<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Merger &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/merger/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Aug 2023 07:25:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Merger &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Garuda-Pelita Air-Citilink Akan Merger?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinter-ekbis/garuda-pelita-air-citilink-akan-merger/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S83]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pinter Ekbis]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Citilink]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Garuda Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Merger]]></category>
		<category><![CDATA[Pelita Air]]></category>
		<category><![CDATA[Penggabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=134401</guid>

					<description><![CDATA[PinterPolitik.com Merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas, adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai sektor industri, termasuk perusahaan penerbangan. Merger perusahaan penerbangan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap industri dan pelanggan yang dilayani. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menggabungkan (merger) tiga BUMN penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Pelita Air, Citilink. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com" rel="nofollow">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas, adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai sektor industri, termasuk perusahaan penerbangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merger perusahaan penerbangan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap industri dan pelanggan yang dilayani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menggabungkan (<em>merger</em>) tiga BUMN penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Pelita Air, Citilink.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Erick bertujuan untuk menjadikan industri penerbangan negara lebih efisien. Efisiensi itu merujuk pada kebijakan yang pernah dilakukannya saat menggabungkan empat Pelindo menjadi satu pada 2021 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan penggabungan itu, Erick mengklaim sukses untuk menekan biaya operasional dan logistik yang sebelumnya 23 persen menjadi hanya 11 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;BUMN terus menekan logistic cost. Pelindo dari 4 (perusahaan) menjadi 1. Sebelumnya, logistic cost mencapai 23 persen, sekarang jadi 11 persen. Kita juga upayakan Pelita Air, Citilink, dan Garuda merger untuk menekan cost,&#8221; Erick Thohir, Menteri BUMN (21/8/2023).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keuntungan utama dari merger perusahaan penerbangan adalah penciptaan skala yang lebih besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan menggabungkan sumber daya dan jaringan dari dua perusahaan, perusahaan hasil merger dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dalam berbagai aspek, termasuk operasional dan manajemen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Skala yang lebih besar ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya, meningkatkan pendapatan, dan berinvestasi dalam teknologi yang lebih canggih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesimpulan, merger perusahaan penerbangan memiliki potensi untuk menciptakan keuntungan dalam bentuk efisiensi operasional, ekspansi jaringan, dan pengembangan teknologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tantangan dalam hal harmonisasi budaya, integrasi teknologi, dan persetujuan regulasi juga perlu dikelola dengan cermat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merger yang sukses akan menghasilkan entitas baru yang lebih kuat dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan di industri penerbangan yang terus berkembang. (S83)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="g49XfTTCWrE"><iframe title="Apple vs Samsung: Tarung Abadi Hingga Kiamat Teknologi?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/g49XfTTCWrE?start=6&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/11/erick-thohir-catat-dana-pmn-baru-cair-rp62-triliun.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Keuangan Parah, Waskita Karya Turun Kasta?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/pinter-ekbis/keuangan-parah-waskita-karya-turun-kasta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[S83]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 01:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pinter Ekbis]]></category>
		<category><![CDATA[anak perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN karya]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Merger]]></category>
		<category><![CDATA[PT Hutama Karya]]></category>
		<category><![CDATA[Waskita]]></category>
		<category><![CDATA[Waskita Karya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=133695</guid>

