<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Homoseksual &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/homoseksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Feb 2022 11:15:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Homoseksual &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyoal Hadi Tangkal LGBT di TNI</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/menyoal-hadi-tangkal-lgbt-di-tni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[J61]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2020 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Homoseksual]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan Mliter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pinterpolitik.com/?p=99267</guid>

					<description><![CDATA[Pimpinan TNI dikabarkan gusar menyusul vonis bebas terhadap anggotanya yang terkait LGBT. Disparitas landasan hukum yang ditengarai mendasari polemik tersebut dinilai bukanlah pangkal sesungguhnya dari polemik LGBT tersebut, yang mana dinilai juga erat kaitannya dengan kebijakan politik dan pemerintahan. Benarkah demikian? PinterPolitik.com Publik mungkin cukup terkejut atas mengemukanya kabar mengenai sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h4 class="wp-block-heading"><strong>Pimpinan TNI dikabarkan gusar menyusul vonis bebas terhadap anggotanya yang terkait LGBT. Disparitas landasan hukum yang ditengarai mendasari polemik tersebut dinilai bukanlah pangkal sesungguhnya dari polemik LGBT tersebut, yang mana dinilai juga erat kaitannya dengan kebijakan politik dan pemerintahan. Benarkah demikian?</strong></h4>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://www.pinterpolitik.com/">PinterPolitik.com</a></strong></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Publik mungkin cukup terkejut atas mengemukanya kabar mengenai sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terkuak memiliki orientasi seksual menyimpang. Terlebih, para oknum dikatakan membentuk semacam kelompok penyuka sesama jenis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini&nbsp;<strong><a href="https://news.detik.com/berita/d-5209994/catatan-ketua-muda-ma-militer-soal-kasus-lgbt">disampaikan</a></strong>&nbsp;oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI Purn. Burhan Dahlan saat mengungkapkan adanya kabar kelompok Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di dalam tubuh TNI yang diterimanya sewaktu berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (AD) beberapa hari lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Burhan, yang menjadi persoalan adalah putusan bebas terhadap anggota yang telah didakwa bersalah karena LGBT oleh Pengadilan Militer membuat para pimpinan TNI meradang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Burhan sendiri&nbsp;<strong><a href="https://news.detik.com/berita/d-5209994/catatan-ketua-muda-ma-militer-soal-kasus-lgbt">menekankan</a></strong>&nbsp;dengan tegas kepada para hakim militer untuk memakai Pasal 103 KUHP Militer soal Pembangkangan terhadap Perintah Dinas, di mana terdapat pula surat telegram Panglima TNI bahwa anggota TNI dilarang menjadi homoseksual dan bagi yang terbukti melanggar dapat dipecat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan yang persis berlandaskan beleid yang Burhan tekankan itu memang langsung diimplementasikan, saat Pengadilan Militer II-10 Semarang yang memecat Praka berinisial P sebagai prajurit TNI AD plus dijatuhi hukuman kurungan 1 tahun penjara lantaran terbukti melakukan perilaku homoseksual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Putusan tersebut juga selaras dengan pernyataan dari Markas Besar (Mabes) TNI melalui Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil yang menyebut bahwa TNI akan menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Justifikasi Mabes TNI sendiri ialah Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI plus surat telegram Panglima TNI ST/398/2009 tertanggal 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali oleh Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto melalui ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ST Panglima Hadi itu menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan tidak patut yang bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat dan tidak boleh terjadi di lingkungan TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, proses hukum diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas, mengapa dengan adanya dasar hukum tersebut vonis bebas bisa terjadi pada kasus LGBT di tubuh TNI sebelumnya? Dan adakah persoalan lain di samping konteks regulasi di dalamnya?