<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>pemberdayaan perempuan &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pemberdayaan-perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Aug 2023 09:39:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>pemberdayaan perempuan &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Unit Syariah Maybank Indonesia Bantu UMKM</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinter-ekbis/unit-syariah-maybank-indonesia-bantu-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S83]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Aug 2023 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pinter Ekbis]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Maybank]]></category>
		<category><![CDATA[Maybank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendanaan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Permodalan Nasional Madani]]></category>
		<category><![CDATA[PNM]]></category>
		<category><![CDATA[Program Mekaar Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Unit Usaha Syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=132779</guid>

					<description><![CDATA[PinterPolitik.com Unit Usaha Syariah (UUS) PT. Maybank Indonesia Tbk mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp1 triliun. Dana itu ditujukan untuk mendorong pemberdayaan dan memajukan sosial-ekonomi perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang tergolong dalam kategori ultra mikro. Mereka adalah yang tergabung dalam keluarga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com" rel="nofollow">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Unit Usaha Syariah (UUS) PT. Maybank Indonesia Tbk mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp1 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dana itu ditujukan untuk mendorong pemberdayaan dan memajukan sosial-ekonomi perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang tergolong dalam kategori ultra mikro.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka adalah yang tergabung dalam keluarga yang yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$ 1,99 per hari atau Rp800 ribu per bulan, serta memenuhi <em>cashpoor index house</em> melalui program Mekaar Syariah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kucuran dana kepada PNM melalui UUS Maybank ini merupakan bentuk komitmen Maybank dalam mendukung UMKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maybank merasa UMKM perlu terus didukung karena kontribusinya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fasilitas yang diberikan kepada PNM ini merupakan pembiayaan berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia dan sejalan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis syariah,&#8221; Ricky Antariksa, Direktur Global Banking Maybank pada Rabu (2/8/2023).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fasilitas pembiayaan kepada PNM ini adalah pengembangan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. Serta, fasilitas ini merupakan fasilitas bilateral syariah berbasis&nbsp;<em>sustainability financing</em>&nbsp;terbesar Maybank Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PNM adalah lembaga jasa keuangan yang melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PNM memfokuskan jangkauan pelanggannya kepada perempuan prasejahtera dalam menyediakan pembiayaan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil di antaranya melalui Program Mekaar Syariah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dana dari Maybank yang digunakan untuk membantu UMKM ini sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, ini adalah contoh bagaimana pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bersama-sama mendukung dan memfasilitasi akses dana yang lebih baik bagi UMKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu dimaksudkan agar potensi mereka dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. (S83)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="4_FTgW4dNZo"><iframe title="Inilah 5 Legenda Intelijen Indonesia" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/4_FTgW4dNZo?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/08/1690988292-3024x1764-1.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sandi vs Ma’ruf Soal Ekonomi Perempuan</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sandi-vs-maruf-soal-ekonomi-perempuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M39]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Apr 2019 12:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Debat Pilpres 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Debat Pilpres ke lima]]></category>
