<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>otoriter &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/otoriter/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Dec 2022 10:50:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>otoriter &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KUHP Ancam Pers, Serupa Tiongkok?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kuhp-ancam-pers-serupa-tiongkok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z81]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2022 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Pers]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[Tiongkok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=120520</guid>

					<description><![CDATA[Salah satu kritik Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yakni terkait adanya pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis dan mempersempit kebebasan pers. Lantas, akankah kebijakan tersebut menjadikan Indonesia serupa dengan pembatasan informasi pers di Tiongkok? PinterPolitik.com Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang (UU) menuai berbagai kontroversi dari berbagai golongan masyarakat. Salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Salah satu kritik Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yakni terkait adanya pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis dan mempersempit kebebasan pers. Lantas, akankah kebijakan tersebut menjadikan Indonesia serupa dengan pembatasan informasi pers di Tiongkok?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang (UU) menuai berbagai kontroversi dari berbagai golongan masyarakat. Salah satu permasalahan yang tampaknya menjadi perdebatan yakni terkait pasal yang berpotensi mengkriminalisasi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dewan Pers berpendapat bahwa pasal tersebut minim akan partisipasi dan cenderung mengabaikan masukan masyarakat, terutama komunitas pers.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut bersifat krusial dan dianggap sebagai ancaman bagi pers dan wartawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menilai bahwa UU KUHP yang baru saja disahkan akan mengancam kehidupan berdemokrasi dan dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, pers dapat dianggap sebagai suatu media untuk memenuhi hak masyarakat atas penyebaran informasi dan mengkritik pemerintah. Oleh karena itu, pers merupakan salah satu instrumen utama dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekhawatiran bahkan bukan hanya dinyatakan oleh Dewan Pers, melainkan juga dinyatakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut pernyataan PBB KUHP berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Keduanya masuk dalam ranah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari segi kebebasan berpendapat dan berekspresi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan ini kemudian memicu munculnya pertanyaan, mengapa pemerintah seolah-olah berniat ‘memantapkan’ kekuasaan dalam ranah penyebaran informasi?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="857" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27.png" alt="image 27" class="wp-image-120523" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27.png 857w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27-251x300.png 251w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27-126x150.png 126w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27-768x918.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27-696x832.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-27-352x420.png 352w" sizes="(max-width: 857px) 100vw, 857px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kendalikan Informasi?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai permasalahan KUHP dari segi kebebasan, pers, dan berekspresi setidaknya fokus pada 17 pasal antara lain sebagai berikut:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pasal 188 tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.</li>



<li>Pasal 218, Pasal 219 dan Pasal 220 terkait tindak pidana terhadap penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden</li>



<li>Pasal 240 dan Pasal 241 terkait tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.</li>



<li>Pasal 263 terkait tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.</li>



<li>Pasal 264 terkait tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.</li>



<li>Pasal 280 terkait gangguan dan penyesatan proses peradilan.</li>



<li>Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.</li>



<li>Pasal 436 terkait tindak pidana penghinaan ringan.</li>



<li>Pasal 433 terkait tindak pidana pencemaran.</li>



<li>Pasal 439 terkait tindak pidana pencemaran orang mati.</li>



<li>Pasal 594 dan Pasal 595 terkait tindak pidana penerbitan dan pencetakan.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan lahir dari suatu masalah publik. Nyatanya, media massa pun memiliki permasalahan terkait kepercayaan publik. Menurut tulisan <em>Dampak Praktik Konglomerasi Media Terhadap Pencapaian Konsolidasi Demokrasi di Indonesia</em> yang ditulis oleh Anggia Valerisha, pemberitaan seringkali cenderung membingkai suatu isu untuk menciptakan kesan bombastis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu dituju untuk meraup <em>rating</em> dan klik dengan jumlah yang besar sehingga timbul konsekuensi terhadap penurunan kualitas berita. Adapun, faktor cepatnya penyebaran informasi menuntut jurnalis untuk mengejar berita yang memiliki nilai <em>newsworthy</em> yang bisa dijual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Tom Nichols dalam bukunya yang berjudul <em>The Death of Expertise</em> menyatakan lebih lanjut terkait faktor penurunan kualitas berita saat ini yakni akibat adanya transformasi bentuk berita seiring dengan munculnya gelombang internet dan komunikasi digital sehingga mampu melahirkan media massa dalam jumlah yang banyak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kuantitas tersebut justru mampu mendorong isu untuk membatasi kebebasan berpendapat, namun uniknya mampu menjaga kualitas berita itu sendiri sehingga mereka mampu berpikir dua kali untuk memberitakan suatu berita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, ketika media massa yang hadir sudah begitu banyak, persaingan utamanya hanya mengacu pada seberapa besar <em>rating</em> dan klik, bukan kepada kualitas berita maupun investigasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun media massa saat ini seringkali digunakan untuk menjadi media yang mengutamakan keberpihakan terhadap satu pihak, terutama jelang pemilihan umum (pemilu).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini dipicu oleh jeratan ketidakjelasan model bisnis yang mengharuskan media massa untuk mengandalkan investor dan iklan melalui <em>rating</em> dan klik yang sebanyak mungkin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, faktor kesulitan pendanaan terhadap media massa mampu menodai independensi yang akan berdampak pada penurunan kualitas berita serta kepercayaan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Narasi ini kemudian melahirkan pertanyaan baru yang menuai pro dan kontra di masyarakat terkait pembatasan media atau menjadikan negara sebagai lembaga penjamin pendanaan media.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentunya, kedua opsi tersebut rawan akan pendapat pro dan kontra. Lantas, perlukah media massa dan informasi dibatasi?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="919" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28.png" alt="image 28" class="wp-image-120524" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28.png 919w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28-269x300.png 269w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28-135x150.png 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28-768x856.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28-696x776.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-28-377x420.png 377w" sizes="(max-width: 919px) 100vw, 919px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Perlukah Pembatasan?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pembatasan akan media massa dan informasi agaknya masih dinilai sangat berisiko untuk diimplementasikan saat ini mengingat banyaknya berbagai golongan masyarakat yang menentang pemberlakuan KUHP, termasuk kritik terhadap pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik ini, masyarakat dinilai masih memegang keniscayaan terhadap nilai-nilai positif demokrasi, bukan mengarah kepada sistem keteraturan yang seringkali dikait-kaitkan dengan sistem otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persetujuan masyarakat akan berdampak pada keberhasilan kebijakan yang hendak diimplementasikan oleh pemerintah. Menurut Pengamat Politik Duke University Michael Munger dalam artikelnya yang berjudul <em>Democracy is a Means, Not an End </em>kebebasan berekspresi dianggap sebagai salah satu faktor penting demokrasi, meskipun demokrasi sesungguhnya tidak hanya tentang kebebasan berpendapat belaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Munger menekankan bahwa demokrasi memiliki “kiblat” untuk menciptakan cara untuk mewujudkan pemerintahan yang sistematis dan terstruktur sehingga suara rakyat menjadi suatu instrumen dalam menciptakan wawasan dan persetujuan akan suatu kebijakan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika demokrasi tidak berjalan sesuai dengan kemauan masyarakat dan maraknya prinsip populisme, maka akan berdampak pada indikator kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena itu dapat dilihat dari hasil survei tingkat kepercayaan publik pada sistem demokrasi Indonesia yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) dimana demokrasi Indonesia dinilai sangat tinggi, yakni sebesar 77,2 persen pada Februari 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping itu, pada Januari 2022 tingkat kepercayaan hanya sebesar 73,5 persen sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, angka tersebut memiliki sebuah catatan penting dimana menurut hasil jajak suara IPI, terdapat 64,9 persen responden yang mengaku takut untuk menyuarakan pendapatnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentunya, angka tersebut bisa jadi merupakan “produk” dari munculnya upaya-upaya pemerintah yang secara terstruktur dan sistematis membungkam masyarakat, misalnya saja dari adanya narasi pembungkaman aspirasi masyarakat dari kasus mural pada tahun 2021 serta polemik UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena demikian agaknya terlihat familiar dengan negara-negara yang disebut-sebut terapkan sistem otoriter yang terstruktur dan sistematis dalam mengelola penyebaran informasi. Salah satunya yakni Tiongkok. Lantas, apakah Indonesia akan serupa dengan Tiongkok?</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="819" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29.png" alt="image 29" class="wp-image-120525" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/image-29-336x420.png 336w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Serupa Tiongkok?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tiongkok merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem yang ketat terhadap penyebaran informasi oleh pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada laporan yang dirilis oleh organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York setidaknya hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 50 jurnalis yang dipenjara karena hasil reportase mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka tersebut menjadikan Tiongkok sebagai negara dengan peringkat teratas dalam daftar negara yang memenjarakan para jurnalis selama tiga tahun berturut-turut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiongkok bahkan dijuluki sebagai penjara jurnalis dan blogger terbesar di dunia oleh organisasi Reporters Sans Frontières (RSF).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu jurnalis yang dipenjara akibat reportasenya yakni ​​Jimmy La, seorang pendiri surat kabar pro demokrasi di Hong Kong bernama Apple Daily dan Zhang Zhan, seorang jurnalis media tertentu, berada di urutan pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zhang dikabarkan telah dipenjara sejak Mei 2020 akibat reportasenya yang membahas pandemi di Wuhan melalui kanal YouTube.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kriminalisasi jurnalis yang terjadi di Tiongkok tidak terjadi akibat adanya aturan terkait penyebaran informasi belaka, melainkan tidak terlepas dari penerapan sistem otoriter.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gambaran tersebut sekilas mengingatkan pada aturan-aturan lain di KUHP yang mengancam HAM masyarakat dan seringkali dinilai condong kepada sistem otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Membayangkan skenario paling radikal, jika Indonesia melangkah menjadi negara ‘otoriter’ secara <em>de facto</em> dengan kepercayaan bahwa kebijakan di masa lalu bisa jadi efektif pada waktu yang berbeda, narasi sistem otoriter yang agaknya menjadi konten utama dalam KUHP — yang tentunya selaras pula dengan prinsip populisme demi stabilitas politik — bisa jadi membuat Indonesia serupa dengan Tiongkok. (Z81)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="pnUtKYhrV3s"><iframe loading="lazy" title="Deddy Corbuzier Kunci Kemenangan Prabowo?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/pnUtKYhrV3s?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/12/aksi-menolak-pengesahan-ruu-kuhp-di-dpr-5_169.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jokowi Tidak Sadar Otoriter?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-tidak-sadar-otoriter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 14:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[banalitas kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=96828</guid>

