<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Jokowi Undercover &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/jokowi-undercover/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Oct 2022 11:21:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Jokowi Undercover &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jokowi Kena Prank Baim Wong?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/celoteh/jokowi-kena-prank-baim-wong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A43]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Oct 2022 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Tri Mulyono]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Palsu Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi Undercover]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=117045</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Jokowi digugat terkait dugaan ijazah palsu oleh Bambang Tri Mulyono. Apakah prank jadi merebak akibat prank ala Baim Wong?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Gugatan soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditanggapi oleh Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan Dini Purwono dan meminta untuk berhenti melakukan </strong><strong><em>prank</em></strong><strong> terhadap aparat dan penegak hukum. Apakah komentar ini berkaitan dengan </strong><strong><em>prank</em></strong><strong> terbaru dari Baim dan Paula Wong terkait laporan jahil mereka?</strong></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.pinterpolitik.com/"><strong>PinterPolitik.com</strong></a></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>“She was always known for little pranks and slick stunts” – Eminem, “Same Song &amp; Dance” (2009)</p></blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi kalian yang <em>emang</em> <em>pengen </em>jadi <em>content creator</em> atau <em>influencer</em> yang sukses, pasti sudah tahu kalau rahasia utama mereka untuk mendapatkan perhatian besar adalah dengan membuat konten yang kontroversial dan menciptakan polemik. Trik ini kerap digunakan oleh mereka – setidaknya untuk mendapatkan publisitas yang dibutuhkan terlebih dahulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Nah</em>, mungkin, strategi seperti inilah yang dilakukan oleh <em>influencer</em> dan YouTuber populer semacam Logan Paul dari Amerika Serikat (AS). <em>Gimana nggak</em>? Logan menjadikan sebuah hutan yang dikenal sebagai <em>suicide forest</em> di Jepang sebagai sebuah konten. Imbasnya, Logan menuai kritik banyak orang karena dinilai tidak sensitif terhadap para korban dan prevalensi bunuh diri di Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Boleh jadi, strategi yang sama juga digunakan oleh <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/baim-wong/"><strong>Baim Wong</strong></a> – dan istrinya Paul Verhoeven – dalam menciptakan publisitas bagi mereka sendiri. Coba hitung <em>aja, </em>ada berapa kali Baim <em>bikin </em>kontroversi – mulai dari hak cipta Citayam hingga yang terbaru <em>prank</em> pelaporan palsu ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Hmm</em>. Meski terkadang <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/prank/"><strong><em>pranks</em></strong></a> seperti ini ditujukan untuk menghibur, <em>nggak</em> jarang konten-konten seperti ini malah dianggap tidak etis oleh masyarakat – misal dalam isu-isu sensitif seperti KDRT yang akhir-akhir ini ramai karena kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Parahnya <em>tuh</em>, <em>pranks</em> di dunia maya seperti ini bisa menyebar begitu cepat karena akhirnya ditiru oleh banyak orang. Mengacu pada penjelasan Limor Shifman dalam bukunya <em>Memes in Digital Culture</em>, banyak konten di internet akhirnya diimitasi (<em>mimic</em>) dan dijadikan budaya bersama.</p>



<figure class="wp-block-image"><a href="https://www.instagram.com/p/CjVai5uvKxP/" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/g-WBUhIii4W2ykVRiuT6AogXjjCHLFP3BN9NdABj5I5jBpbABcVELYQEss5Ruq-fXwkNawyRCYyLRcWqezBswMcQVafowo7Z0R4uKnjKoI-7X8UADQ3YpM_3YKRkGp3qx8ZQjaRKMwHx9_iq5XciGpomG-gSfioztMvCTEi2nBclyUBpN22MbZLZP82QC8kwLEiMCA" alt="Gugatan Ijazah Jokowi Cuma Prank"/></a></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Hmm</em>, mungkin, inilah mengapa banyak yang akhirnya suka melakukan <em>pranks</em> terhadap aparat penegak hukum. Salah satunya adalah <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/bambang-tri-mulyono/"><strong>Bambang Tri Mulyono</strong></a> yang menggugat Presiden <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/joko-widodo/"><strong>Joko Widodo</strong></a> (<a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/jokowi/"><strong>Jokowi</strong></a>) terkait ijazah yang digunakannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sontak saja, Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan Bidang Hukum Dini Purwono langsung menanggapi gugatan tersebut. “Jangan dibiasakan ‘<em>nge</em>&#8211;<em>prank</em>’ aparat penegak hukum dan pengadilan,” begitu ujar Dini.