		<category><![CDATA[Ma'ruf Amin]]></category>
		<category><![CDATA[OKOCE]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sandiaga Uno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=54894</guid>

					<description><![CDATA[Sejauh ini, Sandiaga setidaknya dua langkah di depan Ma’ruf Amin dalam upaya mewujudkan cita-cita pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal ini karena narasi pemberdayaan ekonomi perempuan ala Sandiaga dianggap lebih konkret, visioner dan detail dibandingkan rivalnya.  PinterPolitik.com [dropcap]P[/dropcap]ada debat kelima Pilpres 2019 beberapa hari lalu, ada narasi unik yang menjadi pembahasan dalam salah satu sesi. Isu tentang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Sejauh ini, Sandiaga setidaknya dua langkah di depan Ma’ruf Amin dalam upaya mewujudkan cita-cita pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal ini karena narasi pemberdayaan ekonomi perempuan ala Sandiaga dianggap lebih konkret, visioner dan detail dibandingkan rivalnya.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a"><strong> </strong><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]P[/dropcap]ada debat kelima Pilpres 2019 beberapa hari lalu, ada narasi unik yang menjadi pembahasan dalam salah satu sesi.</p>
<p>Isu tentang pemberdayaan ekonomi perempuan yang tak pernah disinggung dalam debat-debat sebelumnya akhirnya menjadi pembahasan bagi kedua kubu yang akan bertarung.</p>
<p><hr /><p><em>Mana yang lebih pro kesetaraan ekonomi perempuan?</em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fin-depth%2Fsandi-vs-maruf-soal-ekonomi-perempuan%2F&#038;text=Mana%20yang%20lebih%20pro%20kesetaraan%20ekonomi%20perempuan%3F&#038;via=pinterpolitik&#038;related=pinterpolitik' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr /></p>
<p>Narasi ekonomi yang ditawarkan keduanya, meskipun masih terbilang normatif, seolah membawa optimisme terkait keadilan ekonomi bagi perempuan di Indonesia. Adu kebijakan ini dilontarkan oleh masing-masing cawapres, yakni Sandiaga Uno dan Ma’ruf Amin.</p>
<p>Dalam retorikanya, Sandiaga mengedepankan program yang mendukung perkembangan iklim bisnis bagi perempuan di Indonesia. Ia menyiapkan tujuh langkah strategis dalam membantu perempuan memulai bisnis.</p>
<p>Program-program tersebut antara lain pendataan perempuan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi, pelatihan kerja berjenjang bagi perempuan, melakukan pendampingan usaha, mempermudah perizinan bisnis melalui  <em>One Kecamatan One Center of Entrepreneurship</em> (OK OCE), mendukung adanya administrasi keuangan, memberi akses permodalan bagi perempuan, hingga membantu pemasaran barang yang dihasilkan dari para pelaku usaha perempuan.</p>
<p>Sementara itu, di kubu petahana, Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya kesetaraan gender bagi perempuan, utamanya dalam hal ekonomi. Oleh karenanya, ia menawarkan program Dewi (Desa Wisata) dan Dedi (Desa Digital) untuk menggali dan meningkatkan potensi ekonomi perempuan.</p>
<p>Selain itu, sang kiai juga menawaran akses keuangan bagi perempuan melalui program kredit Umi (ultra mikro) dan  Bank Wakaf Mikro bagi perempuan di pesantren-pesantren. Ia juga mengklaim bahwa nasabah Bank Wakaf Mikro adalah 100 persen perempuan.</p>
<p>Sebagai jargon politik, tentu menarik untu mengupas gagasan-gagasan yang disampaikan baik oleh Sandiaga maupun Ma’ruf Amin. Lalu, siapa yang lebih baik dalam adu narasi pemberdayaan ekonomi perempuan ini?</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/BwRepF5AhNK/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BwRepF5AhNK/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BwRepF5AhNK/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Adu gagasan ekonomi perempuan Ma&#39;ruf vs Sandi Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com #ekonomiperempuan #ekonomi #marufamin #sandiagauno #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-04-15T10:38:00+00:00">Apr 15, 2019 at 3:38am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Beban Perempuan, Jebakan Jargon Ma’ruf</strong></h4>
