post</strong></a>, menyebutkan bahwa para pengungsi tersebut bahkan telah pasrah apabila nantinya terkena Covid-19. Dengan status mereka yang merupakan pengungsi, tentunya mereka bukan merupakan kelompok prioritas dalam penanganan pandemi tersebut.</p>
<p>Terlebih lagi, dengan adanya keterbatasan sumber daya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tentunya pemerintah terkait harus menjalankan skala prioritas dalam menangani pasien positif Covid-19.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B-rPdkeBE3G/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-rPdkeBE3G/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-rPdkeBE3G/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Di tengah pandemi corona para pengungsi di Indonesia pasrah Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com #pengungsi #corona #covid #pandemicorona #jagajarak #cegahcorona #dirumahaja #infografis #infografik #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-07T10:05:08+00:00">Apr 7, 2020 at 3:05am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Pengungsi Rohingya bernama Mohammad Ismail bahkan menuturkan bahwa jika satu pengungsi terkena Covid-19, itu akan menjadi akhir bagi mereka semua. Lebih getir lagi, ia bahkan menyebutkan bahwa ini seperti “<em>slow motion genocide</em>” atau genosida secara perlahan.</p>
<p>Lantas, seperti pernyataan Ismail, mungkinkah pandemi Covid-19 akan mengakibatkan genosida bagi para pengungsi di Indonesia?</p>
<h4><strong>Persoalan Pelik Para Pengungsi</strong></h4>
<p>Persoalan pengungsi di Indonesia pada dasarnya begitu kompleks, baik pada segi politik, ekonomi, hingga hukum.</p>
<p>Pada segi politik, tentu telah menjadi rahasia umum bahwa masalah pengungsi <a href="https://jakartaglobe.id/news/indonesia-must-revisit-its-handling-of-refugees/"><strong>bukanlah</strong></a> menjadi prioritas pembahasan politik di Indonesia. Itu misalnya terlihat dari instrumen otoritatif yang mengatur pengungsi dan pencari suaka sebelum berlakunya Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, yang mana istilah &#8220;imigran ilegal&#8221; lebih sering digunakan daripada &#8220;pencari suaka”.</p>
<p>Muzafar Ali, Linda Briskman, dan Lucy Fiske dalam tulisannya <em>Asylum Seekers and Refugees in Indonesia:  Problems and Potentials</em>, menyebutkan dengan Indonesia yang <a href="https://www.researchgate.net/publication/305648340_Asylum_seekers_and_refugees_in_Indonesia_Problems_and_potentials"><strong>tidak</strong></a> menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 (1951 Refugee Convention) dan tidak adanya hukum domestik yang mengatur perlindungan terhadap pengungsi, itu membuat Indonesia sebenarnya hanya menjadi tempat transit untuk nantinya ke Australia.</p>
<p>Dengan kata lain, secara hukum, para pengungsi tersebut dengan jelas tidak memiliki kesempatan untuk dibiarkan menetap secara permanen. Indonesia sendiri, mengizinkan pengungsi untuk sementara waktu menetap, karena adanya kerjasama Regional yang ditandatangani dengan Australia dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM)  pada tahun 2001. Alhasil, kebutuhan dasar para pengungsi selama ini disediakan oleh Australia melalui IOM.</p>
<p>Namun, Australia yang mulai mengurangi kontribusi pendanaan tahunannya <a href="https://theaseanpost.com/article/transforming-refugee-policies-indonesia"><strong>pada</strong></a> bulan Maret 2018 lalu, membuat pendanaan hanya ditujukan kepada 9 ribu pengungsi yang ada, dan tidak lagi mendukung pengungsi yang tiba di Indonesia setelah 15 Maret 2018. Getirnya, hal tersebut tentu mengakibatkan ribuan pengungsi hidup tanpa dukungan di Indonesia.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B-eyaNVBvKZ/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-eyaNVBvKZ/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-eyaNVBvKZ/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">IMF sebut #pandemiCovid19 mulai menjadi krisis ekonomi &#8211; #infografik #infografis  #politikindonesia #pinterpolitik #waspadacovid19</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-02T14:00:23+00:00">Apr 2, 2020 at 7:00am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Utopia Multikulturalisme</strong></h4>
<p>Persoalan pelik yang mendera pengungsi di Indonesia, sebenarnya bukanlah terbatas pada aspek hukum semata, yang mana memang belum terdapat produk hukum yang memadai untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka. Persoalan tersebut sebenarnya menyimpan dimensi filsafat politik yang dalam, yakni ketidakmungkinan berlakunya multikulturalisme.</p>
<p>Kendati negara-negara Eropa menginisiasi 1951 Refugee Convention untuk menjaga keberlangsungan hidup para pengungsi, menariknya, multikulturalisme yang menjadi konsep filsafat politik yang mengilhami perjanjian tersebut justru tengah mengalami kematian perlahan di Eropa saat ini.</p>
<p>Malise Ruthven dalam tulisannya <em>How Europe Lost Faith in Multiculturalism</em>, memaparkan berbagai pernyataan petinggi Eropa, seperti Kanselir Jerman Angela Merkel, mantan Perdana Menteri Britania Raya David Cameron, hingga mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy yang justru menunjukkan bagaimana mereka seperti <a href="https://www.ft.com/content/dd122a8c-8720-11e7-8bb1-5ba57d47eff7"><strong>kehilangan</strong></a> kepercayaan terhadap multikulturalisme.</p>
