<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Korupsi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Jul 2026 20:42:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Korupsi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tito dan Sengkarut OTT</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/tito-dan-sengkarut-ott/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=170269</guid>

					<description><![CDATA[Sembilan kepala daerah terjaring KPK dalam enam bulan. Semua mata mengarah ke Tito sebagai Mendagri, terutama mata para anggota DPR. Lalu apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh orang yang paling dekat dengan masalah ini?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/generated-audio-july-07-2026-5_16pm-1.mp3"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio ini dibuat menggunakan AI.<br></figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><audio src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/di-balik-mekarnya-citra-habibie.mp3"></audio><strong>Sembilan kepala daerah terjaring KPK dalam enam bulan. Semua mata mengarah ke Tito sebagai Mendagri, terutama mata para anggota DPR. Lalu apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh orang yang paling dekat dengan masalah ini?<br></strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://pinterpolitik.com" data-type="link" data-id="pinterpolitik.com" rel="nofollow">PinterPolitik.com<br></a></strong></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap dua kepala daerah dalam satu hari. Dua bulan kemudian, tiga lagi menyusul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">April, satu lagi. Juni dan Juli menutup semester dengan dua nama terakhir. Sembilan kepala daerah, enam bulan, satu pola yang hampir seragam: fee proyek, jual beli jabatan, pemerasan terhadap pejabat di bawahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap kali OTT terjadi, nama yang paling sering disebut bukan hanya KPK. Ia adalah Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang setiap hari membina, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh 552 kepala daerah di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wajar jika publik bertanya: di mana Kemendagri? Tapi pertanyaan yang lebih penting kiranya bukan itu. Pertanyaan yang lebih penting adalah, seberapa jauh sebenarnya Tito bisa bergerak?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sulit Gerak Tito Karnavian?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tito Karnavian bukan Mendagri yang diam. Dalam tujuh tahun menjabat, ia mendorong digitalisasi administrasi daerah, menguatkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), menjalankan rakor pembinaan kepala daerah hampir setiap bulan, dan pada 2026 meluncurkan program apresiasi pemda berprestasi dengan insentif fiskal Rp1 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tito sendiri menyadari ada yang tidak cukup dari pendekatan lama. &#8220;Selama lima tahun jadi Mendagri, saya berpikir kita ini pakai <em>stick</em> terus. Mana <em>carrot</em>-nya?&#8221; katanya di forum apresiasi pemda, Mei 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengakuan itu jujur. Tapi ada satu soal yang lebih besar dari sekadar keseimbangan <em>stick</em> dan <em>carrot</em>, apakah instrumen yang tersedia memang dirancang untuk persoalan yang sedang terjadi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah enam kepala daerah ditangkap, Tito menyebut akar masalahnya ada pada sistem rekrutmen Pilkada langsung yang tidak menjamin pemimpin berkualitas. Pernyataan itu secara diagnosis benar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi ia mungkin dianggap tidak menjawab pertanyaan yang lebih operasional, kalau diagnosisnya sudah diketahui, mengapa tidak ada perubahan pada cara Kemendagri bekerja?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Novy Setia Yunas,akademisi dari&nbsp; Universitas Brawijaya, melihat persoalan ini dari sudut yang lebih struktural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, instrumen pengawasan di daerah secara formal sudah lengkap, tapi dalam praktiknya sering kali tumpul karena konflik kepentingan dan lemahnya independensi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pilkada membutuhkan sumber daya besar, dan setelah terpilih, muncul tekanan untuk mengelola bahkan mengembalikan modal politik tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika sistem tidak menyediakan mekanisme pendanaan politik yang sehat, kekuasaan terdorong mencari jalan pintas melalui proyek atau perizinan,&#8221;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruh instrumen Kemendagri, rakor, LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), MCP, digitalisasi, dirancang untuk mengawasi kepatuhan prosedural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara korupsi yang ditangkap KPK bekerja jauh di bawah lapisan prosedur itu: di ruang antara kepala daerah dan kontraktor, antara bupati dan calon pejabat yang ingin membeli jabatan, antara sponsor Pilkada dan kepala daerah yang merasa berutang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ada laporan keuangan yang mencatat itu. Kemendagri tidak punya wewenang sedalam itu untuk bisa menyentuh ke persoalan korupsi yang lebih sistemik di bawah tanah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Di Mana Batas Tito Sesungguhnya?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ada hal yang jarang diucapkan terus terang dalam debat publik soal ini. Kewenangan Mendagri berdasarkan UU Pemerintahan Daerah adalah membina, mensupervisi, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia tidak memiliki kewenangan penyidikan, penyadapan, atau penuntutan. Sanksi administratif yang tersedia, teguran, evaluasi, rekomendasi pemberhentian, memiliki plafon yang rendah dan prosedur yang panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh dari itu, Kemendagri dinilai tidak punya kewenangan menyentuh akar persoalannya sama sekali. Tidak bisa mengatur pembiayaan Pilkada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak bisa menertibkan partai politik yang menjadi pemasok utang politik kepala daerah. Tidak bisa mengubah insentif yang mendorong seseorang masuk ke ekosistem korupsi bahkan sebelum dilantik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zaenur Rohman, peneliti Pukat UGM, menyebutnya dengan tegas, &#8220;Pengawasan kepala daerah itu hampir tidak ada.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukan tidak ada secara formal kiranya. Yang tidak ada adalah pengawasan yang bekerja. Inspektorat berada di bawah kepala daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPRD berasal dari koalisi partai yang sama. &#8220;Pengawasan oleh DPRD tidak berfungsi, pengawasan internalnya juga tidak mampu menanggulangi bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibatnya bentuk-bentuk pelanggaran itu baru diketahui ketika sudah dalam bentuk penindakan oleh penegak hukum,&#8221;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tito berada di posisi yang tidak nyaman karena alasan yang spesifik. Ia mantan Kapolri yang sangat memahami <em>crime pattern analysis</em>, cara membaca anomali sebelum kejahatan terjadi, bukan sesudahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Modal itu langka. Tapi jabatan yang ia pegang tidak menyediakan alat untuk mengoperasionalkan modal itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendagri bisa membina kepala daerah setiap hari, mengenal polanya, membaca tanda-tandanya. Tapi ketika korupsi itu terjadi, yang bisa ia lakukan hanyalah berkoordinasi dengan KPK atau menunggu OTT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Douglass North, ekonom kelembagaan peraih Nobel, menyebut ini <em>institutional misfit</em>, yakni institusi yang dirancang untuk satu ekosistem dipaksa beroperasi di ekosistem yang sudah berubah tanpa penyesuaian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendagri lahir di era ketika kepatuhan administratif adalah inti tata kelola daerah. Korupsi kepala daerah hari ini sudah jauh melampaui dimensi itu.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Yang Masih Bisa Dilakukan, dan Yang Tidak Bisa</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Robert Klitgaard merumuskan persamaan yang sudah tiga dekade diajarkan di sekolah kebijakan publik: korupsi sama dengan monopoli ditambah diskresi dikurangi akuntabilitas.