					<description><![CDATA[Berbagai analisis menyebutkan Presiden Jokowi telah menelurkan berbagai kebijakan bertendensi otoriter. Terbaru, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI bahkan konvoi melewati Petamburan. Namun, sampai saat ini pihak Istana selalu membantah tudingan tersebut. Lantas, mungkinkah berbagai kebijakan tersebut tidak disadari bertendensi otoriter? PinterPolitik.com Ada cerita menarik dari Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading"><strong>Berbagai analisis menyebutkan Presiden Jokowi telah menelurkan berbagai kebijakan bertendensi otoriter. Terbaru, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI bahkan konvoi melewati Petamburan. Namun, sampai saat ini pihak Istana selalu membantah tudingan tersebut. Lantas, mungkinkah berbagai kebijakan tersebut tidak disadari bertendensi otoriter?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/a"><strong>PinterPolitik.com</strong></a><strong></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Ada cerita menarik dari Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya di dies natalis Partai Demokrat pada 7 Februari 2017 lalu. Ia mengaku pernah mendapat&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-3416320/sby-cerita-soal-godaan-jadi-pemimpin-represif-dan-otoriter"><strong>saran</strong></a>&nbsp;agar berlaku lebih tegas dan keras karena dirinya dinilai terlalu demokratis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebut, tawaran itu adalah godaan politik yang sangat menggiurkan. Namun, setelah memikirkan dengan baik-baik, SBY memutuskan saran tersebut tidak diambil. Saat ini, mantan&nbsp;Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan&nbsp;(Menko Polsoskam)&nbsp;itu dikenal sebagai presiden yang memiliki&nbsp;<em>legacy</em>&nbsp;penegakan demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekarang pertanyaannya, mungkinkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendapatkan saran seperti yang dialami oleh SBY?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam wawancaranya bersama PinterPolitik, politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko mengemukakan hal menarik dalam menjelaskan situasi politik Indonesia selepas kejatuhan Soeharto. Tuturnya, saat ini segalanya menjadi politis, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk sampai ke level pembahasan teknis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kontras, di negara otoriter semuanya justru adalah masalah teknis, sehingga terjadi efektivitas pengambilan kebijakan. Namun, komparasi tersebut tidak membuat Budiman sampai mengatakan telah menyesal membawa Indonesia menuju negara demokratis. Itu hanya sekadar komparasi situasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selaku sosok yang dapat dikatakan berada di Ring 1 pemerintahan Jokowi, mungkin dapat disimpulkan, suara-suara seperti itu telah sampai ke telinga mantan Wali Kota Solo tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika benar demikian, dengan melihat pada berbagai kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai otoriter, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses pengadilan, membatasi komunikasi dan internet ketika terjadi demonstrasi&nbsp;<a href="https://www.suara.com/tekno/2019/05/22/150637/kerusuhan-22-mei-menkominfo-batasi-penyebaran-informasi-di-medos"><strong>21-22 Mei</strong></a>&nbsp;2019 dan kerusuhan&nbsp;<a href="https://tirto.id/pemblokiran-internet-di-papua-bisa-memperburuk-kekerasan-eg2K"><strong>Papua</strong></a>&nbsp;pada Agustus 2019, respons represif aparat terhadap demonstran, hingga yang terbaru&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-5262457/mengenal-koopsus-yang-viral-konvoi-di-petamburan/2"><strong>konvoi</strong></a>&nbsp;Koopssus TNI di Petamburan – mungkinkah saran yang pernah diterima SBY telah di-iya-kan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atau mungkin Presiden Jokowi dalam kondisi tidak menyadari berbagai kebijakan tersebut bertendensi otoriter?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Beberapa Tanda</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu sulit untuk mengetahui apakah Presiden Jokowi menerima saran yang sama seperti SBY atau tidak. Sekalipun ini ditanyakan kepada Istana, tidak mungkin itu diakui. Artinya, ada atau tidaknya saran tersebut jawaban Istana adalah tidak. Oleh karenanya, metode yang dapat kita gunakan adalah melihat kebijakan-kebijakan dan pernyataan-pernyataan Presiden Jokowi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada konteks kebijakan, seperti yang disebutkan sebelumnya, itu mungkin dengan mudah dibantah, misalnya menyebut itu bukan perintah Presiden Jokowi. Ini sangat masuk akal. Namun, bagaimana dengan pernyataan langsung? Sekalipun setiap pidato presiden ditulis oleh pihak lain, bukankah pidato harus mendapatkan persetujuan? Artinya, pidato harus sejalan dengan pemikiran presiden.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, sekarang kita akan merangkum berbagai pernyataan Presiden Jokowi yang sepertinya sangat layak untuk direnungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, pada 22 Februari 2017 lalu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan karena&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-3428904/jokowi-demokrasi-kita-sudah-kebablasan"><strong>isu SARA</strong></a>&nbsp;dan fitnah justru masif diproduksi dan dipolitisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, pada 24 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa di Indonesia&nbsp;<a href="https://news.detik.com/berita/d-4758805/jokowi-di-indonesia-tak-ada-oposisi-demokrasi-kita-gotong-royong"><strong>tidak ada</strong></a>&nbsp;yang disebut sebagai oposisi karena demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi gotong royong.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga</em>, ini berulang kali diungkapkan, namun ketika diungkapkan dalam pidato pertamanya pada 20 Oktober 2019 lalu, pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa hasil lebih penting dari proses jelas menunjukkan paradigma yang dianut oleh mantan Wali Kota Solo tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada dua pernyataan awal, itu jelas menunjukkan kritik Presiden Jokowi terhadap laju demokrasi di Indonesia. Bisa jadi pula, itu menunjukkan sang presiden mungkin tidak begitu menyukai politik demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Simpulan tersebut juga diperkuat dengan berbagai analisis yang menyebutkan Presiden Jokowi adalah seorang&nbsp;<a href="https://www.thejakartapost.com/academia/2018/08/11/jokowis-extreme-pragmatism.html"><strong>pragmatis</strong></a>. Sejak 2014 lalu, media asing seperti&nbsp;<a href="https://www.abc.net.au/news/2014-10-19/jokowi-has-ambitious-reform-agenda-say-analysts/5825214"><strong>ABC News</strong></a>&nbsp;bahkan telah memberitakan hal ini. Sikap pragmatis ini yang melahirkan pernyataan ketiga, yakni paradigma yang lebih menitikberatkan hasil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, seperti yang diungkap oleh Budiman, yakni negara otoriter lebih cepat sampai ke level pembahasan teknis daripada negara demokratis, besar kemungkinan Presiden Jokowi setuju dengan pernyataan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, apakah mungkin Presiden Jokowi telah memerintah secara otoriter?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ketidaksadaran Otoriter</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sangat bijak sekiranya untuk membaca buku politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka yang berjudul&nbsp;<em>Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat</em>. Buku itu sendiri adalah adaptasi dari tesisnya yang berjudul<em>&nbsp;Banalitas Kejahatan: Aku yang Tak Mengenal Diriku, Telaah Hannah Arendt Perihal Kekerasan Negara</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti judulnya, kita sudah dapat menebak, isinya mengulas pemikiran filsuf Jerman, Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan (<em>banality of evil</em>). Di sana, banalitas kejahatan digunakan Rieke untuk menganalisis dan memahami pemerintahan otoriter Orde Baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalamnya, Rieke memberikan poin yang sangat menarik tentang bagaimana pemimpin otoriter dapat terlahir. Menurutnya, alih-alih menyebut kebijakan otoriter diambil atas dasar kehendak bebas alias kesadaran penuh, kebijakan otoriter justru diambil karena ketidaksadaran bahwa itu bertendensi otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada praktiknya, mengapa kebijakan otoriter, seperti kekerasan negara selalu terulang terjadi karena adanya kelumrahan di tengah masyarakat dan pengambil kebijakan itu sendiri. Ini kemudian membuat kebijakan tersebut sering kali tidak ditanggapi secara kritis karena menilainya sebagai fenomena yang biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rieke misalnya mencontohkan kasus Adolf Eichmann. Petinggi militer Nazi yang bertanggung jawab atas peristiwa Holocaust ini justru tidak sadar dirinya bersalah dan telah melakukan kejahatan. Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak lebih dari sekadar tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Rieke juga menjelaskan sifat intrinsik hukum yang membuat penguasa mudah berlaku otoriter. Seperti yang diketahui, hukum memiliki sifat koersif dan memaksa. Ini membuat penguasa kerap memanfaatkan hukum semata-mata sebagai perangkat untuk mengatur masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Norbertus Jegalus dalam bukunya&nbsp;<em>Hukum Kata Kerja: Diskursus Filsafat tentang Hukum Progresif</em>, dengan mengutip Gustav Radbruch dalam&nbsp;<em>Der Mensch im Recht</em>, menyebutkan hukum memiliki tiga nilai fundamental, yakni kebaikan umum (<em>Gemeinwohl</em>), keadilan (<em>Gerechtigkeit</em>), dan kepastian hukum (<em>Rechtssicherheit</em>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Jegalus, kepastian hukum ditempatkan di tempat ketiga, namun kepastian hukum justru menjadi nilai pertama dalam diskursus hukum di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sama dengan Rieke, Jegalus juga menegaskan bahwa hukum harus memiliki pertanggung jawaban terhadap masyarakat. Secara khusus, Jegalus menyebut hukum harus mengejar terciptanya keadilan secara terus-menerus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, paradigma hukum di Indonesia yang menitikberatkan pada kepastian hukum telah membuatnya dipandang lumrah memiliki sifat koersif dan memaksa. Ini seperti yang disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam bukunya&nbsp;<em>Politik Hukum di Indonesia</em>&nbsp;bahwa konstruksi hukum di Indonesia sering kali adalah buah dari konfigurasi politik. Singkatnya, hukum adalah alat untuk menegakkan kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, mengacu pada sikap pragmatis Presiden Jokowi, dan kondisi konstruksi hukum di Indonesia, besar kemungkinan mantan Wali Kota Solo tersebut berada pada titik tidak menyadari dirinya telah berlaku otoriter karena menganggap kebijakannya berkonsekuensi baik bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, di sekitar Presiden Jokowi juga bercokol politisi yang eksis di Orde Baru. Dengan kata lain, mereka yang telah terbiasa dengan pengambilan kebijakan otoriter, mungkin juga telah memperkuat faktor kelumrahan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tentunya kita paham, simpulan tersebut hanyalah deduksi atau asumsi semata. Benar tidaknya Presiden Jokowi telah berlaku otoriter juga kembali pada cara kita melihatnya. Kita nantikan saja&nbsp;<em>legacy</em>&nbsp;apa yang akan ditelurkan oleh sosok yang pernah digadang-gadang sebagai Barack Obama-nya Indonesia ini. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/1606749397_jokowi-tidak-sadar-otoriterjpeg.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>UU Ciptaker, Kebangkitan Ekonomi Diktator?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/uu-ciptaker-kebangkitan-ekonomi-diktator/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 09:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[UU Ciptaker]]></category>
		<category><![CDATA[Xi Jinping]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=96524</guid>

