<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>NKRI &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/nkri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Sep 2023 04:09:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>NKRI &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKB Usul Koalisi PBNU</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/pkb-usul-koalisi-pbnu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S91]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Sep 2023 04:09:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Bhinenika Tunggal Ika]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPP PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=136504</guid>

					<description><![CDATA[Waduh&#8230; agak menarik nih usulan dari PKB]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-1024x1024.jpg" alt="pkb usul koalisi pbnu" class="wp-image-136507" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-1024x1024.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-1068x1068.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-420x420.jpg 420w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu.jpg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Waduh&#8230; agak menarik nih usulan dari PKB</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://fonts.gstatic.com/s/e/notoemoji/15.0/1f605/32.png" alt="😅" /></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/pkb-usul-koalisi-pbnu-1024x1024.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Omnibus Law, Gugatan Terhadap NKRI?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/omnibus-law-gugatan-terhadap-nkri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2020 00:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Lapangan Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=74409</guid>

					<description><![CDATA[RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang termasuk dalam rangkaian peraturan omnibus law menimbulkan polemik. Apakah pasal 170 dalam draf RUU tersebut menjadi gugatan terhadap NKRI? PinterPolitik.com Belakangan ini wacana mengenai omnibus law lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) telah memicu berbagai polemik. Polemik paling menonjol adalah mengenai urusan wewenang kekuasaan dan hirarki perundang-undangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang termasuk dalam rangkaian peraturan <em>omnibus law</em> menimbulkan polemik. Apakah pasal 170 dalam draf RUU tersebut menjadi gugatan terhadap NKRI?</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap2">B</span>elakangan ini wacana mengenai <em>omnibus law</em> lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) telah memicu berbagai polemik. Polemik paling menonjol adalah mengenai urusan wewenang kekuasaan dan hirarki perundang-undangan.</p>
<p>Polemik dimulai ketika pemerintah memberikan naskah RUU Cipta Lapangan Kerja untuk dibahas oleh DPR. Pada pasal 170, terdapat redaksi sebagai berikut; (1) <em>dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-undang ini <u>pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini</u>; (2) perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) <u>diatur dengan Peraturan Pemerintah</u>; dan (3) dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), <u>pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI</u>.</em></p>
<p>Kalimat-kalimat yang digarisbawahi itulah yang menjadi sumber polemik pada RUU Ciptaker. Polemik muncul karena memuat aturan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah UU lain.</p>
<p>Padahal, berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, posisi UU lebih tinggi dari PP. Oleh karena itu, UU tidak bisa begitu saja diubah melalui PP.</p>
<p>Maka, tidak salah jika beberapa pihak menyatakan bahwa RUU Ciptaker seperti sengaja dirancang untuk mengubah model pembagian kekuasaan dari semangat <em>checks and balances </em>– di mana kekuasaan membentuk UU adalah kewenangan utama legislatif (DPR) dengan persetujuan Presiden tetapi menjadi dikuasakan ke tangan eksekutif. Menurut Tohadi – Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (LASINA) – RUU Ciptaker seperti hendak membalik kewenangan Presiden ke zaman Orde Baru.</p>
<h4><strong>Sekilas Mengenai Omnibus Law</strong></h4>
<p>Sebagaimana bahasa hukum lainnya, kata “<em>omnibus</em>” berasal dari bahasa latin, yakni dari kata “<em>omnis</em>” yang berarti banyak. Artinya, <em>omnibus law</em> bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapu jagat.</p>
<p>Dengan kata lain, <em>omnibus law</em> merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.</p>
<p>Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengidentifikasi sedikitnya ada 74 UU yang terdampak oleh <em>omnibus law</em>. Terlepas dari itu, ada tiga hal yang disasar pemerintah dalam <em>omnibus law</em>, yakni UU Perpajakan, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.</p>
<p>Namun demikian, terma <em>omnibus law</em> bukan istilah baru. Menurut Jimmy Zefarius Usfunan – dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Udayana, implementasi konsep <em>omnibus law</em> dalam peraturan perundang-undangan merupakan tradisi Anglo-Saxon C<em>ommon Law</em><em>.</em></p>
<p><em>Pada </em>tahun 1888, praktik <em>omnibus law </em>muncul pertama kali di Amerika Serikat (AS) dan menjadi populer pada tahun 1967. Setidaknya, ada sembilan negara lain yang sudah menerapkan metode <em>omnibus law </em>sepanjang sejarah, yaitu Inggris, Australia, Jerman, Turki, Filipina, Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Singapura.</p>
<p>Secara substansi, menurut Ahmad Redi – dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, terlepas dari penggunaan istilahnya yang relatif masih baru, metode <em>omnibus law</em> pada dasarnya sudah dikenal di Indonesia.</p>
<p>Ia menunjuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan/Automatic Exchange of Information-AEoI) (Perppu AEoI) dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).</p>
<p>Dan, jika tidak terdapat kalimat-kalimat yang memicu polemik, Redi menengarai bahwa pada dasarnya metode <em>omnibus law</em> memiliki nilai positif dan bisa menjadi solusi atas tumpang tindihnya regulasi di Indonesia.</p>
<h4><strong>Akar Polemik dan Gugatan terhadap NKRI</strong></h4>
<p>Indonesia merupakan negara yang menganut bentuk negara kesatuan dan republik. Secara teoretis, bentuk negara kesatuan dibedakan dengan bentuk negara federal. Negara kesatuan adalah negara di mana pemerintah pusat mengatur seluruh daerah secara totalitas.</p>
<p>Kekuasaan pemerintah pusat tidak dibagi-bagi kepada pemerintahan daerah. Sebaliknya, dalam negara federal, kekuasaan tidak mutlak berada di tangan pemerintah pusat, melainkan juga ada di tangan negara-negara bagian.</p>
<p>Pemerintah pusat hanya diberikan kekuasaan terbatas yang merupakan <em>delegated power</em> yang mencakup urusan keuangan, pos, hubungan luar negeri, dan pertahanan negara. Kekuasaan lainnya tetap berada di tangan negara-negara bagian. Contoh negara yang menganut bentuk negara federal adalah Amerika Serikat.</p>
<p>Sementara, bentuk republik biasanya dibedakan dengan bentuk monarki (kerajaan). Dalam negara berbentuk monarki, kekuasaan dipegang oleh kepala negara dalam bentuk seorang raja, kaisar, atau sultan.</p>
<p>Kekuasaannya diperoleh secara turun temurun, tidak melalui pemilihan umum. Contoh negara yang mengambil bentuk monarki adalah Inggris, Belanda, Saudi Arabia, Norwegia dan Malaysia.</p>
<p>Hal ini berbeda dengan bentuk republik – di mana kekuasaan dipegang oleh seorang presiden yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Baik dalam bentuk monarki maupun republik, para pakar membedakan tingkat kekuasaan pemerintah menjadi tiga, yaitu absolut, konstitusional, dan parlementer.</p>
<p>Jika mengambil bentuk absolut, maka penguasa mempunyai kekuasaan dan wewenang tak terbatas. Perintah penguasa wajib dilaksanakan tanpa syarat.</p>
<p>Jika mengambil bentuk konstitusional, maka kekuasaan penguasa dibatasi oleh konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD). Penguasa tidak boleh bertindak secara bertentangan dengan konstitusi.</p>
<p>Dan, jika mengambil bentuk parlementer, penguasa hanya merupakan lambang kekuasaan. Ia menjadi kepala negara yang menjadi simbol kesatuan negara. Di dalam negara, terdapat parlemen – di mana para menteri bertanggung jawab sepenuhnya.</p>
<p>Sebagaimana kita ketahui, Indonesia mengambil bentuk negara kesatuan dan republik. Kita sering menyebutnya dengan istilah NKRI – atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, ada embel-embel “harga mati” di belakangnya.</p>
<p>Dalam khazanah ilmu politik, setiap bentuk negara yang diambil oleh sebuah negara tidak dapat dibakukan sebagai “harga mati” sebab setiap negara selalu dalam “proses menjadi.” Jadi, masih ada kemungkinan-kemungkinan berubah sesuai kebutuhan rakyatnya.</p>
<p>Namun, banyak orang yang menolak bentuk absolut atau totalitarian sebagaimana yang pernah dipraktikan oleh rezim komunis Uni Soviet atau Indonesia di bawah rezim Orde Baru. Rezim totaliter dianggap memberi kesengsaraan sebab seluruh kekuasaan berada di satu tangan, yakni tangan penguasa.</p>
<p>Draf <em>omnibus law</em> dalam Pasal 170 RUU Ciptaker ditenggarai dapat menggiring Indonesia masuk ke dalam rezim totalitarian tersebut. Hal ini pernah diungkapkan oleh Andi Syafrani, dosen Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta. Ada beberapa catatan menarik yang diuangkap Andi dalam konteks ini.</p>
<p>Andi mengatakan bahwa postulat konstitusional yang dikonstruksi dalam perumusan naskah akademik <em>omnibus law</em> sekilas solid, hingga munculnya kesimpulan tentang hak Presiden untuk menjadi <em>the sole law maker</em>.</p>
<p><em>Di antara pokok persoalan yang dapat didiskusikan sebagai argumen sisi lain dari proposisi di atas adalah,</em><em> pertama,</em> <em>omnibus law</em> tidak lagi dibayangkan sebagai <em>metode</em> semata, melainkan telah bertransformasi menjadi <em>tujuan</em><em> d</em>engan puncak tawaran Presiden sebagai pembuat UU satu-satunya,.</p>
<p>Ada “misi konstitusional” tersembunyi di sana. Instrumen <em>omnibus law</em> yang senyatanya hanya berada dalam tataran interpretasi terhadap konstitusi merengsek masuk pada tubuh konstitusi itu sendiri. Norma pembagian kekuasaan <em>trias politika</em> dalam legislasi yang mensyaratkan kebersamaan Presiden dan DPR dinihilkan melalui sebuah alat.</p>
<p>Makna etimologis “<em>omnibus</em>” yang berarti “segalanya” dieksploitasi menjadi metode untuk menjadikannya hukum segalanya, bahkan seakan di atas atau setidaknya sejajar dengan konstitusi sebagai hukum segalanya sebuah bangsa.</p>
<p><em>Kedua,</em> hukum administrasi negara diposisikan sebagai tujuan utama, bukan sebagai instrumen. Padahal secara struktural, posisi hukum administrasi negara dalam pengajaran umum di bangku perkuliahan hukum ditempatkan sebagai subkategori hukum tata negara.</p>
<p>Melalui RUU <em>omnibus law</em>, hukum administrasi negara naik derajatnya sebagai hukum tata negara itu sendiri. Komplikasi aspek teknis administrasi negara dijadikan justifikasi untuk <em>shifting</em> hierarki hukum dari <em>species</em> ke <em>genus</em> – atau mungkin dari <em>differentia</em> ke spesies.</p>
<p><em>Ketiga,</em> apakah kewenangan pembuatan hukum merupakan bagian dari diskresi? Mengingat <em>output </em>utama diskresi adalah <em>action based policy</em>, bukan hukum.</p>
<p>Yang tak kalah merisaukan adalah adanya asumsi bahwa diskresi bagian dari hak prerogatif Presiden. Padahal, sebagaimana ditulis dalam naskah akademik RUU ini, tidak ada satupun kata diskresi (pembuatan hukum) termaktub dalam konstitusi.</p>
<p>Pada bagian ini juga, sebenarnya terjadi ekstensifikasi dari alasan sebelumnya tentang naiknya <em>level</em> hukum administrasi negara menjadi hukum konstitusi. Terma diskresi jelas merupakan tema hukum administrasi negara tetapi dipaksa ditarik ke atas dalam konstruksi hukum konstitusi dipadankan dengan hak prerogatif.</p>
<p>Logika analogi ini mengandung kecacatan dan karenanya merupakan sesuatu yang keliru (<em>qiyas ma’al fariq</em>/<em>batil</em>). Konklusinya tak hanya berdampak menyesatkan, melainkan juga merusak norma yang telah disepakati dalam konstitusi – kecuali mau diubah terlebih dahulu kesepakatannya.</p>
<p><em>Keempat,</em> satu aspek fundamental yang hilang dari spirit kenegaraan dalam naskah akademik RUU ini adalah doktrin republik. Norma konstitusi negara ini merupakan negara kesatuan yang berwujud republik hanya dicomot bagian muka, yakni negara kesatuan. Tafsirnya pun dipersempit hanya pada pemahaman bahwa Presiden pemegang kekuasaan yang satu – tidak berbagi dan tak dibagikan.</p>