					<description><![CDATA[PinterPolitik.com Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengungkapkan jika PT Waskita Karya (Persero) akan merger dengan PT Hutama Karya (Persero). Waskita nantinya akan menjadi anak perusahaan dari Hutama Karya. Proses merger ini akan menunggu proses restrukturisasi yang rencananya akan selesai pada tahun depan. Merger dilakukan dengan inbreng saham Waskita milik pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com" data-type="link" data-id="pinterpolitik.com" rel="nofollow">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengungkapkan jika PT Waskita Karya (Persero) akan merger dengan PT Hutama Karya (Persero). Waskita nantinya akan menjadi anak perusahaan dari Hutama Karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses merger ini akan menunggu proses restrukturisasi yang rencananya akan selesai pada tahun depan. Merger dilakukan dengan inbreng saham Waskita milik pemerintah ke Hutama Karya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;(Waskita) akan dijadikan anak usaha HK (Hutama Karya). Saham milik pemerintah akan diinbrengkan ke sana,&#8221; Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN (14/8/2023).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merger ini dilakukan demi menyelamatkan Waskita yang kondisi keuangannya saat ini berat. Kementerian BUMN juga saat ini sedang bernegosiasi dengan bank dan pemegang obligasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT Waskita Karya Tbk tidak dapat membayar bunga utang ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merger ini berpotensi menghasilkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, seperti tenaga kerja, teknologi, dan peralatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua perusahaan yang awalnya beroperasi secara terpisah dapat saling melengkapi dan berbagi keahlian serta pengalaman, yang pada akhirnya akan mengurangi biaya produksi dan mengoptimalkan hasil kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, adanya penggabungan dapat memungkinkan pengurangan tumpang tindih aktivitas dan pengurangan birokrasi, yang berkontribusi pada percepatan proyek-proyek yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merger juga dapat membantu peningkatan kapabilitas teknis dan inovasi. Dua BUMN dengan fokus pada sektor yang sama dapat mendorong pertukaran ide dan teknologi, sehingga muncul solusi baru untuk permasalahan yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peningkatan dalam kapabilitas teknis ini juga akan mendukung penerapan standar internasional yang lebih tinggi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan daya tahan dari infrastruktur yang dibangun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek penting lainnya adalah dampak terhadap pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia). Dengan adanya merger, akan tercipta kesempatan bagi para profesional untuk berkembang dalam lingkungan yang lebih besar dan lebih kompleks.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, perlu diakui bahwa proses merger BUMN karya juga dapat menimbulkan tantangan. Integrasi kultur organisasi, manajemen, dan operasional menjadi kunci kesuksesan dalam menghadapi perubahan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diperlukan komunikasi yang baik dan perencanaan yang matang untuk menghindari gangguan dalam jalannya operasional dan menjaga semangat kerja yang positif di kalangan karyawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesuksesan merger ini tergantung pada kemampuan untuk mengatasi tantangan yang muncul serta kesungguhan dalam memaksimalkan potensi kolaboratif antara kedua entitas yang digabungkan. (S83)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="5Cjm-WMqNlQ"><iframe title="Cara Jitu Putin Habisi Musuh-musuhnya" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/5Cjm-WMqNlQ?start=5&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2020/03/virus-korona-erick-thohir-minta-pegawai-bumn-kerja-dari-rumah-h9nMKgMgeo.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Di Balik Merger Gojek-Tokopedia</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/ruang-publik/di-balik-merger-gojek-tokopedia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pinter Politik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 06:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[GoTo]]></category>
		<category><![CDATA[Merger]]></category>
		<category><![CDATA[Tokopedia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=93747</guid>