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Tumpang Tindih Regulasi?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Burhan sendiri menyebut pangkal dari vonis bebas tersebut ialah penggunaan Pasal 292 KUHP soal pencabulan orang dewasa dengan anak-anak. Ihwal itu disebut tak hanya membuat para anggota dengan orientasi seksual menyimpang itu bebas dari jeratan hukum, namun juga terbebas dari pemecatan dan tetap dapat berdinas di TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhirnya, kegusaran para pimpinan TNI untuk menindak puluhan anggota yang memiliki penyimpangan seksual dan telanjur bebas terpaksa harus ditempuh melalui jalan yang membutuhkan energi ekstra pada proses&nbsp;<strong><a href="https://www.merdeka.com/trending/menelisik-kelompok-lgbt-di-tni-polri-dipimpin-sersan-letkol-jadi-anggota.html?page=4">kasasi</a></strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karenanya, berkaca pada yurisprudensi vonis bebas yang ada sebelumnya, polemik mengenai komitmen menindak dengan tegas anggota dengan orientasi homoseksual yang telanjur mengemuka dinilai tak sesederhana konteks pengenaan pasal semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan asumsi untuk memberikan tindakan yang tegas pada oknum dengan penyimpangan seksual LGBT, ST yang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto upayakan di tahun 2019 lalu pun sesungguhnya dinilai belum cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih regulasi mengenai pelarangan LGBT di Indonesia sendiri memang belum sama sekali diatur secara khusus. Bahkan, Max Walden and Hellena Souisa&nbsp;<strong><a href="https://www.abc.net.au/news/2020-02-20/indonesia-could-force-lgbt-bdsm-communities-into-rehab/11979880">dalam</a></strong>&nbsp;<em>Indonesia Could Force LGBT People into Rehabilitation Under Draft &#8216;Family Resilience&#8217; Law</em>&nbsp;menyebut homoseksualitas dan perilaku LGBT di Indonesia tidak ilegal, namun memang realitanya acapkali disasar dengan produk hukum yang kurang relevan seperti UU Antipornografi dan sebagainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantas dengan perkara yang agaknya cukup problematis itu, apakah permasalahan sesungguhnya di balik polemik LGBT dan vonis bebas anggota TNI yang terlibat di dalamnya tersebut?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Masalah Ketegasan?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi polemik LGBT di tubuh TNI, sikap berbeda dikemukakan oleh dua anggota DPR RI dari dua Komisi terkait. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid hanya menilai bahwa kasus tersebut merupakan urusan internal TNI. Sementara anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengapresiasi langkah pimpinan TNI yang berupaya membersihkan satuannya dari orang-orang berorientasi LGBT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nama terakhir menjadi menarik ketika pada November 2019 silam dirinya menyebut pelarangan LGBT untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah praktik&nbsp;<strong><a href="https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/12215761/lgbt-dilarang-jadi-cpns-kejaksaan-agung-arsul-sani-itu-diskriminasi">diskriminatif</a></strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ya, kontradiksi Asrul Sani seolah menggambarkan bagaimana kebijakan politik dan pemerintahan pada isu LGBT&nbsp;<em>in a nut shell</em>. Padahal kalau kita berkaca di negara lain seperti Amerika Serikat (AS), para pemangku kebijakan sangat serius dalam menentukan status LGBT secara hukum, termasuk pada konteks eksistensinya di militer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam&nbsp;<strong><a href="https://www.britannica.com/event/Dont-Ask-Dont-Tell">tulisan</a></strong>&nbsp;yang berjudul&nbsp;<em>Don&#8217;t Ask, Don&#8217;t Tell United States Policy</em>, Amy Tikkanen menyiratkan betapa seriusnya pemerintah AS dan&nbsp;<em>stakeholder</em>&nbsp;terkait lainnya untuk mencari jalan keluar bagi kaum LGBT di militer negeri Paman Sam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain keseriusan hingga menetapkan keputusan untuk melegalkan LGBT secara nasional sejak 2003, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama bersama Senat, House of Representatives, dan chairman of the Joint Chiefs of Staff berhasil menelurkan keputusan tegas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yakni terkait kebijakan diizinkannya kaum homoseksual yang bisa bertugas dalam militer tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa harus menyembunyikan orientasi seksual mereka dalam sebuah kebijakan pengganti “<em>Don’t Ask Don’t Tell</em>” yang telah ada sejak masa Presiden Bill Clinton.