<p>Membuat Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan dan administrasi negara sebagai pihak yang dapat pula membuat UU sendirian merupakan pengingkaran terhadap <em>trias politika</em> yang merupakan anak kandung republik.</p>
<p>Permasalahan dan tantangan yang dipaparkan dalam naskah akademik <em>omnibus law</em> memang sesuatu yang sangat merisaukan. Maka, wajar jika menimbulkan polemik.</p>
<p>Polemik kemudian terkristalisasi menjadi apakah presiden akan menjadi “hukum” di atas hukum dengan menjalankan proses berbangsa dan bernegara secara totaliter atau <em>omnibus law</em> menjadi instrumen penggugat NKRI? Saya rasa wacana ini menjadi hal yang patut didiskusikan lebih lanjut.</p>
<h5 style="text-align: right;"><strong>Tulisan milik Robby Milana, praktisi media dan mahasiswa Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Jakarta.</strong></h5>
<hr />
<h6><strong><em>“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”</em></strong></h6>
<p>Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
<p><a href="http://bit.ly/ruang-publik"><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-61983" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg" alt="" width="696" height="90" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2019/07/TEMPLATE-WEB-BANNER-RUANG-PUBLIK_new-1-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/02/0331fbee40d97ce3b38b63d77a3c9a60-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Balada Prabowo, Rizieq dan NKRI</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/belajar-politik/balada-prabowo-rizieq-dan-nkri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[G42]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2018 10:20:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belajar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Habib Rizieq]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=43161</guid>

					<description><![CDATA[“Kerja kerja kerja, bobo bobo bobo, abis kerja ya bobo. Jangan kayak politisi, cuman bobo, terus kongkow, terus bobo lagi, terus kongkow lagi.” PinterPolitik.com [dropcap]C[/dropcap]awapres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan audioconference dengan Rizieq Shihab dalam acara deklarasi Relawan Koppasandi. Pada saat audioconference tersebut, posisi Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>“Kerja kerja kerja, bobo bobo bobo, abis kerja ya bobo. Jangan kayak politisi, cuman bobo, terus <em>kongkow, </em>terus bobo lagi, terus <em>kongkow </em>lagi.”</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]C[/dropcap]awapres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan<em> audioconference </em>dengan Rizieq Shihab dalam acara deklarasi Relawan Koppasandi. Pada saat <em>audioconference </em>tersebut, posisi Rizieq masih berada di Arab Saudi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan alasannya mengapa sampai saat ini dirinya masih terus setia bersahabat dengan Rizieq.</p>
<p>Prabowo mengaku setia sama imam besar  FPI itu karena Rizieq setia pada NKRI. Alhamdulillah, <em>gengs</em> ternyata Rizieq pro sama NKRI. Kirain <em>eyke, </em>Rizieq pro sama pembentukan negara khilafah. <em>Hehehe.</em></p>
<p>Tapi <em>gengs</em> kenapa ya kalau <em>eyke </em>mendengar nama Rizieq, kok yang terbesit dikepala <em>eyke </em>itu malah kasus-kasus yang cenderung ingin memecah belah NKRI. Bukannya <em>eyke</em> enggak mau mengamini ungkapan Prabowo nih <em>gengs</em>. Pokoknya tuh otak <em>eyke</em> kalau denger nama doi, berasa kayak notifikasi di <em>group </em>WhatsApp yang munculnya enggak pernah <em>slow</em> <em>gengs</em>. Terus isinya kasus-kasusnya gini:</p>
<p>“Skandal chat, penistaan Rizieq terhadap Pancasila, penistaan Rizieq terhadap umat Hindu, penistaan Rizieq terhadap umat Kristen dan berbagai jenis ceramahnya yang cukup memprovokasi.” <em>Weleh-weleh,</em> apa otak<em> eyke </em>udah korslet kali ya?</p>
<p>Eh, tapi nggak apa-apa kali ya kalau masalah memprovokasi yang sering dilakukan Rizieq. Namanya juga kan sedang mengingatkan dan menasehati. Wajar aja dong kalau memprovokasi kayak gini:</p>
<p>“Kalian seharusnya murka sama pikiran jahat di kepala kalian. Mengapa? Sebab di saat terlintas perbuatan jahat, kalian itu sedang dibisikkan sama setan! Maka dari itu, bunuh setan dalam pikiran kalian dengan cara tidak mengikuti hawa nafsu tersebut!”</p>
<p>Nah, kalau gitu <em>oke</em> kan <em>gengs? </em>Namanya juga memprovokasi untuk membunuh setan, jadi halal-halal aja kan ya? Tapi kalau memprovokasi yang ujungnya malah timbul kontroversi, apa juga<em> oke </em>tuh <em>gengs? Ahahaha, </em>kalau menurut <em>eyke</em> mah <em>oke-oke</em> aja <em>gengs,</em> namanya juga Rizieq. Kalau namanya Mario Teguh, baru aneh. <em>Wkwkwk, </em>bercanda cuy<em>!</em></p>
<p>Intinya mah kalau kata Prabowo, dirinya akan menjemput Rizieq di Saudi apabila terpilih menjadi presiden. Hal ini menjadi salah satu nazar Prabowo yang wajib ditepati.</p>
<p>Dalam sambutannya, Prabowo juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan sakit. Ekonomi, lanjut dia, dikuasai hanya oleh segelintir orang. Prabowo menambahkan bahwa semua harus bekerja keras agar Indonesia kembali berjaya dan kuat secara ekonomi.</p>
<p><hr /><p><em>Mantap gengs, intinya mah Prabowo bilang kalau mau ekonomi enggak sakit, kita harus kerja kerja kerja! Hmm, kok mirip kayak jargonya Jokowi ya? Jangan bilang Prabowo dan Jokowi sama aja lagi gengs! Ahahahay. </em><br /><a href='https://x.com/intent/tweet?url=https%3A%2F%2Fwww.pinterpolitik.com%2Fbelajar-politik%2Fbalada-prabowo-rizieq-dan-nkri%2F&#038;text=Mantap%20gengs%2C%20intinya%20mah%20Prabowo%20bilang%20kalau%20mau%20ekonomi%20enggak%20sakit%2C%20kita%20harus%20kerja%20kerja%20kerja%21%20Hmm%2C%20kok%20mirip%20kayak%20jargonya%20Jokowi%20ya%3F%20Jangan%20bilang%20Prabowo%20dan%20Jokowi%20sama%20aja%20lagi%20gengs%21%20Ahahahay.%20&#038;via=pinterpolitik&#038;related=pinterpolitik' target='_blank' rel="noopener noreferrer" >Share on X</a><br /><hr /> (G35)</p>
<div class="youtube-embed" data-video_id="jPMU4wXMIOU"><iframe width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/jPMU4wXMIOU?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/11/5c138a4e-6f09-4e25-982f-4849e55d26b4_169-horz.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Mewujudkan NKRI Bersyariah</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mewujudkan-nkri-bersyariah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[H33]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Dec 2017 10:13:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI BERSYARIAH]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=17527</guid>

					<description><![CDATA[Dari Arab Saudi Rizieq Shihab menyerukan pentingnya mewujudkan NKRI Bersyariah. Bagaimana mewujudkan NKRI kalau berlandaskan syariah? PinterPolitik.com [dropcap]S[/dropcap]etahun berlalu, Aksi Bela Islam 212 nyatanya tidak kehilangan gairahnya. Hal ini terlihat pada aksi Reuni Alumni 212 beberapa waktu lalu. Silang Monas disulap menjadi lautan manusia berpakaian serba putih, persis seperti Aksi 212 satu tahun yang lalu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Dari Arab Saudi Rizieq Shihab menyerukan pentingnya mewujudkan NKRI Bersyariah. Bagaimana mewujudkan NKRI kalau berlandaskan syariah?</strong></h4>
<hr>
<p><span style="color: #cedb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]S[/dropcap]etahun berlalu, Aksi Bela Islam 212 nyatanya tidak kehilangan gairahnya. Hal ini terlihat pada aksi Reuni Alumni 212 beberapa waktu lalu. Silang Monas disulap menjadi lautan manusia berpakaian serba putih, persis seperti Aksi 212 satu tahun yang lalu.</p>
<p>Gelaran reuni tersebut dihadiri berbagai tokoh yang ikut serta dan membesarkan aksi ini di tahun lalu. Meski begitu, salah satu pentolan utamanya yaitu Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tidak dapat hadir secara fisik pada Reuni Alumni 212 tersebut. Akan tetapi, hal ini tidak berarti Sang Habib tidak memberikan petuahnya.</p>
<p>Dari Arab Saudi, Rizieq menyampaikan pidatonya kepada peserta reuni lewat telepon. Yang menarik adalah dalam seruannya tersebut Rizieq mendorong terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah. Ia mendesak agar hukum syariat yang sesuai dengan Al-Quran diterapkan di Indonesia.</p>
<p>Saat membahas konsep tersebut, Rizieq menyebut bahwa syariat Islam dapat berdampingan dengan Pancasila. Ia juga menegaskan bahwa cita-cita tersebut tidak berarti ingin menggantikan Pancasila. Untuk itu, menarik untuk melihat bagaimana kedua konsep tersebut berdampingan. Mungkinkah NKRI bersyariah bisa terwujud?</p>
<h4><strong>Konsep NKRI Bersyariah</strong></h4>
<p>Pada pidatonya yang disiarkan jarak jauh dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menjabarkan sejumlah konsep NKRI bersyariah. Ada beberapa poin yang menjadi penekanan Rizieq dalam mewujudkan NKRI yang sesuai dengan Al-Quran tersebut.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-17529" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah.jpg" alt="Mewujudkan NKRI Bersyariah" width="1080" height="1080" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-135x135.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-1024x1024.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-1068x1068.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/konsep-NKRI-bersyariah-420x420.jpg 420w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Rizieq menyebut bahwa NKRI bersyariah adalah NKRI yang beragama, bukan ateis atau komunis yang tanpa agama. Ia juga menjelaskan bahwa NKRI bersyariah adalah NKRI yang menjamin semua umat beragama untuk menjalankan ibadah dan syariat agamanya masing-masing.</p>
<p>Masih soal agama, ada poin lain yang ia sebutkan. Menurutnya NKRI yang sesuai syariah adalah NKRI yang melindungi semua agama dari penistaan dan penodaan serta pelecehan.</p>
<p>Dalam beberapa poin ia pun menjelaskan pentingnya NKRI yang sesuai hukum Islam ini untuk melindungi kepentingan umat Islam. Ini nampak misalnya pada NKRI yang memiliki pejabat yang Islami, melindungi mayoritas muslim, melindungi ulama dan santri dari kriminalisasi, dan melindungi umat dari makanan, minuman, dan obat-obatan haram, anti-narkoba, minuman keras, prostitusi, dan kaum LGBT. Ia juga menyebut pentingnya ekonomi yang bebas dari riba.</p>
<p>Pada beberapa poin lain, konsep ini dapat dikatakan memiliki kesesuaian dengan gambaran umum dari negara yang dicita-citakan banyak orang. Hal ini misalnya nampak dalam NKRI yang menghadirkan pejabat yang amanat dan tidak khianat. Ada pula konsep Berdikari di mana pribumi harus menjadi tuan di negeri sendiri.</p>
<p>Pada poin-poin lain ia mengaitkan NKRI yang bersyariah dengan sila-sila dalam Pancasila. Secara khusus ia menjabarkan bahwa NKRI yang bersyariah adalah yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan Indonesia, dan mengedepankan musyawarah.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa NKRI yang sesuai dengan syariah adalah justru NKRI yang sesuai dengan Pancasila. Ia menyanggah bahwa upaya mewujudkan NKRI yang sesuai dengan syariat Islam adalah upaya untuk mengganti Pancasila.</p>
<p>Rizieq menyebut bahwa untuk mewujudkan NKRI bersyariah justru harus berpegang teguh pada Pancasila. Meski begitu Pancasila ini harus berdasarkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Menurutnya hal ini sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.</p>
<h4><strong>Berkaca dari Konsep NKRI Bersyariah</strong></h4>
<p>Jika poin-poin yang disampaikan Rizieq tersebut menjadi indikator penerapan NKRI bersyariah, maka secara prinsip sebenarnya hal tersebut sudah terwujud. Ada beberapa hal yang menjadi bukti dari hal ini.</p>
<p>Pada poin NKRI yang beragama, tidak ateis dan komunis misalnya, secara prinsip hal ini sudah berlaku di Indonesia. Pada Pancasila dan UUD 1945 jelas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.</p>
<p>Pada poin ateisme dan komunisme telah ada aturan yang membatasi kedua hal ini. Indonesia memang tidak sepenuhnya melarang praktik ateisme,tetapi terdapat larangan untuk menyebarkan ateisme yaitu pada Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p><blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true"><p lang="in" dir="ltr">Syariah adalah general principles of law. Ia dapat ditransformasikan menjadi hukum positif nasional <a href="https://t.co/9EMDMUFzgp">https://t.co/9EMDMUFzgp</a></p>&mdash; Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) <a href="https://twitter.com/Yusrilihza_Mhd/status/594174275533209600?ref_src=twsrc%5Etfw">May 1, 2015</a></blockquote><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Kondisi serupa juga berlaku untuk paham komunisme. Pasca peristiwa G30S, terbit Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966. Tap MPRS ini memuat pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.</p>