					<description><![CDATA[Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU tidak hanya disikapi sebagai perubahan regulasi bisnis yang lebih terpusat, melainkan juga disebut sebagai preseden atas kebangkitan sistem ekonomi diktator. Dengan kedekatan pemerintahan Jokowi dengan Xi Jinping, mungkinkah RUU tersebut diimitasi dari Tiongkok? PinterPolitik.com “Negara-negara otoriter, dipimpin Tiongkok, tumbuh lebih percaya diri dan menonjol” – Francis Fukuyama, dalam&#160;Identity: The Demand [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading"><strong>Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU tidak hanya disikapi sebagai perubahan regulasi bisnis yang lebih terpusat, melainkan juga disebut sebagai preseden atas kebangkitan sistem ekonomi diktator. Dengan kedekatan pemerintahan Jokowi dengan Xi Jinping, mungkinkah RUU tersebut diimitasi dari Tiongkok?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/a">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote has-text-align-center is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>“Negara-negara otoriter, dipimpin Tiongkok, tumbuh lebih percaya diri dan menonjol” – Francis Fukuyama, dalam&nbsp;Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment</p></blockquote>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Sejak terjadinya gelombang demokratisasi setelah Perang Dunia II, diktator, otoriter, dan istilah berkonotasi pemerintahan bertangan besi lainnya dipahami sebagai istilah negatif. Tidak hanya itu, istilah tersebut juga bertransformasi menjadi semacam cercaan politik dan kritik bagi mereka yang sedang menikmati kursi kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 11 Maret lalu, istilah tersebut yang juga digunakan oleh Ketua Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat, Abdullah Rasyid untuk memberikan kritik terhadap Racangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker).&nbsp;Tuturnya, alasan terkuat Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker karena mengakibatkan pemusatan kekuasaan di tangan presiden, yang mana ini&nbsp;<strong><a href="https://rmoljatim.id/2020/03/11/jokowi-potensial-jadi-diktator-dengan-adanya-omnibus-law/">berpotensi</a></strong>&nbsp;membuat presiden menjadi diktator.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan teknik yang mirip, namun jauh lebih halus, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga mengkritik RUU Ciptaker yang sudah disahkan menjadi UU baru-baru ini. Menurutnya, UU tersebut kemungkinan diadopsi dari sistem ekonomi&nbsp;<strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201015201748-32-558968/fahri-hamzah-duga-omnibus-law-diadopsi-dari-china">Tiongkok</a></strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti yang diketahui, bersama dengan Rusia, Tiongkok adalah negara yang begitu percaya diri pada sistem politik otoriternya. Dengan kata lain, menyamakan UU Ciptaker dengan sistem ekonomi Tiongkok sama saja dengan menyebut produk hukum tersebut meniru sistem ekonomi terpusat yang otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada, Iqra Anugrah dalam&nbsp;<strong><a href="https://apjjf.org/2020/7/Anugraph.html">tulisannya</a></strong>&nbsp;<em>The Illiberal Turn in Indonesian Democracy</em>&nbsp;(2020) juga menyebutkan bahwa dipromosikannya&nbsp;<em>Omnibus Law</em>&nbsp;yang disebutnya sebagai produk hukum pro-kapital dan investasi adalah indikasi bahwa demokrasi Indonesia saat ini telah dikuasai oleh golongan elite dan oligarki. Secara spesifik, Anugrah menyebut ini sebagai konsekuensi dari berjalannya demokrasi iliberal atau demokrasi semu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu pertanyaannya, benarkah UU Ciptaker diadopsi dari Tiongkok? Kemudian, akankah UU ini akan membawa Presiden Jokowi menerapkan ekonomi diktator?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Gelombang Balik Demokrasi</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Samuel P. Huntington dalam bukunya yang berjudul&nbsp;<em>The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century</em>&nbsp;(1991) akan memberikan kita penjelasan yang menarik terkait dugaan Fahri tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbeda dengan berbagai catatan yang menyebutkan gelombang demokratisasi terjadi sejak berakhirnya Perang Dunia II, Huntington justru menyebut peristiwa bersejarah ini sebenarnya telah terjadi jauh sebelum itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, gelombang demokratisasi pertama sudah terjadi sejak tahun 1828 – 1926. Gelombang demokratisasi kedua dan ketiga kemudian terjadi pada tahun 1943 – 1962 dan 1974 – (<em>unknown</em>). Menariknya, Huntington melihat terdapat gelombang balik setelah terjadinya gelombang demokratisasi. Gelombang balik pertama terjadi pada tahun 1922 – 1942, dan gelombang balik kedua pada tahun 1958 – 1975.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya mencatat sejarah, Huntington bahkan membuat “ramalan” bahwa gelombang balik ketiga bisa saja terjadi. Mengumpulkan faktor-faktor yang menyebabkan gelombang balik pertama dan kedua, Huntington merumuskan berbagai faktor yang dapat saja menyebabkan gelombang balik ketiga sebagai berikut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, kegagalan sistemis dari rezim-rezim demokratis untuk beroperasi secara efektif dapat memperlemah legitimasi mereka.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, ambruknya perekonomian dapat mengikis legitimasi demokrasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga</em>, bergesernya negara demokrasi besar ke arah otoriter dapat memicu efek bola salju di negara-negara lainnya. Di sini, Huntington mencontohkan berbaliknya Rusia ke negara otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Keempat</em>, bergesernya negara demokrasi baru ke arah otoriter karena tidak memiliki banyak prasyarat demokrasi juga dapat menciptakan efek bola salju.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kelima</em>, apabila sebuah negara non-demokratis mengembangkan kekuatannya secara besar-besaran dan memperluas wilayah pengaruhnya, ini dapat merangsang gerakan-gerakan otoriter di negara lain. Huntington mencontohkan Tiongkok dalam kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Keenam</em>, bentuk-bentuk otoritarianisme dapat saja muncul kembali apabila dinilai sesuai dengan kebutuhan zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, gelombang balik ketiga tampaknya tengah terjadi. Francis Fukuyama dalam bukunya <em>Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment</em> (2018) menyebutkan bahwa sejak pertengahan tahun 2000-an, tren demokratisasi telah berbalik dan negara demokrasi jumlahnya telah menurun. Di sini, Fukuyama kembali menyinggung majunya Tiongkok telah membuat negara-negara non-demokratis tampil lebih percaya diri.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Otoritarianisme Tiongkok Menular?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Huntington benar, tudingan Fahri boleh jadi benar adanya. Dengan ambisi Presiden Jokowi pada pertumbuhan ekonomi dan melihat berhasilnya sistem ekonomi Tiongkok, boleh jadi ini membuat pemerintah “tergiur” untuk menerapkan sistem ekonomi yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti yang disebutkan Fahri, kapitalisme baru ala Tiongkok boleh jadi telah dilihat lebih menjanjikan dibandingkan kapitalisme model Amerika Serikat (AS) dan di benua Eropa. Apalagi, dengan kedekatan Presiden Jokowi dengan Tiongkok dalam kerja sama ekonomi, boleh jadi ini memperbesar peluang ketertarikan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem ekonomi Tiongkok sendiri begitu unik. Kendati sistem politiknya otoriter, sistem ekonominya justru kapitalistik. Alhasil, pemerintah lebih leluasa dalam mengatur laju perekonomian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Intervensi negara dalam laju ekonomi sebenarnya bukanlah hal baru. Sejak terjadinya Depresi Besar, berbagai pihak mulai mengkritik sistem ekonomi pasar bebas yang dinilai tidak menjamin terbentuknya pasar yang stabil. Sejak tahun 1944, ahli ekonomi Karl Polanyi juga telah mencatat bahwa pasar harus diatur dengan peraturan yang ketat. Jika tidak demikian, menurutnya pasar akan menjadi “penggilingan setan”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya masalah pasar global yang tidak stabil, Indonesia juga mendapati masalah domestik karena terjadi tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karenanya, ini menjadi dasar yang kuat untuk membentuk suatu payung hukum untuk memastikan pasar dapat bekerja dengan baik. Salah satunya adalah&nbsp;<em>Omnibus Law</em>&nbsp;UU Ciptaker.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konteks ini juga dibahas oleh Harpani Matnuh dalam&nbsp;<strong><a href="file:///C:/Users/ASUS/Downloads/25889472.pdf">tulisannya</a></strong>&nbsp;<em>Law as a Tool of Social Engineering</em>. Tegasnya, pada prinsipnya fungsi hukum adalah sebagai alat rekayasa sosial untuk melakukan perubahan yang diinginkan atau direncanakan. Di tengah masyarakat yang kompleks, alat yang paling tepat untuk mengubah birokrasi adalah dengan menerapkan penegakan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kendatipun sistem ekonomi sentralistik ala Tiongkok benar-benar diadopsi, terdapat dua hal yang menjadi ganjalan utama.&nbsp;<em>Pertama</em>, Presiden Jokowi tidak memiliki kekuasaan seluas Xi Jinping.&nbsp;<em>Kedua</em>, tidak ada ketegasan hukum terhadap koruptor. Ganjalan kedua boleh jadi merupakan konsekuensi dari ganjalan pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konteks ini juga diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam wawancaranya dengan PinterPolitik. Menurutnya, UU Ciptaker tidak membalikkan sistem kekuasaan menjadi sentralistik seperti era Soeharto karena pemerintah daerah masih memiliki kewenangan. Oleh karenanya, Donny membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut UU ini akan membuat pemerintah menjadi otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terkait dugaan Fahri, Donny menegaskan bahwa&nbsp;<em>Omnibus Law</em>&nbsp;bukanlah adopsi atau imitasi dari sistem ekonomi Tiongkok, melainkan buah dari evaluasi pengalaman atas dibutuhkannya penataan birokrasi dalam bidang ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, apapun yang ada di balik proses pengesahan UU Ciptaker, yang terpenting saat ini adalah pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa produk hukum tersebut memiliki rasa keadilan. Seperti yang disebutkan oleh Matnuh, hukum sebagai rekayasa sosial akan berjalan baik apabila masyarakat sudah memahaminya sebagai suatu hal yang baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mari kita nantikan apa upaya pemerintah dalam membendung surplus kecurigaan akibat disahkannya UU Ciptaker. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/1603117391_uu-ciptaker-kebangkitan-ekonomi-diktatorjpg.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Tiongkok, Inspirasi Indonesia Menuju Otoriter?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/tiongkok-inspirasi-indonesia-menuju-otoriter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2020 14:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[Xi Jinping]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=84281</guid>

