<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Gubernur Jambi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<atom:link href="https://www.pinterpolitik.com/tag/gubernur-jambi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<description>Suara Politik Milineal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Apr 2019 09:28:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/favicon-pinpol-150x150.png</url>
	<title>Gubernur Jambi &#8211; PinterPolitik.com</title>
	<link>https://www.pinterpolitik.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Zumi Vs Zuma</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/zumi-vs-zuma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Z19]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2018 07:53:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Jacob Zuma]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Afrika Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Zumi Zola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=21915</guid>

					<description><![CDATA[“Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal.” ~ Sujiwo Tejo PinterPolitik.com [dropcap]I[/dropcap]ndonesia terus menerus digerogoti para koruptor. Bila tak dihentikan, rasanya korupsi akan menjadi hal yang lazim dan menjadi budaya populer di kalangan masyarakat Indonesia. Kalau sudah begitu, hancur leburlah negeri ini. Weleeeeh weleeeeh, bisakah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong><em>“Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal.” ~ Sujiwo Tejo</em></strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p>[dropcap]I[/dropcap]ndonesia terus menerus digerogoti para koruptor. Bila tak dihentikan, rasanya korupsi akan menjadi hal yang lazim dan menjadi budaya populer di kalangan masyarakat Indonesia. Kalau sudah begitu, hancur leburlah negeri ini.</p>
<p><em>Weleeeeh weleeeeh,</em> bisakah kita menghentikan praktik korupsi? Ya pasti bisa. Tapi, tentu dengan kerja kolektif. Kalau korupsi dikatakan sebagai virus, maka secara otomatis kerja kolektif yang dibangunpun seolah membasmi virus yang telah mewabah.</p>
<p>Banyak yang <em>ngarep</em> sih, pemberantasan korupsi tak memandang jabatan apapun, sehingga bila ada Bupati, Walikota, Gubernur yang melakukan korupsi, wajib disikat habis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Kan kalau dalam pemberantasan korupsinya tebang pilih, ga akan pernah tercapai dong Indonesia tanpa korupsi. Mustahil ga sih? Optimis aja dulu <em>weleeeeh weleeeeh</em>, <em>hmmm</em> padahal sih sambil ngelus dada, <em>hadeuuuuhhhh</em> di tahun 2018 aja udah tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Makin suram aja nih, <em>weleeeh weleeh.</em></p>
<p>Sadar ga sadar, para kepala daerah itu sudah menodai makna pengambilan sumpah saat pelantikan. Lantas hukuman apa yang layak untuk para pejabat korup ini? Hanya penjara?</p>
<p><em>Ahhh syudahlahhhh, </em>mungkin yang paling awal itu adalah dilengserkan dari jabatannya agar sumber utama peluang korupsinya dijauhkan. <em>Weleeeh weleeeh</em>, lengser dan dicabut kali ya hak politiknya, <em>hmmm</em> baiknya sih begitu, <em>uhuukkkk, uhuuuukk.</em></p>
<p>Kasus skandal korupsi juga yang bisa menggulingkan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. Ia dihujani kritik dan desakan untuk mundur karena dugaan skandal korupsi yang menimpanya dan akhrinya Zuma pun mundur, walau dengan berat hati, <em>weleeeh weleeeh.</em></p>
<p>Nah kalau di Indonesia, ada juga pejabat yang tersangkut kasus korupsi ia adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola. Namun, ada sedikit pembeda antara Zumi dan Zuma. Mereka ga kembar ya, hanya namanya aja yang mirip – mirip dikit, <em>weleeeh weleeeh,</em> senasib juga sih, <em>uppppsss.</em></p>
<p>Kalau kasus Zumi, Kemendagri meminta Zumi tidak mundur dari Gubernur Jambi karena masih berstatus tersangka.</p>