<p>Gad Saad dalam tulisannya <em>Multiculturalism: A Failed Policy</em>, dengan cukup tegas berusaha untuk menyiratkan bagaimana multikulturalisme seyogianya <a href="https://www.psychologytoday.com/intl/blog/homo-consumericus/201210/multiculturalism-failed-policy"><strong>begitu sulit</strong></a> untuk diterapkan, atau yang dapat kita sebut sebagai suatu utopia.</p>
<p>Saad misalnya mencontohkan keluarganya yang kabur dari Lebanon karena perang saudara dan mencari suaka di Kanada pada pertengahan tahun 1970. Kendati ia diterima dengan baik untuk menetap di sana, nyatanya Saad dan keluarganya tidak diperbolehkan untuk menerapkan komponen-komponen budaya yang dinilai berbahaya – bertentangan – dengan demokrasi liberal.</p>
<p>Dengan kata lain, penerimaan Saad tersebut terjadi  karena ia dan keluarganya menerapkan budaya yang berlaku di Kanada, yang mana itu menunjukkan bahwa diktum multikulturalisme yang menerima perbedaan budaya nyatanya tidak terjadi.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B-eGptXFkPN/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-eGptXFkPN/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B-eGptXFkPN/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Flu Spanyol, pandemi pada 1918 dianggap paling mematikan dalam sejarah dunia. bagaimanakah flu tersebut berhenti? &#8211; #pandemicorona #karantinawilayah #jagajarak #cegahcorona #wabahcorona #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2020-04-02T07:38:01+00:00">Apr 2, 2020 at 12:38am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>“</strong><strong>Genosida</strong><strong>”</strong><strong> Perlahan?</strong></h4>
<p>Kembali pada kasus pengungsi di Indonesia, dengan adanya persoalan kompleks, seperti ketiadaan aturan hukum, hingga adanya utopia multikulturalisme, sekiranya itu menjadi afirmasi atas pernyataan Pengungsi Rohingya bernama Mohammad Ismail yang menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 akan mengakibatkan genosida secara perlahan kepada para pengungsi.</p>
<p>Tentu saja, istilah genosida tersebut, bukan dalam artian seperti yang dilakukan oleh Nazi kepada para orang Yahudi, di mana ada niatan untuk melakukan pembunuhan massal.</p>
<p>Pada konteks di Indonesia, genosida yang dimaksud Ismail lebih kepada adanya kesadaran realistis bahwa dengan status mereka yang merupakan pengungsi, tentu begitu sulit untuk mendapatkan prioritas penanganan apabila nantinya terkena Covid-19.</p>
<p>Menurut UNHCR, dari 13.657 pengungsi yang ada, 7.147 di antaranya berada di Jabodetabek. Dengan kondisi Jabodetabek saat ini yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19, tentu sulit membayangkan bagaimana para pengungsi tersebut akan ditempatkan sebagai kelompok prioritas di atas jutaan penduduk Jabodetabek lainnya.</p>
<p>Di atas kertas, tentu mudah untuk menyebutkan bahwa hak asasi manusia (HAM) harus dikedepankan dengan tidak mengabaikan nyawa para pengungsi tersebut. Akan tetapi, seperti halnya konsep multikulturalisme, bagaimana mengimplementasikan hal tersebut?</p>
<p>Seperti halnya istilah terkenal dalam filsafat eksistensialisme, terdapat apa yang disebut dengan “faktisitas” atau realitas dunia yang membatasi kebebasan manusia.</p>
<p>Dengan kata lain, teori di atas kertas tersebut juga harus dijawab terkait dari mana pendanaan penanganan tersebut? Apakah sumber dayanya cukup?</p>
<p>Pada akhirnya, getir untuk menyimpulkan bahwa apa yang disebutkan oleh Ismail tampaknya akan menjadi kenyataan. Seperti halnya yang diungkapkan oleh pengungsi asal Somalia yang bernama Fahed Mohammed Abdullah: “Kami tidak tahu kapan akan terkena Covid-19, tetapi kami tahu kami tidak akan mendapatkan kesempatan untuk pergi ke rumah sakit jika kami melakukannya. Kami adalah pengungsi.” (R53)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="zO-iyHrc6FM"><iframe loading="lazy" title="Ibu Kota Baru vs Covid 19 | Wawancara Bersama Mardani Ali Sera" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/zO-iyHrc6FM?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/pengungsi.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Indonesia, Target Buangan Pengungsi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/indonesia-target-buangan-pengungsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F51]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 04:59:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[UNHCR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=62096</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Indonesia dan UNHCR kewalahan dalam mengurus seribu lebih pengungsi pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat. Ini sekaligus menunjukkan ketidaksiapan Indonesia dalam menangani gelombang pengungsi yang tiap tahunnya semakin bertambah PinterPolitik.com Permasalahan pengungsi adalah permasalahan global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini ada 30 juta pengungsi yang tersebar di seluruh dunia. Gelombang pengungsi ini terjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Pemerintah Indonesia dan UNHCR kewalahan dalam mengurus seribu lebih pengungsi pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat. Ini sekaligus menunjukkan ketidaksiapan Indonesia dalam menangani gelombang pengungsi yang tiap tahunnya semakin bertambah</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">P</span>ermasalahan pengungsi adalah permasalahan global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini ada 30 juta pengungsi yang tersebar di seluruh dunia.</p>