					<description><![CDATA[Dua perusahaan berbasis digital besar di Indonesia – Gojek dan Tokopedia – dikabarkan akan melakukan&#160;merger. Lantas, seberapa rawan kah perlindungan data pribadi di Indonesia? PinterPolitik.com Media masa daring hingga media sosial terus membahas kemungkinan merger dua perusahaan raksasa anak bangsa, yaitu Gojek dan Tokopedia. Secara bisnis banyak ahli yang memberikan analisis dengan penggabungan dua perusahaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dua perusahaan berbasis digital besar di Indonesia – Gojek dan Tokopedia – dikabarkan akan melakukan&nbsp;<em>merger</em>. Lantas, seberapa rawan kah perlindungan data pribadi di Indonesia?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Media masa daring hingga media sosial terus membahas kemungkinan merger dua perusahaan raksasa anak bangsa, yaitu Gojek dan Tokopedia. Secara bisnis banyak ahli yang memberikan analisis dengan penggabungan dua perusahaan tersebut maka akan berdampak positif pada iklim bisnis perusahaan dan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, sebagai anak bangsa kita pasti akan merasa bangga jika ada dua perusahaan lokal yang mampu menguasai pasar nasional, apalagi hingga internasional. Dengan melihat perkembangan bisnis Gojek saat ini kita tahu perusahaan yang dikenal dengan Mas Nadiem Makarim yang sekarang jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kita saat ini, Gojek sudah berkembang hampir ke seluruh negara-negara raksasa di Asia Tenggara.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="angin-segar-merger-dua-perusahaan-raksasa"><strong>Angin Segar&nbsp;<em>Merger</em>&nbsp;Dua Perusahaan Raksasa</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti analisis yang disampaikan oleh Heru Sutadi selaku Direktur Indonesia ICT Institute.&nbsp;<em>Merger&nbsp;</em>dua perusahaan raksasa tersebut akan bernilai US$18 Miliar atau setara Rp225 Triliun. Angka tersebut jauh melampaui nilai dari Shopee, perusahaan&nbsp;<em>e-commerce</em>&nbsp;serupa Tokopedia yang per tahun 2019 bernilai US$ 6,2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Merger&nbsp;</em>perusahaan berbasis digital saat ini sudah menjadi&nbsp;<em>trend&nbsp;</em>tersendiri dalam dunia bisnis kontemporer. Pengamat Ekonom Indef, Nailul Huda bahkan memaparkan jika&nbsp;<em>merger&nbsp;</em>perusahaan akan berdampak pada berbagai sektor. Mulai dari valuasi yang tinggi, efisiensi pelayanan, dan simplifikasi pendanaan. Hal tersebut menurut Huda merupakan karakteristik umum yang memang ingin dicapai dari bisnis digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, wacana beberapa bulan lalu yang menyebut Tokopedia akan memulai usaha IPO-nya atau memasuki pasar saham sangat mungkin teralisasi jika kedua perusahaan bergabung. Dan rencana Gojek mendirikan Bank Digital akan lebih mudah terealisasi. Sudah masuk pasar saham dan mempunyai Bank sendiri, perusahaan tersebut akan semakin berkuasa atau bahkan&nbsp;<em>super power</em>.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="bank-data-perusahaan-digital"><strong>Bank Data Perusahaan Digital</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Properti digital yang tidak disadari oleh semua orang adalah informasi pribadi atau yang biasa disebut data pribadi – yang secara sukarela kita berikan saat mengisi survei atau mendaftar pada suatu layanan, termasuk Gojek dan Tokopedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia memiliki pengguna Internet keempat terbesar di dunia. Penetrasi internet Indonesia yang mencapai 73,7 persen populasi dengan konversi sebanyak 196,7 juta pengguna internet di Indonesia sangatlah masif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asumsikan jika angka populasi tersebut menggunakan layanan Gojek dan Tokopedia, maka perusahaan tersebut sudah mengantongi data digital lebih dari setengah penduduk nasional. Gojek dan Tokopedia telah memiliki pengguna yang bisa dikatakan masif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Per awal tahun 2019 Gojek tercatat telah diunduh oleh 155 juta pengguna dengan pengguna aktif sekitar 29,2 juta perbulan. Sementara, Tokopedia pada tahun 2019 memiliki 90 juta pengguna dnegan pengguna aktif bulanan 67,9 juta pengguna.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="skenario-terburuk"><strong>Skenario Terburuk</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dunia digital nasional memiliki rekor buruk kebocoran data. Pada Mei 2020 lalu, Tokopedia kebocoran 91 juta data pribadi penggunanya yang kemudian diperjualbelikan secara ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data tersebut bahkan termasuk alamat digital kita seperti&nbsp;<em>IP Address</em>, riwayat (<em>history</em>) transaksi, serta data lain seperti nomor telepon dan alamat&nbsp;<em>e-mail.</em>&nbsp;Di luar, kebocoran data bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan kriminal karena adanya kelalaian dari pihak yang kita amanahkan untuk menyimpan data kita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, jika berkaca dari kasus tersebut kita tidak bisa berbuat banyak, bahkan pemerintah pun sebagai regulator utama di Republik ini masih bingung, perlakuan apa yang bisa dialamatkan kepada pihak yang lalai selain denda dan sanksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama masih belum memiliki payung hukum digital seputar perlindungan data pribadi yang kuat, negara masih akan menggunakan instrumen hukum berupa Undang-Undang (UU) kumpulan peraturan perundang-undangan yang diamanahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus transaksi ilegal data pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, UU serba bisa yang kita miliki, UU Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE) tentu akan bermain sebagai alat hukum utama. Jika hingga 2021 kita masih belum memiliki UU serupa, keamanan data kita akan semakin terancam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, jika penggabungan Gojek dan Tokopedia memang terwujud, dan kumpulan&nbsp;<em>Big Data</em>&nbsp;yang mereka miliki ‘kembali’ bocor, dipastikan pihak yang memiliki data tersebut telah mengantongi data yang setara dengan data penduduk nasional.