<p>Kebebasan untuk beragama dan beribadah juga sudah dijamin dalam UUD 1945. Pada pasal 28E ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hal yang sama disebutkan juga pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.</p>
<p>KUHP juga telah mengakomodasi sejumlah konsep yang dicita-citakan Rizieq dalam menegakkan syariah Islam. Dalam hal penistaan agama misalnya, hal ini telah disebut dalam pasal 156 KUHP. KUHP juga membahas mengenai miras, misalnya pada pasal 300. Kegiatan prostitusi juga bisa saja dikenakan pasal 296 KUHP.</p>
<p>Telah ada pula berbagai undang-undang khusus yang telah sesuai dengan prinsip-prinsip pada konsep NKRI bersyariah ala Rizieq. Untuk pornografi, telah ada UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi. Masalah Narkoba telah diatur di dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Secara legal, Indonesia juga belum mengakui LGBT. Pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Indonesia belum mengakui perkawinan sesama jenis. Selain itu, pada UU No.24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga Indonesia hanya mengakui dua jenis kelamin saja yaitu laki-laki dan perempuan.</p>
<figure id="attachment_17530" aria-describedby="caption-attachment-17530" style="width: 558px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-17530" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/2.jpg" alt="Mewujudkan NKRI Bersyariah" width="558" height="300" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/2.jpg 558w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/2-300x161.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 558px) 100vw, 558px" /><figcaption id="caption-attachment-17530" class="wp-caption-text">Foto: Istimewa</figcaption></figure>
<p>Negara ini juga telah mengakui berbagai kepentingan dan hak spesifik umat Islam dalam bentuk UU. Negara misalnya harus menjamin kehalalan produk sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Ekonomi yang sesuai syariah juga telah diatur di dalam UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.</p>
<p>Secara prinsip sebenarnya negara telah melindungi kewajiban umat Islam untuk menjalankan syariah. Dalam kadar tertentu, produk hukum spesifik seperi UU JPH atau UU Perbankan Syariah justru menunjukkan keberpihakan berlebih negara kepada umat Islam. Hal ini belum mencakup berbagai peraturan daerah (Perda) yang berbau penetapan syariah.</p>
<p>Memang penerapan sanksi pada berbagai UU di Indonesia belum mengakomodasi hukum pidana Islam. Hukuman seperi <em>hudud </em>atau <em>qishash</em> misalnya memang masih belum diterapkan dalam hukum pidana Indonesia. Akan tetapi, secara umum substansi dari konsep syariah yang diserukan Rizieq telah banyak dilindungi hukum Indonesia.</p>
<h4><strong>Kemasan vs Substansi Syariah</strong></h4>
<p>Berdasarkan penjabaran di atas dapat dikatakan bahwa pada tataran substansi aturan hukum negara ini sesungguhnya telah sejalan dengan NKRI yang sesuai syariah seperti dikatakan Rizieq. Beberapa substansi dari konsep tersebut bahkan telah termaktub dalam aturan hukum formal di Indonesia.</p>
<p>Jika secara prinsip konsep NKRI yang berlandaskan syariah telah terwujud, lalu apa lagi yang harus dikejar? Jika pengakuan formal bahwa NKRI sepenuhnya mengadopsi syariah Islam yang diinginkan, maka hal tersebut sulit diwujudkan. Hal ini dikarenakan NKRI bukanlah negara Islam dan bukan pula negara yang penduduknya 100 persen Muslim.</p>
<p>Apabila hal tersebut yang diinginkan maka konsep syariah yang ingin dikejar hanya kemasan saja. Hal ini seolah menunjukkan bahwa yang dicita-citakan bukanlah substansi dari syariah.</p>
<p><blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true"><p lang="in" dir="ltr">Mrk yg ikut reuni 212 buat gw merepresentasikan ideal Masyumi. Meski Masyumi sndr jg tdk monolitik. Menarik jk byk wwncr dg mrk terkait ide formalisasi syariat, nkri bersyariah ato supremasi muslim.</p>&mdash; savic ali (@savicali) <a href="https://twitter.com/savicali/status/936785558231064577?ref_src=twsrc%5Etfw">December 2, 2017</a></blockquote><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Secara konsep, penerapan syariah juga sulit ditemukan konsep awalnya. Banyak cendekiawan Muslim mengatakan bahwa Islam tidak menjelaskan bentuk negara Islam secara rinci. Hal ini membuat pasca Nabi Muhammad wafat tidak ada bentuk negara Islam yang sama.</p>
<p>Kondisi tersebut berdampak pada penerapan syariat pada tingkat negara. Sejak Nabi Muhammad wafat banyak negara yang mengaku menegakkan syariat Islam. Akibatnya sulit menemukan <em>role model</em> negara yang paling benar dalam penerapan syariat.</p>
<p>Rizieq agaknya perlu menyadari bahwa Indonesia bukanlah negara Islam seperti Arab Saudi, Iran, Pakistan, atau Malaysia. Akan tetapi Indonesia juga tidak sepenuhnya sekuler seperti Amerika Serikat atau Prancis. Indonesia tetap mengakui dan melindungi praktik-praktik keagamaan meski bukan negara teokrasi. Adanya Kementerian Agama dapat dipandang sebagai kompromi dari kondisi ini.</p>
<p>Pilihan para <em>founding fathers</em> untuk tidak membentuk negara agama berlandaskan Islam dapat dipahami sebagai usaha menjaga kemajemukan. Meski negara ini memang mayoritas Muslim, tidak berarti bahwa hanya kepentingan umat Islam saja yang harus dipenuhi.</p>
<p>Pada pidatonya, Rizieq menyebutkan bahwa ia ingin mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan Piagam Jakarta. Ia beralasan bahwa ada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menjadi landasan cita-citanya tersebut.</p>
<p>Hal tersebut cenderung sulit diwujudkan. Ada alasan mengapa para <em>founding fathers</em> memilih menghapus tujuh kata yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya&#8221; dari Piagam Jakarta. Ada kompromi yang harus dilakukan agar tidak terjadi perpecahan di negeri ini.</p>
<p>Ketujuh kata tersebut dianggap akan menimbulkan segregasi antara penduduk Muslim dan non-Muslim. Itulah sebabnya ketujuh kata itu dihilangkan dari Pancasila.</p>
<p><blockquote class="twitter-tweet" data-width="550" data-dnt="true"><p lang="in" dir="ltr">Yg pokok, tegakkan keadilan, memimpinlah dgn amanah, lindungi manusia, bertaqwalah kpd Tuhan. Ittaquu rabbakum. Itulah syariah.</p>&mdash; Mahfud MD (@mohmahfudmd) <a href="https://twitter.com/mohmahfudmd/status/438838062064230401?ref_src=twsrc%5Etfw">February 27, 2014</a></blockquote><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Secara legal, landasan dekrit juga problematik. Dekrit presiden tidak memiliki kekuatan hukum yang formal. Lebih spesifik lagi telah ada Tap MPR No XVIII/MPR/1998 yang mengukuhkan Pancasila sesuai UUD 1945 sebagai dasar negara.</p>
<p>Beberapa pengamat menduga, pengakuan formal syariah berkaitan dengan bangkitinya Islam sebagai politik identitas. Kebangkitan ini diduga berakar dari kekecewaan terhadap sistem sekuler seperti liberalisme dan kapitalisme. Para pengamat juga menduga perasaan tertindas umat Islam atas perlakuan rezim juga memicu keinginan mengadopsi syariah secara formal.</p>
<p>Secara substansi, NKRI yang sesuai dengan -atau setidaknya tidak melanggar- syariah sebenarnya sudah terwujud. Maka di atas kertas, secara prinsip konsep NKRI yang Rizieq kumandangkan sebenarnya sudah terwujud melalui berbagai hukum formal. Berbagai konsep tersebut sejauh ini telah berjalan beriringan dengan Pancasila sesuai dengan seruan Rizieq.</p>
<p>Jika yang dicita-citakan adalah pengakuan formal dalam kemasan negara Islam, maka hal tersebut sulit diwujudkan. Ada kemajemukan bangsa yang harus dijaga. Yang terpenting adalah penegakan hukum yang adil agar prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah dapat tetap dijaga. (Berbagai sumber/H33)</p>


<iframe loading="lazy" type="text/html" width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/m1d9rH7xIxg?modestbranding=1&#038;cc_load_policy=1&#038;autoplay=1&#038;rel=0" frameborder="0" allow="autoplay" ></iframe>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/12/106881-jutaan-peserta-padati-monas-ikuti-reuni-212-Y5v_highres-1024x682.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Enkaeri, Masa Depan Bangsa</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/enkaeri-masa-depan-bangsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R17]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2017 08:08:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=15446</guid>

					<description><![CDATA[Ibu Esther jadi orang yang merasakan mimpi jadi nyata. Sepanjang kehamilannya, dia ngidam untuk bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mimpinya terwujud, Sabtu (28/10) kemarin. PinterPolitik.com Pada peringatan Hari Oeang ke-71 kemarin, terselip cerita manis dari Esther Butet Siahaan. Esther adalah penggemar berat Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Saat mendatangi Kementerian Keuangan ihwal acara tersebut, Esther punya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Ibu Esther jadi orang yang merasakan mimpi jadi nyata. Sepanjang kehamilannya, dia ngidam untuk bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mimpinya terwujud, Sabtu (28/10) kemarin.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #d1d600;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap3">P</span>ada peringatan Hari Oeang ke-71 kemarin, terselip cerita manis dari Esther Butet Siahaan. Esther adalah penggemar berat Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Saat mendatangi Kementerian Keuangan ihwal acara tersebut, Esther punya maksud lain.</p>
<p>Ia ingin berfoto dengan Ibu Menteri. Keinginannya ini telah ia genggam sejak hamil dan telah ia utarakan pada suaminya, Bapak Sitinjak. Namun, mereka terhalang kendala karena harus berdinas di Sumatera Utara.</p>
<p>Bagi Esther, Sri Mulyani tak hanya ibu, tapi juga nenek. Hettt dah seenaknya aja manggil nenek.</p>
<blockquote class="td_pull_quote td_pull_center"><p><em>“Bagi saya, Ibu Sri Mulyani merupakan teladan. Ibu, bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi seorang ibu, dan nenek yang baik. Sharing ibu, tentang keseimbangan keluarga dan pekerjaan. Sangat bermanfaat bagi kami.”</em></p>
<p><strong><em>-Esther Siahaan, pengagum Sri Mulyani-</em></strong></p></blockquote>
<p>Eh tapi, maksudnya baik kok. Sri Mulyani udah seperti nenek dari anak di kandungannya. Soalnya, Sri Mulyani sudah menasehati Esther bagaimana menjadi keluarga yang baik.</p>
<p>Bagaimana menyeimbangkan keluarga dan pekerjaan. Bagaimana ia menjadi istri yang baik bagi suami dan ibu yang baik bagi anak.</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://pinterpolitik.com/antara-srikandi-dan-srigala/"> Antara Srikandi dan Srigala</a></strong></p>
<p>Pokoknya, Sri Mulyani sudah menasehati seperti ibunya Ibu Esther. Nah, berarti Sri Mulyani neneknya anaknya Ibu Esther kan? Duh apasih, pusing.</p>
<p>Yang hebat adalah, di hari itu juga, janin Ibu Esther berkontraksi dan ia melahirkan. Tanpa pikir panjang (eh, gatau sih mungkin udah dipikirin), ia memberi nama anaknya Enkaeri. Ya, Enkaeri.</p>
<p><figure id="attachment_15447" aria-describedby="caption-attachment-15447" style="width: 960px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-15447" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak.jpg" alt="" width="960" height="720" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak.jpg 960w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-300x225.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-768x576.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-80x60.jpg 80w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-265x198.jpg 265w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-696x522.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/Enkaeri-Sitinjak-560x420.jpg 560w" sizes="auto, (max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-15447" class="wp-caption-text">Enkaeri Sitinjak bersama kedua orang tuanya (Foto: Facebook Esther ButetSiahaan)</figcaption></figure></p>
<p>Enkaeri (NKRI) Sitinjak adalah nama yang begitu indah bagi seorang yang nasionalis seperti Ibu Esther dan keluarga. Kamu-kamu yang ngaku nasionalis mau gak ngasih nama anak kamu Pancasila? Atau Bhinneka? Hmm, saya sih belum menemukan.</p>
<p>Nama adalah mimpi dan jalan hidup. Pasti itu yang diyakini oleh Ibu Esther dan keluarga. Ia mengatakan, kalau ia ingin anaknya kelak berbakti dan berguna bagi bangsa dan negara, seperti halnya Ibu Sri Mulyani saat ini.</p>