<p>Gelombang pengungsi ini terjadi karena banyaknya konflik yang terjadi khususnya di wilayah Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Konflik-konflik ini kemudian memaksa masyarakat untuk pergi menyelamatkan diri ke negara lain, biasanya secara ilegal, dengan alasan keamanan.</p>
<p>Namun, beberapa fakta justru menyebutkan bahwa gelombang pengungsi ini juga dikendalikan dan dipengaruhi oleh organisasi kejahatan internasional.</p>
<p>Di Turki, menurut United Nations High Commissioner for Refugees <a href="https://www.unhcr.org/5909af4d4.pdf"><strong>(UNHCR)</strong></a>, keinginan para pengungsi untuk pergi ke Eropa dimanfaatkan oleh organisasi kejahatan internasional melalui jasa penyelundupan manusia.</p>
<p>Para pengungsi harus membayar antara € 3.500 hingga € 18.000 untuk mencapai negara tujuan. Harga ini bervariasi tergantung dari moda transportasi, dokumen perjalanan, dan negara yang ingin dituju oleh pengungsi.</p>
<p>Layaknya agen perjalanan pariwisata, para penyelundup juga membuat iklan-iklan di media sosial yang mempromosikan keindahan alam Eropa serta menjanjikan adanya jaminan keselamatan serta sosial begitu para pengungsi tiba di tujuannya. Hal ini dilakukan guna mempengaruhi para pengungsi agar memilih Eropa sebagai tempat yang ia tuju.</p>
<p>Lalu, bagaimana dengan konteks ribuan pengungsi yang saat ini berada di Indonesia?</p>
<h4><strong>Terjadi Karena Aktivitas Kriminal</strong></h4>
<p>Hal serupa juga terjadi terhadap pengungsi yang datang ke indonesia. <strong><a href="https://www.researchgate.net/publication/305648340_Asylum_seekers_and_refugees_in_Indonesia_Problems_and_potentials">Menurut</a> </strong>Ali, Briskman, dan Fiske, dalam tulisannya <em>Asylum Seekers and Refugees in Indonesia: Problem and Potentials</em>, masuknya pengungsi ke wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, juga dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia.</p>
<p>Untuk diselundupkan ke Indonesia, para pengungsi harus membayar antara US$ 5.000-10.000 kepada penyelundup. Mereka biasanya terbang terlebih dahulu ke Kuala Lumpur untuk kemudian menyebrang menggunakan kapal ke Sumatera. Dalam proses ini para penyelundup juga menyuap otoritas Malaysia dan Indonesia agar diberikan jalur yang aman dan diloloskan dari pemeriksaan.</p>
<p>Keterlibatan sindikat penyelundupan manusia terhadap datangnya gelombang pengungsi ke Indonesia memang sudah dibuktikan dengan terungkapnya beberapa jaringan penyelundup lokal maupun internasional.</p>
<p><blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B0UggQ9p6Wi/" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);"><div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B0UggQ9p6Wi/" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> <div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;"> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div></div></div><div style="padding: 19% 0;"></div> <div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div><div style="padding-top: 8px;"> <div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div></div><div style="padding: 12.5% 0;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;"><div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div></div><div style="margin-left: 8px;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div></div><div style="margin-left: auto;"> <div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div></div></div></a> <p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B0UggQ9p6Wi/" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Kehadiran pengungsi yang terus bertambah dikhawatirkan menimbulkan gesekan sosial Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com #pengungsi #unhcr #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p> <p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-07-25T00:57:35+00:00">Jul 24, 2019 at 5:57pm PDT</time></p></div></blockquote><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Pada tahun 2012, tim investigasi <strong><a href="https://majalah.tempo.co/read/139753/wajah-sindikat-manusia-perahu">Tempo</a> </strong>mengungkap adanya sindikat penyelundupan pengungsi internasional yang jaringannya tersebar dari perbatasan Pakistan-Afghanistan hingga Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Dalam laporan investigasi tersebut, diketahui bahwa terdapat banyak sindikat penyelundupan internasional yang beroperasi di Indonesia, bahkan mereka saling bersaing satu sama lain.</p>
<p>Sindikat-sindikat ini juga cukup teroganisir dengan adanya pembagian tugas. Ada yang bertugas menerima pesanan dan melakukan koordinasi, ada yang bertugas mengantar atau menjemput pengungsi, dan terakhir ada yang bertugas menyiapkan segala peralatan dan perahu yang dibutuhkan.</p>