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala daerah memegang monopoli atas APBD, diskresi luas dalam pengadaan dan mutasi jabatan, sementara akuntabilitas dari APIP yang secara hierarkis di bawah mereka hampir tidak pernah independen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persamaan itu menunjuk ke arah yang jelas: yang perlu diubah bukan orangnya, melainkan strukturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tito masih punya beberapa ruang untuk bergerak. <em>Pertama</em>, mengubah pola pengawasan dari seragam menjadi berbasis risiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak semua daerah perlu diperlakukan sama. Daerah dengan lonjakan belanja modal tidak wajar, mutasi pejabat masif, atau tindak lanjut audit yang stagnan harus mendapat supervisi berbeda dari daerah yang bersih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Logika ini baku di regulasi sektor keuangan global, dan latar belakang Tito sebagai Kapolri seharusnya membuatnya familiar dengan prinsip <em>profiling</em> risiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, menambahkan dimensi integritas tata kelola ke dalam program apresiasi pemda yang sudah berjalan. Insentif Rp1 triliun itu langkah yang arahnya benar, tapi seluruh indikatornya menyasar kinerja pembangunan, stunting, pengangguran, inflasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang bupati bisa menurunkan angka kemiskinan di siang hari dan mengatur pengadaan di malam hari. Keduanya tidak saling mengganggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga</em>, dan ini yang paling mungkin meninggalkan warisan nyata, mendorong perubahan struktural independensi APIP melalui regulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama Inspektorat berada di bawah komando kepala daerah, konflik kepentingan strukturalnya tidak akan pernah hilang. Mengubah desain itu bukan urusan KPK atau Kejaksaan. Itu domain langsung Mendagri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi ada batas yang lebih keras dari sekadar kemauan, dan perlu disebut jujur. Tito agaknya bisa menggeser cara Kemendagri bekerja di dalam batas-batas kewenangan yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak bisa ia lampaui sendirian adalah akar dari akar masalahnya, selama biaya Pilkada memaksa kepala daerah masuk ke ekosistem utang politik sebelum dilantik, selama partai politik tidak direformasi sebagai institusi kader bukan institusi mahar, selama sistem pembiayaan kampanye dibiarkan gelap, semua instrumen Kemendagri kiranya hanya akan menyentuh permukaan. (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="25PhY0RIBwk"><iframe title="BG dan Tito Menuju Kebangkitan Capres Eks Polisi?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/25PhY0RIBwk?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/generated-audio-july-07-2026-5_16pm-1.mp3" length="6222237" type="audio/mpeg" />
<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/di-balik-mekarnya-citra-habibie.mp3" length="3204693" type="audio/mpeg" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/gemini_generated_image_mpzn9xmpzn9xmpzn-1024x572.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jebakan Logika Bedah Kasus Nadiem?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jebakan-logika-bedah-kasus-nadiem/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 13:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bias Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=170156</guid>

					<description><![CDATA[Hakim sudah membaca putusannya. Tapi jauh sebelum itu, publik sudah selesai bersidang di kepala masing-masing.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-30-2026-4_40pm.wav"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio dibuat menggunakan AI.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Hakim sudah membaca putusannya. Tapi jauh sebelum itu, publik sudah selesai bersidang di kepala masing-masing.</strong><audio src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-25-2026-6_43pm.mp3"></audio></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://pinterpolitik.com" rel="nofollow"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Oktober 1995. Jaksa Amerika menyodorkan sampel DNA, rekam jejak kekerasan, dan kesaksian yang menempatkan O.J. Simpson di lokasi pembunuhan istrinya. Bukti itu kuat. Presentasinya rapi. Namun juri membutuhkan kurang dari empat jam untuk membebaskannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukan karena buktinya salah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengacara Simpson, Johnnie Cochran, melakukan sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar membantah fakta. Ia menggeser pertanyaan. Bukan lagi &#8220;apakah Simpson melakukan pembunuhan ini?&#8221; melainkan &#8220;apakah orang seperti Simpson, bintang NFL, ikon Amerika, bisa melakukan ini?&#8221; Juri menjawab tidak. Tiga puluh tahun kemudian, mekanisme yang sama bekerja di Jakarta, dengan nama yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selasa, 30 Juni 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Anwar Makarim. Selama berbulan-bulan sebelum hari itu, publik Indonesia tidak mendebatkan isi 1.597 halaman dakwaan. Mereka mendebatkan siapa Nadiem. Sebagian berpendapat ia tidak mungkin bersalah karena mendirikan Gojek dan menyelesaikan pendidikan di Harvard. Sebagian lain berpendapat ia layak dihukum karena kurikulum Merdeka Belajar menurunkan standar dan Chromebook terbeli tetapi berdebu di gudang sekolah. Keduanya membicarakan karakter. Tidak satu pun membicarakan unsur pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa manusia secara konsisten mengganti pertanyaan hukum dengan pertanyaan tentang siapa seseorang?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Otak yang Terlalu Cepat</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Daniel Kahneman, pemenang Nobel Ekonomi, menjelaskan dalam Thinking, Fast and Slow (2011) bahwa otak manusia beroperasi dalam dua mode yang sangat berbeda. Mode pertama bekerja cepat dan otomatis, seperti rem yang menginjak sendiri saat ada orang tiba-tiba menyeberang. Mode kedua bekerja lambat dan analitis, seperti ketika seseorang membaca kontrak sebelum menandatanganinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mode pertama terbentuk jutaan tahun lalu untuk menyelamatkan nyawa. Ketika nenek moyang manusia mendengar gemerisik di semak-semak, tidak ada waktu untuk memverifikasi apakah itu angin atau harimau. Yang terlambat berpikir, mati. Kecepatan menilai adalah keunggulan bertahan hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Otak yang sama kini diminta memutuskan apakah seorang mantan menteri terbukti korupsi berdasarkan alat bukti hukum. Mode pertama tidak bisa melakukan tugas itu. Tapi ia tetap bekerja. Yang keluar adalah jalan pintas: nilai orangnya dulu, baru putuskan kasusnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itulah yang oleh psikolog sosial disebut Halo Effect. Ketika seseorang dinilai positif dalam satu hal, otak secara otomatis mengasumsikan hal-hal positif lainnya. Nadiem mendirikan Gojek, maka ia kompeten. Ia berbicara tentang inovasi, maka ia berintegritas. Mereka yang menyerangnya bekerja dengan logika yang persis terbalik: satu kegagalan kebijakan menjadi bukti bahwa ia memang buruk sejak awal. Kedua kelompok ini tampak berlawanan. Secara kognitif, mereka identik. Keduanya membiarkan otak yang cepat memimpin persidangan yang seharusnya dijalankan oleh otak yang lambat.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Anomali Bias di Kasus Nadiem</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Simpson bukan anomali Amerika. Sosiolog William Julius Wilson mencatat bahwa dalam persidangan, status sosial terdakwa secara konsisten mempengaruhi penilaian, bukan melalui prasangka yang disadari, melainkan melalui kerangka yang sudah terbentuk jauh sebelum sidang dimulai. Terdakwa dengan status tinggi dievaluasi dalam bingkai &#8220;orang seperti ini tidak melakukan hal seperti itu.&#8221; Bukti yang sama dibaca secara berbeda tergantung siapa yang duduk di kursi terdakwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Vonis Nadiem sendiri menjadi bukti hidup dari pola ini. Dalam pertimbangannya, majelis hakim secara eksplisit mencatat sebagai hal yang meringankan bahwa terdakwa dikenal sebagai tokoh yang berkontribusi dalam inovasi pendidikan dan teknologi. Satu hakim anggota bahkan menyampaikan dissenting opinion, menilai dakwaan tidak terbukti dan Nadiem semestinya dibebaskan sepenuhnya. Reputasi yang sama yang memicu perdebatan publik berbulan-bulan, ternyata juga masuk ke ruang pertimbangan hukum yang seharusnya hanya bicara soal bukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Indonesia, pola ini mendapat bahan bakar tambahan. Ketika kepercayaan pada institusi hukum tidak cukup kuat, publik mengisi kekosongan itu dengan penilaian terhadap individu. Siapa orangnya menjadi lebih penting dari apa yang terbukti. Paradoksnya berputar: semakin lemah kepercayaan pada institusi, semakin besar beban yang ditanggung oleh penilaian terhadap pribadi. Dan semakin besar beban itu, semakin sulit memisahkan siapa seseorang dari apa yang ia lakukan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Standar yang Sebenarnya</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hukum pidana modern dibangun di atas satu prinsip: seseorang bersalah atau tidak bukan berdasarkan siapa dirinya, melainkan berdasarkan apa yang dapat dibuktikan di muka persidangan. Standar itu dikenal sebagai pembuktian melampaui keraguan yang wajar,<em> beyond reasonable doubt</em>, dan sengaja dirancang untuk melawan kecenderungan alami otak manusia yang menilai berdasarkan kesan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya konkret untuk kasus Nadiem. Apakah jaksa berhasil membuktikan, melalui alat bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor, bahwa unsur-unsur pidana dalam dakwaan terpenuhi? Bukan apakah Nadiem pernah membangun perusahaan yang mengubah Indonesia. Bukan apakah kurikulumnya berhasil atau gagal. Bukan apakah ia tampak seperti koruptor atau tidak. Semua itu, tanpa terkecuali, adalah kebisingan yang harus disingkirkan sebelum berpikir jernih tentang kasusnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menilai Nadiem berdasarkan reputasinya, ke arah mana pun, bukan tanda kepedulian pada keadilan. Ia adalah tanda bahwa kita belum pernah benar-benar mempercayai proses hukum sejak awal. Dan jika kita tidak mempercayai prosesnya, putusan apapun yang keluar tidak akan pernah terasa adil, karena kita sudah memutuskan duluan di kepala masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Vonis sudah dijatuhkan, banding sudah diajukan, dan kasus ini akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi. Debat publik akan segera beralih ke nama berikutnya, dengan mekanisme yang sama, bias yang sama, dan pertanyaan yang lagi-lagi tidak pernah benar-benar diajukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan terbesar bukan apakah Nadiem bersalah. Tetapi, jika reputasi seseorang bisa ikut menentukan beratnya hukuman, bukan hanya opini publik tentangnya, lalu negara hukum seperti apa yang sebenarnya sedang kita bangun? (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="xO6VtqYYWzY"><iframe title="Kehebatan Uni Emirat Arab, Sosok Menteri Perempuan di Perang Iran" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/xO6VtqYYWzY?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-30-2026-4_40pm.wav" length="17274810" type="audio/wav" />