<p>Kamu kalau ngga mau kasih nama nasionalis begitu berarti nasionalisme kamu palsu ya?! Hehe bercanda deng, gak begitu menilainya. Yang penting kamu berperan sesuai kemampuan kamu ya, bagi bangsa ini! <strong>(R17)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/esther-sri-mulyani.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Teknokrasi Militer Ala Jokowi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/teknokrasi-militer-ala-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2017 04:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Nurmantyo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Natuna]]></category>
		<category><![CDATA[Laut China Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Natuna Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Militer]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Peta Baru Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=12501</guid>

					<description><![CDATA[“Dibutuhkan darah dan otak untuk memenangkan perang.”~ George S. Patton PinterPolitik.com [dropcap size=big]S[/dropcap]aat berperang, kita tak hanya membutuhkan darah muda yang bergolak penuh semangat tapi juga otak yang cerdik saat membidik. Itulah yang ingin disampaikan oleh George S. Paton, jenderal pasukan Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Ucapan ini mungkin juga yang sebenarnya diharapkan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><em>“Dibutuhkan darah dan otak untuk memenangkan perang.”~</em> George S. Patton</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cfdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]S[/dropcap]aat berperang, kita tak hanya membutuhkan darah muda yang bergolak penuh semangat tapi juga otak yang cerdik saat membidik. Itulah yang ingin disampaikan oleh George S. Paton, jenderal pasukan Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Ucapan ini mungkin juga yang sebenarnya diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik 729 perwira remaja TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Selasa (25/7).</p>
<p>Di hari sebelumnya, Jokowi juga menyatakan hal yang sama pada Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi TNI dan Polri, Senin (24/7). Dihadapan para pembela negara generasi Y ini, Jokowi mengingatkan kalau di masa depan, lanskap pertahanan dan keamanan dunia pasti berubah. Karena itu, mereka diharapkan untuk mempelajari <em>artificial intelligence</em> (AI) yang juga erat kaitannya dengan <em>information technology</em> (IT).</p>
<p>Zaman memang telah berubah, saat ini saja Indonesia sudah menjadi target terbesar perang siber (<em>cyberwar</em>) dunia. Setiap harinya, diperkirakan Indonesia menerima 42 ribu serangan siber setiap harinya. Berbagai upaya menangkal perang di masa datang, seperti <em>cyber war, proxy war,</em> dan <em>hybrid war</em> telah dilakukan. Tak hanya TNI-Polri saja yang telah memiliki divisi penangkalnya, bahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).</p>
<p><a href="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-12502 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-819x1024.jpg" alt="Teknokrasi Militer Ala Jokowi" width="696" height="870" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-819x1024.jpg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-240x300.jpg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-768x960.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-696x870.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-1068x1335.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24-336x420.jpg 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/2017-07-27-INFOGRAFIS-istilah-perang-modern-R24.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /></a></p>
<p>Walau saat ini keamanan Indonesia masih terjaga, namun ke depannya, negara ini memiliki tantangan yang sangat besar untuk dapat mempertahankan kedaulatan. Saat ini saja, di Laut Tiongkok Selatan, dua negara besar tengah saling memamerkan kekuatannya. Walaupun Indonesia tidak ikut terlibat dalam permasalahan teritorial yang melibatkan beberapa negara tersebut, namun imbasnya tetap harus diantisipasi sedini mungkin.</p>
<h4><strong>Tantangan Militer Masa Depan</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Bagi para Perwira Remaja TNI dan Polri tidak ada kata lain, harus selalu belajar, belajar dan belajar dari kehidupan, sehingga mereka tidak ketinggalan mengikuti perkembangan dan perubahan yang begitu cepat.”</em> ~ Jenderal TNI Gatot Nurmantyo</p></blockquote>
<p>Itulah pesan Panglima TNI saat acara pelantikan TNI Polri tersebut di atas. Menurutnya, secara perlahan namun pasti berbagai ancaman siber sudah mulai terdengar gaungnya, baik di dunia internasional maupun di dalam negeri. Salah satunya adalah adanya <em>proxy war</em> yang sudah menyusup ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Walaupun saat ini kekuatan militer Indonesia berada di posisi ke 14 terkuat di dunia dan pertama di Asia Tenggara, serta memiliki pasukan elit khusus yang paling ditakuti di dunia – bahkan oleh Navy Seal Amerika Serikat, namun tanpa peralatan canggih yang mampu mengimbangi peralatan canggih musuh, Indonesia tetap akan berada dalam posisi yang terancam.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-12503 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Kekuatan-Militer-Indonesia.jpg" alt="" width="500" height="519" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Kekuatan-Militer-Indonesia.jpg 500w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Kekuatan-Militer-Indonesia-289x300.jpg 289w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Kekuatan-Militer-Indonesia-405x420.jpg 405w" sizes="auto, (max-width: 500px) 100vw, 500px" /></p>
<p>Gerakan teroris radikal seperti ISIS, telah memperlihatkan kalau kemajuan teknologi digital mampu menciptakan ancaman global yang serius. Bahkan media sosial pun telah digunakan oleh ISIS untuk merekrut dan berkoordinasi. Belakangan, dikabarkan beberapa gerakan teroris juga sudah menggunakan pesawat tanpa awak atau <em>drone</em> untuk membawa bom yang siap meledak saat menemukan targetnya.</p>
<p>Melalui <em>proxy war,</em> musuh yang berada di dalam ataupun luar negeri, akan terus berupaya menguasai media di Indonesia dan menciptakan adu domba TNI-Polri, rekayasa sosial, perubahan budaya, memecah belah partai, termasuk penyelundupan Narkoba yang sudah jauh-jauh hari dilakukan. Karena itu, TNI-Polri sebagai garda terdepan harus mampu menyesuaikan diri dan lebih melek terhadap teknologi informasi dan komunikasi, seperti yang diharapkan Presiden.</p>
<p>TNI-Polri juga harus mampu mengimplementasikan teknologi melalui peremajaan peralatan dan alutsista yang berbasis komputerisasi. Mekanisme kerja sehari-hari di satuan jajaran TNI, kabarnya juga sudah mulai menggunakan sistem informasi melalui pembangunan aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat tugas, serta dapat memberikan data yang lebih akurat.</p>
<p>Berbagai kemajuan teknologi berbasis digital, alutsista berbasis komputerisasi, serta sistem informasi pun akan berfungsi dengan baik hanya bila manusia yang mengawaki paham betul dengan teknologinya. Karena itu, TNI-Polri harus mampu menguasai terobosan-terobosan tersebut dan terus meningkatkannya melalui pelatihan, kursus, dan pendidikan IT secara terus menerus.</p>
<h4><strong>Kemampuan Produksi Alat Canggih</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Hampir semua bidang, baik land forces, naval dan aerospace, teknologi kita meningkat besar. Meski ada beberapa yang impor, kita tidak lagi ketergantungan. Kita bisa produksi sendiri.” </em>~ Mayjen TNI Jan Pieter Ate</p></blockquote>
<p>Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama Kelembagaan UNHAN Mayjen TNI Drs Jan Pieter Ate, M.Bus M.A., yang di tahun 2016 lalu menjadi Ketua Panitia Pelaksana Indo Defence. Menurutnya, penguasaan teknologi angkatan bersenjata Indonesia sudah canggih. Bahkan sudah mampu memproduksi kapal perang sampai kelas Strategiv Sealift Vessel (SSV) yang panjangnya 123 meter.</p>
<p>Begitu juga dengan pengadaan pesawat tanpa awak (<em>drone</em>) yang menurut Jokowi akan menjadi andalan TNI untuk berjaga di wilayah-wilayah perbatasan dari pelanggaran perbatasan wilayah oleh negara lain, dan melacak kegiatan teroris di hutan-hutan. Dengan dukungan sejumlah ilmuwan seperti Profesor Yohanes Surya Ph.D, rektor Universitas Surya dan Profesor Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, ahli pesawat terbang tanpa awak dan radar dunia asal Indonesia, <em>drone-drone</em> tersebut dapat dimodifikasi dengan tambahan radar bahkan persenjataan.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Drone buatan anak bangsa akan jaga laut indonesia!!! <a href="http://t.co/B2EobxQW8B">http://t.co/B2EobxQW8B</a>  follow <a href="https://twitter.com/portal_militer">@portal_militer</a> &amp; <a href="https://twitter.com/Motivasi_kan">@Motivasi_kan</a> <a href="http://t.co/R7RbfNBXRp">pic.twitter.com/R7RbfNBXRp</a></p>
<p>— Portal Militer (@portal_militer) <a href="https://twitter.com/portal_militer/status/561300375928463360">January 30, 2015</a></p></blockquote>
<p><script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Dalam bidang produksi, TNI juga telah lama mengenal industri pertahanan melalui PT Pindad yang  memproduksi senapan, amunisi, bom udara, hingga roket sendiri. Belum lagi, industri pertahanan ini juga sedang berusaha menguasai teknologi peluru kendali. Kini, industri militer juga semakin berkembang berkat dukungan PT Dirgantara Indonesia serta BUMN industri strategis lainnya, termasuk pihak swasta.</p>
<p>BUMN industri strategis ini, kabarnya juga telah memiliki kemampuan membuat peralatan pertahanan di bidang teknologi <em>defense system, combat management</em> seperti kapal perang dan pesawat, juga <em>battle management</em> untuk <em>ground forces</em>. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, industri pertahanan ini juga sudah mulai mengembangkan sayapnya dengan menerima pesanan negara lain, misalnya Turki yang saat kunjungan Jokowi lalu, memesan <em>drone</em> dan kapal selam.</p>
<h4><strong>Ancaman di Depan Mata</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Saya minta kemampuan TNI dan Bakamla dalam menjaga laut harus lebih ditingkatkan, baik dalam hal kelengkapan teknologi radar maupun kesiapannya.”</em> ~ Jokowi</p></blockquote>
<p>Instruksi ini dikeluarkan Jokowi ketika meninjau Perairan Natuna tahun lalu. Kehadiran kekuatan asing di wilayah Laut Tiongkok Selatan, terkait konflik berlarut diperairan tersebut tentu juga akan membawa imbas bagi Indonesia. Menyusul ulah Tiongkok yang mengklaim kepemilikan Pulau Spartly yang menjadi rebutan beberapa negara di sekelilingnya, seperti Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.</p>
<p>Karena itu pula, tahun lalu Jokowi memberikan perhatian khusus di wilayah Perairan Natuna yang letaknya sangat dekat dengan Kepulauan Spartly. Apalagi Panglima TNI sendiri sudah memperingatkan, kalau nelayan Tiongkok pernah tertangkap memasuki wilayah Indonesia dengan kawalan kapal militer Tiongkok. Ulah ini, menurut Gatot, merupakan sinyal akan kemungkinan upaya Tiongkok mengklaim Perairan Natuna yang terkenal kaya minyak.</p>
<p>Jadi tidak mengejutkan, ketika tahun ini pemerintah mengeluarkan peta baru yang lebih tegas memperlihatkan batas-batas wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Disusul dengan bergantinya nama Laut Tiongkok Selatan di sekitar Natuna menjadi Perairan Natuna Utara. Banyak pihak yang mengakui kalau tindakan ini termasuk berani. Bahkan protes Tiongkok atas perubahan nama tersebut pun hanya dianggap angin lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-12504 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--1024x503.jpg" alt="" width="1024" height="503" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--1024x503.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--300x147.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--768x377.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--324x160.jpg 324w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--533x261.jpg 533w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--696x342.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--1068x524.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017--856x420.jpg 856w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/peta-nkri-baru-2017-.jpg 1139w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Tak sampai di situ, Jokowi juga telah mengungkapkan rencananya untuk menjadikan pulau-pulau kecil terluar untuk berperan sebagai kapal induk. Ke depan, dikabarkan juga akan dibangun landasan pesawat di Natuna untuk diisi dengan pesawat tempur berikut sarana pendukungnya. Begitupun di pulau terluar lain, seperti di Biak dan Papua, disediakan pangkalan militer baru yang siap mengawal kedaulatan RI.</p>