<p>Selain itu, pada tahun 2014, pihak imigrasi juga berhasil mengungkap adanya sindikat penyelundup yang memasukkan pengungsi-pengungsi asing asal Somalia untuk masuk secara ilegal ke Indonesia. Lalu, pada tahun 2017, TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan orang warga negara Somalia dari Malaysia ke Sumatera Utara.</p>
<p>Sementara pada tahun 2016, Polri menangkap Abraham Louhenapessy yang diperkirakan telah menyelundupkan sekitar 1.500 pengungsi asing dari Indonesia ke Australia. Bersama sindikatnya, pria yang dikenal dengan panggilan “Kapten Bram” ini bahkan bisa mendapatkan Rp 4 miliar dalam satu kali pemberangkatan.</p>
<p>Ada beberapa modus operandi yang digunakan oleh sindikat penyelundup ini untuk memikat dan menipu para pengungsi.  </p>
<p>Sama seperti di Turki, penyelundup yang mengirim pengungsi ke Indonesia juga mengatakan kepada para pengungsi mereka akan mendapat kehidupan yang lebih baik ketika sampai di Australia.</p>
<p>Kemudian ketika mereka sudah membayar dan dijanjikan akan diantar sampai ke Australia, dalam beberapa kasus mereka ternyata hanya diantar sampai Indonesia dan kemudian ditelantarkan begitu saja.</p>
<p>Para pengungsi juga diturunkan di Indonesia dan ditipu oleh penyelundup yang mengatakan bahwa mereka sudah sampai di Australia.</p>
<h4><strong>Bom Waktu Bagi Indonesia?</strong></h4>
<p>Jumlah pengungsi pencari suaka di Indonesia terus bertambah. Saat ini setidaknya ada 14.000 pengungsi yang terdaftar di UNHCR Indonesia.</p>
<p>Secara hukum, karena tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima permohonan suaka para pengungsi apalagi menjadikan mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).</p>
<p>Oleh sebab itu, pemerintah juga secara resmi menyerahkan urusan pengungsi di Indonesia kepada perwakilan UNHCR di Indonesia. </p>
<p>Memang, sebagian besar pengungsi hanya menjadikan Indonesia sebagai negara transit sembari menunggu adanya negara ketiga yang mau menerima permohonan suaka mereka.</p>
<p>Tapi, bukan berarti kehadiran pengungsi ini tidak berpotensi menimbulkan masalah.</p>
<p><strong><a href="https://www.cigionline.org/sites/default/files/documents/WRC%20Research%20Paper%20no.4.pdf">Menurut</a> </strong>Sarah Deardorff Miller, datangnya gelombang pengungsi ke suatu negara dapat memberikan dampak negatif dalam aspek ekonomi, sosial, polik, lingkungan, dan keamanan.</p>
<p>Beberapa minggu kebelakang banyak pemberitaan mengenai ribuan pengungsi asing yang hidupnya terlantar di Jakarta. Ribuan pengungsi yang sebelumnya hidup di pinggir jalan ini kemudian direlokasi ke bekas kantor Komando Distrik Militer (Kodim) di Kalideres, Jakarta Barat.</p>
<p>Namun relokasi ini tidak berjalan dengan lancar. Lokasi relokasi yang dekat dengan pemukiman dan sekolah menimbulkan protes dari warga sekitar.</p>
<p>Warga mengaku terganggu dengan para pengungsi yang sering berkeliaran di luar kantor Kodim. Keluhan juga datang dari Lurah Kalideres yang <strong><a href="https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/14/14592381/lurah-kalideres-kewalahan-hadapi-para-pencari-suaka">mengatakan</a> </strong>bahwa para pengungsi sulit diatur dan hanya menuruti petugas UNHCR.</p>
<p>Sebagai pihak utama yang menyediakan berbagai kebutuhan dasar bagi para pengungsi di Kalideres, Dinas Sosial DKI Jakarta juga mengaku kewalahan.</p>
<p>Meskipun hingga saat ini tetap memberikan bantuan, saat relokasi dimulai sekitar dua minggu yang lalu, Dinsos sebenarnya mengatakan bahwa anggaran mereka terbatas dan hanya dapat memberikan bantuan untuk satu minggu.</p>
<p><strong><a href="https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/16074391/unhcr-kekurangan-dana-untuk-bantu-pencari-suaka-di-indonesia">UNHCR</a> </strong>Indonesia juga mengakui hal yang sama. Mereka memiliki keterbatasan dana dan mengaku hanya bisa membantu 300 atau 400 pengungsi.</p>
<p>Saat ini, satu-satunya solusi yang tersedia guna mengurangi jumlah pengungsi asing di Indonesia adalah menunggu adanya negara ketiga yang mengabulkan permohonan suaka para pengungsi tersebut.</p>
<p>Namun,<em> resettlement</em> ini berjalan lambat. Pengungsi yang datang ke Indonesia harus menunggu setidaknya lima tahun sampai ada negara ketiga yang mau menerimanya.</p>
<p>Solusi ini pun semakin tidak bisa diandalkan ketika beberapa tahun ke belakang jumlah pengungsi asing yang tiba di Indonesia terus bertambah, sementara jumlah suaka yang diterima negara ketiga semakin menurun. </p>
<p>Melihat fakta-fakta di atas, krisis pengungsi yang mulai terjadi di Indonesia bisa jadi akan semakin buruk pada tahun-tahun berikutnya.</p>
<p>Menghadapi kondisi ini, penanganan dengan mendirikan kamp pengungsi <strong><a href="https://nasional.republika.co.id/berita/purwuq377/pengamat-sarankan-pengungsi-ditempatkan-di-pulau-reklamasi">disarankan</a></strong> oleh beberapa pengamat yang mengusulkan agar pengungsi ditempatkan di pulau reklamasi &#8211; atau yang sejenisnya &#8211; yang terisolasi dan dapat dipantau dengan ketat guna menghindari gesekan sosial dengan masyarakat lokal.</p>
<p>Cara yang sama pernah digunakan Indonesia pada tahun 1979 ketika menerima setidaknya 170.000 pengungsi Vietnam melalui pendirian kamp pengungsi di Pulau Galang, Kepulauan Riau.</p>