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengacu pada apa yang terjadi di AS tersebut, pelajaran yang agaknya dapat diambil Indonesia sesungguhnya tak hanya terkait melegalkan atau tidaknya status LGBT, namun lebih kepada keseriusan pemerintah dalam persoalan tersebut dalam menentukan sikap, kebijakan, dan regulasi yang tegas sehingga tak menimbulkan polemik elementer setelahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, mengapa sampai saat ini seolah tidak ada keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan status hukum yang jelas terkait dengan LGBT di Indonesia?</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Terjebak Tabu atau Keengganan Politis?</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Michael Ewing&nbsp;<strong><a href="https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/use-of-the-term-lgbt-in-indonesia-and-its-real-world-consequences/">dalam</a></strong>&nbsp;publikasinya yang berjudul&nbsp;<em>Use of The Term LGBT In Indonesia And Its Real-World Consequences</em>&nbsp;menyebut bahwa di Indonesia, LGBT direpresentasikan sebagai antitesis bagi masyarakat secara sosial dan agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari aspek sosial, LGBT diberikan predikat bertentangan dengan ideologi negara, pemaksaan nilai asing, hingga musuh yang harus dilawan. Sementara antitesis agama disebut tak lepas dari sentimen negara dengan mayoritas Muslim, di mana doktrin agama begitu kuat dan kelompok agama pun sangat berpengaruh dalam tatanan politik dan pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berangkat dari apa yang dikemukakan Ewing tersebut, dua antitesis yang ada tampaknya memang sangat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung pada keputusan politik dan pemerintahan terkait dengan persoalan LGBT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsekuensi politik dinilai terlampau besar jika para pemangku kebijakan secara “agresif” menetapkan kebijakan atau regulasi terkait LGBT, di mana pada saat yang sama dihadapkan pada konteks yang juga cukup dependen, yakni hak asasi manusia (HAM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum lagi pada dimensi penerapannya di mana terdapat benturan budaya dan moral masyarakat yang jamak menolak LGBT secara luas. Dan andai kata LGBT diterima di tubuh TNI, tentu dapat membuat kepercayaan publik terhadap TNI berubah ke arah yang kontraproduktif. Alhasil, ini menjadi ancaman citra bagi TNI yang selama ini telah dinilai sebagai lembaga pemerintah yang paling dipercaya publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang kemudian membuat tak sulit kiranya untuk menyebut jika problematika yang terkait dengan LGBT masih akan cenderung gamang dan “abu-abu” di masa yang akan datang. Persoalan kekinian terkait LGBT di tubuh TNI menjadi salah satu contoh konkretnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, keengganan secara politis tersebut tentu harus segera dihentikan mengingat dampak yang ditimbulkan cukup kontraproduktif, apalagi ketika bersinggungan dengan aturan main di institusi tertentu, termasuk di TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sampai harus mengeluarkan ST untuk kedua kalinya dalam persoalan LGBT cukup membuktikan bahwa kepastian instrumen hukum dan kebijakan yang tegas sangat dibutuhkan terkait status LGBT di tanah air dari para pemangku terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apalagi ST plus UU No. 34 Tahun 2004 tersebut pernah terbukti secara hukum tak mampu membendung bebasnya sejumlah anggota TNI dari sanksi seperti yang telah disampaikan sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik ini, ketegasan pemerintah sebagai peramu regulasi sangat dibutuhkan agar persoalan terkait LGBT tak lagi menimbulkan polemik dan keresahan tersendiri, utamanya pada institusi yang sangat vital seperti TNI. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)</p>