<p>Upaya mempercanggih peralatan militer hingga memperkuat basis pasukan di wilayah terluar Indonesia, merupakan bukti Jokowi tengah melakukan teknokrasi militer, yaitu membentuk militer dengan menempatkan para pakar teknis militer yang digabungkan dengan bidang lainnya di luar militer, misalnya dengan bekerjasama dengan para ilmuwan yang mampu menyumbang keahlian teknologinya bagi kemajuan TNI-Polri.</p>
<p>Segala upaya ini memang membutuhkan anggaran yang tak sedikit, karena itulah pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mengucurkan anggaran Kementerian Pertahanan tahun ini, sebesar Rp 108 triliun. Jumlah yang tak sedikit &#8211; Bahkan tertinggi dalam 12 tahun, mengingat perekonomian Indonesia yang masih lesu dan Anggaran Belanja Negara yang nyaris defisit. Namun DPR sendiri menyadari, kalau pertahanan atas kedaulatan Indonesia bukan hal yang dapat dikompromikan. Akan efektifkah upaya teknokrasi militer Jokowi yang mengorbankan banyak biaya ini? Semoga saja. (R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/07/Jokowi1-1024x763.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Ketika Panglima TNI Berpuisi</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/ketika-panglima-tni-berpuisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2017 03:39:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[Bhineka Tunggal Ika]]></category>
		<category><![CDATA[Denny JA]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Nurmantyo]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pujiono]]></category>
		<category><![CDATA[Rapimnas II Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[SARA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=10422</guid>

					<description><![CDATA[Saat menghadiri acara Rapimnas Golkar, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kembali mengenai nasionalisme. Terutama upaya untuk mempertahankan persatuan bangsa. PinterPolitik.com “Desa semakin kaya tapi bukan kami punya. Kota semakin kaya tapi bukan kami punya.” [dropcap size=big]I[/dropcap]tulah sepenggal kalimat dari puisi berjudul “Tapi Bukan Kami” karya Denny JA yang dibacakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Saat menghadiri acara Rapimnas Golkar, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kembali mengenai nasionalisme. Terutama upaya untuk mempertahankan persatuan bangsa.</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cfdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote><p><em>“Desa semakin kaya tapi bukan kami punya. Kota semakin kaya tapi bukan kami punya.”</em></p></blockquote>
<p>[dropcap size=big]I[/dropcap]tulah sepenggal kalimat dari puisi berjudul “Tapi Bukan Kami” karya Denny JA yang dibacakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/5). Selain menyampaikan puisi berisi isu ketidakadilan sosial yang relevan dengan kondisi saat ini, Gatot juga memaparkan pidato bertema ‘Menjaga Keutuhan Bangsa dan Menghadapi Tantangan dan Ancaman’.</p>
<p>Dalam pidatonya tersebut, Gatot memaparkan bahwa partai politik mempunyai kewajiban untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Untuk itu, jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia terpecah belah. Mari kita jadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa pemenang,” ujarnya dihadapan sekitar 640 kader Partai Golkar.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">Pemimpin membaca puisi, makin halus peradaban. Panglima TNI Gatot membaca puisi Denny JA di Rapimnas Golkar <a href="https://t.co/lj9UqqbJjh">https://t.co/lj9UqqbJjh</a></p>
<p>— Denny JA (@DennyJA_WORLD) <a href="https://twitter.com/DennyJA_WORLD/status/866528233633619968">May 22, 2017</a></p></blockquote>
<p><script src="//platform.twitter.com/widgets.js" async="" charset="utf-8"></script></p>
<p>Menurutnya, Partai Golkar adalah salah satu partai yang tujuannya sama dengan TNI yaitu sebagai penjaga Pancasila. “Siapapun yang ganggu Pancasila akan berhadapan dengan TNI dan Partai Golkar,” ujarnya, disambut tepuk tangan para hadirin. Selain itu, ia juga mengingatkan kalau sumber daya alam nasional yang saat ini tidak dimiliki dan dikelola bangsa sendiri. Dia menyerukan Golkar untuk mengubah kondisi tersebut.</p>
<p>Gatot juga mengingatkan, bahwa Indonesia merupakan bangsa besar sehingga harus tetap mampu bersatu, jangan sampai terpecah belah. Kalau tidak, negara lain yang akan mengambil peluang atas kegaduhan soal suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), seperti yang terjadi saat ini. Ia menegaskan, kalau isu SARA merupakan isu yang paling mudah dipakai untuk provokasi Indonesia.</p>
<p>“Saya mengajak pimpinan Partai Golkar seluruh Indonesia untuk selalu bersama bergandengan tangan, berjuang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mari sama-sama menghilangkan fitnah, saling menyudutkan, membuat berita-berita yang tidak benar karena semuanya itu dapat menyulut perpecahan bangsa,” seru Panglima yang juga mengingatkan kalau Indonesia bukan milik suatu golongan, agama, maupun suku. Namun NKRI milik semua rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.</p>
<p>“Oleh sebab itu, Pancasila harus diamalkan, dikonkretkan dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar kehidupan sehari-hari tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan itu kita akan mempunyai pondasi yang kokoh,” tegasnya lagi. Harus diakui, lanjut Gatot, adu domba merupakan cara paling mudah untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Apalagi melalui sentimen agama dan kesukuan dengan metode provokasi serta hukum sudah tidak dihiraukan lagi.</p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/S4mBQ10lvu0" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p>Mengakhiri pidatonya, Gatot memutar sebuah lagu milik Pujiono, peserta ajang pencarian bakat di salah satu TV swasta, yang berjudul &#8216;Manisnya Negeriku&#8217;. Lirik lagu itu, ia jadikan sebagai pesan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga kebhinekaan. “Itu kesimpulan saya, Pak. Terima kasih semuanya. Selamat berjuang, jadikan Indonesia bangsa pemenang,” seru Gatot mengakhiri pidatonya.</p>
<p>Diiring dengan tepuk tangan dan <em>standing applause</em> para peserta, tiba-tiba terdengar teriakan ‘capres’ dari para hadirin. “Hidup sapta marga! Capres, capres!” teriak peserta, namun sepertinya Gatot tidak mendengar seruan tersebut, karena sibuk melakukan sesi foto bersama dengan beberapa petinggi Golkar di atas panggung. Golkar sendiri telah mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo sebagai capres di Pemilu 2019 nanti.</p>
<p>(Berbagai sumber/R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Rapim-Golkar-1024x658.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Minahasa Merdeka, Ujian Bagi NKRI</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/minahasa-merdeka-ujian-bagi-nkri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A15]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2017 08:04:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman Minahasa Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Makar]]></category>
		<category><![CDATA[Minahasa Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=10139</guid>

					<description><![CDATA[Deklarasi Gerakan Minahasa Merdeka yang dilakukan ini menuntut tiga poin penting, yaitu merdeka dari diskriminasi politik, merdeka dari ketidakadilan ekonomi dan merdeka dari ketidakbebasan menjalankan ibadah. PinterPolitik.com [dropcap size=big]N[/dropcap]KRI kembali mendapatkan ujian, kali ini kalimat “Minahasa Merdeka” mencuat ke permukaan. Kalimat tersebut mendadak muncul ditengah aksi sejuta lilin untuk membela Ahok di Manado, Sulawesi Utara, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>Deklarasi Gerakan Minahasa Merdeka yang dilakukan ini menuntut tiga poin penting, yaitu merdeka dari diskriminasi politik, merdeka dari ketidakadilan ekonomi dan merdeka dari ketidakbebasan menjalankan ibadah.</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cadb2a;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]N[/dropcap]KRI kembali mendapatkan ujian, kali ini kalimat “Minahasa Merdeka” mencuat ke permukaan. Kalimat tersebut mendadak muncul ditengah aksi sejuta lilin untuk membela Ahok di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/5). Pada aksi yang seharusnya sebagai bentuk dukungan untuk Ahok itu, banyak orang yang hadir justru menyuarakan gerakan Minahasa Merdeka.</p>
<p>Aksi seruan untuk deklarasi kemerdekaan Minahasa juga muncul dari ranah dunia maya. Ada salah satu laman facebook yang menyuarakan kemerdekaan Minahasa, laman tersebut adalah &#8220;<em>Ancient of Minahasa</em>&#8221; dan kini pengikutnya sudah mencapai 17 ribuan orang. Setiap unggahan di Kaman tersebut menuntut pemerintah Indonesia untuk menggelar referendum agar warga Minahasa bisa menentukan nasib bangsanya sendiri.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-10140 alignleft" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/C_1DbEGV0AAAQuL.jpg" alt="" width="483" height="531" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/C_1DbEGV0AAAQuL.jpg 483w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/C_1DbEGV0AAAQuL-382x420.jpg 382w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/C_1DbEGV0AAAQuL-273x300.jpg 273w" sizes="auto, (max-width: 483px) 100vw, 483px" />Tidak hanya kata-kata yang diunggah dalam laman komunitas facebook tersebut,  disana juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya. Isu ini disebarkan sekelompok orang dengan cara mengedarkan foto sejumlah orang yang berani mengibarkan bendera Minahasa Raya.</p>
<p>Anggota Komisi IV DPR, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah bertindak tegas munculnya gerakan separatis seperti Minahasa Merdeka. Mahfudz menilai, gerakan Minahasa Merdeka hanyalah gerakan yang mendompleng isu kasus Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.</p>
<p><strong>Kenapa Minahasa Ingin Merdeka?</strong></p>
<p>Kekecewaan mereka menurut Mahfudz berawal dari reaksi terhadap tiga warga Minahasa yang juga beragama Nasrani divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti melalukan pembunuhan di Kalimantan Tengah. Mantan Ketua Komisi I DPR ini mengungkapkan, tokoh gerakan Minahasa Merdeka itu adalah Dolfie Maringka. Ia pernah gagal menjadi calon gubernur di Sulawesi Utara.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-10141 alignright" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/download-1.jpg" alt="" width="116" height="160" />Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Sven Kosel dan dimuat dalam buku&#8221;<em>Christianity in Indonesia Perspectives of Power</em>&#8220;, ia menulis bahwa Dolfie Maringka pada 25 September 2006 mendeklarasikan pendirian Gerakan Minahasa Merdeka di Minahasa Law Center, Jalan Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulawesi Utara.</p>
<p>&#8220;Kami sudah tidak percaya lagi dengan NKRI. Tujuan akhir dari berdirinya gerakan ini adalah kemerdekaan total bagi rakyat Minahasa. Saya siap dipenjarakan dengan perjuangan ini,&#8221; tandas Maringka bersama Revly Pesak di Minahasa Law Center.</p>
<p>Deklarasi Gerakan tersebut dilakukan sekitar dua bulan jelang kehadiran Presiden AS George W. Bush atau tepatnya pada November 2006. Kemudian ia juga memimpin kampanye mendukung Bush saat berkunjung ke Minahasa dengan membuat poster seperti &#8220;<em>Welcome Mr Bush</em>&#8221; , &#8220;<em>God Be With You</em>&#8221; dan &#8220;<em>I love you Bush, Welcome to Manado, Jerrusalem in Indonesia</em>&#8221; lalu dibentangkan saat kedatangan George W Bush.</p>
<p>Deklarasi Gerakan Minahasa Merdeka yang dilakukan Dolfie Maringka ini menuntut tiga poin penting, yaitu merdeka dari diskriminasi politik, merdeka dari ketidakadilan ekonomi dan merdeka dari ketidakbebasan menjalankan ibadah.</p>
<p>Di tempat terpisah, terkait menyikapi Deklarasi Gerakan Minahasa Merdeka, Ketua Barisan Indonesia (Barindo) Sulawesi Utara, Teddy Kumaat SE pun angkat bicara. Mantan Wakil Walikota Manado ini menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung sepenuhnya Deklarasi Minahasa Merdeka yang prakarsai Dolfie Maringka. Ia juga menegaskan bahwa kata merdeka di sini bukan dimaksudkan oleh Maringka untuk berpisah dari NKRI, melainkan lebih pada kemerdekaan dari belenggu penjajahan di negeri ini.</p>
<p><strong>Perjuangan Tokoh Minahasa Dalam Bhinneka Tunggal Ika</strong></p>
<p>Wacana Minahasa Merdeka yang dikumandangkan Dolfie Maringka sebaiknya diakhiri. Sebab, wacana tersebut seolah mengingkari perjuangan tokoh bangsa asal Minahasa. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Theo L Sambuaga, Selasa (16/5).</p>
