<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Nia Ramadhani &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/nia-ramadhani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 20 Feb 2022 03:30:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Nia Ramadhani &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyoal Persoalan Overcrowded Lapas</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/menyoal-persoalan-overcrowded-lapas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Aug 2021 03:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ardie Bakrie]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Ramadhani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=93602</guid>

					<description><![CDATA[Tingginya peredaran narkotika di Indonesia menjadi suatu masalah tersendiri. Hal ini dikarenakan dalam peredaran barang haram tersebut yang menjadi korban penyalahgunaan bukan hanya kalangan masyarakat biasa saja, tetapi juga dapat menyasar ke kalangan&#160;public figure&#160;hingga pejabat. Permasalahan ini pun terjadi di sektor penegakan hukumnya, di mana banyak yang menilai dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika tumpul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tingginya peredaran narkotika di Indonesia menjadi suatu masalah tersendiri. Hal ini dikarenakan dalam peredaran barang haram tersebut yang menjadi korban penyalahgunaan bukan hanya kalangan masyarakat biasa saja, tetapi juga dapat menyasar ke kalangan&nbsp;<em>public figure</em>&nbsp;hingga pejabat. Permasalahan ini pun terjadi di sektor penegakan hukumnya, di mana banyak yang menilai dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika tumpul ke atas tajam ke bawah.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Masyarakat baru-baru ini dikejutkan atas penangkapan&nbsp;<em>public figure</em>&nbsp;atas nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan masifnya peredaran narkotika di Indonesia. Menurut Ridwan dalam tulisannya yang berjudul “Penyalahgunaan Narkotika oleh Remaja dalam Perspektif Sosiologi”, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkotika antara lain adalah: (1)&nbsp;<em>anticipatory beliefs</em>, anggapan bahwa jika memakai narkotika, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya; (2)&nbsp;<em>relieving beliefs</em>, yaitu keyakinan bahwa narkotika dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, dan depresi akibat stresor psikososial; dan (3)&nbsp;<em>facilitative</em>&nbsp;atau&nbsp;<em>permissive</em>&nbsp;<em>beliefs</em>, yaitu keyakinan bahwa penggunaan narkotika merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Faktor-faktor tersebut mengakibatkan mengapa hingga saat ini kasus penggunaan narkotika masih sering terjadi dan dilakukan oleh mulai dari rakyat biasa, artis, hingga pejabat – mulai dari yang muda hingga yang tua. Keterlibatan&nbsp;<em>public figure</em>&nbsp;dalam kasus barang haram memang sangat mengecewakan. Hal ini dikarenakan&nbsp;<em>public figure</em>&nbsp;sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat menjauhi dari penyalahgunaan narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan pemerintah dalam perang melawan narkotika sepertinya tidak cukup efektif apabila penegakan hukum bagi aktor-aktor yang terlibat di dalam lingkaran narkotika tidak tepat, misalnya saja pemberian rehabilitasi bagi pecandu dan bukannya pidana penjara</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mekanisme rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkotika merupakan hal yang dibutuhkan bagi pecandu, tetapi di Indonesia, untuk mendapatkan proses rehabilitasi bagi pecandu harus melalui beberapa tahapan dan tidak semua pecandu yang akhirnya mendapatkan rehabilitasi sebagai hukuman bagi mereka yang menyalahgunakan narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimana prosedur untuk mendapatkan rehabilitasi bagi pecandu yang tertuang di peraturan perundang-undangan? Lantas, mengapa rehabilitasi cenderung hanya didapatkan bagi mereka yang memiliki kelas ekonomi atas?</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="overcrowded-lapas-oleh-pengguna-narkotika"><strong><em>Overcrowded</em></strong><strong>&nbsp;Lapas oleh Pengguna Narkotika</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pecandu Penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Hal ini tertuang di dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, faktanya, menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), lapas didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan mengakibatkan lapas dan rutan yang tersedia menjadi kelebihan kapasitas (<em>overcrowded</em>).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapasitas hunian lapas dan rutan yang tersedia di Indonesia hanya 132.107 penghuni, tetapi jumlah ketersediaan lapas tersebut bahkan belum cukup menampung untuk terpidana dari kasus narkotika saja. Padahal, penghuni terbanyak dari kasus narkotika yang terjadi menurut Kemenkumham RI merupakan kategori pemakai atau tersangka dengan barang bukti yang kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas permasalahan tersebut, pemerintah sempat membuka wacana untuk pengelolaan lapas dilakukan oleh pihak swasta. Kebijakan tersebut memang diberlakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia. Bahkan, di negara Belanda, lapas itu justru dijadikan sebagai lahan bisnis, di mana pemerintah Belanda menyewakan penjaranya untuk negara lain (Belgia dan Norwegia).