<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-25-2026-6_43pm.mp3" length="2343212" type="audio/mpeg" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/71775-sidang-nadiem-makarim-nadiem-makarim-1024x538.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jika Ahok jadi Ketua KPK</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jika-ahok-jadi-ketua-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 01:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ahok]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=169778</guid>

					<description><![CDATA[Andai jika orang yang suka bicara dengan tajam dan blak-blakan diminta untuk menjadi ketua KPK. Apa yang sebenarnya akan berubah, dan apa yang justru tidak bisa berubah sama sekali?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-06-2026-7_54am.mp3"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio dibuat menggunakan AI.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Andai jika orang yang suka bicara dengan tajam dan blak-blakan diminta untuk menjadi ketua KPK. Apa yang sebenarnya akan berubah, dan apa yang justru tidak bisa berubah sama sekali?</strong><br><audio src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-05-2026-5-3.mp3"></audio></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/pinterpolitik/" data-type="post_tag" data-id="125450">PinterPolitik.com</a></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Lebih dari seabad lalu, ilmuwan politik Robert Michels mengajukan gagasan yang terkenal sebagai <em>iron law of oligarchy</em>. Menurutnya, setiap organisasi pada akhirnya mengembangkan kepentingan untuk mempertahankan dirinya sendiri. Bagaimana jika masalah pemberantasan korupsi bukan lagi kekurangan orang yang ingin berubah, melainkan institusi yang terlalu sibuk mempertahankan keseimbangannya sendiri?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan itu muncul secara tak terduga di sebuah studio podcast. Seorang presenter melempar pertanyaan iseng kepada mantan gubernur yang baru setahun keluar dari penjara: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Andai jadi presiden, apa yang pertama kali dilakukan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Suasananya santai, tetapi jawabannya tidak terdengar seperti jawaban orang yang sedang bercanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Langsung ada pemutihan dosa-dosa lama. Supaya rezim ke rezim itu tidak terus menjadikan ini semacam ATM,&#8221; kata Ahok. Ia lalu menambahkan bahwa setiap pejabat yang ingin maju dalam pemilu harus membuktikan asal-usul hartanya secara terbalik. Sebagai presiden, ia juga akan menggunakan hak pengampunan bukan untuk menghapus jejak kejahatan, melainkan untuk membuka lembaran baru sambil tetap mencatat semuanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itu terdengar seperti sebuah cetak biru pemberantasan korupsi yang utuh: memutus siklus balas dendam politik, membalik beban pembuktian kekayaan pejabat, dan mengubah korupsi dari persoalan penindakan menjadi persoalan transparansi. Yang menarik, tidak satu pun gagasan itu pernah menjadi agenda utama partai politik atau ketua KPK mana pun. Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi bagaimana jika Ahok menjadi presiden. Pertanyaannya justru lebih menarik: bagaimana jika kendaraan bagi gagasan-gagasan itu bukan Istana Negara, melainkan kursi Ketua KPK?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Lupakan Sejenak Ahok si PDIP, sekarang Ahok si Ketua KPK</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bayangkan Ahok menjabat Ketua KPK pada hari Senin pagi. Apa yang pertama ia lakukan? Berdasarkan rekam jejak hampir dua dekade, jawabannya mungkin bukan rapat koordinasi atau konferensi pers besar. Ia pernah berkata sangat jelas: &#8220;Pimpinan KPK bisa apa? Kolektif. Kalau jadi Gubernur saya bisa memecat orang langsung, dan saya jadi model. Saya mending jadi Gubernur atau Presiden untuk berantas korupsi.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia tahu apa yang terjadi, tetapi andai tetap masuk ke dalam sistem itu, arah reformasinya relatif mudah ditebak. Pembuktian terbalik harta pejabat, yang sudah ia suarakan sejak menjadi anggota DPRD Bangka Belitung. E-budgeting yang lebih menyeluruh, agar setiap perubahan anggaran meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri. Pembatasan transaksi tunai dalam urusan pemerintahan, untuk menghilangkan ruang gelap tempat rente politik biasanya tumbuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang paling mungkin terjadi, ia akan marah marah didepan awak media ketika konfresi pers penentuan tersangka. Marah-marah adalah hal yang paling ikonik bagi Ahok ketika ia menjabat di Gubernur Jakarta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ada satu pun gagasan itu yang benar-benar baru. Persoalannya bukan kekurangan ide, melainkan kekurangan insentif politik untuk menjalankannya. Ilmuwan politik George Tsebelis menyebut bahwa semakin banyak aktor yang memiliki hak menghambat perubahan, semakin sulit sebuah reformasi dijalankan. Tantangan Ahok bukan merancang kebijakan antikorupsi karena resepnya sudah tersedia. Tantangannya adalah menghadapi para <em>veto player</em> yang selama ini hidup dari celah-celah yang ingin ia tutup.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ibarat Ahok Pegang Pisau di Tangan yang Terikat</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah terbesar Ahok di KPK bukan koruptor yang akan dihadapi. Masalah terbesarnya adalah arsitektur lembaga tempat ia akan berdiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK pasca revisi UU 2019 adalah titik mula dari segala ambiguitas penegakan korupsi di Indonesia. Penyidik yang bekerja di dalam gedung itu tidak sepenuhnya tunduk pada pimpinan KPK. Mereka membawa loyalitas institusional dari Polri, Kejaksaan, bahkan BIN. Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015-2019, mengakui hal ini secara terbuka dalam sebuah diskusi ICW pada Mei 2024. Artinya, bahkan sebelum satu kasus pun dibuka, terdapat loyalitas ganda yang beroperasi di dalam tembok KPK sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ahok tidak bisa memecat penyidik seperti saat memecat kepala dinas di Balai Kota. Ia tidak bisa mengubah arah lembaga tanpa persetujuan kolektif pimpinan lainnya. Di saat yang sama, keberadaan Dewan Pengawas membuat ruang geraknya semakin terbatas ketika berhadapan dengan status quo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah paradoksnya. Seluruh mekanisme pengaman yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan justru bisa menjadi penghalang bagi pemimpin yang ingin menggunakan kekuasaan itu untuk melakukan perubahan. Jika logika Robert Michels berlaku di KPK, maka tantangan Ahok bukan hanya melawan koruptor. Tantangannya adalah menghadapi kemungkinan bahwa institusi yang dibangun untuk memberantas korupsi telah menjadi terlalu sibuk menjaga keseimbangannya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, ahok seperti pegang pisau yang bertujuan untuk menusuk segala “deep state” dengan tangan yang terikat.