<p>Persoalan serius perempuan di Indonesia tentang adanya ketimpangan ekonomi memang tak bisa dianggap remeh.</p>
<p>Salah satu analisis yang menarik datang dari aktivis sekaligus penulis Kate Walton dalam ulasannya untuk Al-Jazeera beberapa waktu lalu. Ia menyinggung tentang perempuan Indonesia yang kini mengalami <span style="color: #cedb2a"><strong><em><a style="color: #cedb2a" href="https://www.aljazeera.com/news/2019/03/indonesian-women-double-burden-190307071940418.html">double burden</a></em></strong></span> atau beban ganda dalam hal ekonomi.</p>
<p>Banyak perempuan harus bekerja untuk mencari nafkah di samping juga harus mengerjakan segudang pekerjaan rumah seperti memasak, mencuci dan mengurus anak. Namun, meskipun perempuan memiliki beban ganda, sayangnya realitas tersebut tak didukung peningkatan kesejahteraannya di ranah ekonomi, utamanya menyoal adanya fenomena <em>pay gap</em> atau kesenjangan jumlah upah dibandingkan kaum pria.</p>
<p>Beberapa ekonom feminis juga mengkritik masih adanya kompetisi yang tak menempatkan perempuan dalam aktivitas-aktivitas ekonomi prioritas.</p>
<p>Data tenaga kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2017 menyebut sektor pertambangan, listrik, gas, air dan jasa keuangan masih menjadi pekerjaan dengan upah terbesar di Indonesia. Sayangnya pada sektor-sektor tersebut, jumlah tenaga kerja perempuan masih relatif rendah dibandingkan tenaga kerja laki-laki.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/BwMucAXHFvn/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BwMucAXHFvn/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/BwMucAXHFvn/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Apa teman teman terbayang sistematis program ini? In syaa Allaah. Ramaikan tagar #17AprilPrabowosandi di twitter, hanya dapat dihitung di twitter.</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/indonesiaadilmakmur/?utm_source=ig_embed&amp;utm_medium=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> Prabowo Sandi</a> (@indonesiaadilmakmur) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-04-13T14:19:50+00:00">Apr 13, 2019 at 7:19am PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Kondisi ini yang pada akhirnya membuat banyak pekerja perempuan ditempatkan pada sektor <em>unskilled job</em> atau pekerjaan yang tidak mengandalkan kemampuan khusus yang rentan mendapat perlakuan tidak adil.</p>
<p>Perlu diketahui, sekitar 80 persen perempuan di Indonesia bekerja di sektor <em>unskilled job</em> seperti petani, nelayan, penjahit, pekerja harian, buruh pabrik, menjalankan kios atau berjualan makanan.</p>
<p>Contoh lainnya adalah praktik feminisasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merugikan perempuan. Menurut laporan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), sebesar 62 persen dari total TKI adalah kaum perempuan. Para perempuan ini bekerja di 152 negara, mulai dari Arab Saudi hingga ke negara tetangga seperti Malaysia.</p>
<p>Ironinya, mayoritas dari mereka bekerja dengan keterampilan yang rendah dan hanya menempati sektor jasa, seperti menjadi penjaga orang lanjut usia (lansia) dan pembantu rumah tangga (PRT).</p>
<p>Realitas tersebut semakin menunjukkan bahwa terdapat diskriminasi perempuan melalui sistem kerja yang tidak adil yang menyebabkan perempuan kehilangan kesempatan untuk berdikari secara ekonomi. Hal ini juga diperkuat oleh konteks budaya patriarkal  yang masih kuat di Indonesia dengan laki-laki sebagai pusat hampir semua bidang kehidupan.</p>
<p>Namun sayangnya, apa yang disampaikan oleh Ma’ruf Amin dengan berbagai jargon-jargonnya tak lebih dari sekedar <em>gimmick</em> belaka, utamanya bagi masa depan kemadirian ekonomi bagi perempuan.</p>
<p>Apa yang disampaikan Ma’ruf Amin sesungguhnya tak terlalu menyentuh berbagai persoalan yang telah dijelaskan sebelumnya. Sangat disayangkan bahwa dalam konteks pemberdayaan perempuan Ma’ruf Amin hanya terbatas pada jargon Dewi dan Dedi serta kredit Umi dan Bank Wakaf sebagai solusi.</p>