<p><em>Hmmm</em>, begini nih kalau di Indonesia, pejabat diduga korup seolah tak ada beban moral. <em>Ah syudahlahhh. </em>Setidaknya Zuma masih punya urat malu, <em>weleeeh weleeh. </em>(Z19)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/Zuma-Vs-Zumi-1024x676.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Trik Zumi, PN Jambi?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/in-depth/trik-zumi-pn-jambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R17]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 10:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nalar Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Zumi Zola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=21521</guid>

					<description><![CDATA[Gubernur Jambi Zumi Zola masih cengar-cengir saja setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apa yang membuatnya begitu tenang? PinterPolitik.com Kasus suap RAPBD Jambi 2018 menyeret nama Gubernur Jambi Zumi Zola. Mantan artis yang terjun ke dunia politik sejak 2010 ini disebut-sebut menerima uang suap sebesar 6 miliar rupiah bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Gubernur Jambi Zumi Zola masih cengar-cengir saja setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apa yang membuatnya begitu tenang?</strong></p>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;">PinterPolitik.com</span></p>
<p><span class="dropcap dropcap3">K</span>asus suap RAPBD Jambi 2018 menyeret nama Gubernur Jambi Zumi Zola. Mantan artis yang terjun ke dunia politik sejak 2010 ini disebut-sebut menerima uang suap sebesar 6 miliar rupiah bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. Berbagai selentingan muncul dan mengarah kepada peran PAN di balik korupsi Zumi ini.</p>
<p>Dari enam belas tersangka (termasuk Zumi), sudah ada tiga orang yang diperiksa dan ditahan di <a href="https://news.okezone.com/read/2018/02/02/340/1853884/pn-jambi-belum-terima-limpahan-berkas-tiga-tersangka-suap-rapbd">Lapas Klas II A, Jambi</a>. Penempatan ini, disebut-sebut karena para tersangka nantinya akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.</p>
<p>Fakta bahwa kasus ini akan disidang di PN Jambi cukup menarik untuk disimak. Padahal, kasus ini mendapatkan sorotan yang cukup banyak di Jakarta dan menjadi <em>headline</em> sejumlah koran nasional beberap waktu lalu.</p>
<p>Salah satu alasannya adalah karena sosok Zumi Zola itu sendiri, yang sempat <a href="http://makassar.tribunnews.com/2018/02/06/usai-batalkan-nikah-dengan-ayu-dewi-siapa-sangka-jika-zumi-zola-langsung-tertimpa-2-kasus-memalukan">kontroversial saat masih menjadi menjadi aktor</a>. Zumi juga kembali menimbulkan kontroversi saat melakukan inspeksi mendakak ke RSUD Raden Mattaher, yang direspon negatif oleh warganet, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dan kasus korupsi ini sudah pasti akan membuat pamor Zumi jatuh sejatuh-jatuhnya. Tapi, apakah ada siasat “cerdas” Zumi untuk lolos dari perkara yang sudah cukup terang benderang ini? Apakah penempatan sidang Tipikor di PN Jambi adalah caranya?</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-21140" src="https://pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK.jpg" alt="" width="1080" height="1080" srcset="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK.jpg 1080w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-150x150.jpg 150w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-300x300.jpg 300w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-768x768.jpg 768w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-1024x1024.jpg 1024w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-696x696.jpg 696w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-1068x1068.jpg 1068w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-420x420.jpg 420w, https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/2018-02-02-Zumi-Zola-Dicekal-KPK-135x135.jpg 135w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<h4><strong>Sahkah PN Daerah Menggelar Tipikor?</strong></h4>