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kemungkinan Ahok Terjebak di “Sistem”</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pisau dipegang dengan tangan terikat seolah tidak cukup untuk menggambarkan situasi apabila Ahok jadi ketua KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi andaiannya bukan tentang apakah Ahok akan berhasil atau gagal di KPK. Andaian ini mengungkap sesuatu yang lebih mengganggu: bahwa persoalan pemberantasan korupsi mungkin tidak lagi terletak pada kurangnya orang yang ingin berubah, melainkan pada kemampuan institusi menerima perubahan itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Filsuf Jerman Friedrich Hegel pernah menulis bahwa manusia memang membuat sejarah, tetapi tidak dalam keadaan yang mereka pilih sendiri. Seorang pemimpin boleh datang dengan gagasan, keberanian, dan niat untuk melakukan reformasi, tetapi ia selalu berhadapan dengan struktur yang telah ada jauh sebelum dirinya tiba. Apabila di benturkan dengan Hegel, bisa jadi Ahok akan gagal di pembuatan “antitesa” dalam bentuk melawan status quo</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu didukung oleh pemikiran Michel Foucault kemudian menunjukkan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui larangan atau paksaan. Ia bekerja lebih halus, yaitu dengan membentuk perilaku dan menentukan batas-batas tindakan yang dianggap mungkin. Dalam banyak kasus, sistem tidak perlu menolak seorang reformis. Sistem hanya perlu membuat reformasi menjadi semakin sulit dilakukan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu mungkin seperti Ahok seperti pegang pisau di tangan yang terikat dengan pasir hisap di bawahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sudut pandang itu, persoalan Ahok bukan lagi soal karakter. Ia bukan sedang diuji oleh koruptor yang ingin ia lawan, melainkan oleh institusi yang ingin ia pimpin. Sebab pertanyaan paling menarik dalam politik sering kali bukan apakah seseorang cukup kuat untuk mengubah sistem, melainkan apakah sistem yang ada cukup lentur untuk menerima perubahan yang dibawanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pertanyaannya bukan apakah Ahok bisa mengubah KPK. Pertanyaannya adalah apakah KPK masih memungkinkan seseorang seperti Ahok tetap menjadi Ahok setelah ia masuk ke dalamnya. (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="o8gJaEizJ4I"><iframe title="Apakah Jokowi Tersandera Ahok?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/o8gJaEizJ4I?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-06-2026-7_54am.mp3" length="4558053" type="audio/mpeg" />
<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/generated-audio-june-05-2026-5-3.mp3" length="2476173" type="audio/mpeg" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/gemini_generated_image_avrt3oavrt3oavrt-1024x559.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Nadiem dan Senjata Karet UU Tipikor?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/nadiem-dan-senjata-karet-uu-tipikor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 11:20:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=169528</guid>

					<description><![CDATA[Karena yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya niat seorang menteri. Yang sedang diuji adalah seberapa jauh rumusan hukum Indonesia mampu membedakan antara keputusan yang koruptif dengan keputusan yang keliru.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-26-2026-12_44pm.wav"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio ini dibuat menggunakan AI.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Karena yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya niat seorang menteri. Yang sedang diuji adalah seberapa jauh rumusan hukum Indonesia mampu membedakan antara keputusan yang koruptif dengan keputusan yang keliru.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/" data-type="link" data-id="https://www.pinterpolitik.com/"><strong>Pinterpolitik.com</strong></a></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Pada September 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook setelah memeriksa 120 saksi. Delapan bulan kemudian, ia dituntut 18 tahun penjara dengan total kewajiban uang pengganti Rp 5,68 triliun. Inti dakwaan bertumpu pada pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google pada Februari 2020. Jaksa menilai pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang menguntungkan ekosistem perusahaan itu. Tim pembela memandangnya sebagai bagian dari proses konsultasi kebijakan yang lazim dilakukan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan tafsir sedalam itu seharusnya tidak mungkin terjadi jika batas hukumnya cukup jelas sejak awal. Dan di situlah persoalan yang sesungguhnya dimulai.<audio src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/banten-audio.mp3"></audio></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ketika Arsitek Mempertanyakan Bangunannya</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menjerat &#8220;perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2006, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 003/PUU-IV/2006 membatalkan tafsiran &#8220;melawan hukum materiil&#8221; yang selama itu digunakan jaksa untuk menjangkau perbuatan yang tidak secara eksplisit dilarang undang-undang. MK menyatakan tafsiran itu inkonstitusional karena menciptakan ketidakpastian hukum. Namun dalam praktik persidangan setelah 2006, konstruksi serupa terus digunakan dengan framing yang sedikit berbeda. Koreksi MK tidak pernah benar-benar diikuti secara konsisten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasal 3 menghadirkan persoalan yang lebih dalam. Ketika kebijakan menghasilkan manfaat publik, diskresi sering dipandang sebagai bentuk kepemimpinan. Namun ketika kebijakan itu menimbulkan kerugian atau kontroversi, diskresi yang sama dapat menjadi objek penilaian pidana. Batas antara keduanya tidak dirumuskan secara tegas dalam teks undang-undang. Penghitungan kerugian negara menggunakan metode yang dapat diperdebatkan dalam persidangan, sehingga perbedaan asumsi dan pendekatan audit kadang menghasilkan angka yang tidak identik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah paradoks dari seluruh perdebatan ini muncul. Prof. Romli Atmasasmita, salah satu akademisi yang paling lama berkecimpung dalam pembentukan dan pengembangan rezim antikorupsi Indonesia, kini secara terbuka menyatakan penyesalannya atas konstruksi pasal-pasal tersebut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mempertanyakan bagaimana jaksa dan hakim menghitung kerugian negara, mengingat kurikulum fakultas hukum tidak mengajarkan matematika akuntansi. Ini bukan kritik dari luar sistem. Ini adalah pengakuan dari seseorang yang turut merancang bangunannya, bahwa fondasinya retak. Ketika arsitek sebuah sistem mulai mempertanyakan desainnya sendiri, itu bukan sekadar perdebatan akademik. Itu sinyal bahwa ada sesuatu yang perlu diperiksa ulang secara serius.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tiga Kasus, Satu Sistem</strong> <strong>dipertanyakan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga perkara ini tidak perlu dibaca sebagai bukti persekongkolan. Cukup dibaca sebagai bukti bahwa sistem hukum Indonesia memiliki masalah konsistensi yang serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, namun hakim menyatakan belum menemukan bukti bahwa dirinya secara pribadi menerima aliran dana dari kasus tersebut. Putusan itu memunculkan perdebatan karena unsur pengayaan diri yang secara gramatikal ada dalam rumusan pasal dianggap terpenuhi tanpa bukti aliran dana ke terdakwa. Lebih jauh, tuntutan jaksa dalam perkaranya mengabaikan keterangan saksi Kementerian Pertanian yang justru menunjukkan kondisi defisit gula pada periode impor yang menjadi dasar dakwaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Syafruddin Arsyad Temenggung lebih jauh lagi: MA menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan, namun perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana, sehingga ia dibebaskan setelah sebelumnya divonis 15 tahun di tingkat banding.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dua tingkat pengadilan menyatakan bersalah. MA membebaskan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan putusan tentu bisa terjadi dalam sistem peradilan. Namun ketika perbedaan itu menyentuh pertanyaan paling mendasar, apakah suatu perbuatan merupakan tindak pidana atau bukan, maka yang dipersoalkan bukan lagi individu terdakwanya. Yang dipersoalkan adalah kepastian hukumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nadiem, Tom Lembong, dan Syafruddin memperlihatkan persoalan yang identik: batas antara kesalahan kebijakan, kesalahan administratif, dan tindak pidana korupsi sering kali tidak sejelas yang dibayangkan publik. Nama-nama itu akan terus berganti. Pertanyaan tentang di mana batas itu berada tidak akan ikut selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam literatur politik modern, kondisi semacam ini sering menjadi lahan subur bagi tuduhan <em>lawfare</em>, penggunaan instrumen hukum yang dipersepsikan memiliki konsekuensi politik di luar tujuan penegakan hukum itu sendiri. Data ICW menunjukkan penindakan korupsi 2024 turun 54 persen dari tahun sebelumnya, menjadi rekor terburuk dalam lima tahun, sementara dari 200 target penindakan KPK hanya 48 perkara yang terealisasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem yang ada masih menyisakan ruang keraguan mengenai konsistensi dan netralitas penegakan hukum.