<hr class="wp-block-separator is-style-wide" />



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="One Percent: How Billionaires are getting RICHER during COVID-19? | John Zachary Series" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/f3b6Vk9r8so?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di <a href="http://bit.ly/ruang-publik"><strong>bit.ly/ruang-publik</strong></a> untuk informasi lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2022/02/Menyoal-Hadi-Tangkal-LGBT-di-TNI.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Oscar Pertama untuk LGBT</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/data-politik/oscar-pertama-untuk-lbgt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Apr 2017 04:00:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Data Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Homoseksual]]></category>
		<category><![CDATA[lesbi]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Seksualitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=6326</guid>

					<description><![CDATA[Kemenangan film Moonlight yang meraih piala Oscar sebagai Film Terbaik di ajang Academy Award 2017, disambut gembira banyak pihak. Film yang berkisah tentang kehidupan seorang pria homoseksual berkulit hitam ini, dipuji sebagai film yang mampu membuka wawasan masyarakat atas apa yang dirasakan tokoh utamanya. PinterPolitik.com “Suatu hari nanti, kamu harus memutuskan sendiri akan menjadi apa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>Kemenangan film <em>Moonlight</em> yang meraih piala Oscar sebagai Film Terbaik di ajang Academy Award 2017, disambut gembira banyak pihak. Film yang berkisah tentang kehidupan seorang pria homoseksual berkulit hitam ini, dipuji sebagai film yang mampu membuka wawasan masyarakat atas apa yang dirasakan tokoh utamanya.</h5>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p><strong>“<em>Suatu hari nanti, kamu harus memutuskan sendiri akan menjadi apa dirimu saat besar nanti. Jangan biarkan seorang pun yang menentukannya untukmu</em>.” ~ Juan.</strong></p>
<p>Kutipan di atas merupakan salah satu dialog Juan dengan seorang anak kecil yang menjadi peran sentral dalam film <em>Moonlight</em>, Chiron. Di ajang Academy Award ke 89 yang berlangsung 26 Februari lalu, <em>Moonlight</em> mendapatkan piala Oscar dan menjadikannya film bertema lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) pertama yang memenangkan kategori Film Terbaik Academy Awards.</p>
<p>Dalam sebuah wawancara, sutradara <em>Moonlight</em> Barry Jenkins mengakui kalau di film ini ada sedikit bagian yang merupakan cermin dari kehidupannya. Seperti juga Chiron, Jenkins dibesarkan oleh ibu yang kecanduan alkohol dan dari keluarga kurang mampu. Walaupun ia bukan homoseksual seperti Chiron, namun sedikit banyak, kehidupannya pun melalui fase yang sama.</p>
<p>“Saya tidak bisa menghindar dari keterlibatan emosi di film itu, tapi saya selalu berusaha memberikan batasan pada diri saya. Saya tidak tertarik untuk mempermasalahkan LGBT, saya juga tidak peduli dengan maskulinitas saya,” kata Jenkins mengenai kuatnya emosi yang tergambar di film besutan keduanya itu.</p>
<p>Sementara menurut penulis skenario Tarell Alvin McCraney, film ini ia tulis secara spesifik untuk memberi gambaran seutuhnya mengenai apa terjadi di kehidupan nyata. “Masih ada homofobia di sini, juga misoginis (kebencian terhadap perempuan) dan anti-feminis yang menyebar. Untuk melawannya, kita harus berhati-hati dan membiarkan masyarakat untuk menilai serta memahaminya sendiri,” papar McCraney yang juga meraih piala Oscar untuk kategori Naskah Adaptasi Terbaik.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-6327 size-full" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi.jpg" alt="" width="900" height="900" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi.jpg 900w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-420x420.jpg 420w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-135x135.jpg 135w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/C53a8MbXMAAIagi-125x125.jpg 125w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /></p>
