<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Pandemi Corona &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pandemi-corona/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Feb 2022 06:00:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Pandemi Corona &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anies-Luhut Satu Hati?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/anies-luhut-satu-hati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F63]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2020 07:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anies Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Binsar Pandjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=86962</guid>

					<description><![CDATA[Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyebut bakal melibatkan aparat penegak hukum dalam menindak pasien Covid-19 yang menolak dikarantina terpusat. Di saat yang sama, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bakal memaksimalkan peran TNI-Polri dalam mendisiplinkan masyarakat. Apa yang dapat dimaknai dari kekompakan Anies dan Luhut ini? PinterPolitik.com Siapa yang tak tahu trilogi&#160;The Maze Runner, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading" id="gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-meyebut-bakal-melibatkan-aparat-penegak-hukum-dalam-menindak-pasien-covid-19-yang-menolak-dikarantina-terpusat-di-saat-yang-sama-menko-marves-luhut-binsar-pandjaitan-menyatakan-pemerintah-bakal-memaksimalkan-peran-tni-polri-dalam-mendisiplinkan-masyarakat-apa-yang-dapat-dimaknai-dari-kekompakan-anies-dan-luhut-ini"><strong>Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyebut bakal melibatkan aparat penegak hukum dalam menindak pasien Covid-19 yang menolak dikarantina terpusat. Di saat yang sama, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bakal memaksimalkan peran TNI-Polri dalam mendisiplinkan masyarakat. Apa yang dapat dimaknai dari kekompakan Anies dan Luhut ini?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://www.pinterpolitik.com/"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Siapa yang tak tahu trilogi&nbsp;<em>The Maze Runner, f</em>ilm yang diangkat dari novel karya James Dashner ini muncul hampir bersamaan dengan tetralogi&nbsp;<em>The Hunger Games</em>&nbsp;dan Trilogi&nbsp;<em>Divergent Series</em>&nbsp;saat film-film bergenre&nbsp;<em>dystopian science fiction</em>&nbsp;mendominasi layar lebar sepanjang 2012-2016 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Film ini menceritakan keadaan dunia di tengah wabah penyakit akibat anomali pada matahari yang menghanguskan bumi. Wabah penyakit yang disebut&nbsp;<em>The Flare</em>&nbsp;ini menyerang otak dan membuat penderitanya bertingkah seperti&nbsp;<em>zombie</em>&nbsp;pemakan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah kekacauan ini, sekelompok ilmuwan yang menamakan diri&nbsp;<em>World In Catastrophe: Killzone Experiment Department</em>&nbsp;atau W.I.C.K.E.D melakukan percobaan untuk menemukan obat terhadap wabah&nbsp;<em>The Flare.</em>&nbsp;Eksperimen ini dilakukan dengan mengisolasi orang-orang yang dianggap kebal terhadap wabah di tengah labirin yang penuh dengan bahaya dan tantangan. Para ilmuwan ini ingin mempelajari aktivitas otak mereka, berharap menemukan jawaban untuk menanggulangi wabah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Strategi yang dilakukan W.I.C.K.E.D ini agakya menginsipirasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penerapan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Kebalikan dari W.I.C.K.E.D yang mengisolasi orang-orang sehat, Anies justru memutuskan untuk mengisolasi semua pasien positif Covid-19 secara terpusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kata lain, Anies tak&nbsp;<a href="https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5171212/anies-tegaskan-psbb-14-september-tak-ada-lagi-isolasi-mandiri"><strong>mengizinkan</strong></a>&nbsp;pasien Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini dilakukan karena mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-5155762/adanya-klaster-rumah-tangga-jadi-alasan-anies-hapus-kebijakan-isolasi-mandiri"><strong>menduga</strong></a>&nbsp;bahwa isolasi mandiri merupakan biang yang menyebabkan munculnya klaster penyebaran virus dari rumah tangga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan Anies yang menghapus isolasi mandiri sebenarnya dapat dimaknai sebagai langkah mitigasi di tengah pandemi. Namun yang membuat langkah Anies ini menimbulkan polemik adalah karena adanya wacana pelibatan para &#8216;penegak hukum&#8217; untuk menjemput paksa pasien-pasien yang menolak dikarantina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski Anies tak secara spesifik menjabarkan penegak hukum yang dimaksud, namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-5173161/kontras-pelibatan-tni-jemput-pasien-corona-untuk-isolasi-berlebihan"><strong>khawatir</strong></a>&nbsp;pelibatan aparat seperti TNI dalam penjemputan paksa Covid-19 dapat memunculkan tindakan yang intimidatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak lama setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan&nbsp;<a