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan siapa dikelolanya lapas tersebut, tetapi bagaimana lapas dapat memperlakukan narapidana dengan baik selayaknya manusia. Hal ini sebagaimana yang tercantum di dalam Kongres PBB tentang Pencegahan dan Perlakuan Pelaku Kejahatan Jenewa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini dikarenakan kepadatan lapas dapat menimbulkan masalah lain seperti kualitas gizi, sanitasi, kegiatan tahanan, pelayanan kesehatan, dan perawatan bagi kelompok rentan. Hal tersebut dapat mempengaruhi kenyamanan fisik serta mental dari para tahanan yang nantinya dapat memicu ketegangan dan kekerasan tahanan, memperparah masalah kesehatan mental dan fisik yang ada, meningkatkan risiko penularan penyakit, dan menimbulkan tantangan manajemen yang besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, dalam hal pengelolaan lapas oleh pihak swasta, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut dikarenakan masih ada beberapa pertimbangan dan hingga saat tulisan ini dibuat belum ada perkembangan dari wacana tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain,&nbsp;<em>overcrowded</em>&nbsp;lapas disebabkan oleh tingginya penjatuhan pidana penjara yang tidak diimbangi oleh sarana dan prasarana yang mencukupi. Maka dari itu, solusi untuk mengatasi&nbsp;<em>overcrowded&nbsp;</em>lapas menurut ICJR adalah dengan melaksanakan bentuk pidana alternatif secara maksimal dengan mengedepankan&nbsp;<em>restorative justice</em>&nbsp;yang lebih menekankan perbaikan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tindak pidana narkotika, penggunaan mekanisme rehabilitasi merupakan salah satu pemidanaan alternatif yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan&nbsp;<em>overcrowded&nbsp;</em>lapas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun sayangnya, untuk mendapatkan rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkotika, belum bisa didapatkan oleh seluruh kalangan. Rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkotika hanya didapatkan oleh kalangan tertentu saja seperti&nbsp;<em>public figure</em>, pejabat, dan kalangan ekonomi atas saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini menunjukkan terdapat diskriminasi hukum yang terjadi dalam praktik penegakan hukum tindak pidana narkotika. Pembedaan perlakuan ini seakan-akan menunjukkan bahwa hukum berlaku tumpul ke atas dan tajam ke bawah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana yang diungkapkan dalam bukunya Donald Black yang berjudul&nbsp;<em>Behavior of Law</em>, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah adalah masyarakat memandang penegakan hukum di Indonesia lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya/penguasa daripada kelompok miskin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penerapannya terhadap masyarakat yang memiliki kelas sosial yang tinggi (baik secara ekonomi, maupun secara pendidikan atau kekuasaan) tidak serius, sedangkan yang terjadi pada masyarakat yang memiliki kelas sosial rendah berlaku sebaliknya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="rehabilitasi-sifatnya-wajib"><strong>Rehabilitasi Sifatnya Wajib</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 memiliki empat tujuan, yakni (1) pemanfaatan narkotika untuk kepentingan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) mencegah dan melindungi dari penyalahgunaan narkotika, (3) memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan (4) mengatur upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rehabilitasi dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) dan &nbsp;rehabilitasi bagi pecandu narkotika diatur di dalam Peraturan Badan Nasional Narkotika Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasal 3 ayat (1) Peraturan BNN nomor 11 tahun 2011 menyebutkan bahwa:</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum sebagai Tersangka dan/atau Terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan diberikan pengobatan, perawatan dan pemulihan dalam lembaga rehabilitasi.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penentuan rehabilitasi tersebut berdasarkan hasil rekomendasi yang dilakukan oleh pihak BNN dalam proses penyidikan. Tingkat penuntutan permohonan rehabilitasi dapat dilakukan kepada jaksa, sedangkan dalam tingkat pemeriksaan dapat diajukan kepada hakim. Peran aparat penegak hukum dalam menentukan tersangka/terdakwa untuk direhabilitasi sangatlah penting untuk memberikan hukuman yang tepat bagi seorang pecandu narkotika.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses pengajuan rehabilitasi sebagaimana yang telah disampaikan di atas, merupakan prosedur hukum yang akan dan dapat dilakukan oleh Nia Ramadhani dan Ardie Bakri selaku korban penyalahgunaan narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalankan rehabilitasi? Serta, apakah rehabilitasi sebagai alternatif pemidanaan dalam suatu tindak pidana narkotika dapat menjadi solusi dalam mengurangi jumlah&nbsp;<em>overcrowded&nbsp;</em>lapas yang ada di Indonesia? Menarik untuk kita tunggu lanjutannya.</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tulisan milik Falis Aga Triatama, Praktisi Hukum di Winrow Veritas Law Firm.