<p>Apalagi, program-program tersebut juga tidak dijelaskan secara garis besar terkait pelaksanaannya dan target-target apa yang dicapai, pun bagaimana hal-hal tersebut berdampak pada pemberdayaan ekonomi perempuan. Akibatnya, gagasan tersebut menjadi abu-abu dan tidak begitu jelas. Ini seolah mengulang jargon <em>ten years challenge </em>yang pernah diungkapkan Ma’ruf dalam debat sebelumnya, tanpa pernah dijelaskan apa maksudnya.</p>
<p>Terlebih, program Dewi pun sesungguhnya telah dilaksanakan sejak <strong><a href="http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/131031-%5b_Konten_%5d-Pembangunan%20kepariwisataan.pdf">era</a></strong> pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Hal ini membuat beberapa pihak meragukan  pengetahuan sang kiai tentang persoalan perempuan di bidang ekonomi.</p>
<p>Memang, dalam sebuah sesi debat Pemilu, cukup wajar bagi para kandidatnya untuk saling mengeluarkan retorika dalam menarik pemilih. Namun populisme saja tentu tak cukup bagi Ma’ruf untuk mewujudkan cita-cita keadilan gender dalam konteks ekonomi.</p>
<h4><strong>Sandiaga dan Optimisme Grameen Bank</strong></h4>
<p>Di Indonesia, jumlah penduduk perempuan memang hampir seimbang dengan penduduk laki-laki. Data BPS <span style="color: #cedb2a"><strong><a style="color: #cedb2a" href="https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/06/08/jumlah-penduduk-perempuan-indonesia-pada-2018-mencapai-1319-juta-jiwa">mencatat</a></strong></span> bahwa pada tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia terdiri dari laki-laki sebanyak 133,1 juta jiwa dan perempuan sebanyak 131,88 juta jiwa.</p>
<p>Sehingga, sangat beralasan bahwa potensi yang besar dalam tenaga kerja perempuan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.</p>
<p>Jika Ma’ruf Amin lebih banyak menekankan pada jargon-jargo semata, maka kubu oposisi boleh berbangga hati menyoal penampilan Sandiaga yang cukup jelas menyorot persoalan ekonomi perempuan ini.</p>
<p>Apa yang diampaikan Sandiaga melalui tujuh langkah bisnis bagi perempuan dalam sesi debat tersebut seolah membawa secercah harapan bagi terwujudnya cita-cita kemandirian ekonomi perempuan. Terlebih lagi menyoal poin pendampingan kewirausahaan, pemberian akses kredit, membuka pasar dan pendataan perempuan tulang punggung di Indonesia.</p>
<p>Program OK OCE juga tak boleh diremehkan sebagai wadah bagi pengembangan sektor bisnis bagi perempuan.</p>
<p>Apa yang ditawarkan Sandi ini sesungguhnya mengingatkan pada program <span style="color: #cedb2a"><strong><a style="color: #cedb2a" href="https://www.epw.in/journal/2004/36/bangladesh-transformation-and-development-special-issues/grameen-bank-microcredit">Grameen Bank</a></strong></span> yang diinisiasi oleh peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus, tentang cara memberdayakan perempuan melalui pinjaman berkelanjutan di Bangladesh.</p>
<p>Dalam konteks Bangladesh, hal yang menjadi inspirasi Yunus tentang adanya Grameen Bank ini adalah bencana kelaparan dan kemiskinan ekstrem yang melanda Bangladesh di era 1970-an. Dengan kondisi tersebut, ia kemudian mencetuskan sistem <em>microfinancing</em> melalui sistem ini agar mudah dijangkau oleh orang-orang miskin di negara tersebut, utamanya bagi perempuan.</p>
<p>Yunus setidaknya meyakini 6 prinsip dalam mengembangakan Grameen Bank. Salah satu yang menarik adalah pandangan bahwa bantuan sosial bukanlah solusi untuk kemiskinan sebab hal ini akan menyebabkan adanya ketergantungan. Oleh karenanya, sistem Grameen Bank juga berfokus pada pembinaan penerima kredit untuk memulai dan mengembangkan usaha bagi para perempuan .</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true">
<p lang="in" dir="ltr">Mau komentar, tapi takut dikira jorok dan seksis. Barusan saya baca komentar temen, dan mirip. Hiks.. Tapi memang, keunggulan bang sandi yang ini udah masuk ke ibu-ibu; kalau sandi buka data soal ekonomi dan fokus pada pemberdayaan kalangan perempuan, ya siap-2 dah tuh&#8230; 🙂</p>
<p>&mdash; Muhammad Husnil (@emhusnil) <a href="https://twitter.com/emhusnil/status/1027906700169306113?ref_src=twsrc%5Etfw">August 10, 2018</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Selain itu sistem Grameen Bank tidak percaya bahwa terdapat perbedaan antara kemampuan orang miskin dan kaya. Hanya saja, orang miskin dianggap tidak mendapat kesempatan untuk mengeksplorasi dirinya. Sehingga, sistem ini cukup membantu bagi pengembangan dan eksplorasi ekonomi si miskin, terkhusus bagi kaum perempuan.</p>