<p>Saat ini, pendirian kamp pengungsi skala besar sudah merupakan hal yang lumrah. Beberapa negara seperti <strong><a href="https://unfoundation.org/blog/post/powering-life-in-the-worlds-largest-syrian-refugee-camp/">Turki</a></strong>, <strong><a href="https://www.scmp.com/news/asia/south-asia/article/2183731/un-expert-urges-caution-bangladeshs-rohingya-island-relocation">Bangladesh </a></strong>dan <strong><a href="https://www.theguardian.com/world/2017/nov/04/the-greek-island-camp-where-only-the-sick-or-pregnant-can-leave">Yunani &#8211;</a> </strong>meskipun dengan segala kontroversinya &#8211; sudah membangun pemukiman khusus pengungsi.</p>
<p>Pendirian kamp pengungsi dapat memudahkan pemerintah maupun UNHCR dalam mengontrol, memantau, dan mendata kebutuhan serta pengajuan suaka oleh para pengungsi. Risiko meningkatnya gesekan sosial antara masyarakat lokal dengan pengungsi asing juga dapat dihindari melalui kamp-kamp ini.</p>
<p>Penanggulangan saja tidak cukup. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pemerintah juga harus semakin ketat mengawasi aktivitas penyelundupan manusia yang sudah terbukti menjadi aktor di balik masuknya pengungsi-pengungsi ke Indonesia.</p>
<p>Dari kasus yang sudah terungkap, sindikat penyelundupan internasional terkesan menjadikan Indonesia sebagai negara tempatnya membuang pengungsi. (F51)</p>
<p><div class="youtube-embed" data-video_id="zSZX1gK-Crg"><iframe loading="lazy" title="GUS DUR: Ulama, Intelektual, Presiden" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/zSZX1gK-Crg?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div></p>
<p>► Ingin video menarik lainnya ? klik di : http://bit.ly/PinterPolitik</p>
<p> </p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/IMIGRAN-DEMO-KANTOR-UNHCR-2-1024x682.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Scott Morrison, “Trump” Australia?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/scott-morrison-trump-australia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Aug 2018 13:41:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Luar Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Suaka]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[PM Australia]]></category>
		<category><![CDATA[Scott Morrison]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=35797</guid>

					<description><![CDATA[Perdana Menteri Australia yang baru, Scott Morrison, pernah membuat pemerintah Indonesia berang. Bagaimana kira-kira hubungan kedua negara ke depannya? PinterPolitik.com “Masyarakat banyak terlahir di kamp-kamp pengungsian dan mereka mulai merasa letih.” ~ Javier Bardem [dropcap]S[/dropcap]ebagai negara yang menganut sistem parlementer, pergantian kepemimpinan di Australia dapat terjadi secepat kilat sebab berdasarkan keputusan dari partai yang berkuasa. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Perdana Menteri Australia yang baru, Scott Morrison, pernah membuat pemerintah Indonesia berang. Bagaimana kira-kira hubungan kedua negara ke depannya?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p style="text-align: center"><strong>“Masyarakat banyak terlahir di kamp-kamp pengungsian dan mereka mulai merasa letih.” ~ Javier Bardem</strong></p>
<p>[dropcap]S[/dropcap]ebagai negara yang menganut sistem parlementer, pergantian kepemimpinan di Australia dapat terjadi secepat kilat sebab berdasarkan keputusan dari partai yang berkuasa. Itulah yang terjadi saat Malcolm Turnbull digantikan oleh Scott Morrison (ScoMo) sebagai Perdana Menteri yang baru, Jumat (24/8).</p>
<p>Sebagaimana layaknya perpindahan kepemimpinan, tentu akan disertai oleh adanya perubahan berbagai kebijakan. Bukan hanya kebijakan dalam negeri, tapi juga kebijakan luar negeri dari Negara Kangguru tersebut, termasuk hubungan regional antara Australia dengan Indonesia yang kerap naik turun.</p>
<p>Saat Tony Abbott mengeluarkan kebijakan pembatasan pengungsi pada 2014, sosok ScoMo pun mendadak terkenal. Ia dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas berbagai tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) pada para pengungsi dan pencari suaka, baik di tempat penampungan maupun di pelabuhan.</p>
<p>Tak hanya itu, ScoMo bahkan sempat membuat Pemerintah Indonesia berang akibat kapal patroli Australia kerap memasuki perairan Indonesia, hanya untuk menggiring kapal-kapal pengungsi. Pemerintah Australia bahkan pernah membiayai para pengungsi untuk kembali ke tempat penampungannya di Bogor, Jawa Barat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-35799 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia.jpg" alt="" width="1080" height="1312" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-247x300.jpg 247w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-768x933.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-843x1024.jpg 843w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-696x846.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-1068x1297.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison-PM-Baru-Australia-346x420.jpg 346w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Melalui slogannya “Stop the Boats”, ScoMo rajin menghadang para pengungsi yang kerap berlayar ke Australia melalui jasa calo. Tak sedikit, para pengungsi tersebut harus kehilangan nyawa saat mengarungi Samudra Hindia. Alasan ini pula yang digunakan Australia untuk mengembalikan mereka ke Indonesia.</p>