					<description><![CDATA[Sudah sejak lama keberhasilan Tiongkok dalam membangun ekonomi dinilai dapat memicu gelombang balik demokrasi. Terbaru, dengan cepatnya pemulihan Tiongkok setelah terhantam pandemi Covid-19, mungkinkah ini memicu berbagai negara, termasuk Indonesia untuk menerapkan sistem politik otoriter? PinterPolitik.com “Negara-negara otoriter, dipimpin Tiongkok, tumbuh lebih percaya diri dan menonjol” – Francis Fukuyama dalam&#160;Identity: The Demand for Dignity and [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading"><strong>Sudah sejak lama keberhasilan Tiongkok dalam membangun ekonomi dinilai dapat memicu gelombang balik demokrasi. Terbaru, dengan cepatnya pemulihan Tiongkok setelah terhantam pandemi Covid-19, mungkinkah ini memicu berbagai negara, termasuk Indonesia untuk menerapkan sistem politik otoriter?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote has-text-align-center is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>“<em>Negara-negara otoriter, dipimpin Tiongkok, tumbuh lebih percaya diri dan menonjol</em>” – Francis Fukuyama dalam&nbsp;<em>Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment</em></p></blockquote>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Jika dibandingkan dengan gorila ataupun harimau, fisik manusia jelas kalah jauh. Kedua hewan tersebut dapat dengan mudah merobek perut manusia. Namun, kendati tidak memiliki fisik yang kuat, manusia uniknya dapat memuncaki rantai makanan hingga saat ini. Satu kelebihan manusia yang membuatnya berhasil di posisi ini adalah kecerdasan yang dimilikinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu kecerdasan tersebut adalah kemampuan imitasi atau meniru yang luar biasa. Tidak seperti organisme lainnya yang hanya mampu melakukan imitasi sederhana, manusia bahkan mampu mengembangkan imitasi menjadi inovasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam berbagai seminar motivasi, strategi imitasi terlihat jelas menjadi jantung pembawaan materi. Motivator kerap kali memberikan gambaran sosok-sosok terkenal dan berpengaruh, seperti Bill Gates, Albert Einstein, dan BJ Habibie agar dijadikan&nbsp;<em>role model</em>&nbsp;oleh peserta seminar. Diharapkan, para peserta tidak hanya mampu mengimitasi mereka, melainkan juga terinspirasi untuk membuat terobosan atau inovasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya di level individu, di level negara, strategi imitasi semacam itu juga terjadi. Korea Selatan (Korsel) misalnya, negara yang memiliki pendapatan rendah di pertengahan abad ke-20 ini, kini menjelma menjadi salah satu negara maju dengan teknologi tinggi. Kunci utama keberhasilan Korsel ini karena menerapkan&nbsp;<a href="https://pinterpolitik.com/menuju-visi-teknologi-pemerintahan-jokowi"><strong>strategi</strong></a>&nbsp;<em>From Imitation to Innovation</em>, yakni meniru teknologi negara-negara maju di Barat, yang kemudian dikembangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sama halnya dengan Korsel, Tiongkok juga dinilai melakukan strategi serupa. Dulunya, kita tentu memandang sinis gawai buatan negeri Tirai Bambu tersebut. Namun, kondisinya berubah 180 derajat, gawai asal Tiongkok seperti Huawei dan Xiaomi justru merajai pasar dunia saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih hebatnya lagi, setelah menjelma menjadi kekuatan ekonomi dunia, tidak sedikit negara yang tergiur menerapkan sistem ekonomi&nbsp;<em>state capitalism</em>&nbsp;atau kapitalisme negara ala Tiongkok. Indonesia misalnya, tidak sedikit yang menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),&nbsp;<a href="https://pinterpolitik.com/state-capitalism-jokowi-tiru-tiongkok"><strong>kapitalisme negara</strong></a>&nbsp;yang memberikan porsi besar peran ekonomi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah diterapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah kebutuhan Indonesia untuk mendongkrak laju perekonomian, dan melihat keberhasilan Tiongkok dalam menanggulangi pandemi Covid-19, mungkinkah Indonesia juga akan mengimitasi sistem politik negeri Tirai Bambu tersebut?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Gelombang Balik Demokrasi Ketiga?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Francis Fukuyama, nama ini dikenal luas dan dianggap berpengaruh pemikirannya setelah menerbitkan buku&nbsp;<em>The End of History and The Last Man</em>. Dengan percaya diri, Fukuyama menulis sejarah perkembangan ideologi-politik umat manusia akan berakhir dengan kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal. Sumber awal buku itu sendiri terdapat dalam sebuah artikel yang ditulis Fukuyama pada tahun 1989 di jurnal&nbsp;<em>The National Interest</em>&nbsp;dengan judul yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tesisnya, Fukuyama melihat terdapat konsensus luar biasa berkenaan dengan legitimasi demokrasi liberal sebagai sistem pemerintahan telah muncul di seluruh dunia, setelah sistem ini mengalahkan ideologi-ideologi pesaingnya, seperti monarki, fasisme, dan komunisme. Dengan semangat gelombang demokratisasi sejak tahun 1970-an, tesis tersebut tentunya mendapatkan sambutan hangat nan meriah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak berselang lama, dosen sekaligus kolega Fukuyama, Samuel P. Huntington juga merilis buku dengan judul&nbsp;<em>The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century</em>. Menariknya, alih-alih mendukung tesis muridnya, Huntington justru menyebutkan bahwa gelombang balik demokrasi dapat saja terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut catatannya, gelombang demokratisasi pertama sudah terjadi sejak tahun 1828 – 1926. Gelombang demokratisasi kedua dan ketiga kemudian terjadi pada tahun 1943 – 1962 dan 1974 –. Akan tetapi, uniknya Huntington melihat terdapat gelombang balik setelah terjadinya gelombang demokratisasi. Gelombang balik pertama terjadi pada tahun 1922 – 1942, dan gelombang balik kedua pada tahun 1958 – 1975.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengumpulkan faktor-faktor yang menyebabkan gelombang balik pertama dan kedua, Huntington kemudian merumuskan berbagai faktor yang dapat saja menyebabkan gelombang balik ketiga demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, kegagalan sistemis dari rezim-rezim demokratis untuk beroperasi secara efektif dapat memperlemah legitimasi mereka.<em>&nbsp;</em><em>Kedua</em>, ambruknya perekonomian dapat mengikis legitimasi demokrasi.<em>&nbsp;</em><em>Ketiga</em>, bergesernya negara demokrasi besar ke arah otoriter dapat memicu efek bola salju di negara-negara lainnya. Di sini, Huntington mencontohkan berbaliknya Rusia ke negara otoriter.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Keempat</em>, bergesernya negara demokrasi baru ke arah otoriter karena tidak memiliki banyak prasyarat demokrasi juga dapat menciptakan efek bola salju.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kelima</em>, apabila sebuah negara non-demokratis mengembangkan kekuatannya secara besar-besaran dan memperluas wilayah pengaruhnya, ini dapat merangsang gerakan-gerakan otoriter di negara lain. Huntington mencontohkan Tiongkok dalam kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Keenam</em>, bentuk-bentuk otoritarianisme dapat saja muncul kembali apabila dinilai sesuai dengan kebutuhan zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Azar Gat dalam&nbsp;<a href="https://www.foreignaffairs.com/articles/china/2007-07-01/return-authoritarian-great-powers"><strong>tulisannya</strong></a>&nbsp;<em>The Return of Authoritarian Great Powers&nbsp;</em>juga merumuskan terdapat dua faktor utama yang sepertinya dapat menjadi pemicu kebangkitan negara-negara otoriter.&nbsp;<em>Pertama</em>&nbsp;adalah kebangkitan Islam radikal; dan&nbsp;<em>kedua</em>&nbsp;adalah kebangkitan negara non-demokratis, seperti Tiongkok dan Rusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Gat, faktor yang kedua jauh lebih berpengaruh daripada yang pertama. Uniknya, pernyataan Gat ini tampaknya mendapatkan afirmasi dari Fukuyama. Dalam bukunya&nbsp;<em>Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment,&nbsp;</em>Fukuyama mengakui bahwa lembaga-lembaga demokrasi dunia tengah mengalami pembusukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan menurutnya, sejak pertengahan tahun 2000-an, tren demokratisasi telah berbalik dan negara demokrasi jumlahnya telah menurun. Di sini, Fukuyama menyinggung bagaimana majunya Tiongkok membuat negara-negara non-demokratis tampil lebih percaya diri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam berbagai buku dan seminarnya, Fukuyama kerap mengutip pemikiran Plato – atau Platon – terkait&nbsp;<a href="https://classicalwisdom.com/culture/traditions/tradition-thumos/"><strong><em>thumos</em></strong></a>. Konsep ini menerangkan perihal adanya rasa marah yang benar, kebutuhan, dan keinginan untuk melawan ketidakadilan yang dirasakan jiwa manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bertolak dari penindasan dalam rezim monarki ataupun otoriter,&nbsp;<em>thumos</em>&nbsp;tentunya dirasakan hadir, yang kemudian membuat masyarakat menuntut revolusi. Ini misalnya dapat menjelaskan revolusi yang terjadi di Prancis. Singkatnya,&nbsp;<em>thumos</em>&nbsp;ini menjadi inti dari mengapa sistem politik demokrasi liberal kemudian terlahir. Dengan demokrasi liberal yang memberikan hak setara terhadap umat manusia, ini dinilai sebagai aktualisasi dari keadilan, dan diharapkan dapat membawa kesejahteraan. &nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, sama halnya dengan&nbsp;<em>thumos</em>&nbsp;yang membawa perubahan dari negara otoriter menuju negara demokrasi, hal sebaliknya juga dapat terjadi apabila negara demokrasi tidak memberikan keadilan ataupun kesejahteraan yang diharapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti yang diulas oleh Huntington, kegagalan rezim, ambruknya ekonomi, dan melihat majunya negara otoriter dapat menjadi perangsang suatu negara demokrasi menjadi otoriter.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Covid-19 Menjadi Penentu?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, dunia tentu mengetahui terdapat dua kekuatan hegemoni yang tengah berseteru, yakni Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Akan tetapi, berbeda dengan negeri Tirai Bambu yang dengan cepat mampu menanggulangi pandemi Covid-19, AS justru tengah terpuruk saat ini. Negeri Paman Sam bahkan menjadi episentrum Covid-19 dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baru-baru ini, Wuhan yang menjadi kota awal infeksi Covid-19 bahkan telah<a href="https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20200819092813-227-537180/lockdown-dicabut-ribuan-orang-hadiri-festival-musik-di-wuhan">&nbsp;<strong>mengadakan</strong></a>&nbsp;festival musik yang dihadiri oleh ribuan orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, pertanyaan krusialnya adalah, apakah dengan kemajuan ekonomi Tiongkok dan keberhasilannya dalam menangani pandemi Covid-19 dapat merangsang Indonesia untuk memunculkan bentuk-bentuk otoritarianisme?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada faktor yang disebutkan oleh Huntington, boleh jadi hal tersebut terjadi. Suka atau tidak, legitimasi pemerintah saat ini tidaklah kuat. Tidak sedikit masyarakat yang enggan, atau setidaknya sinis mendengar pernyataan para elite politik. Buruknya pengelolaan juga dinilai memperburuk perekonomian.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih lagi, konsep&nbsp;<em>thumos</em>&nbsp;yang menjadi penekanan Fukuyama, besar kemungkinan akan menjadi penentu. Jika pejabat elite merasakan sistem demokrasi sulit membawa perekonomian ke arah yang lebih baik, sistem politik Tiongkok yang terbukti berhasil mengembangkan ekonomi boleh jadi akan dilirik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat gelagat yang ada, tebaran-tebaran kebijakan bertendensi otoriter tampaknya sudah terlihat. Kebebasan pers dinilai sulit ditegakkan. UU ITE disebut menjadi pasal karet yang membungkam berbagai kritik. Hingga pada dipandang lumrahnya penempatan aparat di berbagai institusi pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan Indonesia yang saat ini tengah mendapatkan dampak multi-aspek, khususnya ekonomi akibat pandemi Covid-19,&nbsp; boleh jadi itu akan membuat pemerintah melirik strategi Tiongkok yang telah terbukti sukses. Terlebih lagi, dengan adanya berbagai gejolak politik akibat gerakan-gerakan populis, dapat saja membuat pemerintah menjalankan bentuk-bentuk otoritarianisme guna mengendalikan situasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, kita tentu berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dapat menanggulangi pandemi Covid-19 dengan sangat baik. Terkait apakah ke depannya bentuk-bentuk otoritarianisme terjadi, hanya waktu yang dapat menjawabnya. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/01/1598441569_tiongkok-inspirasi-indonesia-menuju-otoriterjpg-w700.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Otoriter Dibutuhkan Tangani Corona?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/pemerintah-otoriter-dibutuhkan-tangani-corona/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R55]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2020 09:00:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Corona]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=76725</guid>

					<description><![CDATA[Jaga physical distancing, dibutuhkan surveillance state, berbagai negara kerahkan kepolisian dan militer.  Berbagai negara kenakan denda bagi pelanggar physical distancing]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Pemerintah-Otoriter-Dibutuhkan-Tangani-Corona.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-76718 size-full" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Pemerintah-Otoriter-Dibutuhkan-Tangani-Corona.jpg" alt="Jaga physical distancing" width="768" height="853" /></a></p>

<p>Jaga physical distancing, dibutuhkan surveillance state, berbagai negara kerahkan kepolisian dan militer.  Berbagai negara kenakan denda bagi pelanggar physical distancing</p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/04/Infografis-Pemerintah-Otoriter-Dibutuhkan-Tangani-Corona.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sri Mulyani Dorong Jokowi Otoriter?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sri-mulyani-dorong-jokowi-otoriter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R53]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 12:43:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=69916</guid>