<p>Selain itu, kelompok perempuan juga lebih diprioritaskan oleh sistem ini karena dianggap memiliki <em>long-term vision</em> dan siap membawa perubahan kondisi ekonomi keluarga.</p>
<p>Dari upaya sederhana ini kemudian munculah industri baru dan menjadi alat yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Selain terwujudnya kesejahteraan, program ini juga berhasil meningkatkan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi penduduk Bangladesh.</p>
<p>Dalam konteks visi Sandiaga, meskipun program OK OCE sebelumnya banyak mendapat kritikan karena dianggap tak berjalan dengan baik, namun paling tidak narasi pemberdayaan ekonomi perempuan ala Sandiaga paling konkret dibandingkan dengan rivalnya. Ide tersebut terlihat lebih visioner dan detail.</p>
<p>Selain itu, hal ini juga sesuai dengan <span style="color: #cedb2a"><strong><a style="color: #cedb2a" href="https://www.leydesdorff.net/arist09/arist09.pdf">konsep</a></strong></span> <em> Triple Helix model </em>yang menyatakan bahwa untuk membentuk perempuan yang kreatif dan produktif, dibutuhkan kolaborasi tiga aktor utama, yakni kelompok intelektual,  pemerintah, serta pelaku bisnis perempuan  bagi berkembangnya perekonomian mengedepankan kesetaraan gender.</p>
<p>Oleh karena itu, penting adanya strategi pemberdayaan yang melibatkan tiga pihak utama tersebut guna meningkatkan posisi tawar perempuan dalam konteks ekonomi.  Peluang itulah yang coba dibaca oleh Sandiaga melalui optimismenya dalam melihat potensi ekonomi perempuan.</p>
<p>Dan sejauh ini, Sandiaga telah meninggalkan Ma’ruf Amin dua langkah di depan secara konsep sebagai upaya mewujudkan cita-cita tersebut. (M39)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="Lt09KhpLcng"><iframe width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/Lt09KhpLcng?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/04/834134_720.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pernikahan Dini: Kata Psikolog &#038; Data</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/pernikahan-dini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A11]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2017 04:27:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminologi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Seksualitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=7509</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Saya dipaksa menikah oleh orangtua saya setamat SMP dengan pria yang usianya 18 tahun lebih tua, karena jika saya menolak perjodohan ini maka saya akan disumpah oleh orangtua saya,&#8221; ujar Kasmawati Ahmad asal Maros Barat. pinterpolitik.com &#8220;Perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun&#8221;, (Pasal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>&#8220;</em><em>Saya dipaksa menikah oleh orangtua saya setamat SMP dengan pria yang usianya 18 tahun lebih tua, karena jika saya menolak perjodohan ini maka saya akan disumpah oleh orangtua saya,&#8221; ujar Kasmawati Ahmad asal Maros Barat.</em></strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>pinterpolitik.com</strong></span></p>
<p style="padding-left: 30px; text-align: left;"><em>&#8220;Perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun&#8221;, (</em><em>Pasal 7 ayat (1) Undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974</em><em>).</em></p>
<p>Sempat menjadi berita yang menghebohkan, perkawinan ‘resmi’ anak usia yang sangat belia, yang lak-laki berusia 13 tahun sedangkan yang perempuannya berusia 14 tahun di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Alasan yang cukup ‘klise’ diberikan oleh kedua orangtua mempelai, yaitu ingin segera menimang cucu!</p>
<p><strong>Dewasa Menurut Agama Belum Tentu Dewasa Menurut Negara</strong></p>
<p>Peristiwa pernikahan dini yang sedang marak di Indonesia bukan karena pernah ditayangkannya sinetron ‘pernikahan dini’. Kasus pernikahan dini di Indonesia bisa dikatakan sebagai kejadian nyata dengan kuantitas yang terbilang tinggi. Isi yang terdapat di dalam Undang-undang perkawinan seperti tertulis diatas sangat bertolak belakang dengan isi Kampanye BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana) dan Badan Penasihat Perkawinan dan Perceraian Kementrian Agama yang justru menganjurkan usia siap menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki.</p>