<p>Beberapa pejuang dan pahlawan yang dimaksud di antaranya GSSJ Sam Ratulangi, AA Maramis, LN Palar, Arnold Monunutu, Jo Tumbuan, Wolter Mongisidi, Daan Mogot, BW Lapian, HN Sumual dan Alex Kawilarang.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-10142 alignleft" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia.jpg" alt="" width="742" height="1163" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia.jpg 742w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia-696x1091.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia-268x420.jpg 268w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia-191x300.jpg 191w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/naskah-asli-e2809cpiagam-jakartae2809d-atau-e2809cjakarta-chartere2809d-yang-dihasilkan-oleh-e2809cpanitia-sembilane2809d-pada-tanggal-22-juni-1945-sumber-gambar-wikipedia-653x1024.jpg 653w" sizes="auto, (max-width: 742px) 100vw, 742px" /></p>
<p>Theo juga menegaskan, tuntutan Minahasa Merdeka sangat bertentangan dengan peristiwa perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946. Di mana saat itu para pemuda yang tergabung dalam pasukan KNIL kompi VII di bawah pimpinan Ch. Taulu bersama dengan rakyat melakukan perebutan kekuasaan di Manado, Tomohon dan Minahasa dari tangan Belanda.</p>
<p>Sebelumnya, pada awal rakyat Minahasa menolak bunyi sila pertama yang disahkan di Piagam Jakarta pada tanggal  22 Juni 1945. Sila pertama saat itu berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”. Kontan saja bunyi sila pertama tersebut memancing reaksi yang cukup tajam terutama bawa rakyat yang beragama non-Muslim.</p>
<p>Dalam buku Nurcholish Majid dalam <em>Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia</em> (1995) tertulis “Orang-orang Kristen yang berasal dari Sulawesi Utara, tanah kelahiran A.A. Maramis, secara serius menolak satu ungkapan dalam piagam tersebut”. Demi menjaga keutuhan NKRI, redaksional sila pertama pun dipangkas setelah, Alexander Maramis selaku anggota BPUPKI menyatakan keberatan. Sila itu berubah menjadi: “Ketuhanan yang Maha Esa.”</p>
<p>Namun, di masa Soekarno hingga periode awal Soeharto menjabat sebagai Presiden Indonesia, sila pertama tersebut menuai kontroversi baru. Setelah Soeharto lengser pada 1998, isu merealisasikan Piagam Jakarta sempat menguat lagi. Kembali orang-orang di Minahasa, Sulawesi Selatan, yang mayoritas Kristen, bereaksi lagi.</p>
<p><a href="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class=" td-modal-image aligncenter wp-image-10145 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2.jpg" alt="Minahasa Merdeka Ujian Bagi NKRI" width="716" height="662" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2.jpg 716w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2-696x644.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2-454x420.jpg 454w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/unnamed-1-2-300x277.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 716px) 100vw, 716px" /></a></p>
<p>“Forum Kongres Minahasa Raya yang berlangsung Sabtu lalu itu sepakat mengultimatum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bahwa jika Sidang Tahunan  itu mengamandemen UUD &#8217;45 dengan memasukkan Piagam Jakarta ke dalamnya, tanah Toar Lumimuut akan merdeka,” tulis <em>Manado Post</em> (07/08/2000)</p>
<p>Kembali lagi pada periode awal kemerdekaan di Minahasa, pada tanggal 16 Februari 1946 sempat dikeluarkan selebaran yang berisi pengumuman bahwa kekuasaan di seluruh Manado telah berada di tangan bangsa Indonesia. Bendera Merah Putih pun dikibarkan di seluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, yaitu dimulai sejak tanggal 14 Februari 1946. Di pihak lain, Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubemur Sulawesi dan mempunyai tugas untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-10143" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11.jpg" alt="" width="1000" height="642" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11.jpg 1000w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11-696x447.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11-654x420.jpg 654w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11-300x193.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11-768x493.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Studente-21-11-2016-11-100x65.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></p>
<p>Dr. Sam Ratulangi juga membentuk Badan Perjuangan Pusat Keselamatan Rakyat  dan juga membuat petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat dipisahkan dari Republik Indonesia.</p>
<p><strong>Menjaga Keutuhan NKRI</strong></p>
<p>Menjaga keutuhan NKRI bukan saja kewajiban rakyat Indonesia, akan tetapi juga perlu tindak tegas dari peran Pemerintah Indonesia. Pemerintah pun harus benar-benar mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika, dengan menghargai setiap perbedaan yang ada di Indonesia, dan jangan menjadikan perbedaan itu sebagai media adu domba kepada rakyat.</p>
<p>Terkait dengan Gerakan Minahasa Merdeka, DPR meminta pemerintah segera turun tangan menyikapi adanya isu permintaan melaksanakan referendum atau jajak pendapat mengenai kemerdekaan Minahasa.</p>
<p>Pemerintah pun disarankan untuk aktif memberikan pengertian kepada para warga yang menyerukan usulan Minahasa merdeka. ‎&#8221;Secepatnya pemerintah selesaikan,&#8221; kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5)</p>
<p>Menurut Taufik, perlu ada upaya jemput bola yang dilakukan pemerintah. Ia melanjutkan dalam persoalan ini perlu dilakukan konsolidasi dan silaturahmi bersama tokoh-tokoh masyarakat, gubernur, walikota, dan polri secara persuasif. Kemudian, perlu diberikan juga pemahaman.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-10144 alignright" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito.jpg" alt="" width="3000" height="1997" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito.jpg 3000w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-696x463.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-1068x711.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-631x420.jpg 631w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-1920x1278.jpg 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-768x511.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-1024x682.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/1467781563_tito-360x240.jpg 360w" sizes="auto, (max-width: 3000px) 100vw, 3000px" />Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun sudah menyatakan bahwa tidak boleh ada gerakan deklarasi kemerdekaan di wilayah mana pun di lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini termasuk di Minahasa, Sulawesi Utara.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh. Deklarasi tidak boleh,&#8221; ujar Tito usai menjadi salah satu pemateri dalam kuliah umum pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XIX di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/5).</p>
<p>Tangan dingin Presiden Jokowi pun sangat dibutuhkan untuk meredam setiap kegaduhan yang terjadi di Indonesia. Saat ini Indonesia sedang krisis persatuan dan aksi makar terjadi di mana – mana, tugas Jokowi pun bukan main berartnya. Karena jika salah dalam menangani aksi makar ini, bisa-bisa ada provinsi lagi yang lepas dari wilayah NKRI selain Timor Timur. Mampukah Jokowi melakukan itu? (A15)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/MG_4802-1024x682.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Nyanyian Koes Plus Sang Jenderal</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/nyanyian-koes-plus-sang-jenderal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Apr 2017 04:51:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman luar]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Nurmantyo]]></category>
		<category><![CDATA[geopolitik]]></category>
		<category><![CDATA[Hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[koes plus]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Militer]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[pertahanan dalam negeri]]></category>
		<category><![CDATA[radikalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=8414</guid>

					<description><![CDATA[Melalui lagu “Nusantara” milik Koes Plus, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajak generasi muda untuk tidak lengah dengan ancaman global yang menghantui Indonesia. PinterPolitik.com “Kuharap kau tidak akan cemburu melihat hidupku… Di Nusantara yang indah rumahku, kamu harus tahu, tanah permata tak kenal kecewa di khatulistiwa.” ~ Koes Plus, Nusantara I [dropcap size=big]G[/dropcap]enerasi muda sekarang mungkin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Melalui lagu “Nusantara” milik Koes Plus, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajak generasi muda untuk tidak lengah dengan ancaman global yang menghantui Indonesia.</h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb2e;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<blockquote><p><em>“Kuharap kau tidak akan cemburu melihat hidupku… Di Nusantara yang indah rumahku, kamu harus tahu, tanah permata tak kenal kecewa di khatulistiwa.” ~ Koes Plus, Nusantara I</em></p></blockquote>
<p>[dropcap size=big]G[/dropcap]enerasi muda sekarang mungkin kurang mengenal Koes Plus, band musik yang lahir di tahun 1969 dan lagu-lagunya begitu popular di era 70-80an. Salah satu lagu fenomenalnya, ‘Nusantara’ ternyata masih dianggap relevan dengan situasi dan kondisi Indonesia masa kini.</p>
<p>“Kita sebenarnya sudah sejak lama diingatkan oleh Koes Plus, ia mengatakan ‘<em>ku harap kau tak cemburu’</em>, karena saat ini, banyak negara lain yang cemburu dengan kekayaan milik Indonesia,” jelasnya, saat memberi kuliah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Rabu (5/4).</p>
<p>Menurutnya, syair lagu ciptaan Tonny Koeswoyo yang menyebutkan kalau hutan kita luar biasa lebat, lautan luas, dan alamnya yang ramah, sebenarnya juga bisa berubah menjadi ancaman dari bangsa lain untuk menguasai negara ini. “Tapi negara lain sudah cemburu, dan ini adalah peringatan bagi anak muda kita agar jangan terlena,” lanjutnya lagi.</p>
<p>Peringatan mengenai ancaman ini juga sebenarnya sudah diingatkan oleh dua presiden Indonesia, yaitu Soekarno dan Joko Widodo. Apalagi saat ini, Indonesia juga sedang menghadapi kompetisi global. Negara-negara yang kalah, umumnya adalah negara miskin dengan penduduk besar. Kesenjangan ekonomi akan berujung pada depresi ekonomi, kejahatan, dan konflik yang meningkat.</p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/3l6AuE9VWC4" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p>&nbsp;</p>
<h4><strong>Bumi Sudah Terlalu Penuh</strong></h4>
<p>Bagi penggemar novelis Dan Brown, pasti belum lupa dengan petualangan Robert Langdon dalam ‘Inferno’. Di novel yang juga telah difilmkan ini, diceritakan kalau profesor dan pakar simbologis tersebut, harus memburu waktu dalam memecahkan sebuah sandi dari seorang jenius bernama Zobrist.</p>
<p>Bila Langdon gagal menemukan virus tersebut, maka bisa dipastikan seluruh populasi dunia akan musnah terkena wabah virus yang mematikan. Zobrist adalah penganut paham ‘Jebakan Populasi’ (<em>Population Traps</em>) yang diperkenalkan oleh Robert Malthus, seorang pakar demografi Inggris dan ekonom politik yang terkenal pesimistik namun sangat berpengaruh, tentang pertambahan penduduk.</p>
<blockquote><p><em>“Hanya satu bentuk penularan yang melaju lebih cepat dari virus, yaitu rasa takut.” ~ Dan Brown, Inferno.</em></p></blockquote>
<p>Zobrist yakin, dengan memusnahkan populasi dunia, maka bumi akan mampu merehabilitasi diri dari kerusakan-kerusakan yang dilakukan manusia. Sebab menurut Malthus, jumlah populasi manusia akan mengalahkan pasokan makanan yang dapat disediakan oleh bumi, sehingga setiap hari jumlah makanan bagi setiap orang akan berkurang. Sehingga kesengsaraan dan penderitaan di masa datang, tidak terhindarkan.</p>
<p>Ia juga meramalkan secara spesifik bahwa hal ini pasti akan terjadi pada pertengahan abad ke-19. Walau banyak pakar yang mengatakan kalau ramalan Malthus salah, namun Gatot memperlihatkan bahwa pertumbuhan manusia saat ini, memang dua kali lebih cepat dibanding kesediaan pangan dunia. “Di beberapa negara, ada ribuan anak-anak yang meninggal akibat kelaparan dan kekurangan nutrisi setiap harinya.”</p>