					<description><![CDATA[Saat ini banyak pihak mulai mempertanyakan apakah Indonesia akan kembali ke rezim otoriter seperti di era Orde Baru. Menariknya, salah satu alasan menyusutnya iklim demokrasi Indonesia disebut agar terciptanya kestabilan politik untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI). Beberapa pihak kemudian mengaitkannya dengan posisi Sri Mulyani sebagai sosok di balik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi tersebut. PinterPolitik.com [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Saat ini banyak pihak mulai mempertanyakan apakah Indonesia akan kembali ke rezim otoriter seperti di era Orde Baru. Menariknya, salah satu alasan menyusutnya iklim demokrasi Indonesia disebut agar terciptanya kestabilan politik untuk meningkatkan <em>Foreign Direct Investment</em> (FDI). Beberapa pihak kemudian mengaitkannya dengan posisi Sri Mulyani sebagai sosok di balik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi tersebut.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">S</span>etelah lepas dari cengkeraman rezim otoriter pada masa Orde Baru, Indonesia resmi menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, di tengah capaian luar biasa tersebut, berbagai pihak justru menilai bahwa saat ini Indonesia sedang menapaki jalan mundur untuk kembali ke rezim otoriter.</p>
<p>Thomas P. Power dari Australian National University misalnya, dalam beberapa tulisannya menyebutkan bahwa Indonesia sedang mengalami <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00074918.2018.1549918"><strong><em>authoritarian turn</em></strong></a> atau sedang berbelok kembali menuju pemerintahan yang otoriter.</p>
<p>Tidak hanya Power, berbagai <a href="https://kumparan.com/hersubeno-arief/jokowi-di-mata-pengamat-asing-anti-demokrasi-dan-otoriter-1542026695438234245"><strong>pengamat asing</strong></a> lainnya seperti Matthew Busch dalam <em>Jokowi’s Panicky Politics</em>, Eve Warburton dalam <em>Indonesian Democracy: From Stagnation to Regression?</em>, Tim Lindsey dalam <em>Jokowi in Indonesia’s ‘Neo-New Order</em>’, ataupun Vedi R. Hadiz <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00074918.2017.1410311?src=recsys"><strong>dalam</strong></a> <em>Indonesia’s Year of Democratic Setbacks: Towards a New Phase of Deepening Illiberalism?</em> Semuanya kompak menyoroti penyusutan iklim demokrasi di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut misalnya terlihat dari berbagai kebijakan pemerintah yang disebut menyusutkan ruang publik, seperti <a href="https://www.pinterpolitik.com/jokowi-menuju-kebangkitan-otoritarianisme/"><strong>berkurangnya kebebasan berpendapat</strong></a>, ataupun demokrasi yang hanya dijalankan secara prosedural semata.</p>
<p>Otoritarianisme itu sendiri memang menjadi istilah untuk menyebut model pemerintahan dengan adanya pemusatan kekuasaan pada tokoh atau kelompok tertentu yang diikuti dengan makin terbatasnya ruang-ruang kebebasan sipil.</p>
<p>Menariknya, di tengah sorotan berbagai pihak terkait mundurnya sistem demokrasi di Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu justru memberi pernyataan yang mengejutkan.</p>
<p>Ia menyebutkan bahwa dahulu ketika <a href="https://bisnis.tempo.co/read/1225109/sri-mulyani-saat-pemerintah-sangat-otoriter-investasi-datang/full&amp;view=ok"><strong>pemerintah sangat otoriter</strong></a>, investasi datang. Namun, begitu pemerintahan menjadi demokratis, kemampuan pemerintah untuk membuat lingkungan investasi yang baik justru menjadi berkurang.</p>
<p>Sri Mulyani lantas memberikan contoh keberhasilan negara otoriter dalam membangun ekonomi seperti Tiongkok, di mana keberhasilan mereka dalam mengontrol kestabilan politik turut menjamin datangnya investasi.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">LSI menyatakan kebebasan ekspresi di rezim Jokowi memburuk.⠀ ⠀ Simak artikel selengkapnya di pinterpolitik.com⠀ ⠀⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #politikluarnegeri #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-11-05T01:00:40+00:00">Nov 4, 2019 at 5:00pm PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Konteks pernyataan Sri Mulyani ini menjadi menarik jika merujuk pada pernyataan James Guild dalam tulisannya di <a href="https://www.newmandala.org/jokowinomics-gambles-with-indonesias-democratisation/"><strong>New Mandala</strong></a> yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan “perjudian” dengan demokrasi Indonesia karena lebih memfokuskan diri pada pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Lalu, merujuk pada catatan Bank of America yang dikutip oleh <a href="https://www.scmp.com/news/asia/southeast-asia/article/3034013/indonesias-joko-widodo-keeps-sri-mulyani-indrawati-finance"><strong>South China Morning Post</strong></a>, disebutkan bahwa Sri Mulyani adalah arsitek utama di balik kebijakan fiskal dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Tentu pertanyaannya adalah apakah itu mengindikasikan terdapat pertautan Sri Mulyani dengan kebijakan pemerintah yang cenderung otoriter guna menciptakan kestabilan politik?</p>
<h4><strong>Apa yang Dimaksud Sri Mulyani?</strong></h4>
<p>Pernyataan Sri Mulyani tentang investasi di pemerintahan yang otoriter, terlebih lagi pada pengangkatan Tiongkok sebagai contoh, tentu akan membuat berbagai pihak menyoroti negatif pernyataan sosok yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.</p>
<p>Salah satunya adalah Robertus Robet dalam tulisannya di <a href="https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/the-danger-of-rejecting-democracy-for-the-sake-of-economic-growth/"><strong>Indonesia at Melbourne</strong></a> yang berjudul <em>The Danger of Rejecting Democracy for the Sake of Economic Growth</em>.</p>
<p>Dalam keberatannya, Robet memberikan beberapa poin untuk menyanggah pernyataan Sri Mulyani.</p>
<p><em>Pertama</em>, menurutnya konteks pengangkatan Tiongkok sebagai contoh sejatinya tidak relevan. Hal ini karena iklim politik Tiongkok yang tidak multi-partai berbeda jauh dengan di Indonesia. Dengan kata lain, secara tidak langsung Indonesia juga harus menganut sistem partai dominan seperti di era Orde Baru.</p>
<p><em>Kedua</em>, Robet menunjukkan penelitian Daron Acemoglu dari  Massachusetts Institute of Technology yang menunjukkan bahwa demokrasi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Acemoglu yang mempelajari 184 negara – 122 di antaranya negara demokrasi – selama periode 1960 sampai 2010 menunjukkan bahwa negara-negara demokratis memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) 20 persen lebih tinggi dalam 25 tahun setelah transisinya dari negara non-demokratis.</p>
<p><em>Ketiga</em>, Robet mengangkat persoalan yang cukup normatif dengan membawa karya Amartya Sen, <em>Development as Freedom,</em> yang menggambarkan pembangunan sebagai proses memperluas kebebasan.</p>
<p>Melihat pada judul tulisan Robet yang menyebut adanya “penolakan terhadap demokrasi”, benarkah konteksnya mengarah pada pernyataan Sri Mulyani?</p>
<p>Nyatanya, Sri Mulyani memang tidak pernah mengutarakan secara lugas akan penolakan terhadap demokrasi ataupun mendukung sistem politik yang otoriter diterapkan di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, alumnus Universitas Indonesia ini juga mengutarakan komitmennya untuk menjaga demokrasi, sembari tetap berusaha untuk menarik investasi.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B4Tfo93p8e4/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4Tfo93p8e4/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4Tfo93p8e4/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Pertaruhan Jokowinomics, seperti apa? Baca artikel selengkapnya di pinterpolitik.com #infografik #infografis #politik #politikindonesia #politikluarnegeri #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-11-01T01:36:22+00:00">Oct 31, 2019 at 6:36pm PDT</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Menimbang pada hal tersebut, boleh jadi Robet telah melakukan penafsiran secara hiperbolik atau berlebihan terhadap pernyataan Sri Mulyani. Terlebih lagi, berbagai sorotan pengamat asing yang memberi penilaian negatif terhadap laju sistem demokrasi Indonesia, kemungkinan besar menjadi salah satu faktor pendorong Robet dalam membuat tafsirannya.</p>
<p>Dalam tulisannya, Robet memang tidak menyebutkan bahwa Sri Mulyani menghendaki berlakunya rezim otoriter seperti di era Orde Baru, melainkan lebih ke membantah narasi bahwa pemerintah otoriter yang menjamin kestabilan politik akan positif dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Walau demikian, dalam berbagai penelitian, seperti yang ditulis Haksoon Kim <a href="https://pdfs.semanticscholar.org/5e5a/1499b68e69b3f03e82aea27a5c60078fbe6d.pdf"><strong>dalam</strong></a> <em>Political Stability and Foreign Direct Investment</em>, kestabilan politik memang disebut memiliki pertalian dengan masuknya investasi dari luar negeri. Di mana hal ini sedang digalakkan oleh Sri Mulyani, ataupun Presiden Jokowi.</p>
<p>Akan tetapi, memang harus diakui, pernyataan Sri Mulyani tersebut sangat tidak tepat di tengah berbagai sorotan berbagai pihak yang mulai mempertanyakan komitmen demokrasi Indonesia.</p>
<h4><strong>Sri Mulyani Dorong Kestabilan Politik?</strong></h4>
<p>Di tengah janji pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5 persen, banyak pihak mulai menyoroti janji Presiden Jokowi yang kerap kali menyebut pertumbuhan ekonomi dapat mencapai angka 7 persen.</p>
<p>Pada periode sebelumnya, seperti yang diketahui, janji tersebut benar-benar tidak terwujud. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menyebutkan bahwa kemungkinan besar hal tersebut terjadi karena ketidakstabilan politik yang terus melanda pemerintahannya pada saat itu.</p>
<p>Belajar dari pengalaman tersebut, hal ini kemungkinan besar membuat Presiden Jokowi menerapkan politik akomodatif yang intens di periode kedua kepemimpinannya. Ini terlihat jelas dari pembagian berbagai “kursi” kekuasaan untuk partai politik koalisi, seperti menteri, wakil menteri, ataupun <a href="https://www.wartaekonomi.co.id/read259193/soal-wantimpres-dijabat-ketum-parpol-koalisi-mpr-setuju.html"><strong>posisi dewan pertimbangan presiden</strong></a> (wantimpres) yang dikabarkan akan diisi oleh para ketua umum (ketum) parpol koalisi.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-69918 aligncenter" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1.jpg" alt="" width="1080" height="1285" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-252x300.jpg 252w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-768x914.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-861x1024.jpg 861w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-696x828.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-1068x1271.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/Ketum-Parpol-Jabat-Wantimpres-Jokowi-1-1-353x420.jpg 353w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Tidak hanya dermawan terhadap parpol koalisi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan merangkul Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang menjadi rivalnya dalam dua kontestasi Pilpres terakhir untuk masuk ke dalam jajaran kabinet sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).</p>
<p>Jauh sebelum Prabowo masuk ke dalam kabinet, atau tepatnya pada saat pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta pada Juli 2019 lalu, Sri Mulyani secara terbuka menyampaikan <a href="https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190714123026-532-411949/sri-mulyani-lega-jokowi-akhirnya-bertemu-prabowo"><strong>kelegaannya</strong></a> dengan menyebut seluruh proses politik telah berjalan dengan baik.</p>
<p>Sri Mulyani yang disebut oleh Pengamat Ekonomi, Edbert Gani sebagai salah satu menteri yang <a href="https://www.liputan6.com/news/read/3861753/survei-i2-airlangga-dan-sri-mulyani-menteri-paling-diandalkan-jokowi"><strong>paling diandalkan</strong></a> dan sosok yang menumbuhkan kepercayaan investor dan dunia usaha kepada pemerintah, besar kemungkinan menjadi sosok yang ikut menyuarakan terciptanya kestabilan politik, katakanlah dengan menjalankan politik akomodatif seperti yang terjadi dengan Prabowo.</p>
<p>Atas politik akomodatif yang terjadi, memang banyak pihak yang memandang negatif Presiden Jokowi karena ia tidak menjalankan “logika demokrasi” dengan membuat koalisi yang begitu gemuk dan memberikan porsi kekuasaan yang begitu kecil kepada parpol non-koalisi.</p>
<p>Tidak hanya dituding tidak menjalankan “logika demokrasi”, banyak pihak juga menyebut politik akomodatif ini dijalankan untuk melanggengkan kekuasaan sang presiden. Apalagi, baru-baru ini terdapat wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.</p>
<p>Akan tetapi, tanggapan terbuka Presiden Jokowi yang dengan keras <a href="https://tirto.id/jokowi-tolak-usulan-amandemen-uud-1945-emGQ"><strong>menolak amandemen UUD 1945</strong></a>, khususnya pada wacana penambahan masa periode presiden sepertinya menunjukkan bahwa wacana tersebut memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.</p>
<p>Mungkin pada akhirnya dapat dipahami bahwa konteks pernyataan Sri Mulyani tersebut tidak mengarah pada sistem otoriter ala Orde Baru, melainkan lebih pada persoalan kestabilan politik.  Berbagai kebijakan pemerintah guna mewujudkan kestabilan politik yang diidamkan oleh Sri Mulyani seperti melakukan politik akomodatif, mungkin banyak dipandang negatif. Namun, jika memang kestabilan politik itu dibutuhkan guna menarik investasi, bukankah itu bisa juga dilihat sebagai suatu hal yang positif? (R53)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="J3qm-Gy6Tz8"><iframe loading="lazy" title="Pemerintahan Jokowi Otoriter? Wawancara dengan Haris Azhar Part 1" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/J3qm-Gy6Tz8?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/luhut-masih-kokoh-atau-tergusur/bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/12/sri-mulyani-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintahan Jokowi Otoriter? Wawancara dengan Haris Azhar Part 1</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinpol-tv/pemerintahan-jokowi-otoriter-wawancara-dengan-harish-azhar-part-1/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J54]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 10:32:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PinPol TV]]></category>
		<category><![CDATA[Haris Azhar]]></category>
		<category><![CDATA[Interview]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=69795</guid>