<p><figure id="attachment_7540" aria-describedby="caption-attachment-7540" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-7540 size-medium" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/yohana-yembise-ajak-perempuan-berperan-dalam-pembangunan-fjVR6N595d-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/yohana-yembise-ajak-perempuan-berperan-dalam-pembangunan-fjVR6N595d-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/yohana-yembise-ajak-perempuan-berperan-dalam-pembangunan-fjVR6N595d-360x240.jpg 360w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/yohana-yembise-ajak-perempuan-berperan-dalam-pembangunan-fjVR6N595d.jpg 600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-7540" class="wp-caption-text">Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yembise. (Foto: Okezone)</figcaption></figure></p>
<p>Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yembise, pernah mengatakan bahwa pernikahan dini hanya akan berdampak negatif. Pernikahan dini rentan terjadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan perempuan sebagai korbannya. Menurut Menteri Yohana, negara tidak akan mampu bersaing untuk beberapa dekade ke depan bilamana anak-anak tidak mendapatkan awal kehidupan yang terbaik.</p>
<p>Di tahun 2014, BKKBN melakukan penelitian dimana 46 persen atau setara dengan 2,5 juta pernikahan yang terjadi setiap tahun di Indonesia mempelai perempuannya baru antara 15 sampai 19 tahun. Bahkan 5% diantaranya melibatkan mempelai perempuan yang berusia di bawah 15 tahun. Di tahun sebelumnya BKKBN juga melakukan penelitian mengenai penyebaran kasus pernikahan dini. Fakta yang didapat sangat mengejutkan bahwa kasus pernikahan dini dengan mempelai wanita berusia antara 15 sampai 19 tahun paling tinggi terjadi di wilayah Kalimantan Tengah dengan persentase 52,1 persen dari total pernikahan per tahunnya.</p>
<p>Berbicara tentang arti kedewasaan menurut Islam hingga saat ini masih belum tuntas diperbincangkan oleh para ulama dan pemerintah Indonesia. Para ulama klasik dan kontemporer selalu memperdebatkan tentang perbedaan pendapat soal batasan kedewasan seseorang. Dari sisi pemerintah Indonesia mempunyai beberapa undang-undang mengenai batasan kedewasaan yang berbeda-beda, misalnya di dalam UU Perkawinan 1974 terdapat ketentuan 16 tahun bagi perempuan untuk menikah, sementara di dalam UU Ketenagakerjaan terdapat ketentuan 18 tahun untuk menjadi tenaga kerja. Kedewasaan kembali diperdebatkan manakala sebagian kalangan dan khususnya NGO melakukan <em>Judicial Review</em> UU Perkawinan untuk menaikkan usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.</p>
<p>‘<em>Bâligh</em>’ atau di kalangan umat muslim diartikan sebagai dewasa adalah kedewasaan seseorang dalam arti kedewasaan secara fisik, yaitu misalkan  mengalami mimpi basah bagi laki-laki dan sudah menstruasi bagi perempuan. Jelas terlihat disini bahwasanya penanda seseorang sudah dewasa atau belum tidak dilihat kematangan mental psikologinya. Misalkan ada wanita yang sudah mendapat haid di kelas 6 SD tapi secara mental tentunya wanita ini masih terbilang anak-anak.</p>
<p>Kasus-kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia bukan hanya seputar pernikahan pasangan yang masih sama-sama muda. Di Indonesia pernah terjadi fenomena perkawinan yang dilakukan oleh pria yang lebih dewasa terhadap perempuan dibawah umur. Beberapa kasus perkawinan dibawah umur yang sempat menggemparkan, seperti kasusSyekh Puji yang menikahi santriwatinya yang masih berusia 12 tahun. Karena melanggar undang-undang Perlindungan Anak, Syekh Puji akhirnya harus mendekam selama 12 tahun baru mendapat ijin untuk berpoligami saat istrinya berusia 16 tahun.</p>
<p><iframe loading="lazy" width="696" height="522" src="https://www.youtube.com/embed/yt6-v4n3bSI?feature=oembed" frameborder="0" allow="autoplay; encrypted-media" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>Masih Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Pernikahan Dini</strong></p>