<h4><strong>Kaum Tersingkirkan</strong></h4>
<p><strong><em>“Tetap menunduk Chiron!” </em></strong></p>
<p>Itu adalah permintaan Kevin saat terpaksa memukuli Chiron untuk menunjukkan kalau ia sama jagoannya dengan teman-temannya. Walau Kevin tidak tega, namun ia tetap memukuli Chiron. Itulah mengapa ia meminta Chiron untuk menunduk, sehingga ia tidak harus memukulinya lagi. Namun Chiron tetap berdiri dan hanya bisa jatuh saat dikeroyok tiga orang secara beramai-ramai.</p>
<p>Kekerasan kerap dipilih sebagai pernyataan atas penolakan yang harus diterima oleh kaum LGBT, bahkan di Indonesia pun hal ini kerap terjadi. Terkadang, kekerasan yang dilakukan menggunakan dalih agama untuk membenarkan tindakan tersebut. Berdasarkan data Arus Pelangi, organisasi yang menaungi kelompok LGBT di Indonesia, tingkat diskriminasi dan kekerasan memang sangat tinggi terhadap individu LGBT.</p>
<p>Dari hasil penelitian, tercatat 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah mengalami kekerasan, 79,1 persen dalam bentuk kekerasan psikis, 46,3 persen dalam bentuk kekerasan fisik, 26,3 persen kekerasan ekonomi, 45,1 persen kekerasan seksual, dan 63,3 persen kekerasan budaya. Sementara, hampir separuh (49 persen) dari semua transperempuan (waria) pernah mengalami kekerasan seksual.</p>
<p>Penolakan melalui kekerasan, juga kerap dilakukan secara massal, salah satu contohnya adalah upaya penutupan Pesantren Waria Al Fattah di Yogyakarta. Sekelompok orang yang tidak suka, sengaja merusak dan menutup bangunan pesantren, serta mengusir para santri waria di sana. “Padahal, kami di sini hanya ingin belajar mengaji,” kata salah seorang santri waria, mengenai upaya penutupan pesantren yang berdiri 8 Juli 2008 ini.</p>
<p>Kekerasan yang dilakukan secara berkelompok juga terjadi pada kaum Bissu di Sulawesi, saat pemberontakan DI/TII pimpinan Kahar Mudzakar. Kala itu banyak sekali Bissu-bissu yang dibunuh dan dipaksa menjadi laki-laki ‘sejati’ sesuai dengan ajaran agama. Seiring perkembangan zaman, tidak sedikit juga kaum Bissu yang memilih untuk melepaskan kesakralannya.</p>
<p>Belakangan, penolakan keberadaan kaum LGBT pun sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Mei 2016 lalu mendaftarkan uji material pasal 284 (perzinahan), 285 (perkosaan) dan 292 (pencabulan sejenis orang dewasa terhadap anak) KUHP ke Mahkamah Konstitusi. AILA menginginkan agar ada perluasan makna terhadap masing-masing pasal tersebut.</p>
<p>Mereka ingin agar pidana perzinahan tidak lagi terbatas kepada hubungan seksual pasangan yang sudah menikah saja, tapi juga menyasar pada pasangan tidak menikah. Pidana pencabulan juga diperluas maknanya dengan membidik hubungan seksual sejenis sesama orang dewasa. Para anggota AILA melihat, maraknya LGBT di tanah air merupakan pengaruh dari negara luar, khususnya Barat.</p>
<p>Ironisnya, Patrialis Akbar yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan terkesan mendukung aksi kelompok ini, belakangan malah tersandung kasus bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Ini memperlihatkan, kekerasan bisa terjadi di ranah manapun. Bahkan pelaku kekerasan sebagian besar adalah para aparat keamanan, politisi, bahkan penegak hukum.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-6329" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-240x300.jpeg" width="600" height="751" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-240x300.jpeg 240w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-696x871.jpeg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-1068x1336.jpeg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-336x420.jpeg 336w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-768x961.jpeg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM-819x1024.jpeg 819w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.52.09-AM.jpeg 1279w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<h4><strong>Sejarah LGBT di Barat</strong></h4>
<p>Pada tahun 1869, Dr. K.M. Kertbeny yang berkebangsaan Jerman-Hongaria menciptakan istilah homoseks atau homoseksualitas. Homo berasal dari kata Yunani yang berarti sama, dan seks berarti jenis kelamin. Istilah ini menunjukkan penyimpangan kebiasaan seksual seseorang yang menyukai jenisnya sendiri, misalnya pria menyukai pria atau wanita menyukai wanita.</p>