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.</em></strong></p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="132" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg" alt="Banner Ruang Publik" class="wp-image-91015" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-150x19.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-696x90.jpg 696w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<strong><a href="http://bit.ly/ruang-publik">bit.ly/ruang-publik</a></strong>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="132" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-1024x132.jpg" alt="Promo Buku" class="wp-image-90630" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-1024x132.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-150x19.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-1536x198.jpg 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-2048x264.jpg 2048w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-696x90.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-1068x138.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ebook-promo-web-banner-2-1920x248.jpg 1920w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Menyoal-Persoalan-Overcrowded-Lapas.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jokowi, Sebab Golkar Krisis Figur</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/belajar-politik/jokowi-sebab-golkar-krisis-figur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A27]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2017 06:58:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belajar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi e-ktp]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Ramadhani]]></category>
		<category><![CDATA[Setnov]]></category>
		<category><![CDATA[Setya Novanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=10894</guid>

					<description><![CDATA[Seperti yang sudah santer diberitakan, Golkar telah menyiapkan ancang-ancang demi menghadapi pertarungan Pilpres 2019 dengan mantap mengusung Presiden Jokowi. Kini, nama pendampingnya masih menjadi misteri. PinterPolitik.com Dengan langkah gontai, Akbar Tandjung memasuki kantor DPP Perindo yang berlokasi di Menteng. Kedatangannya pada Selasa (30/5) lalu tersebut, adalah untuk memenuhi undangan berbuka puasa bertajuk ‘Buka Bersama Partai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Seperti yang sudah santer diberitakan, Golkar telah menyiapkan ancang-ancang demi menghadapi pertarungan Pilpres 2019 dengan mantap mengusung Presiden Jokowi. Kini, nama pendampingnya masih menjadi misteri.</strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>Dengan langkah gontai, Akbar Tandjung memasuki kantor DPP Perindo yang berlokasi di Menteng. Kedatangannya pada Selasa (30/5) lalu tersebut, adalah untuk memenuhi undangan berbuka puasa bertajuk ‘Buka Bersama Partai Perindo’.</p>
<p>Dalam perhelatan santai itu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar ini sempat membagi beberapa kriteria yang dicari Golkar untuk mendampingi Jokowi dalam laga Pilpres 2019 mendatang. “Tentu orang yang sudah mempunyai rekam jejak memiliki kemampuan, kepemimpinan, memiliki visi untuk membangun Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Dirinya menambahkan, sosok pendamping tersebut harus punya komitmen untuk membangun kebersamaan, persatuan, menghormati keanekaragaman di Indonesia. Satu syarat wajib lainnya tak luput dibeberkan, “Diharapkan juga mempunyai pengalaman yang cukup dalam dunia politik di Tanah Air,” lanjutnya.</p>
<p>Namun, saat ditodong menyebutkan sebuah nama, Akbar menunjukkan wajah enggan. “Saya tidak dalam posisi untuk menyebut. Kita tunggu saja. Mungkin menjelang 2019 sudah mulai muncul. Dari situ kita mungkin bisa lihat satu persatu,” tukasnya.</p>
<p>Di meja yang lain, Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical, memberi tanggapan singkat mengenai pendamping Jokowi di Pilpres 2019. Masih tanpa menyebut nama sama sekali, pejabat sekaligus taipan media negeri ini menyatakan hal hampir senada dengan Akbar Tanjung, “saya belum bisa sebut nama. Yang pasti harus warga negara Indonesia.”</p>
<p><figure id="attachment_10898" aria-describedby="caption-attachment-10898" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935.jpg"><img decoding="async" class="wp-image-10898 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935.jpg" alt="Jokowi, Sebab Golkar Krisis Figur" width="720" height="429" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935.jpg 720w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935-696x415.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935-705x420.jpg 705w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/perindo-buka-puasa-bersama-100-anak-yatim_20150629_213935-300x179.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></a><figcaption id="caption-attachment-10898" class="wp-caption-text">Akbar dan Ical  (foto: Tribun)</figcaption></figure></p>
<p>Jawaban menggantung Akbar dan Ical makin menambah aroma misterius mengenai tokoh yang nantinya akan menjadi pendamping Jokowi sebagai wakil.</p>
<p><strong>‘Bermain Mata’ dengan Gatot Nurmantyo, Ditolak </strong></p>