<p>Walaupun pernikahan merupakan sesuatu yang sakral, namun dibalik ke sakralan tersebut terselip sebuah ‘efek’ apabila pernikahan terjadi di usia yang terbilang sangat belia. Ada 2 efek yang dapat terjadi pada sebuah pernikahan dini, yaitu efek secara psikologis dan efek secara medis atau kesehatan.</p>
<p>Dari sisi psikologis, pernikahan dini dapat berdampak terjadinya disharmoni keluarga. Disharmoni dapat terjadi karena emosi pasangan yang bersangkutan masih sangat labil serta pola pikir yang masih belum matang. Dilihat dari berbagai sisi psikologi, pernikahan dini memang mempunyai banyak dampak negatifnya, seperti:</p>
<ul>
<li>Depresi berat (<em>neuritis</em>), yang dapat membuat pasangan pernikahan dini menjadi menarik diri dari pergaulannya padahal usia anak-anak menjelang remaja adalah usia yang penuh dengan imajinasi dan ide kreatif. Akibat pernikahan dini dapat menjadi pribadi yang tertutup (<em>introvert</em>).</li>
</ul>
<ul>
<li>Konflik Berujung Perceraian. Perasaan emosi biasanya akan mulai stabil saat usia 24 tahun, dan sebetulnya di usia tersebut orang akan mulai menginjak usia dewasa. Secara psikologi usia 20-24 merupakan usia dewasa muda atau lead edolesen. Masa inilah terjadi transisi dari masa remaja ke dewasa dan di usia inilah mulai pencarian jati diri. Dapat dibayangkan jika seorang anak diusia dibawah itu harus menikah dan menanggung beban rumah tangga!</li>
</ul>
<p>Melihat begitu berpengaruhnya sebuah pernikahan dini maka otomatis akan berpengaruh terhadap kualitas generasi muda Indonesia ke depannya. Bisa dibayangkan jika generasi penerus bangsa terlahirdari sebuah rumah tangga atau orangtua yang seperti disebut diatas, mau dibawa kemana selanjutnya negara ini. Belum lagi jika bayi terlahir cacat atau meninggal atau bahkan si ibu yang meninggal karena harus melahirkan dengan usia yang sangat muda, bagaimana dengan anak-anak itu nanti? Siapa yang bertanggung jawab dengan problem ini, pemerintahkah?</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7524 size-medium alignleft" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/W3juQFx1fI-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/W3juQFx1fI-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/W3juQFx1fI-360x240.jpg 360w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/W3juQFx1fI.jpg 480w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Selain menjadi tanggung orangtua, pemerintah juga harus ikut ambil bagian dalam menangani kasus pernikahan dini ini. Harus adanya sinergi yang kompak antara Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, Pemerintah Daerah dan peran serta lembaga swadaya yang khusus memperhatikan tentang pernikahan dini ini.</p>
<p>Sepertinya pemerintah kurang serius untuk memperhatikan permasalahan pernikahan usia dini ini karena menganggap bahwa seorang anak juga adalah tanggung jawab orangtuanya sendiri 100 persen. Pemerintah tidak pernah menyadari bahwasanya orangtua juga mengalami kebingungan dengan kerancuan undang-undang yang ada, yaitu:</p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>UU No. 1 Tahun 1974 dan UU No. 23 Tahun 2002, disini masyarakat masyarakat berpersepsi bahwa ketika anak pada usia 16 tahun (perempuan), maka anak tersebut sudah dapat dinikahkan tetapi pada UU No. 23 Tahun 2002, pada usia tersebut masih dikategorikan sebagai anak, sedangkan merujuk pada UU Perlindungan Anak Pasal 26 dalam Sari Pediatri, bahwa kewajiban orangtua untuk mencegah perkawinan pada usia anak-anak.</em></p>
<p>Disini jelas terlihat adanya ketidakkonsistenan UU diatas, otomatis tentu saja akan banyak terjadi pelanggaran karena pembenaran dari sumber hukum yang lain yang membenarkan. Seyogyanya pemerintah mempunyai kemampuan untuk memberikan pemahaman mengenai kejelasan dari UU sehingga akan timbul kesadaran dari masyarakat akan pentingnya  dasar hidup dan diterapkan untuk kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga masyarakat percaya dan mampu untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk menegakkan hukum yang sudah ada.</p>
<p><strong>Isu Pernikahan Dini Adalah Isu ‘Panas’ Di Dunia</strong></p>