					<description><![CDATA[Indonesia saat ini dikatakan mengalami kemunduran demokrasi, apakah ini pertanda pemerintahan sekarang mengarah ke otoritarianisme? Bagaimana pendapat Haris Azhar tentang kabinet Jokowi sekarang ini?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<iframe loading="lazy" type="text/html" width="640" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/J3qm-Gy6Tz8?modestbranding=1&#038;disablekb=1&#038;cc_load_policy=1&#038;autoplay=1&#038;loop=1" frameborder="0" allow="autoplay" ></iframe>


<p>Indonesia saat ini dikatakan mengalami kemunduran demokrasi, apakah ini pertanda pemerintahan sekarang mengarah ke otoritarianisme? Bagaimana pendapat Haris Azhar tentang kabinet Jokowi sekarang ini?</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/Haris-Azhar-1024x576.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jokowi Menuju Kebangkitan Otoritarianisme?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-menuju-kebangkitan-otoritarianisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S13]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2019 13:13:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Survei Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[LSI]]></category>
		<category><![CDATA[Neo Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[Police State]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=68539</guid>

					<description><![CDATA[Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa di era kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi pemburukan kebebasan berekspresi dan berorganisasi. Bahkan, mulai muncul ketakutan yang besar di masyarakat untuk menyatakan pendapat dan ketakutan jika sewaktu-waktu ditangkap oleh aparat secara semena-mena. Tak heran, banyak yang menyebutkan bahwa era kekuasaan Jokowi telah ada di ambang menuju otoritarianisme. Benarkah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa di era kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi pemburukan kebebasan berekspresi dan berorganisasi. Bahkan, mulai muncul ketakutan yang besar di masyarakat untuk menyatakan pendapat dan ketakutan jika sewaktu-waktu ditangkap oleh aparat secara semena-mena. Tak heran, banyak yang menyebutkan bahwa era kekuasaan Jokowi telah ada di ambang menuju otoritarianisme. Benarkah demikian?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote class="td_quote_box td_box_center"><p><strong>“No authoritarian leader cedes power easily or turns it over to bodies he cannot control”.</strong></p>
<p><strong>:: Stephen Kinzer, jurnalis asal Amerika Serikat penulis buku ‘<em>Overthrow’ </em>::</strong></p></blockquote>
<p><span class="dropcap dropcap2">L</span>SI dalam pernyataan terbarunya menyoroti makin buruknya kebebasan berekspresi di era Jokowi. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan bahkan menyebutkan bahwa ada ketakutan yang besar yang muncul di masyarakat terkait arah pemerintahan Jokowi.</p>
<p>Djayadi merujuk pada hasil <strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191104065811-20-445307/lsi-sebut-ketakutan-publik-berekspresi-naik-di-era-jokowi">survei</a></strong> yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research &amp; Consulting (SMRC) antara Mei-Juni 2019 yang memuat beberapa indikator ketakutan tersebut.</p>
<p>Survei tersebut memang memperlihatkan adanya kecenderungan memburuknya sejumlah indikator kebebasan sipil. Dalam menyampaikan pendapat misalnya, sekitar 43 persen responden mengaku takut untuk melakukannya. Jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan pada tahun 2014 yang hanya sebesar 24 persen.</p>
<p>Selain itu, ada indikasi peningkatan ketakutan akan penangkapan semena-mena yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pada tahun 2014, hanya ada 14 persen responden yang menyatakan takut akan penangkapan semena-mena tersebut.</p>
<p>Kini, jumlahnya mencapai 38 persen. Tingkat ketakutan untuk berorganisasi juga meningkat signifikan dari 10 persen pada tahun 2014 menjadi 21 persen pada 2019.</p>
<p>Dalam konteks ketidakbebasan beragama juga persentasenya meningkat, dari 7 persen pada 2014 menjadi 13 persen pada 2019.</p>
<p>Ada juga variabel kebebasan pers yang dipersepsikan memburuk. Sekitar 43 persen masyarakat memang masih percaya bahwa media massa di Indonesia bebas dan tidak disensor pemerintah. Namun, yang menyatakan tidak bebas dan masih adanya sensor pemerintah atas pers jumlahnya mencapai 38 persen.</p>
<p>Walaupun survei LSI juga menunjukkan bahwa secara keseluruhan kinerja Presiden Jokowi masih mendatangkan kepuasan di mata publik, namun beberapa media menuliskan bahwa paparan survei ini menunjukkan bahwa era kekuasaan mantan Wali Kota Solo itu sedang mengarah pada otoritarianisme model baru.</p>
<p>Istilah Neo Orde Baru (Orba) misalnya digunakan untuk menyebutkan konteks tersebut. Tentu pertanyaannya adalah benarkah Jokowi sedang membangun kekuasaannya ke arah pengingkaran demokrasi seperti yang dilihat dari hasil survei tersebut?</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4duu94lDUz/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">LSI menyatakan kebebasan ekspresi di rezim Jokowi memburuk.⠀ ⠀ Simak artikel selengkapnya di pinterpolitik.com⠀ ⠀⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #politikluarnegeri #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-11-05T01:00:40+00:00">Nov 4, 2019 at 5:00pm PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Rezim Menebar Ketakutan?</strong></h4>
<p>Memang tidak berlebihan menyebutkan bahwa era Jokowi saat ini sedang ada di persimpangan kebangkitan Orde Baru – era yang identik dengan pemerintahan otoriter.</p>
<p>Furio Cerutti dalam <em>Conceptualizing Politics: An Introduction to Political Philosophy</em> <strong><a href="https://books.google.co.id/books/about/Conceptualizing_Politics.html?id=vwu9DgAAQBAJ&amp;redir_esc=y">menyebut</a></strong> otoritarianisme sebagai bentuk pemerintahan dengan adanya sentralisasi kekuasaan pada satu orang atau kelompok tertentu, serta dicirikan dengan kebebasan politik yang terbatas.</p>
<p>Jika berkaca dari apa yang disebut oleh LSI, jelas konteks “kebebasan politik yang terbatas” itu sudah mulai terjadi di era Jokowi. Setidaknya masyarakat sudah mengalami ketakutan untuk berekspresi dan berorganisasi.</p>
<p>Hal ini sebetulnya beralasan jika melihat konteks politik dan penegakan hukum dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi. Makin kerasnya negara bisa terjadi sebagai akibat gejolak politik yang timbul – katakanlah macam Aksi 212 dan sejenisnya – yang membuat Jokowi dan lingkungan kekuasaannya akhirnya “beradaptasi” dengan penggunaan instrumen hukum yang lebih keras.</p>
<p>Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) misalnya – sekalipun punya dasar pembenaran ideologis – menjadi preseden terhadap konteks kebebasan berorganisasi yang dimaksud.</p>
<p>Sementara, jelang Pilpres 2019, publik menyaksikan bagaimana tokoh-tokoh politik yang berasal dari kubu yang berlawanan dengan Jokowi kerap menjadi target hukum, entah yang ucapannya di media sosial dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau yang dianggap menebarkan ujaran kebencian.</p>
<p>Aksi yang belakangan juga disorot adalah terkait penangkapan aktivis, baik itu aktivis <strong><a href="http://walhi.or.id/kriminalisasi-pejuang-lingkungan-hidup-terus-berlanjut-di-rezim-nawa-cita">lingkungan hidup</a></strong>, maupun aktivis sosial-politik. Sosok seperti aktivis <strong><a href="https://news.detik.com/berita/4723837/ini-cuitan-soal-papua-yang-bikin-dandhy-laksono-jadi-tersangka">Dandhy Laksono</a></strong> yang ditangkap karena cuitannya tentang Papua adalah contoh kerasnya hukum digunakan untuk merongrong kebebasan tersebut.</p>
<p>Terkait hal ini, Tom Power dari Australia National University (ANU) bahkan <a href="https://www.newmandala.org/jokowis-authoritarian-turn/"><strong>menyebut</strong> </a>bahwa pertaruhan arah demokrasi tersebut sudah terlihat ketika Jokowi menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan politisi Nasdem, sebagai Jaksa Agung di periode pertama kekuasaannya.</p>
<p>Hal itu membuat nuansa politis menjadi sulit dipisahkan dari lembaga hukum yang seharusnya diduduki oleh orang yang seharusnya non-partisan tersebut.</p>
<p>Kini, lembaga tersebut dipimpin oleh ST Burhanuddin, yang walaupun merupakan sosok profesional, namun merupakan adik kandung politisi PDIP TB Hasanuddin. Akibatnya, konteks penggunaan hukum untuk merepresi kebebasan ini diprediksi masih akan terus terjadi.</p>
<p>Sementara, dalam bahasa yang berbeda, Vedi Hadiz dari University of Melbourne <strong><a href="https://www.newmandala.org/indonesia-illiberal/">menyebutkan</a></strong> bahwa pada tahun 2015, beberapa survei memang membuktikan ada penurunan kualitas demokrasi di Indonesia menuju ke arah yang cenderung <em>illiberal</em>.</p>
<p>Istilah tersebut mengacu pada kondisi demokrasi ketika Pemilu masih dijalankan, tetapi kebebasan sipil untuk berpendapat dan berkespresi dikungkung oleh pemerintah.</p>
<p>Pernyataan ini tentu masuk akal jika merujuk pada indeks demokrasi yang dibuat oleh <strong><a href="https://infographics.economist.com/2018/DemocracyIndex/">The Economist’s Intelligence Unit (EIU)</a></strong> bahwasannya Indonesia mengalami penurunan skor dari 6,97 pada 2016 menjadi 6,39 pada tahun 2017. Demikianpun dengan <strong><a href="http://www.eiu.com/Handlers/WhitepaperHandler.ashx?fi=Democracy_Index_2018.pdf&amp;mode=wp&amp;campaignid=Democracy2018/">laporan EIU tahun 2018</a></strong>, di mana angka tersebut masih sama.</p>
<p>Hal yang menarik justru ditunjukkan dalam indikator kebebasan sipil, di mana skor yang diperoleh Indonesia hanya 5,59 dan menjadi variabel paling rendah dari semua yang diukur – sekalipun dalam hal pelaksanaan Pemilu, skor yang diraih mencapai 6,92.</p>
<p>Angka 5,59 terkait kebebasan berpendapat itu masuk dalam kategori <em>hybrid regime</em> atau <em>illiberal democracy</em> karena ada di bawah nilai 6. Rezim kekuasaan ini dicirikan dengan masih adanya Pemilu, namun kebebasan sipil masyarakat sangat dibatasi.</p>
<p>Angka 6,39 memang membuat Indonesia masih ada di kategori <em>flawed democracy</em> – kategori yang masih cukup bagus dalam hal pelaksanaan demokrasi – di mana masih ada Pemilu yang berjalan secara adil, kebebasan masyarakat sipil yang mendasar tetap dijamin, sekalipun ada batasan-batasan terkait media massa dan lainnya.</p>
<p>Namun, posisi Indonesia dalam daftar tersebut sudah ada di ambang menuju di bawah nilai 6, di mana peran pemerintah menjadi semakin besar dalam ranah privasi dan makin membatasi kebebasan masyarakat sipil.</p>
<p>Konteks intervensi di ranah privat ini juga sangat terasa dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa waktu lalu sempat akan disahkan dan memancing reaksi keras dari masyarakat dan mahasiswa.</p>
<p>Kondisi ini tak heran membuat beberapa pihak memunculkan istilah <em>police state</em> dan mulai melekatkannya pada pemerintahan Jokowi. Istilah ini mengacu pada pemerintahan yang mengarah pada otoritarianisme dan totalitarianisme dengan kekuatan <em>police force</em> atau polisi/aparat penegak hukum memainkan sentral penting dalam stabilitas politik.</p>
<p>Joseph Dillon Davey dalam bukunya yang berjudul <em>The New Social Contract: America’s Journey from Welfare State to Police State</em> menyebut <em>police state</em> sebagai model pemerintahan ketika negara berperan terlalu besar dalam ranah privasi masyarakat. Tiongkok adalah salah satu negara yang <strong><a href="https://www.hrw.org/news/2018/12/26/chinas-bumbling-police-state">disebut</a></strong> sebagai <em>police state</em>, di mana kebebasan berekspresi menjadi sangat dibatasi oleh negara.</p>
<p>Tentu menjadi pertanyaan besar apakah Jokowi akan membawa Indonesia menuju kondisi negara dengan otoritarianisme tersebut.</p>
<blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B4cOi4VARi0/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
<div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4cOi4VARi0/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> </p>
<div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<p></a> </p>
<p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B4cOi4VARi0/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Jokowi kenalkan istilah &#34;manipulator agama&#34; untuk mengganti &#34;radikalisme&#34;⠀ ⠀ Nantikan artikel selengkapnya di pinterpolitik.com⠀⠀⠀ ⠀⠀⠀ #infografik #infografis #politik #politikindonesia #politikluarnegeri #pinterpolitik</a></p>
<p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-11-04T11:00:09+00:00">Nov 4, 2019 at 3:00am PST</time></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Kebangkitan Tirani?</strong></h4>
<p>Gregory S. Kavka dalam<strong><a href="https://www.jstor.org/stable/2215084?seq=1#page_scan_tab_contents"> tulisannya</a></strong> <em>Rule by Fear </em>menyebutkan bahwa ketakutan memang digunakan oleh penguasa untuk membuat masyarakat tunduk dan taat pada negara. Bahkan konteks ketakutan ini menjadi <em>the logic of tyranny </em>atau logika dari kekuasaan tirani – sebutan untuk pemerintahan dengan kekuasaan absolut ada di tangan satu orang.</p>
<p>Artinya, ketakutan yang disebut oleh LSI tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang sepele. Indonesia pernah punya pengalaman ketika Soeharto menjalankan kepemimpinan yang otoriter dan melahirkan ketakutan yang masif di masyarakat.</p>
<p>Dalam konteks Jokowi, perdebatan yang kemudian muncul di masyarakat adalah apakah kondisi berkurangnya kebebasan ini berasal dari sang presiden secara personal sebagai seorang pemimpin yang sedang menuju status pemimpin bertangan kuat, atau karena kekuasaan segelintir oligarki yang ada di sekitaran kekuasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.</p>
<p>Jawaban atas pertanyaan ini memang belum bisa dipastikan. Namun, boleh jadi kedua faktor tersebut sama-sama saling mempengaruhi. Publik masih perlu menunggu akankah “keinginan untuk kembali berkuasa” muncul dalam periode kedua kekuasaan Jokowi ini dari personal sang presiden atau tidak.</p>
<p>Sementara, dalam konteks kekuasaan oligarki ekonomi dan politik, hal tersebut sudah sangat terlihat saat ini. Publik menyaksikan dominannya sosok seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, dan lain sebagainya dalam konstelasi politik nasional.</p>
<p>Oleh karena itu, menarik untuk ditunggu kelanjutannya, apakah ketakutan yang disebut oleh LSI ini benar-benar menjadi alarm bagi demokrasi di Indonesia. (S13)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="0EAveStzVVg"><iframe loading="lazy" title="Wawancara dengan Pandji mengenai Luhut, Anies, Jokowi: Seru Sekali!" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/0EAveStzVVg?start=3&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di <a href="http://bit.ly/PinterPolitik"><strong>bit.ly/PinterPolitik</strong></a></p>
<p>Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/luhut-masih-kokoh-atau-tergusur/bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/11/ghjk-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Menuju Indonesia Yang Otoriter?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/menuju-indonesia-yang-otoriter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H48]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2019 05:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[otoritarianisme]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=65922</guid>