href="https://www.straitstimes.com/asia/se-asia/indonesia-vows-to-take-drastic-steps-against-rule-breakers"><strong>menyebut</strong></a>&nbsp;pengetatan PSBB hingga sepuluh kali lipat sekalipun tak akan berguna tanpa adanya kedisiplinan warga. Untuk itu dia menegaskan pemerintah akan memaksimalkan peran TNI-Polri dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski terlihat saling silang pendapat, namun sikap Anies dan pernyataan Luhut ini sebenarnya mengindikasikan adanya kekompakan di antara mereka, yaitu sama-sama ingin melakukan pendekatan yang lebih represif dalam menangani pandemi Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan represif di tengah krisis sebenarnya banyak diterapkan di sejumlah negara di dunia. Salah satunya Vietnam. Meski korelasinya masih bisa diperdebatkan, namun faktanya negeri Naga Biru itu relatif mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memaksimalkan pelibatan aparat keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas pertayaannya, akankah pendekatan yang sama akan efektif jika diterapkan di Indonesia?</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="bencana-dan-represi"><strong>Bencana dan Represi</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bencana, seperti pandemi, seringkali menimbulkan kerugian yang besar dan tidak terduga bagi negara-negara yang rentan. Bencana juga dapat memperburuk hubungan antara negara dan masyarakat, dan memengaruhi proses politik dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika hubungan dengan masyarakat memburuk, rasionalnya negara akan kesulitan melakukan pendekatan persuasif dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, di tengah situasi seperti ini, sejumlah negara memutuskan menggunakan pendekatan yang lebih represif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reed M Wood dan Thorin M Wright dalam&nbsp;<a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0022002715596366"><strong>tulisan</strong></a>&nbsp;mereka yang berjudul&nbsp;<em>Responding to Catastrophe: Repression Dynamics following Rapidonset Natural Disasters</em>&nbsp;mengatakan bahwa penggunaan pendekatan represif oleh negara saat bencana alam dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama,</em>&nbsp;bencana sering kali meningkatkan ketidakpuasan dan memperburuk ketegangan yang ada antara negara dan masyarakat.&nbsp;<em>Kedua,</em>&nbsp;bencana membebani kemampuan pemerintah untuk mengkalkulasi potensi ancaman dan melakukan kontrol yang efektif atas penduduk di daerah yang terkena dampak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meningkatnya ketidakpuasan masyarakat dan penurunan kontrol menimbulkan ketidakstabilan terhadap kekuasaan negara. Ketika ketidakstabilan ini terus meningkat, otoritas negara meresponsnya dengan cenderung menggunakan kekerasan koersif dalam upaya untuk melakukan kontrol.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, pendekatan represif sekalipun dalam penanganan bencana tetap membutuhkan landasan hukum yang tepat. Tanpa adanya landasan hukum, setiap tindakan represif yang dilakukan negara berpotensi menimbulkan resistensi yang justru dapat memperburuk keadaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait dengan hal ini, Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam&nbsp;<strong><a href="https://books.google.co.id/books/about/Law_and_Society_in_Transition.html?id=P5xrwZ8QyVwC&amp;redir_esc=y">buku</a></strong>&nbsp;mereka yang berjudul&nbsp;<em>Law and Society in Transition</em>&nbsp;membagi hukum dalam tiga klasifikasi, yaitu hukum represif, hukum otonom, dan hukum responsif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlihat jelas dari namanya, pendekatan represif tentu membutuhkan landasan hukum yang represif pula. Nonet dan Selznick menyebut klasifikasi hukum jenis ini menghendaki adanya tertib hukum dengan sejumlah ciri.&nbsp;<em>Pertama,</em>&nbsp;pengadilan dan aparat hukum adalah instrumen penguasa yang mudah diatur.&nbsp;<em>Kedua,</em>&nbsp;institusi hukum melayani negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga,</em>&nbsp;tujuan utama hukum adalah ketertiban umum.&nbsp;<em>Keempat,</em>&nbsp;Institusi-institusi hukum mempunyai sedikit sumber daya lain selain kekuatan pemaksa negara.&nbsp;<em>Kelima,</em>&nbsp;aturan hukum memberikan corak otoritas pada kekuasaan, tapi penggunaan aturan tersebut disesuaikan dengan kriteria kelayakan politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadirnya ciri-ciri penegakan hukum yang represif dapat dengan mudah diterawang dalam penanganan pandemi di Vietnam. Christina Farr dalam&nbsp;<a href="https://www.cnbc.com/2020/07/23/vietnam-zero-coronavirus-deaths.html"><strong>laporannya</strong></a>&nbsp;untuk CNBC menjabarkan sejumlah kunci keberhasilan Vietnam dalam mengendalikan pandemi, salah satunya dengan menerapkan&nbsp;<em>contact tracing</em>&nbsp;yang agresif dan karantina wilayah yang ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun begitu, sejumlah organisasi masyarakat seperti Human Rights Watch mengkritik penanganan pandemi Vietnam. Mereka menyebut upaya pemerintah dalam memberlakukan karantina wilayah dan pembatasan sosial sangat berlebihan. Mereka