<p>Istilah peyimpangan seksualitas itu sendiri sebenarnya masih bisa diperdebatkan, ini terbukti dari ditemukan adanya gambar-gambar pra-sejarah tentang hubungan gay yang terdapat di Gua Val Camonica, Italia. Menurut para ahli, di masa itu perempuan bukan dianggap sebuah obyek seks seperti sekarang ini. Beratus-ratus tahun sebelum masehi, perempuan ternyata sangat dihormati karena dianggap sebagai “Pencipta kehidupan”.</p>
<p>Bahkan dalam catatan sejarah bangsa Sumerian, dikisahkan bahwa jabatan imam pemimpin upacara keagamaan haruslah seorang gay, karena seorang imam tidak boleh berhubungan dengan perempuan. Sementara sebutan <em>Assinu</em> bagi imam Sumerian tersebut, bila diterjemahkan berarti pria yang memiliki rahim.</p>
<p>Di Mesir pada tahun 1380 sebelum masehi (SM), muncul seorang raja yang konon tidak mempunyai jenis kelamin yang jelas, bernama Ikhnaton. Pada masa pemerintahannya, Ikhnaton mengubah dewa yang harus disembah rakyat Mesir, yaitu dewa yang memiliki dua kelamin, Alton.</p>
<p>Masa-masa kejayaan homoseksual, terjadi pada tahun 700-600 SM di Yunani. Di balik kisah keperkasaan para prajurit Yunani dan dewa perangnya, kota di negeri itu juga dipenuhi dengan tempat-tempat bagi para pria untuk merawat diri dengan memotong rambut, mencukur kumis atau jenggotnya. Pada masa itu, pria Yunani lebih memuja lekuk tubuh pria, lebih daripada lekuk tubuh wanita.</p>
<p>Bahkan di tempat ideologi dunia lahir ini, para filsuf terkenal dan legendarisnya pun gay; seperti Plato dan Socrates. Ini terbukti dari pernyataan Plato, “Hubungan cinta antara dua pria memiliki nilai jauh lebih tinggi, daripada pria dan wanita” serta ucapan Socrates yang mengatakan “Hubungan yang mulia adalah bila hubungan itu tidak menghasilkan keturunan”. Konon, sejarah mencatat kalau kekasih pria Socrates bernama Alcibiades.</p>
<h4><strong>LGBT di Indonesia</strong></h4>
<p>Di Indonesia sendiri, homoseksualitas telah ada sejak sebelum masuknya Islam maupun Kristen di tanah air. Salah satu yang keberadaannya masih dapat dijumpai adalah di Sulawesi Selatan. Saat kepercayaan animisme masih dipegang kuat oleh bangsa Bugis, kaum homoseksual memiliki kedudukan terhormat, yakni sebagai “penyambung lidah” rakyat dan raja, dengan para dewa. Mereka menyebutnya sebagai Bissu.</p>
<p>Sebelum ajaran Islam masuk ke Sulawesi di awal abad XVII, Bissu berperan penting dalam upacara adat seperti upacara pelantikan raja, kelahiran, kematian, dan pertanian. Dalam upacara adat itu, mereka akan menarikan Tari Mabbisu atau tarian mistis dengan memutari benda yang dikeramatkan dan diyakini sebagai tampat roh leluhur beristirahat.</p>
<p>Pada akhir tahun 1960, sebenarnya homoseksual sudah ‘diterima’ masyarakat saat lahirnya organisasi waria pertama di Indonesia, Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad) dan didukung Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu, Ali Sadikin. Namun penggunaan istilah wadam (wanita-adam) kemudian mendulang protes karena kelompok agama tidak setuju nama Adam yang ada dalam kitab suci digunakan oleh kelompok transgender.</p>
<p>Begitu juga di awal 1980-an, saat terjadi pernikahan antara dua orang perempuan, bernama Jossie dan Bonnie – perempuan lesbian pertama yang menyatakan pernikahannya secara publik. Menurut Majalah Tempo terbitan 30 Mei 1981, Jossie yang saat itu berusia 25 tahun, terlihat tampan dengan kemeja dan dasi berwarna merah. Sedang pasangannya, Bonnie yang tiga tahun lebih muda, terlihat cantik dalam balutan gaun berwarna merah.</p>
<h4><strong>Bangkitnya Gerakan LGBT di Barat</strong></h4>
<p>Di tahun 1960-an, kaum LGBT di hampir seluruh Eropa, secara tegas menuntut kesamaan hak dengan warga negara lainnya tanpa membedakan orientasi seksual. Di Amsterdam pada 4 Mei 1970, Aksi Kelompok Gay Muda Amsterdam atau <em>Amsterdamse Jongeren Aktiegroep Homoseksualiteit</em> melakukan aksi peringatan nasional untuk para korban meninggal akibat kekerasan yang dialami korban homoseksual.</p>
<p>Pada Mei 1979, tercetus ide dari anggota <em>Center for Culture and Recreation</em> yaitu organisasi lesbian pertama di Amsterdam di tahun 1946, untuk mendirikan sebuah monumen peringatan bagi kaum homoseksual. Pendirian ini bekerjasama dengan kelompok gay dari Partai Sosialist Pasifist (<em>The Gay Group of The Pacifist Socialist Party</em>). Ide ini mendapat dukungan dari kelompok gay dan lesbian, baik dari individu maupun kelompok yang terdiri dari berbagai grup lesbian dan gay internasional.</p>