<p>Kebutuhan akan Pengadilan Tipikor untuk menangani kasus korupsi yang diusut KPK terus meningkat. Pasalnya, jumlah kasus korupsi yang terbongkar memang <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20161228182616-12-182732/ma-jumlah-perkara-korupsi-meningkat-sepanjang-2016">terus meningkat setiap tahun</a>. Pengadilan Tipikor di Jakarta, juga Rutan KPK di Jakarta semakin sesak dan tidak lagi mampu menampung luapan jumlah kasus korupsi.</p>
<p>Karenanya, pada tahun 2011, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran MA No 07 Tahun 2011. Surat ini menginstruksikan agar PN-PN di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia untuk melayani Pengadilan Tipikor yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.</p>
<p>Perangkat-perangkat pengadilannya tetap mengikuti Pengadilan Tipikor di pusat, seperti hakim <em>ad hoc</em> yang dipilih KPK, hakim karir sebagai hakim kepala, sampai KPK yang berhak bertindak sebagai jaksa bila korupsi mencapai 1 miliar rupiah atau lebih.</p>
<p>KPK adalah pihak yang paling mendorong adanya <a href="https://nasional.tempo.co/read/365241/kpk-tolak-pembubaran-pengadilan-tipikor-daerah">Pengadilan Tipikor di tingkat daerah</a>. Namun, tak lama setelah putusan MA soal Pengadilan Tipikor tersebut, muncul penolakan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Mahfud MD. Mahfud melihat bahwa Pengadilan Tipikor di daerah hanya akan tumpang tindih dengan pengadilan umum di daerah.</p>
<p>Apa yang dikatakan Mahfud mungkin sempat terbukti benar. Sebabnya, KPK sendiri mengakui <a href="https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/457-pengadilan-tipikor-bebaskan-71-koruptor">“kecolongan” 71 kasus korupsi</a> yang diloloskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah. Hakim-hakim karir di daerah kerap membebaskan tersangka yang bahkan sudah dituntut belasan tahun penjara oleh KPK. Belakangan, KPK sudah sepakat <a href="http://nasional.kompas.com/read/2017/10/13/15160091/kpk-akan-serahkan-kasus-kecil-kepada-densus-tipikor">membagi tugas dengan Densus Tipikor milik Polri</a>, guna lebih efektif mengawasi jalannya penyidikan sampai ke Pengadilan Tipikor.</p>
<p>Dalam konteks Pengadilan Tipikor di daerah, KPK memiliki wewenang sepenuhnya untuk melimpahkan berkas perkara ke daerah. Namun dalam praktiknya, seorang tersangka pun bisa meminta peradilan dilaksanakan di daerahnya.</p>
<p>Permintaan seperti ini juga cenderung diiyakan oleh KPK maupun oleh pihak pengadilan. Salah satu alasan utamanya, adalah asas sederhana, cepat, dan murah. Seorang tersangka korupsi di daerah tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta dan membuat proses hukum menjadi tidak efisien.</p>
<p>Begitu pula dalam kasus Zumi Zola ini, mungkin saja pihak tersangka yang meminta pengadilan dilaksanakan di Jambi. Belum lagi, bila melihat jumlah tersangka yang cukup banyak.</p>
<p>Tapi, apakah ada efek sampingnya?</p>
<h4><strong>Zumi Bisa Bebas?</strong></h4>
<p>Dalam sejarah Pengadilan Tipikor di daerah, ada tren yang tidak terlalu baik untuk penyelesaian korupsi. Selain 71 tersangka korupsi yang “dilepas” pada tahun 2012, ada juga sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini.</p>
<p>PN Bandung adalah salah satu Pengadilan Tipikor yang cukup terkenal dengan kasus korupsi. Pada tahun 2014, mantan hakim <em>ad hoc</em> Pengadilan Tipikor Bandung berinisial RC ditahan KPK karena kasus penerimaan suap dari seorang tersangka. Sejumlah kasus “pelepasan” tersangka pun terjadi, seperti di PN Bengkulu dan PN Makassar. Namun, Komisi Yudisial (KY) maupun KPK <a href="http://www.republika.co.id/berita/koran/politik-koran/15/12/16/nzfvg823-pn-bandung-rajin-bebaskan-terdakwa-korupsi">belum mampu mengungkap</a> praktik gelap di institusi yudisial ini.</p>