					<description><![CDATA[]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_65916" aria-describedby="caption-attachment-65916" style="width: 768px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-65916" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2.jpg" alt="" width="768" height="768" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2-420x420.jpg 420w" sizes="auto, (max-width: 768px) 100vw, 768px" /></a><figcaption id="caption-attachment-65916" class="wp-caption-text">Banyak pihak menilai Indonesia ada di ambang otoritarianisme, kebebasan turun dari &#8220;bebas&#8221; jadi sebagian bebas&#8221;, BPS nilai kebebasan sipil Indonesia menurun</figcaption></figure></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/menuju-indonesia-yg-otoriter2.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Indonesia Mau Otoriter Model Apa?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/indonesia-mau-otoriter-model-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[F51]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2019 01:16:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[otoritarianisme]]></category>
		<category><![CDATA[otoriter]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=65821</guid>

					<description><![CDATA[Indonesia berada di ambang otoritarianisme, begitulah pendapat banyak pihak. Bukan tanpa sebab, akhir-akhir ini banyak tindakan pemerintah yang dinilai mengarah ke bentuk pemerintahan otoriter seperti penangkapan aktivis, pembatasan demonstrasi, serta pengesahan Undang-Undang yang tidak melibatkan publik. Lalu, kalau pandangan ini benar adanya, seperti apa otoritarianisme yang akan terjadi di Indonesia? PinterPolitik.com&#160; Menurut Freedom House, skor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Indonesia berada di ambang otoritarianisme, begitulah pendapat banyak pihak. Bukan tanpa sebab, akhir-akhir ini banyak tindakan pemerintah yang dinilai mengarah ke bentuk pemerintahan otoriter seperti penangkapan aktivis, pembatasan demonstrasi, serta pengesahan Undang-Undang yang tidak melibatkan publik. Lalu, kalau pandangan ini benar adanya, seperti apa otoritarianisme yang akan terjadi di Indonesia?</strong></h4>
<hr>
<p><strong><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span>&nbsp;</strong></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">M</span>enurut Freedom House, skor kebebasan sipil di Indonesia mengalami <strong><a href="https://freedomhouse.org/report/freedom-world/2019/indonesia">penurunan</a> </strong>dari yang tadinya &#8220;bebas&#8221; (<em>free</em>) pada 2013 menjadi &#8220;sebagian bebas&#8221; (<em>partly free</em>) sejak 2014. <em>Pun </em>tahun ini skor kebebasan terus mengalami penurunan.</p>
<p>Penelitian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengatakan hal yang sama. Menurut BPS, meskipun indeks demokrasi Indonesia meningkat, terjadi penurunan dalam hal aspek kebebasan sipil.</p>
<p>Kepala BPS Surhariyanto juga menjelaskan bahwa kebebasan sipil yang menurun <strong><a href="https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/12253171/aspek-kebebasan-sipil-menurun-dalam-indeks-demokrasi-indonesia-2018">adalah hak politik masyarakat</a></strong> untuk mengkritik dan memberikan masukan kepada penyelenggara negara maupun pemerintahan.</p>
<p>Kondisi ini juga dilihat oleh Haris Azhar, aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru, yang menyebutkan bahwa pemerintah makin otoriter karena berusaha menekan gerakan mahasiswa melalui ancaman sanksi dari Menristekdikti.</p>
<p>Memang, prediksi akan berubahnya pemerintahan Jokowi menjadi otoritarian sendiri sudah <strong><a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00074918.2018.1549918">diprediksi</a></strong> setidaknya sejak 2018 oleh Thomas P. Power, akademisi asal Australian National University.</p>
<p><blockquote class="instagram-media" data-instgrm-captioned data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/B26fN6_Jj6z/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="12" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);"><div style="padding:16px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B26fN6_Jj6z/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" background:#FFFFFF; line-height:0; padding:0 0; text-align:center; text-decoration:none; width:100%;" target="_blank"> <div style=" display: flex; flex-direction: row; align-items: center;"> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div></div></div><div style="padding: 19% 0;"></div> <div style="display:block; height:50px; margin:0 auto 12px; width:50px;"><svg width="50px" height="50px" viewBox="0 0 60 60" version="1.1" xmlns="https://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="https://www.w3.org/1999/xlink"><g stroke="none" stroke-width="1" fill="none" fill-rule="evenodd"><g transform="translate(-511.000000, -20.000000)" fill="#000000"><g><path d="M556.869,30.41 C554.814,30.41 553.148,32.076 553.148,34.131 C553.148,36.186 554.814,37.852 556.869,37.852 C558.924,37.852 560.59,36.186 560.59,34.131 C560.59,32.076 558.924,30.41 556.869,30.41 M541,60.657 C535.114,60.657 530.342,55.887 530.342,50 C530.342,44.114 535.114,39.342 541,39.342 C546.887,39.342 551.658,44.114 551.658,50 C551.658,55.887 546.887,60.657 541,60.657 M541,33.886 C532.1,33.886 524.886,41.1 524.886,50 C524.886,58.899 532.1,66.113 541,66.113 C549.9,66.113 557.115,58.899 557.115,50 C557.115,41.1 549.9,33.886 541,33.886 M565.378,62.101 C565.244,65.022 564.756,66.606 564.346,67.663 C563.803,69.06 563.154,70.057 562.106,71.106 C561.058,72.155 560.06,72.803 558.662,73.347 C557.607,73.757 556.021,74.244 553.102,74.378 C549.944,74.521 548.997,74.552 541,74.552 C533.003,74.552 532.056,74.521 528.898,74.378 C525.979,74.244 524.393,73.757 523.338,73.347 C521.94,72.803 520.942,72.155 519.894,71.106 C518.846,70.057 518.197,69.06 517.654,67.663 C517.244,66.606 516.755,65.022 516.623,62.101 C516.479,58.943 516.448,57.996 516.448,50 C516.448,42.003 516.479,41.056 516.623,37.899 C516.755,34.978 517.244,33.391 517.654,32.338 C518.197,30.938 518.846,29.942 519.894,28.894 C520.942,27.846 521.94,27.196 523.338,26.654 C524.393,26.244 525.979,25.756 528.898,25.623 C532.057,25.479 533.004,25.448 541,25.448 C548.997,25.448 549.943,25.479 553.102,25.623 C556.021,25.756 557.607,26.244 558.662,26.654 C560.06,27.196 561.058,27.846 562.106,28.894 C563.154,29.942 563.803,30.938 564.346,32.338 C564.756,33.391 565.244,34.978 565.378,37.899 C565.522,41.056 565.552,42.003 565.552,50 C565.552,57.996 565.522,58.943 565.378,62.101 M570.82,37.631 C570.674,34.438 570.167,32.258 569.425,30.349 C568.659,28.377 567.633,26.702 565.965,25.035 C564.297,23.368 562.623,22.342 560.652,21.575 C558.743,20.834 556.562,20.326 553.369,20.18 C550.169,20.033 549.148,20 541,20 C532.853,20 531.831,20.033 528.631,20.18 C525.438,20.326 523.257,20.834 521.349,21.575 C519.376,22.342 517.703,23.368 516.035,25.035 C514.368,26.702 513.342,28.377 512.574,30.349 C511.834,32.258 511.326,34.438 511.181,37.631 C511.035,40.831 511,41.851 511,50 C511,58.147 511.035,59.17 511.181,62.369 C511.326,65.562 511.834,67.743 512.574,69.651 C513.342,71.625 514.368,73.296 516.035,74.965 C517.703,76.634 519.376,77.658 521.349,78.425 C523.257,79.167 525.438,79.673 528.631,79.82 C531.831,79.965 532.853,80.001 541,80.001 C549.148,80.001 550.169,79.965 553.369,79.82 C556.562,79.673 558.743,79.167 560.652,78.425 C562.623,77.658 564.297,76.634 565.965,74.965 C567.633,73.296 568.659,71.625 569.425,69.651 C570.167,67.743 570.674,65.562 570.82,62.369 C570.966,59.17 571,58.147 571,50 C571,41.851 570.966,40.831 570.82,37.631"></path></g></g></g></svg></div><div style="padding-top: 8px;"> <div style=" color:#3897f0; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagram</div></div><div style="padding: 12.5% 0;"></div> <div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;"><div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div> <div style="background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div></div><div style="margin-left: 8px;"> <div style=" background-color: #F4F4F4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg)"></div></div><div style="margin-left: auto;"> <div style=" width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div> <div style=" background-color: #F4F4F4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div> <div style=" width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div></div></div></a> <p style=" margin:8px 0 0 0; padding:0 4px;"> <a href="https://www.instagram.com/p/B26fN6_Jj6z/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#000; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px; text-decoration:none; word-wrap:break-word;" target="_blank">Indonesia berada di ambang otoritarianisme? Simak artikel selengkapnya di pinterpolitik.com #editor #editorial #editorschoice #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik</a></p> <p style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px; margin-bottom:0; margin-top:8px; overflow:hidden; padding:8px 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-space:nowrap;">A post shared by <a href="https://www.instagram.com/pinterpolitik/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" style=" color:#c9c8cd; font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; font-style:normal; font-weight:normal; line-height:17px;" target="_blank"> PinterPolitik.com</a> (@pinterpolitik) on <time style=" font-family:Arial,sans-serif; font-size:14px; line-height:17px;" datetime="2019-09-27T12:00:16+00:00">Sep 27, 2019 at 5:00am PDT</time></p></div></blockquote><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<h4><strong>Mau Otoriter Seperti Apa?</strong></h4>