khawatir sisi buruk dari penanganan pandemi yang represif tak pernah tersorot oleh&nbsp; media karena publik terlalu takut mengkritik pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, sebagian orang&nbsp;<a href="https://www.cnbc.com/2020/07/23/vietnam-zero-coronavirus-deaths.html"><strong>berpendapat</strong></a>&nbsp;bahwa masyarakat Vietnam telah terbiasa dengan penegakan hukum represif. Christina menduga sebagian masyarakat mungkin tak keberatan mengorbankan kebebasan individu demi keamanan bersama selama pandemi. Hal ini sangatlah mencerminkan sistem hukum represif yang mengutamakan ketertiban umum di atas segalanya sebagaimana diungkapkan Nonet dan Selznick sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melengkapi pendapat tersebut, Bill Hayton dan Tro Ly Ngheo dalam&nbsp;<a href="https://foreignpolicy.com/2020/05/12/vietnam-coronavirus-pandemic-success-repression/"><strong>tulisan</strong></a>&nbsp;mereka untuk Foreign Policy menyebut pelibatan maksimal dari aparat penegak hukum termasuk tentara dalam penanganan pandemi di Vietnam memungkinkan dilakukan karena negara ini menganut sistem satu partai. Hal ini membuat sumber daya penegak hukum hanyalah kekuasaan negara, sehingga penguasa bisa dengan mudah mengatur aparat hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski kesuksesan Vietnam dalam penanganan pandemi memang tak terbantahkan. Akan tetapi, Bill menyebut strategi tersebut akan sangat sulit diterapkan di negara lain. Lantas dengan mempertimbangkan adanya perbedaan sistem hukum, mungkinkah penanganan pandemi yang represif ala Vietnam bisa diterapkan di Indonesia?</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="persoalan-sistem-hukum"><strong>Persoalan Sistem Hukum?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana telah disinggung Bill&nbsp;<a href="https://foreignpolicy.com/2020/05/12/vietnam-coronavirus-pandemic-success-repression/"><strong>sebelumnya</strong></a><strong>,</strong>&nbsp;pendekatan hukum represif bisa sukses diterapkan di Vietnam lantaran negara tersebut menggunakan sistem kekuasaan satu partai. Namun berbeda dengan Vietnam, Indonesia menganut ideologi kekuasaan multipartai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, sistem hukum yang dianut Indonesia adalah sistem hukum otonom. Nonet dan Selznick menyebut sistem hukum jenis ini menekankan pada kemandirian kekuasaan peradilan di mana pemisahan antara fungsi legislatif dan yudikatif tergambar dengan jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tertib hukum dalam klasifikasi otonom, lanjut Nonet dan Selznick, bertujuan untuk menciptakan kepatuhan yang sempurna terhadap peraturan-peraturan hukum konstitusif. Selain itu, kompetensi utama hukum otonom adalah kapasitasnya untuk mengendalikan otoritas penguasa dan membatasi kewajiban-kewajiban warga negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski memberikan pembatasan yang jelas terhadap otoritas penguasa, namun dalam konteks jangka panjang, sistem hukum otonom memerlukan adanya perubahan dalam tertib hukum untuk membangkitkan harapan-harapan bahwa hukum merespon secara fleksibel masalah dan berbagai tuntutan baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaliknya, Nonet dan Selznick berargumen bahwa hanya hukum responsif yang menjanjikan tertib kelembagaan yang langgeng dan stabil. Tipe hukum responsif menolak otonomi hukum yang bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teori hukum responsif sendiri menekankan pada pandangan kritis. Teori ini berpandangan bahwa hukum merupakan cara mencapai tujuan. Sifat responsif dapat diartikan sebagai melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan, tidak oleh pejabat melainkan oleh rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berangkat dari sini, dapat dikatakan sistem hukum otonom yang dianut di Indonesia memang memiliki kelemahan dalam menghadapi tuntutan baru yang mungkin saja muncul di tengah situasi krisis seperti pandemi. Oleh karena itu, para pemangku kebijakan bisa saja menggodok aturan yang berlandaskan pada asas hukum responsif karena klasifikasi tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, sikap Anies dan Luhut yang cenderung menginginkan penanganan pandemi dengan memaksimalkan peran aparat penegak hukum tetaplah membutuhkan landasan hukum yang tepat. Jika tidak, langkah yang diambil justru berpotensi memperburuk penanganan pandemi. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (F63)</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Selebriti dan Proyek Pengendalian Pikiran" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/t6EEhkbD2c0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="https://bit.ly/PinterPolitik" data-type="URL" data-id="https://bit.ly/PinterPolitik">bit.ly/PinterPolitik</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="https://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/01/Anies-Luhut-Satu-Hati.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pilih Kesehatan atau Ekonomi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/pilih-kesehatan-atau-ekonomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 12:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=81378</guid>