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="big-data-dan-perusahaan-super-kuat-yang-mengancam"><strong><em>Big Data</em></strong><strong>&nbsp;dan Perusahaan Super Kuat yang Mengancam</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepemilikan dan penguasaan data oleh sebuah perusahaan memang sudah lazim di negara dengan&nbsp;<em>trend&nbsp;</em>digital tinggi seperti Amerika Serikat dan Jepang. Tiap individu negara bersangkutan bisa dikatakan sudah paham dan&nbsp;<em>consent</em>&nbsp;akan hal tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kepemilikan data yang masif oleh sebuah perusahaan memiliki dampak yang buruk, terlebih kerahasiaan pengguna pelayanan perusahaan. Seperti yang dijelaskan dalam buku&nbsp;<em>Everybody Lies</em>&nbsp;oleh Seth Stephens-Davidowitz,&nbsp;<em>Big Data</em>&nbsp;memperbolehkan dunia usaha mendapatkan informasi lebih baik tentang perilaku konsumennya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kita juga berhak untuk takut terhadap penggunaan data yang semakin memberikan perusahaan bentuk kekuasaan terlalu besar atas diri kita. Kita tentu harus memastikan jika hubungan tersebut berjalan dengan adil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan<em>&nbsp;merger-</em>nya dua perusahaan Gojek dan Tokopedia, maka secara kepemilikan data yang mereka kuasai akan mentransformasikan mereka menjadi perusahaan super power. Seperti statement Lord Acton,&nbsp;<em>power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely</em>. Untuk mencegah penyelewengan&nbsp;<em>Big Data</em>, kita membutuhkan kerangka regulasi yang jelas dan mengikat.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="urgensi-regulasi-data-pribadi"><strong>Urgensi Regulasi Data Pribadi</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah sejak 24 Januari 2020 lalu menyampaikan substansi Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada DPR. Namun, pembahasan tersebut terhitung meleset dari target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mulanya mengatakan RUU PDP akan sah menjadi UU PDP pada akhir tahun lalu. Namun, bergeser hingga yang terbaru disebut akan disahkan pada awal tahun 2021 ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejauh ini tercatat pada akhir tahun 2020, RUU PDP masih dibahas pada tingkat Panja I DPR RI, dan masih harus melewati berbagai tingkat pembahasan lainnya, sehingg kita masih belum bisa merasa lega jika UU tersebut belum disahkan. Terlebih, keamanan data pribadi yang sudah kita berikan secara sukarela untuk tujuan transaksi masih rawan disalahgunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ekonom CSIS, Yose Rizal Danuri menyebut sudah terdapat 136 negara di dunia yang memiliki legislasi serupa UU PDP. Beberapa negara Asia Tenggara lainya – seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand – bahkan telah mengesahkan regulasi tersebut sejak 2010 hingga 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dunia digital dan&nbsp;<em>Big Data</em>&nbsp;harus menjadi diskusi publik dan lebih ideal jika diimbangi dengan berbagai upaya pemerintah dalam kerangka kebijakan untuk melindungi data pribadi warga negaranya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alhasil,&nbsp;<em>merger&nbsp;</em>Gojek dan Tokopedia bisa menjadi titik awal kesadaran kita akan pentingnya data pribadi. Kita bisa kita menyikapi&nbsp;<em>merger</em>&nbsp;bukan hanya dari sisi positif secara ekonomi, kita bisa turut menelisik konsekuensi digital dari bersatunya perusahaan&nbsp;<em>super power</em>&nbsp;tersebut, terlebih jika negara kita belum punya regulasi perlindungan data pribadi.</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="has-text-align-right wp-block-paragraph"><strong>Tulisan milik Julian Savero Putra Soediro, Research Assistant di Amanat Institute.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di&nbsp;<a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a>&nbsp;untuk informasi lebih lanjut.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="132" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg" alt="Banner Ruang Publik" class="wp-image-91015" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-300x39.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-150x19.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-768x99.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/ruang-publik-banner-696x90.jpg 696w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Di-Balik-Merger-Gojek-Tokopedia.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