<p>Sikap proteksionis ScoMo ini, mengingatkan pada kebijakan pengungsi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump. Apalagi, hubungan ScoMo dan Trump pun memang terbilang akrab, ini terlihat dari <em>cuitan</em> Trump mengenai terpilihnya ScoMo sebagai PM Australia. Berdasarkan kebijakannya ini, akankah ScoMo menjadi sosok “Trump” Australia?</p>
<h3><strong>Dilema Pembatasan Pengungsi </strong></h3>
<p style="text-align: center"><strong>“Tak seorang pun ingin anaknya menjadi pengungsi. Itu pengalaman yang sangat tidak menyenangkan.” ~ Nguyen Viet Thang</strong></p>
<p>Australia, AS, dan Kanada merupakan tiga negara utama yang menandatangani konvensi Jenewa tahun 1951 tentang pengungsian, di mana ketiga negara tersebut menyatakan bersedia menerima dengan tangan terbuka bila ada pengungsi atau pencari suaka yang ingin masuk ke negaranya.</p>
<p>Namun, kesepakatan ini pada akhirnya diakui semakin memberatkan para penerima pengungsi atau pencari suaka, karena jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), pada tahun 2014 saja, jumlah pengungsi mencapai 10,55 juta jiwa.</p>
<p>Akibat jumlah pengungsi setiap tahun semakin meningkat, para negara penerima itu pun belakangan mulai mengurangi jumlah penerimaan pengungsi, terutama yang datang secara ilegal dari Indonesia. Karena itulah ScoMo rajin melakukan penghadangan di tengah laut, walaupun harus melanggar batas negara.</p>
<blockquote class="twitter-tweet">
<p dir="ltr" lang="en">never has been, never will be any justification for detaining people in <a href="https://twitter.com/hashtag/manus?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#manus</a> and <a href="https://twitter.com/hashtag/Nauru?src=hash&amp;ref_src=twsrc%5Etfw">#Nauru</a> &#8211; Manus and Nauru do not stop the boats, say asylum seekers in Indonesia<a href="https://t.co/DCeT1fwcKn">https://t.co/DCeT1fwcKn</a></p>
<p>— Susan Metcalfe (@susanamet) <a href="https://twitter.com/susanamet/status/1033469039702491136?ref_src=twsrc%5Etfw">August 25, 2018</a></p></blockquote>
<p>Pembatasan jumlah pengungsi yang dilakukan Australia sebenarnya bukan disebabkan negara tersebut tidak mampu membiayai kehidupan para pengungsi, namun lebih banyak karena faktor keamanan nasional. Dalam teori sekuritisasi migrasi, Leonard menjelaskan kalau kehadiran warga asing kerap dianggap sebagai ancaman terhadap masyarakat sebuah negara.</p>
<p>Dalam hal ini, Australia sepertinya belajar dari pengalaman negara-negara Eropa seperti Jerman dan Prancis, di mana kehadiran pendatang diduga meningkatkan risiko kriminalitas serta terorisme. Namun akibat kebijakan ini, mau tak mau Indonesia yang mendapatkan getahnya.</p>
<p>Padahal, Indonesia sendiri bukanlah negara tujuan bagi pengungsi. Namun sebelum ditempatkan di negara tujuan (negara ketiga), mereka biasanya ditampung terlebih dahulu di tanah air sebagai negara transit dan kehidupannya dibiayai oleh UNHCR dan International Organization for Migration (IOM).</p>
<p>Berdasarkan data UNHCR, saat ini ada sekitar 24 juta pengungsi dan pencari suaka yang tersebar secara global di negara-negara berkembang, sementara 13.840 orang di antaranya berada di Indonesia. Berdasarkan statistik, hanya satu persen saja dari total pengungsi tersebut yang bisa ditempatkan di negara ketiga.</p>
<p>Para pengungsi di Indonesia sendiri, sebagian besarnya merupakan pengungsi dan pencari suaka dengan negara tujuan Australia. Apalagi saat ini, IOM sendiri juga sudah menghentikan pemberian dana bagi para pengungsi baru yang masuk ke Indonesia. Akibatnya, selain UNHCR, Indonesia pun mau tak mau harus ikut bertanggung jawab.</p>
<h3><strong>Trump Versi Australia?</strong></h3>
<p style="text-align: center"><strong>“Konstituen saya tidak ingin ada banyak pengungsi lagi. Saya tidak malu untuk menyatakannya pada para pemilih.” ~ Geert Wilders</strong></p>
<p>Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri telah menyambut hangat pengangkatan ScoMo sebagai PM baru Australia. Tentu sebagai negara yang bertetangga, Indonesia ingin agar hubungan bilateral yang telah terjalin selama pemerintahan Turnbull akan tetap berjalan seperti yang diharapkan.</p>
<p>Salah satunya adalah terkait penandatangan perjanjian perdagangan bebas antara Australia dan Indonesia yang tetap akan dilakukan Kamis mendatang. Kedatangan ScoMo dikabarkan sangat diharapkan Indonesia, karena perjanjian perdagangan tersebut setidaknya akan mampu membantu memperkuat nilai rupiah yang masih terus melemah.</p>
<p>Walau awalnya sempat dikabarkan penandatangan tersebut batal dilakukan, namun belakangan ScoMo menyatakan kesediaannya melakukan kunjungan singkat ke Indonesia. Niat baiknya ini, tentu memberi pertanda baik bagi Indonesia dari sisi perdagangan. Terutama karena sejak 2011, Australia menghentikan impor sapinya ke Indonesia.</p>
<p>Di sisi lain, terpilihnya ScoMo sebenarnya juga menyimpan kecemasan tersendiri, utamanya terkait bagaimana kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh PM ke 30 Australia ini? Apalagi mengingat hubungan antara Indonesia dan Australia tidak selalu mulus, bahkan bisa dikatakan kerap memanas belakangan ini.</p>