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Hmm</em>, jangan-jangan gara-gara <em>pranks</em> yang makin <em>nge</em>-tren karena Baim dkk, Bambang Tri ini akhirnya kepikiran buat <em>nge</em>&#8211;<em>prank</em> Pak Jokowi juga <em>tuh</em>. Ya, untung saja bukan pemerintah yang ikut-ikutan tren <em>nge</em>&#8211;<em>prank</em> – misal buat <em>nge</em>&#8211;<em>prank</em> masyarakat. <em>Hehe</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi, tahu <em>nggak</em> <em>sih</em> kalau Pak Bambang Tri ini adalah salah satu orang yang juga pernah ditangkap dan ditahan pada tahun 2016 silam. Kenapa? Jawabannya adalah karena beliau menulis sebuah buku berjudul <a href="https://www.pinterpolitik.com/tag/jokowi-undercover/"><strong><em>Jokowi Undercover</em></strong></a> yang disebut membongkar “rahasia-rahasia” pribadi Pak Jokowi – yang mana sulit juga diuji kebenarannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, terlepas dari benar atau tidaknya klaim-klaim Pak Bambang Tri ini, pernyataan-pernyataannya bisa saja menyinggung persoalan legitimasi sang presiden. Mengacu pada Aspen Institute, <em>questions of legitimacy</em> ini bisa berujung pada berkurangnya kepercayaan masyarakat pada institusi yang ada – menciptakan <em>otherization</em> (pengucilan) terhadap institusi tersebut.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Waduh</em>, Pak Jokowi <em>kayak</em>-nya menghadapi kembali Bambang Tri yang akhirnya sudah bebas <em>nih</em>. Apakah gugatan ini bakal berujung pada polemik lanjutan – katakanlah <em>Jokowi Undercover 2.0</em>? <em>Wah wah wah</em>. (A43)</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity is-style-wide"/>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="youtube-embed" data-video_id="RhvoaQYY4QY"><iframe title="Waspadai Operasi Intelijen Nasdem: Akan Masuk 3 Besar di 2024?" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/RhvoaQYY4QY?feature=oembed&#038;enablejsapi=1" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/10/Jokowi-Kena-Prank-Baim-Wong.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Jokowi PKI&#8221;, Penulis Dibui</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/belajar-politik/jokowi-pki-penulis-dibui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[A27]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2017 09:09:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belajar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Humania]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Tri Mulyono]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi Undercover]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=10836</guid>

					<description><![CDATA[Penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono, habis kesabarannya tatkala mendapat vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah pada Senin (29/5) kemarin. PinterPolitik.com [dropcap size=big]S[/dropcap]ambil meninggalkan kursi pesakitan, Mas Mul, begitu ia akrab disapa, berkata jika dirinya akan melakukan banding terhadap putusan tersebut. “Saya akan banding. Saya tak bersalah. Semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono, habis kesabarannya tatkala mendapat vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah pada Senin (29/5) kemarin.</strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #cedb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap size=big]S[/dropcap]ambil meninggalkan kursi pesakitan, Mas Mul, begitu ia akrab disapa, berkata jika dirinya akan melakukan banding terhadap putusan tersebut. “Saya akan banding. Saya tak bersalah. Semua ini ada permainan mafia pengadilan. Akan saya pecat semua pengacara saya,” selorohnya sembari didampingi petugas.</p>
<p>Dalam menjalani proses hukum yang mengikatnya, ia didampingi tiga kuasa hukum sekaligus, yakni Ahmad Hadi Prayitno, Hendri Listiyawan Nugroho, dan Firda Novita. Tak hanya Mas Mul, salah satu pengacara yang membuatnya kecewa pun merasakan hal yang sama dengan kliennya. “Keputusan hakim terlalu berat. Ada pertimbangan lain yang seharusnya bisa lebih ringan hukumannya. Upaya banding nantinya menjadi urusan Pak Bambang. Tidak benar itu jika kami ada main. Kami sudah berusaha sepenuhnya,” sahut Hendri Listiyawan, salah satu kuasa hukumnya.</p>
<p><strong>Terbukti Sebar Kebencian</strong></p>
<p>Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis kepada Mas Mul, Makmurin Kusumastuti, menjelaskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi palsu ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).</p>
<p>Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Badan Reserse Kriminal Polri menjerat Bambang Mulyono dengan tiga pasal, yakni Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 4 Juncto Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras, dan Etnis, serta pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.</p>