<p>Terdapat beberapa jenis pemerintahan otoriter. Ada <em>total authoritarian, competitive authoritarian, electoral authoritarian, </em>dan bentuk otoritarian lainnya.</p>
<p>Lalu bentuk pemerintahan otoriter seperti apa yang dapat terjadi di Indonesia?&nbsp;</p>
<p>Menurut Steven Levitsky adan Lucan A. Way, <strong><em><a href="https://scholar.harvard.edu/levitsky/files/SL_elections.pdf">competitive authoritarian</a></em></strong> alias otoriter kompetitif adalah bentuk pemerintahan yang tidak sepenuhnya demokratis, namun tidak juga sepenuhnya otoriter. Pemerintahan model inilah yang sangat mungkin terjadi di Indonesia.</p>
<p>Di satu sisi pemerintahan jenis ini tetap memiliki atau mempertahankan kriteria-kriteria minimum demokrasi.</p>
<p>Pemerintah tetap mempertahankan pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pemilihan umum (pemilu), hak memilih, kebebasan pers, dan pemerintahan yang dijalankan oleh mereka yang memenangkan pilkada atau pemilu.</p>
<p>Namun ,di sisi lain pemerintahan yang sama juga sering melakukan pelanggaran serius terhadap kriteria-kriteria demokrasi di atas, khususnya terhadap oposisi ataupun pihak-pihak yang mengkritik.</p>
<p>Levitsky dan Way juga menjelaskan bahwa dalam bentuk otoritarianisme ini pemerintah masih mempertimbangkan dampak negatif jika dirinya dilihat sebagai pemerintah otoriter.</p>
<p>Oleh sebab itu, pelanggaran demokrasi tidak dilakukan secara terbuka melainkan melalui cara-cara yang lebih halus atau tertutup seperti pemberian suap, persekusi, dan penggunaan institusi negara untuk membuat pelanggaran demokrasi yang dilakukan seolah-olah merupakan sesuatu yang legal.</p>
<p>Kondisi ini pada titik tertentu menjadikan kriteria-kriteria demokrasi di negara dengan pemerintahan otoriter kompetitif hanya sebagai formalitas atau prosedural saja karena pemerintah dapat seenaknya, secara terbuka ataupun tertutup, melanggar kriteria demokrasi.</p>
<p>Bentuk otoritarianisme inilah yang bisa jadi sedang dituju oleh Indonesia.</p>
<p>Di satu sisi pemerintah tetap mempertahankan nilai-nilai demokrasi seperti pemilu, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengkritisi pemerintah, dan kebebasan pers.</p>
<p>Namun, di beberapa kesempatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bertanggung jawab atas banyak insiden yang dinilai tidak demokratis, seperti meningkatnya penangkapan terkait <strong><a href="https://pinterpolitik.com/uu-ite-dan-paradoks-demokrasi/">UU ITE</a> </strong>UU dan <strong><a href="https://pinterpolitik.com/toleransi-beragama-tumbal-politik-jokowi/">Pasal Penodaan Agama</a></strong> dalam RKUHP.</p>
<p>Pejabat pemerintah dan tokoh politik seperti Jokowi, Bambang Soesatyo, dan Fahri Hamzah juga mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang <strong><a href="https://www.suara.com/news/2019/09/25/144957/fahri-hamzah-kuhp-baru-lawan-anti-demokrasi-otoriter-dan-kolonial">mengklaim</a></strong> dirinya atau institusinya memiliki komitmen demokrasi.</p>
<p>Namun banyak pihak, seperti yang sudah disebutkan di awal, menilai justru kebebasan sipil Indonesia menurun dan Indonesia sedang mengarah pada otoritarianisme.</p>
<h4><strong>Legislatif Sumber Otoriter?</strong></h4>
<p>Selama ini tuduhan bahwa pemerintah otoriter lebih banyak diarahkan kepada lembaga eksekutif khususnya Presiden Jokowi dan menteri-menterinya.</p>
<p>Namun, tidak menutup kemungkinan jika otoritarianisme juga berasal dari lembaga legislatif, dalam hal ini partai politik (parpol) dan DPR.</p>
<p>Salah satu bentuk otoritarianisme yang akhir-akhir ini dinilai dipraktekkan oleh DPR adalah pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak melibatkan masyarakat.</p>
<p>Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, pada kasus RUU KPK, DPR melakukan politik otoriter.</p>
<p>Hal ini dikarenakan revisi dan pengesahan RUU tetap dilakukan di tengah-tengah kritik dan penolakan keras masyarakat.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan Feri Amsari, pakar hukum tata negara.</p>
<p>Menurut Feri, dibahasnya RKUHP menunjukkan bahwa proses legislasi di Indonesia <strong><a href="https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/15315381/rkuhp-dan-ruu-pemasyarakatan-dikebut-pemerintah-dan-dpr-dinilai-otoriter?page=all">akhirnya menjadi otoritarian</a></strong> karena pembahasan tidak mempedulikan penolakan masyarakat.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini membuat publik terpaksa tunduk kepada kekuatan eksekutif dan legislatif.</p>
<p>Lalu, apa sumber otoritarian DPR?</p>
<p>Menurut Lisa Blayed yang mengkaji rezim otoriter di Mesir, otoritarianisme bisa muncul karena adanya pemilihan legislatif (pileg) yang kompetitif dan perilaku elite politik khususnya parpol.</p>
<p>Kursi yang terbatas dan besarnya manfaat yang diterima jika seseorang berhasil menjadi anggota parlemen membuat pileg di Mesir dijadikan sebagai ajang pelelangan parpol terhadap mereka yang ingin masuk ke parlemen.</p>
<p>Kondisi ini, menurut Blayed, menjadikan pileg di Mesir sebagai salah satu sumber otoritarianisme karena partai-partai bisa mengendalikan siapa yang masuk ke parlemen dan pada akhirnya hanya elite tertentu yang duduk di kursi legislatif.</p>
<p>Pun setelah duduk di parleman, para anggota dewan harus menunjukkan loyalitasnya pada partai jika tidak ingin dikeluarkan. Hal ini menyebabkan anggota parlemen lebih mementingkan kepentingan parpol dibanding rakyat</p>
<p>Blayed juga menjelaskan bahwa rezim otoriter mempertahankan adanya badan legislatif, parpol, dan pileg untuk memberikan kesan seolah-olah rezim tersebut memiliki legitimasi.</p>
<p>Di Indonesia beberapa pihak juga menilai bahwa anggota DPR lebih loyal ke partainya dibanding ke masyarakat.</p>
<p>Ray Rangkuti misalnya, menilai bahwa loyalitas anggota DPR ada untuk partainya, bukan masyarakat yang memilihnya.</p>
<p>Loyalitas ini juga disebabkan oleh adanya kemampuan parpol untuk mengganti kadernya di DPR dengan kader yang lain jika ia merasa kader tersebut tak menguntungkannya.</p>
<p>Oleh sebab itu, anggota DPR cenderung harus mengikuti keinginan parpol, meskipun keinginan tersebut bersifat otoriter</p>
<p>Tidak berhenti di situ, dalam perpolitikan Indonesia ada fenomena yang dinamakan sebagai <strong><a href="https://pinterpolitik.com/kartelisasi-parpol-ala-jokowi-2/">kartelisasi parpol</a></strong>.</p>
<p>Kartelisasi parpol merupakan fenomena di mana parpol-parpol yang secara ideologi atau dalam pemilu berbeda pandangan, bergabung dengan koalisi pemerintahan demi mendapatkan akses sumber daya finansial dan politik negara.</p>
<p>Kartelisasi ini menunjukkan bahwa Parpol lebih mengutamakan pembagian kursi kekuasan dan kepentingkannya sendiri dibanding menjaga suara pemilihnya.</p>
<p>Pola hubungan partai seperti ini juga dinilai beberapa pengamat sebagai hal yang <strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190627210654-32-407163/rekonsiliasi-politik-dan-kekhawatiran-rusaknya-demokrasi">merusak demokrasi.</a></strong></p>
<p>Beberapa pihak juga menilai bahwa RKUHP dijadikan sebagai alat dagang atau <strong><a href="https://pinterpolitik.com/transaksi-gelap-ruu/">tukar guling</a></strong> politik antara DPR dengan pemerintah (presiden).</p>
<p>Freedom House juga mengatakan bahwa turunnya skor kebebasan sipil di Indonesia, sebagai salah indikator rezim otoriter, juga bersumber dari badan legislatif dalam hal korupsi, keterbukaan dan transparansi, serta kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR.</p>
<p>Jika benar terjadi, itu artinya anggota DPR, demi kepentingan politik dan loyalitas ke partainya, rela mengambil sikap otoriter dengan tidak mendengarkan penolakan masyarakat terhadap berbagai RUU bermasalah. (F51)</p>
<p><div class="youtube-embed" data-video_id="CmOK6YBzZ8w"><iframe loading="lazy" title="PKI DAN PSI, BEDANYA APA?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/CmOK6YBzZ8w?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div></p>
<p><span style="font-size: inherit;">Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di </span><a style="font-size: inherit;" href="https://pinterpolitik.com/luhut-masih-kokoh-atau-tergusur/bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a><span style="font-size: inherit;">&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</span></p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/09/1412161650.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