<blockquote class="twitter-tweet">
<p dir="ltr" lang="en">We&#8217;re on your side. <a href="https://t.co/TW2JJLz865">pic.twitter.com/TW2JJLz865</a></p>
<p>— Scott Morrison (@ScottMorrisonMP) <a href="https://twitter.com/ScottMorrisonMP/status/1032935216690544641?ref_src=twsrc%5Etfw">August 24, 2018</a></p></blockquote>
<p>Walau Australia termasuk salah satu negara tujuan perdagangan terbesar Indonesia, namun berbagai masalah yang menyangkut politik dan perbatasan kerap membuat hubungan diplomasi keduanya memanas. Salah satunya, saat kapal Australia memasuki perairan Indonesia hanya untuk menghalau para pengungsi ilegal.</p>
<p>Australia sendiri mengakui kalau tindakan memasuki perairan Indonesia adalah salah dan mengeluarkan permintaan maaf. Namun setelah itu mereka akan melakukannya berulang kali lagi. Sikap meremehkan ini, bukan hanya terjadi pada Indonesia, tapi juga pada para aktivis yang memprotes kejahatan HAM yang dilakukan aparat Australia pada pengungsi.</p>
<p>Sikap ScoMo yang sepertinya tidak peduli dengan pelanggaran perbatasan negara, HAM, dan para pengungsi ini, sebenarnya cukup mencemaskan sebab ia mengingatkan pada kebijakan Presiden AS Donald Trump. Terlebih Trump sendiri menyatakan kalau Australia adalah sahabat terbaik AS.</p>
<p>Sebagai pemimpin yang ikut mendukung gerakan “Australia First”, ditakutkan kebijakan Scomo mengenai masalah pengungsi akan jauh lebih ketat dibandingkan Turnbull yang sebelumnya dikenal lebih terbuka. Sebab sebelumnya, ScoMo pernah berkata kalau Australia telah menutup pintu bagi pengungsi.</p>
<p>Dengan demikian, walau kedatangan ScoMo direncanakan hanya berlangsung singkat, namun ada baiknya pemerintah Indonesia juga mulai menegosiasikan kembali jumlah pengungsi yang dapat masuk ke negara tersebut. Sebab bila tidak, sikap Australia ini dapat dikatakan sebagai <em>burden shifting</em> atau memindahkan tanggung jawabnya pada negara lain. Atau dengan kata lain, mengingkari janjinya sendiri pada PBB dengan membebankan masalah pada Indonesia.  (R24)</p>
<p><hr /><p><em>Perdana Menteri Australia yang baru, Scott Morrison, pernah membuat pemerintah Indonesia berang.</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fscott-morrison-trump-australia%2F&#038;text=Perdana%20Menteri%20Australia%20yang%20baru%2C%20Scott%20Morrison%2C%20pernah%20membuat%20pemerintah%20Indonesia%20berang.&#038;related' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr /></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/08/Morrison.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kanada Tampung Imigran AS</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/profil/kanada-tampung-imigran-as/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A15]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2017 11:21:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmed Hussen]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[AS]]></category>
		<category><![CDATA[Imigran]]></category>
		<category><![CDATA[Kanada]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[Trudeau]]></category>
		<category><![CDATA[Trump]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=4123</guid>

					<description><![CDATA[Realisasi kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) tentang “Anti Imigran” terutama imigran Muslim, membuat banyak imigran di AS merasa resah. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, para imigran yang kini sudah berada di Paman Sam menjadi tidak jelas masa depannya. pinterpolitik.com &#8211; Rabu, 1 Februari 2017 KANADA – Di tengah-tengah situasi kebingungan ini, Menteri Keimigrasian Kanada Ahmed Hussen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Realisasi kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) tentang “Anti Imigran” terutama imigran Muslim, membuat banyak imigran di AS merasa resah. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, para imigran yang kini sudah berada di Paman Sam menjadi tidak jelas masa depannya.</p></blockquote>
<hr />
<p><strong><span style="color: #cedb00;">pinterpolitik.com</span></strong> &#8211; <strong>Rabu, 1 Februari 2017</strong></p>
<p><strong>KANADA – </strong>Di tengah-tengah situasi kebingungan ini, Menteri Keimigrasian Kanada Ahmed Hussen memberikan angin segar bagi para imigran kemana mereka akan “mengungsi”. Secara resmi, Kanada menawarkan tempat tinggal sementara bagi para imigran atau wisatawan yang terkena dampak kebijakan Trump.</p>
<p>“Biarkan saya meyakinkan mereka yang mungkin “terdampar” di Kanada, bahwa saya akan menggunakan otoritas saya sebagai menteri untuk menyediakan mereka tempat tinggal sementara, apabila mereka membutuhkan,” ujar Hussen.</p>
<p>Kabar baik ini juga dilontarkan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau yang terkenal ramah, ia mengatakan akan menyambut untuk semua imigran yang datang ke Kanada. Di dalam akun Twitternya, Trudeau menegaskan bahwa Kanada menyambut semua yang melarikan diri dari penganiayaan, teror, dan perang, tanpa mempedulikan hal-hal privat, seperti keyakinan mereka.</p>
<p>&#8220;Kepada mereka yang melarikan diri dari konflik, teror dan perang, Kanada akan menyambut Anda semua tanpa memandang apa agama Anda. Keberagaman adalah kekuatan kita #SelamatDatangdiKanada,&#8221; tulis Trudeau.</p>