<p>Pelanggaran-pelanggaran tersebut, didasarkan pada buku yang ditulisnya berjudul, <em>Jokowi Undercover.</em></p>
<p><figure id="attachment_10837" aria-describedby="caption-attachment-10837" style="width: 624px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-10837 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga.jpg" alt="Penulis &quot;Jokowi PKI&quot; Dibui" width="624" height="468" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga.jpg 624w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga-80x60.jpg 80w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga-265x198.jpg 265w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga-560x420.jpg 560w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226446_jokowiundercovertiga-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 624px) 100vw, 624px" /><figcaption id="caption-attachment-10837" class="wp-caption-text">(foto: Istimewa)</figcaption></figure></p>
<p>Dalam buku itu, ia menuduh Jokowi memalsukan data saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2014. Ia juga menuduh Jokowi memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia. Ia juga menyebut dukungan yang diperoleh Jokowi pada saat Pilpres akaibat menyebar kebohongan melalui media massa.</p>
<p>Namun dirinya tak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan-tuudhan itu, dan analisis yang dilakkan hanya diambil dari media sosial berasarkan sangkaan pribadinya. Analisa fotometrik yang dilakukan kepolisian, mengungkap jika penulisannya tak didasarkan atas keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan secara pribadi.</p>
<p>Akibatnya, sejak akhir tahun 2016 lalu, Mas Mul, menjadi buah bibir sekaligus target pencarian kepolisian dan istana, akibat menelurkan karya, yang menurut Brigjen Rikwanto, ‘luar biasa bohong’ dan ‘tendensius’.</p>
<p>Akhirnya, ia menjadi buronan kepolisian dan Istana Negara, hingga akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun.</p>
<p><strong>Pelanggaran Hak Asasi?</strong></p>
<p>Pada awal tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi menunjukkan sikap ‘tak peduli’ pada kasus ini, bahkan dirinya menolak berkomentar mengenai buku <em>Jokowi Undercover </em>itu. “Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari?” ucap Presiden seperti yang dikuti <em>Antara.</em></p>
<p><figure id="attachment_10838" aria-describedby="caption-attachment-10838" style="width: 624px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-10838 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226445_7074a8d1-59e8-4121-b343-be9b69014a82.jpg" alt="" width="624" height="350" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226445_7074a8d1-59e8-4121-b343-be9b69014a82.jpg 624w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/93226445_7074a8d1-59e8-4121-b343-be9b69014a82-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 624px) 100vw, 624px" /><figcaption id="caption-attachment-10838" class="wp-caption-text">Jokowi menolak berkomentar (Foto: BBC Indonesia)</figcaption></figure></p>
<p>Komnas HAM sendiri juga telah mengeluarkan reaksi terkait penahanan ‘Mas Mul’ ini. Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM menyatakan jika penahanan Bambang Mulyanto telah melukai kebebasan hak berpendapat dan bersuara. Menurutnya, alih-alih menangkap Bambang Mulyanto, pemerintah seharusnya membentuk tim independen dan klarifikasi secara resmi untuk mengembalikan citra Jokowi beserta keluarganya secara resmi.</p>
<p>“Tim independen tersebut harus terdiri dari berbagai ahli termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian, kejaksaan, komunitas intelijen (BIN, BAIS) untuk melakukan klarifikasi secara resmi,” Lebih lanjut Natalius Pigai menambahkan, tim yang dibentuk tersebut bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen, termasuk rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, serta melakukan penyelidikan ilmiah (<em>scientific investigation)</em> melalui tes DNA. Nantinya, hasil itulah yang dipublikasikan kepada publik. “Di saat proses berlangsung, Presiden Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah,” kata Natalius.</p>
<p>Di sisi lain, apresiasi juga patut diberikan kepada kepolisian karena telah sigap melindungi kepala negara. Namun, kasus ini tetap harus mendapatkan perhatian masyarakat luas. Sebab, tak dipungkiri tercium aroma penyalahgunaan kewenangan (<em>abuse of power)</em> melalui pengekangan kebebasan berpendapat, pikiran, bersuara dan perasaan kepada Bambang Mulyono.</p>
<p>“Negara sebaiknya tak memasuki ruang hak asasi invidu yang telah melekat secara alamiah. Namun, harus melakukan sesuatu yang progresif dan professional untuk menyatakan buku <em>Jokowi Undercover </em>adalah salah,” jelas Natalius.</p>
<p>Bagaimana menurutmu? (Berbagai Sumber/A27)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/05/2017-05-30-HEADER-jokowi-undercover_Fotor-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
