<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>News &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/news/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Apr 2019 05:33:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>News &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sebaiknya Melapor ke Dewan Pers</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sebaiknya-melapor-ke-dewan-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E19]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Feb 2017 03:05:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Media Massa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=5112</guid>

					<description><![CDATA[Tugas jurnalis nemberikan informasi yang akurat kepada publik. Tugasnya dilindungi hukum, oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang salah satu ayatnya berbunyi: &#8220;Tindakan kekerasan  terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers&#8221;. pinterpolitik.com JAKARTA &#8211; Ingat kasus wartawan Berita Nasional yang bernama Udin atau nama lengkapnya Fuad Muhammad Syafrudin? Sudah 17 tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Tugas jurnalis nemberikan informasi yang akurat kepada publik. Tugasnya dilindungi hukum, oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang salah satu ayatnya berbunyi: &#8220;Tindakan kekerasan  terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers&#8221;.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>pinterpolitik.com</strong></span></p>
<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Ingat kasus wartawan Berita Nasional yang bernama Udin atau nama lengkapnya Fuad Muhammad Syafrudin? Sudah 17 tahun kasus kekerasan terhadap Udin belum juga terungkap.</p>
<p>Sebelumnya, tulisan Udin di korannya mengkritisi adanya mafia politik dalam pemilihan bupati Bantul. Setelah itu muncul tindak kekerasan kepada Udin dari orang yang tidak dikenal. Kepala Udin dipukuli dengan sebatang besi hingga gegar otak dan kemudian korban menghembuskan napas terakhir pada 16 Agustus 1996.</p>
<p>Maka, sudah 17 tahun kasus Udin masih juga gelap. Itu sejarah getir untuk kebebasan pers Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis bisa terulang, mungkin karena beberapa kasus tidak terungkap secara tuntas. Mungkin pula itu yang memancing  pelaku lain untuk berbuat kekerasan terhadap  jurnalis.</p>
<p>Dalam aksi 112, Sabtu 11 Februari 2017 di Jakarta, terjadI lagi kekerasan terhadap seorang reporter dan kamerawan <em>Metro TV</em> dan kamerawan <em>Global TV</em>. Reporter <em>Metro TV</em> dipukuli dan diperlakukan tidak menyenangkan.</p>
<p>Kalau seseorang tidak suka atau ada masalah dengan materi pemberitaan wartawan sebaiknya melapor  ke Dewan Pers, dengan membawa bukti yang kuat. Tidak menghakimi sendiri, apalagi negara kita adalah  negara hukum.</p>
<p>Tugas jurnalis nemberikan informasi yang akurat kepada publik. Tugasnya dilindungi hukum, oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang salah satu ayatnya berbunyi: &#8220;Tindakan kekerasan  terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers&#8221;.</p>
<p>Pasal 8 UU tentang Pers jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial (Pasal 3). Jadi pada dasarnya wartawan bekerja untuk publik.</p>
<p>Pelaku intimidasi kepada wartawan bisa dijerat  dengan pasal pidana KUHP. Pengancam dan pelaku kekeraan terhadap wartawan bisa dijerat Pasal 18 UU tentang Pers, karena melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja jurnalistik. Ancaman hukuman dua  tahun penjara atau denda Rp 500 juta.</p>
<p>Maka, diharapkan masyarakat betul-betul memahami profesi wartawan yang sedang bertugas. Terkait dengan itu, kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan  diharapkan diusut secara tuntas sesuai peraturan dan hukum.</p>
<p>Pada sisi lain, warga yang merasa mempunyai masalah dengan kinerja atau  hasil kerja wartawan, yang dianggap merugikan, hendaknya melapor ke Dewan Pers. Dengan demikian tidak terulang lagi kekerasan terhadap wartawan. (G18)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/fuad-m.-syafrudin-02-01-01-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Bakti Sosial di HPN 2017</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/belajar-politik/bakti-sosial-di-hpn-2017/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E19]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2017 10:32:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belajar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Data Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[HPN]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=4799</guid>

					<description><![CDATA[Margiono, yang juga Penanggung Jawab HPN 2017, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut membantu dan menyukseskan kegiatan bakti sosial. pinterpolitik.com AMBON – Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Kota Ambon tidak hanya diisi dengan seminar, konvensi, dan hiburan, tapi juga bakti sosial. Penyelenggara kegiatan ini, berupa pelayanan kesehatan gratis dan pembagian paket sembako, adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Margiono, yang juga Penanggung Jawab HPN 2017, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut membantu dan menyukseskan kegiatan bakti sosial.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>pinterpolitik.com</strong></span></p>
<p><strong>AMBON</strong> – Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Kota Ambon tidak hanya diisi dengan seminar, konvensi, dan hiburan, tapi juga bakti sosial. Penyelenggara kegiatan ini, berupa pelayanan kesehatan gratis dan pembagian paket sembako, adalah  PWI Pusat bekerja sama dengan Kementerian Sosial.</p>
<p>Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bertatap muka dengan warga Ambon didampingi oleh Ketua Umum PWI Pusat Margiono dan Pangdam Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo.</p>
<p>Margiono, yang juga Penanggung Jawab HPN 2017, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut membantu dan menyukseskan kegiatan bakti sosial.</p>
<p>Menurutnya, pengobatan gratis adalah program konkret yang langsung menyentuh masyarakat, sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan HPN.</p>
<p>“Inilah langkah konkret yang kita inginkan. Pengobatan gratis ini  bermanfaat bagi masyarakat di Ambon. Kami dari PWI Pusat dan Panitia HPN mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung bakti sosial ini,” kata Margiono di Hukurila, Ambon, Rabu, (8/2/2017).</p>
<p>Menteri Sosial menyapa satu per satu warga yang hadir untuk berobat kepada tim dokter dan perawat.</p>
<p>“Saya keliling Indonesia, sudah melihat ciri khas daerah di Indonesia. Kalau di Ambon ada <em>pela gandong</em>. Kekayaan Indonesia ini sangat banyak, harus dipertahankan. Dan kegiatan sosial semacam ini harus didukung terus,” katanya.  (G18)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/02/Margionoyes-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