<p>Negara dengan keunikan piramidanya yaitu Mesir, ada yang namanya Hukum Keluarga. Di dalam hukum keluarga ini dikatakan bahwa perkawinan hanya dapat diijinkan jika laki-laki berumur 18 tahun dan wanitanya berumur 16 tahun. Serupa untuk di negara Pakistan. Bedanya dengan hukum di Indonesia adalah bahwa umur laki-lakinya lebih tinggi.</p>
<p><figure id="attachment_7523" aria-describedby="caption-attachment-7523" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7523 size-medium" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-300x200.png" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-300x200.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-696x464.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-630x420.png 630w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-768x512.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child-360x240.png 360w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aae3fc2b95e095a26e63e011aade9f99-Child.png 945w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-7523" class="wp-caption-text">Pernikahan dini di India. (Foto: Google)</figcaption></figure></p>
<p>Berbeda dengan di negara India yang cukup tegas mengatur tentang perkawinan walaupun penetapan usianya terbilang rendah. Bagi anak-anak di India, pada tahun 1929 diterbitkanlah suatu undang-undang untuk mencegah perkawinan anak dibawah umur (<em>Child Marriage Restraint Act, 1929</em>) yang mengatakan larangan mengawinkan anak perempuan sebelum mencapai usia 14 tahun dan anak laki-laki sebelum mencapai usia 16 tahun.</p>
<p>Di dalam undang-undang ini dengan tegas mengatakan akan mengenakan sanksi atau hukuman atas pelanggaran ketentuan tersebut. Masalah tentang pernikahan dini ini telah dijadikan salah satu topik yang sangat penting di dunia karena dijadikan salah satu topik yang menjadi perhatian pada konsep kerja sama <em>Sustainable Development Goals</em>. Pemerintah di seluruh dunia sudah sepakat untuk menghapuskan perkawinan anak pada tahun 2030.</p>
<p>Riset yang pernah dilakukan <em>United Nations Children’s Fund</em> (UNICEF) menemukan bahwa satu dari enam anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angkanya 340.000 anak per tahun. Adapun yang di bawah usia 15 tahun mencapai 50.000 anak per tahun. Maka tak heran apabila <em>United National Development Economic and Social Affair</em> (UNDESA), menempatkan Indonesia pada peringkat ke-37 dunia dan peringkat ke-2 se-ASEAN sebagai salah satu negara dengan angka pernikahan usia dini yang tinggi.</p>
<p>Menjadi manusia berkualitas di Indonesia sangat erat kaitannya dengan permasalahan masih tingginya angka pernikahan usia dini di Indonesia. Seorang peneliti Mahasiswa Program Magister Kriminologi Peminatan Perlindungan Anak, Reni Kartikawati, menjelaskan bahwa dari data tahun 2016, ada sebanyak 22.000 perempuan muda di Indonesia berusia 10-14 tahun sudah menikah terutama terjadi di pedesaan sebesar 0,03 persen.</p>
<p>Jika melihat data dari penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015, didapat angka perkawinan dini di Indonesia di peringkat kedua teratas di kawasan Asia Tenggara. Ada sekitar 2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia berusia di bawah 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah dan jumlah ini diperkirakan akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. (I28)</p>
<p><figure id="attachment_7542" aria-describedby="caption-attachment-7542" style="width: 696px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7542 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-1024x466.png" alt="Pernikahan Dini Kata Psikolog dan Data" width="696" height="317" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-1024x466.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-696x317.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-1068x487.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-922x420.png 922w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-1920x875.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-300x137.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/fakta-pengantin-anak-01-1-768x350.png 768w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /><figcaption id="caption-attachment-7542" class="wp-caption-text">Sumber: www.care.org. (Foto: K12)</figcaption></figure></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/bride-1024x682.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