<p>Menurut Gatot, diperkirakan 27 tahun dari sekarang, akan terjadi krisis pangan dan energi di negara-negara yang berada di luar ekuator. “Di dunia ini hanya ada tiga kawasan yang masuk dalam ekuator, yaitu ASEAN – Indonesia paling besar, Afrika Tengah, dan Amerika Latin.” Akibatnya suatu hari nanti, Indonesia akan menjadi salah satu negara tujuan perpindahan manusia yang mencari penghidupan lebih baik.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8415 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Malthus.jpg" alt="" width="850" height="400" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Malthus.jpg 850w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Malthus-696x328.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Malthus-300x141.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Malthus-768x361.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 850px) 100vw, 850px" /></p>
<h4><strong>Pengaruh Kompetisi Global</strong></h4>
<p>Selain pangan, kebutuhan manusia akan energi, tambang, dan mineral, juga terus bertambah seiring meningkatnya populasi. “Sementara energi fosil yang dimiliki bumi jumlahnya terbatas. Bahkan British Petroleum saja, belum lama ini mengeluarkan laporan kalau energi bumi diperkirakan akan habis di tahun 2056. Bila habis, tentu penggantinya adalah energi hayati. Dan Indonesia, memiliki kedua sumber energi tersebut,” paparnya.</p>
<p>Walau kondisi itu menguntungkan, namun juga bisa menjadi ancaman, karena negara-negara maju yang tidak memiliki atau terbatas sumber energinya, akan menjadikan Indonesia sebagai rebutan. “Contohnya Timor Timur. Dukungan Australia agar TimTim lepas dari Indonesia, sebenarnya karena ladang minyak di Celah Timor. Sehingga saat merdeka, Celah Timor langsung dikuasai Australia dan TimTim tidak dapat apa-apa.”</p>
<blockquote><p><em>“O Nusantara, hasil lautnya, hasil buminya, hasil muntahnya, hasil tambangnya, semua, semua pemuda nusantara memilikinya, nusantara, taman indah, nusantara&#8230;” ~ Koes Plus, Nusantara VIII</em></p></blockquote>
<p>Tingginya kebutuhan yang tidak diimbangi dengan produksi dan ketersediaan kebutuhan, menyebabkan terjadinya kompetisi global. Indonesia, lanjutnya, ikut masuk ke kompetisi tersebut karena memiliki kondisi geografis sekaligus posisi yang strategis. “Kompetisi global ini, kalau kita simak benar, berkaitan dengan kondisi geografi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memegang posisi strategis,” jelasnya.</p>
<p>Posisi geografis Indonesia yang berada di ekuator dan berada di persimpangan perdagangan internasional, otomatis menjadikan Nusantara sebagai salah satu negara penting bagi perekonomian dunia. “Kita juga sudah masuk dalam Indo Pasific Region dan One Road One Belt Tiongkok yang tujuannya meningkatkan pembangunan ekonomi negara-negara di kawasan tersebut.”</p>
<p>Namun bila tidak hati-hati, kompetisi global ini bisa berubah menjadi konspirasi yang dapat menjadi ancaman luar biasa. Presiden AS Donald Trump misalnya, pernah mengatakan, kalau saja AS mengambil minyak Irak, mungkin ISIS tidak akan ada dan ia berharap ada kesempatan lain untuk mendapat minyak itu. “Jadi konflik dan perang kini bergeser bukan lagi akibat perbedaan agama, suku, dan bahasa, melainkan untuk memperebutkan energi dari suatu negara oleh negara lain.”</p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/cOsWcEoKfp4" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p>&nbsp;</p>
<h4><strong>Bahaya Laten Modernisasi</strong></h4>
<p>Konflik melalui berbagai isu SARA, terkadang sengaja dihembuskan pihak tertentu dengan maksud memecah belah bangsa. Salah satunya dengan menggunakan media sosial. “Kekuatan media sosial luar biasa, bahkan sudah masuk ke wilayah rumah tangga,” tukas pria berusia 57 tahun ini. Sehingga sangat mudah bagi pihak tertentu untuk memecahbelah warga, cukup dengan menyebarkan kabar bohong atau <em>hoax</em>.</p>
<p>Selain dengan memecah belah dan mengadu domba suatu bangsa, penjajahan modern juga bisa dilakukan dengan melumpuhkan generasi muda bangsa itu. Maraknya peredaran Narkoba saat ini, menurut Gatot, adalah salah satu caranya. Ia kemudian merujuk Perang Candu yang pernah terjadi antara Tiongkok dengan Inggris yang mengakibatkan Tiongkok kehilangan Hong Kong (selengkapnya baca <a href="http://wawasansejarah.com/perang-candu-di-cina/">di sini</a>).</p>
<blockquote><p><em>“Aku takut suatu hari teknologi akan melampaui interaksi manusia. Dunia akan memiliki generasi idiot.” ~ Albert Einstein</em></p></blockquote>
<p>Kedua upaya pelemahan persatuan Indonesia di atas, sudah mulai terjadi di Indonesia. Dari mulai pertikaian yang muncul hanya karena perbedaan pilihan calon kandidat Pilkada, hingga tingginya jumlah pengguna Narkoba saat ini. “Setiap harinya, ada sekitar 11 ribu orang yang meninggal akibat Narkoba,” jelas Gatot. Bahkan Badan Narkotika Nasional saja, mengaku hanya mampu menyita 15 persen peredarannya saja.</p>
<p>Gatot mengatakan, upaya pelemahan lainnya juga dilakukan melalui perekonomian, yaitu dengan pemberian hutang, penguasaan aset ekonomi dan kekayaan alam. Bila Indonesia saat ini belum memiliki ketahanan pangan yang kuat, menurutnya, juga karena dikondisikan agar terus ketergantungan. Industri fashion dan film yang berisi kekerasan, pornografi, dan ideologi tertentu,  juga bisa disusupi upaya tersebut.</p>
<p>Begitu juga dengan pelemahan pada keyakinan generasi muda, misalnya dengan menggoyahkan fungsi keluarga, serta sendi-sendi kehidupan dan bernegara. “Pelemahan dalam keluarga ini juga menyangkut moral. Kalau kita lihat, sekarang ini pun sudah mulai banyak kasus anak yang melaporkan orangtuanya ke kepolisian, begitu juga sebaliknya. Ini yang harus kita cegah dan kembalikan ke norma kebangsaan kita.”</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8416 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638.jpg" alt="Nyanyian Koes Plus Sang Jenderal" width="638" height="479" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638.jpg 638w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638-80x60.jpg 80w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638-265x198.jpg 265w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638-559x420.jpg 559w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/bahan-panglima-tni-7-nov-2016-53-638-300x225.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 638px) 100vw, 638px" /></p>
<h4><strong>Pancasila Pemersatu Bangsa</strong></h4>
<blockquote><p><em>“Dihadapanku, berdiri kokoh seorang lelaki dengan mata berwarna gelap. Tatapan matanya tajam, mencerminkan keteguhan batu karang. Apapun yang dilakukan dalam hidup kesehariannya, diperhitungkan dengan teliti dan didasarkan pada satu tujuan yang jelas: mencari kemerdekaan.”</em></p></blockquote>
<p>Kata-kata di atas, merupakan kutipan dari seorang perwira federal Amerika yang bertugas sebagai negosiator antara pemerintah federal dengan suku Apache. Salah satu suku Indian ini dipimpin seorang pejuang kharismatik dan pemberani, bernama Geronimo. Legenda terbesar Indian yang melawan penindasan serta pengambilalihan tanah secara paksa oleh para pendatang Eropa, di awal berdirinya Amerika Serikat.</p>
<p>Kisah bangsa Indian dan juga suku Aborigin di Australia, menurut Gatot, adalah salah satu contoh dari penjajahan suatu bangsa atas tanah milik bangsa lainnya. “Dan ini bisa saja terjadi pada Indonesia, bila kita tidak selalu waspada. Masih bagus kalau hanya terjajah, karena bisa saja kita juga dimusnahkan seperti yang terjadi pada suku Indian tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ia berharap generasi muda Indonesia sebaiknya bersikap kritis pada paham radikalisme dan separatisme yang banyak berhembus saat ini, karena bisa saja merupakan upaya penggembosan rasa kebangsaan masyarakat. “Jangan pernah meragukan Pancasila,” tegasnya, karena berkat Pancasila, Indonesia saat ini masih berdiri kuat dan tidak terpecah belah.</p>
<p>Seperti kata Koes Plus, <em>tanah kita adalah tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.</em> “Bahkan Bung Karno pun sudah mengatakan, bahwa suatu hari Indonesia akan membuat iri banyak bangsa karena kekayaannya. Jadi, saya juga ingin menitipkan keberlangsungan negeri ini pada kalian semua, generasi muda Indonesia,” kata Gatot yang diiringi tepukan para peserta kuliah umum tersebut. Mampukah kalian menjaga Indonesia dan Pancasila?</p>
<p>(Berbagai sumber/R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/04/Panglima-TNI-Gatot-1024x768.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>F16 Sudah Letih</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/f16-sudah-letih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A11]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Mar 2017 13:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[AMRAAM]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Nurmantyo]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan pesawat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Pesawat F-16]]></category>
		<category><![CDATA[KSAU]]></category>
		<category><![CDATA[Militer]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[pesawat F-16]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AU]]></category>
		<category><![CDATA[USAF]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=7348</guid>

					<description><![CDATA[Kecelakaan Pesawat F-16 kepunyaan TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (14/3/) sore kembali menjadikan kerusakan instrument mesin yaitu rem yang ‘blong’ (brake malfunction) sebagai ‘kambing hitam’ nya. Kalau menilik usia pesawat F-16 ini yang cukup terbilang tua memang akan mulai timbul kerewelan pada instrumentnya. P pinterpolitik.com [dropcap size=big]B[/dropcap]ukan kali pertama ini saja pesawat tempur F-16 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Kecelakaan Pesawat </em><em>F-16 </em><em>kepunyaan</em><em> </em><em><a href="http://indeks.kompas.com/tag/tni">TNI</a> AU di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (14/3/) sore kembali menjadikan </em><em>kerusakan instrument mesin yaitu rem yang ‘blong’ (brake malfunction) sebagai </em><em>‘</em><em>kambing hitam’ nya. Kalau menilik usia pesawat F-16 ini yang cukup terbilang tua memang akan mulai timbul kerewelan pada instrumentnya.</em></strong></p>
<p>P</p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>pinterpolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]B[/dropcap]ukan kali pertama ini saja pesawat tempur F-16 TNI AU kita mengalami kecelakaan. Bahkan ada kecelakaan yang sempat menelan korban jiwa. Tahun 2015, F-16 terbakar di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Di tahun 1992, F-16 kembali mengalami kecelakaan di Tulungagung. Syukurlah pada saat itu tidak ada korban jiwa. Menimbang kejadian yang sudah berulang ini, Komisi I DPR dengan tegas meminta TNI AU untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada semua pesawat jet tempur F-16 yang saat ini dimiliki oleh TNI AU Republik Indonesia. Nantinya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan akan menentukan apakah Indonesia memang sudah waktunya meremajakan atau mengganti pesawat tempur yang ada.</p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>“Jika ada yang tidak beres dengan sistem pemberhentian pesawat, maka mekanisme perawatan pesawat juga harus dipertanyakan termasuk mempertanyakan mekanisme penggantian suku cadang yang sudah tidak layak,”</em> ucap pengamat penerbangan <strong>Alvien Lie</strong>.</p>
<p><strong>Haruskah F-16 Indonesia Dipensiunkan?</strong></p>
<p>Indonesia pertama kali memiliki 3 pesawat  F-16 pada tahun 1989 yang mendarat di Lanud Iswahyudi. Akhirnya 12 unit F-16 lengkap Indonesia miliki pada tahun 1990. Di tahun 2010 Pemerintah Indonesia mengkaji ulang tawaran hibah 24 unit F-16 C/D Block 25 dari AS, dan Indonesia harus menanggung biaya upgrade seluruh F-16 tersebut, yang awalnya sebesar 600 juta dolar AS tapi kemudian membumbung hingga 750 juta dolar AS.</p>
<p><figure id="attachment_7376" aria-describedby="caption-attachment-7376" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7376 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-1024x683.jpg" alt="" width="1024" height="683" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-1024x683.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-696x464.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-1068x712.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-630x420.jpg 630w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-768x512.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113-360x240.jpg 360w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/6989287_20140725125113.jpg 1080w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-7376" class="wp-caption-text">Foto: Indomiliter.com</figcaption></figure></p>