					<description><![CDATA[Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan masyarakat tak lagi menghendaki adanya PSBB. Padahal, data kasus Covid-19 masih cukup mencemaskan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-81379" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/07/Pilih-Kesehatan-atau-Ekonomi-01.jpg" alt="Pilih Kesehatan atau Ekonomi?" width="2250" height="2253" />Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan masyarakat tak lagi menghendaki adanya PSBB. Padahal, data kasus Covid-19 masih cukup mencemaskan.</p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/07/Pilih-Kesehatan-atau-Ekonomi-01.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Normal Baru, Jam Kerja Baru?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/normal-baru-jam-kerja-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 01:29:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=79765</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah imbau jam kerja Jakarta diatur kembali, tertuang di surat edaran Gugus Tugas No. 8/2020. Gunakan kurangi kerumunan di transportasi publik, berlaku untuk instansi pemerintah BUMN/D dan swasta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Normal-Baru-Jam-Kerja-Baru-01.jpg"><img decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-79735 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Normal-Baru-Jam-Kerja-Baru-01.jpg" alt="jam kerja Jakarta diatur kembali" width="768" height="855" /></a></p>
<p>Pemerintah imbau jam kerja Jakarta diatur kembali, tertuang di surat edaran Gugus Tugas No. 8/2020. Gunakan kurangi kerumunan di transportasi publik, berlaku untuk instansi pemerintah BUMN/D dan swasta</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Normal-Baru-Jam-Kerja-Baru-01.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Ada Apa Dengan WHO?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/ada-apa-dengan-who/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2020 01:51:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<category><![CDATA[WHO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=79679</guid>