<p>Namun ternyata tidak semua orang setuju dengan istilah LGBT ketika itu, contohnya ada yang berpendapat bahwa pergerakan transgender dan transeksual tidak sama dengan lesbian, gay, dan biseksual (LGB). Seorang Psikiatri Ilmu Kejiwaan berpendapat, heteroseksualitas maupun homoseksualitas adalah bentuk norma, sementara ‘biseksualitas’ adalah kondisi normal manusia yang ditolak masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-6330" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-275x300.jpeg" width="600" height="654" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-275x300.jpeg 275w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-696x759.jpeg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-1068x1164.jpeg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-385x420.jpeg 385w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-768x837.jpeg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM-940x1024.jpeg 940w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-2.56.14-PM.jpeg 1468w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<h4><strong>Stigma dan Stereotype Masyarakat</strong></h4>
<p><strong><em>Little: (polos) Apa itu banci?</em></strong></p>
<p><strong><em>Juan: Banci itu… kata yang biasa digunakan untuk membuat seorang gay merasa terhina.</em></strong></p>
<p><strong><em>Little: Apa aku banci?</em></strong></p>
<p><strong><em>Juan: Bukan. Kamu bukan banci. Kamu bisa saja seorang gay, tapi jangan biarkan orang lain memanggilmu banci.</em></strong></p>
<p>Kata banci merupakan kata hinaan bagi seorang pria yang penampilan dan tingkah lakunya lemah lembut. Kata ini telah menjadi stigma yang kuat di dalam masyarakat, akibat adanya <em>stereotype</em> bahwa seorang laki-laki harus bersikap maskulin, seperti harus terlihat gagah, tidak mengenal rasa takut, dan tidak boleh menangis.</p>
<p><em>Stereotype</em> ini sangat berbeda berbeda dengan kepribadian Chiron yang saat masih anak-anak di panggil Little. Karena ia hanya memiliki figur ibu di rumah, Little tumbuh menjadi anak yang pendiam, perasa, dan introvert. Berbeda dengan anak-anak berkulit hitam lainnya yang ingin terkesan ‘jagoan’ dengan mengganggu orang lain, Little cenderung menghindari masalah.</p>
<p>“Terlahir sebagai anak lelaki berkulit hitam, kita dipaksa untuk menjadi orang yang kuat, lebih maskulin dan dominan, serta selalu terlibat perkelahian kapan saja. Harapan itu sudah melekat dengan sendirinya, sehingga tidak boleh ada sedikitpun pemikiran kalau kita punya kelemahan di mata orang lainnya,” kata Jenkins menjelaskan mengapa Little yang enggan berkelahi malah menjadi sasaran kekerasan teman-temannya.</p>
<p><em>Stereotype</em> mengenai maskulinitas tak hanya berlaku dalam lingkungan pergaulan di luar rumah, di dalam rumah pun, stigma ini berlaku. Salah satu contoh adalah apa yang pernah terjadi pada Kanza Vina dari Sanggar Swara yang terpaksa lari dari rumah. Sebagai seorang transgender, ia tak hanya mendapat penolakan dari teman sepergaulan tapi juga dari orangtuanya. Bahkan, para pengajar di sekolahnya pun mengolok-oloknya sebagai kaum Luth.</p>
<p>Stigma mengenai homoseksualitas memang bukan hanya berada pada ranah gender, tapi juga menyangkut pada agama. Dalam Islam, kisah mengenai sebuah kaum yang lebih suka berhubungan badan dengan sesama jenis di era Nabi Luth, dikenal sebagai Kaum Sodom. Sedangkan pada Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen, dikenal sebagai Gomora yang ada pada era Lot.</p>
<p>Ketiga kitab suci ini sama-sama mengisahkan kalau hubungan sejenis tersebut merupakan dosa besar, sehingga Allah memutuskan malaikat untuk membumihanguskan kota Sodom/Gomora beserta seluruh penduduknya yang zalim. “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, maka kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” &#8211; Alquran Surah Al-Araaf (7:80-84) dan Kitab Perjanjian Baru surat Kejadian (19:27-29).</p>
<p>Meski begitu, tafsir mengenai mengapa Allah memberi azab kepada kaum Sodom/Gomora sendiri masih bisa diperdebatkan. Menurut Peneliti di Yayasan Wakaf Paramadina Mun’im A. Sirry, bila ditelaah kembali kisah keseluruhan dari azab Allah tersebut adalah karena penduduk Sodom/Gomora dilaknat atas perzinahan atau melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan para pendatang di kota itu. Sementara mereka enggan menggauli istri yang dinikahi secara sah. Sehingga menurut Mun’im, azab tersebut diberikan karena perzinahan yang dilakukan hampir seluruh penduduk kota, bukan dari masalah jender pasangan seksualnya.</p>