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ambiguitas Hukum yang harus dijawab </strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Inilah pertanyaan yang paling jarang diajukan, dan justru paling menentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ambiguitas hukum tidak hanya menghasilkan ketidakpastian. Ia juga menghasilkan distribusi kekuasaan tertentu. Ketika aturan tidak menentukan batas secara tegas, maka batas itu pada akhirnya ditentukan oleh mereka yang berwenang menafsirkan. Di situlah diskresi berubah menjadi sumber kekuasaan. Dan kekuasaan atas tafsir, dalam sistem politik apapun, selalu menjadi kekuasaan yang paling sulit dilepaskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ada satu aktor tunggal yang mempertahankannya. Justru karena banyak pihak memperoleh manfaat berbeda dari ketidakjelasan itu, tekanan untuk mengubahnya selalu lemah. Bagi aparat penegak hukum, rumusan yang elastis memperluas jangkauan penindakan tanpa harus menunggu revisi legislasi. Bagi politisi, pasal yang sama dapat menjadi perlindungan ketika berkuasa dan ancaman ketika berada di luar lingkar kekuasaan. Bagi birokrasi, ia menjadi pengingat permanen bahwa setiap keputusan besar selalu membawa risiko hukum yang bisa diaktifkan di kemudian hari. Pasal karet tidak selalu bekerja dengan cara memenjarakan orang. Kadang ia cukup ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senjata paling efektif yang cukup tergantung di dinding agar semua orang tahu bahwa ia bisa digunakan kapan saja. Ketika pejabat tidak tahu secara pasti di mana batas antara diskresi dan korupsi, mereka tidak akan menunggu dijadikan tersangka sebelum berubah perilaku. Mereka berubah jauh sebelum itu. Proyek tertunda. Keputusan digantung. Inovasi dihindari. Bukan karena ada tekanan eksplisit. Tetapi karena ketidakpastian hukum itu sendiri sudah cukup bekerja sebagai mekanisme kontrol.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reformasi mensyaratkan semua aktor itu secara bersamaan melepaskan instrumen yang selama ini berfungsi ganda sebagai perisai sekaligus senjata. Dalam sejarah politik manapun, itu hampir tidak pernah terjadi tanpa tekanan yang datang dari luar sistem itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Negara antikorupsi tidak dibangun hanya dengan memperluas kewenangan hukum. Ia juga dibangun dengan memperjelas batas siapa yang boleh dihukum dan atas alasan apa. Ketika batas itu kabur, yang tumbuh bukan hanya ketakutan koruptor. Yang tumbuh juga adalah ketakutan pengambil keputusan. Dan negara yang dipenuhi ketakutan semacam itu pada akhirnya tidak menjadi lebih bersih. (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="Op8GlaaSbL0"><iframe loading="lazy" title="Menteri Korupsi, Jokowi Harus Tiru Xi Jinping?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/Op8GlaaSbL0?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-26-2026-12_44pm.wav" length="23038650" type="audio/wav" />
<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/banten-audio.mp3" length="3986925" type="audio/mpeg" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/sidang-dakwaan-nadiem-makarim-dery-ridwansah-4jpg-4272979611-1073186256-1024x683.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Naik Gaji Tanpa Integritas: Lawan Korupsi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/naik-gaji-tanpa-integritas-lawan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 10:20:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=169250</guid>

					<description><![CDATA[Ketika negara memilih reformasi yang paling aman secara politik, apakah mungkin negara sedang menunjukan political will-nya dalam mereformasi tubuhnya? Mungkin belum cukup.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-11-2026-5_07pm.mp3"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio ini dibuat dengan teknologi AI.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ketika negara memilih reformasi yang paling aman secara politik, apakah mungkin negara sedang menunjukan <em>political will-</em>nya dalam mereformasi tubuhnya? Mungkin belum cukup.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Pada 5 Februari 2026. Pagi itu, tinta Presiden Prabowo Subianto baru saja kering di atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026, yang menaikkan tunjangan hakim ad hoc tipikor hingga 150 persen. Sore harinya, di pinggir lapangan golf di Depok, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan bersama enam orang lainnya. Uang suap Rp 850 juta berpindah tangan, diselipkan sebagai pelicin eksekusi sengketa lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ada hari yang lebih sempurna untuk membuktikan bahwa gaji tinggi dan integritas adalah dua hal yang tidak otomatis berjalan beriringan.<audio src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-10-2026-10_26pm.wav"></audio></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Gaji Bukan Variabel Korupsi</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Robert Klitgaard, dalam <em>Controlling Corruption</em> (1988), membangun rumus: <strong>C = M + D &#8211; A</strong>. Korupsi lahir dari monopoli kekuasaan, diskresi tanpa batas, dikurangi akuntabilitas. Gaji tidak ada dalam persamaan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi di Indonesia, persamaan itu perlu dibaca lebih jauh dari sekadar desain kebijakan. Korupsi di peradilan Indonesia bukan semata deviasi dari sistem yang seharusnya bersih. Dalam banyak kasus, ia adalah bagian dari cara sistem itu bekerja. Distribusi rente di koridor pengadilan, lobi perkara di antara sidang, negosiasi vonis sudah begitu mengakar sehingga bukan lagi anomali. Ia adalah fitur, bukan bug.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hakim Agung Gazalba Saleh menerima gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 62,89 miliar, padahal gajinya sudah besar jauh sebelum era kenaikan ini. Wakil Ketua PN Depok yang terjaring OTT pun bukan aparat yang kelaparan, melainkan pimpinan pengadilan yang sudah menikmati fasilitas negara. Ketika orang yang sudah cukup tetap korupsi, masalahnya bukan lagi soal kekurangan. Masalahnya adalah sistem yang membuat korupsi tetap terasa rasional.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Suap Naik Kelas, Keadilan Makin Mahal</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ada ironi yang lebih dalam dari sekadar korupsi yang terus berjalan. Ketika gaji aparat naik signifikan, tarif suap tidak otomatis turun. Ia justru naik kelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">World Bank (2021) menemukan bahwa di negara dengan ketimpangan gaji internal tinggi, kenaikan gaji pejabat publik justru berkorelasi dengan peningkatan korupsi. Logikanya sederhana: seorang profesional bergaji Rp 100 juta tidak akan memasang tarif Rp 50 juta untuk &#8220;jasa pengaturan perkara.&#8221; Ia butuh angka lebih besar untuk membenarkan risiko yang ditanggungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini bukan sekadar pergeseran angka. Ini adalah perubahan struktur akses terhadap keadilan. Ketika suap naik kelas, masyarakat kecil yang datang ke pengadilan membawa perkara tanah warisan atau sengketa perburuhan tidak lagi mampu bersaing di pasar gelap yang sama. Korupsi menjadi semakin eksklusif, semakin tertutup, dan semakin tidak terjangkau oleh mereka yang justru paling membutuhkan keadilan. Negara, secara tidak sadar, sedang memperlebar ketimpangan hukum itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Ghana 2010 mempertegas ini. Gaji polisi lalu lintas digandakan sebagai bagian reformasi anti-korupsi. Hasilnya: nilai suap per insiden justru naik, total korupsi tidak berkurang. Ia hanya berubah bentuk menjadi lebih mahal dan lebih eksklusif.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Reformasi yang Dipilih Karena Aman</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah pertanyaan yang lebih keras perlu diajukan: mengapa pemerintah memilih reformasi gaji sebagai instrumen utama anti-korupsi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam politik Indonesia, reformasi kesejahteraan aparat jarang murni berfungsi sebagai kebijakan anti-korupsi. Ia juga bisa bekerja sebagai kooptasi institusi, pembelian loyalitas birokrasi, atau produksi legitimasi simbolik. Dengan menaikkan gaji, negara dapat mengatakan kepada publik bahwa ia &#8220;sudah berbuat sesuatu,&#8221; tanpa harus menyentuh hal-hal yang jauh lebih berbahaya secara politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reformasi gaji tidak mengganggu oligarki. Tidak memperkuat KPK. Tidak mengancam jaringan patronase. Tidak menyentuh distribusi rente yang sudah mengakar. Ia hanya menaikkan angka. Dan itu menjadikannya pilihan reformasi yang paling nyaman bagi kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiongkok sudah membuktikan bahwa bahkan cambuk pun tidak cukup jika sistem di baliknya tidak dibenahi. Li Jianping, mantan pejabat Mongolia Dalam, ditembak mati pada Desember 2024 setelah terbukti menggelapkan lebih dari 3 miliar yuan. Ribuan koruptor dieksekusi setiap tahun. Tetapi Transparency International menempatkan Tiongkok di peringkat yang sama pada 2020 seperti tujuh tahun sebelumnya pada 2013.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena deterensi sejati bukan sekadar <strong>H</strong> (beratnya hukuman), melainkan <strong>P x H</strong>: probabilitas tertangkap dikalikan beratnya hukuman. Di Indonesia, nilai P itu rendah bukan hanya karena pengawasan lemah, tetapi karena budaya impunitas elite masih hidup dan terstruktur dalam sistem itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harvey Moeis terlibat korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun. Ia dijatuhi 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ini bukan sekadar hukuman ringan. Ini adalah sinyal sistemik bahwa korupsi skala besar di Indonesia masih bisa dinegosiasikan di meja persidangan, divonis jauh di bawah tuntutan, dan dijalani dengan kemungkinan remisi yang terbuka lebar. Bagi setiap calon koruptor elite, kalkulasinya tetap masuk akal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa kenaikan tunjangan &#8220;tidak otomatis menyelesaikan semua persoalan.