<p>Walaupun Trudeau memiliki pandangan politik yang berbeda dengan Trump, tapi dirinya akan menahan diri untuk tidak mengkritik setiap kebijakan – kebijakan dari Trump.</p>
<p>Kebijakan Trudeau ini juga sangat kontras, karena Kanada baru – baru ini dikabarkan akan fokus menjalin hubungan baik antara Kanada dan AS terkait hubungan ekonomi yang mendalam antar kedua negara tersebut, karena AS adalah mitra dagang utama bagi Kanada.</p>
<p>Apakah kebijakan “pintu terbuka” dari Kanada ini akan membuat hubungan baik antara AS dan Kanada berubah? (Berbagai sumber/A15)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/Kanada-Tampung-Imigran-AS-2.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Bangladesh Segera Relokasi Etnis Rohingya</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/belajar-politik/bangladesh-segera-relokasi-etnis-rohingya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A15]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2017 03:22:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belajar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[korban perang]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi Rohingya]]></category>
		<category><![CDATA[Rohingya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=4062</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Bangladesh dikabarkan akan meneruskan kebijakan kontroversialnya terkait pengungsi Rohingya. Sekitar 315.000 pengungsi Rohingya segera direlokasi Pemerintah Bangladesh ke sebuah pulau terpencil, yaitu pulau Thengar Char di Teluk Bengala. pinterpolitik.com &#8211; Rabu, 1 Februari 2017. BANGLADESH – Pemerintah Bangladesh, seperti diberitakan dalam situs resmi pemerintah, telah membuat sebuah komite yang terdiri dari pemerintahan daerah di pesisir untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Pemerintah Bangladesh dikabarkan akan meneruskan kebijakan kontroversialnya terkait pengungsi Rohingya. Sekitar 315.000 pengungsi Rohingya segera direlokasi Pemerintah Bangladesh ke sebuah pulau terpencil, yaitu pulau Thengar Char di Teluk Bengala.</p></blockquote>
<hr />
<p><strong><span style="font-family: 'Georgia','serif'; color: #cedb00;">pinterpolitik.com</span></strong> &#8211; <strong>Rabu, 1 Februari 2017</strong>.</p>
<p><strong>BANGLADESH</strong> – Pemerintah Bangladesh, seperti diberitakan dalam situs resmi pemerintah, telah membuat sebuah komite yang terdiri dari pemerintahan daerah di pesisir untuk membantu mewujudkan kebijakan relokasi tersebut.</p>
<p>Rencana ini menuai kecaman bagi Pemerintah Bangladesh, baik dari pimpinan etnis Rohingya, PBB, serta para aktivis HAM. Pasalnya, Pulau Thengar Char diketahui sering mengalami banjir saat air pasang sebab tidak memiliki sistem pertahanan banjir, sehingga rencana relokasi ini dianggap hanya ingin membunuh etnis Rohingya secara perlahan.</p>
<p>Banyak yang menduga, ide ini diduga karena pengungsi etnis Rohingya selama ini mendirikan kawasan pengungsian kumuh di wilayah Cox Bazar dan menjadi kawasan pengungsian di pantai yang terpanjang di dunia.</p>
<p>Sayangnya, lokasi tersebut tidak jauh dari kawasan wisata terbesar di Bangladesh. Tak heran bila banyak yang merasa kalau relokasi yang direncanakan adalah upaya untuk mengusir etnis Rohingya, untuk membangkitkan kembali gairah wisata di lokasi tersebut karena pemerintah takut angka kunjungan wisatanya menurun.</p>
<p>Tragedi Rohingya disebut sebagai tragedi kemanusian karena etnik Rohingya bernasib paling sial di atas muka bumi ini. Mereka tidak punya tanah asal dan secara politik tidak diakui kewarganegaraannya oleh negara tempat mereka bertempat tinggal. Mereka adalah korban dari politik pemerintah yang memanfaatkan isu agama untuk kepentingan pribadi para petinggi Myanmar.</p>
<p>Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut warga Rohingya sebagai kelompok paling teraniaya dan jauh lebih buruk ketimbang warga kulit hitam saat apartheid diberlakukan di Afrika Selatan. (Berbagai sumber/ A15)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/Bangladesh-Relokasi-1-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Apa Kata Trump Soal Refugee</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/apa-kata-trump-soal-refugee/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S21]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2017 09:23:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Donald Trump]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=6769</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a style="text-align: center;" href="https://pinterpolitik.com/trump-larang-refugee-masuk-as/"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-6772 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi.jpg" alt="Penentuan Status Pengungsi Oleh Negara" width="1000" height="1000" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi.jpg 1000w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-420x420.jpg 420w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-135x135.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/pengungsi-125x125.jpg 125w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/pengungsi.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