<h4><strong>Dukungan HAM dan Solidaritas Kelompok</strong></h4>
<p><strong><em>Kevin: Apa yang membuatmu menangis?</em></strong></p>
<p><strong><em>Chiron: Aku mungkin sudah terlalu sering menangis. Terkadang, aku merasa ingin melebur menjadi butiran tangis itu sendiri.</em></strong></p>
<p><strong><em>Kevin: Tapi kamu hanya akan mengalir bersama air kan? Mengalir bersama air seperti para preman sok jagoan yang berusaha menyembunyikan kesedihan mereka.</em></strong></p>
<p>Stigma dan agama yang diagungkan masyarakat, membuat Chiron maupun Kevin harus ‘bersembunyi’ dari dirinya sendiri. Menjadi orang lain bertahun-tahun, diakui Chiron sebagai sebuah beban yang begitu berat, sehingga membuatnya ingin terus menangisi kehidupan. Hanya pada Kevin ia bisa menjadi dirinya sendiri, karena yang ia inginkan hanyalah untuk dicintai, dikasihi.</p>
<p>Di luar dari berbagai stigma dan pandangan agama, kita harus mengakui kalau kaum LGBT telah ada di masyarakat sejak dahulu. Bagaimana pun penolakan yang dilakukan, tidak dapat membuat kaum LGBT berubah drastis. Beberapa psikolog klinis yang cenderung berpandangan agamis, menyatakan kalau LGBT dapat disembuhkan. Namun sayangnya, hingga saat ini pernyataan tersebut masih belum dapat dibuktikan.</p>
<p>Kesadaran inilah yang kemudian memunculkan organisasi dan gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan perlindungan HAM kelompok LGBT. “Gerakan masyarakat sipil tersebut bermula dari kesadaran adanya diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh kelompok LGBT. Kekerasan tersebut masih berlangsung hingga saat ini,&#8221; ujar pegiat HAM dari Arus Pelangi, Yulita Rustinawati.</p>
<p>Gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan hak kelompok LGBT sudah muncul sekitar tahun 1980-an di kota-kota besar, khususnya Jakarta. Saat itu beberapa organisasi yang ada lebih banyak bergerak di lingkup kesehatan dan HIV/AIDS. Kemudian memasuki tahun 2000-an, muncul organisasi yang bergerak di bidang advokasi bagi kelompok rentan dan sulit mendapatkan akses keadilan.</p>
<p>“Kami ingin membuat satu organisasi yang lingkup kerjanya melakukan advokasi bagi kelompok LGBT yang rentan dan sangat sulit mendapatkan akses keadilan,” ungkapnya. Namun gerakan ini selalu menemui hambatan besar di masyarakat, selama stigma negatif terus ditujukan kepada orang-orang dengan orientasi seksual yang berbeda. LGBT kerap dipandang sebagai suatu penyakit yang harus disembuhkan.</p>
<p>Menurut Yuli berpendapat, lahirnya resistensi di masyarakat terhadap kelompok LGBT disebabkan oleh kurangnya kesadaran bahwa manusia itu beragam. Menurutnya, keberagaman tidak hanya dilihat dari sisi suku, agama, ras dan golongan, tapi juga beragam dari sisi orientasi seksual serta identitas gender.</p>
<p>“Setiap orang memiliki hak untuk tidak setuju terhadap LGBT, namun akan bermasalah ketika ketidaksetujuan tersebut berlanjut ke tindak kekerasan dan penyebaran kebencian. Masyarakat harus bisa melihat dari sisi lain, bahwa kelompok LGBT juga manusia yang memiliki hak asasi,” tutur Yuli.</p>
<p>Walaupun belum ada larangan untuk mendirikan organisasi LGBT di Indonesia, namun Pemerintah juga masih belum memberikan persetujuan adanya pernikahan sesama jenis. Sikap pemerintah yang masih ambigu terlihat saat terjadi keributan antara kelompok LGBT dengan sekelompok warga.</p>
<p>Ketika itu, Presiden Jokowi mengatakan tidak melarang tindakan kelompok tersebut, namun juga mengingatkan kalau masyarakat Indonesia masih banyak yang belum menerima hadirnya LGBT. Ini memperlihatkan kalau pemerintah hingga saat ini belum bisa memberikan rasa aman dan hak atas kebebasan untuk berkumpul dan berserikat bagi kelompok LGBT. Coba banyangkan bila hal ini terjadi pada kalian, apa yang akan kalian lakukan? (Berbagai sumber/R24)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><iframe loading="lazy" width="696" height="392" src="https://www.youtube.com/embed/9NJj12tJzqc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/03/WhatsApp-Image-2017-03-03-at-10.31.25-AM-1024x676.jpeg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