&#8221; Pernyataan itu jujur, tetapi justru mengungkap sesuatu yang lebih besar: bahwa kebijakan ini sejak awal tidak dirancang untuk menyelesaikan korupsi secara struktural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia memiliki UU Tipikor yang mengizinkan hukuman mati dalam &#8220;keadaan tertentu&#8221; namun hampir tidak pernah digunakan, KPK yang pernah ditakuti namun kapasitasnya terus dipangkas, dan kini gaji aparat yang baru saja dinaikkan signifikan. Tiga instrumen berserakan, tanpa tangan yang mau menggunakannya secara penuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah terbesar Indonesia bukan aparat yang dibayar terlalu kecil. Masalahnya adalah sistem yang membuat korupsi tetap terasa rasional bahkan setelah negara membayar mereka mahal, dan reformasi yang dipilih justru adalah reformasi yang paling tidak mengancam cara kekuasaan itu bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama korupsi masih menjadi bagian dari cara sistem beroperasi, reformasi gaji hanya akan menaikkan biaya operasional dari sistem yang sama. (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="tcbnfkii2uo"><iframe loading="lazy" title="Sejarah Mega Korupsi BLBI" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/tcbnfkii2uo?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-11-2026-5_07pm.mp3" length="1812332" type="audio/mpeg" />
<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/generated-audio-may-10-2026-10_26pm.wav" length="18662970" type="audio/wav" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/gemini_generated_image_441qcd441qcd441q-1-1024x572.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>KPK vs Kejagung: Rebutan &#8220;Mahkota&#8221;?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/headline/kpk-vs-kejagung-rebutan-mahkota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A99]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 07:02:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=168941</guid>

					<description><![CDATA[Pada 22 Desember 2025, KPK merilis laporan akhir tahun: 11 OTT, 118 tersangka, pemulihan aset Rp1,53 triliun. Sehari kemudian, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berkomentar dengan kalimat yang menukik: "KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung." Satu pertanyaan menggantung soal bagaimana dua lembaga penegak hukum seolah “bersaing” menindak korupsi?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/generated-audio-april-24-2026-5_32pm.wav"></audio><figcaption class="wp-element-caption">Audio dibuat menggunakan AI.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pada 22 Desember 2025, KPK merilis laporan akhir tahun: 11 OTT, 118 tersangka, pemulihan aset Rp1,53 triliun. Sehari kemudian, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berkomentar dengan kalimat yang menukik: &#8220;KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung.&#8221; Satu pertanyaan menggantung soal bagaimana dua lembaga penegak hukum seolah “bersaing” menindak korupsi?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/in-depth/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="dropcapp2 wp-block-paragraph">Datanya tidak bisa dibantah. Korupsi Pertamina dengan kerugian ratusan triliun, CPO dengan sitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group, Timah Rp271 triliun, Chromebook Rp9,9 triliun. Semua kasus kakap itu bukan di Kuningan. Semua ada di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara data ICW menunjukkan KPK hanya menyelidiki 18 perkara pada 2024, angka terendah sejak pandemi 2020. Sejak revisi UU KPK 2019, jumlah perkara yang ditangani tidak pernah lagi mendekati 62 perkara yang dicatat pada 2019. Indeks Persepsi Korupsi pun tidak pernah lagi menyentuh skor 40 poin dari tahun yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini bukan sekadar cerita tentang dua lembaga yang tidak akur. Ini adalah cerita tentang negara yang sedang bertarung dengan dirinya sendiri, diam-diam dan tanpa deklarasi,dengan persaingan antar lembaga untuk merebut “mahkota” anti-korupsi. Dan yang paling mengkhawatirkan: tidak ada satu pun forum publik yang pernah memperdebatkan pilihan itu secara terbuka.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Ketika Institusi Menjadi Aktor, Bukan Sekadar Alat</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tradisi <em>state-centered analysis</em>, institusi negara bukan sekadar alat yang digunakan kekuatan sosial dari luar. Institusi adalah aktor yang memiliki kepentingannya sendiri, logika internalnya sendiri, dan kapasitasnya sendiri untuk mempertahankan serta memperluas kekuasaannya. Ketika dua institusi negara berada dalam satu arena dengan mandat yang tumpang tindih, konflik adalah keniscayaan struktural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Revisi UU KPK 2019 diloloskan dalam 12 hari. Substansinya mengubah tiga hal sekaligus: KPK dimasukkan ke rumpun eksekutif, sehingga kehilangan independensi konstitusionalnya, status kepegawaian diubah menjadi ASN, dan Dewan Pengawas dibentuk sebagai lapis birokrasi baru di atas pimpinan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Novel Baswedan bersama 56 penyidik senior tersingkir melalui tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. Institusi bisa bertahan dari serangan eksternal, tapi tidak ada institusi yang bisa bertahan dari kehilangan penyidik terbaiknya secara masif dalam waktu singkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelemahan KPK pada 2019 bukan hanya membuat KPK lebih lemah. Ia secara otomatis menciptakan vakum kekuasaan dalam arena antikorupsi nasional. Dan vakum kekuasaan, dalam logika institusional manapun, tidak akan pernah dibiarkan kosong. Kejaksaan, dengan jaringan nasional yang utuh, tradisi penyidikan korporasi yang lebih matang, dan posisinya sebagai lembaga yang sepenuhnya berada di bawah kendali eksekutif, adalah kandidat paling siap untuk mengisi vakum itu. Ini bukan konspirasi. Ini adalah hukum gravitasi institusional.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dua Lapis yang Selama Ini Tidak Dibaca Bersamaan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Lapis pertama adalah struktural. KPK dibangun dengan kekuatan terbesarnya di OTT, efektif untuk kasus suap yang melibatkan transaksi tunai dan pejabat publik. Kasus korporasi seperti Pertamina dan Timah tidak bekerja dengan logika OTT. Ia membutuhkan audit forensik jangka panjang dan kemampuan menelusuri aliran dana dalam struktur korporasi yang berlapis.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jampidsus Kejaksaan, yang dibangun dengan tradisi penuntutan kasus perdata dan pidana korporasi selama puluhan tahun, lebih terlatih secara metodologis untuk model penyidikan ini. Ini bukan keunggulan kinerja semata. Ini keunggulan desain institusional yang selama ini tidak pernah didiskusikan secara jujur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lapis kedua adalah politis. Pimpinan KPK periode 2024-2029 diseleksi dalam masa transisi yang secara persepsi politik masih berada di bawah bayangan era Jokowi. Dalam logika <em>state-centered politics</em>, seorang presiden baru yang ingin membangun agenda penegakan hukumnya sendiri akan secara rasional mengandalkan instrumen yang paling sepenuhnya berada di bawah kendalinya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jampidsus memiliki tugas utama mendukung program prioritas Presiden Prabowo. Kejaksaan secara eksplisit memposisikan dirinya sebagai instrumen agenda presiden yang saat ini menjabat. KPK, karena desain independensinya, tidak bisa membuat pernyataan serupa. Di sinilah asimetri politiknya: presiden bisa menugaskan Kejaksaan. Presiden tidak bisa menugaskan KPK dengan cara yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua lapis inilah yang membentuk konteks politik paling penting di balik OTT jaksa oleh KPK pada Desember 2025. Ketika dominasi kasus kakap hampir sepenuhnya berpindah ke Kejaksaan, KPK bergerak ke satu-satunya arena yang masih menjadi domain eksklusifnya: menangkap aparat penegak hukum yang korup, yaitu Jaksa.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membaca gestur itu dengan tajam. &#8220;Nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh.&#8221; OTT pada jaksa seolah-olah memperlihatkan suatu sinyal politik antar lembaga. Ia adalah pernyataan eksistensial sebuah institusi yang merasa mahkotanya sedang diambil alih. Bukan dengan membongkar korupsi yang lebih besar, melainkan dengan menunjukkan bahwa institusi yang sedang unggul itu pun tidak bebas dari noda. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu bagaimana dengan soal anggaran? Menilik data, anggaran KPK pada 2025 dipotong menjadi Rp1,03 triliun sementara Kejaksaan melompat menjadi Rp24,27 triliun, rasio 18 kali lipat. Lalu dalam rapat dengan DPR Komisi III Juli 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa program penindakan KPK belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif 2026 alias nol rupiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam analisis institusional, anggaran bukan sekadar angka operasional. Ia adalah pernyataan resmi negara tentang institusi mana yang dianggap relevan dan mana yang sedang dalam proses dipinggirkan. Indonesia sedang, secara diam-diam dan melalui kebijakan anggaran yang tidak pernah diperdebatkan publik, berpindah model pemberantasan korupsi dari <em>independent watchdog</em> yang tidak bisa dikendalikan presiden ke <em>integrated enforcement</em> yang sepenuhnya terintegrasi dalam eksekutif.