					<description><![CDATA[Pimpinan teknis WHO untuk Covid-19 sebut OTG jarang tularkan virus. Sebut berdasar laporan negara yang lakukan pelacakan kontak terperinci. Dikritik banyak pihak, pernyataan tersebut kemudian diklarifikasi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Ada-Apa-dengan-WHO-.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-79680 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Ada-Apa-dengan-WHO-.jpg" alt="OTG jarang tularkan virus" width="1080" height="1350" /></a></p>
<p>Pimpinan teknis WHO untuk Covid-19 sebut OTG jarang tularkan virus. Sebut berdasar laporan negara yang lakukan pelacakan kontak terperinci. Dikritik banyak pihak, pernyataan tersebut kemudian diklarifikasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Ada-Apa-dengan-WHO-.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Indonesia tidak aman Covid-19?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/indonesia-tidak-aman-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2020 10:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=79584</guid>

					<description><![CDATA[Deep Knowledge Group merilis peringkat negara aman dari Covid-19, tujuan merilis agar analisis tersebut menjadi bahan diskusi dan sumber pemerintah untuk optimalkan keamanan dan stabilitas saat dan pasca-pandemi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Indonesia-Tidak-Aman-Covid-19-.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-79585 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Indonesia-Tidak-Aman-Covid-19-.jpg" alt="peringkat negara aman dari Covid-19" width="1080" height="1223" /></a></p>
<p>Deep Knowledge Group merilis peringkat negara aman dari Covid-19, tujuan merilis agar analisis tersebut menjadi bahan diskusi dan sumber pemerintah untuk optimalkan keamanan dan stabilitas saat dan pasca-pandemi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/Indonesia-Tidak-Aman-Covid-19-.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Korban Corona Surabaya Semakin Tinggi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/coretan-politik/korban-corona-surabaya-semakin-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[G15]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2020 07:11:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Coretan Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=79259</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/cupin-covid-jawa-timur.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-79254" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/cupin-covid-jawa-timur.jpg" alt="" width="1500" height="1022" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/06/cupin-covid-jawa-timur.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Kebijakan New Normal Jokowi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/kebijakan-new-normal-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2020 03:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=78940</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah persiapkan kebijakan new normal di 4 propinsi dan 25 kabupaten. DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo jadi yang pertama. TNI dan Polri akan diterjunkan untuk pastikan masyarakat patuhi protokol kesehatan di tempat umum]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Poster-No-Time-To-Hide1.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-78933 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Poster-No-Time-To-Hide1.jpg" alt="Pemerintah persiapkan kebijakan new normal" width="1080" height="1300" /></a></p>
<p>Pemerintah persiapkan kebijakan new normal di 4 propinsi dan 25 kabupaten. DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo jadi yang pertama. TNI dan Polri akan diterjunkan untuk pastikan masyarakat patuhi protokol kesehatan di tempat umum</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Poster-No-Time-To-Hide1.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Ribut Papua Di Tengah Corona</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/ribut-papua-di-tengah-corona/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[K12]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2020 01:46:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[KKB Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=78937</guid>

					<description><![CDATA[Kekerasan masih terjadi di Papua kala Corona. Dua tenaga medis Gugus Tugas Covid-19 ditembak. Satu dikabarkan meninggal dunia. KKB Papua dan TNI-Polri saling tuding]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Ribut-Papua-di-Tengah-Corona.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-78935" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Ribut-Papua-di-Tengah-Corona.jpg" alt="" width="1080" height="1259" /></a></p>

<p>Kekerasan masih terjadi di Papua kala Corona. Dua tenaga medis Gugus Tugas Covid-19 ditembak. Satu dikabarkan meninggal dunia. KKB Papua dan TNI-Polri saling tuding</p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Ribut-Papua-di-Tengah-Corona.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>New Normal Di Depan Mata?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/new-normal-di-depan-mata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2020 11:03:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[dr Terawan]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=78890</guid>

					<description><![CDATA[Dr Terawan rilis panduan New Normal, tertuang dalam kepmenkes dan Surat Edaran. Ditujukan bagi pekerja industri dan ASN, berisikan protokol di tempat kerja]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-New-Normal-Di-depan-Mata.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-78876" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-New-Normal-Di-depan-Mata.jpg" alt="" width="768" height="889" /></a></p>


<p class="wp-block-paragraph">Dr Terawan rilis panduan New Normal, tertuang dalam kepmenkes dan Surat Edaran. Ditujukan bagi pekerja industri dan ASN, berisikan protokol di tempat kerja </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-New-Normal-Di-depan-Mata.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Imbas Corona SoftBank Merugi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/imbas-corona-softbank/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2020 08:53:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Softbank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=78875</guid>

					<description><![CDATA[SoftBank Group mencatatkan kerugian besar akibat pandemi Covid-19, Kerugian fiskal 2019 capai US$ 8,9 miliar (Rp 131,2 triliun). Kerugian terjadi karena banyak berinvestasi di startup unicorn. Divisi investasi SoftBank laporkan kerugian operasional capai US$ 12,6 miliar (Rp 185,9 triliun)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-Imbas-Corona-Softbank-Merugi1.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-78877" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-Imbas-Corona-Softbank-Merugi1.jpg" alt="" width="768" height="768"></a></p>


<p class="wp-block-paragraph">SoftBank Group mencatatkan kerugian besar akibat pandemi Covid-19, Kerugian fiskal 2019 capai US$ 8,9 miliar (Rp 131,2 triliun). Kerugian terjadi karena banyak berinvestasi di startup unicorn. Divisi investasi SoftBank laporkan kerugian operasional capai US$ 12,6 miliar (Rp 185,9 triliun)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/05/Infografis-Imbas-Corona-Softbank-Merugi1.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