<p>Sesuai perjanjian pihak pabrikan sepakat untuk untuk melakukan penguatan struktur pesawat hingga dapat dipergunakan hingga 10.800 jam terbang. Jaringan kabel dan elektonik baru dipasang, sistem lamanya <em>direkondisi</em> menjadi baru, sistem yang baru ditambahkan pada F-16 C/D 52-ID tersebut.</p>
<p>Saat ini TNI AU Republik Indonesia memiliki 24 pesawat tempur F-16 setara Block 52. Pesawat F-16 C/D ini merupakan pesawat bekas hibah dari US Air Force yang telah diupgrade menjadi setara Block 52. Pengadaan pesawat tempur ini sempat mendapat protes dari Komisi I DPR. Mereka meminta TNI AU membeli pesawat baru saja, daripada pesawat bekas hibah yang diupgrade. Namun TNI AU menjamin pesawat F-16 ini pun tak kalah canggih dengan beli baru.</p>
<p>Kehebatan F-16 yang dimiliki TNI AU Indonesia merupakan evolusi dari versi F-16 A/B ke versi F-16 C/D. F-16 versi baru ini mulai diterbangkan pada bulan Juni 1984 dan memang sebanyak 244 unit F-16 Block 25 ini hanya digunakan oleh USAF. Senjata yang tersedia di pesawat tempur ini adalah AMRAAM juga mempunyai kemampuan serangan arat secara presisi di malam hari. Pesawat ini juga dilengkapi computer penembakan, computer manajemen senjata, layar yang multifungsi, data transfer unit, radar altimeter, sistem navigasi inersial dan radio UHF antjam.</p>
<p>Kehebatan pesawat ini juga dilengkapi dengan radar AN/APG-68 yang mempunyai daya jangkau lebih luas dan memiliki mode operasi lebih banyak. Untuk lebih menunjang pilot dalam mengoperasikan pesawat, dilengkapi dengan ‘head up dispay’ yang lebih lebar dengan tombol upfront serta dua layar head-down multifungsi. Seluruh Block 25 didukung oleh mesin  dengan mesin Pratt &amp; Whitney F100-PW-220E.</p>
<p><strong>Mahalnya Harga Pesawat Tempur F (Fighter)</strong></p>
<p>Pesawat tempur seri F ini diproduksi oleh perusahaan bernama Lockheed Martin Aeronautics Northrop Grumman asal Amerika yang mempunyai bisnis sebagai produsen alat-alat pertahanan. Perusahaan ini sangat terkenal karena menjadi langganan Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan Pemerintah Federal lainnya dan mampu memperkerjakan 116.000 orang pegawai di seluruh dunia.</p>
<p><figure id="attachment_7381" aria-describedby="caption-attachment-7381" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-7381" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-696x464.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-630x420.jpg 630w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-768x512.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958-360x240.jpg 360w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/gettyimages-452304958.jpg 810w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-7381" class="wp-caption-text">Foto: www.ibtimes.com</figcaption></figure></p>
<p>Hampir semua negara wajib memiliki jajaran pesawat tempur di lingkup pertahanannya, termasuk Indonesia. Perbedaannya adalah mungkin dari segi jenis pesawat dan status pesawat yang mampu dimiliki oleh negara tersebut. Misalkan Indonesia hanya mempunyai kemampuan membeli pesawat tempur seri F-16 dengan status pesawat bekas alias ‘second’.</p>
<p>Kemampuan financial masing-masing negara memang berbeda-beda dan harga pesawatnyapun berbeda-beda. Saat ini ada lebih dari 20 jenis pesawat tempur canggih yang beredar di dunia dari beberapa produsen.</p>
<p><figure id="attachment_7377" aria-describedby="caption-attachment-7377" style="width: 796px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7377 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-796x1024.png" alt="" width="796" height="1024" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-796x1024.png 796w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-696x896.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-1068x1374.png 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-326x420.png 326w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-1920x2471.png 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-233x300.png 233w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/harga2-pesawat-01-1-768x988.png 768w" sizes="auto, (max-width: 796px) 100vw, 796px" /><figcaption id="caption-attachment-7377" class="wp-caption-text">Foto: K12</figcaption></figure></p>
<p>Memang mencengangkan harga-harga pesawat tempur yang beredar diatas dunia ini dan berbicara tentang mesin pesawat maka tidak terlepas dari istilah-istilah permesinan dan komponen-komponen yang perlu perawatan ataupun penggantian baik secara per kejadian maupun berkala.</p>
<p>Jadi mungkin saat ini dapat dibayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan TNI AU untuk satu buah pesawat tempurnya yang berstatus ‘second’. Pastinya pemakaian pesawat tempur bekas ini akan memerlukan biaya perawatan yang cukup lumayan besar dan penggantian suku cadang yang sudah termakan usia.</p>
<p><strong>Tetangga Yang Selalu Waspada</strong></p>
<p>Singapore sebagai negara yang tidak besar tapi siapa sangka dan memang tidak banyak yang mengetahuinya bahwa Republic of Singapore Air Force (RSAF) nya berani mengoperasikan sejumlah pesawat tempur canggih yang tidak ada tandingannya di area Asia Tenggara. Pesawat tempur jenis F-15SG (varian Eagle) merupakan maskot untuk menjaga keamanan Singapore.</p>
<p>Indonesia dan Singapore bisa diibaratkan bagai ‘gajah dan semut’. Luas wilayah Singapore yang hanya 697 kilometer persegi tidak seujung kuku Indonesia yang 1.904.569 kilometer persegi. Dari segi jumlah penduduknya, Singapore kalah dengan Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa.</p>
<p>Tapi ingat, kekuatan militer Singapura tidak bisa diremehkan. Indonesia boleh unggul dijumlah penduduknya tapi alutsista Singapore jauh lebih ‘canggih’ dari yang Indonesia miliki. Dalam situs Global Fire Power menempatkan Indonesia di urutan 14, sementara Singapura di urutan 64 dunia.</p>
<p>Indonesia masih bisa berbesar hati jika melihat data Global Fire Power yang agak dipersempit menjadi zona Asia, TNI turun 2 peringkat dibawah Rusia, Tiongkok, India, Jepang, Turki, Korea Selatan dan Pakistan. Pertanyaannya adalah mengapa Singapore dapat memiliki alusista terutama pesawat tempurnya dengan jenis yang top? Dan Indonesia harus puas dengan hanya memiliki yang bekas saja.</p>
<p><strong>Dana Belanja Disunat?</strong></p>
<p>Sudah dipastikan bahwa tahun 2017 tidak  akan banyak alutsista yang akan  dibeli oleh Kementrian Pertahanan untuk TNI. Didalam rencana anggaran RAPBN 2017 ternyata alokasi anggaran untuk TNI diturunkan dan lebih banyak dialokasikan hanya untuk Harwat/ Pemeliharaan dan Perawatan. Lalu bagaimana dengan harga-harga sparepart pesawat tempur yang harus segera ‘diafkirkan’.</p>
<p>Selama ini TNI AU selalu menghibur diri bahwa walaupun membeli barang second bukan berarti itu adalah barang rongsokan! Dalam membeli pesawat tempur  ada sebuah rumus yang dipergunakan yaitu bahwa harga satu buah pesawat tempur modern harganya akan setara dengan harga keseluruhan satu wing pesawat tempur era PD II. Hal inilah yang menyebabkan ‘pembuat keputusan’ dihadapi pada sebuah dilemma yang klasik, yaitu harus memilih antara kualitas atau kuantitas.</p>
<p>Apabila memilih kualitas, maka pesawat haruslah memiliki kemampuan yang super top apabila bertarung satu lawan satu, namun akan kalah apabila melawan musuh yang jumlahnya superior. Di sisi lain adalah apabila memilih kuantitas, maka pesawat tersebut dapat dibuat menjadi armada yang besar sehingga menimbulkan daya tangkal, namun dengan demikian tentu dibutuhkan biaya perawatan yang besar, jumlah penerbang yang banyak. Tentunya hal tersebut mungkin tidak akan  terlalu bermasalah pada kondisi perang, akan tetapi dalam kondisi damai, mempertahankan armada yang begitu masif tentunya akan berbenturan dengan anggaran pertahanan.</p>
<p>Di tahun 2016 lalu pernah tersiar kabar yang mengejutkan, bahwa seseorang bernama Scott A. Williams didakwa Pengadilan Distrik Amerika Serikat mengekspor secara ilegal barang keluar Amerika Serikat dan memalsukan pernyataan pada dokumen sekaligus mengubah status benda pertahanan hak milik negara AS. Dan semua tuduhan tersebut bermuara pada penjualan suku cadang F-16 ke Indonesia.</p>
<p>Berbeda dengan Singapore yang walaupun kecil belum tentu lemah, dari segi kualitas alusistanya Singapore patut diacungi jempol. Penjagaan udaranya Singapore sudah mengandalkan F-16 Blok D, F-15SG, dan F-5 Tiger serta unit helicopter serbu apache yang cukup mencengangkan kemampuannya.</p>
<p>Tahun lalu Departemen Keuangan Singapura telah menerbitkan daftar anggaran pertahanan negara untuk tahun fiskal 2016 – 2017 dengan jumlah SG$13.97 milyar setara US$10.2 miliar. Anggaran pertahanan Singapore memang selalu mengalami kenaikan sejak tahun  2006 dengan kisaran SG$9.63 miliar.</p>
<p>Jadi mungkin masyarakat dunia nanti tidak usah kaget apabila suatu saat Singapore menjadi pembangunan militernya akan seperti Israel seperti yang diprediksikan oleh sebuah buku karya Lee Kuan Yew – Mantan Perdana Menteri Singapore berjudul <em>From Third World to First: The Singapore Story 1965-2000</em>, yang menyatakan Angkatan Perang Singapore dibangun dan dibentuk oleh Israel. Sedangkan landasan pemikirannya, seperti yang diungkapkan Menteri Pertahanan Singapore, Ng Eng He, yaitu kalau Singapore semakin kuat, maka semakin sedikit pula pihak yang berani memusuhi.</p>
<p>Banyak aspek yang secara kuantiti Indonesia menang tapi secara kualitas kalah, seperti jumlah pesawat tempur Indonesia ada 444 unit tapi Singapore hanya 359, Indonesia mempunyai 187 unit helicopter sedangkan Singapore hanya 86. Harus dijadikan bahan pertimbangan dan pekerjaan rumah oleh Indonesia agar kedepannya dapat sejajar dengan Singapore secara teknologi.</p>
<p>Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Lembaga Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), mereka menempatkan Singapura dan Myanmar sebagai negara dengan alokasi belanja militer terbesar di ASEAN. Lembaga yang berkantor di Swedia itu mencatat bahwa Singapura mengalokasikan anggarannya sebesar US$ 9,8 miliar pada 2014 atau 3,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang sebagian besar dipergunakan untuk peningkatan kualitas alat utama sistem persenjataan.  Sedangkan, Myanmar menjadi negara yang mengalokasikan anggaran militer terbesar terhadap PDB.</p>
<p>Dari seluruh Negara ASEAN, Indonesia lah yang terkecil mengalokasikan anggaran PDB-nya untuk belanja militer, yakni hanya 0,8 persen.  Meski mengalokasikan anggaran PDB palling kecil, namun jumlah total anggaran yang dibelanjakan sebesar USD 7,0 miliar, menempati urutan kedua, setelah Singapura, untuk tahun anggaran 2014. Jadi militer Singapura lah yang paling siap tempur di ASEAN.</p>
<p><figure id="attachment_7468" aria-describedby="caption-attachment-7468" style="width: 696px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-7468 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-959x1024.jpg" alt="Jumlah Angkatan Udara Indonesia Terkecil" width="696" height="743" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-959x1024.jpg 959w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-281x300.jpg 281w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-768x820.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-696x743.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-1068x1140.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011-393x420.jpg 393w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/belanja-pesawat-011.jpg 1800w" sizes="auto, (max-width: 696px) 100vw, 696px" /><figcaption id="caption-attachment-7468" class="wp-caption-text">Foto: k12</figcaption></figure></p>
<p>Indonesia saat ini memang sedang berambisi untuk membangun kekuatan udaranya. Seperti yang diungkapkan oleh Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). “ Langkah awal memang saya sudah memiliki program bahwa kita akan melaksanakan satu perencanaan yang transparan sampai dengan pengadaan barang atau alusista,” di Istana Negara, Rabu (08/01)</p>
<p style="padding-left: 30px;"><em>‘Kekuatan udara suatu bangsa merupakan salah satu instrumen yang dapat didayagunakan sebagai modal bagi suatu negara dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya’</em><em>. <strong>(</strong></em><strong><em>Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo</em><em>)</em><em> </em></strong></p>
<p>Tidak ada satupun bangsa yang berharap akan terjadinya peperangan. Tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga dengan cara meningkatkan instrument-instrument demi mempertahankan kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu akan sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit. (Berbagai sumber/I28)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/aan.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