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pelajaran dari Pentagon</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 1949, Amerika menghadapi krisis yang serupa namanya: Revolt of the Admirals. Ketika Angkatan Udara merebut hampir separuh anggaran pertahanan pasca-Perang Dunia II, para admiral Angkatan Laut yang merasa domain mereka &#8220;dicaplok&#8221; angkat bicara terbuka di hadapan Kongres, menyerang kebijakan itu habis-habisan hingga beberapa dipaksa mengundurkan diri. Rivalitas antarlembaga yang tidak dikelola hampir menghancurkan koordinasi militer Amerika dari dalam.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Solusi yang paling bertahan lama bukanlah memperkuat satu angkatan di atas yang lain, melainkan Goldwater-Nichols Act 1986 yang mewajibkan setiap perwira yang ingin naik pangkat menjadi jenderal untuk terlebih dahulu menyelesaikan penugasan di satuan gabungan lintas-angkatan. Hasilnya: dalam satu generasi, budaya korps yang paling resisten pun berubah, bukan karena diperintah untuk akur, melainkan karena struktur insentif kariernya diubah sehingga kerja sama menjadi kepentingan pribadi setiap perwira.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ekuivalen Goldwater-Nichols untuk Indonesia adalah rotasi wajib penyidik dan jaksa antara KPK dan Kejaksaan sebagai syarat kenaikan jabatan tertentu. Seorang deputi KPK yang pernah bertugas di Jampidsus akan memiliki pemahaman yang berbeda tentang cara kerja lembaga itu, jaringan lintas-lembaga, dan insentif personal untuk menjaga hubungan yang produktif. Tapi pengalaman Amerika membuktikan bahwa budaya yang paling resisten pun bisa diubah ketika sistem membentuk orang untuk berpikir berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden Prabowo berada di persimpangan historis yang jarang dimiliki seorang pemimpin. Ia memiliki legitimasi, momentum, dan sumber daya kebijakan untuk menjadi arsitek dari arsitektur antikorupsi yang belum pernah dimiliki Indonesia, di mana KPK dan Kejaksaan bukan dua lembaga yang saling menguras energi, melainkan dua sayap dari satu strategi besar yang mengarah ke musuh yang sama. (A99)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="juKLVhxaP8A"><iframe loading="lazy" title="Kejagung Melesat, KPK Dibawa ke Mana?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/juKLVhxaP8A?start=194&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/generated-audio-april-24-2026-5_32pm.wav" length="25636410" type="audio/wav" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/chatgpt-image-apr-23-2026-01_04_31-pm-1024x682.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Silat Kejagung Rp11,4 T, Dari Konglo Mana?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 02:13:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[jaganegeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=168817</guid>

					<description><![CDATA[Buat bangun jalan dan jembatan bisa kali ya itu Rp11,4 triliun. Share pendapat kalian di kolom komentar ya! #kejagung #korupsi #pkh #pinterpolitik #jaganegeri]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168820" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-1024x1024.png" alt="silat kejagung rp11,4 t, dari konglo mana" class="wp-image-168820" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-2 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168823" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-1024x1024.png" alt="silat kejagung rp11,4 t, dari konglo mana (2)" class="wp-image-168823" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-2-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-3 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168821" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-1024x1024.png" alt="silat kejagung rp11,4 t, dari konglo mana (3)" class="wp-image-168821" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-3-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-4 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168822" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-1024x1024.png" alt="silat kejagung rp11,4 t, dari konglo mana (4)" class="wp-image-168822" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-4-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Buat bangun jalan dan jembatan bisa kali ya itu Rp11,4 triliun. Share pendapat kalian di kolom komentar ya!</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>#kejagung #korupsi #pkh #pinterpolitik #jaganegeri</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/silat-kejagung-rp114-t-dari-konglo-mana-1024x1024.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Makar, Serangan Balik Oligarki?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/makar-serangan-balik-oligarki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 03:40:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[Iran]]></category>
		<category><![CDATA[jaganegeri]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=168587</guid>

					<description><![CDATA[&#160;Apa tanggapan kalian soal isu ini? Share di kolom komentar ya! #pinterpolitik #jaganegeri #iran #politik #korupsi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-5 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168592" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-1024x1024.png" alt="makar, serangan balik oligarki" class="wp-image-168592" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-6 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168588" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-1024x1024.png" alt="makar, serangan balik oligarki (2)" class="wp-image-168588" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-2-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-7 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="168589" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-1024x1024.png" alt="makar, serangan balik oligarki (3)" class="wp-image-168589" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-3-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;Apa tanggapan kalian soal isu ini? Share di kolom komentar ya!</p>



<p class="wp-block-paragraph">#pinterpolitik #jaganegeri #iran #politik #korupsi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/makar-serangan-balik-oligarki-1024x1024.png" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Bahaya Korupsi “YTTA” Bea Cukai</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/bahaya-korupsi-ytta-bea-cukai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=167453</guid>

					<description><![CDATA[Rp7 miliar per bulan, korupsi jadi rutinitas. Kasus Bea Cukai bukan sekadar OTT, tapi cermin pembiaran negara. Di era Presiden Prabowo, ini bisa menjadi senjata dari aktor dengan tangan tak terlihat yang mengganggu stabilitas—atau momentum balik arah pemberantasan korupsi klasik.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dengarkan artikel ini:</p>



<figure class="wp-block-audio"><audio controls src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/02/becuk-ytta.mp3"></audio></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Audio ini dibuat menggunakan AI.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Rp7 miliar per bulan, korupsi jadi rutinitas. Kasus Bea Cukai bukan sekadar OTT, tapi cermin pembiaran negara. Di era Presiden Prabowo, ini bisa menjadi senjata dari aktor dengan tangan tak terlihat yang mengganggu stabilitas—atau momentum balik arah pemberantasan korupsi klasik.</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://pinterpolitik.com" rel="nofollow">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Penangkapan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi importasi barang KW sesungguhnya bukan kabar mengejutkan. YTTA atau Yang Tau-Tau Aja, atau bahasa umumnya “rahasia umum”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang mengejutkan justru skalanya: dugaan aliran “jatah bulanan” hingga Rp7 miliar. Angka ini menandai pergeseran penting—dari korupsi sebagai penyimpangan menjadi korupsi sebagai rutinitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam bahasa politik, ini bukan sekadar kejahatan, melainkan institusionalisasi rente. Bea dan Cukai, secara struktural, adalah lembaga dengan <em>high discretion dan low visibility</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berada di simpul strategis: perbatasan negara, lalu lintas barang, dan kepentingan ekonomi besar. Dalam teori ekonomi politik, sektor semacam ini rawan berubah menjadi <em>toll booth state</em>—negara yang memungut “tarif tak resmi” atas hak masuk dan keluar sumber daya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika tarif ini menjadi terjadwal, bulanan, dan diketahui banyak pihak, maka korupsi berhenti menjadi rahasia dan mulai menjelma sebagai norma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalahnya tidak berhenti pada aspek hukum. Dalam konteks politik, praktik semacam ini menciptakan persepsi publik tentang pembiaran. Pertanyaan “apakah KPK baru tahu?” atau “apakah selama ini pura-pura tidak tahu?” mencerminkan krisis kepercayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah korupsi Bea Cukai berubah dari isu administratif menjadi variabel politik—variabel yang dapat menggoyang stabilitas pemerintahan, baik secara tidak sengaja maupun <em>by design</em> sebagai kuncian untuk melemahkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Banalitas yang Disengaja?