<p>Mengapa hal seperti ini dapat terjadi? Pertama, jelas bahwa institusi hukum merupakan ranah yang “basah” untuk suap, karena keputusan sidang hanya ada di tangan hakim. Kuasa ketuk palu yang absolut dalam proses persidangan akan cenderung disalahgunakan oleh hakim. Negara sebesar Amerika Serikat pun masih kewalahan dalam menangani kasus seperti ini.</p>
<p>Dan yang kedua, mengutip ahli hukum dari Yale University Stratos Pahis dalam <a href="https://www.yalelawjournal.org/note/corruption-in-our-courts-what-it-looks-like-and-where-it-is-hidden">&#8220;<em>Corruption in Our Courts: What It Looks Like and Where It Is Hidden</em>&#8220;</a>, perkara anggaran negara pun menjadi salah satu sumber masalah dalam proses peradilan. Pahis melihat, negara-negara berkembang cenderung mengabaikan anggaran bagi institusi yudikatif. Anggaran masih berat sebelah pada institusi eksekutif. Karenanya, Pahis meyakini suap hakim dan jaksa kerap terjadi di negara berkembang karena kecilnya gaji di sektor ini.</p>
<p>Pahis pun berpendapat, bahwa pemerintah negara berkembang cenderung punya akses untuk mengintervensi proses hukum. Sistem pemilihan hakim di segala level riskan diluapi oleh kepentingan politik—dalam konteks Indonesia, masuknya kepentingan politik DPR dalam pemilihan hakim MA, MK, dan sebagainya. Karenanya, banyak pula tercium adanya “tangan pemerintah” dalam pengusutan kasus hukum di Indonesia.</p>
<p>Apakah memang ada siasat politik yang dilakukan oleh Zumi Zola, dengan bantuan “tangan PAN” yang menguasai MPR RI? Apakah hakim dan jaksa kita memang kurang sejahtera hingga suap kasus korupsi pun dimakan?</p>
<p>Setidaknya, untuk kasus Zumi Zola saat ini, ada beberapa hal yang bisa dianalisis. Bila kasus korupsi ini ditangani di PN Jambi, maka kemungkinan sorotan media jauh lebih sedikit, berbeda dengan ketika Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta. Dengan begitu, pengawasan terhadap proses kasus ini bisa jadi begitu minim. Dalam kadar tertentu, kasus-kasus korupsi di daerah pun harus mendapatkan sorotan seperti halnya kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.</p>
<p>Faktor psikologis juga menjadi alasan yang logis. Zumi dapat lebih tenang menjalani proses hukum bila dilaksanakan di Jambi, daerah yang menjadi “kandang” politiknya tujuh tahun terakhir. Dia mungkin bisa berkelit “lebih canggih” lagi di Jambi.</p>
<p>Lalu mungkinkah ada tekanan yang membela Zumi, katakanlah dari para suporternya? Asumsinya memang belum bisa mengarah sampai ke sana. Setidaknya, <a href="http://video.metrotvnews.com/top-news/8KyvyMXN-mahasiswa-segel-ruang-kerja-zumi-zola">barisan mahasiswa Jambi sudah sejak lama ingin mengusut korupsi Zumi</a>.</p>
<p>Namun, bagaimanapun proses hukum kasus korupsi di daerah sebenarnya hal yang ideal karena sudah sesuai dengan asas dan prosedur hukum. Tinggal pengawasannya saja yang harus diperketat, melalui mata media massa.</p>
<p>Patut diduga penyelesaian kasus korupsi di PN Jambi juga akan berpotensi membuat KPK “kecolongan” lagi seperti pada beberapa kasus lain. Mungkin itulah mengapa Zumi masih senyum-senyum sampai sekarang. <strong>(R17)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2018/02/PicsArt_02-08-05.34.21.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Zumi Zola Tercekal?</title>
		<link>https://www.pinterpolitik.com/terkini/zumi-zola-tercekal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R24]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Nov 2017 11:06:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Celoteh]]></category>
		<category><![CDATA[Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Zumi Zola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pinterpolitik.com/?p=17348</guid>