<p>Walau terkesan berahasia dan hati-hati, sebetulnya Akbar Tanjung sempat menebar pujian pada Gatot Nurmantyo, selaku Jenderal Tentara Nasional Indonesia pada Rapimnas yang digelar pertengahan bulan Mei 2017 lalu. Bahkan menyebutnya sosok paling tepat untuk mendampingi Presiden Jokowi dalam Pilpres 2019.</p>
<p>Kualitas kepemimpinan orang nomor satu di militer tersebut, ternyata mengisi tempat tersendiri di hati dan penilaiannya, “Panglima TNI kan sudah melalui proses yang boleh dikatakan seleksi kepemimpinannya sudah teruji lah,” sahutnya. Maka dari itu, dirinya menganggap Gatot sangat layak dan mumpuni untuk maju menjadi calon wakil Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. “Saya pilih yang konteks Indonesia. Panglima TNI itu posisi yang penting dan sangat strategis. Dalam konteks itu kalau dia (Gatot) disebut-sebut sebagai calon wakil presiden, ya wajar saja. Itu posisi yang tinggi sebagai Panglima TNI.”</p>
<p>Gatot sendiri tak ada niat sama sekali maju sebagai calon wakil presiden. Dengan rendah hati menjelaskan ia dilantik sebagai Panglima TNI dan kepalang disumpah untuk taat pada atasan, yakni Presiden Jokowi. Tak lupa dirinya tegas menolak, “Tidak mau. Tidak etis saya dipercaya Presiden kemudian saya berambisi, beradu dengan Presiden,” ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.</p>
<p><figure id="attachment_10897" aria-describedby="caption-attachment-10897" style="width: 1000px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10897 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso.jpg" alt="" width="1000" height="790" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso.jpg 1000w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-696x550.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-532x420.jpg 532w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-300x237.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-768x607.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-378x300.jpg 378w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/Panglima-TNI-Jenderal-Gatot-Nurmantyo-bersama-Kepala-BIN-Sutiyoso-759x600.jpg 759w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-10897" class="wp-caption-text">Gatot Nurmantyo dan Sutiyoso (foto: Istimewa)</figcaption></figure></p>
<p><strong>Fraksi dalam Fraksi</strong></p>
<p>Krisis tokoh yang ‘menjual’ memang melanda Golkar saat ini. Keringnya prestasi dan melimpahnya jumlah anggota yang tersandung korupsi di tubuh Golkar, membuatnya harus menempuh jalan pintas. Salah satunya dengan ‘<em>buru-buru</em>’ mengusung tokoh ‘lintas partai’, seperti mengusung Presiden Jokowi, yang lekat dengan PDI Perjuangan.</p>
<p>Akbar Tanjung yang sibuk memasang kriteria calon wakil presiden untuk menemani Jokowi, juga tak luput dari kasus serupa. Ia pernah naik ‘pamor’ akibat tersandung kasus Bulog sebesar Rp. 40 miliar pada 2002. Namun, walau sudah dijatuhi vonis tiga tahun dirinya tetap dibebaskan oleh Mahkamah Agung berkat banding.</p>
<p>Selanjutnya siapa yang tahu sepak terjang Setya Novanto? Ketua Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI ini malang melintang dalam berbagai kasus yang menguras uang negara. Mulai dari kasus Bank Bali, mega proyek E-KTP, proyek PON Riau, penyeludupan beras ke Vietnam, hingga kasus limbah beracun di Pulau Galang.</p>
<p><figure id="attachment_10895" aria-describedby="caption-attachment-10895" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10895 size-large" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-1024x683.jpg" alt="" width="1024" height="683" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-1024x683.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-696x464.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-1068x712.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-630x420.jpg 630w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-1920x1280.jpg 1920w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-300x200.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-768x512.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-rapat-konsultasi-golkar-040116-nym-3-360x240.jpg 360w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-10895" class="wp-caption-text">Setyo Novanto (Foto: Antara)</figcaption></figure></p>
<p>Deretan kasus yang melilit Novanto, mengundang komentar ketua DPD I Golkar, Yorrys Raweyai. “Novanto sebentar lagi tersangka,” kalimat itu membuatnya terancam didepak dari partai berlambang pohon beringin ini. Kritik juga datang dari anggota muda partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia yang menyebut untuk tidak memilih ketua partai yang tersandung banyak kasus.</p>
<p>Kesamaan berada dalam asuhan mantan Presiden Soeharto, nyatanya tak mampu menyatukan beberapa anggota Partai Golkar, terutama mereka yang senior, untuk berdiri dalam satu barisan kepentingan. Malah, makin membagi mereka dalam kubu-kubu lain.</p>
<p>Jika Golkar terus bernafsu meningkatkan elektabilitasnya dengan mengusung Presiden Jokowi sejak dini, apakah hal tersebut akan berhasil menyatukan kembali Golkar dalam satu barisan? Mungkin kita patut menunggunya, karena sang tokoh yang diusung, Presiden Jokowi, hanya berucap, “belum saatnya bicara soal Pilpres 2019.”</p>
<p>Bagaimana menurutmu? (Berbagai Sumber/A27)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/antarafoto-tanggapan-akbar-tandjung-050116-bean-5-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