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memahami daya rusak politik dari kasus ini, kita perlu keluar dari narasi “oknum”. Hannah Arendt, melalui konsep <em>banality of evil</em>, menjelaskan bagaimana kejahatan besar sering dilakukan bukan oleh monster, melainkan oleh orang biasa yang menjalankan tugas secara rutin tanpa refleksi moral.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Bea Cukai, korupsi bulanan bukanlah ledakan keserakahan sesaat, melainkan hasil dari normalisasi penyimpangan administratif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsep ini diperkuat oleh <em>moral licensing theory</em> saat individu atau institusi yang merasa telah berjasa pada negara—menjaga perbatasan, menindak penyelundupan—secara bawah sadar memberi lisensi moral pada diri sendiri untuk “mengambil sedikit”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedikit itu, dalam praktik, berkembang menjadi sistem. Ketika banyak aktor berbagi lisensi yang sama, terbentuklah jejaring rente yang tahan kritik dan kebal rasa bersalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Praktik semacam ini jamak disebut sebagai <em>everyday forms of corruption</em>—korupsi yang tidak lagi dipersepsikan sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai bagian dari keseharian birokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Inilah bentuk korupsi paling berbahaya, karena ia tidak memicu alarm sosial. Justru karena itu, ketika KPK bertindak, publik merespons dengan sinisme: “baru segini?”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sinisme ini bukan anti-KPK, melainkan ekspresi kecurigaan bahwa negara selama ini hidup berdampingan dengan kebusukan yang diketahui bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara politik, kondisi ini membuka dua kemungkinan. <em>Pertama</em>, korupsi menjadi alat tekanan terhadap pemerintah: isu yang sewaktu-waktu dapat diledakkan untuk melemahkan legitimasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kedua</em>, korupsi menjadi bom waktu kepercayaan, yang meledak perlahan melalui erosi rasa adil publik. Dalam kedua skenario, stabilitas politik terganggu bukan karena oposisi kuat, melainkan karena institusi negara sendiri tampak rapuh dan permisif.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1080" height="1350" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya.png" alt="panas dingin bea cukai surabaya" class="wp-image-165438" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya.png 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-240x300.png 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-819x1024.png 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-120x150.png 120w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-768x960.png 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-150x188.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-300x375.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-696x870.png 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2025/11/panas-dingin-bea-cukai-surabaya-1068x1335.png 1068w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Momen Tepat Berantas Tuntas?</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah konteks era Presiden Prabowo menjadi relevan. Ada ekspektasi publik akan kembalinya gaya pemberantasan korupsi yang “klasik”: keras, langsung, dan tanpa banyak kosmetik retorika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sejarah politik Indonesia, fase-fase stabilitas kuat sering kali diiringi oleh penegakan hukum yang tegas terhadap aparat negara—bukan semata demi keadilan, tetapi demi konsolidasi kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Bea Cukai, jika dikelola serius, justru bisa menjadi momentum legitimasi. Bukan karena angka atau jumlah tersangka, melainkan karena keberanian menyentuh sektor yang selama ini dianggap “rawan tapi tabu”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penindakan yang berhenti pada beberapa nama akan dibaca sebagai simbolik. Sebaliknya, pembongkaran sistem—alur rente, mekanisme pembiaran, dan jejaring pelindung—akan dibaca sebagai sinyal bahwa negara tidak lagi mentolerir scheduled corruption.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, jika dibiarkan setengah jalan, kasus ini berpotensi menjadi variabel destabilisasi. Persepsi pembiaran akan menguat, dan Bea Cukai akan terus dipandang sebagai simbol <em>old corruption</em>—warisan lama yang tidak tersentuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam politik persepsi, simbol jauh lebih berbahaya daripada fakta. Ia membentuk narasi: bahwa negara kuat di atas, tetapi bocor di pintu-pintu masuknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini, KPK memegang peran ganda, yakni penegak hukum sekaligus produsen makna politik. Setiap tindakan—atau ketidaktindakan—dibaca sebagai pesan. Pesannya bisa optimistis: “ini baru awal” atau sinis: “ini cuma perawatan sistem”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pilihan pesan ini akan menentukan apakah kasus Bea Cukai menjadi cerita tentang pembusukan negara, atau justru tentang koreksi arah di awal pemerintahan baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, korupsi di Bea dan Cukai bukan sekadar soal impor barang KW atau angka miliaran rupiah. Ia adalah cermin relasi kekuasaan: antara negara dan aparatnya, antara hukum dan pembiaran, antara stabilitas dan legitimasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam politik, yang paling berbahaya bukanlah korupsi yang tersembunyi, melainkan korupsi yang terlalu dikenal sehingga dianggap tak terelakkan. Ini yang harapannya bisa ditumpas di era pemerintahan saat ini. (J61)</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="1VHEkN2pYgs"><iframe loading="lazy" title="K-POP LEWAT? Kenapa Musik INDONESIA TIMUR Bisa JAJAH AMERIKA (Analisis ‘Tabola-Bale’ Wave)" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/1VHEkN2pYgs?start=57&#038;feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/02/becuk-ytta.mp3" length="2184188" type="audio/mpeg" />

			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/02/bea-cukai-1024x576.webp" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Hamdan-Munarman: The Advocate Paradox?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/infografis/hamdan-munarman-the-advocate-paradox/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[E95]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 00:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infografis]]></category>
		<category><![CDATA[hamdanzoelva]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[munarman]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=167766</guid>

					<description><![CDATA[Menurut David Luban, &#8220;lawyers are morally paradoxical actors: they serve justice by partiality.&#8221; Dengan begitu tercipta keadilan sistem peradilan. Your thoughts?&#160; #korupsi #pengacara #hamdanzoelva #munarman #pinterpolitik]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-8 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="167769" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-1024x1024.png" alt="hamdan munarman the advocate paradox" class="wp-image-167769" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-1024x1024.png" alt="hamdan munarman the advocate paradox (2)" class="wp-image-167770" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-2-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-9 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="1024" data-id="167771" src="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-1024x1024.png" alt="hamdan munarman the advocate paradox (3)" class="wp-image-167771" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-1024x1024.png 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-300x300.png 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-150x150.png 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-1536x1536.png 1536w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-3-2048x2048.png 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut David Luban, &#8220;lawyers are morally paradoxical actors: they serve justice by partiality.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan begitu tercipta keadilan sistem peradilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Your thoughts?&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://fonts.gstatic.com/s/e/notoemoji/17.0/1f440/72.png" alt="👀" /></figure>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://fonts.gstatic.com/s/e/notoemoji/17.0/1f64c_1f3fb/72.png" alt="🙌🏻" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">#korupsi #pengacara #hamdanzoelva #munarman #pinterpolitik</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/hamdan-munarman_-the-advocate-paradox-1024x1024.png" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