					<description><![CDATA[Minggu lalu, OTT KPK kembali menjaring 16 orang pejabat di Jambi yang diduga tengah melakukan transaksi suap. Akibatnya, Gubernur Zumi Zola pun diperkirakan bakal kena cekal KPK. PinterPolitik.com “Tim dari KPK masih berada di lapangan (Jambi). Sehingga nama-nama yang akan dicekal untuk berpergian ke luar negeri baru akan diketahui kemudian, berdasarkan laporan dari tim.” ~ [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Minggu lalu, OTT KPK kembali menjaring 16 orang pejabat di Jambi yang diduga tengah melakukan transaksi suap. Akibatnya, Gubernur Zumi Zola pun diperkirakan bakal kena cekal KPK.</strong></h4>
<hr />
<p><span style="color: #ccdb00;"><strong>PinterPolitik.com</strong></span></p>
<p style="text-align: center;"><strong><em>“Tim dari KPK masih berada di lapangan (Jambi). Sehingga nama-nama yang akan dicekal untuk berpergian ke luar negeri baru akan diketahui kemudian, berdasarkan laporan dari tim.” </em>~ Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan</strong></p>
<p>[dropcap]O[/dropcap]perasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Cicak kembali menelan korban, kali ini mereka berhasil menciduk 16 orang pejabat pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi yang tengah melakukan aksi suap menyuap. Aksi kejut yang dilakukan Selasa (28/11) lalu ini, melibatkan uang cukup besar jumlahnya, yaitu sekitar Rp 4,7 miliar.</p>
<p>Menurut Basaria, diantara gerombolan yang terpergok Tim Cicak itu, terdiri dari tiga orang pejabat Pemprov dan Supriono yang pernah menjadi ketua fraksi PAN di DPRD periode 2009-2014. Kabarnya, mereka mengaku lagi melakukan ‘upacara serah terima’ supaya pembahasan APBD 2018 bisa ‘dilicinkan’ jalannya oleh DPRD.</p>
<p>Jelang akhir tahun begini, di mana seluruh kepala provinsi di Indonesia lagi <em>mumet</em> sama masalah APBD, sepertinya KPK akan kembali panen OTT. Ya, semoga aja salah. Tapi mengingat yang di pusat aja anggaran daerahnya bisa luar biasa aneh, apalagi yang di daerah? Kebanyakan pejabat daerah kan, agak merasa aman untuk “suap-suapan” karena jauh dari pusat.</p>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
<p dir="ltr" lang="in">KPK menangkap 12 orang di Jambi dan 4 orang di Jakarta dalam OTT. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai dengan nilai total Rp 4,7 miliar <a href="https://t.co/2RLP7f34HY">pic.twitter.com/2RLP7f34HY</a></p>
<p>— KOMPAS TV (@KompasTV) <a href="https://twitter.com/KompasTV/status/935897954031886337?ref_src=twsrc%5Etfw">November 29, 2017</a></p></blockquote>
<p><script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></p>
<p>Karena sudah biasa, makanya mereka sering lupa kalau Tim Cicak itu bergerak perlahan, tanpa suara. Tapi begitu terpergok, habis sudah nasibmu, tak ada lagi tempat untuk mengadu. Bahkan yang enggak ada di situ pun, akan ikut dibuat membeku. Ya Zumi Zola itu, contoh yang paling seru.</p>
<p>Lho, kok seru? Iya seru. Karena Zumi Zola, Gubernur Jambi yang terkenal tampan dan sempat jadi incaran para artis cantik ini, pada akhirnya harus ikut kepentok batu. Gara-gara tiga anak buahnya ikut pesta suap-suapan, KPK pun curiga kalau mantan aktor itu ikut andil. Minimal sebagai sponsor utama.</p>
<p>Logikanya, enggak mungkin dong anak buah suap-suapan tanpa restu atasan? Lagian, gaji mereka juga enggak mungkin sampai miliaran begitu. Maka dari itu, biar sang Cassanova enggak melarikan diri dari tanggung jawab, Basaria pun melakukan pencegahan. Zumi Zola bakal dicekal oleh imigrasi!</p>
<p>Lalu bagaimana tanggapan Zumi sendiri? Tentu saja tangannya tak mau ikut-ikutan tersenggol borgol KPK, sebagaimana biasanya, ia pun langsung memecat ketiga pembantunya itu. Termasuk membantah keterlibatan dirinya. Ah, klisenya. (R24)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<media:content url="https://www.pinterpolitik.com/wp-content/uploads/2017/11/zumizola1.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
